DESKRIPSI TRAINING HUBUNGAN INDUSTRIAL DAN NEGOSIASI
Pelatihan ini memberikan gambaran mengenai bagaimana hubungan antara pekerja, pemilik, dan pemerintah dalam kaitannya dengan bisnis. Pelatihan ini juga menjelaskan konsep hubungan industrial yang dilandasi Pancasila dan UUD 1945, perkembangan serikat pekerja, lemabaga bipartit, dan lembaga tripartite
Tujuan akhir pengaturan hubungan industrial adalah terciptanya produktivitas atau kinerja perusahaan dalam bentuk peningkatan produktivitas serat kesejahteraan bagi pekerja/buruh dan pengusaha secara adil. Untuk mencapai peningkatan produktivitas perusahaan, perlu adanya ketenangan kerja bagi pekerja/buruh serta ketenangan usaha bagi pengusaha (industrial peace). Untuk itu perlu didukung dengan penguasaan peraturan ketenagakerjaan secara lengkap oleh para praktisi SDM, sehingga diharapkan dapat menerapkannya secara tepat untuk menjaga keseimbangan pelaksanaan hak dan kewajiban perusahaan maupun pekerja/buruh, serta terlkasananya kebijakan pemerintah yang terkait dengan baik.
TUJUAN TRAINING HUBUNGAN INDUSTRIAL DAN NEGOSIASI
Setelah mengikuti Training Hubungan Industrial dan Negosiasi, peserta diharapkan mampu:
- Memahami konsep, prinsip, dan regulasi hubungan industrial sesuai peraturan ketenagakerjaan yang berlaku.
- Mengelola hubungan kerja yang harmonis antara perusahaan, karyawan, dan serikat pekerja.
- Menerapkan teknik negosiasi yang efektif untuk mencapai kesepakatan yang saling menguntungkan.
- Mengidentifikasi dan menyelesaikan perselisihan hubungan industrial secara profesional.
- Memahami hak dan kewajiban perusahaan maupun pekerja dalam hubungan kerja.
- Menyusun strategi komunikasi yang efektif dalam proses perundingan dan negosiasi.
- Mengelola konflik ketenagakerjaan secara objektif dan konstruktif.
- Meningkatkan kemampuan dalam penyusunan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) dan peraturan perusahaan.
MATERI TRAINING HUBUNGAN INDUSTRIAL DAN NEGOSIASI
1. Prinsip-prinsip Dasar hubungan Industrial
2. Persyaratan kerja
+ Perjanjian kerja
+ Peraturan perusahaan (PP)
+ Perjanjian kerja bersama (PKB)
3. Hubungan Kerja dan Perjanjian Kerja
+ Syarat Syahnya Hubungan Kerja dan Perjanjian Kerja
+ Bentuk dan Isi Perjanjian Kerja
+ Rambu-rambu PKWT/PKWTT/Outsourcing
4. Penggunaan TKA (Kewajiban/Formalitas Dalam Penggunaan TKA)
5. Waktu Kerja
+ Syarat Penetapan Waktu Kerja/Waktu Istirahat/Kerja Lembur
+ Waktu Kerja/Waktu Istirahat Pada Daerah Tertentu
+ Waktu Kerja/Istirahat Untuk Pekerjaan Yang Sifatnya Terus Menerus
+ Istirahat Panjang Pada Perusahaan Tertentu
+ Cuti Bersama
+ Sanksi Atas Pelanggarannya; dll
6. Sistem Pengupahan
+ Hak Pekerja Menerima Upah
+ Upah Minimum/Penangguhan Pelaksanaan Upah Minimum
+ Struktur Skala Upah
+ Asas “No Work No Pay”/Pengecualiannya
