DESKRIPSI TRAINING ASPEK HUKUM KEPAILITAN
Diawalai dengan krisis moneter melanda Indonesia, sekitar tahun 1997 banyak perusahaan-perusahaan besar mengalami kesulitan dalam bidang keuangan. Hal ini mengakibatkan banyak perusahaan-perusahaan tersebut mengalami kebangkrutan dan terpaksa gulung tikar. Keadaan ini sebenarnya adalah merupakan suatu keadaan yang tidak diinginkan oleh semua pihak, akan tetapi karena krisis ekonomi yang terjadi di negara kita cukup parah sehingga keadaan ini tidak dapat lagi dihindarkan. Kepailitan merupakan prosedur hukum yang digunakan sebagai jalan terakhir untuk menyelesaikan masalah keuangan perusahaan, setelah seseorang menempuh berbagai alternatif penyelesaian lain.
Keputusan untuk mengajukan kepailitan adalah langkah yang sangat serius, dan biasanya tidak langsung menghapuskan hutang Anda ataupun membukakan pintu baru untuk Anda. Kasus kepailitan juga akan tercatat di dalam laporan kredit selama bertahun-tahun sesuai hukum kepailitan yang berlaku di negara kita, sehingga hal ini bisa mempengaruhi kemampuan dan kredibilitas Anda ketika hendak membeli rumah atau polis asuransi kendaraan. Selain itu, kepailitan bisa mengakibatkan penyitaan properti jika ternyata properti itu merupakan jaminan gadai yang belum dibayar.
Melalui pelatihan ini, kami akan memberikan pemahanan kepada peserta tentang seluk beluk kepailitan sesuai hukum yang berlaku.
TUJUAN TRAINING ASPEK HUKUM KEPAILITAN
Dengan mengikuti Pelatihan ini peserta akan diberikan pemahaman secara menyeluruh tentang pentingnya aspek hukum yang mengatur pelaksananan prosedur kepailitan sesuai UU, serta syarat-syarat yang harus dipenuhi dalam permohonan pernyataan pailit. Peserta juga diharapkan memahami teknik menangani sengketa yang berpeluang muncul dari proses kepailitan
MATERI TRAINING ASPEK HUKUM KEPAILITAN
1. Mengenai Kepailitan
* Pengertian Pailit
* Tinjauan Kepailitan Secara Umum Berdasarkan UU No.37 Tahun 2004
* Mengapa Harus Menempuh Upaya Kepailitan?
* Konsekwensi Hukum Kepailitan
* Kurator Sebagai Pihak Profesional dalam melakukan pembagian Budel Pailit kepada para Kreditur
* Pembagian Budel Pailit Sebagai Upaya pemenuhan Kewajiban Debitur
* Status Hukum Pemegang Hak Tanggungan dan Jaminan Lainnya dilindungi Undang-Undang.
2. Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang ( PKPU )
* Tinjauan PKPU secara Umum Berdasarkan UU No.37 Tahun 2004
* PKPU Sebagai Alternatif Perdamaian dalam upaya Restrukturisasi Utang
* Mengapa Harus menempuh Upaya PKPU?
* Konsekwensi PKPU dan kepailitan Sebagai Akibat Hukum Wanprestasi terhadap perdamaian
* Pengurus Sebagai Pihak Profesional Dalam Melakukan Pengurusan Terhadap Proses PKPU
* Status Hukum Pemegang Hak Tanggungan dan Jaminan Lainnya di Lindungi Undang – Undang.
3. Kewenangan Penyelesaian Sengketa Kepailitan
4. Studi kasus & Evaluasi
PESERTA TRAINING ASPEK HUKUM KEPAILITAN
- Legal Manager dan Legal Officer
Bertanggung jawab memberikan pendampingan hukum terkait kepailitan, PKPU, serta penyelesaian sengketa bisnis.
- Corporate Lawyer dan Advokat
Membutuhkan pemahaman mendalam mengenai prosedur kepailitan, hak kreditur dan debitur, serta proses litigasi di Pengadilan Niaga.
- Internal Auditor dan Compliance Officer
Memerlukan pengetahuan mengenai aspek hukum kepailitan untuk mendukung tata kelola perusahaan dan mitigasi risiko hukum.
- Finance Manager dan Chief Financial Officer (CFO)
Bertanggung jawab dalam mengelola kondisi keuangan perusahaan serta memahami implikasi hukum ketika perusahaan mengalami kesulitan keuangan.
- Credit Analyst dan Credit Manager
Membutuhkan pemahaman mengenai risiko kepailitan debitur sebagai dasar analisis pemberian kredit dan pengelolaan piutang.
- Risk Management Officer
Mengidentifikasi dan mengelola risiko hukum serta risiko keuangan yang berkaitan dengan kepailitan perusahaan.
- Bankir dan Pegawai Lembaga Keuangan
Terutama yang menangani kredit, remedial, legal, collection, dan asset recovery.
- Kurator, Pengurus PKPU, dan Konsultan Hukum
Yang ingin memperdalam pemahaman mengenai praktik kepailitan dan penyelesaian utang.
