Category Archive HUMAN RESOURCES

TRAINING ASSESSMENT IN HUMAN RESOURCE MANAGEMENT TRAINING

PELATIHAN ASSESSMENT IN HUMAN RESOURCE MANAGEMENT TRAINING

ASSESSMENT IN HUMAN RESOURCE MANAGEMENT TRAINING

DESKRIPSI TRAINING ASSESSMENT IN HUMAN RESOURCE MANAGEMENT TRAINING

Pelatihan ini didesain dengan tujuan agar peserta pelatihan mempunyai pengetahuan, pemahaman dan akhirnya mampu mendesain assessment tools yang powerfull, sesuai dengan kebutuhan dalam manajemen SDM. Secara spesifik, peserta pelatihan mampu untuk membedakan area/ranah/domain assessment (potensi kognitif, non kognitif, perilaku, dan akhirnya kompetensi) beserta tools yang tepat untuk mengungkapnya, baik metode yang berwujud tes psychometric, projective (free association/pure projective & semi projective), wawancara, observasi, dan terutama adalah metode yang saat ini sesuai dengan kebutuhan perusahaan yang sudah menerapkan Competency Modelling, yaitu Assessment Center. Melalui pelatihan ini, peserta pelatihan dapat menjawab tantangan dalam assessment, terutama sebagai metode alternative yang banyak digunakan dewasa ini di dunia industri, selain penggunaan tes psikologi yang juga mempunyai keterbatasan dalam mengungkap kompetensi-kompetensi SDM

TUJUAN TRAINING ASSESSMENT IN HUMAN RESOURCE MANAGEMENT TRAINING

Menambah wawasan peserta mengenai assessment / selection tools yg up to date, serta memberikan insight utk membakukan assesment/ selection tools di perusahaan.

MATERI PELATIHAN ASSESSMENT IN HUMAN RESOURCE MANAGEMENT TRAINING

1. Pengantar assessment dalam dunia industri & organisasi (atribut/domain yang diukur dan alat ukurnya/metode assessmentnya)
2. Prinsip-prinsip dan permasalahan-permasalahan yang sering dihadapi assessor dalam proses assessment.
3. Mengenal dan memahami metode klasik dalam assessment (kelebihan dan keterbatasannya) serta validitasnya dalam mengungkap kompetensi SDM.
4. Metode Assessment Center sebagai metode yang paling powerfull untuk mengungkap kompetensi SDM (sejarah dan kelebihannya dibandingkan dengan metode klasik, serta alasan kuat pentingnya penerapan metode Assessment Center)
5. Tahap-tahap penerapan metode Assessment Center
6. Beberapa Assessment Center Tools dan kompetensi-kompetensi yang bisa diungkap
7. Pemanfaatan laporan kegiatan Assessment Center untuk manajemen SDM.

METODE TRAINING ASSESSMENT IN HUMAN RESOURCE MANAGEMENT TRAINING

1. Presentation
2. Discuss
3. Case Study
4. Evaluation
5. Pre-Test & Post-Test
6. Games

Jadwal Training PT Diorama Sukses Bersinergi  Tahun 2026

  • Training Bulan Januari : 13-14 Januari 2026
  • Training Bulan Februari : 10-11 Februari 2026
  • Training Bulan Maret : 10-11 Maret 2026
  • Training Bulan April : 21-22 April 2026
  • Training Bulan Mei : 19-20 Mei 2026
  • Training Bulan Juni : 23-24 Juni 2026
  • Training Bulan Juli : 12-13 Juli 2026
  • Training Bulan Agustus : 11-12 Agustus 2026
  • Training Bulan September : 15-16 September 2026
  • Training Bulan Oktober : 20-21 Oktober 2026
  • Training Bulan November : 17-18 November 2026
  • Training Bulan Desember : 15-16 Desember 2026

Catatan: Jadwal tersebut dapat disesuaikan dengan kebutuhan calon peserta. Peserta dapat mengajukan tanggal pelaksanaan pelatihan.

LOKASI TRAINING ASSESSMENT IN HUMAN RESOURCE MANAGEMENT TRAINING

REGULER TRAINING

  • Yogyakarta, Hotel Dafam Malioboro (6.000.000 IDR / participant)
  • Jakarta, Hotel Amaris Tendean (6.500.000 IDR / participant)
  • Bandung, Hotel Golden Flower (6.500.000 IDR / participant)
  • Bali, Hotel Ibis Kuta (7.500.000 IDR / participant)
  • Lombok, Hotel Jayakarta (7.500.000 IDR / participant)

ONLINE TRAINING VIA ZOOM

INVESTASI TRAINING ASSESSMENT IN HUMAN RESOURCE MANAGEMENT TRAINING

  • Investasi pelatihan selama tiga hari tersebut menyesuaikan dengan jumlah peserta (on call). *Please feel free to contact us.

Catatan: Apabila perusahaan membutuhkan paket in house training, anggaran investasi pelatihan dapat menyesuaikan dengan anggaran perusahaan.

Benefit Apa Saja yang Didapatkan Peserta?

  • FREE Airport pickup service (Gratis Antar jemput Hotel/Bandara)
  • FREE Transportasi Peserta ke tempat pelatihan
  • Module / Handout
  • FREE Flashdisk
  • Sertifikat
  • FREE Bag or backpack (Tas Training)
  • Training Kit (Dokumentasi photo, Blocknote, ATK, etc)
  • 2x Coffee Break & 1 Lunch, Dinner
  • FREE Souvenir Exclusive

FAQ tentang Pelatihan Assessment In Human Resource Management Training

Q : Apa itu Pelatihan Assessment In Human Resource Management Training?
A : Pelatihan Assessment In Human Resource Management Training adalah program yang membahas metode dan teknik penilaian dalam pengelolaan sumber daya manusia. Pelatihan ini membantu peserta memahami proses assessment karyawan, mulai dari identifikasi kompetensi, evaluasi kinerja, pengukuran potensi, hingga penggunaan hasil assessment untuk pengembangan karier dan pengambilan keputusan HR

Q : Mengapa perusahaan perlu mengikuti Pelatihan Assessment In Human Resource Management Training?
A : Perusahaan membutuhkan pelatihan ini untuk meningkatkan kemampuan tim HR dalam melakukan penilaian karyawan secara objektif dan terstruktur. Dengan assessment yang tepat, perusahaan dapat menentukan kebutuhan pelatihan, memilih kandidat terbaik untuk promosi, menyusun talent management, serta meningkatkan efektivitas pengelolaan sumber daya manusia

Q : Apa saja materi yang dipelajari dalam Pelatihan Assessment In Human Resource Management Training?
A : Materi pelatihan biasanya mencakup konsep dasar assessment SDM, metode assessment center, competency assessment, teknik wawancara berbasis kompetensi, evaluasi kinerja, penyusunan alat ukur assessment, analisis hasil assessment, serta penerapan hasil assessment untuk strategi pengembangan organisasi

Q : Berapa minimal running pelatihan ini ?
A : Pelatihan ini akan running idealnya minimal dengan 3 peserta, tetapi bisa disesuaikan dengan kebutuhan peserta

Q : Apakah bisa jika saya hanya ingin Pelatihan Assessment In Human Resource Management Training sendiri aja / private course ?
A : Bisa, kami akan membantu menyelenggarakan pelatihan 1 hari jika ada persetujuan dari klien

Q : Dimana saja pelatihan biasanya di selenggarakan?
A : Pelatihan kami selenggarakan di beberapa kota besar di Indonesia seperti Bandung, Jakarta, Yogyakarta, Surabaya, Malang, Bali, Lombok dan beberapa negara seperti Singapore dan Malaysia

Q : Apakah bisa diselenggarakan selain di kota lain?
A : Penyelenggaraan pelatihan bisa diadakan di kota lain dengan minimal kuota 5 orang setiap kelas

Q : Apakah bisa juga diselenggarakan secara IHT/ In House Training di Perusahaan klien ?
A : Bisa diselenggarakan secara IHT di Perusahaan klien

Q : Apakah jadwal bisa disesuaikan dengan kebutuhan klien ?
A : Jadwal pelatihan dapat di sesuaikan dengan kebutuhan klien.

Materi, Lokasi dan Jadwal Pelatihan Bisa Berubah Sewaktu-waktu dan disesuaikan Dengan Kondisi Peserta, dimohon untuk Melakukan Konfirmasi untuk Segala Bentuk Perubahan, agar Tidak Terjadi Miskomunikasi. Segera Daftar Pelatihan, Diskon Menarik hanya Bulan Ini.

Silabus Training ini disunting oleh Suhada Faisal sebagai Content Writer Spesialis di bidang Pelatihan. Berpengalaman lebih dari 5 tahun sebagai konsultan training atau seminar baik secara online maupun offline.

LABOUR LAW AND INDUSTRIAL RELATIONS

LABOUR LAW AND INDUSTRIAL RELATIONS

TRAINING LABOUR LAW AND INDUSTRIAL RELATIONS

DESKRIPSI TRAINING LABOUR LAW AND INDUSTRIAL RELATIONS

Tenagakerja di dalam sebuah perusahaan adalah tonggak berjalannya proses produksi, sehingga tenaga kerja merupakan unsur penting bagi bergeraknya sebuah perusahaan. Hubungan yang terjalin antara karyawan atau tenaga kerja tidak dapat dipisahkan begitu saja, perlu adanya sebuah regulasi yang jelas dalam mengatur hubungan ini. Dari kedua belah pihak hendaknya memahami bagaimana regulasi yang diterapkan dalam sebuah perusahaan.

Pemahaman aspek regulasi terkait pelaksanaan hubungan ketenagakerjaan oleh para pelaku hubungan industrial di Indonesia baik itu Pekerja/Buruh, Pengusaha maupun unsur pemerintah dalam hal ini pegawai Depnakertrans harus diakui masih jauh dari harapan. Sosialisasi yang relatif minim dan kesadaran untuk memahami yang masih rendah sering dijadikan kambing hitam atas kondisi tersebut. Kebijakan ketenagakerjaan yang berlaku di suatu perusahaan banyak yang dbuat atas pertimbangan “Bagaimana Biasanya?” tanpa mengetahui dasar hukumnya atau memahami “Bagaimana Semestinya”. Dengan dasar hukum dan proses sosialisasi yang minim banyak kasus atau konflik yang terjadi yang mana merugikan keduabelah pihak akibat minimnya pemahaman akan regulasi pelaksanaan hubungan ketenagakerjaan dengan perusahaan.

Pelatihan hukum ketenagakerjaan ini akan membekali peserta dengan pengetahuan praktis akan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan korelasinya dengan masalah ketenagakerjaan yang timbul. Dengan demikian, setiap konflik yang muncul dalam perusahaan dapat diselesaikan dengan solusi yang tepat dan dengan jalan damai

MATERI KHUSUS TRAINING LABOUR LAW AND INDUSTRIAL RELATIONS

Pengantar Hukum Ketenagakerjaan & Hubungan Industrial
Perjanjian – perjanjian dalam outsourching
Norma Dalam Hukum Ketenagakerjaan & Hubungan Industrial
PP, KKB dan Perjanjian Kerja
Status Hubungan Kerja
Ketentuan Jam Kerja, Lembur, Libur dan Cuti
Ketentuan Libur & Cuti
Ketentuan Pengupahan
Perselisihan Hubungan Industrial
Pemutusan Hubungan Kerja (PHK)

METODE TRAINING LABOUR LAW AND INDUSTRIAL RELATIONS

1. Presentation
2. Discuss
3. Case Study
4. Evaluation
5. Pre-Test & Post-Test
6. Games

Jadwal Training PT Diorama Sukses Bersinergi  Tahun 2026

  • Training Bulan Januari : 13-14 Januari 2026
  • Training Bulan Februari : 10-11 Februari 2026
  • Training Bulan Maret : 10-11 Maret 2026
  • Training Bulan April : 21-22 April 2026
  • Training Bulan Mei : 19-20 Mei 2026
  • Training Bulan Juni : 23-24 Juni 2026
  • Training Bulan Juli : 12-13 Juli 2026
  • Training Bulan Agustus : 11-12 Agustus 2026
  • Training Bulan September : 15-16 September 2026
  • Training Bulan Oktober : 20-21 Oktober 2026
  • Training Bulan November : 17-18 November 2026
  • Training Bulan Desember : 15-16 Desember 2026

Catatan: Jadwal tersebut dapat disesuaikan dengan kebutuhan calon peserta. Peserta dapat mengajukan tanggal pelaksanaan pelatihan.

