DESKRIPSI TRAINING KONTRAK KONSTRUKSI
Sudah Amankah Anda Dari Ancaman Permasalahan Hukum Dalam Proses Pengadaan Barang dan Jasa Konstruksi?
Bagaimana Cara Memenangkan Tender Proyek Konstruksi Dengan Penawaran Yang Minimal Namun Mendapatkan Pembayaran Yang Jauh Lebih Besar Ketika Proyek Selesai Dan Tetap Sah Secara Hukum?
Pengadaan barang dan jasa pemerintah dari sektor jasa konstruksi mempunyai porsi besar dibanding dengan sektor penyediaan barang dan jasa lainnya. Namun dari segi regulasi terdapat dualisme pengaturan antara UU No. 18 Tahun 1999 tentang Jasa Konstruksi dan Keppres No. 80 Tahun 2003 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah. Dualisme tersebut berpotensi menimbulkan masalah korupsi dan persaingan usaha tidak sehat karena menimbulkan kerancuan pemahaman mengenai aturan mana yang menjadi acuan bagi pengguna maupun penyedia jasa.
Di sisi lain, persaingan di sektor usaha jasa konstruksi yang semakin ketat membuat penyedia jasa harus bisa membuat penawaran yang tepat agar dapat memenangkan tender namun tetap sesuai dengan koridor hukum yang ada. Lalu strategi apakah yang sebaiknya digunakan?
TUJUAN TRAINING KONTRAK KONSTRUKSI
- Memahami konsep dan prinsip dasar kontrak dalam pekerjaan konstruksi.
- Memahami struktur, jenis, dan dokumen kontrak konstruksi.
- Memahami hak dan kewajiban pengguna jasa serta penyedia jasa.
- Mampu mengidentifikasi klausul penting dalam kontrak konstruksi.
- Memahami pengaturan mengenai harga, pembayaran, waktu pelaksanaan, perubahan pekerjaan, dan jaminan.
- Mampu mengidentifikasi potensi risiko yang muncul dalam pelaksanaan kontrak.
- Memahami mekanisme perubahan pekerjaan dan pengelolaan klaim konstruksi.
- Mampu mengantisipasi potensi wanprestasi dan perselisihan dalam pelaksanaan proyek.
MATERI TRAINING KONTRAK KONSTRUKSI
A. Memilih Bentuk-Bentuk Kontrak Konstruksi Yang Tepat (Indonesia dan Internasional)
Dalam Pelatihan ini akan diuraikan bentuk-bentuk kontrak konstruksi dan cara memilih bentuk kontrak yang tepat dan cocok agar tidak terjadi kesulitan dikemudian hari. Banyak masalah terjadi karena kurang tepat memilih bentuk kontrak yang dibutuhkan. Format kontrak konstruksi internasional, dapat dipakai sebagai rujukan, namun tidak seluruhnya cocok untuk Indonesia. Sebaliknya kontrak konstruksi Indonesia tertentu masih perlu merujuk kontrak internasional. Pelatihan ini mengupas seluruh permasalahan tersebut.
B. Pedoman Menyusun dan Merundingkan Kontrak Konstruksi
Kontrak yang baik dan benar adalah kontrak yang disusun menurut peratutan perundang-undangan yang berlaku, pedoman dan kaidah-kaidah hukum tertentu sehingga kontrak tersebut dapat disebut adil dan setara (fail & equal) sesuai yang diamanatkan UU RI No. 18/1999 dan tidak cacat hukum. Selanjutnya dalam menyusun kontrak tersebut para pihak seharusnya berunding terlebih dahulu dengan kesadaran bahwa mereka setara kedudukannya. Seluruh masalah tersebut akan dikupas dalam pelatihan ini.
C. Memanfaatkan Peluang Klaim dengan Mengelola Administrasi Proyek Konstruksi
Persaingan dalam industri jasa konstruski sudah semakin ketat, sehingga dicari upaya lain untuk memenangkan tender dengan cara memanfaatkan peluang klaim. Hal ini akan diperoleh antara lain dengan kejelian melihat peluang klaim yang ada (dapat dipelajari) dan mengelola administrasi proyek konstruksi dengan baik dan teratur. Tanpa administrasi kontrak (yang merupakan bagian dari administrasi proyek konstruksi) yang baik mustahil klaim konstruksi dapat dimanfaatkan. Semuanya diuraikan secara lugas dalam pelatihan ini.
D. Klaim Konstruksi dan Cara Penyelesaian Sengketa yang Efektif (Pengadilan / Arbitrase / ADR)
Undang-Undang No. 30/1999 memberikan keleluasaan memilih cara penyelesaian sengketa melalui Badan Peradilan, Arbitrase atau Alternatif Penyelesaian Sengketa. Pelatihan ini selain menguraikan tentang klaim yang menjadi salah satu sebab terjadinya sengketa, akan menguraikan pula cara penyelesaian yang efektif, baik dari segi biaya, proses dan prosedur serta waktu. Pilihan cara menyelesaikan sengketa harus tegas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Kekeliruan memilih cara menyelesaikan sengketa akan mengakibatkan kesulitan yang akan sangat merugikan. Pelatihan ini menguraikan pilihan cara menyelesaikan sengketa yang paling efektif berdasarkan pengalaman selama lebih dari 30 tahun.
