TRAINING PENERAPAN PRINSIP PRINSIP HUKUM KERJA SAMA

TRAINING PENERAPAN PRINSIP PRINSIP HUKUM KERJA SAMA

TRAINING PENERAPAN PRINSIP PRINSIP HUKUM KONTRAK DALAM PENYUSUNAN KONTRAK KERJASAMA OPERASIONAL (KSO) GUNA OPTIMALISASI DAN PENGURANGAN RESIKO ANTAR PERUSAHAAN

Training Resiko Antar Perusahaan

Training Hukum Kontrak Dalam Penyusunan Kontrak Kerja Sama

training resiko antar perusahaan murah

Deskripsi Training Kontrak Kerjasama Operasional (KSO)

Kontrak merupakan perjanjian yang bentuknya tertulis. Dalam suatu Kontrak bisnis, ikatan kesepakatan di tuangkan dalam dalam suatu perjanjian yang bentuknya tertulis. Hal ini untuk kepentingan kelak, jika dikemudian hari terjadi sengketa berkenaan dengan kontrak itu sendiri, maka para pihak dapat mengajukan kontrak tersebut sebagai salah satu alat bukti. Kontrak di Indonesia diatur dalam Kitab Undang-undang Hukum Perdata (KUHPerdata) Buku III tentang Perikatan. Perikatan dapat lahir dari perjanjian dan undang-undang. Perjanjian itu sendiri meliputi perjanjian yang bentuknya tertulis (kontrak) dan perjanjian lisan. Dari Uraian singkat tersebut terlihat bahwa kontrak dengan perikatan memiliki kaitan, yaitu bahwa kontrak merupakan salah satu sumber dari perikatan.

Sedangkan dalam obyek kontrak kerjasama operasional bisnis dapat mencakup hal-hal yang sangat luas dan beragam. Pada umumnya: (i) ada struktur transaksi pembiayaan proyek (seperti: Build Operate & Transfer Agreement atau disingkat BOT Agreement, atau Build Operate & Own Agreement atau disingkat BOO Agreement); (ii) proses alih teknologi atau pengetahuan tertentu (seperti: Technical Assistance Agreement); (iii) kepentingan pengembangan/jaringan bisnis (seperti: Collaboration Agreement); dan (iv) kepentingan penelitian dan pengembangan serta rekayasa mengenai obyek tertentu; mungkin tidak ada pendapatan yang diperoleh tetapi tujuan dari hasil kegiatan tersebut yang diutamakan (seperti: Research, Development & Engineering Agreement); serta (v) kepentingan hak milik intelektual (seperti: Licence Agreement).

Prinsip hukum kontrak dimaknai sebagai hal-hal mendasar yang menjadi latar belakang lahirnya suatu norma atau aturan atau kaidah bagi para pihak bertindak (kewajiban) dan memperoleh hasil (hak). Sebelum membuat suatu aturan biasanya ditentukan dahulu prinsipnya yang biasanya lebih bersifah filosofis. Prinsip-prinsip dalam kontrak bisnis terutama dalam kaitannya dengan kontrak kerjasama operasional di antaranya.
1. Prinsip Kebebasan Berkontrak:
2. Prinsip Kekuatan Mengikat:
3. Prinsip Itikad Baik:
4. Prinsip Kesepakatan:

Kontrak Kerjasama Operasional (KSO) adalah perjanjian antara dua pihak atau lebih dimana masing-masing sepakat untuk melakukan suatu usaha bersama dengan menggunakan aset dan atau hak usaha yang dimiliki dengan menanggung keuntungan dan kerugian secara bersama-sama. KSO didasarkan atas waktu kerjasama (by time), sehingga masa berakhirnya KSO adalah setelah masa kerjasama yang disepakati berakhir, bukan pada Break Event Point (BEP) dari besarnya investasi yang ditanamkan oleh investor. Dan prinsip KSO berbeda dengan pola “Cicilan/Kredit” maupun “Leasing/Sewa Pakai”

Sebutan pihak yang terkait dalam Kontrak Kerjasama Operasional (KSO) adalah sebagai berikut;
1. Pemilik Aset adalah pihak yang memiliki aset atau hak penyelenggaran usaha tertentu yang dipakai sebagai obyek atau sarana Kerjasama Operasi. Misalnya orang yang memiliki tanah untuk dibangun gedung perkantoran di atasnya dalam perjanjian KSO, (RSUD).
2. Investor adalah pihak yang menyediakan dana, baik seluruh atau sebagian, untuk memungkinkan aset atau hak usaha pemilik aset diberdayakan atau dimanfaatkan dalam KSO.

Berdasarkan penjelasan mengenai KSO di atas, dapat dipahami bahwa mengenai kegiatan usaha yang ditawarkan kontraktor kepada klien berupa investasi yang mengadopsi prinsip-prinsip hukum kontrak. Hal ini tentunya untuk menjadikan investasi tersebut lebih professional dalam pelaksanaannya.

Tujuan Training Kontrak Kerjasama Operasional (KSO)

1. Peserta memiliki kemampuan mengkualifikasi dan menyusun dokumen hukum perusahaan berupa kontrak kerjasama operasional yang berlandaskan prisip-prinsip hukum kontrak.
2. Peserta memiliki kemampuan menyusun kontrak kerjasama operasional dengan pihak asing atau internasional dan rekes-rekes sebagai bukti formal normatif.
3. Memberikan pemahaman bahwa prinsip-prinsip hukum kontrak sangat dibutuhkan dalam penyusunan kontrak kerjasama operasional untuk menghindari resiko maupun kesalahan-kesalahn mendasar dalam kontrak yang berakibat fatal bagi para pihak.

