DESKRIPSI TRAINING PAJAK PEMOTONGAN DAN PEMUNGUTAN
UU PPh Tahun 2008 telah berumur 2(dua) tahun, dimana dalam UU PPh ini pemerintah diberikan keleluasaan untuk menentukan sendiri jenis-jenis penghasilan yang akan dikenakan Witholding Tax, maka akan berdampak pula pada perubahan yang terjadi pada pemotongan dan pemungutan pajak merupakan salah satu kewajiban perpajakan yang sering terlalaikan oleh perusahaan karena luasnya cakupan subyek, obyek dan kompleksitas dalam mekanisme pemotongan atau pemungutan. Ini ditujukan untuk memberikan pemahaman kepada peserta dengan pengetahuan tentang jenis pembayaran yang merupakan subyek, obyek dan prosedur administrasi yang harus diperhatikan dalam pemotongan dan pemungutan pajak.
TUJUAN TRAINING PAJAK PEMOTONGAN DAN PEMUNGUTAN
- Memahami konsep dan prinsip dasar pemotongan serta pemungutan pajak.
- Memahami pihak yang berkewajiban melakukan pemotongan dan pemungutan pajak.
- Mampu mengidentifikasi transaksi yang menjadi objek pemotongan dan pemungutan pajak.
- Memahami ketentuan PPh Pasal 21/26, PPh Pasal 22, PPh Pasal 23, serta PPh Pasal 4 ayat (2) sesuai ketentuan yang berlaku.
- Mampu menentukan dasar pengenaan dan menghitung pajak yang harus dipotong atau dipungut.
- Memahami tata cara pembuatan bukti potong dan bukti pungut.
- Memahami proses penyetoran dan pelaporan pajak hasil pemotongan dan pemungutan.
- Mampu mengidentifikasi kesalahan dalam proses pemotongan dan pemungutan pajak.
MATERI TRAINING PAJAK PEMOTONGAN DAN PEMUNGUTAN
* Review peraturan perpajakan terkait
* Pengenalan perubahan mengenai penghasilan yang merupakan objek pajak & bukan objek pajak bersifat final maupun tidak final
* Cara pelunasan Pajak Dalam Tahun Berjalan Melalui Pemotongan dan Pemungutan Oleh Pihak Lain
* Teknis Pemotongan PPh 21, 22, 26, Pasal 4 ayat (2)
* Perbedaan Istilah Pemotongan dan Pemungutan
* Review dan konsultasi atas setiap masalah perpajakn yang dihadapi perusahaanya secara spesifik
PESERTA TRAINING PAJAK PEMOTONGAN DAN PEMUNGUTAN
- Tax Staff / Tax Officer
Cocok bagi staf pajak yang menangani perhitungan, pemotongan, pemungutan, penyetoran, dan pelaporan pajak perusahaan.
- Accounting Staff
Membantu memahami dampak transaksi perusahaan terhadap kewajiban pemotongan dan pemungutan pajak.
- Finance Staff
Relevan bagi personel yang terlibat dalam pembayaran kepada karyawan, vendor, supplier, maupun pihak lainnya.
- Tax Manager
Membantu meningkatkan kemampuan dalam mengawasi kepatuhan dan ketepatan pelaksanaan kewajiban pajak perusahaan.
- Accounting Manager / Finance Manager
Membantu memastikan proses transaksi dan pembayaran telah memperhatikan aspek perpajakan.
- Payroll Staff / HRD
Relevan terutama dalam pelaksanaan pemotongan PPh atas penghasilan pegawai dan penerima penghasilan lainnya. DJP menjelaskan bahwa pemberi kerja termasuk pihak yang dapat memiliki kewajiban sebagai pemotong PPh 21/26.
- Procurement / Purchasing Staff
Membantu memahami kewajiban pajak ketika melakukan pembayaran kepada vendor atau penyedia barang dan jasa.
INSTRUKTUR TRAINING PAJAK PEMOTONGAN DAN PEMUNGUTAN
Instruktur yang mengajar pelatihan ini adalah instruktur yang berkompeten di bidangnya dengan baik, datang dari kalangan akademisi maupun praktisi. Kami sangat terbuka jika Anda ingin berkomunikasi terlebih dahulu tim trainer sehingga outline materi dapat disesuaikan dengan outcome kompetensi yang diharapkan.
