Category Archive hukum kontrak

TRAINING KETERAMPILAN HUKUM DALAM TRANSAKSI BISNIS

TRAINING KETERAMPILAN HUKUM DALAM TRANSAKSI BISNIS

Training Transaksi Bisnis

Training Hukum Perjanjian

TRAINING KETERAMPILAN HUKUM DALAM TRANSAKSI BISNIS

METODE TRAINING KETERAMPILAN HUKUM DALAM TRANSAKSI BISNIS

1. Presentation
2. Discuss
3. Case Study
4. Evaluation
5. Pre-Test & Post-Test
6. Games

Jadwal Training PT Diorama Sukses Bersinergi  Tahun 2026

  • Training Bulan Januari : 13-14 Januari 2026
  • Training Bulan Februari : 10-11 Februari 2026
  • Training Bulan Maret : 10-11 Maret 2026
  • Training Bulan April : 21-22 April 2026
  • Training Bulan Mei : 19-20 Mei 2026
  • Training Bulan Juni : 23-24 Juni 2026
  • Training Bulan Juli : 12-13 Juli 2026
  • Training Bulan Agustus : 11-12 Agustus 2026
  • Training Bulan September : 15-16 September 2026
  • Training Bulan Oktober : 20-21 Oktober 2026
  • Training Bulan November : 17-18 November 2026
  • Training Bulan Desember : 15-16 Desember 2026

Catatan: Jadwal tersebut dapat disesuaikan dengan kebutuhan calon peserta. Peserta dapat mengajukan tanggal pelaksanaan pelatihan.

LOKASI TRAINING KETERAMPILAN HUKUM DALAM TRANSAKSI BISNIS

REGULER TRAINING

  • Yogyakarta, Hotel Dafam Malioboro (6.000.000 IDR / participant)
  • Jakarta, Hotel Amaris Tendean (6.500.000 IDR / participant)
  • Bandung, Hotel Golden Flower (6.500.000 IDR / participant)
  • Bali, Hotel Ibis Kuta (7.500.000 IDR / participant)
  • Lombok, Hotel Jayakarta (7.500.000 IDR / participant)

ONLINE TRAINING VIA ZOOM

INVESTASI TRAINING KETERAMPILAN HUKUM DALAM TRANSAKSI BISNIS

  • Investasi pelatihan selama tiga hari tersebut menyesuaikan dengan jumlah peserta (on call). *Please feel free to contact us.

Catatan: Apabila perusahaan membutuhkan paket in house training, anggaran investasi pelatihan dapat menyesuaikan dengan anggaran perusahaan.

Benefit Apa Saja yang Didapatkan Peserta?

  • FREE Airport pickup service (Gratis Antar jemput Hotel/Bandara)
  • FREE Transportasi Peserta ke tempat pelatihan
  • Module / Handout
  • FREE Flashdisk
  • Sertifikat
  • FREE Bag or backpack (Tas Training)
  • Training Kit (Dokumentasi photo, Blocknote, ATK, etc)
  • 2x Coffee Break & 1 Lunch, Dinner
  • FREE Souvenir Exclusive

FAQ tentang Training Keterampilan Hukum Dalam Transaksi Bisnis

Q : Apa itu Training Keterampilan Hukum Dalam Transaksi Bisnis?
A : Training Keterampilan Hukum Dalam Transaksi Bisnis adalah pelatihan yang dirancang untuk memberikan pemahaman mengenai aspek hukum dalam berbagai aktivitas bisnis, seperti penyusunan kontrak, negosiasi perjanjian, analisis risiko hukum, serta penyelesaian permasalahan hukum dalam transaksi komersial. Pelatihan ini membantu peserta memahami bagaimana menerapkan prinsip-prinsip hukum agar transaksi bisnis berjalan aman dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku

Q : Apa manfaat mengikuti Training Keterampilan Hukum Dalam Transaksi Bisnis?
A : Dengan mengikuti pelatihan ini, peserta dapat meningkatkan kemampuan dalam memahami dokumen hukum bisnis, mengidentifikasi risiko dalam transaksi, melakukan negosiasi kontrak secara efektif, serta mengambil keputusan bisnis yang lebih tepat berdasarkan pertimbangan hukum. Pelatihan ini juga membantu perusahaan mengurangi potensi sengketa dan kerugian akibat kesalahan dalam proses transaksi

Q : Materi apa saja yang dipelajari dalam Training Keterampilan Hukum Dalam Transaksi Bisnis?
A : Materi yang umumnya dibahas meliputi dasar-dasar hukum bisnis, prinsip penyusunan dan review kontrak, teknik negosiasi bisnis, aspek hukum dalam perjanjian kerja sama, mitigasi risiko hukum, legal due diligence, serta studi kasus permasalahan hukum dalam transaksi bisnis

Q : Berapa minimal running pelatihan ini ?
A : Pelatihan ini akan running idealnya minimal dengan 3 peserta, tetapi bisa disesuaikan dengan kebutuhan peserta

Q : Apakah bisa jika saya hanya ingin Training Keterampilan Hukum Dalam Transaksi Bisnis sendiri aja / private course ?
A : Bisa, kami akan membantu menyelenggarakan pelatihan 1 hari jika ada persetujuan dari klien

Q : Dimana saja pelatihan biasanya di selenggarakan?
A : Pelatihan kami selenggarakan di beberapa kota besar di Indonesia seperti Bandung, Jakarta, Yogyakarta, Surabaya, Malang, Bali, Lombok dan beberapa negara seperti Singapore dan Malaysia

Q : Apakah bisa diselenggarakan selain di kota lain?
A : Penyelenggaraan pelatihan bisa diadakan di kota lain dengan minimal kuota 5 orang setiap kelas

Q : Apakah bisa juga diselenggarakan secara IHT/ In House Training di Perusahaan klien ?
A : Bisa diselenggarakan secara IHT di Perusahaan klien

Q : Apakah jadwal bisa disesuaikan dengan kebutuhan klien ?
A : Jadwal pelatihan dapat di sesuaikan dengan kebutuhan klien.

 

Materi, Lokasi dan Jadwal Pelatihan Bisa Berubah Sewaktu-waktu dan disesuaikan Dengan Kondisi Peserta, dimohon untuk Melakukan Konfirmasi untuk Segala Bentuk Perubahan, agar Tidak Terjadi Miskomunikasi. Segera Daftar Pelatihan, Diskon Menarik hanya Bulan Ini.

 

Silabus Training ini disunting oleh Suhada Faisal sebagai Content Writer Spesialis di bidang Pelatihan. Berpengalaman lebih dari 5 tahun sebagai konsultan training atau seminar baik secara online maupun offline.

Training Resiko Antar Perusahaan

TRAINING PENERAPAN PRINSIP PRINSIP HUKUM KONTRAK DALAM PENYUSUNAN KONTRAK KERJASAMA OPERASIONAL (KSO) GUNA OPTIMALISASI DAN PENGURANGAN RESIKO ANTAR PERUSAHAAN

Training Resiko Antar Perusahaan

Training Hukum Kontrak Dalam Penyusunan Kontrak Kerja Sama

training resiko antar perusahaan murah

Deskripsi Training Kontrak Kerjasama Operasional (KSO)

Kontrak merupakan perjanjian yang bentuknya tertulis. Dalam suatu Kontrak bisnis, ikatan kesepakatan di tuangkan dalam dalam suatu perjanjian yang bentuknya tertulis. Hal ini untuk kepentingan kelak, jika dikemudian hari terjadi sengketa berkenaan dengan kontrak itu sendiri, maka para pihak dapat mengajukan kontrak tersebut sebagai salah satu alat bukti. Kontrak di Indonesia diatur dalam Kitab Undang-undang Hukum Perdata (KUHPerdata) Buku III tentang Perikatan. Perikatan dapat lahir dari perjanjian dan undang-undang. Perjanjian itu sendiri meliputi perjanjian yang bentuknya tertulis (kontrak) dan perjanjian lisan. Dari Uraian singkat tersebut terlihat bahwa kontrak dengan perikatan memiliki kaitan, yaitu bahwa kontrak merupakan salah satu sumber dari perikatan.