METODE TRAINING ASPEK HUKUM KEPAILITAN

1. Presentation
2. Discuss
3. Case Study
4. Evaluation
5. Pre-Test & Post-Test
6. Games
- Training Bulan Januari : 13-14 Januari 2026
- Training Bulan Februari : 10-11 Februari 2026
- Training Bulan Maret : 10-11 Maret 2026
- Training Bulan April : 21-22 April 2026
- Training Bulan Mei : 19-20 Mei 2026
- Training Bulan Juni : 23-24 Juni 2026
- Training Bulan Juli : 12-13 Juli 2026
- Training Bulan Agustus : 11-12 Agustus 2026
- Training Bulan September : 15-16 September 2026
- Training Bulan Oktober : 20-21 Oktober 2026
- Training Bulan November : 17-18 November 2026
- Training Bulan Desember : 15-16 Desember 2026
Catatan: Jadwal tersebut dapat disesuaikan dengan kebutuhan calon peserta. Peserta dapat mengajukan tanggal pelaksanaan pelatihan.
REGULER TRAINING
- Yogyakarta, Hotel Dafam Malioboro (6.000.000 IDR / participant)
- Jakarta, Hotel Amaris Tendean (6.500.000 IDR / participant)
- Bandung, Hotel Golden Flower (6.500.000 IDR / participant)
- Bali, Hotel Ibis Kuta (7.500.000 IDR / participant)
- Lombok, Hotel Jayakarta (7.500.000 IDR / participant)
ONLINE TRAINING VIA ZOOM
INVESTASI Training Aspek Hukum Kepailitan
- Investasi pelatihan selama tiga hari tersebut menyesuaikan dengan jumlah peserta (on call). *Please feel free to contact us.
Catatan: Apabila perusahaan membutuhkan paket in house training, anggaran investasi pelatihan dapat menyesuaikan dengan anggaran perusahaan.
Benefit Apa Saja yang Didapatkan Peserta?
- FREE Airport pickup service (Gratis Antar jemput Hotel/Bandara)
- FREE Transportasi Peserta ke tempat pelatihan
- Module / Handout
- FREE Flashdisk
- Sertifikat
- FREE Bag or backpack (Tas Training)
- Training Kit (Dokumentasi photo, Blocknote, ATK, etc)
- 2x Coffee Break & 1 Lunch, Dinner
- FREE Souvenir Exclusive
FAQ Tentang Aspek Hukum Kepailitan
Q : Apa yang dimaksud dengan Training Aspek Hukum Kepailitan?
A : Pelatihan ini membahas ketentuan hukum kepailitan, proses PKPU, hak dan kewajiban debitur maupun kreditur, serta mekanisme penyelesaian sengketa utang berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Q : Mengapa perusahaan perlu memahami hukum kepailitan?
A : Pemahaman mengenai hukum kepailitan membantu perusahaan mengelola risiko keuangan, melindungi hak-hak hukum, serta menentukan langkah yang tepat ketika menghadapi permasalahan utang atau sengketa bisnis.
Q : Apakah pelatihan ini hanya untuk praktisi hukum?
A : Tidak. Pelatihan juga sangat bermanfaat bagi profesional di bidang keuangan, perbankan, manajemen risiko, audit, serta pimpinan perusahaan yang ingin memahami aspek hukum kepailitan.
Q : Berapa minimal running pelatihan ini ?
A : Pelatihan ini akan running idealnya minimal dengan 3 peserta, tetapi bisa disesuaikan dengan kebutuhan peserta
Q : Apakah bisa jika saya hanya ingin pelatihan sendiri aja / private course ?
A : Bisa, kami akan membantu menyelenggarakan pelatihan 1 hari jika ada persetujuan dari klien
Q : Dimana saja pelatihan Aspek Hukum Kepailitan biasanya di selenggarakan?
A : Pelatihan kami selenggarakan di beberapa kota besar di Indonesia seperti Bandung, Jakarta, Yogyakarta, Surabaya, Malang, Bali, Lombok dan beberapa negara seperti Singapore dan Malaysia
Q : Apakah bisa diselenggarakan selain di kota lain?
A : Penyelenggaraan pelatihan bisa diadakan di kota lain dengan minimal kuota 5 orang setiap kelas
Q : Apakah bisa juga diselenggarakan secara IHT/ In House Training di Perusahaan klien ?
A : Bisa diselenggarakan secara IHT di Perusahaan klien
Q : Apakah jadwal bisa disesuaikan dengan kebutuhan klien ?
A : Jadwal pelatihan dapat di sesuaikan dengan kebutuhan klien.
Materi, Lokasi dan Jadwal Pelatihan Bisa Berubah Sewaktu-waktu dan disesuaikan Dengan Kondisi Peserta, dimohon untuk Melakukan Konfirmasi untuk Segala Bentuk Perubahan, agar Tidak Terjadi Miskomunikasi. Segera Daftar Pelatihan, Diskon Menarik hanya Bulan Ini.
Silabus Training ini disunting oleh Suhada Faisal sebagai Content Writer Spesialis di bidang Pelatihan. Berpengalaman lebih dari 5 tahun sebagai konsultan training atau seminar baik secara online maupun offline.