LOKASI TRAINING LABOUR LAW AND INDUSTRIAL RELATIONS

REGULER TRAINING

  • Yogyakarta, Hotel Dafam Malioboro (6.000.000 IDR / participant)
  • Jakarta, Hotel Amaris Tendean (6.500.000 IDR / participant)
  • Bandung, Hotel Golden Flower (6.500.000 IDR / participant)
  • Bali, Hotel Ibis Kuta (7.500.000 IDR / participant)
  • Lombok, Hotel Jayakarta (7.500.000 IDR / participant)

ONLINE TRAINING VIA ZOOM

INVESTASI TRAINING LABOUR LAW AND INDUSTRIAL RELATIONS

  • Investasi pelatihan selama tiga hari tersebut menyesuaikan dengan jumlah peserta (on call). *Please feel free to contact us.

Catatan: Apabila perusahaan membutuhkan paket in house training, anggaran investasi pelatihan dapat menyesuaikan dengan anggaran perusahaan.

Benefit Apa Saja yang Didapatkan Peserta?

  • FREE Airport pickup service (Gratis Antar jemput Hotel/Bandara)
  • FREE Transportasi Peserta ke tempat pelatihan
  • Module / Handout
  • FREE Flashdisk
  • Sertifikat
  • FREE Bag or backpack (Tas Training)
  • Training Kit (Dokumentasi photo, Blocknote, ATK, etc)
  • 2x Coffee Break & 1 Lunch, Dinner
  • FREE Souvenir Exclusive

FAQ tentang Training Labour Law and Industrial Relations

Q : Apa itu Training Labour Law and Industrial Relations?
A : Training Labour Law and Industrial Relations adalah program pelatihan yang membahas ketentuan hukum ketenagakerjaan serta praktik hubungan industrial di perusahaan. Peserta akan mempelajari hak dan kewajiban pekerja maupun perusahaan, penyusunan peraturan perusahaan, perjanjian kerja, penyelesaian perselisihan hubungan industrial, hingga strategi membangun hubungan kerja yang harmonis sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia

Q : Apa manfaat mengikuti Training Labour Law and Industrial Relations bagi perusahaan?
A : Mengikuti pelatihan ini membantu perusahaan memahami regulasi ketenagakerjaan secara komprehensif sehingga dapat mengurangi risiko pelanggaran hukum, mencegah perselisihan hubungan industrial, meningkatkan kepatuhan terhadap peraturan, serta menciptakan hubungan kerja yang produktif dan harmonis. Selain itu, perusahaan dapat menyusun kebijakan SDM yang lebih efektif sesuai dengan perkembangan regulasi ketenagakerjaan

Q : Materi apa saja yang dipelajari dalam Training Labour Law and Industrial Relations?
A : Materi pelatihan umumnya mencakup dasar-dasar hukum ketenagakerjaan, hubungan industrial, penyusunan perjanjian kerja, Peraturan Perusahaan (PP), Perjanjian Kerja Bersama (PKB), hak dan kewajiban pekerja, pemutusan hubungan kerja (PHK), penyelesaian perselisihan hubungan industrial, peran serikat pekerja, hingga studi kasus penerapan regulasi ketenagakerjaan di perusahaan

Q : Berapa minimal running pelatihan ini ?
A : Pelatihan ini akan running idealnya minimal dengan 3 peserta, tetapi bisa disesuaikan dengan kebutuhan peserta

Q : Apakah bisa jika saya hanya ingin Training Labour Law and Industrial Relations sendiri aja / private course ?
A : Bisa, kami akan membantu menyelenggarakan pelatihan 1 hari jika ada persetujuan dari klien

Q : Dimana saja pelatihan biasanya di selenggarakan?
A : Pelatihan kami selenggarakan di beberapa kota besar di Indonesia seperti Bandung, Jakarta, Yogyakarta, Surabaya, Malang, Bali, Lombok dan beberapa negara seperti Singapore dan Malaysia

Q : Apakah bisa diselenggarakan selain di kota lain?
A : Penyelenggaraan pelatihan bisa diadakan di kota lain dengan minimal kuota 5 orang setiap kelas

Q : Apakah bisa juga diselenggarakan secara IHT/ In House Training di Perusahaan klien ?
A : Bisa diselenggarakan secara IHT di Perusahaan klien

Q : Apakah jadwal bisa disesuaikan dengan kebutuhan klien ?
A : Jadwal pelatihan dapat di sesuaikan dengan kebutuhan klien.

Materi, Lokasi dan Jadwal Pelatihan Bisa Berubah Sewaktu-waktu dan disesuaikan Dengan Kondisi Peserta, dimohon untuk Melakukan Konfirmasi untuk Segala Bentuk Perubahan, agar Tidak Terjadi Miskomunikasi. Segera Daftar Pelatihan, Diskon Menarik hanya Bulan Ini.

Silabus Training ini disunting oleh Suhada Faisal sebagai Content Writer Spesialis di bidang Pelatihan. Berpengalaman lebih dari 5 tahun sebagai konsultan training atau seminar baik secara online maupun offline.

TRAINING PENGHITUNGAN PPH PASAL 21 TAHUNAN

DESKRIPSI TRAINING PENGHITUNGAN PPH PASAL 21 TAHUNAN

Training Penghitungan PPh Pasal 21 Tahunan merupakan pelatihan yang dirancang untuk memberikan pemahaman praktis mengenai proses penghitungan, pemotongan, penyetoran, dan pelaporan PPh Pasal 21 atas penghasilan orang pribadi yang berkaitan dengan pekerjaan, jasa, maupun kegiatan. Pelatihan membantu peserta memahami ketentuan perpajakan yang berlaku serta menerapkannya dalam proses administrasi payroll perusahaan.

Peserta akan mempelajari tahapan penghitungan PPh Pasal 21 secara lebih sistematis, termasuk identifikasi penghasilan bruto, komponen pengurang, status PTKP, tarif pajak, penghitungan pajak dalam satu tahun, hingga rekonsiliasi dan pelaporan. Training juga dapat dilengkapi dengan contoh kasus dan latihan penghitungan sehingga peserta lebih siap menangani permasalahan PPh 21 dalam pekerjaan sehari-hari.

TUJUAN TRAINING PENGHITUNGAN PPH PASAL 21 TAHUNAN

  1. Memahami konsep dan ketentuan dasar PPh Pasal 21.
  2. Memahami objek dan subjek PPh Pasal 21.
  3. Mengidentifikasi komponen penghasilan yang menjadi dasar pengenaan pajak.
  4. Memahami ketentuan PTKP dalam penghitungan PPh Pasal 21.
  5. Memahami penerapan tarif PPh Pasal 21 sesuai ketentuan yang berlaku.
  6. Mampu menghitung PPh Pasal 21 secara bulanan dan tahunan.
  7. Mampu melakukan rekonsiliasi penghitungan PPh 21 tahunan.
  8. Mampu mengidentifikasi kesalahan dalam penghitungan PPh Pasal 21.

MATERI TRAINING PENGHITUNGAN PPH PASAL 21 TAHUNAN

1. Objek dan Non Objek Pemotongan PPh Pasal 21.

2. Kewajiban Pemotong Pajak.

3.  Teknik  Penghitungan  PPh  Pasal  21 Dengan Bantuan MS Excel Untuk
Tahun 2012:
a.   Penghasilan  bulanan/tahunan  (metode  gross-up,  PPh  ditanggung
pemberi kerja, dan PPh ditanggung pegawai).

b.  Penghasilan  teratur  dan  tidak  teratur  (metode  gross-up,  PPh
ditanggung pemberi kerja, dan PPh ditanggung pegawai).

c.  Penyetahunan  penghasilan untuk pegawai yang pindah tugas, pegawai
ekspatriat, pegawai meninggal dunia.

d.  Penghasilan  pegawai yang mulai bekerja atau berhenti bekerja pada
tahun berjalan tanpa metode penyetahunan penghasilan.

e.  Penghasilan  non  pegawai tetap seperti honor tenaga ahli dan upah
satuan/borongan/harian.

4. Studi Kasus Pengisian eSPT Masa PPh Pasal 21 Januari 2012.

5. Teknik Pemeriksaan Pajak Terbaru Untuk PPh Pasal 21.

6. Tax Planning PPh Pasal 21/26 Sesuai Ketentuan terakhir.

PESERTA TRAINING PENGHITUNGAN PPH PASAL 21 TAHUNAN

  1. Staff Payroll
    Sangat relevan bagi payroll staff yang bertanggung jawab menghitung gaji, tunjangan, dan pemotongan PPh Pasal 21 karyawan.
  2. Staff Pajak / Tax Officer
    Membantu meningkatkan kemampuan dalam menghitung, memeriksa, merekonsiliasi, dan mengadministrasikan PPh Pasal 21.
  3. Staff HR / HRD
    Cocok bagi HR yang menangani administrasi kompensasi, payroll, serta data karyawan yang berkaitan dengan perpajakan.
  4. Finance dan Accounting Staff
    Membantu memahami hubungan antara penggajian, pencatatan akuntansi, dan kewajiban perpajakan perusahaan.
  5. Payroll Supervisor / Manager
    Bermanfaat untuk memastikan proses penghitungan dan administrasi PPh 21 dalam sistem payroll berjalan tepat.
  6. Tax Manager / Tax Supervisor
    Membantu meningkatkan kemampuan melakukan review dan pengawasan atas perhitungan PPh 21 tahunan.
  7. Accounting Manager / Finance Manager
    Relevan untuk memahami aspek perpajakan yang berkaitan dengan biaya tenaga kerja dan administrasi perusahaan.

INSTRUKTUR TRAINING PENGHITUNGAN PPH PASAL 21 TAHUNAN

Instruktur yang mengajar pelatihan ini adalah instruktur yang berkompeten di bidangnya dengan baik, datang dari kalangan akademisi maupun praktisi. Kami sangat terbuka jika Anda ingin berkomunikasi terlebih dahulu tim trainer sehingga outline materi dapat disesuaikan dengan outcome kompetensi yang diharapkan.

METODE TRAINING PENGHITUNGAN PPH PASAL 21 TAHUNAN

training calculation of income tax article 21 yearly and monthly with ms excel murah

1. Presentation
2. Discuss
3. Case Study
4. Evaluation
5. Pre-Test & Post-Test
6. Games

Jadwal Training PT Diorama Sukses Bersinergi Tahun 2026

  • Training Bulan Januari : 13-14 Januari 2026
  • Training Bulan Februari : 10-11 Februari 2026
  • Training Bulan Maret : 10-11 Maret 2026
  • Training Bulan April : 21-22 April 2026
  • Training Bulan Mei : 19-20 Mei 2026
  • Training Bulan Juni : 23-24 Juni 2026
  • Training Bulan Juli : 12-13 Juli 2026
  • Training Bulan Agustus : 11-12 Agustus 2026
  • Training Bulan September : 15-16 September 2026
  • Training Bulan Oktober : 20-21 Oktober 2026
  • Training Bulan November : 17-18 November 2026
  • Training Bulan Desember : 15-16 Desember 2026

Catatan: Jadwal tersebut dapat disesuaikan dengan kebutuhan calon peserta. Peserta dapat mengajukan tanggal pelaksanaan pelatihan.

LOKASI Training Penghitungan PPh Pasal 21 Tahunan

REGULER TRAINING

  • Yogyakarta, Hotel Dafam Malioboro (6.000.000 IDR / participant)
  • Jakarta, Hotel Amaris Tendean (6.500.000 IDR / participant)
  • Bandung, Hotel Golden Flower (6.500.000 IDR / participant)
  • Bali, Hotel Ibis Kuta (7.500.000 IDR / participant)
  • Lombok, Hotel Jayakarta (7.500.000 IDR / participant)

ONLINE TRAINING VIA ZOOM

INVESTASI Training Penghitungan PPh Pasal 21 Tahunan

  • Investasi pelatihan selama tiga hari tersebut menyesuaikan dengan jumlah peserta (on call). *Please feel free to contact us.

Catatan: Apabila perusahaan membutuhkan paket in house training, anggaran investasi pelatihan dapat menyesuaikan dengan anggaran perusahaan.

Benefit Apa Saja yang Didapatkan Peserta?

  • FREE Airport pickup service (Gratis Antar jemput Hotel/Bandara)
  • FREE Transportasi Peserta ke tempat pelatihan
  • Module / Handout
  • FREE Flashdisk
  • Sertifikat
  • FREE Bag or backpack (Tas Training)
  • Training Kit (Dokumentasi photo, Blocknote, ATK, etc)
  • 2x Coffee Break & 1 Lunch, Dinner
  • FREE Souvenir Exclusive

FAQ Tentang Training Penghitungan PPh Pasal 21 Tahunan

Q : Apa itu Training Penghitungan PPh Pasal 21 Tahunan?
A : Training ini merupakan pelatihan yang membahas cara menghitung, memotong, merekonsiliasi, dan mengadministrasikan PPh Pasal 21 secara tepat, khususnya untuk kebutuhan penghitungan tahunan.