Sedangkan dalam obyek kontrak kerjasama operasional bisnis dapat mencakup hal-hal yang sangat luas dan beragam. Pada umumnya: (i) ada struktur transaksi pembiayaan proyek (seperti: Build Operate & Transfer Agreement atau disingkat BOT Agreement, atau Build Operate & Own Agreement atau disingkat BOO Agreement); (ii) proses alih teknologi atau pengetahuan tertentu (seperti: Technical Assistance Agreement); (iii) kepentingan pengembangan/jaringan bisnis (seperti: Collaboration Agreement); dan (iv) kepentingan penelitian dan pengembangan serta rekayasa mengenai obyek tertentu; mungkin tidak ada pendapatan yang diperoleh tetapi tujuan dari hasil kegiatan tersebut yang diutamakan (seperti: Research, Development & Engineering Agreement); serta (v) kepentingan hak milik intelektual (seperti: Licence Agreement).

Prinsip hukum kontrak dimaknai sebagai hal-hal mendasar yang menjadi latar belakang lahirnya suatu norma atau aturan atau kaidah bagi para pihak bertindak (kewajiban) dan memperoleh hasil (hak). Sebelum membuat suatu aturan biasanya ditentukan dahulu prinsipnya yang biasanya lebih bersifah filosofis. Prinsip-prinsip dalam kontrak bisnis terutama dalam kaitannya dengan kontrak kerjasama operasional di antaranya.
1. Prinsip Kebebasan Berkontrak:
2. Prinsip Kekuatan Mengikat:
3. Prinsip Itikad Baik:
4. Prinsip Kesepakatan:

Kontrak Kerjasama Operasional (KSO) adalah perjanjian antara dua pihak atau lebih dimana masing-masing sepakat untuk melakukan suatu usaha bersama dengan menggunakan aset dan atau hak usaha yang dimiliki dengan menanggung keuntungan dan kerugian secara bersama-sama. KSO didasarkan atas waktu kerjasama (by time), sehingga masa berakhirnya KSO adalah setelah masa kerjasama yang disepakati berakhir, bukan pada Break Event Point (BEP) dari besarnya investasi yang ditanamkan oleh investor. Dan prinsip KSO berbeda dengan pola “Cicilan/Kredit” maupun “Leasing/Sewa Pakai”

Sebutan pihak yang terkait dalam Kontrak Kerjasama Operasional (KSO) adalah sebagai berikut;
1. Pemilik Aset adalah pihak yang memiliki aset atau hak penyelenggaran usaha tertentu yang dipakai sebagai obyek atau sarana Kerjasama Operasi. Misalnya orang yang memiliki tanah untuk dibangun gedung perkantoran di atasnya dalam perjanjian KSO, (RSUD).
2. Investor adalah pihak yang menyediakan dana, baik seluruh atau sebagian, untuk memungkinkan aset atau hak usaha pemilik aset diberdayakan atau dimanfaatkan dalam KSO.

Berdasarkan penjelasan mengenai KSO di atas, dapat dipahami bahwa mengenai kegiatan usaha yang ditawarkan kontraktor kepada klien berupa investasi yang mengadopsi prinsip-prinsip hukum kontrak. Hal ini tentunya untuk menjadikan investasi tersebut lebih professional dalam pelaksanaannya.

Tujuan Training Kontrak Kerjasama Operasional (KSO)
1. Peserta memiliki kemampuan mengkualifikasi dan menyusun dokumen hukum perusahaan berupa kontrak kerjasama operasional yang berlandaskan prisip-prinsip hukum kontrak.
2. Peserta memiliki kemampuan menyusun kontrak kerjasama operasional dengan pihak asing atau internasional dan rekes-rekes sebagai bukti formal normatif.
3. Memberikan pemahaman bahwa prinsip-prinsip hukum kontrak sangat dibutuhkan dalam penyusunan kontrak kerjasama operasional untuk menghindari resiko maupun kesalahan-kesalahn mendasar dalam kontrak yang berakibat fatal bagi para pihak.

Materi Training Kontrak Kerjasama Operasional (KSO)

1. Ruang lingkup Hukum Kontrak di dunia bisnis

* Undang-undang
* Peraturan Menteri
* Peraturan daerah
* Urgensi penerapan

1. Prinsip-prinsip dalam kontrak bisnis terutama dalam kaitannya dengan kontrak kerjasama operasional
2. Jenis – jenis Kerjasama operasional
3. Peracangan hukum Kontrak berupa kontrak kerjasama operasional
4. Perumusan Pokok – Pokok Kontrak Kerjasama operasional
5. Ketentuan Pokok Kontrak Kerjasama operasional
6. Lampiran Kontarak Kerjasama operasional
7. Amandemen kontrak Kerjasama operasional
8. Studi Kasus

Peserta Training Resiko Antar Perusahaan :

1. Direksi Perusahaan
2. Kepala/ Staff Hukum (Legal)
3. Kepala/ manajer Proyek dan Dfarter Kontrak

Metode Training Resiko Antar Perusahaan

1. Presentation
2. Discuss
3. Case Study
4. Evaluation
5. Pre-Test & Post-Test
6. Games

Jadwal Training PT Diorama Sukses Bersinergi  Tahun 2026

  • Training Bulan Januari : 13-14 Januari 2026
  • Training Bulan Februari : 10-11 Februari 2026
  • Training Bulan Maret : 10-11 Maret 2026
  • Training Bulan April : 21-22 April 2026
  • Training Bulan Mei : 19-20 Mei 2026
  • Training Bulan Juni : 23-24 Juni 2026
  • Training Bulan Juli : 12-13 Juli 2026
  • Training Bulan Agustus : 11-12 Agustus 2026
  • Training Bulan September : 15-16 September 2026
  • Training Bulan Oktober : 20-21 Oktober 2026
  • Training Bulan November : 17-18 November 2026
  • Training Bulan Desember : 15-16 Desember 2026

Catatan: Jadwal tersebut dapat disesuaikan dengan kebutuhan calon peserta. Peserta dapat mengajukan tanggal pelaksanaan pelatihan.

LOKASI Training Resiko Antar Perusahaan

REGULER TRAINING

  • Yogyakarta, Hotel Dafam Malioboro (6.000.000 IDR / participant)
  • Jakarta, Hotel Amaris Tendean (6.500.000 IDR / participant)
  • Bandung, Hotel Golden Flower (6.500.000 IDR / participant)
  • Bali, Hotel Ibis Kuta (7.500.000 IDR / participant)
  • Lombok, Hotel Jayakarta (7.500.000 IDR / participant)

ONLINE TRAINING VIA ZOOM

INVESTASI Training Resiko Antar Perusahaan

  • Investasi pelatihan selama tiga hari tersebut menyesuaikan dengan jumlah peserta (on call). *Please feel free to contact us.

Catatan: Apabila perusahaan membutuhkan paket in house training, anggaran investasi pelatihan dapat menyesuaikan dengan anggaran perusahaan.

Benefit Apa Saja yang Didapatkan Peserta?

