TRAINING HUKUM KETENAGAKERJAAN & PENYELESAIAN PERSELISIHAN HUBUNGAN INDUSTRIAL
Training Hukum Ketenagakerjaan
Training Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial

DESKRIPSI HUKUM KETENAGAKERJAAN & PENYELESAIAN PERSELISIHAN HUBUNGAN INDUSTRIAL
Pemerintah sudah memberlakukan peraturan perundangan dibidang ketengakerjaan yakni Undang-undang No. 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.. Didalam Undang – undang No. 13 Tahun 2003 dibahas mengenai PKWT, PP, dan PKB serta aspek ketenagakerjaan yang disebutkan bahwa hubungan kerja terjadi karena adanya perjanjian kerja antara pengusaha dan pekerja/buruh. Disamping itu, Pemerintah juga sudah mengeluarkan UU No. 21 tahun 2000 tentang Serikat Pekerja dan UU No. 2 tahun 2004 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial (PPHI) yang memiliki dampak sangat besar dalam penanganan masalah-masalah perselisihan ketenagakerjaan di Indonesia. Mulai bulan Januari 2006, Pemerintah RI sudah membulatkan tekadnya dalam menerapkan Undang – undang tersebut, yang sekaligus menghapuskan fungsi P4D maupun P4P yang selama ini berfungsi sebagai lembaga penyelesaian perselisihan perburuhan tingkat daerah dan pusat. Didalam UU Ketenagakerjaan tersebut telah diatur beberapa hal mengenai hal-hal yang harus
tertuang dalam perjanjian kerja, persyaratan dan konsekuensinya. Perjanjian kerja terbagi kedalam 2 (dua) jenis yaitu Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) dan Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu (PKWTT).
Pelatihan ini akan merinci pokok-pokok hukum ketenagakerjaan yang perlu mendapat perhatian, berawal dari sejak dimulai adanya hubungan kerja, kemudian selama berlangsungnya hubungan kerja, sampai pada saat dan setelah berakhirnya hubungan kerja dengan rujukan utamanya adalah peraturan-peraturan ketenagakerjaan yang mengatur hak dan kewajiban para pihak dalam hubungan kerja (perusahaan maupun pekerja/buruh) serta hubungannya dengan Serikat Pekerja dan pemerintah dalam bentuk undang-undang Ketenagakerjaan serta ketentuan pelaksanaan dalam bentuk Undang-Undang, Peraturan Pemerintah, Keputusan Presiden, Keputusan atau Peraturan Menakertrans dan peraturan lainnya yang terkait.
TUJUAN HUKUM KETENAGAKERJAAN & PENYELESAIAN PERSELISIHAN HUBUNGAN INDUSTRIAL
Pelatihan Hukum Ketenagakerjaan dan Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial (PPHI) ini diselenggarakan selama 2 hari yang secara umum bertujuan untuk memberikan pengertian dan pemahaman tentang peraturan perundangan dibidang ketenagakerjaan serta penyelesaian perselisihan hubungan industrial yang sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku dibidang ketenagakerjaan.