Q : Mengapa Training Penghitungan PPh Pasal 21 Tahunan penting diikuti?
A : Karena kesalahan penghitungan PPh 21 dapat menyebabkan ketidaksesuaian antara payroll, pemotongan pajak, dan pelaporan perusahaan. Training membantu peserta memahami proses penghitungan secara lebih sistematis.

Q : Apakah materi training dapat disesuaikan dengan kebutuhan perusahaan?
A : Ya. Materi dapat disesuaikan dengan sistem payroll, karakteristik karyawan, dan permasalahan PPh 21 yang dihadapi perusahaan.

Q : Berapa minimal running pelatihan ini ?
A : Pelatihan ini akan running idealnya minimal dengan 3 peserta, tetapi bisa disesuaikan dengan kebutuhan peserta

Q : Apakah bisa jika saya hanya ingin pelatihan sendiri aja / private course ?
A : Bisa, kami akan membantu menyelenggarakan pelatihan 1 hari jika ada persetujuan dari klien

Q : Dimana saja pelatihan Penghitungan PPh Pasal 21 Tahunan biasanya di selenggarakan?
A : Pelatihan kami selenggarakan di beberapa kota besar di Indonesia seperti Bandung, Jakarta, Yogyakarta, Surabaya, Malang, Bali, Lombok dan beberapa negara seperti Singapore dan Malaysia

Q : Apakah bisa diselenggarakan selain di kota lain?
A : Penyelenggaraan pelatihan bisa diadakan di kota lain dengan minimal kuota 5 orang setiap kelas

Q : Apakah bisa juga diselenggarakan secara IHT/ In House Training di Perusahaan klien ?
A : Bisa diselenggarakan secara IHT di Perusahaan klien

Q : Apakah jadwal bisa disesuaikan dengan kebutuhan klien ?
A : Jadwal pelatihan dapat di sesuaikan dengan kebutuhan klien.

 

Materi, Lokasi dan Jadwal Pelatihan Bisa Berubah Sewaktu-waktu dan disesuaikan Dengan Kondisi Peserta, dimohon untuk Melakukan Konfirmasi untuk Segala Bentuk Perubahan, agar Tidak Terjadi Miskomunikasi. Segera Daftar Pelatihan, Diskon Menarik hanya Bulan Ini.

 

Silabus Training ini disunting oleh Suhada Faisal sebagai Content Writer Spesialis di bidang Pelatihan. Berpengalaman lebih dari 5 tahun sebagai konsultan training atau seminar baik secara online maupun offline.

TRAINING PAJAK PENGHASILAN KARYAWAN

DESKRIPSI TRAINING PAJAK PENGHASILAN KARYAWAN

Deskripsi:Peraturan dan perundang-undangan pajak memang senantiasa mengalami penyesuaian mengikuti perkembangan dan kebijakan pemerintah yang sedang berkuasa. Namun satu hal yang perlu diketahui adalah bahwa undang-undang pajak yang baru biasanya tidak terlepas dari undang-undang pajak yang mendahuluinya, dengan kata lain perubahan hanya berlaku untuk bagian-bagian tertentu saja. Karena itu pengelola pajak harus menguasai hal-hal yang mendasar dalam peraturan pajak itu sendiri sehingga bila ada peraturan baru akan lebih mudah memahami dan menyesuaikannya. Pelatihan ini akan membahas PPh Karyawan berdasar peraturan terbaru (aktual) namun tetap melihat latar belakang dan dasar/falsafahnya

TUJUAN TRAINING PAJAK PENGHASILAN KARYAWAN

  1. Memahami konsep dan ketentuan dasar Pajak Penghasilan (PPh) karyawan.
  2. Memahami objek dan bukan objek PPh yang berkaitan dengan penghasilan karyawan.
  3. Mampu menghitung PPh Pasal 21 atas berbagai jenis penghasilan karyawan.
  4. Memahami ketentuan PTKP dan penerapannya dalam perhitungan pajak.
  5. Memahami penghitungan pajak atas gaji, tunjangan, bonus, THR, insentif, dan penghasilan lainnya.
  6. Mampu melakukan pemotongan dan pemungutan PPh karyawan sesuai ketentuan yang berlaku.
  7. Memahami administrasi dan pelaporan PPh karyawan.
  8. Mampu mengidentifikasi kesalahan dalam perhitungan dan pemotongan pajak karyawan.

MATERI TRAINING PAJAK PENGHASILAN KARYAWAN

1. Pengertian dan ruang lingkup PPh 21
2. Memahami PerMenKeu 252/PMK.03/2008 dan PerDirjen Pajak PER-31/PJ/2009 dan PER-32/PJ/2009
3. Jenis Penghasilan yang dipotong dan tidak dipotong PPh Pasal 21
4. Jenis-jenis penghasilan yang dipotong PPh 21 Final
5. Tips & trik penghitungan serta pemotongan SPT PPh Pasal 21/26 sesuai PerDirjen Pajak PER-31/PJ/2009 dan PerDirjen Pajak PER-32/PJ/2009 (Formulir Terbaru)
+ Penghitungan PPh Pasal 21 untuk penerima pensiun yang menerima pensiun secara bulanan
+ Penerapan penghitungan PPh Pasal 21 untuk pegawai tidak tetap, pemagang dan calon pegawai
+ Penerapan penghitungan PPh Pasal 21 untuk tenaga ahli yang melakukan pekerjaan bebas
+ Penerapan penghitungan PPh Pasal 21 untuk penerima upah harian, mingguan, satuan, borongan dan uang saku harian
+ Penerapan penghitungan PPh Pasal 21 untuk penerima uang tebusan pensiun, Tunjangan Hari Tua atau Tabungan Hari Tua yang dibayarkan sekaligus
+ Penerapan penghitungan PPh Pasal 21 untuk penerima uang pesangon yang dibayarkan sekaligus
+ Penerapan penghitungan PPh Pasal 21 untuk penerima hadiah dan penghargaan dengan nama dan dalam bentuk apapun
6. Pengisian SPT Masa PPh Pasal 21 Baru – sesuai PER-32/PJ/2009;
+ SPT Induk 1721
+ SPT 1721-I
+ SPT 1721-II
+ SPT 1721-T
+ Bukti Potong PPh Ps 21 Final
+ Bukti Potong PPh Ps 21 Non Final

Diskusi dan Studi Kasus

PESERTA TRAINING PAJAK PENGHASILAN KARYAWAN

  1. Staf Pajak / Tax Officer
    Cocok bagi personel yang menangani perhitungan, pemotongan, dan pelaporan pajak karyawan.
  2. Staf Payroll
    Membantu memahami hubungan antara proses penggajian dengan perhitungan PPh karyawan.
  3. Staf HRD / Human Resources
    Relevan bagi HRD yang menangani administrasi penghasilan, tunjangan, bonus, dan data karyawan.
  4. Finance & Accounting Staff
    Membantu memahami pencatatan dan pengelolaan kewajiban pajak atas penghasilan karyawan.
  5. Payroll Supervisor / Manager
    Bermanfaat untuk memastikan proses payroll dan perhitungan pajak karyawan berjalan sesuai ketentuan.
  6. HR Manager
    Membantu memahami aspek perpajakan yang berkaitan dengan kompensasi dan benefit karyawan.
  7. Accounting & Finance Manager
    Cocok bagi manajer yang bertanggung jawab atas pengelolaan keuangan dan kewajiban perpajakan perusahaan.

INSTRUKTUR TRAINING PAJAK PENGHASILAN KARYAWAN

Instruktur yang mengajar pelatihan ini adalah instruktur yang berkompeten di bidangnya dengan baik, datang dari kalangan akademisi maupun praktisi. Kami sangat terbuka jika Anda ingin berkomunikasi terlebih dahulu tim trainer sehingga outline materi dapat disesuaikan dengan outcome kompetensi yang diharapkan.

METODE TRAINING PAJAK PENGHASILAN KARYAWAN

TRAINING PAJAK PENGHASILAN KARYAWAN

1. Presentation
2. Discuss
3. Case Study
4. Evaluation
5. Pre-Test & Post-Test
6. Games

Jadwal Training PT Diorama Sukses Bersinergi Tahun 2026

  • Training Bulan Januari : 13-14 Januari 2026
  • Training Bulan Februari : 10-11 Februari 2026
  • Training Bulan Maret : 10-11 Maret 2026
  • Training Bulan April : 21-22 April 2026
  • Training Bulan Mei : 19-20 Mei 2026
  • Training Bulan Juni : 23-24 Juni 2026
  • Training Bulan Juli : 12-13 Juli 2026
  • Training Bulan Agustus : 11-12 Agustus 2026
  • Training Bulan September : 15-16 September 2026
  • Training Bulan Oktober : 20-21 Oktober 2026
  • Training Bulan November : 17-18 November 2026
  • Training Bulan Desember : 15-16 Desember 2026

Catatan: Jadwal tersebut dapat disesuaikan dengan kebutuhan calon peserta. Peserta dapat mengajukan tanggal pelaksanaan pelatihan.

LOKASI Training Pajak Penghasilan Karyawan

REGULER TRAINING

  • Yogyakarta, Hotel Dafam Malioboro (6.000.000 IDR / participant)
  • Jakarta, Hotel Amaris Tendean (6.500.000 IDR / participant)
  • Bandung, Hotel Golden Flower (6.500.000 IDR / participant)
  • Bali, Hotel Ibis Kuta (7.500.000 IDR / participant)
  • Lombok, Hotel Jayakarta (7.500.000 IDR / participant)

ONLINE TRAINING VIA ZOOM

INVESTASI Training Pajak Penghasilan Karyawan

  • Investasi pelatihan selama tiga hari tersebut menyesuaikan dengan jumlah peserta (on call). *Please feel free to contact us.

Catatan: Apabila perusahaan membutuhkan paket in house training, anggaran investasi pelatihan dapat menyesuaikan dengan anggaran perusahaan.

Benefit Apa Saja yang Didapatkan Peserta?

  • FREE Airport pickup service (Gratis Antar jemput Hotel/Bandara)
  • FREE Transportasi Peserta ke tempat pelatihan
  • Module / Handout
  • FREE Flashdisk
  • Sertifikat
  • FREE Bag or backpack (Tas Training)
  • Training Kit (Dokumentasi photo, Blocknote, ATK, etc)
  • 2x Coffee Break & 1 Lunch, Dinner
  • FREE Souvenir Exclusive

FAQ Tentang Training Pajak Penghasilan Karyawan

Q : Apa itu Training Pajak Penghasilan Karyawan?
A : Training ini merupakan pelatihan yang membahas ketentuan, perhitungan, pemotongan, administrasi, dan pelaporan pajak atas penghasilan karyawan.

Q : Mengapa Training Pajak Penghasilan Karyawan penting diikuti?
A : Karena kesalahan dalam menghitung atau memotong pajak karyawan dapat menyebabkan ketidaksesuaian payroll, administrasi pajak, dan kewajiban perusahaan.

Q : Apakah materi dapat disesuaikan dengan kebutuhan perusahaan?
A : Ya. Materi dapat disesuaikan dengan sistem payroll, jenis penghasilan, struktur kompensasi, dan kebutuhan perpajakan perusahaan.

Q : Berapa minimal running pelatihan ini ?
A : Pelatihan ini akan running idealnya minimal dengan 3 peserta, tetapi bisa disesuaikan dengan kebutuhan peserta

Q : Apakah bisa jika saya hanya ingin pelatihan sendiri aja / private course ?
A : Bisa, kami akan membantu menyelenggarakan pelatihan 1 hari jika ada persetujuan dari klien

Q : Dimana saja pelatihan Pajak Penghasilan Karyawan biasanya di selenggarakan?
A : Pelatihan kami selenggarakan di beberapa kota besar di Indonesia seperti Bandung, Jakarta, Yogyakarta, Surabaya, Malang, Bali, Lombok dan beberapa negara seperti Singapore dan Malaysia

Q : Apakah bisa diselenggarakan selain di kota lain?
A : Penyelenggaraan pelatihan bisa diadakan di kota lain dengan minimal kuota 5 orang setiap kelas

Q : Apakah bisa juga diselenggarakan secara IHT/ In House Training di Perusahaan klien ?
A : Bisa diselenggarakan secara IHT di Perusahaan klien

Q : Apakah jadwal bisa disesuaikan dengan kebutuhan klien ?
A : Jadwal pelatihan dapat di sesuaikan dengan kebutuhan klien.

 

Materi, Lokasi dan Jadwal Pelatihan Bisa Berubah Sewaktu-waktu dan disesuaikan Dengan Kondisi Peserta, dimohon untuk Melakukan Konfirmasi untuk Segala Bentuk Perubahan, agar Tidak Terjadi Miskomunikasi. Segera Daftar Pelatihan, Diskon Menarik hanya Bulan Ini.

