TRAINING SYARAT KERJA PERUSAHAAN OUTSOURCING SESUAI DENGAN KETENTUAN UNDANG-UNDANG YANG BERLAKU
Training Syarat Kerja Perusahaan Outsourcing
Training Konsep Hubungan Kerja Outsourcing

Pendahuluan
Dalam Undang-undang No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan disebutkan bahwa hubungan kerja terjadi karena adanya perjanjian kerja antara pengusaha dan pekerja/buruh. Dalam UU ini juga diatur tentang hal-hal apa saja yang harus dimuat dalam perjanjian kerja, persyaratan dan konsekwensinya. Termasuk tentang Borongan Pekerjaan (Outsourcing). Bagaimana merancang perjanjian yang benar dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku merupakan hal yang sangat penting dan strategis. Karena pertama, kontrak memuat segala konsekuensi yang menjadi hak dan kewajiban baik pengusaha maupun pekerja/buruh. Kedua kontrak merupakan pegangan/ dasar hukum bila terjadi perselisihan di kemudian hari.
Dalam workshop ini akan dibahas tentang persyaratan dan ketentuan hukum perjanjian kerja outsourcing, Pengupahan pada Perusahaan Pemborongan Pekerjaan (Outsourcing), Pembuatan Alur Kegiatan Proses Pelaksanaan Pekerjaan dan Penetapan Jenis-jenis Pekerjaan dan Pembuatan PP dan PKB pada Perusahaan Pemborongan Pekerjaan (Outsourcing).
Tujuan & Manfaat Training Hubungan Kerja Outsourcing :
Dengan mengikuti workshop ini peserta diharapkan akan mampu:
1. Memahami secara kompehensif konsep hubungan kerja outsourcing berdasarkan undang-undang
2. Merancang perjanjian kerja outsourcing yang berkualitas sesuai dengan ketentuan yang berlaku
3. Mendapatkan informasi tentang masalah-masalah yang sering dihadapi perusahaan dalam merancang, perjanjian kerja outsourcing
Siapa harus hadir :
HR/ Personnel Director/ Personal ManagerLegal/ Business/ HR/ Manpower ConsultantsCorporate Counsel/ Lawyer, Attorney, Legal Officer
PROGRAM OUTLINE:
1. Penyerahan sebagaian Pelaksanaan Pekerjaan Kepada Perusahaan Lain dan PKWT
2. Pengupahan pada Perusahaan Pemborongan Pekerjaan (Outsourcing)
3. Pembuatan Alur Kegiatan Proses Pelaksanaan Pekerjaan dan Penetapan Jenis-jenis Pekerjaan
METODE Training Hubungan Kerja Outsourcing
1. Presentation
2. Discuss
3. Case Study
4. Evaluation
5. Pre-Test & Post-Test
6. Games
- Training Bulan Januari : 13-14 Januari 2026
- Training Bulan Februari : 10-11 Februari 2026
- Training Bulan Maret : 10-11 Maret 2026
- Training Bulan April : 21-22 April 2026
- Training Bulan Mei : 19-20 Mei 2026
- Training Bulan Juni : 23-24 Juni 2026
- Training Bulan Juli : 12-13 Juli 2026
- Training Bulan Agustus : 11-12 Agustus 2026
- Training Bulan September : 15-16 September 2026
- Training Bulan Oktober : 20-21 Oktober 2026
- Training Bulan November : 17-18 November 2026
- Training Bulan Desember : 15-16 Desember 2026
Catatan: Jadwal tersebut dapat disesuaikan dengan kebutuhan calon peserta. Peserta dapat mengajukan tanggal pelaksanaan pelatihan.
LOKASI Training Hubungan Kerja Outsourcing
REGULER TRAINING
- Yogyakarta, Hotel Dafam Malioboro (6.000.000 IDR / participant)
- Jakarta, Hotel Amaris Tendean (6.500.000 IDR / participant)
- Bandung, Hotel Golden Flower (6.500.000 IDR / participant)
- Bali, Hotel Ibis Kuta (7.500.000 IDR / participant)
- Lombok, Hotel Jayakarta (7.500.000 IDR / participant)
ONLINE TRAINING VIA ZOOM
INVESTASI Training Hubungan Kerja Outsourcing
- Investasi pelatihan selama tiga hari tersebut menyesuaikan dengan jumlah peserta (on call). *Please feel free to contact us.