  • FREE Airport pickup service (Gratis Antar jemput Hotel/Bandara)
  • FREE Transportasi Peserta ke tempat pelatihan
  • Module / Handout
  • FREE Flashdisk
  • Sertifikat
  • FREE Bag or backpack (Tas Training)
  • Training Kit (Dokumentasi photo, Blocknote, ATK, etc)
  • 2x Coffee Break & 1 Lunch, Dinner
  • FREE Souvenir Exclusive

FAQ tentang Training Resiko Antar Perusahaan

Q : Apa itu Training Resiko Antar Perusahaan?
A : Training Resiko Antar Perusahaan adalah program pelatihan yang membahas identifikasi, analisis, pengelolaan, dan mitigasi berbagai risiko yang muncul dalam hubungan bisnis antar perusahaan, seperti risiko kontraktual, operasional, keuangan, hukum, hingga risiko rantai pasok. Pelatihan ini membantu peserta memahami strategi pengelolaan risiko agar kerja sama bisnis berjalan lebih aman dan berkelanjutan

Q : Apa manfaat mengikuti Training Resiko Antar Perusahaan?
A : Peserta akan memperoleh pemahaman mengenai teknik identifikasi risiko, penyusunan strategi mitigasi, pengelolaan risiko kontrak, peningkatan kepatuhan terhadap regulasi, serta kemampuan mengambil keputusan yang lebih tepat dalam menjalin kemitraan bisnis. Dengan demikian, perusahaan dapat meminimalkan potensi kerugian dan meningkatkan keberhasilan kerja sama antar perusahaan

Q : Materi apa saja yang dibahas dalam Training Resiko Antar Perusahaan?
A : Materi pelatihan umumnya meliputi konsep manajemen risiko perusahaan, identifikasi risiko dalam hubungan bisnis, analisis risiko kontrak, manajemen risiko keuangan, risiko operasional, kepatuhan hukum, strategi mitigasi risiko, penyusunan risk register, studi kasus, serta penerapan manajemen risiko berdasarkan praktik terbaik

Q : Berapa minimal running pelatihan ini ?
A : Pelatihan ini akan running idealnya minimal dengan 3 peserta, tetapi bisa disesuaikan dengan kebutuhan peserta

Q : Apakah bisa jika saya hanya ingin Training Resiko Antar Perusahaan sendiri aja / private course ?
A : Bisa, kami akan membantu menyelenggarakan pelatihan 1 hari jika ada persetujuan dari klien

Q : Dimana saja pelatihan biasanya di selenggarakan?
A : Pelatihan kami selenggarakan di beberapa kota besar di Indonesia seperti Bandung, Jakarta, Yogyakarta, Surabaya, Malang, Bali, Lombok dan beberapa negara seperti Singapore dan Malaysia

Q : Apakah bisa diselenggarakan selain di kota lain?
A : Penyelenggaraan pelatihan bisa diadakan di kota lain dengan minimal kuota 5 orang setiap kelas

Q : Apakah bisa juga diselenggarakan secara IHT/ In House Training di Perusahaan klien ?
A : Bisa diselenggarakan secara IHT di Perusahaan klien

Q : Apakah jadwal bisa disesuaikan dengan kebutuhan klien ?
A : Jadwal pelatihan dapat di sesuaikan dengan kebutuhan klien.

Materi, Lokasi dan Jadwal Pelatihan Bisa Berubah Sewaktu-waktu dan disesuaikan Dengan Kondisi Peserta, dimohon untuk Melakukan Konfirmasi untuk Segala Bentuk Perubahan, agar Tidak Terjadi Miskomunikasi. Segera Daftar Pelatihan, Diskon Menarik hanya Bulan Ini.

Silabus Training ini disunting oleh Suhada Faisal sebagai Content Writer Spesialis di bidang Pelatihan. Berpengalaman lebih dari 5 tahun sebagai konsultan training atau seminar baik secara online maupun offline.

TRAINING HUKUM KONTRAK KONSTRUKSI

TRAINING HUKUM KONTRAK KONSTRUKSI

Training Menghindari Sengketa Konstruksi

Training Memenangkan Perundingan

TRAINING HUKUM KONTRAK KONSTRUKSI

DESCRIPTION TRAINING HUKUM KONTRAK KONSTRUKSI

Pelatihan  ini membahas mengenai hukum kontrak konstruksi dimana mengupas dan memberikan pemahaman lebih mendalam bagi semua pihak yang terlibat dalam usaha jasa konstruksi di Indonesia, baik pemerintah, aparat penegak hukum, pelaku usaha, dan masyarakat pada umumnya, agar para pelaku usaha konstruksi mengetahui cara-cara menyusun kontrak konstruksi yang baik untuk mengurangi terjadinya sengketa di kemudian hari.

OUTLINES TRAINING HUKUM KONTRAK KONSTRUKSI

1.  Ruang lingkup dan pengantar Hukum Konstruksi di Indonesia
* Pengertian hukum menurut pendapat beberapa ahli, unsur-unsur hukum, tujuan hukum secara umum.
* Pengertian Hukum Konstruksi secara garis besar.

2. Tinjauan hukum konstruksi di Indonesia

3. Bentuk-bentuk kontrak konstruksi
* Dari segi perhitungan biaya
* Dari segi perhitungan jasa
* Dari segi cara pembayaran
* Dari segi pembagian tugas

4. Cara menghindari sengketa konstruksi

5. Hal-hal yang perlu diperhatikan dan dihindari serta kaidah-kaidah lain yang

dipakai agar kontrak tidak cacat hukum.

6. Teknik & Strategi Negosiasi Kontrak Konstruksi
* Kiat-kiat memenangkan perundingan
* Hal-hal yang perlu dihindari dalam perundingan

7. Aspek Keuangan & Perbankan Dalam Kontrak konstruksi
* Nilai kontrak dan cara pembayarannya.
* Jenis jaminan beserta seluruh konsekwensi hukumnya.
* Perbedaan dari jaminan yang bersifat mutlak dan jaminan yang bersifat moral.

8. Aspek Perpajakan Dalam Kontrak Kosntruksi
* Pajak-pajak dalam suatu kontrak.
* Cara pemungutan serta konsekwensi atas kelalaian kewajiban pajak.

9. Klaim Konstruksi , Teknik/Kiat memanfaatkan Peluang Klaim & Penyelesaian

Sengketa Konstruksi
* Arti klaim sesungguhnya
* Peluang, teknik dan kiat memanfaatkan klaim dari Penyedia Jasa dan Pengguna Jasa..
* Penyelesaian terhadap sengketa yang timbul

10.    Proses Penyelesaian Sengketa Konstruksi Melalui Arbitrase
* Syarat agar suatu sengketa konstruksi dapat diselesaikan melalui arbitrase.
* Persiapan permohonan, cara penunjukan arbitrase dan persyaratannya, pembentukan Majelis Arbitrase, cara menyusun Permohonan beserta kandungan isi Permohonan.

11.    Peran konsultan Hukum dalam Kontrak Konstruksi
* Perlunya bantuan Konsultan Hukum dalam menyusun kontrak.
* Kualifikasi Konsultan Hukum kontrak konstruksi.
* Waktu yang tepat untuk menggunakan jasa Konsultan Hukum dan kapan berakhirnya.

WHO SHOULD ATTEND?

Kontraktor, para pelaku usaha konstruksi dan bagi siapa saja yang ingin memperdalam materi training.

METODE TRAINING HUKUM KONTRAK KONSTRUKSI

1. Presentation
2. Discuss
3. Case Study
4. Evaluation
5. Pre-Test & Post-Test
6. Games

Jadwal Training PT Diorama Sukses Bersinergi  Tahun 2026

  • Training Bulan Januari : 13-14 Januari 2026
  • Training Bulan Februari : 10-11 Februari 2026
  • Training Bulan Maret : 10-11 Maret 2026
  • Training Bulan April : 21-22 April 2026
  • Training Bulan Mei : 19-20 Mei 2026
  • Training Bulan Juni : 23-24 Juni 2026
  • Training Bulan Juli : 12-13 Juli 2026
  • Training Bulan Agustus : 11-12 Agustus 2026
  • Training Bulan September : 15-16 September 2026
  • Training Bulan Oktober : 20-21 Oktober 2026
  • Training Bulan November : 17-18 November 2026
  • Training Bulan Desember : 15-16 Desember 2026

Catatan: Jadwal tersebut dapat disesuaikan dengan kebutuhan calon peserta. Peserta dapat mengajukan tanggal pelaksanaan pelatihan.