 

Silabus Training ini disunting oleh Suhada Faisal sebagai Content Writer Spesialis di bidang Pelatihan. Berpengalaman lebih dari 5 tahun sebagai konsultan training atau seminar baik secara online maupun offline.

TRAINING OUTSOURCING, PERJANJIAN KERJA, ASPEK HUKUM HUBUNGAN KERJA IMPLEMENTASI DAN PERMASALAHANNYA

DESKRIPSI TRAINING ASPEK HUKUM HUBUNGAN KERJA

UU Ketenagakerjaan direncanakan akan melakukan revisi yang prosesnya sampai saat ini masih terus berlangsung. Untuk saat ini, mengenai ketentuan-ketentuan dalam ketenagakerjaan mengacu pada ketentuan perundang-undangan yang lama, yaitu UU No.13 Tahun 2003.

Didalam Undang – undang No. 13 Tahun 2003 dibahas mengenai Ketenagakerjaan yang disebutkan bahwa hubungan kerja terjadi karena adanya perjanjian kerja antara pengusaha dan pekerja / buruh. Dan diperkuat lagi terbitnya Undang – undang No. 2 Tahun 2004 mengenai Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial yang memiliki dampak sangat besar dalam penanganan masalah-masalah perselisihan perburuhan di Indonesia.

Meskipun Undang-undang tersebut telah satu tahun terlambat untuk diimplementasikan disebabkan faktor teknis, Pemerintah, Januari 2006 lalu sudah melakukan tekadnya dalam menerapkan UU tersebut, yang sekaligus menghapuskan fungsi P4D maupun P4P yang selama ini berfungsi sebagai lembaga penyelesaian perselisihan perburuhan tingkat daerah dan pusat. Didalam UU kedua tersebut telah diatur beberapa hal mengenai apa saja yang harus tertuang dalam perjanjian kerja, persyaratan dan konsekwensinya. Dimana terbagi kedalam 2 (dua) perbedaan yaitu : Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) , Perjanjian Kerja Waktu Tak Tertentu (PKWTT), dan Borongan Pekerjaan (Outsourcing), Penyelesaian Hubungan Industrial dan PHK.

Namun, dalam perjalanan waktu ada beberapa peraturan yang akan berubah terkait dalam perlindungan mengenai hak – hak pekerja terutama dalam mekanisme teknis pembayaran pesangon pekerja yang di PHK. Direncanakan peraturan tersebut akan rampung pada tahun 2007 ini dengan melakukan hearing pada pihak – pihak yang terkait dalam penentuan kebijakan tersebut. Dalam pelatihan ini akan membahas masalah perancangan konsep perjanjian, penyelesaian dalam permasalahan hubungan industrial, dan manajemen PHK.

TUJUAN TRAINING ASPEK HUKUM HUBUNGAN KERJA

  1. Memahami dasar-dasar hukum dalam hubungan kerja.
  2. Memahami hak dan kewajiban pekerja serta perusahaan.
  3. Memahami ketentuan terkait perjanjian kerja dan hubungan industrial.
  4. Mengidentifikasi berbagai permasalahan hukum dalam hubungan kerja.
  5. Memahami ketentuan mengenai waktu kerja, upah, dan hak pekerja.
  6. Memahami aspek hukum dalam pemutusan hubungan kerja (PHK).
  7. Meningkatkan kemampuan mengelola hubungan kerja sesuai ketentuan yang berlaku.
  8. Mengidentifikasi dan memitigasi potensi risiko perselisihan ketenagakerjaan.

MATERI TRAINING ASPEK HUKUM HUBUNGAN KERJA

Sesi I  : OUTSOURCING
* Pemahaman Pengertian Outsourcing
* Outsourcing dalam Trend Bisnis Global dan Perspektif Pengusaha
* Syarat-syarat Penyerahan Sebagian Pelaksanaan Pekerjaan kepada perusahaan Lain
* Syarat-syarat Pekerjaan yang dapat diserahkan
* Tata Cara Perijinan Perusahaan Penyedia Jasa Pekerja/Buruh

Sesi II : PERJANJIAN KERJA (PK)
* Dasar hukum.
* Pengertian.
* Bentuk.
* Jenis.
* Isi PK.
* Syarat pembuatan perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT).
* Akibat hukum jika syarat-syarat PKWT dilanggar.

Sesi III : PERATURAN PERUSAHAAN (PP)
* Dasar hukum.
* Pengertian.
* Perusahaan yang diwajibkan membuat PP.
* Tata cara pembuatan.
* Isi.
* Pengesahan.
* Kewajiban pengusaha setelah PP disahkan.
* Masa berlaku.

Sesi IV : PERJANJIAN KERJA BERSAMA
* Dasar hukum.
* Pengertian.
* Syarat dan tata cara pembuatan.
* Hal-hal yang harus dimuat dalam PKB.
* Kewajiban pengusaha dan SP/SB/pekerja setelah PKB berlaku.
* Masa berlaku.
* Syarat perpanjangan atau pembaharauan.
* Perbedaan PKB dan PP.

Sesi V : WAKTU KERJA DAN WAKTU ISTIRAHAT
* Dasar hukum.
* Waktu kerja sehari dan seminggu.
* Waktu istirahat dan cuti.
* Hak pekerja/buruh perempuan atas istirahathamil/melahirkan.
* Sanksi jika terjadi pelanggaran.

Sesi VI : UPAH KERJA LEMBUR
* Dasar hukum.
* Pengertian dan ruang lingkup.
* Syarat kerja lembur.
* Kewajiban pengusaha yang mempekerjakan pekerja kerja lembur.
* Dasar perhitungan upah lembur.
* Cara perhitungan upah lembur.
* Sanksi atas pelanggaran kerja lembur.

Sesi VII : PEMUTUSAN HUBUNGAN KERJA (PHK)
* Dasar hukum.
* Pengertian dan ruang lingkup.
* HK yang dilarang;
* Alasan PHK oleh :
+ Pengusaha;
+ Pekerja.
* Prosedur/mekanisme PHK.
* PHK yang tidak perlu penetapan dari PHI.
* gSkorsing.
* Kompensasi akibat PHK.
* Komponen upah untuk kompensasi akibat PHK.
* Hak pekerja yang ditahan pihak berwajib.
* PHK karena usia pensiun.

PESERTA TRAINING ASPEK HUKUM HUBUNGAN KERJA

HR / Personal Director, HR / Personal Manager, HR Professional, Corporate Counsel / Pengacara, staf legal, perusahaan konsultan (hukum, bisnis, HR, dan tenaga kerja) serta para praktisi HR.

INSTRUKTUR TRAINING ASPEK HUKUM HUBUNGAN KERJA

Instruktur yang mengajar pelatihan ini adalah instruktur yang berkompeten di bidangnya dengan baik, datang dari kalangan akademisi maupun praktisi. Kami sangat terbuka jika Anda ingin berkomunikasi terlebih dahulu tim trainer sehingga outline materi dapat disesuaikan dengan outcome kompetensi yang diharapkan.

METODE TRAINING ASPEK HUKUM HUBUNGAN KERJA

TRAINING OUTSOURCING, PERJANJIAN KERJA, ASPEK HUKUM HUBUNGAN KERJA IMPLEMENTASI DAN PERMASALAHANNYA

1. Presentation
2. Discuss
3. Case Study
4. Evaluation
5. Pre-Test & Post-Test
6. Games

Jadwal Training PT Diorama Sukses Bersinergi Tahun 2026

  • Training Bulan Januari : 13-14 Januari 2026
  • Training Bulan Februari : 10-11 Februari 2026
  • Training Bulan Maret : 10-11 Maret 2026
  • Training Bulan April : 21-22 April 2026
  • Training Bulan Mei : 19-20 Mei 2026
  • Training Bulan Juni : 23-24 Juni 2026
  • Training Bulan Juli : 12-13 Juli 2026
  • Training Bulan Agustus : 11-12 Agustus 2026
  • Training Bulan September : 15-16 September 2026
  • Training Bulan Oktober : 20-21 Oktober 2026
  • Training Bulan November : 17-18 November 2026
  • Training Bulan Desember : 15-16 Desember 2026

Catatan: Jadwal tersebut dapat disesuaikan dengan kebutuhan calon peserta. Peserta dapat mengajukan tanggal pelaksanaan pelatihan.

LOKASI Training Aspek Hukum Hubungan Kerja

REGULER TRAINING

  • Yogyakarta, Hotel Dafam Malioboro (6.000.000 IDR / participant)
  • Jakarta, Hotel Amaris Tendean (6.500.000 IDR / participant)
  • Bandung, Hotel Golden Flower (6.500.000 IDR / participant)
  • Bali, Hotel Ibis Kuta (7.500.000 IDR / participant)
  • Lombok, Hotel Jayakarta (7.500.000 IDR / participant)

ONLINE TRAINING VIA ZOOM

INVESTASI Training Aspek Hukum Hubungan Kerja

  • Investasi pelatihan selama tiga hari tersebut menyesuaikan dengan jumlah peserta (on call). *Please feel free to contact us.

Catatan: Apabila perusahaan membutuhkan paket in house training, anggaran investasi pelatihan dapat menyesuaikan dengan anggaran perusahaan.

Benefit Apa Saja yang Didapatkan Peserta?

  • FREE Airport pickup service (Gratis Antar jemput Hotel/Bandara)
  • FREE Transportasi Peserta ke tempat pelatihan
  • Module / Handout
  • FREE Flashdisk
  • Sertifikat
  • FREE Bag or backpack (Tas Training)
  • Training Kit (Dokumentasi photo, Blocknote, ATK, etc)
  • 2x Coffee Break & 1 Lunch, Dinner
  • FREE Souvenir Exclusive

FAQ Tentang Training Aspek Hukum Hubungan Kerja

Q : Apa itu Training Aspek Hukum Hubungan Kerja?
A : Training Aspek Hukum Hubungan Kerja adalah pelatihan yang membahas ketentuan hukum terkait hubungan antara pekerja dan perusahaan, termasuk perjanjian kerja, hak dan kewajiban, upah, hingga PHK.

Q : Mengapa pemahaman hukum hubungan kerja penting?
A : Pemahaman hukum membantu perusahaan dan pekerja mengetahui hak serta kewajibannya sekaligus mengurangi risiko perselisihan hubungan industrial.

Q : Apakah ada studi kasus dalam pelatihan?
A : Ya. Pelatihan dapat dilengkapi dengan studi kasus dan diskusi mengenai permasalahan hukum hubungan kerja.

Q : Berapa minimal running pelatihan ini ?
A : Pelatihan ini akan running idealnya minimal dengan 3 peserta, tetapi bisa disesuaikan dengan kebutuhan peserta

Q : Apakah bisa jika saya hanya ingin pelatihan sendiri aja / private course ?
A : Bisa, kami akan membantu menyelenggarakan pelatihan 1 hari jika ada persetujuan dari klien

Q : Dimana saja pelatihan Aspek Hukum Hubungan Kerja biasanya di selenggarakan?
A : Pelatihan kami selenggarakan di beberapa kota besar di Indonesia seperti Bandung, Jakarta, Yogyakarta, Surabaya, Malang, Bali, Lombok dan beberapa negara seperti Singapore dan Malaysia

Q : Apakah bisa diselenggarakan selain di kota lain?
A : Penyelenggaraan pelatihan bisa diadakan di kota lain dengan minimal kuota 5 orang setiap kelas

Q : Apakah bisa juga diselenggarakan secara IHT/ In House Training di Perusahaan klien ?
A : Bisa diselenggarakan secara IHT di Perusahaan klien

Q : Apakah jadwal bisa disesuaikan dengan kebutuhan klien ?
A : Jadwal pelatihan dapat di sesuaikan dengan kebutuhan klien.

 

Materi, Lokasi dan Jadwal Pelatihan Bisa Berubah Sewaktu-waktu dan disesuaikan Dengan Kondisi Peserta, dimohon untuk Melakukan Konfirmasi untuk Segala Bentuk Perubahan, agar Tidak Terjadi Miskomunikasi. Segera Daftar Pelatihan, Diskon Menarik hanya Bulan Ini.

 

Silabus Training ini disunting oleh Suhada Faisal sebagai Content Writer Spesialis di bidang Pelatihan. Berpengalaman lebih dari 5 tahun sebagai konsultan training atau seminar baik secara online maupun offline.

