DESKRIPSI TRAINING PAJAK YAYASAN TERINTEGRASI
Training Pajak Yayasan Terintegrasi merupakan pelatihan yang dirancang untuk memberikan pemahaman menyeluruh mengenai pengelolaan perpajakan pada yayasan. Materi mengintegrasikan aspek pajak dengan aktivitas operasional yayasan, mulai dari penerimaan dana, pengeluaran, penggajian, transaksi dengan pihak ketiga, hingga penyusunan dan pelaporan kewajiban perpajakan.
Pelatihan ini membantu peserta memahami karakteristik yayasan sebagai organisasi yang memiliki tujuan sosial, keagamaan, kemanusiaan, pendidikan, atau kegiatan lainnya, sekaligus tetap memiliki kewajiban perpajakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Peserta akan mempelajari identifikasi objek pajak, pemotongan dan pemungutan pajak, PPh Badan, PPh karyawan, PPN jika relevan, serta administrasi dan pelaporan pajak yayasan.
Melalui pendekatan yang terintegrasi, peserta diharapkan mampu menghubungkan aktivitas keuangan dan administrasi yayasan dengan kewajiban perpajakannya. Pelatihan juga dapat menggunakan contoh transaksi dan studi kasus agar peserta lebih mudah menerapkan ketentuan pajak dalam kegiatan operasional yayasan.
TUJUAN TRAINING PAJAK YAYASAN TERINTEGRASI
- Memahami konsep dasar perpajakan yang berkaitan dengan yayasan.
- Memahami karakteristik transaksi dan aktivitas keuangan yayasan dari perspektif perpajakan.
- Mengidentifikasi penghasilan, penerimaan, dan transaksi yang memiliki konsekuensi perpajakan.
- Memahami kewajiban PPh Badan pada yayasan sesuai ketentuan yang berlaku.
- Memahami ketentuan PPh Pasal 21 atas penghasilan karyawan atau tenaga kerja yayasan.
- Memahami mekanisme pemotongan dan pemungutan pajak atas transaksi yayasan.
- Mampu mengelola administrasi dan dokumentasi perpajakan yayasan.
- Mampu mengidentifikasi risiko kesalahan dalam pemenuhan kewajiban pajak.
MATERI TRAINING PAJAK YAYASAN TERINTEGRASI
1. Dasar-Dasar Perpajakan Yayasan
- Pengertian dan karakteristik yayasan.
- Kedudukan yayasan dalam perpajakan.
- Hak dan kewajiban yayasan sebagai wajib pajak.
- Prinsip kepatuhan perpajakan yayasan.
2. Identifikasi Transaksi Yayasan
- Penerimaan dana yayasan.
- Sumbangan dan donasi.
- Hibah.
- Iuran dan bantuan.
- Pendapatan dari kegiatan usaha.
- Pengeluaran operasional yayasan.
- Transaksi dengan pihak ketiga.
3. Pajak Penghasilan Yayasan
- Konsep PPh Badan.
- Identifikasi penghasilan yang dikenakan pajak.
- Biaya yang berkaitan dengan kegiatan yayasan.
- Penghasilan dan penerimaan yang memiliki perlakuan khusus.
- Penghitungan penghasilan kena pajak.
- Pelaporan SPT Tahunan.
4. PPh Pasal 21
- Konsep PPh Pasal 21.
- Penghasilan karyawan yayasan.
- Gaji, honorarium, tunjangan, dan bonus.
- Pemotongan PPh karyawan.
- Administrasi dan bukti potong.
5. PPh Pemotongan dan Pemungutan
- PPh Pasal 23.
- PPh Pasal 4 ayat (2).
- PPh Pasal 22 jika relevan.
- Identifikasi transaksi yang wajib dipotong atau dipungut.
- Bukti pemotongan dan pelaporan.
6. Pajak Pertambahan Nilai
- Konsep dasar PPN.
- Transaksi yang berkaitan dengan PPN.
- Kewajiban sebagai PKP apabila memenuhi persyaratan.
- Faktur pajak.