MATERI HUKUM KETENAGAKERJAAN & PENYELESAIAN PERSELISIHAN HUBUNGAN INDUSTRIAL
1. Dasar Hukum Ketenagakerjaan
2. UU No. 21 tahun 2000 tentang Serikat Pekerja
3. UU No. 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan
4. UU No. 2 tahun 2004 tentang Perselisihan Hubungan Industrial
5. Peraturan dan Keputusan Menteri Tenaga Kerja RI
6. Status Hubungan Kerja
7. Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT)
8. Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu (PKWTT)
9. Outsourcing (Alih Daya)
10. Peraturan dalam Perusahaan
11. Perjanjian Kerja
12. Peraturan Perusahaan (PP)
13. Perjanjian Kerja Bersama (PKB)
14. Pemutusan Hubungan Kerja (PHK)
15. Dasar hukum
16. Pengertian dan ruang lingkup
17. PHK yang dilarang
18. Alasan PHK oleh : pengusaha; pekerja
19. Prosedur/mekanisme PHK
20. PHK yang tidak perlu penetapan dari PHI
21. Skorsing
22. Kompensasi akibat PHK
23. Komponen upah untuk kompensasi akibat PHK
24. Hak pekerja yang ditahan pihak berwajib
25. PHK karena usia pensiun
26. Perselisihan Hubungan Industrial
27. Bipartit, Mediasi, Konsiliasi, & Arbitrase
28. Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial dengan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri & Pengadilan Kasasi
29. Best Practice – Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial
PESERTA HUKUM KETENAGAKERJAAN & PENYELESAIAN PERSELISIHAN HUBUNGAN INDUSTRIAL
1. Mahasiswa tingkat akhir yang ingin berkarir sebagai HRD
2. HRD Officer, HRD Staff, HRD Group Leader, HRD Supervisor, HRD Coordinator, HRD Section Head, HRD Superintendent, dan HRD Manager
3. HRGA Superintendent, HRPGA Section Head, HRGA Dept. Head, HRGA Manager
4. IR Officer, IR Supervisor, IR Superintendent
5. Direktur HCA, General Manager HRD, Senior Manager HRD, Assistant Manager HRD
6. Manager Non HRD yang berminat mempelajari Hukum Ketenagakerjaan & PPHI
7. Executive atau Praktisi Bisnis yang ingin tahu mengenai Hukum Ketenagakerjaan & PPHI
8. Professional atau Individu yang berkaitan dengan pengelolaan Hukum Ketenagakerjaan & PPHI
METODE TRAINING HUKUM KETENAGAKERJAAN DI INDONESIA
1. Presentation
2. Discuss
3. Case Study
4. Evaluation
5. Pre-Test & Post-Test
6. Games
- Training Bulan Januari : 13-14 Januari 2026
- Training Bulan Februari : 10-11 Februari 2026
- Training Bulan Maret : 10-11 Maret 2026
- Training Bulan April : 21-22 April 2026
- Training Bulan Mei : 19-20 Mei 2026
- Training Bulan Juni : 23-24 Juni 2026
- Training Bulan Juli : 12-13 Juli 2026
- Training Bulan Agustus : 11-12 Agustus 2026
- Training Bulan September : 15-16 September 2026
- Training Bulan Oktober : 20-21 Oktober 2026
- Training Bulan November : 17-18 November 2026
- Training Bulan Desember : 15-16 Desember 2026
Catatan: Jadwal tersebut dapat disesuaikan dengan kebutuhan calon peserta. Peserta dapat mengajukan tanggal pelaksanaan pelatihan.
Lokasi Pelatihan dsbanking.com :
- Yogyakarta, Hotel Dafam Malioboro (6.000.000 IDR / participant)
- Jakarta, Hotel Amaris Tendean (6.500.000 IDR / participant)
- Bandung, Hotel Golden Flower (6.500.000 IDR / participant)
- Bali, Hotel Ibis Kuta (7.500.000 IDR / participant)
- Lombok, Hotel Jayakarta (7.500.000 IDR / participant)
Investasi Pelatihan tahun 2024 ini :
Investasi pelatihan selama tiga hari tersebut menyesuaikan dengan jumlah peserta (on call). *Please feel free to contact us.
Apabila perusahaan membutuhkan paket in house training, anggaran investasi pelatihan dapat menyesuaikan dengan anggaran perusahaan.
Fasilitas Training
Fasilitas Pelatihan di Diorama untuk Paket Group (Minimal 2 orang peserta dari perusahaan yang sama):
- FREE Airport pickup service (Gratis Antar jemput Hotel/Bandara)
- FREE Transportasi Peserta ke tempat pelatihan .