LOKASI TRAINING HUKUM KONTRAK KONSTRUKSI

REGULER TRAINING

  • Yogyakarta, Hotel Dafam Malioboro (6.000.000 IDR / participant)
  • Jakarta, Hotel Amaris Tendean (6.500.000 IDR / participant)
  • Bandung, Hotel Golden Flower (6.500.000 IDR / participant)
  • Bali, Hotel Ibis Kuta (7.500.000 IDR / participant)
  • Lombok, Hotel Jayakarta (7.500.000 IDR / participant)

ONLINE TRAINING VIA ZOOM

INVESTASI TRAINING HUKUM KONTRAK KONSTRUKSI

  • Investasi pelatihan selama tiga hari tersebut menyesuaikan dengan jumlah peserta (on call). *Please feel free to contact us.

Catatan: Apabila perusahaan membutuhkan paket in house training, anggaran investasi pelatihan dapat menyesuaikan dengan anggaran perusahaan.

Benefit Apa Saja yang Didapatkan Peserta?

  • FREE Airport pickup service (Gratis Antar jemput Hotel/Bandara)
  • FREE Transportasi Peserta ke tempat pelatihan
  • Module / Handout
  • FREE Flashdisk
  • Sertifikat
  • FREE Bag or backpack (Tas Training)
  • Training Kit (Dokumentasi photo, Blocknote, ATK, etc)
  • 2x Coffee Break & 1 Lunch, Dinner
  • FREE Souvenir Exclusive

FAQ tentang Training Hukum Kontrak Konstruksi

Q : Apa itu Training Hukum Kontrak Konstruksi?
A : Training Hukum Kontrak Konstruksi adalah pelatihan yang membahas aspek hukum dalam penyusunan, pelaksanaan, pengawasan, hingga penyelesaian sengketa kontrak pada proyek konstruksi. Peserta akan mempelajari prinsip dasar kontrak konstruksi, hak dan kewajiban para pihak, klausul penting dalam kontrak, risiko hukum proyek, serta strategi menghindari permasalahan hukum selama pelaksanaan pekerjaan konstruksi

Q : Apa manfaat mengikuti Training Hukum Kontrak Konstruksi bagi perusahaan?
A : Mengikuti Training Hukum Kontrak Konstruksi membantu perusahaan meningkatkan kemampuan dalam menyusun dan mengelola kontrak proyek secara efektif, mengurangi risiko sengketa, memahami tanggung jawab hukum masing-masing pihak, serta meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi konstruksi. Pelatihan ini juga membantu perusahaan dalam mengantisipasi klaim, perubahan pekerjaan (variation order), keterlambatan proyek, dan permasalahan pembayaran

Q : Materi apa saja yang dipelajari dalam Training Hukum Kontrak Konstruksi?
A : Materi Training Hukum Kontrak Konstruksi umumnya mencakup dasar-dasar hukum kontrak, jenis kontrak konstruksi, struktur dan klausul kontrak, metode pengadaan proyek, hak dan kewajiban owner serta kontraktor, manajemen risiko kontrak, penyelesaian sengketa konstruksi, hingga strategi negosiasi kontrak proyek

Q : Berapa minimal running pelatihan ini ?
A : Pelatihan ini akan running idealnya minimal dengan 3 peserta, tetapi bisa disesuaikan dengan kebutuhan peserta

Q : Apakah bisa jika saya hanya ingin Training Hukum Kontrak Konstruksi sendiri aja / private course ?
A : Bisa, kami akan membantu menyelenggarakan pelatihan 1 hari jika ada persetujuan dari klien

Q : Dimana saja pelatihan biasanya di selenggarakan?
A : Pelatihan kami selenggarakan di beberapa kota besar di Indonesia seperti Bandung, Jakarta, Yogyakarta, Surabaya, Malang, Bali, Lombok dan beberapa negara seperti Singapore dan Malaysia

Q : Apakah bisa diselenggarakan selain di kota lain?
A : Penyelenggaraan pelatihan bisa diadakan di kota lain dengan minimal kuota 5 orang setiap kelas

Q : Apakah bisa juga diselenggarakan secara IHT/ In House Training di Perusahaan klien ?
A : Bisa diselenggarakan secara IHT di Perusahaan klien

Q : Apakah jadwal bisa disesuaikan dengan kebutuhan klien ?
A : Jadwal pelatihan dapat di sesuaikan dengan kebutuhan klien.

Materi, Lokasi dan Jadwal Pelatihan Bisa Berubah Sewaktu-waktu dan disesuaikan Dengan Kondisi Peserta, dimohon untuk Melakukan Konfirmasi untuk Segala Bentuk Perubahan, agar Tidak Terjadi Miskomunikasi. Segera Daftar Pelatihan, Diskon Menarik hanya Bulan Ini.

Silabus Training ini disunting oleh Suhada Faisal sebagai Content Writer Spesialis di bidang Pelatihan. Berpengalaman lebih dari 5 tahun sebagai konsultan training atau seminar baik secara online maupun offline.

TRAINING PENERAPAN PRINSIP PRINSIP HUKUM KERJA SAMA

TRAINING PENERAPAN PRINSIP PRINSIP HUKUM KONTRAK DALAM PENYUSUNAN KONTRAK KERJASAMA OPERASIONAL (KSO) GUNA OPTIMALISASI DAN PENGURANGAN RESIKO ANTAR PERUSAHAAN

Training Resiko Antar Perusahaan

Training Hukum Kontrak Dalam Penyusunan Kontrak Kerja Sama

training resiko antar perusahaan murah

Deskripsi Training Kontrak Kerjasama Operasional (KSO)

Kontrak merupakan perjanjian yang bentuknya tertulis. Dalam suatu Kontrak bisnis, ikatan kesepakatan di tuangkan dalam dalam suatu perjanjian yang bentuknya tertulis. Hal ini untuk kepentingan kelak, jika dikemudian hari terjadi sengketa berkenaan dengan kontrak itu sendiri, maka para pihak dapat mengajukan kontrak tersebut sebagai salah satu alat bukti. Kontrak di Indonesia diatur dalam Kitab Undang-undang Hukum Perdata (KUHPerdata) Buku III tentang Perikatan. Perikatan dapat lahir dari perjanjian dan undang-undang. Perjanjian itu sendiri meliputi perjanjian yang bentuknya tertulis (kontrak) dan perjanjian lisan. Dari Uraian singkat tersebut terlihat bahwa kontrak dengan perikatan memiliki kaitan, yaitu bahwa kontrak merupakan salah satu sumber dari perikatan.

Sedangkan dalam obyek kontrak kerjasama operasional bisnis dapat mencakup hal-hal yang sangat luas dan beragam. Pada umumnya: (i) ada struktur transaksi pembiayaan proyek (seperti: Build Operate & Transfer Agreement atau disingkat BOT Agreement, atau Build Operate & Own Agreement atau disingkat BOO Agreement); (ii) proses alih teknologi atau pengetahuan tertentu (seperti: Technical Assistance Agreement); (iii) kepentingan pengembangan/jaringan bisnis (seperti: Collaboration Agreement); dan (iv) kepentingan penelitian dan pengembangan serta rekayasa mengenai obyek tertentu; mungkin tidak ada pendapatan yang diperoleh tetapi tujuan dari hasil kegiatan tersebut yang diutamakan (seperti: Research, Development & Engineering Agreement); serta (v) kepentingan hak milik intelektual (seperti: Licence Agreement).