Training Menilai Posisi Pekerja

DESKRIPSI TRAINING MENILAI POSISI PEKERJA

Mahkamah Kostitusi (MK) mengabulkan sebagian uji materil UU nomor 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan yang diajukan Didik Suprijadi, pekerja dari Alinsi Petugas Pembaca Meter Listrik Indonesia (AP2ML). Dalam putusannya MK menilai, pekerjaan yang memiliki obyek tetap tak bisa lagi dikerjakan lewat mekanisme kontrak atau outsourcing. MK memutuskan aturan untuk pekerja kontrak (outsourcing) dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan tidak memiliki kekuatan hukum mengikat atau bersyarat.

Dalam pertimbangannya, mahkamah menilai posisi pekerja atau buruh outsourcing dalam hubungannya dengan perusahaan outsourcing menghadapi ketidakpastian kelanjutan kerja apabila hubungan kerja antara pekerja atau buruh dengan perusahaan dilakukan berdasarkan PKWT. Mahkamah menilai ketidakpastian nasib pekerja atau buruh sehubungan dengan pekerjaan outsourcing tersebut, terjadi karena UU Ketenagakerjaan tidak memberi jaminan kepastian bagi pekerja/buruh outsourcing untuk bekerja dan mendapatkan imbalan serta perlakuan yang layak dalam hubungan kerja dan tidak adanya jaminan bagi pekerja. Lalu bagaimanakah nasib perusahaan penyedia jasa, perusahaan pengguna jasa (user), dan karyawan outsource atas adanya putusan tersebut?

TUJUAN TRAINING MENILAI POSISI PEKERJA

  1. Memahami konsep dan prinsip dasar penilaian posisi pekerja dalam organisasi.
  2. Memahami faktor-faktor yang memengaruhi nilai dan posisi suatu pekerjaan.
  3. Mampu melakukan analisis jabatan berdasarkan tugas, tanggung jawab, wewenang, dan kompetensi.
  4. Mampu menilai tingkat dan bobot suatu posisi secara objektif.
  5. Memahami metode dan teknik evaluasi jabatan yang dapat diterapkan di perusahaan.
  6. Mampu membandingkan nilai antarposisi secara sistematis dan terukur.
  7. Memahami hubungan evaluasi jabatan dengan struktur organisasi dan jenjang karier.
  8. Mampu menggunakan hasil penilaian posisi sebagai dasar penyusunan struktur remunerasi.

MATERI TRAINING MENILAI POSISI PEKERJA

* Latar Belakang dan Materi Lahirnya UU Ketenagakerjaan No 13 tahun 2003 No, 59 – 66 tentang PKWT serta Keputusan Putusan MK No. 27/PUU-IX/2011 Tentang Tenaga Kerja Kontrak & Outsourcing
* Kendala yang terjadi dilapangan pada hubungan industrial di Indonesia akibat lahirnya UU No 13 tahun 2003 No, 56 – 66
* Kebijakan Kemnakertrans terhadap Putusan MK No. 27/Puu-IX/2011 (Penerapan dan Konsekwensi Hukumnya bagi Pengusaha & Pekerja)
* Akibat Hukum Perjanjian Kerja bagi Pengusaha dan Pekerja untuk Waktu Tertentu (PKWT) & Outsourcing dengan adanya Keputusan Putusan MK No. 27/Puu-IX/2011.

PESERTA TRAINING MENILAI POSISI PEKERJA

Direktur, Komisaris, Legal manager / Staff, Corporate Secretary, Associate Lawyer, Serikat Pekerja, Umum

INSTRUKTUR TRAINING MENILAI POSISI PEKERJA

Instruktur yang mengajar pelatihan ini adalah instruktur yang berkompeten di bidangnya dengan baik, datang dari kalangan akademisi maupun praktisi. Kami sangat terbuka jika Anda ingin berkomunikasi terlebih dahulu tim trainer sehingga outline materi dapat disesuaikan dengan outcome kompetensi yang diharapkan.

METODE TRAINING MENILAI POSISI PEKERJA

Training Menilai Posisi Pekerja

1. Presentation
2. Discuss
3. Case Study
4. Evaluation
5. Pre-Test & Post-Test
6. Games

Jadwal Training PT Diorama Sukses Bersinergi Tahun 2026

  • Training Bulan Januari : 13-14 Januari 2026
  • Training Bulan Februari : 10-11 Februari 2026
  • Training Bulan Maret : 10-11 Maret 2026
  • Training Bulan April : 21-22 April 2026
  • Training Bulan Mei : 19-20 Mei 2026
  • Training Bulan Juni : 23-24 Juni 2026
  • Training Bulan Juli : 12-13 Juli 2026
  • Training Bulan Agustus : 11-12 Agustus 2026
  • Training Bulan September : 15-16 September 2026
  • Training Bulan Oktober : 20-21 Oktober 2026
  • Training Bulan November : 17-18 November 2026
  • Training Bulan Desember : 15-16 Desember 2026

Catatan: Jadwal tersebut dapat disesuaikan dengan kebutuhan calon peserta. Peserta dapat mengajukan tanggal pelaksanaan pelatihan.

LOKASI Training Menilai Posisi Pekerja

REGULER TRAINING

  • Yogyakarta, Hotel Dafam Malioboro (6.000.000 IDR / participant)
  • Jakarta, Hotel Amaris Tendean (6.500.000 IDR / participant)
  • Bandung, Hotel Golden Flower (6.500.000 IDR / participant)
  • Bali, Hotel Ibis Kuta (7.500.000 IDR / participant)
  • Lombok, Hotel Jayakarta (7.500.000 IDR / participant)

ONLINE TRAINING VIA ZOOM

INVESTASI Training Menilai Posisi Pekerja

  • Investasi pelatihan selama tiga hari tersebut menyesuaikan dengan jumlah peserta (on call). *Please feel free to contact us.

Catatan: Apabila perusahaan membutuhkan paket in house training, anggaran investasi pelatihan dapat menyesuaikan dengan anggaran perusahaan.

Benefit Apa Saja yang Didapatkan Peserta?

  • FREE Airport pickup service (Gratis Antar jemput Hotel/Bandara)
  • FREE Transportasi Peserta ke tempat pelatihan
  • Module / Handout
  • FREE Flashdisk
  • Sertifikat
  • FREE Bag or backpack (Tas Training)
  • Training Kit (Dokumentasi photo, Blocknote, ATK, etc)
  • 2x Coffee Break & 1 Lunch, Dinner
  • FREE Souvenir Exclusive

FAQ Tentang Training Menilai Posisi Pekerja

Q : Apa itu Training Menilai Posisi Pekerja?
A : Training Menilai Posisi Pekerja adalah pelatihan yang membahas cara menganalisis dan mengevaluasi suatu posisi berdasarkan tugas, tanggung jawab, wewenang, kompetensi, serta kontribusinya terhadap organisasi.

Q : Mengapa Training Menilai Posisi Pekerja penting diikuti?
A : Penilaian posisi yang tepat membantu perusahaan menciptakan struktur jabatan yang lebih objektif, mendukung sistem remunerasi, dan memperjelas jenjang karier.

Q : Apakah materi dapat disesuaikan dengan kebutuhan perusahaan?
A : Ya. Materi dapat disesuaikan dengan struktur organisasi, sistem jabatan, kebijakan remunerasi, dan kebutuhan perusahaan.

Q : Berapa minimal running pelatihan ini ?
A : Pelatihan ini akan running idealnya minimal dengan 3 peserta, tetapi bisa disesuaikan dengan kebutuhan peserta

Q : Apakah bisa jika saya hanya ingin pelatihan sendiri aja / private course ?
A : Bisa, kami akan membantu menyelenggarakan pelatihan 1 hari jika ada persetujuan dari klien

Q : Dimana saja pelatihan Menilai Posisi Pekerja biasanya di selenggarakan?
A : Pelatihan kami selenggarakan di beberapa kota besar di Indonesia seperti Bandung, Jakarta, Yogyakarta, Surabaya, Malang, Bali, Lombok dan beberapa negara seperti Singapore dan Malaysia

Q : Apakah bisa diselenggarakan selain di kota lain?
A : Penyelenggaraan pelatihan bisa diadakan di kota lain dengan minimal kuota 5 orang setiap kelas

Q : Apakah bisa juga diselenggarakan secara IHT/ In House Training di Perusahaan klien ?
A : Bisa diselenggarakan secara IHT di Perusahaan klien

Q : Apakah jadwal bisa disesuaikan dengan kebutuhan klien ?
A : Jadwal pelatihan dapat di sesuaikan dengan kebutuhan klien.

 

Materi, Lokasi dan Jadwal Pelatihan Bisa Berubah Sewaktu-waktu dan disesuaikan Dengan Kondisi Peserta, dimohon untuk Melakukan Konfirmasi untuk Segala Bentuk Perubahan, agar Tidak Terjadi Miskomunikasi. Segera Daftar Pelatihan, Diskon Menarik hanya Bulan Ini.

 

Silabus Training ini disunting oleh Suhada Faisal sebagai Content Writer Spesialis di bidang Pelatihan. Berpengalaman lebih dari 5 tahun sebagai konsultan training atau seminar baik secara online maupun offline.

TRAINING PROSEDUR PHK DAN PEMENUHAN HAK-HAK TENAGA KERJA

DESKRIPSI TRAINING PROSEDUR PHK

Pelatihan ini didesain untuk memberikan pemahaman komprehensif tentang ketentuan dan prosedur hukum dalam Pemutusan Hubungan Kerja serta Hak-hak yang harus diberikan kepada tenaga kerja yang terkena PHK. Workshop juga akan dilengkapi dengan studi kasus yang akan menggambarkan prosedur hukum dan mekanisme pemenuhan hak-hak pekerja yang terkena PHK.

TUJUAN TRAINING PROSEDUR PHK

  1. Memahami konsep dan prinsip dasar Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
  2. Memahami ketentuan dan prosedur PHK sesuai peraturan ketenagakerjaan yang berlaku.
  3. Mampu mengidentifikasi alasan dan kondisi yang dapat menjadi dasar PHK.
  4. Memahami tahapan pelaksanaan PHK secara administratif dan legal.
  5. Mampu menyiapkan dokumen yang diperlukan dalam proses PHK.
  6. Memahami hak dan kewajiban perusahaan serta pekerja dalam proses PHK.
  7. Mampu mengantisipasi potensi perselisihan hubungan industrial dalam proses PHK.

MATERI TRAINING PROSEDUR PHK

1. Upaya penghindaran Pemutusan Hubungan Kerja oleh  Pengusaha dan tenaga kerja
2. Hal-hal yang dapat menyebabkan Pemutusan Hubungan Kerja
3. Larangan-larangan terhadap Pengusaha untuk Melakukan Pemutusan Kerja
4. Tahapan-tahapan  Pemutusan Hubungan Kerja
5. Hak dan Kewajiban Para Pihak dalam hal terjadinya PHK
6. Komponen –komponen Uang Pisah, Uang  Penggantian, Pesangon dan Uang Penghargaan
7. Metode penghitungan Uang Pisah, Uang Penggantian, Pesangon dan Uang Penghargaan
8. Case Study

PESERTA TRAINING PROSEDUR PHK

  1. HRD / Human Resources Staff
    Cocok bagi HR yang menangani administrasi dan proses hubungan kerja karyawan.
  2. HR Manager dan HR Supervisor
    Membantu pimpinan HR memahami prosedur PHK serta risiko yang dapat muncul dalam pelaksanaannya.
  3. Industrial Relations Staff
    Relevan bagi personel yang menangani hubungan industrial dan penyelesaian perselisihan antara perusahaan dan pekerja.
  4. Legal Officer / Corporate Legal
    Membantu memahami aspek hukum dan dokumentasi yang berkaitan dengan proses PHK.
  5. Payroll dan Compensation & Benefit Staff
    Cocok bagi personel yang menghitung dan menyiapkan hak finansial karyawan akibat PHK.
  6. Compliance Officer
    Membantu memastikan proses PHK perusahaan berjalan sesuai kebijakan internal dan ketentuan ketenagakerjaan.
  7. Manajer dan Supervisor
    Membantu pimpinan unit memahami prosedur dan tanggung jawab dalam proses PHK terhadap karyawan.

INSTRUKTUR TRAINING PROSEDUR PHK

Instruktur yang mengajar pelatihan ini adalah instruktur yang berkompeten di bidangnya dengan baik, datang dari kalangan akademisi maupun praktisi. Kami sangat terbuka jika Anda ingin berkomunikasi terlebih dahulu tim trainer sehingga outline materi dapat disesuaikan dengan outcome kompetensi yang diharapkan.