METODE TRAINING PAJAK PEMOTONGAN DAN PEMUNGUTAN

1. Presentation
2. Discuss
3. Case Study
4. Evaluation
5. Pre-Test & Post-Test
6. Games
- Training Bulan Januari : 13-14 Januari 2026
- Training Bulan Februari : 10-11 Februari 2026
- Training Bulan Maret : 10-11 Maret 2026
- Training Bulan April : 21-22 April 2026
- Training Bulan Mei : 19-20 Mei 2026
- Training Bulan Juni : 23-24 Juni 2026
- Training Bulan Juli : 12-13 Juli 2026
- Training Bulan Agustus : 11-12 Agustus 2026
- Training Bulan September : 15-16 September 2026
- Training Bulan Oktober : 20-21 Oktober 2026
- Training Bulan November : 17-18 November 2026
- Training Bulan Desember : 15-16 Desember 2026
Catatan: Jadwal tersebut dapat disesuaikan dengan kebutuhan calon peserta. Peserta dapat mengajukan tanggal pelaksanaan pelatihan.
REGULER TRAINING
- Yogyakarta, Hotel Dafam Malioboro (6.000.000 IDR / participant)
- Jakarta, Hotel Amaris Tendean (6.500.000 IDR / participant)
- Bandung, Hotel Golden Flower (6.500.000 IDR / participant)
- Bali, Hotel Ibis Kuta (7.500.000 IDR / participant)
- Lombok, Hotel Jayakarta (7.500.000 IDR / participant)
ONLINE TRAINING VIA ZOOM
INVESTASI Training Pajak Pemotongan dan Pemungutan
- Investasi pelatihan selama tiga hari tersebut menyesuaikan dengan jumlah peserta (on call). *Please feel free to contact us.
Catatan: Apabila perusahaan membutuhkan paket in house training, anggaran investasi pelatihan dapat menyesuaikan dengan anggaran perusahaan.
Benefit Apa Saja yang Didapatkan Peserta?
- FREE Airport pickup service (Gratis Antar jemput Hotel/Bandara)
- FREE Transportasi Peserta ke tempat pelatihan
- Module / Handout
- FREE Flashdisk
- Sertifikat
- FREE Bag or backpack (Tas Training)
- Training Kit (Dokumentasi photo, Blocknote, ATK, etc)
- 2x Coffee Break & 1 Lunch, Dinner
- FREE Souvenir Exclusive
FAQ Tentang Training Pajak Pemotongan dan Pemungutan
Q : Apa itu Training Pajak Pemotongan dan Pemungutan?
A : Training Pajak Pemotongan dan Pemungutan adalah pelatihan yang membahas ketentuan, perhitungan, pelaksanaan, penyetoran, dan pelaporan pajak yang wajib dipotong atau dipungut oleh pihak tertentu.
Q : Mengapa Training Pajak Pemotongan dan Pemungutan penting diikuti?
A : Karena kesalahan dalam menentukan objek, tarif, dasar pengenaan, maupun pelaporan dapat menimbulkan kewajiban dan risiko administrasi perpajakan.
Q : Apakah materi dapat disesuaikan dengan kebutuhan perusahaan?
A : Ya. Materi dapat disesuaikan dengan jenis transaksi, bidang usaha, serta kebutuhan perpajakan perusahaan.
Q : Berapa minimal running pelatihan ini ?
A : Pelatihan ini akan running idealnya minimal dengan 3 peserta, tetapi bisa disesuaikan dengan kebutuhan peserta
Q : Apakah bisa jika saya hanya ingin pelatihan sendiri aja / private course ?
A : Bisa, kami akan membantu menyelenggarakan pelatihan 1 hari jika ada persetujuan dari klien
Q : Dimana saja pelatihan Pajak Pemotongan dan Pemungutan biasanya di selenggarakan?
A : Pelatihan kami selenggarakan di beberapa kota besar di Indonesia seperti Bandung, Jakarta, Yogyakarta, Surabaya, Malang, Bali, Lombok dan beberapa negara seperti Singapore dan Malaysia
Q : Apakah bisa diselenggarakan selain di kota lain?
A : Penyelenggaraan pelatihan bisa diadakan di kota lain dengan minimal kuota 5 orang setiap kelas
Q : Apakah bisa juga diselenggarakan secara IHT/ In House Training di Perusahaan klien ?
A : Bisa diselenggarakan secara IHT di Perusahaan klien
Q : Apakah jadwal bisa disesuaikan dengan kebutuhan klien ?
A : Jadwal pelatihan dapat di sesuaikan dengan kebutuhan klien.
Materi, Lokasi dan Jadwal Pelatihan Bisa Berubah Sewaktu-waktu dan disesuaikan Dengan Kondisi Peserta, dimohon untuk Melakukan Konfirmasi untuk Segala Bentuk Perubahan, agar Tidak Terjadi Miskomunikasi. Segera Daftar Pelatihan, Diskon Menarik hanya Bulan Ini.
Silabus Training ini disunting oleh Suhada Faisal sebagai Content Writer Spesialis di bidang Pelatihan. Berpengalaman lebih dari 5 tahun sebagai konsultan training atau seminar baik secara online maupun offline.