Prinsip hukum kontrak dimaknai sebagai hal-hal mendasar yang menjadi latar belakang lahirnya suatu norma atau aturan atau kaidah bagi para pihak bertindak (kewajiban) dan memperoleh hasil (hak). Sebelum membuat suatu aturan biasanya ditentukan dahulu prinsipnya yang biasanya lebih bersifah filosofis. Prinsip-prinsip dalam kontrak bisnis terutama dalam kaitannya dengan kontrak kerjasama operasional di antaranya.
1. Prinsip Kebebasan Berkontrak:
2. Prinsip Kekuatan Mengikat:
3. Prinsip Itikad Baik:
4. Prinsip Kesepakatan:

Kontrak Kerjasama Operasional (KSO) adalah perjanjian antara dua pihak atau lebih dimana masing-masing sepakat untuk melakukan suatu usaha bersama dengan menggunakan aset dan atau hak usaha yang dimiliki dengan menanggung keuntungan dan kerugian secara bersama-sama. KSO didasarkan atas waktu kerjasama (by time), sehingga masa berakhirnya KSO adalah setelah masa kerjasama yang disepakati berakhir, bukan pada Break Event Point (BEP) dari besarnya investasi yang ditanamkan oleh investor. Dan prinsip KSO berbeda dengan pola “Cicilan/Kredit” maupun “Leasing/Sewa Pakai”

Sebutan pihak yang terkait dalam Kontrak Kerjasama Operasional (KSO) adalah sebagai berikut;
1. Pemilik Aset adalah pihak yang memiliki aset atau hak penyelenggaran usaha tertentu yang dipakai sebagai obyek atau sarana Kerjasama Operasi. Misalnya orang yang memiliki tanah untuk dibangun gedung perkantoran di atasnya dalam perjanjian KSO, (RSUD).
2. Investor adalah pihak yang menyediakan dana, baik seluruh atau sebagian, untuk memungkinkan aset atau hak usaha pemilik aset diberdayakan atau dimanfaatkan dalam KSO.

Berdasarkan penjelasan mengenai KSO di atas, dapat dipahami bahwa mengenai kegiatan usaha yang ditawarkan kontraktor kepada klien berupa investasi yang mengadopsi prinsip-prinsip hukum kontrak. Hal ini tentunya untuk menjadikan investasi tersebut lebih professional dalam pelaksanaannya.

Tujuan Training Kontrak Kerjasama Operasional (KSO)

1. Peserta memiliki kemampuan mengkualifikasi dan menyusun dokumen hukum perusahaan berupa kontrak kerjasama operasional yang berlandaskan prisip-prinsip hukum kontrak.
2. Peserta memiliki kemampuan menyusun kontrak kerjasama operasional dengan pihak asing atau internasional dan rekes-rekes sebagai bukti formal normatif.
3. Memberikan pemahaman bahwa prinsip-prinsip hukum kontrak sangat dibutuhkan dalam penyusunan kontrak kerjasama operasional untuk menghindari resiko maupun kesalahan-kesalahn mendasar dalam kontrak yang berakibat fatal bagi para pihak.

Materi Training Kontrak Kerjasama Operasional (KSO)

1. Ruang lingkup Hukum Kontrak di dunia bisnis

* Undang-undang
* Peraturan Menteri
* Peraturan daerah
* Urgensi penerapan

1. Prinsip-prinsip dalam kontrak bisnis terutama dalam kaitannya dengan kontrak kerjasama operasional
2. Jenis – jenis Kerjasama operasional
3. Peracangan hukum Kontrak berupa kontrak kerjasama operasional
4. Perumusan Pokok – Pokok Kontrak Kerjasama operasional
5. Ketentuan Pokok Kontrak Kerjasama operasional
6. Lampiran Kontarak Kerjasama operasional
7. Amandemen kontrak Kerjasama operasional
8. Studi Kasus

PESERTA TRAINING PENERAPAN PRINSIP PRINSIP HUKUM KERJA SAMA :

1. Direksi Perusahaan
2. Kepala/ Staff Hukum (Legal)
3. Kepala/ manajer Proyek dan Dfarter Kontrak

METODE TRAINING PENERAPAN PRINSIP PRINSIP HUKUM KERJA SAMA

1. Presentation
2. Discuss
3. Case Study
4. Evaluation
5. Pre-Test & Post-Test
6. Games

Jadwal Training PT Diorama Sukses Bersinergi  Tahun 2026

  • Training Bulan Januari : 13-14 Januari 2026
  • Training Bulan Februari : 10-11 Februari 2026
  • Training Bulan Maret : 10-11 Maret 2026
  • Training Bulan April : 21-22 April 2026
  • Training Bulan Mei : 19-20 Mei 2026
  • Training Bulan Juni : 23-24 Juni 2026
  • Training Bulan Juli : 12-13 Juli 2026
  • Training Bulan Agustus : 11-12 Agustus 2026
  • Training Bulan September : 15-16 September 2026
  • Training Bulan Oktober : 20-21 Oktober 2026
  • Training Bulan November : 17-18 November 2026
  • Training Bulan Desember : 15-16 Desember 2026

Catatan: Jadwal tersebut dapat disesuaikan dengan kebutuhan calon peserta. Peserta dapat mengajukan tanggal pelaksanaan pelatihan.

LOKASI TRAINING PENERAPAN PRINSIP PRINSIP HUKUM KERJA SAMA

REGULER TRAINING

  • Yogyakarta, Hotel Dafam Malioboro (6.000.000 IDR / participant)
  • Jakarta, Hotel Amaris Tendean (6.500.000 IDR / participant)
  • Bandung, Hotel Golden Flower (6.500.000 IDR / participant)
  • Bali, Hotel Ibis Kuta (7.500.000 IDR / participant)
  • Lombok, Hotel Jayakarta (7.500.000 IDR / participant)

ONLINE TRAINING VIA ZOOM

INVESTASI TRAINING PENERAPAN PRINSIP PRINSIP HUKUM KERJA SAMA

  • Investasi pelatihan selama tiga hari tersebut menyesuaikan dengan jumlah peserta (on call). *Please feel free to contact us.

Catatan: Apabila perusahaan membutuhkan paket in house training, anggaran investasi pelatihan dapat menyesuaikan dengan anggaran perusahaan.

Benefit Apa Saja yang Didapatkan Peserta?

  • FREE Airport pickup service (Gratis Antar jemput Hotel/Bandara)
  • FREE Transportasi Peserta ke tempat pelatihan
  • Module / Handout
  • FREE Flashdisk
  • Sertifikat
  • FREE Bag or backpack (Tas Training)
  • Training Kit (Dokumentasi photo, Blocknote, ATK, etc)
  • 2x Coffee Break & 1 Lunch, Dinner
  • FREE Souvenir Exclusive

FAQ tentang Training Penerapan Prinsip Prinsip Hukum Kerja Sama

Q : Apa itu Training Penerapan Prinsip Prinsip Hukum Kerja Sama?
A : Training Penerapan Prinsip Prinsip Hukum Kerja Sama adalah pelatihan yang membahas dasar-dasar hukum dalam membangun, menyusun, dan menjalankan kerja sama antar pihak secara profesional. Pelatihan ini membantu peserta memahami aspek legal, hak dan kewajiban para pihak, penyusunan perjanjian kerja sama, serta cara menghindari potensi sengketa dalam hubungan bisnis maupun organisasi

Q : Mengapa perusahaan perlu mengikuti Training Penerapan Prinsip Prinsip Hukum Kerja Sama?
A : Perusahaan perlu mengikuti pelatihan ini untuk meningkatkan pemahaman mengenai prinsip hukum kerja sama agar setiap bentuk perjanjian atau hubungan bisnis memiliki dasar hukum yang kuat. Dengan memahami aturan dan prosedur kerja sama, perusahaan dapat mengurangi risiko konflik, kesalahan kontrak, serta kerugian akibat ketidaksesuaian dalam pelaksanaan kerja sama

Q : Apa saja materi yang dipelajari dalam Training Penerapan Prinsip Prinsip Hukum Kerja Sama?
A : Materi pelatihan biasanya mencakup prinsip dasar hukum kerja sama, unsur penting dalam perjanjian kerja sama, penyusunan klausul kontrak, hak dan kewajiban para pihak, mitigasi risiko hukum, penyelesaian sengketa, serta strategi penerapan kerja sama yang sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku

Q : Berapa minimal running pelatihan ini ?
A : Pelatihan ini akan running idealnya minimal dengan 3 peserta, tetapi bisa disesuaikan dengan kebutuhan peserta

Q : Apakah bisa jika saya hanya ingin Training Penerapan Prinsip Prinsip Hukum Kerja Sama sendiri aja / private course ?
A : Bisa, kami akan membantu menyelenggarakan pelatihan 1 hari jika ada persetujuan dari klien

Q : Dimana saja pelatihan biasanya di selenggarakan?
A : Pelatihan kami selenggarakan di beberapa kota besar di Indonesia seperti Bandung, Jakarta, Yogyakarta, Surabaya, Malang, Bali, Lombok dan beberapa negara seperti Singapore dan Malaysia

Q : Apakah bisa diselenggarakan selain di kota lain?
A : Penyelenggaraan pelatihan bisa diadakan di kota lain dengan minimal kuota 5 orang setiap kelas

Q : Apakah bisa juga diselenggarakan secara IHT/ In House Training di Perusahaan klien ?
A : Bisa diselenggarakan secara IHT di Perusahaan klien

Q : Apakah jadwal bisa disesuaikan dengan kebutuhan klien ?
A : Jadwal pelatihan dapat di sesuaikan dengan kebutuhan klien.