METODE TRAINING PROSEDUR PHK

TRAINING PROSEDUR PHK DAN PEMENUHAN HAK-HAK TENAGA KERJA

1. Presentation
2. Discuss
3. Case Study
4. Evaluation
5. Pre-Test & Post-Test
6. Games

Jadwal Training PT Diorama Sukses Bersinergi Tahun 2026

  • Training Bulan Januari : 13-14 Januari 2026
  • Training Bulan Februari : 10-11 Februari 2026
  • Training Bulan Maret : 10-11 Maret 2026
  • Training Bulan April : 21-22 April 2026
  • Training Bulan Mei : 19-20 Mei 2026
  • Training Bulan Juni : 23-24 Juni 2026
  • Training Bulan Juli : 12-13 Juli 2026
  • Training Bulan Agustus : 11-12 Agustus 2026
  • Training Bulan September : 15-16 September 2026
  • Training Bulan Oktober : 20-21 Oktober 2026
  • Training Bulan November : 17-18 November 2026
  • Training Bulan Desember : 15-16 Desember 2026

Catatan: Jadwal tersebut dapat disesuaikan dengan kebutuhan calon peserta. Peserta dapat mengajukan tanggal pelaksanaan pelatihan.

LOKASI Training Prosedur PHK

REGULER TRAINING

  • Yogyakarta, Hotel Dafam Malioboro (6.000.000 IDR / participant)
  • Jakarta, Hotel Amaris Tendean (6.500.000 IDR / participant)
  • Bandung, Hotel Golden Flower (6.500.000 IDR / participant)
  • Bali, Hotel Ibis Kuta (7.500.000 IDR / participant)
  • Lombok, Hotel Jayakarta (7.500.000 IDR / participant)

ONLINE TRAINING VIA ZOOM

INVESTASI Training Prosedur PHK

  • Investasi pelatihan selama tiga hari tersebut menyesuaikan dengan jumlah peserta (on call). *Please feel free to contact us.

Catatan: Apabila perusahaan membutuhkan paket in house training, anggaran investasi pelatihan dapat menyesuaikan dengan anggaran perusahaan.

Benefit Apa Saja yang Didapatkan Peserta?

  • FREE Airport pickup service (Gratis Antar jemput Hotel/Bandara)
  • FREE Transportasi Peserta ke tempat pelatihan
  • Module / Handout
  • FREE Flashdisk
  • Sertifikat
  • FREE Bag or backpack (Tas Training)
  • Training Kit (Dokumentasi photo, Blocknote, ATK, etc)
  • 2x Coffee Break & 1 Lunch, Dinner
  • FREE Souvenir Exclusive

FAQ Tentang Training Prosedur PHK

Q : Apa itu Training Prosedur PHK?
A : Training Prosedur PHK adalah pelatihan yang membahas tahapan, ketentuan, administrasi, hak dan kewajiban, serta aspek hukum dalam pelaksanaan Pemutusan Hubungan Kerja.

Q : Mengapa Training Prosedur PHK penting diikuti?
A : Karena proses PHK membutuhkan prosedur yang tepat agar perusahaan dapat memenuhi kewajibannya dan mengurangi risiko perselisihan hubungan industrial.

Q : Apakah materi dapat disesuaikan dengan kebutuhan perusahaan?
A : Ya. Materi dapat disesuaikan dengan kebijakan perusahaan, karakteristik industri, dan permasalahan ketenagakerjaan yang dihadapi.

Q : Berapa minimal running pelatihan ini ?
A : Pelatihan ini akan running idealnya minimal dengan 3 peserta, tetapi bisa disesuaikan dengan kebutuhan peserta

Q : Apakah bisa jika saya hanya ingin pelatihan Prosedur PHK sendiri aja / private course ?
A : Bisa, kami akan membantu menyelenggarakan pelatihan 1 hari jika ada persetujuan dari klien

Q : Dimana saja pelatihan biasanya di selenggarakan?
A : Pelatihan kami selenggarakan di beberapa kota besar di Indonesia seperti Bandung, Jakarta, Yogyakarta, Surabaya, Malang, Bali, Lombok dan beberapa negara seperti Singapore dan Malaysia

Q : Apakah bisa diselenggarakan selain di kota lain?
A : Penyelenggaraan pelatihan bisa diadakan di kota lain dengan minimal kuota 5 orang setiap kelas

Q : Apakah bisa juga diselenggarakan secara IHT/ In House Training di Perusahaan klien ?
A : Bisa diselenggarakan secara IHT di Perusahaan klien

Q : Apakah jadwal bisa disesuaikan dengan kebutuhan klien ?
A : Jadwal pelatihan dapat di sesuaikan dengan kebutuhan klien.

 

Materi, Lokasi dan Jadwal Pelatihan Bisa Berubah Sewaktu-waktu dan disesuaikan Dengan Kondisi Peserta, dimohon untuk Melakukan Konfirmasi untuk Segala Bentuk Perubahan, agar Tidak Terjadi Miskomunikasi. Segera Daftar Pelatihan, Diskon Menarik hanya Bulan Ini.

 

Silabus Training ini disunting oleh Suhada Faisal sebagai Content Writer Spesialis di bidang Pelatihan. Berpengalaman lebih dari 5 tahun sebagai konsultan training atau seminar baik secara online maupun offline.

TRAINING PKWT, PKWTT AND OUTSOURCING

DESKRIPSI TRAINING PKWT, PKWTT AND OUTSOURCING

Perjanjian Kerja merupakan hal yang sangat penting dalam suatu Hubungan Kerja antara Perusahaan dengan pekerja/buruh karena memuat segala konsekuensi yang menjadi hak dan kewajiban kedua belah pihak. Sehubungan dengan hal tersebut dalam Undang-undang No. 13 Tahun 2003 serta peraturan pelaksanaannya yang antara lain dituangkan dalam Keputusan Menteri Tenaga Kerja telah diatur tentang :
* Rambu-rambu hukum yang harus dipahami dan dipatuhi semua pihak yang terkait dengan hubungan kerja;
* Ditetapkannya tiga jenis Perjajian Kerja yaitu : Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT), Perjanjian Kerja Waktu Tak Tertentu (PKWTT), dan Borongan Pekerjaan (Outsourcing);

Karena Perjanjian kerja merupakan dasar hukum bagi masing-masing pihak bila terjadi perselisihan di kemudian hari maka penyusunan perjanjian kerja yang benar sesuai dengan ketentuan yang berlaku merupakan hal yang sangat penting dan strategis. Atas dasar hal tersebut, memiliki pemahaman akan ketentuan hukum tentang hubungan kerja serta penguasaan penyusunan perjanjian kerja secara tepat bagi para pejabat perusahaan yang terlibat, akan memberikan kemudahan bagi perusahaan jika terjadi perselisihan di kemudian hari. Setelah mengikuti workshop ini para perserta diharapkan mendapatkan pemahaman yang baik sekaligus kemampuan dalam menyusun perjanjian kerja.

TUJUAN TRAINING PKWT, PKWTT AND OUTSOURCING

  1. Memahami konsep dan karakteristik PKWT, PKWTT, dan outsourcing.
  2. Memahami hak dan kewajiban pekerja serta perusahaan.
  3. Memahami aspek hukum dalam penyusunan perjanjian kerja.
  4. Membedakan penerapan PKWT dan PKWTT sesuai kebutuhan hubungan kerja.
  5. Memahami ketentuan dan mekanisme outsourcing.
  6. Mengidentifikasi risiko hukum dalam pengelolaan hubungan kerja.
  7. Memahami aspek administrasi dan pengelolaan tenaga kerja.
  8. Mengantisipasi potensi perselisihan hubungan industrial.

MATERI TRAINING PKWT, PKWTT AND OUTSOURCING

1. Pengantar
* Perjanjian Kerja dalam Tatanan Hukum Perdata (KUH Perdata) dan Hukum Ketenagakerjaan (UU 13/2003)
* Pengertian Perjanjian Kerja, Hubungan Kerja, PKWT, PKWTT, dan Outsourcing

2. PKWT & PKWTT
* PKWT

* Dasar Hukum PKWT
* Ketentuan/Rambu-rambu Umum PKWT? dan dampak hukumnya
* Jenis, Sifat/Kegiatan untuk Pekerjaan dengan PKWT
* Kewajiban dan ketentuan-ketentuan yang harus dipedomani dalam penyusunan dan pelaksanaan PKWT serta dampak hukumnya terhadap :

* PKWT untuk Pekerjaan yang sekali selesai atau sementara sifatnya;
* PKWT untuk Pekerjaan Musiman;
* PKWT Untuk Pekerjaan Produk Baru;
* PK untuk Harian Lepas;

* Penyebab Berubahnya PKWT menjadi PKWTT
* Syarat-syarat Perpanjangan atau Pembaruan PKWT

* PKWTT

* Masa Percobaan dalam PKWTT
* Pengangkatan
* Syarat-syarat kerja yang berlaku

3. Outsourcing
* Dasar Hukum Outsourcing
* Masalah Outsourcing dalam keputusan Mahkamah Konstitusi
* Dasar pertimbangan memilih Outsourcing
* Hal-hal positif cara Outsourcing
* Kelemahan cara Outsourcing
* Permasalahan umum pelaksanaan Outsourcing
* Jenis-jenis Outsourcing berdasar undang-undang

* OUTSOURCING PEKERJAAN

* Batasan dan dampak hukumnya
* Penetapan Pekerjaan yang dapat di Outsourcingkan
* Kewajiban-kewajiban Perusahaan Pemberi Pekerjaan
* Bentuk dan Syarat Penyerahan Pekerjaan
* Perlindungan dan Syarat Kerja bagi buruh
* Bentuk Hubungan Kerja dengan buruh
* Syarat Perusahaan Pemberi Kerja dan Penerima Pekerjaan Pemborongan serta pengecualiannya
* Syarat dan Konsekuensi Perusahaan Penerima Pekerjaan yang menyerahkan Sebagian Pekerjaan kepada Perusahaan lain

* OUTSOURCING PENYEDIA JASA BURUH

* Batasan dan dampak Hukumnya
* Bentuk Hubungan Kerja dengan buruh
* Tanggung Jawab Syarat-syarat Kerja
* Bentuk Tanggung Jawab dan Syarat-syarat yang harus dipenuhi
* Hak dan Kewajiban Perusahaan Pemberi dan Penerima Pekerjaan
* Penyebab berubahnya Penanggung Jawab Hubungan Kerja dari Perusahaan Penerima Pemborongan ke Perusahaan Pemberi Pekerjaan

4. IMPLEMENTASI, MERANCANG DAN MENYUSUN PERJANJIAN
* Tehnis Merancang Suatu Perjanjian :

* Pola Umum Suatu Perjanjian;
* Unsur-unsur Suatu Perjanjian;
* Aturan-aturan Penting Menyusun Suatu Perjanjian;

* Butir-butir Pokok Isi Perjanjian Kerja
* Butir-butir Pokok Perjanjian Pemborongan
* Mewaspadai Rambu-rambu Hukum dalam Penyusunan Perjanjian

5. DISKUSI / KESIMPULAN / PENUTUP

PESERTA TRAINING PKWT, PKWTT AND OUTSOURCING

  1. HR Staff dan HR Officer – Untuk memahami pengelolaan hubungan kerja berdasarkan PKWT, PKWTT, dan outsourcing.
  2. HR Manager dan HR Supervisor – Untuk meningkatkan kemampuan mengelola status hubungan kerja serta meminimalkan risiko ketenagakerjaan.
  3. Legal Officer dan Corporate Legal – Untuk memahami aspek hukum dalam penyusunan dan pelaksanaan perjanjian kerja.
  4. Industrial Relations Officer – Untuk menangani permasalahan hubungan kerja dan perselisihan ketenagakerjaan.
  5. Payroll Staff – Untuk memahami dampak status hubungan kerja terhadap administrasi dan hak pekerja.
  6. Compliance Officer – Untuk membantu memastikan praktik ketenagakerjaan perusahaan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
  7. Manager dan Supervisor – Untuk memahami tanggung jawab dalam pengelolaan pekerja dengan berbagai status hubungan kerja.

INSTRUKTUR TRAINING PKWT, PKWTT AND OUTSOURCING

Instruktur yang mengajar pelatihan ini adalah instruktur yang berkompeten di bidangnya dengan baik, datang dari kalangan akademisi maupun praktisi. Kami sangat terbuka jika Anda ingin berkomunikasi terlebih dahulu tim trainer sehingga outline materi dapat disesuaikan dengan outcome kompetensi yang diharapkan.