- Administrasi PPN.
7. Pengelolaan Pajak atas Dana dan Sumbangan
- Perlakuan perpajakan atas sumbangan.
- Hibah dan bantuan.
- Dana yang digunakan untuk kegiatan yayasan.
- Dokumentasi penggunaan dana.
- Pemisahan transaksi yayasan dan kegiatan usaha.
8. Administrasi dan Kepatuhan Pajak
- NPWP dan administrasi wajib pajak.
- Bukti potong.
- Faktur pajak.
- Pembayaran dan pelaporan pajak.
- Dokumentasi transaksi.
- Rekonsiliasi data keuangan dan pajak.
9. Pemeriksaan dan Risiko Perpajakan Yayasan
- Potensi kesalahan dalam pengelolaan pajak.
- Pemeriksaan pajak.
- Permintaan data dan dokumen.
- Koreksi fiskal.
- Mitigasi risiko perpajakan.
10. Studi Kasus Perpajakan Yayasan
- Analisis transaksi yayasan.
- Simulasi perhitungan pajak.
- Identifikasi objek pajak.
- Penyelesaian permasalahan perpajakan.
- Evaluasi kepatuhan pajak yayasan.
PESERTA TRAINING PAJAK YAYASAN TERINTEGRASI
- Pengurus Yayasan
Cocok bagi pengurus yang bertanggung jawab terhadap pengelolaan operasional, keuangan, dan kepatuhan yayasan.
- Bendahara Yayasan
Membantu memahami pengelolaan transaksi dan kewajiban perpajakan yang berkaitan dengan keuangan yayasan.
- Staf Finance & Accounting Yayasan
Relevan bagi personel yang menangani pencatatan transaksi, laporan keuangan, dan administrasi pajak.
- Tax Staff / Tax Officer
Cocok bagi personel yang bertugas menghitung, memotong, membayar, dan melaporkan pajak yayasan.
- HRD / Payroll Staff Yayasan
Membantu memahami perpajakan atas gaji, honorarium, tunjangan, dan penghasilan tenaga kerja.
- Auditor Internal Yayasan
Membantu meningkatkan kemampuan dalam mengidentifikasi risiko dan ketidaksesuaian perpajakan.
- Manajer Keuangan
Bermanfaat untuk mengawasi pengelolaan keuangan sekaligus memastikan pemenuhan kewajiban pajak yayasan.
INSTRUKTUR TRAINING PAJAK YAYASAN TERINTEGRASI
Instruktur yang mengajar pelatihan ini adalah instruktur yang berkompeten di bidangnya dengan baik, datang dari kalangan akademisi maupun praktisi. Kami sangat terbuka jika Anda ingin berkomunikasi terlebih dahulu tim trainer sehingga outline materi dapat disesuaikan dengan outcome kompetensi yang diharapkan.
METODE TRAINING PAJAK YAYASAN TERINTEGRASI

1. Presentation
2. Discuss
3. Case Study
4. Evaluation
5. Pre-Test & Post-Test
6. Games
- Training Bulan Januari : 13-14 Januari 2026
- Training Bulan Februari : 10-11 Februari 2026
- Training Bulan Maret : 10-11 Maret 2026
- Training Bulan April : 21-22 April 2026
- Training Bulan Mei : 19-20 Mei 2026
- Training Bulan Juni : 23-24 Juni 2026
- Training Bulan Juli : 12-13 Juli 2026
- Training Bulan Agustus : 11-12 Agustus 2026
- Training Bulan September : 15-16 September 2026
- Training Bulan Oktober : 20-21 Oktober 2026
- Training Bulan November : 17-18 November 2026
- Training Bulan Desember : 15-16 Desember 2026
Catatan: Jadwal tersebut dapat disesuaikan dengan kebutuhan calon peserta. Peserta dapat mengajukan tanggal pelaksanaan pelatihan.