- Module / Handout
- FREE Flashdisk
- Sertifikat
- FREE Bag or bagpackers (Tas Training)
- Training Kit (Dokumentasi photo, Blocknote, ATK, etc)
- 2xCoffe Break & 1 Lunch, Dinner
- FREE Souvenir Exclusive
Jadwal Pelatihan masih dapat berubah, mohon untuk tidak booking transportasi dan akomodasi sebelum mendapat konfirmasi dari Marketing kami. Segala kerugian yang disebabkan oleh miskomunikasi jadwal tidak mendapatkan kompensasi apapun dari kami.
FAQ tentang Training Hukum Ketenagakerjaan di Indonesia
Q : Training Hukum Ketenagakerjaan di Indonesia adalah program pelatihan yang membahas
A : berbagai ketentuan hukum yang mengatur hubungan kerja antara perusahaan dan pekerja sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Materi pelatihan meliputi penyusunan perjanjian kerja, hak dan kewajiban pekerja serta pemberi kerja, pengupahan, jam kerja, hubungan industrial, pemutusan hubungan kerja (PHK), hingga penyelesaian perselisihan hubungan industrial. Pelatihan ini membantu perusahaan meminimalkan risiko hukum sekaligus memastikan kepatuhan terhadap regulasi ketenagakerjaan
Q : Apa manfaat mengikuti Training Hukum Ketenagakerjaan di Indonesia?
A : Peserta akan memperoleh pemahaman yang komprehensif mengenai regulasi ketenagakerjaan di Indonesia, mampu menyusun kebijakan perusahaan yang sesuai dengan hukum, mengelola hubungan kerja secara profesional, mengurangi risiko perselisihan industrial, serta memahami prosedur PHK dan penyelesaian sengketa sesuai ketentuan yang berlaku. Pelatihan ini juga membantu perusahaan meningkatkan kepatuhan hukum (legal compliance) dan menciptakan hubungan industrial yang harmonis
Q : Materi apa saja yang dibahas dalam Training Hukum Ketenagakerjaan di Indonesia?
A : Materi umumnya mencakup dasar-dasar hukum ketenagakerjaan, perjanjian kerja PKWT dan PKWTT, outsourcing, waktu kerja dan waktu istirahat, sistem pengupahan, jaminan sosial ketenagakerjaan, hak dan kewajiban pekerja serta perusahaan, disiplin kerja, prosedur PHK, penyelesaian perselisihan hubungan industrial, hingga pembahasan studi kasus penerapan hukum ketenagakerjaan di perusahaan
Q : Berapa minimal running pelatihan ini ?
A : Pelatihan ini akan running idealnya minimal dengan 3 peserta, tetapi bisa disesuaikan dengan kebutuhan peserta
Q : Apakah bisa jika saya hanya ingin Training Hukum Ketenagakerjaan di Indonesia sendiri aja / private course ?
A : Bisa, kami akan membantu menyelenggarakan pelatihan 1 hari jika ada persetujuan dari klien
Q : Dimana saja pelatihan biasanya di selenggarakan?
A : Pelatihan kami selenggarakan di beberapa kota besar di Indonesia seperti Bandung, Jakarta, Yogyakarta, Surabaya, Malang, Bali, Lombok dan beberapa negara seperti Singapore dan Malaysia
Q : Apakah bisa diselenggarakan selain di kota lain?
A : Penyelenggaraan pelatihan bisa diadakan di kota lain dengan minimal kuota 5 orang setiap kelas
Q : Apakah bisa juga diselenggarakan secara IHT/ In House Training di Perusahaan klien ?
A : Bisa diselenggarakan secara IHT di Perusahaan klien
Q : Apakah jadwal bisa disesuaikan dengan kebutuhan klien ?
A : Jadwal pelatihan dapat di sesuaikan dengan kebutuhan klien.
Materi, Lokasi dan Jadwal Pelatihan Bisa Berubah Sewaktu-waktu dan disesuaikan Dengan Kondisi Peserta, dimohon untuk Melakukan Konfirmasi untuk Segala Bentuk Perubahan, agar Tidak Terjadi Miskomunikasi. Segera Daftar Pelatihan, Diskon Menarik hanya Bulan Ini.