E. Proses Persidangan Sengketa Konstruksi Melalui Arbitrase (BANI)
Dalam pelatihan ini selain diuraikan cara-cara menyusun permohonan arbitrase, diuraikan pula secara tuntas proses jalannya persidangan arbitrase itu sendiri. Dengan demikian diharapkan para peserta pelatihan dapat menguasai pemahaman dengan baik dan dapat mengikuti proses persidangan. Namun tetap dianjurkan agar dalam proses persidangan didampingi oleh Kuasa Hukum yang profesional.
F. Aspek Hukum dan Peran Konsultan Hukum yang Perlu Diperhatikan dalam Penyusunan Kontrak Konstruksi
Sesungguhnya seluruh isi kontrak konstruksi merupakan hukum yang harus dipatuhi para pihak (KUHPer Pasal 1338). Namun dalam pelatihan ini secara khusus akan diuraikan pasal-pasal apa saja yang harus ada dalam kontrak yang berhubungan langsung dengan hukum seperti waktu pelaksanaan, ganti rugi keterlambatan, penghentian sementara pekerjaan, pemutusan kontrak, penyelesaian sengketa dan lain-lain. Kemudian diuraikan pula peran konsultan hukum dalam penyusunan kontrak. Yang harus diingat adalah bahwa kontrak itu sendiri berisi hal-hal mengenai hukum, sedangkan yang akan menjalankan kontrak tersebut nantinya adalah orang teknik yang umumnya awam terhadap hukum.
G. Peranan Aspek Pendanaan Proyek (Keuangan dan Perbankan) Dalam Kontrak Konstruksi
Pendanaan merupakan hal yang sangat vital dalam proyek konstruksi. Bagaimana jadinya suatu proyek tanpa pendanaan yang cukup dan teratur atau sama sekali tidak jelas. Apa kaitannya dengan perbankan sejauh menyangkut aspek jaminan. Bentuk-bentuk jaminan apa yang harus dihindari karena hanya bersifat moral. Bagaimana proses peminjaman dana melalui bank. Semua dikupas tuntas dan lugas dalam pelatihan ini.
H. Seluk-Beluk Perpajakan Dalam Kontrak Konstruksi
Dalam suatu kontrak konstruksi pasti terkandung pajak-pajak yang harus ditanggung oleh pihak yang berkontrak yaitu Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penghasilan (PPh). Tidak selalu kedua jenis pajak ini dipahami dengan benar oleh para pihak yang berkontrak baik mengenai cara pemotongannya, maupun penyetorannya kepada Pemerintah. Selain itu seringkali pula dalam suatu kontrak, PPN ini tidak dimunculkan. Nilai Kontrak disebutkan belum termasuk PPN. Bagaimana menghitung PPN-nya. Bangaimana kalau dalam perjalanan proyek pajak penghasilan (PPh) dirubah Pemerintah. Semua ini dikupas lugas dalam pelatihan ini.
PESERTA TRAINING KONTRAK KONSTRUKSI
- Contract Engineer / Contract Specialist
Cocok bagi profesional yang bertanggung jawab menyusun, mengelola, memonitor, dan mengevaluasi kontrak proyek konstruksi.
- Project Manager
Membantu project manager memahami hak dan kewajiban kontraktual serta mengendalikan risiko selama proyek berlangsung.
- Contract Administrator
Relevan bagi staf yang menangani administrasi, dokumentasi, korespondensi, dan monitoring pelaksanaan kontrak.
- Quantity Surveyor
Membantu memahami aspek kontrak yang berkaitan dengan volume pekerjaan, pembayaran, perubahan pekerjaan, dan klaim.
- Procurement Staff
Bermanfaat bagi personel pengadaan yang terlibat dalam proses pemilihan penyedia dan penyusunan kontrak konstruksi.
- Legal Officer / Legal Staff
Membantu tim legal memahami aspek hukum dan risiko dalam kontrak kerja konstruksi.
- Engineer dan Site Engineer
Membantu tenaga teknis memahami ketentuan kontrak yang berhubungan dengan pelaksanaan pekerjaan di lapangan.
INSTRUKTUR TRAINING KONTRAK KONSTRUKSI
Instruktur yang mengajar pelatihan ini adalah instruktur yang berkompeten di bidangnya dengan baik, datang dari kalangan akademisi maupun praktisi. Kami sangat terbuka jika Anda ingin berkomunikasi terlebih dahulu tim trainer sehingga outline materi dapat disesuaikan dengan outcome kompetensi yang diharapkan.