Materi, Lokasi dan Jadwal Pelatihan Bisa Berubah Sewaktu-waktu dan disesuaikan Dengan Kondisi Peserta, dimohon untuk Melakukan Konfirmasi untuk Segala Bentuk Perubahan, agar Tidak Terjadi Miskomunikasi. Segera Daftar Pelatihan, Diskon Menarik hanya Bulan Ini.

Silabus Training ini disunting oleh Suhada Faisal sebagai Content Writer Spesialis di bidang Pelatihan. Berpengalaman lebih dari 5 tahun sebagai konsultan training atau seminar baik secara online maupun offline.

TRAINING PENERAPAN PRINSIP PRINSIP HUKUM KONTRAK KERJA SAMA

TRAINING PENERAPAN PRINSIP PRINSIP HUKUM KONTRAK DALAM PENYUSUNAN KONTRAK KERJASAMA OPERASIONAL (KSO) GUNA OPTIMALISASI DAN PENGURANGAN RESIKO ANTAR PERUSAHAAN

Training Resiko Antar Perusahaan

Training Hukum Kontrak Dalam Penyusunan Kontrak Kerja Sama

training resiko antar perusahaan murah

Deskripsi Training Kontrak Kerjasama Operasional (KSO)

Kontrak merupakan perjanjian yang bentuknya tertulis. Dalam suatu Kontrak bisnis, ikatan kesepakatan di tuangkan dalam dalam suatu perjanjian yang bentuknya tertulis. Hal ini untuk kepentingan kelak, jika dikemudian hari terjadi sengketa berkenaan dengan kontrak itu sendiri, maka para pihak dapat mengajukan kontrak tersebut sebagai salah satu alat bukti. Kontrak di Indonesia diatur dalam Kitab Undang-undang Hukum Perdata (KUHPerdata) Buku III tentang Perikatan. Perikatan dapat lahir dari perjanjian dan undang-undang. Perjanjian itu sendiri meliputi perjanjian yang bentuknya tertulis (kontrak) dan perjanjian lisan. Dari Uraian singkat tersebut terlihat bahwa kontrak dengan perikatan memiliki kaitan, yaitu bahwa kontrak merupakan salah satu sumber dari perikatan.

Sedangkan dalam obyek kontrak kerjasama operasional bisnis dapat mencakup hal-hal yang sangat luas dan beragam. Pada umumnya: (i) ada struktur transaksi pembiayaan proyek (seperti: Build Operate & Transfer Agreement atau disingkat BOT Agreement, atau Build Operate & Own Agreement atau disingkat BOO Agreement); (ii) proses alih teknologi atau pengetahuan tertentu (seperti: Technical Assistance Agreement); (iii) kepentingan pengembangan/jaringan bisnis (seperti: Collaboration Agreement); dan (iv) kepentingan penelitian dan pengembangan serta rekayasa mengenai obyek tertentu; mungkin tidak ada pendapatan yang diperoleh tetapi tujuan dari hasil kegiatan tersebut yang diutamakan (seperti: Research, Development & Engineering Agreement); serta (v) kepentingan hak milik intelektual (seperti: Licence Agreement).

Prinsip hukum kontrak dimaknai sebagai hal-hal mendasar yang menjadi latar belakang lahirnya suatu norma atau aturan atau kaidah bagi para pihak bertindak (kewajiban) dan memperoleh hasil (hak). Sebelum membuat suatu aturan biasanya ditentukan dahulu prinsipnya yang biasanya lebih bersifah filosofis. Prinsip-prinsip dalam kontrak bisnis terutama dalam kaitannya dengan kontrak kerjasama operasional di antaranya.
1. Prinsip Kebebasan Berkontrak:
2. Prinsip Kekuatan Mengikat:
3. Prinsip Itikad Baik:
4. Prinsip Kesepakatan:

Kontrak Kerjasama Operasional (KSO) adalah perjanjian antara dua pihak atau lebih dimana masing-masing sepakat untuk melakukan suatu usaha bersama dengan menggunakan aset dan atau hak usaha yang dimiliki dengan menanggung keuntungan dan kerugian secara bersama-sama. KSO didasarkan atas waktu kerjasama (by time), sehingga masa berakhirnya KSO adalah setelah masa kerjasama yang disepakati berakhir, bukan pada Break Event Point (BEP) dari besarnya investasi yang ditanamkan oleh investor. Dan prinsip KSO berbeda dengan pola “Cicilan/Kredit” maupun “Leasing/Sewa Pakai”

Sebutan pihak yang terkait dalam Kontrak Kerjasama Operasional (KSO) adalah sebagai berikut;
1. Pemilik Aset adalah pihak yang memiliki aset atau hak penyelenggaran usaha tertentu yang dipakai sebagai obyek atau sarana Kerjasama Operasi. Misalnya orang yang memiliki tanah untuk dibangun gedung perkantoran di atasnya dalam perjanjian KSO, (RSUD).
2. Investor adalah pihak yang menyediakan dana, baik seluruh atau sebagian, untuk memungkinkan aset atau hak usaha pemilik aset diberdayakan atau dimanfaatkan dalam KSO.

Berdasarkan penjelasan mengenai KSO di atas, dapat dipahami bahwa mengenai kegiatan usaha yang ditawarkan kontraktor kepada klien berupa investasi yang mengadopsi prinsip-prinsip hukum kontrak. Hal ini tentunya untuk menjadikan investasi tersebut lebih professional dalam pelaksanaannya.

Tujuan Training Kontrak Kerjasama Operasional (KSO)

1. Peserta memiliki kemampuan mengkualifikasi dan menyusun dokumen hukum perusahaan berupa kontrak kerjasama operasional yang berlandaskan prisip-prinsip hukum kontrak.
2. Peserta memiliki kemampuan menyusun kontrak kerjasama operasional dengan pihak asing atau internasional dan rekes-rekes sebagai bukti formal normatif.
3. Memberikan pemahaman bahwa prinsip-prinsip hukum kontrak sangat dibutuhkan dalam penyusunan kontrak kerjasama operasional untuk menghindari resiko maupun kesalahan-kesalahn mendasar dalam kontrak yang berakibat fatal bagi para pihak.

Materi Training Kontrak Kerjasama Operasional (KSO)

1. Ruang lingkup Hukum Kontrak di dunia bisnis

* Undang-undang
* Peraturan Menteri
* Peraturan daerah
* Urgensi penerapan

1. Prinsip-prinsip dalam kontrak bisnis terutama dalam kaitannya dengan kontrak kerjasama operasional
2. Jenis – jenis Kerjasama operasional
3. Peracangan hukum Kontrak berupa kontrak kerjasama operasional
4. Perumusan Pokok – Pokok Kontrak Kerjasama operasional
5. Ketentuan Pokok Kontrak Kerjasama operasional
6. Lampiran Kontarak Kerjasama operasional
7. Amandemen kontrak Kerjasama operasional
8. Studi Kasus

PESERTA TRAINING PENERAPAN PRINSIP PRINSIP HUKUM KONTRAK KERJA SAMA:

1. Direksi Perusahaan
2. Kepala/ Staff Hukum (Legal)
3. Kepala/ manajer Proyek dan Dfarter Kontrak

METODE TRAINING PENERAPAN PRINSIP PRINSIP HUKUM KONTRAK KERJA SAMA

1. Presentation
2. Discuss
3. Case Study
4. Evaluation
5. Pre-Test & Post-Test
6. Games

Jadwal Training PT Diorama Sukses Bersinergi  Tahun 2026

  • Training Bulan Januari : 13-14 Januari 2026
  • Training Bulan Februari : 10-11 Februari 2026
  • Training Bulan Maret : 10-11 Maret 2026
  • Training Bulan April : 21-22 April 2026
  • Training Bulan Mei : 19-20 Mei 2026
  • Training Bulan Juni : 23-24 Juni 2026
  • Training Bulan Juli : 12-13 Juli 2026
  • Training Bulan Agustus : 11-12 Agustus 2026
  • Training Bulan September : 15-16 September 2026
  • Training Bulan Oktober : 20-21 Oktober 2026
  • Training Bulan November : 17-18 November 2026
  • Training Bulan Desember : 15-16 Desember 2026

Catatan: Jadwal tersebut dapat disesuaikan dengan kebutuhan calon peserta. Peserta dapat mengajukan tanggal pelaksanaan pelatihan.