Catatan: Apabila perusahaan membutuhkan paket in house training, anggaran investasi pelatihan dapat menyesuaikan dengan anggaran perusahaan.
Benefit Apa Saja yang Didapatkan Peserta?
- FREE Airport pickup service (Gratis Antar jemput Hotel/Bandara)
- FREE Transportasi Peserta ke tempat pelatihan
- Module / Handout
- FREE Flashdisk
- Sertifikat
- FREE Bag or backpack (Tas Training)
- Training Kit (Dokumentasi photo, Blocknote, ATK, etc)
- 2x Coffee Break & 1 Lunch, Dinner
- FREE Souvenir Exclusive
FAQ tentang Training Hubungan Kerja Outsourcing
Q : Apa itu Training Hubungan Kerja Outsourcing?
A : Training Hubungan Kerja Outsourcing adalah pelatihan yang membahas konsep, regulasi, serta praktik terbaik dalam pengelolaan hubungan kerja antara perusahaan pengguna jasa, perusahaan penyedia tenaga kerja outsourcing, dan pekerja outsourcing. Pelatihan ini membantu peserta memahami aspek hukum ketenagakerjaan, hak dan kewajiban para pihak, penyusunan perjanjian outsourcing, serta strategi mengelola hubungan kerja agar sesuai dengan peraturan yang berlaku
Q : Apa manfaat mengikuti Training Hubungan Kerja Outsourcing bagi perusahaan?
A : Dengan mengikuti Training Hubungan Kerja Outsourcing, perusahaan dapat meningkatkan pemahaman mengenai regulasi outsourcing, mengelola kontrak kerja secara tepat, menghindari potensi pelanggaran hukum ketenagakerjaan, serta membangun hubungan industrial yang harmonis. Peserta juga akan memperoleh wawasan mengenai penyelesaian permasalahan outsourcing, perlindungan hak pekerja, dan strategi pengelolaan tenaga kerja yang lebih profesional
Q : Materi apa saja yang dipelajari dalam Training Hubungan Kerja Outsourcing?
A : Materi Training Hubungan Kerja Outsourcing umumnya mencakup dasar hukum outsourcing di Indonesia, perbedaan outsourcing dan hubungan kerja langsung, perjanjian kerja outsourcing, hak dan kewajiban pekerja outsourcing, pengelolaan vendor outsourcing, risiko hukum dalam outsourcing, penyelesaian perselisihan hubungan industrial, serta praktik terbaik dalam mengelola tenaga kerja outsourcing
Q : Berapa minimal running pelatihan ini ?
A : Pelatihan ini akan running idealnya minimal dengan 3 peserta, tetapi bisa disesuaikan dengan kebutuhan peserta
Q : Apakah bisa jika saya hanya ingin Training Hubungan Kerja Outsourcing sendiri aja / private course ?
A : Bisa, kami akan membantu menyelenggarakan pelatihan 1 hari jika ada persetujuan dari klien
Q : Dimana saja pelatihan biasanya di selenggarakan?
A : Pelatihan kami selenggarakan di beberapa kota besar di Indonesia seperti Bandung, Jakarta, Yogyakarta, Surabaya, Malang, Bali, Lombok dan beberapa negara seperti Singapore dan Malaysia
Q : Apakah bisa diselenggarakan selain di kota lain?
A : Penyelenggaraan pelatihan bisa diadakan di kota lain dengan minimal kuota 5 orang setiap kelas
Q : Apakah bisa juga diselenggarakan secara IHT/ In House Training di Perusahaan klien ?
A : Bisa diselenggarakan secara IHT di Perusahaan klien
Q : Apakah jadwal bisa disesuaikan dengan kebutuhan klien ?
A : Jadwal pelatihan dapat di sesuaikan dengan kebutuhan klien.
Materi, Lokasi dan Jadwal Pelatihan Bisa Berubah Sewaktu-waktu dan disesuaikan Dengan Kondisi Peserta, dimohon untuk Melakukan Konfirmasi untuk Segala Bentuk Perubahan, agar Tidak Terjadi Miskomunikasi. Segera Daftar Pelatihan, Diskon Menarik hanya Bulan Ini.
Silabus Training ini disunting oleh Suhada Faisal sebagai Content Writer Spesialis di bidang Pelatihan. Berpengalaman lebih dari 5 tahun sebagai konsultan training atau seminar baik secara online maupun offline.