METODE TRAINING KONTRAK KONSTRUKSI

1. Presentation
2. Discuss
3. Case Study
4. Evaluation
5. Pre-Test & Post-Test
6. Games
- Training Bulan Januari : 13-14 Januari 2026
- Training Bulan Februari : 10-11 Februari 2026
- Training Bulan Maret : 10-11 Maret 2026
- Training Bulan April : 21-22 April 2026
- Training Bulan Mei : 19-20 Mei 2026
- Training Bulan Juni : 23-24 Juni 2026
- Training Bulan Juli : 12-13 Juli 2026
- Training Bulan Agustus : 11-12 Agustus 2026
- Training Bulan September : 15-16 September 2026
- Training Bulan Oktober : 20-21 Oktober 2026
- Training Bulan November : 17-18 November 2026
- Training Bulan Desember : 15-16 Desember 2026
Catatan: Jadwal tersebut dapat disesuaikan dengan kebutuhan calon peserta. Peserta dapat mengajukan tanggal pelaksanaan pelatihan.
REGULER TRAINING
- Yogyakarta, Hotel Dafam Malioboro (6.000.000 IDR / participant)
- Jakarta, Hotel Amaris Tendean (6.500.000 IDR / participant)
- Bandung, Hotel Golden Flower (6.500.000 IDR / participant)
- Bali, Hotel Ibis Kuta (7.500.000 IDR / participant)
- Lombok, Hotel Jayakarta (7.500.000 IDR / participant)
ONLINE TRAINING VIA ZOOM
INVESTASI Training Kontrak Konstruksi
- Investasi pelatihan selama tiga hari tersebut menyesuaikan dengan jumlah peserta (on call). *Please feel free to contact us.
Catatan: Apabila perusahaan membutuhkan paket in house training, anggaran investasi pelatihan dapat menyesuaikan dengan anggaran perusahaan.
Benefit Apa Saja yang Didapatkan Peserta?
- FREE Airport pickup service (Gratis Antar jemput Hotel/Bandara)
- FREE Transportasi Peserta ke tempat pelatihan
- Module / Handout
- FREE Flashdisk
- Sertifikat
- FREE Bag or backpack (Tas Training)
- Training Kit (Dokumentasi photo, Blocknote, ATK, etc)
- 2x Coffee Break & 1 Lunch, Dinner
- FREE Souvenir Exclusive
FAQ Tentang Training Kontrak Konstruksi
Q : Apa itu Training Kontrak Konstruksi?
A : Training Kontrak Konstruksi adalah pelatihan yang membahas penyusunan, pemahaman, pengelolaan, dan pelaksanaan kontrak dalam proyek konstruksi, termasuk aspek hukum, komersial, risiko, klaim, dan penyelesaian sengketa.
Q : Mengapa Training Kontrak Konstruksi penting diikuti?
A : Karena kontrak menjadi dasar pengaturan hak, kewajiban, tanggung jawab, dan alokasi risiko antara pengguna jasa dan penyedia jasa. Pemahaman yang baik dapat membantu mengurangi kesalahan dan potensi sengketa.
Q : Apakah materi dapat disesuaikan dengan kebutuhan perusahaan?
A : Ya. Materi dapat disesuaikan dengan jenis proyek, posisi peserta, jenis kontrak, serta permasalahan kontraktual yang dihadapi perusahaan.
Q : Berapa minimal running pelatihan ini ?
A : Pelatihan ini akan running idealnya minimal dengan 3 peserta, tetapi bisa disesuaikan dengan kebutuhan peserta
Q : Apakah bisa jika saya hanya ingin pelatihan Kontrak Konstruksi sendiri aja / private course ?
A : Bisa, kami akan membantu menyelenggarakan pelatihan 1 hari jika ada persetujuan dari klien
Q : Dimana saja pelatihan biasanya di selenggarakan?
A : Pelatihan kami selenggarakan di beberapa kota besar di Indonesia seperti Bandung, Jakarta, Yogyakarta, Surabaya, Malang, Bali, Lombok dan beberapa negara seperti Singapore dan Malaysia
Q : Apakah bisa diselenggarakan selain di kota lain?
A : Penyelenggaraan pelatihan bisa diadakan di kota lain dengan minimal kuota 5 orang setiap kelas
Q : Apakah bisa juga diselenggarakan secara IHT/ In House Training di Perusahaan klien ?
A : Bisa diselenggarakan secara IHT di Perusahaan klien
Q : Apakah jadwal bisa disesuaikan dengan kebutuhan klien ?
A : Jadwal pelatihan dapat di sesuaikan dengan kebutuhan klien.
Materi, Lokasi dan Jadwal Pelatihan Bisa Berubah Sewaktu-waktu dan disesuaikan Dengan Kondisi Peserta, dimohon untuk Melakukan Konfirmasi untuk Segala Bentuk Perubahan, agar Tidak Terjadi Miskomunikasi. Segera Daftar Pelatihan, Diskon Menarik hanya Bulan Ini.
Silabus Training ini disunting oleh Suhada Faisal sebagai Content Writer Spesialis di bidang Pelatihan. Berpengalaman lebih dari 5 tahun sebagai konsultan training atau seminar baik secara online maupun offline.