METODE TRAINING PKWT, PKWTT AND OUTSOURCING

TRAINING PKWT, PKWTT AND OUTSOURCING

1. Presentation
2. Discuss
3. Case Study
4. Evaluation
5. Pre-Test & Post-Test
6. Games

Jadwal Training PT Diorama Sukses Bersinergi Tahun 2026

  • Training Bulan Januari : 13-14 Januari 2026
  • Training Bulan Februari : 10-11 Februari 2026
  • Training Bulan Maret : 10-11 Maret 2026
  • Training Bulan April : 21-22 April 2026
  • Training Bulan Mei : 19-20 Mei 2026
  • Training Bulan Juni : 23-24 Juni 2026
  • Training Bulan Juli : 12-13 Juli 2026
  • Training Bulan Agustus : 11-12 Agustus 2026
  • Training Bulan September : 15-16 September 2026
  • Training Bulan Oktober : 20-21 Oktober 2026
  • Training Bulan November : 17-18 November 2026
  • Training Bulan Desember : 15-16 Desember 2026

Catatan: Jadwal tersebut dapat disesuaikan dengan kebutuhan calon peserta. Peserta dapat mengajukan tanggal pelaksanaan pelatihan.

LOKASI Training PKWT, PKWTT and Outsourcing

REGULER TRAINING

  • Yogyakarta, Hotel Dafam Malioboro (6.000.000 IDR / participant)
  • Jakarta, Hotel Amaris Tendean (6.500.000 IDR / participant)
  • Bandung, Hotel Golden Flower (6.500.000 IDR / participant)
  • Bali, Hotel Ibis Kuta (7.500.000 IDR / participant)
  • Lombok, Hotel Jayakarta (7.500.000 IDR / participant)

ONLINE TRAINING VIA ZOOM

INVESTASI Training PKWT, PKWTT and Outsourcing

  • Investasi pelatihan selama tiga hari tersebut menyesuaikan dengan jumlah peserta (on call). *Please feel free to contact us.

Catatan: Apabila perusahaan membutuhkan paket in house training, anggaran investasi pelatihan dapat menyesuaikan dengan anggaran perusahaan.

Benefit Apa Saja yang Didapatkan Peserta?

  • FREE Airport pickup service (Gratis Antar jemput Hotel/Bandara)
  • FREE Transportasi Peserta ke tempat pelatihan
  • Module / Handout
  • FREE Flashdisk
  • Sertifikat
  • FREE Bag or backpack (Tas Training)
  • Training Kit (Dokumentasi photo, Blocknote, ATK, etc)
  • 2x Coffee Break & 1 Lunch, Dinner
  • FREE Souvenir Exclusive

FAQ Tentang Training PKWT, PKWTT and Outsourcing

Q : Apa itu Training PKWT, PKWTT and Outsourcing?
A : Training ini membahas konsep, penerapan, pengelolaan, serta aspek hukum PKWT, PKWTT, dan outsourcing dalam hubungan kerja.

Q : Apa perbedaan PKWT dan PKWTT?
A : PKWT merupakan perjanjian kerja untuk hubungan kerja dengan jangka waktu atau pekerjaan tertentu sesuai ketentuan, sedangkan PKWTT merupakan hubungan kerja yang bersifat tetap.

Q : Mengapa perusahaan perlu memahami PKWT, PKWTT, dan outsourcing?
A : Pemahaman yang baik membantu perusahaan mengelola tenaga kerja secara tepat serta mengurangi risiko ketidaksesuaian dan perselisihan ketenagakerjaan.

Q : Berapa minimal running pelatihan ini ?
A : Pelatihan ini akan running idealnya minimal dengan 3 peserta, tetapi bisa disesuaikan dengan kebutuhan peserta

Q : Apakah bisa jika saya hanya ingin pelatihan sendiri aja / private course ?
A : Bisa, kami akan membantu menyelenggarakan pelatihan 1 hari jika ada persetujuan dari klien

Q : Dimana saja pelatihan PKWT, PKWTT and Outsourcing biasanya di selenggarakan?
A : Pelatihan kami selenggarakan di beberapa kota besar di Indonesia seperti Bandung, Jakarta, Yogyakarta, Surabaya, Malang, Bali, Lombok dan beberapa negara seperti Singapore dan Malaysia

Q : Apakah bisa diselenggarakan selain di kota lain?
A : Penyelenggaraan pelatihan bisa diadakan di kota lain dengan minimal kuota 5 orang setiap kelas

Q : Apakah bisa juga diselenggarakan secara IHT/ In House Training di Perusahaan klien ?
A : Bisa diselenggarakan secara IHT di Perusahaan klien

Q : Apakah jadwal bisa disesuaikan dengan kebutuhan klien ?
A : Jadwal pelatihan dapat di sesuaikan dengan kebutuhan klien.

 

Materi, Lokasi dan Jadwal Pelatihan Bisa Berubah Sewaktu-waktu dan disesuaikan Dengan Kondisi Peserta, dimohon untuk Melakukan Konfirmasi untuk Segala Bentuk Perubahan, agar Tidak Terjadi Miskomunikasi. Segera Daftar Pelatihan, Diskon Menarik hanya Bulan Ini.

 

Silabus Training ini disunting oleh Suhada Faisal sebagai Content Writer Spesialis di bidang Pelatihan. Berpengalaman lebih dari 5 tahun sebagai konsultan training atau seminar baik secara online maupun offline.

TRAINING PERPAJAKAN UNTUK HRD

DESKRIPSI TRAINING PERPAJAKAN UNTUK HRD

Pajak bukan hanya urusan Bagian Akuntasi dan Perpajakan, tetapi semua departemen harus juga memahami pajak sesuai dengan tugas dan tanggung jawabnya. Sebagai seorang HR Manager & Staff sudah seharusnya memahami pelaksanaan tugas-tugas di perusahaan dalam mengelola tenaga kerja secara lebih sistimatis dan efisien. Kenyatannya justru banyak pelaksana HRD yang engan dengan yang namanya pajak, karena seolah hal tersebut bukan urusannya, padahal efisiensi biaya bukan berarti hanya mengurangi jumlah biaya tenaga kerja, tetapi juga memahami aspek pajaknya, karena penerapan kebijakan yang salah akan mengakibatkan denda dan sanksi yang berakibat fatal bagi perusahaan.

Semua kebijakan dan fasilitas tenaga kerja ada aturan pajaknya, tidak hanya saat membayar gaji saja. Memperhatikan hal tersebut, penting untuk  memahami perpajakan di Divisi HRD, baik pada saat merekrut, membayar gaji, pensiun maupun segala kebijakan yang berhubungan dengan fasilitas tenaga kerja.  Misalnya adalah PPH pasal 21 pegawai dengan status dalam negeri atau asing dan kontrak, dan begitu juga bagaimana perlakuan pajak untuk fasilitas Car Ownership Program, pengobatan, bonus saham, pelatihan, THR, bonus, gratifikasi, jenis natura, outsourcing, PPN, PPH pasal 23, tenaga ahli, tunjangan, sumbangan, klaim perjalanan dinas, surat tugas dinas luar, gathering, pelatihan, iklan lowongan, recruitment, JHT, canteen, pesangon dan masih banyak lagi. Pelatihan ini memberi bekal peserta pelatihan untuk memahami segala hal yang terkait dengan perpajakan di bidang HRD.

TUJUAN TRAINING PERPAJAKAN UNTUK HRD

  1. Memahami dasar-dasar perpajakan yang berkaitan dengan fungsi HRD.
  2. Memahami ketentuan perpajakan atas penghasilan karyawan.
  3. Memahami konsep dan penerapan PPh Pasal 21/26 dalam penggajian karyawan.
  4. Mampu memahami perhitungan pajak atas gaji, tunjangan, bonus, THR, dan penghasilan lainnya.
  5. Memahami hubungan antara payroll, administrasi HR, dan kewajiban perpajakan perusahaan.
  6. Mampu mengidentifikasi objek dan bukan objek pajak yang berkaitan dengan karyawan.
  7. Memahami administrasi dan dokumentasi perpajakan dalam proses payroll.
  8. Mampu mengurangi risiko kesalahan perhitungan dan pemotongan pajak karyawan.

MATERI TRAINING PERPAJAKAN UNTUK HRD

Outline Materi:
1.    Selayang pandang perpajakan daerah dan pusat.
2.    Objek dan Non Objek Pemotongan PPh Pasal 21.
3.    Kewajiban Pemotong Pajak.
4.    Pedoman merumuskan kebijakan dan fasilitas tenaga kerja.
5.    Penghitungan PPH pasal 21 untuk penghasilan bulanan/tahunan
6.    PenghitunganPPh pasa 21 untuk penghasilan teratur dan tidak teratur
7.    Apa maksud metode gross-up, PPh ditanggung pemberi kerja, dan PPh ditanggung pegawai.
8.     Mengapa penghasilan untuk pegawai yang pindah tugas, pegawai ekspatriat, pegawai meninggal dunia harus disetahunkan?
9.    Penghasilan pegawai yang mulai bekerja atau berhenti bekerja pada tahun berjalan tanpa metode penyetahunan penghasilan.
10.    Penghasilan non pegawai tetap seperti honor tenaga ahli dan upah satuan/borongan/harian.
11.     Prinsip taxable – deductible
12.    Tax Planning PPh Pasal 21/26 .

PESERTA TRAINING PERPAJAKAN UNTUK HRD

  1. HRD Staff
    Cocok bagi staf HRD yang menangani administrasi karyawan, payroll, tunjangan, dan data penghasilan karyawan.
  2. HR Supervisor dan HR Manager
    Membantu supervisor dan manager HR memahami aspek perpajakan dalam pengelolaan kompensasi dan benefit karyawan.
  3. Payroll Staff
    Sangat relevan bagi staf payroll yang bertanggung jawab menghitung gaji, tunjangan, bonus, serta pemotongan pajak karyawan.
  4. Compensation & Benefit Staff
    Membantu profesional compensation & benefit memahami dampak pajak terhadap berbagai komponen remunerasi karyawan.
  5. Finance Staff
    Cocok bagi staf finance yang berkoordinasi dengan HR dalam proses penggajian, pembayaran, dan administrasi pajak karyawan.
  6. Accounting Staff
    Membantu staf accounting memahami pencatatan dan rekonsiliasi transaksi payroll dengan kewajiban perpajakan.
  7. Tax Staff
    Bermanfaat bagi staf pajak yang perlu memahami data HR dan payroll sebagai dasar pengelolaan kewajiban pajak karyawan.

INSTRUKTUR TRAINING PERPAJAKAN UNTUK HRD

Instruktur yang mengajar pelatihan ini adalah instruktur yang berkompeten di bidangnya dengan baik, datang dari kalangan akademisi maupun praktisi. Kami sangat terbuka jika Anda ingin berkomunikasi terlebih dahulu tim trainer sehingga outline materi dapat disesuaikan dengan outcome kompetensi yang diharapkan.

METODE TRAINING PERPAJAKAN UNTUK HRD

TRAINING PERPAJAKAN UNTUK HRD

1. Presentation
2. Discuss
3. Case Study
4. Evaluation
5. Pre-Test & Post-Test
6. Games

Jadwal Training PT Diorama Sukses Bersinergi Tahun 2026

  • Training Bulan Januari : 13-14 Januari 2026
  • Training Bulan Februari : 10-11 Februari 2026
  • Training Bulan Maret : 10-11 Maret 2026
  • Training Bulan April : 21-22 April 2026
  • Training Bulan Mei : 19-20 Mei 2026
  • Training Bulan Juni : 23-24 Juni 2026
  • Training Bulan Juli : 12-13 Juli 2026
  • Training Bulan Agustus : 11-12 Agustus 2026
  • Training Bulan September : 15-16 September 2026
  • Training Bulan Oktober : 20-21 Oktober 2026
  • Training Bulan November : 17-18 November 2026
  • Training Bulan Desember : 15-16 Desember 2026

Catatan: Jadwal tersebut dapat disesuaikan dengan kebutuhan calon peserta. Peserta dapat mengajukan tanggal pelaksanaan pelatihan.

LOKASI Training Perpajakan untuk HRD

REGULER TRAINING

  • Yogyakarta, Hotel Dafam Malioboro (6.000.000 IDR / participant)
  • Jakarta, Hotel Amaris Tendean (6.500.000 IDR / participant)
  • Bandung, Hotel Golden Flower (6.500.000 IDR / participant)
  • Bali, Hotel Ibis Kuta (7.500.000 IDR / participant)
  • Lombok, Hotel Jayakarta (7.500.000 IDR / participant)

ONLINE TRAINING VIA ZOOM

INVESTASI Training Perpajakan untuk HRD

  • Investasi pelatihan selama tiga hari tersebut menyesuaikan dengan jumlah peserta (on call). *Please feel free to contact us.

Catatan: Apabila perusahaan membutuhkan paket in house training, anggaran investasi pelatihan dapat menyesuaikan dengan anggaran perusahaan.

Benefit Apa Saja yang Didapatkan Peserta?