Lokasi Pelatihan dsbanking.com :

  • Yogyakarta, Hotel Dafam Malioboro (6.000.000 IDR / participant)
  • Jakarta, Hotel Amaris Tendean (6.500.000 IDR / participant)
  • Bandung, Hotel Golden Flower (6.500.000 IDR / participant)
  • Bali, Hotel Ibis Kuta (7.500.000 IDR / participant)
  • Lombok, Hotel Jayakarta (7.500.000 IDR / participant)

Investasi Pelatihan tahun 2024 ini :

Investasi pelatihan selama tiga hari tersebut menyesuaikan dengan jumlah peserta (on call). *Please feel free to contact us.

Apabila perusahaan membutuhkan paket in house training, anggaran investasi pelatihan dapat menyesuaikan dengan anggaran perusahaan.

Fasilitas Training

Fasilitas Pelatihan di Diorama untuk Paket Group (Minimal 2 orang peserta dari perusahaan yang sama):

  • FREE Airport pickup service (Gratis Antar jemput Hotel/Bandara)
  • FREE Transportasi Peserta ke tempat pelatihan .
  • Module / Handout
  • FREE Flashdisk
  • Sertifikat
  • FREE Bag or bagpackers (Tas Training)
  • Training Kit (Dokumentasi photo, Blocknote, ATK, etc)
  • 2xCoffe Break & 1 Lunch, Dinner
  • FREE Souvenir Exclusive

Jadwal Pelatihan masih dapat berubah, mohon untuk tidak booking transportasi dan akomodasi sebelum mendapat konfirmasi dari Marketing kami. Segala kerugian yang disebabkan oleh miskomunikasi jadwal tidak mendapatkan kompensasi apapun dari kami.

FAQ tentang Training Penerapan Prinsip-Prinsip Hukum Kontrak Kerja Sama

Q : Apa itu Training Penerapan Prinsip-Prinsip Hukum Kontrak Kerja Sama?
A : Training Penerapan Prinsip-Prinsip Hukum Kontrak Kerja Sama adalah program pelatihan yang membahas dasar-dasar hukum kontrak serta penerapannya dalam penyusunan, pelaksanaan, dan pengakhiran perjanjian kerja sama. Peserta akan mempelajari prinsip-prinsip penting seperti kebebasan berkontrak, itikad baik, konsensualisme, kepastian hukum, hingga tanggung jawab para pihak. Pelatihan ini membantu organisasi meminimalkan risiko sengketa dan memastikan setiap kontrak memiliki kekuatan hukum yang memadai sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di Indonesia

Q : Apa manfaat mengikuti Training Penerapan Prinsip-Prinsip Hukum Kontrak Kerja Sama?
A : Melalui pelatihan ini, peserta akan memahami cara menyusun kontrak yang jelas, sah, dan mengikat secara hukum. Peserta juga memperoleh kemampuan untuk mengidentifikasi klausul yang berpotensi menimbulkan sengketa, melakukan negosiasi kontrak secara efektif, mengelola risiko hukum, serta memastikan pelaksanaan perjanjian sesuai dengan hak dan kewajiban masing-masing pihak. Dengan demikian, perusahaan dapat meningkatkan kepastian hukum sekaligus melindungi kepentingan bisnisnya

Q : Materi apa saja yang dibahas dalam Training Penerapan Prinsip-Prinsip Hukum Kontrak Kerja Sama?
A : Materi pelatihan umumnya meliputi prinsip-prinsip dasar hukum kontrak, syarat sah perjanjian, hak dan kewajiban para pihak, penyusunan klausul kontrak, teknik negosiasi, analisis risiko hukum, wanprestasi, force majeure, penyelesaian sengketa melalui litigasi maupun alternatif penyelesaian sengketa, serta studi kasus penerapan kontrak kerja sama di berbagai sektor industri

Q : Berapa minimal running pelatihan ini ?
A : Pelatihan ini akan running idealnya minimal dengan 3 peserta, tetapi bisa disesuaikan dengan kebutuhan peserta

Q : Apakah bisa jika saya hanya ingin Training Penerapan Prinsip-Prinsip Hukum Kontrak Kerja Sama sendiri aja / private course ?
A : Bisa, kami akan membantu menyelenggarakan pelatihan 1 hari jika ada persetujuan dari klien

Q : Dimana saja pelatihan biasanya di selenggarakan?
A : Pelatihan kami selenggarakan di beberapa kota besar di Indonesia seperti Bandung, Jakarta, Yogyakarta, Surabaya, Malang, Bali, Lombok dan beberapa negara seperti Singapore dan Malaysia

Q : Apakah bisa diselenggarakan selain di kota lain?
A : Penyelenggaraan pelatihan bisa diadakan di kota lain dengan minimal kuota 5 orang setiap kelas

Q : Apakah bisa juga diselenggarakan secara IHT/ In House Training di Perusahaan klien ?
A : Bisa diselenggarakan secara IHT di Perusahaan klien

Q : Apakah jadwal bisa disesuaikan dengan kebutuhan klien ?
A : Jadwal pelatihan dapat di sesuaikan dengan kebutuhan klien.

 

Materi, Lokasi dan Jadwal Pelatihan Bisa Berubah Sewaktu-waktu dan disesuaikan Dengan Kondisi Peserta, dimohon untuk Melakukan Konfirmasi untuk Segala Bentuk Perubahan, agar Tidak Terjadi Miskomunikasi. Segera Daftar Pelatihan, Diskon Menarik hanya Bulan Ini.

TRAINING ILMU MANAJEMEN DAN HUKUM DALAM KONTRAK NEGOSIASI

TRAINING ILMU MANAJEMEN DAN HUKUM DALAM KONTRAK NEGOSIASI

Training Contract Management And Approach Legal Aspect

Training Proses Terjadinya Kontrak

TRAINING ILMU MANAJEMEN DAN HUKUM DALAM KONTRAK NEGOSIASI

DESKRIPSI TRAINING ILMU MANAJEMEN DAN HUKUM DALAM KONTRAK NEGOSIASI

Pelatihan ini membahas mengenai ilmu manajemen dan hukum yang berhubungan dengan kegiatan-kegiatan yang terkait dengan kontrak atau negosiasi.  Materi yang diberikan pelatihan ini mencakup: proses terjadinya kontrak, isi pokok kontrak dagang, dan teknik melakukan negosiasi.