+ Upah Pokok/Tunjangan Tetap/ Tunjangan Tidak Tetap
+ Pemgenaan Denda Terhadap Pekerja/Perusahaan
+ Larangan Diskriminasi Upah
+ THR
+ Sanksi Atas Pelanggarannya; dll
7. Jaminan Sosial dan Kesejahteraan
+ Dasar Hukum
+ Hak dan Kewajiban Pengusaha/Pekerja
+ Dana Pensiun
+ Sanksi Atas Pelanggarannya; dll
8. Hak Berserikat dan Kebebasan Berserikat (Serikat Pekerja, Organisasi Pengusaha, International Labour Organization (ILO), LKS BIPARTIT, LKS TRIPARTIT)
+ Ketentuan Dasar Pembentukan/ Keanggotaan SP
+ Sanksi Atas Pelanggarannya
+ Hak Pengusaha Membentuk/Menjadi Anggota Organisasi Pengusaha
+ Kewajiban Membentuk LKS Bipartit/Unsur- unsur Anggotanya
+ Fungsi Lembaga; Sanksi Atas Pelanggarannya
+ Fungsi dan Keanggotaan LKS Tripartit; Keanggotaan Dalam ILO
9. Perselisihan Hubungan Industrial
+ Jenis Perselisihan
+ Proses Penyelesian Perselisihan
+ Penyelesaian di Luar Pengadilan
+ Penyelesaian di Pengadilan
+ Hukum Acara di Pengadilan
10. Pemutusan Hubungan Kerja
+ Jenis-jenis PHK
+ Proses PHK
+ Larangan PHK
+ Surat Peringatan
+ Skorsing
+ Komponen dan Kompensasi PHK
+ Sanksi Atas Pelanggarannya
11. Pemogokan
+ Pengertian Pemogokan
+ Penyebab pemogokan
+ Tindakan-tindakan Yang Dibenarkan dan Yang Tidak Dibenarkan Oleh UU
+ Sanksi Atas Pelanggarannya
12. Pengawasan Ketenagakerjaan
+ Pengawas Ketenagakerjaan
+ Wajib Lapor Ketenagakerjaan
+ Sanksi Atas Pelanggarannya
13. Penyidikan, Ketentuan Pidana dan Sanksi Administratif
+ Sanksi-sanksi Perdata/Pidana/ Administratif Atas Pelanggaran Ketentuan Ketenagakerjaan)
14. Negosisasi
+ Bebagai Teknik Negosiasi Menuju Pada Kesepakatan & Study Kasus (Harvard Negotiation)
+ Melaksanakan Peran Human Resorces Sebagai Internal Mediator
+ Berbagai Teknik Mensukseskan Mediasi di Perusahaan (Teknik Mediasi Pusat dan Nasional)
15. Study Kasus dan Role Play Negosiation dan Mediasi
PESERTA TRAINING HUBUNGAN INDUSTRIAL DAN NEGOSIASI
Praktisi HRD, Praktisi IR, Peserta yang ingin mengetahui IR secara global serta semua pihak yang terkait dengan ketenagakerjaan di Indonesia
METODE TRAINING HUBUNGAN INDUSTRIAL DAN NEGOSIASI

1. Presentation
2. Discuss
3. Case Study
4. Evaluation
5. Pre-Test & Post-Test
6. Games
- Training Bulan Januari : 13-14 Januari 2026
- Training Bulan Februari : 10-11 Februari 2026
- Training Bulan Maret : 10-11 Maret 2026
- Training Bulan April : 21-22 April 2026
- Training Bulan Mei : 19-20 Mei 2026
- Training Bulan Juni : 23-24 Juni 2026
- Training Bulan Juli : 12-13 Juli 2026
- Training Bulan Agustus : 11-12 Agustus 2026
- Training Bulan September : 15-16 September 2026
- Training Bulan Oktober : 20-21 Oktober 2026
- Training Bulan November : 17-18 November 2026
- Training Bulan Desember : 15-16 Desember 2026
Catatan: Jadwal tersebut dapat disesuaikan dengan kebutuhan calon peserta. Peserta dapat mengajukan tanggal pelaksanaan pelatihan.