  • FREE Airport pickup service (Gratis Antar jemput Hotel/Bandara)
  • FREE Transportasi Peserta ke tempat pelatihan
  • Module / Handout
  • FREE Flashdisk
  • Sertifikat
  • FREE Bag or backpack (Tas Training)
  • Training Kit (Dokumentasi photo, Blocknote, ATK, etc)
  • 2x Coffee Break & 1 Lunch, Dinner
  • FREE Souvenir Exclusive

FAQ Tentang Training Perpajakan untuk HRD

Q : Apa itu Training Perpajakan untuk HRD?
A : Training Perpajakan untuk HRD adalah pelatihan yang membahas aspek perpajakan dalam pengelolaan karyawan, terutama yang berkaitan dengan payroll, PPh 21/26, tunjangan, bonus, THR, dan administrasi pajak karyawan.

Q : Mengapa HRD perlu memahami perpajakan?
A : Karena HRD sering terlibat dalam pengelolaan data penghasilan, payroll, tunjangan, dan benefit karyawan yang berkaitan langsung dengan kewajiban perpajakan perusahaan.

Q : Apakah pelatihan menggunakan studi kasus?
A : Ya. Pembelajaran dapat dilengkapi dengan contoh perhitungan dan studi kasus yang berkaitan dengan penghasilan serta administrasi pajak karyawan.

Q : Berapa minimal running pelatihan ini ?
A : Pelatihan ini akan running idealnya minimal dengan 3 peserta, tetapi bisa disesuaikan dengan kebutuhan peserta

Q : Apakah bisa jika saya hanya ingin pelatihan sendiri aja / private course ?
A : Bisa, kami akan membantu menyelenggarakan pelatihan 1 hari jika ada persetujuan dari klien

Q : Dimana saja pelatihan Perpajakan untuk HRD biasanya di selenggarakan?
A : Pelatihan kami selenggarakan di beberapa kota besar di Indonesia seperti Bandung, Jakarta, Yogyakarta, Surabaya, Malang, Bali, Lombok dan beberapa negara seperti Singapore dan Malaysia

Q : Apakah bisa diselenggarakan selain di kota lain?
A : Penyelenggaraan pelatihan bisa diadakan di kota lain dengan minimal kuota 5 orang setiap kelas

Q : Apakah bisa juga diselenggarakan secara IHT/ In House Training di Perusahaan klien ?
A : Bisa diselenggarakan secara IHT di Perusahaan klien

Q : Apakah jadwal bisa disesuaikan dengan kebutuhan klien ?
A : Jadwal pelatihan dapat di sesuaikan dengan kebutuhan klien.

 

Materi, Lokasi dan Jadwal Pelatihan Bisa Berubah Sewaktu-waktu dan disesuaikan Dengan Kondisi Peserta, dimohon untuk Melakukan Konfirmasi untuk Segala Bentuk Perubahan, agar Tidak Terjadi Miskomunikasi. Segera Daftar Pelatihan, Diskon Menarik hanya Bulan Ini.

 

Silabus Training ini disunting oleh Suhada Faisal sebagai Content Writer Spesialis di bidang Pelatihan. Berpengalaman lebih dari 5 tahun sebagai konsultan training atau seminar baik secara online maupun offline.

TRAINING PERENCANAAN DIKLAT DAN EVALUASI PROGRAM DIKLAT

DESKRIPSI TRAINING PERENCANAAN DIKLAT

Perencanaan diklat dilakukan sebagai langkah awal untuk panduan pelaksanaan dan evaluasi program diklat.  Perencanaan yang tepat akan menghasilkan sasaran diklat yang efektif sehingga diharapkan peserta diklat mendapatkan knowledge, skill dan kompetensi yang sesuai dengan ‘need’ nya. Perencanaan diklat mencakup perencanaan kurikulum,silabus,sumberdaya,sarana prasarana dan evaluasi program. Perencanaan Kurikulum diklat berisi kurikulum makro  (umum) dan mikro  (detail per judul program).  Perencanaan  mikro mencakup perencanaan silabus dan satuan acara pembelajaran diklat yang berisi  uraian, peta konsep, kompetensi,indicator pencapaian,metode pembelajaran,metode evaluasi.

Perencanaan evaluasi program diklat  mencakup  empat level yaitu  level reaksi, level knowledge, level behavior dan level result. Evaluasi level reaksi adalah mengevaluasi tingkat kepuasan peserta terhadap penyelenggaraan diklat  yang dilakukan secara langsung setelah diklat selesai. Evaluasi level knowledge mengevalusi tingkat knowledge, skill yang didapatkan peserta selama diklat. Evaluasi level behavior digunakan untuk mengevaluasi pengaruh  diklat terhadap kinerja peserta di tempat kerja setelah beberapa waktu selesai diklat. Evaluasi result digunakan untuk mengevalausi dampak diklat terhadap kinerja organisasi.  Workshop  ini akan membahas tentang bagaimana metode dalam perencanaan diklat dan bagaimana menyusun perangkat untuk  evaluasi diklat.

TUJUAN TRAINING PERENCANAAN DIKLAT

1. Mengetahui bagaimana kerangka berpikir dalam penyusunan program diklat
2. Mengetahui kompetensi yang akan dicapai dalam diklat dan kebutuhan diklat pada level individu, pekerjaan dan organisasi.
3. Memahami dan dapat  menyusun kurikulum, silabus diklat
4. Memahami  dan dapat mengevalusi program diklat.

MATERI TRAINING PERENCANAAN DIKLAT

1. Analisis kebutuhan diklat
* Analisis Level Organisasi
* Analisis Level Pekerjaan
* Analisis Level Individu

2.Perencanaan Diklat :
* Kerangka Berpikir Perencaan diklat
* Mengidetifikasi kebutuhan Diklat
* Menentukan target kompetensi ,sasaran dan tujun diklat
* Merumuskan program/ Mata Pelatihan

3. Perencaan silabus program diklat
* Perencanaan dan penyusunan silabus
* Perencanaan dan penyusunan Satuan acara pembelajaran diklat: uraian, peta konsep, kompetensi , indicator pencapaian, metode pembelajaran, metode evaluasi .

4. Evaluasi program diklat
*  Level reaksi, level knowledge, level behavior dan level result
* Tipe evalusi : Reaction Formative, diagnostic ,Summative
* Alat dan metode evaluasi

5. Workshop penyusunan  rencana diklat dan  evaluasi  diklat

PESERTA TRAINING PERENCANAAN DIKLAT

* Manajer, Supervisor dan Staf bagian Pendidikan dan Pelatihan
* Para manajer dari fungsi lain
* Para trainers

INSTRUKTUR TRAINING PERENCANAAN DIKLAT

Instruktur yang mengajar pelatihan ini adalah instruktur yang berkompeten di bidangnya dengan baik, datang dari kalangan akademisi maupun praktisi. Kami sangat terbuka jika Anda ingin berkomunikasi terlebih dahulu tim trainer sehingga outline materi dapat disesuaikan dengan outcome kompetensi yang diharapkan.

METODE TRAINING PERENCANAAN DIKLAT

TRAINING PERENCANAAN DIKLAT DAN EVALUASI PROGRAM DIKLAT

1. Presentation
2. Discuss
3. Case Study
4. Evaluation
5. Pre-Test & Post-Test
6. Games

Jadwal Training PT Diorama Sukses Bersinergi Tahun 2026

  • Training Bulan Januari : 13-14 Januari 2026
  • Training Bulan Februari : 10-11 Februari 2026
  • Training Bulan Maret : 10-11 Maret 2026
  • Training Bulan April : 21-22 April 2026
  • Training Bulan Mei : 19-20 Mei 2026
  • Training Bulan Juni : 23-24 Juni 2026
  • Training Bulan Juli : 12-13 Juli 2026
  • Training Bulan Agustus : 11-12 Agustus 2026
  • Training Bulan September : 15-16 September 2026
  • Training Bulan Oktober : 20-21 Oktober 2026
  • Training Bulan November : 17-18 November 2026
  • Training Bulan Desember : 15-16 Desember 2026

Catatan: Jadwal tersebut dapat disesuaikan dengan kebutuhan calon peserta. Peserta dapat mengajukan tanggal pelaksanaan pelatihan.

LOKASI Training Perencanaan Diklat

REGULER TRAINING

  • Yogyakarta, Hotel Dafam Malioboro (6.000.000 IDR / participant)
  • Jakarta, Hotel Amaris Tendean (6.500.000 IDR / participant)
  • Bandung, Hotel Golden Flower (6.500.000 IDR / participant)
  • Bali, Hotel Ibis Kuta (7.500.000 IDR / participant)
  • Lombok, Hotel Jayakarta (7.500.000 IDR / participant)

ONLINE TRAINING VIA ZOOM

INVESTASI Training Perencanaan Diklat

  • Investasi pelatihan selama tiga hari tersebut menyesuaikan dengan jumlah peserta (on call). *Please feel free to contact us.

Catatan: Apabila perusahaan membutuhkan paket in house training, anggaran investasi pelatihan dapat menyesuaikan dengan anggaran perusahaan.

Benefit Apa Saja yang Didapatkan Peserta?

  • FREE Airport pickup service (Gratis Antar jemput Hotel/Bandara)
  • FREE Transportasi Peserta ke tempat pelatihan
  • Module / Handout
  • FREE Flashdisk
  • Sertifikat
  • FREE Bag or backpack (Tas Training)
  • Training Kit (Dokumentasi photo, Blocknote, ATK, etc)
  • 2x Coffee Break & 1 Lunch, Dinner
  • FREE Souvenir Exclusive

FAQ Tentang Training Perencanaan Diklat

Q : Apa itu Training Perencanaan Diklat?
A : Training Perencanaan Diklat adalah pelatihan yang membahas cara menyusun, mengelola, dan mengevaluasi program pendidikan dan pelatihan agar sesuai dengan kebutuhan kompetensi organisasi.

Q : Mengapa perencanaan diklat penting bagi perusahaan?
A : Perencanaan yang baik membantu memastikan program pelatihan tepat sasaran, sesuai kebutuhan kompetensi, dan memberikan manfaat bagi peningkatan kinerja karyawan.

Q : Apakah ada studi kasus dalam pelatihan?
A : Ya. Pelatihan dapat dilengkapi dengan studi kasus, diskusi, latihan penyusunan program, dan evaluasi diklat.

Q : Berapa minimal running pelatihan ini ?
A : Pelatihan ini akan running idealnya minimal dengan 3 peserta, tetapi bisa disesuaikan dengan kebutuhan peserta

Q : Apakah bisa jika saya hanya ingin pelatihan sendiri aja / private course ?
A : Bisa, kami akan membantu menyelenggarakan pelatihan 1 hari jika ada persetujuan dari klien

Q : Dimana saja pelatihan Perencanaan Diklat biasanya di selenggarakan?
A : Pelatihan kami selenggarakan di beberapa kota besar di Indonesia seperti Bandung, Jakarta, Yogyakarta, Surabaya, Malang, Bali, Lombok dan beberapa negara seperti Singapore dan Malaysia

Q : Apakah bisa diselenggarakan selain di kota lain?
A : Penyelenggaraan pelatihan bisa diadakan di kota lain dengan minimal kuota 5 orang setiap kelas

Q : Apakah bisa juga diselenggarakan secara IHT/ In House Training di Perusahaan klien ?
A : Bisa diselenggarakan secara IHT di Perusahaan klien

Q : Apakah jadwal bisa disesuaikan dengan kebutuhan klien ?
A : Jadwal pelatihan dapat di sesuaikan dengan kebutuhan klien.

 

Materi, Lokasi dan Jadwal Pelatihan Bisa Berubah Sewaktu-waktu dan disesuaikan Dengan Kondisi Peserta, dimohon untuk Melakukan Konfirmasi untuk Segala Bentuk Perubahan, agar Tidak Terjadi Miskomunikasi. Segera Daftar Pelatihan, Diskon Menarik hanya Bulan Ini.

 

Silabus Training ini disunting oleh Suhada Faisal sebagai Content Writer Spesialis di bidang Pelatihan. Berpengalaman lebih dari 5 tahun sebagai konsultan training atau seminar baik secara online maupun offline.

Konsultasikan kebutuhan Anda

Kami dengan senang hati akan membantu Anda! Jangan ragu untuk menanyakan apapun kepada kami. Klik di bawah untuk memulai obrolan.

Marketing

Nona

Online

Marketing

Isna

Online

Marketing

Sabrina

Online

Marketing

Azmi

Online

Marketing

Dian

Online

Nona

https://dsbanking.com/wp-content/uploads/2025/11/Nana.png 00.00

Isna

Halo, ada yang bisa Isna bantu Pak/ Ibu ? 00.00

Sabrina

Halo, ada yang bisa Sabrina bantu Pak/ Ibu ? 00.00

Azmi

Halo, ada yang bisa Azmi bantu Pak/ Ibu ? 00.00

Dian

Halo, ada yang bisa Dian bantu Pak/ Ibu ? 00.00