Pada tanggal tanggal 22 November 2012 telah terbit Peraturan Dirjen Pajak Nomor PER- 24/PJ/2012 dan Surat Edaran Dirjen Pajak Nomor SE-52/PJ/2012 tentang tata cara penerbitan Faktur Pajak Pertambahan Nilai yang mengalami perubahan mendasar serta akan mulai berlaku 1 April 2013.
Perubahan mendasar dalam penerbitan faktur pajak adalah dengan diberikannya Nomor Seri Faktur Pajak yang unik oleh Kantor Pelayanan Pajak kepada Pengusaha Kena Pajak yang memenuhi persyaratan. Faktur Pajak terdiri dari 16 digit yaitu dua digit Kode Transaksi, satu digit Kode Status dan tiga belas digit Nomor Seri Faktur Pajak yang ditentukan oleh DJP. Selain itu ada dua peraturan terkait dengan hal diatas yaitu PMK 84/PMK.03/2012 dan PMK 238/PMK.03/2012.
Terkait dengan hal tersebut kami PT Pratama Indomitra Konsultan mengundang Bapak/Ibu untuk berpartisipasi dalam lokakarya kami yang akan mengupas sub topik sbb.:
Pelatihan ini di tujukan bagi para pegawai di bagian keuangan dan akuntansi yang menangani perpajakan perusahaan.
METODE TRAINING SEPUTAR FAKTUR PAJAK DAN PERATURAN PPN BARU
1. Presentation
2. Discuss
3. Case Study
4. Evaluation
5. Pre-Test & Post-Test
6. Games
- Training Bulan Januari : 13-14 Januari 2026
- Training Bulan Februari : 10-11 Februari 2026
- Training Bulan Maret : 10-11 Maret 2026
- Training Bulan April : 21-22 April 2026
- Training Bulan Mei : 19-20 Mei 2026
- Training Bulan Juni : 23-24 Juni 2026
- Training Bulan Juli : 12-13 Juli 2026
- Training Bulan Agustus : 11-12 Agustus 2026
- Training Bulan September : 15-16 September 2026
- Training Bulan Oktober : 20-21 Oktober 2026
- Training Bulan November : 17-18 November 2026
- Training Bulan Desember : 15-16 Desember 2026
Catatan: Jadwal tersebut dapat disesuaikan dengan kebutuhan calon peserta. Peserta dapat mengajukan tanggal pelaksanaan pelatihan.
LOKASI TRAINING SEPUTAR FAKTUR PAJAK DAN PERATURAN PPN BARU
REGULER TRAINING
- Yogyakarta, Hotel Dafam Malioboro (6.000.000 IDR / participant)
- Jakarta, Hotel Amaris Tendean (6.500.000 IDR / participant)
- Bandung, Hotel Golden Flower (6.500.000 IDR / participant)
- Bali, Hotel Ibis Kuta (7.500.000 IDR / participant)
- Lombok, Hotel Jayakarta (7.500.000 IDR / participant)
ONLINE TRAINING VIA ZOOM
INVESTASI TRAINING SEPUTAR FAKTUR PAJAK DAN PERATURAN PPN BARU
- Investasi pelatihan selama tiga hari tersebut menyesuaikan dengan jumlah peserta (on call). *Please feel free to contact us.
Catatan: Apabila perusahaan membutuhkan paket in house training, anggaran investasi pelatihan dapat menyesuaikan dengan anggaran perusahaan.
Benefit Apa Saja yang Didapatkan Peserta?
- FREE Airport pickup service (Gratis Antar jemput Hotel/Bandara)
- FREE Transportasi Peserta ke tempat pelatihan
- Module / Handout
- FREE Flashdisk
- Sertifikat
- FREE Bag or backpack (Tas Training)
- Training Kit (Dokumentasi photo, Blocknote, ATK, etc)
- 2x Coffee Break & 1 Lunch, Dinner
- FREE Souvenir Exclusive
FAQ tentang Training Seputar Faktur Pajak dan Peraturan PPN Baru
Q : Apa yang dipelajari dalam Training Seputar Faktur Pajak dan Peraturan PPN Baru?
A : Training Seputar Faktur Pajak dan Peraturan PPN Baru membahas pemahaman mengenai konsep dasar Faktur Pajak, tata cara penerbitan Faktur Pajak yang benar, penggunaan e-Faktur, mekanisme pengkreditan Pajak Masukan, serta pembaruan regulasi Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Peserta juga akan mempelajari perubahan aturan PPN terbaru agar perusahaan dapat menyesuaikan administrasi perpajakan dan meningkatkan kepatuhan pajak
Q : Apa saja perubahan terbaru dalam aturan PPN yang perlu diketahui oleh perusahaan?
A : Peraturan PPN terbaru mengatur berbagai aspek penting seperti tarif PPN, mekanisme penghitungan PPN, penerbitan Faktur Pajak, serta penyesuaian administrasi perpajakan bagi Pengusaha Kena Pajak (PKP). Training ini membantu peserta memahami dampak perubahan regulasi terhadap proses bisnis, pencatatan transaksi, dan pelaporan pajak perusahaan
Q : Mengapa perusahaan perlu memahami perubahan Faktur Pajak dan regulasi PPN terbaru?
A : Pemahaman terhadap perubahan Faktur Pajak dan regulasi PPN sangat penting untuk menghindari kesalahan administrasi, risiko koreksi pajak, serta potensi sanksi akibat ketidaksesuaian pelaporan. Training ini membantu perusahaan memastikan proses perpajakan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku
Q : Berapa minimal running pelatihan ini ?
A : Pelatihan ini akan running idealnya minimal dengan 3 peserta, tetapi bisa disesuaikan dengan kebutuhan peserta
Q : Apakah bisa jika saya hanya ingin Training Seputar Faktur Pajak dan Peraturan PPN Baru sendiri aja / private course ?
A : Bisa, kami akan membantu menyelenggarakan pelatihan 1 hari jika ada persetujuan dari klien
Q : Dimana saja pelatihan biasanya di selenggarakan?
A : Pelatihan kami selenggarakan di beberapa kota besar di Indonesia seperti Bandung, Jakarta, Yogyakarta, Surabaya, Malang, Bali, Lombok dan beberapa negara seperti Singapore dan Malaysia
Q : Apakah bisa diselenggarakan selain di kota lain?
A : Penyelenggaraan pelatihan bisa diadakan di kota lain dengan minimal kuota 5 orang setiap kelas
Q : Apakah bisa juga diselenggarakan secara IHT/ In House Training di Perusahaan klien ?
A : Bisa diselenggarakan secara IHT di Perusahaan klien
Q : Apakah jadwal bisa disesuaikan dengan kebutuhan klien ?
A : Jadwal pelatihan dapat di sesuaikan dengan kebutuhan klien.
Materi, Lokasi dan Jadwal Pelatihan Bisa Berubah Sewaktu-waktu dan disesuaikan Dengan Kondisi Peserta, dimohon untuk Melakukan Konfirmasi untuk Segala Bentuk Perubahan, agar Tidak Terjadi Miskomunikasi. Segera Daftar Pelatihan, Diskon Menarik hanya Bulan Ini.
Silabus Training ini disunting oleh Suhada Faisal sebagai Content Writer Spesialis di bidang Pelatihan. Berpengalaman lebih dari 5 tahun sebagai konsultan training atau seminar baik secara online maupun offline.