REGULER TRAINING
- Yogyakarta, Hotel Dafam Malioboro (6.000.000 IDR / participant)
- Jakarta, Hotel Amaris Tendean (6.500.000 IDR / participant)
- Bandung, Hotel Golden Flower (6.500.000 IDR / participant)
- Bali, Hotel Ibis Kuta (7.500.000 IDR / participant)
- Lombok, Hotel Jayakarta (7.500.000 IDR / participant)
ONLINE TRAINING VIA ZOOM
INVESTASI Training Hubungan Industrial dan Negosiasi
- Investasi pelatihan selama tiga hari tersebut menyesuaikan dengan jumlah peserta (on call). *Please feel free to contact us.
Catatan: Apabila perusahaan membutuhkan paket in house training, anggaran investasi pelatihan dapat menyesuaikan dengan anggaran perusahaan.
Benefit Apa Saja yang Didapatkan Peserta?
- FREE Airport pickup service (Gratis Antar jemput Hotel/Bandara)
- FREE Transportasi Peserta ke tempat pelatihan
- Module / Handout
- FREE Flashdisk
- Sertifikat
- FREE Bag or backpack (Tas Training)
- Training Kit (Dokumentasi photo, Blocknote, ATK, etc)
- 2x Coffee Break & 1 Lunch, Dinner
- FREE Souvenir Exclusive
FAQ Tentang Training Hubungan Industrial dan Negosiasi
Q : Apa itu Training Hubungan Industrial dan Negosiasi?
A : Training Hubungan Industrial dan Negosiasi merupakan pelatihan yang membahas pengelolaan hubungan antara perusahaan dan pekerja serta teknik negosiasi untuk menciptakan hubungan kerja yang harmonis dan produktif.
Q : Mengapa hubungan industrial penting bagi perusahaan?
A : Hubungan industrial yang baik dapat mengurangi konflik, meningkatkan produktivitas, memperkuat komunikasi antara manajemen dan karyawan, serta menciptakan lingkungan kerja yang kondusif.
Q : Apakah pelatihan ini cocok untuk berbagai jenis perusahaan?
A : Ya. Materi dapat diterapkan pada perusahaan swasta, BUMN, instansi pemerintah, maupun organisasi lain yang memiliki hubungan kerja dengan karyawan.
Q : Berapa minimal running pelatihan ini ?
A : Pelatihan ini akan running idealnya minimal dengan 3 peserta, tetapi bisa disesuaikan dengan kebutuhan peserta
Q : Apakah bisa jika saya hanya ingin pelatihan sendiri aja / private course ?
A : Bisa, kami akan membantu menyelenggarakan pelatihan 1 hari jika ada persetujuan dari klien
Q : Dimana saja pelatihan Hubungan Industrial dan Negosiasi biasanya di selenggarakan?
A : Pelatihan kami selenggarakan di beberapa kota besar di Indonesia seperti Bandung, Jakarta, Yogyakarta, Surabaya, Malang, Bali, Lombok dan beberapa negara seperti Singapore dan Malaysia
Q : Apakah bisa diselenggarakan selain di kota lain?
A : Penyelenggaraan pelatihan bisa diadakan di kota lain dengan minimal kuota 5 orang setiap kelas
Q : Apakah bisa juga diselenggarakan secara IHT/ In House Training di Perusahaan klien ?
A : Bisa diselenggarakan secara IHT di Perusahaan klien
Q : Apakah jadwal bisa disesuaikan dengan kebutuhan klien ?
A : Jadwal pelatihan dapat di sesuaikan dengan kebutuhan klien.
Materi, Lokasi dan Jadwal Pelatihan Bisa Berubah Sewaktu-waktu dan disesuaikan Dengan Kondisi Peserta, dimohon untuk Melakukan Konfirmasi untuk Segala Bentuk Perubahan, agar Tidak Terjadi Miskomunikasi. Segera Daftar Pelatihan, Diskon Menarik hanya Bulan Ini.
Silabus Training ini disunting oleh Suhada Faisal sebagai Content Writer Spesialis di bidang Pelatihan. Berpengalaman lebih dari 5 tahun sebagai konsultan training atau seminar baik secara online maupun offline.