REGULER TRAINING
- Yogyakarta, Hotel Dafam Malioboro (6.000.000 IDR / participant)
- Jakarta, Hotel Amaris Tendean (6.500.000 IDR / participant)
- Bandung, Hotel Golden Flower (6.500.000 IDR / participant)
- Bali, Hotel Ibis Kuta (7.500.000 IDR / participant)
- Lombok, Hotel Jayakarta (7.500.000 IDR / participant)
ONLINE TRAINING VIA ZOOM
INVESTASI Training Pajak Yayasan Terintegrasi
- Investasi pelatihan selama tiga hari tersebut menyesuaikan dengan jumlah peserta (on call). *Please feel free to contact us.
Catatan: Apabila perusahaan membutuhkan paket in house training, anggaran investasi pelatihan dapat menyesuaikan dengan anggaran perusahaan.
Benefit Apa Saja yang Didapatkan Peserta?
- FREE Airport pickup service (Gratis Antar jemput Hotel/Bandara)
- FREE Transportasi Peserta ke tempat pelatihan
- Module / Handout
- FREE Flashdisk
- Sertifikat
- FREE Bag or backpack (Tas Training)
- Training Kit (Dokumentasi photo, Blocknote, ATK, etc)
- 2x Coffee Break & 1 Lunch, Dinner
- FREE Souvenir Exclusive
FAQ Tentang Training Pajak Yayasan Terintegrasi
Q : Apa itu Training Pajak Yayasan Terintegrasi?
A : Training ini merupakan pelatihan yang membahas pengelolaan perpajakan yayasan secara menyeluruh, mulai dari transaksi, penghasilan, payroll, pemotongan pajak, PPN, administrasi, hingga pelaporan.
Q : Mengapa Training Pajak Yayasan Terintegrasi penting diikuti?
A : Karena aktivitas yayasan tetap perlu dikelola dengan memperhatikan ketentuan perpajakan. Pemahaman yang baik membantu yayasan memenuhi kewajiban pajak dan mengurangi risiko kesalahan administrasi.
Q : Apa manfaat mengikuti Training Pajak Yayasan Terintegrasi?
A : Peserta dapat memahami perlakuan pajak atas transaksi yayasan, meningkatkan ketepatan administrasi, dan mengelola kewajiban perpajakan secara lebih terstruktur.
Q : Berapa minimal running pelatihan ini ?
A : Pelatihan ini akan running idealnya minimal dengan 3 peserta, tetapi bisa disesuaikan dengan kebutuhan peserta
Q : Apakah bisa jika saya hanya ingin pelatihan sendiri aja / private course ?
A : Bisa, kami akan membantu menyelenggarakan pelatihan 1 hari jika ada persetujuan dari klien
Q : Dimana saja pelatihan Pajak Yayasan Terintegrasi biasanya di selenggarakan?
A : Pelatihan kami selenggarakan di beberapa kota besar di Indonesia seperti Bandung, Jakarta, Yogyakarta, Surabaya, Malang, Bali, Lombok dan beberapa negara seperti Singapore dan Malaysia
Q : Apakah bisa diselenggarakan selain di kota lain?
A : Penyelenggaraan pelatihan bisa diadakan di kota lain dengan minimal kuota 5 orang setiap kelas
Q : Apakah bisa juga diselenggarakan secara IHT/ In House Training di Perusahaan klien ?
A : Bisa diselenggarakan secara IHT di Perusahaan klien
Q : Apakah jadwal bisa disesuaikan dengan kebutuhan klien ?
A : Jadwal pelatihan dapat di sesuaikan dengan kebutuhan klien.
Materi, Lokasi dan Jadwal Pelatihan Bisa Berubah Sewaktu-waktu dan disesuaikan Dengan Kondisi Peserta, dimohon untuk Melakukan Konfirmasi untuk Segala Bentuk Perubahan, agar Tidak Terjadi Miskomunikasi. Segera Daftar Pelatihan, Diskon Menarik hanya Bulan Ini.
Silabus Training ini disunting oleh Suhada Faisal sebagai Content Writer Spesialis di bidang Pelatihan. Berpengalaman lebih dari 5 tahun sebagai konsultan training atau seminar baik secara online maupun offline.