TUJUAN TRAINING ILMU MANAJEMEN DAN HUKUM DALAM KONTRAK NEGOSIASI

Setelah mengikuti pelatihan ini, peserta diharapkan mampu:

Memahami proses transaksi yang meliputi: tahap promosi, inquiry, offersheet, ordersheet, dan export sales contract.
Melakukan negosiasi bisnis yang berhasil.
Memahami aspek hukum dalam kontrak dan bisnis.
Materi Contract Management And Approach Legal Aspect

Proses terjadinya kontrak atau transaksi

sales contract
Tahap promosi
Tahap inquiry
Tahap offersheet
Tahap ordersheet
Export
Isi pokok kontrak dagang ekspor

Hakekat kontrak dagang
Faktor-faktor yang sering dinegosiasikan dalam bisnis
Masalah yang perlu diperhatikan dalam hal mutu dan kuantitas.
Masalah yang prlu diperhatikan dalam hal harga dan penyerahan
Penggunaan L/C
Jenis-jenis L/C.
Negosiasi bisnis dalam melakukan kontrak

Makna negosiasi bisnis
Tujuan negosiasi bisnis.
Negosiasi yang berhasil.
Sifat yang harus dimiliki dan dihindari dalam bernegosiasi.
Makna konsesi, asertivitas, dan kooperativitas.
Aspek hukum dalam bisnis

Hukum yang terkait dengan kontrak
Hukum-hukum lain yang terkait dengan bisnis.

METODE TRAINING ILMU MANAJEMEN DAN HUKUM DALAM KONTRAK NEGOSIASI

1. Presentation
2. Discuss
3. Case Study
4. Evaluation
5. Pre-Test & Post-Test
6. Games

Jadwal DsBanking Training Tahun 2025

  • Training Bulan Januari : 18-19 Januari 2025
  • Training Bulan Februari : 22-23 Februari 2025
  • Training Bulan Maret : 15-16 Maret 2025
  • Training Bulan April : 19-20 April 2025
  • Training Bulan Mei : 23-24 Mei 2025
  • Training Bulan Juni : 14-15 Juni 2025
  • Training Bulan Juli : 12-13 Juli 2025
  • Training Bulan Agustus : 23-24 Agustus 2025
  • Training Bulan September : 13 – 14 September 2025
  • Training Bulan Oktober : 11-12 Oktober 2025
  • Training Bulan November : 29-30 November 2025
  • Training Bulan Desember : 13-14 Desember 2025

Catatan: Jadwal tersebut dapat disesuaikan dengan kebutuhan calon peserta. Peserta dapat mengajukan tanggal pelaksanaan pelatihan.

LOKASI TRAINING ILMU MANAJEMEN DAN HUKUM DALAM KONTRAK NEGOSIASI

REGULER TRAINING

  • Yogyakarta, Hotel Dafam Malioboro (6.000.000 IDR / participant)
  • Jakarta, Hotel Amaris Tendean (6.500.000 IDR / participant)
  • Bandung, Hotel Golden Flower (6.500.000 IDR / participant)
  • Bali, Hotel Ibis Kuta (7.500.000 IDR / participant)
  • Lombok, Hotel Jayakarta (7.500.000 IDR / participant)

ONLINE TRAINING VIA ZOOM

INVESTASI TRAINING ILMU MANAJEMEN DAN HUKUM DALAM KONTRAK NEGOSIASI

  • Investasi pelatihan selama tiga hari tersebut menyesuaikan dengan jumlah peserta (on call). *Please feel free to contact us.

Catatan: Apabila perusahaan membutuhkan paket in house training, anggaran investasi pelatihan dapat menyesuaikan dengan anggaran perusahaan.

Benefit Apa Saja yang Didapatkan Peserta?

  • FREE Airport pickup service (Gratis Antar jemput Hotel/Bandara)
  • FREE Transportasi Peserta ke tempat pelatihan
  • Module / Handout
  • FREE Flashdisk
  • Sertifikat
  • FREE Bag or backpack (Tas Training)
  • Training Kit (Dokumentasi photo, Blocknote, ATK, etc)
  • 2x Coffee Break & 1 Lunch, Dinner
  • FREE Souvenir Exclusive

FAQ tentang Training Ilmu Manajemen dan Hukum dalam Kontrak Negosiasi

Q : Apa itu Training Ilmu Manajemen dan Hukum dalam Kontrak Negosiasi?
A : Training Ilmu Manajemen dan Hukum dalam Kontrak Negosiasi adalah program pelatihan yang membahas prinsip-prinsip manajemen kontrak, aspek hukum perjanjian, serta teknik negosiasi yang efektif. Peserta akan mempelajari cara menyusun, meninjau, menegosiasikan, hingga mengelola kontrak sesuai ketentuan hukum yang berlaku agar meminimalkan risiko sengketa dan meningkatkan nilai bisnis

Q : Apa manfaat mengikuti Training Ilmu Manajemen dan Hukum dalam Kontrak Negosiasi?
A : Peserta akan memperoleh pemahaman mengenai dasar hukum kontrak, teknik negosiasi yang efektif, identifikasi risiko hukum, penyusunan klausul kontrak yang tepat, serta strategi penyelesaian perselisihan. Dengan kompetensi tersebut, perusahaan dapat mengurangi potensi kerugian akibat kontrak yang lemah sekaligus meningkatkan keberhasilan dalam proses negosiasi bisnis

Q : Materi apa saja yang dibahas dalam Training Ilmu Manajemen dan Hukum dalam Kontrak Negosiasi?
A : Materi pelatihan umumnya meliputi dasar hukum kontrak, unsur sah perjanjian, manajemen siklus kontrak (Contract Lifecycle Management), teknik negosiasi bisnis, analisis klausul penting, mitigasi risiko kontrak, penyelesaian sengketa, studi kasus kontrak komersial, serta praktik penyusunan dan evaluasi dokumen kontrak

Q : Berapa minimal running pelatihan ini ?
A : Pelatihan ini akan running idealnya minimal dengan 3 peserta, tetapi bisa disesuaikan dengan kebutuhan peserta

Q : Apakah bisa jika saya hanya ingin Training Ilmu Manajemen dan Hukum dalam Kontrak Negosiasi sendiri aja / private course ?
A : Bisa, kami akan membantu menyelenggarakan pelatihan 1 hari jika ada persetujuan dari klien

Q : Dimana saja pelatihan biasanya di selenggarakan?
A : Pelatihan kami selenggarakan di beberapa kota besar di Indonesia seperti Bandung, Jakarta, Yogyakarta, Surabaya, Malang, Bali, Lombok dan beberapa negara seperti Singapore dan Malaysia

Q : Apakah bisa diselenggarakan selain di kota lain?
A : Penyelenggaraan pelatihan bisa diadakan di kota lain dengan minimal kuota 5 orang setiap kelas

Q : Apakah bisa juga diselenggarakan secara IHT/ In House Training di Perusahaan klien ?
A : Bisa diselenggarakan secara IHT di Perusahaan klien

Q : Apakah jadwal bisa disesuaikan dengan kebutuhan klien ?
A : Jadwal pelatihan dapat di sesuaikan dengan kebutuhan klien.

 

Materi, Lokasi dan Jadwal Pelatihan Bisa Berubah Sewaktu-waktu dan disesuaikan Dengan Kondisi Peserta, dimohon untuk Melakukan Konfirmasi untuk Segala Bentuk Perubahan, agar Tidak Terjadi Miskomunikasi. Segera Daftar Pelatihan, Diskon Menarik hanya Bulan Ini.

 

Silabus Training ini disunting oleh Suhada Faisal sebagai Content Writer Spesialis di bidang Pelatihan. Berpengalaman lebih dari 5 tahun sebagai konsultan training atau seminar baik secara online maupun offline.

Konsultasikan kebutuhan Anda

Kami dengan senang hati akan membantu Anda! Jangan ragu untuk menanyakan apapun kepada kami. Klik di bawah untuk memulai obrolan.

Marketing

Isna

Online

Marketing

Nona

Online

Marketing

Azmi

Online

Marketing

Dian

Online

Marketing

Sabrina

Online

Isna

Halo, ada yang bisa Isna bantu Pak/ Ibu ? 00.00

Nona

https://dsbanking.com/wp-content/uploads/2025/11/Nana.png 00.00

Azmi

Halo, ada yang bisa Azmi bantu Pak/ Ibu ? 00.00

Dian

Halo, ada yang bisa Dian bantu Pak/ Ibu ? 00.00

Sabrina

Halo, ada yang bisa Sabrina bantu Pak/ Ibu ? 00.00