Materi Training Kontrak Kerjasama Operasional (KSO)

1. Ruang lingkup Hukum Kontrak di dunia bisnis

* Undang-undang
* Peraturan Menteri
* Peraturan daerah
* Urgensi penerapan

1. Prinsip-prinsip dalam kontrak bisnis terutama dalam kaitannya dengan kontrak kerjasama operasional
2. Jenis – jenis Kerjasama operasional
3. Peracangan hukum Kontrak berupa kontrak kerjasama operasional
4. Perumusan Pokok – Pokok Kontrak Kerjasama operasional
5. Ketentuan Pokok Kontrak Kerjasama operasional
6. Lampiran Kontarak Kerjasama operasional
7. Amandemen kontrak Kerjasama operasional
8. Studi Kasus

Peserta :

1. Direksi Perusahaan
2. Kepala/ Staff Hukum (Legal)
3. Kepala/ manajer Proyek dan Dfarter Kontrak

METODE TRAINING

1. Presentation
2. Discuss
3. Case Study
4. Evaluation
5. Pre-Test & Post-Test
6. Games

Jadwal DsBanking Training Tahun 2025

  • Training Bulan Januari : 18-19 Januari 2025
  • Training Bulan Februari : 22-23 Februari 2025
  • Training Bulan Maret : 15-16 Maret 2025
  • Training Bulan April : 19-20 April 2025
  • Training Bulan Mei : 23-24 Mei 2025
  • Training Bulan Juni : 14-15 Juni 2025
  • Training Bulan Juli : 12-13 Juli 2025
  • Training Bulan Agustus : 23-24 Agustus 2025
  • Training Bulan September : 13 – 14 September 2025
  • Training Bulan Oktober : 11-12 Oktober 2025
  • Training Bulan November : 29-30 November 2025
  • Training Bulan Desember : 13-14 Desember 2025

Catatan: Jadwal tersebut dapat disesuaikan dengan kebutuhan calon peserta. Peserta dapat mengajukan tanggal pelaksanaan pelatihan.

LOKASI 

REGULER TRAINING

  • Yogyakarta, Hotel Dafam Malioboro (6.000.000 IDR / participant)
  • Jakarta, Hotel Amaris Tendean (6.500.000 IDR / participant)
  • Bandung, Hotel Golden Flower (6.500.000 IDR / participant)
  • Bali, Hotel Ibis Kuta (7.500.000 IDR / participant)
  • Lombok, Hotel Jayakarta (7.500.000 IDR / participant)

ONLINE TRAINING VIA ZOOM

INVESTASI 

  • Investasi pelatihan selama tiga hari tersebut menyesuaikan dengan jumlah peserta (on call). *Please feel free to contact us.

Catatan: Apabila perusahaan membutuhkan paket in house training, anggaran investasi pelatihan dapat menyesuaikan dengan anggaran perusahaan.

Benefit Apa Saja yang Didapatkan Peserta?

  • FREE Airport pickup service (Gratis Antar jemput Hotel/Bandara)
  • FREE Transportasi Peserta ke tempat pelatihan
  • Module / Handout
  • FREE Flashdisk
  • Sertifikat
  • FREE Bag or backpack (Tas Training)
  • Training Kit (Dokumentasi photo, Blocknote, ATK, etc)
  • 2x Coffee Break & 1 Lunch, Dinner
  • FREE Souvenir Exclusive

FAQ tentang Dsbanking

Q : Berapa minimal running pelatihan ini ?
A : Pelatihan ini akan running idealnya minimal dengan 3 peserta, tetapi bisa disesuaikan dengan kebutuhan peserta

Q : Apakah bisa jika saya hanya ingin pelatihan sendiri aja / private course ?
A : Bisa, kami akan membantu menyelenggarakan pelatihan 1 hari jika ada persetujuan dari klien

Q : Dimana saja pelatihan biasanya di selenggarakan?
A : Pelatihan kami selenggarakan di beberapa kota besar di Indonesia seperti Bandung, Jakarta, Yogyakarta, Surabaya, Malang, Bali, Lombok dan beberapa negara seperti Singapore dan Malaysia

Q : Apakah bisa diselenggarakan selain di kota lain?
A : Penyelenggaraan pelatihan bisa diadakan di kota lain dengan minimal kuota 5 orang setiap kelas

Q : Apakah bisa juga diselenggarakan secara IHT/ In House Training di Perusahaan klien ?
A : Bisa diselenggarakan secara IHT di Perusahaan klien

Q : Apakah jadwal bisa disesuaikan dengan kebutuhan klien ?
A : Jadwal pelatihan dapat di sesuaikan dengan kebutuhan klien.

 

Materi, Lokasi dan Jadwal Pelatihan Bisa Berubah Sewaktu-waktu dan disesuaikan Dengan Kondisi Peserta, dimohon untuk Melakukan Konfirmasi untuk Segala Bentuk Perubahan, agar Tidak Terjadi Miskomunikasi. Segera Daftar Pelatihan, Diskon Menarik hanya Bulan Ini.

 

Silabus Training ini disunting oleh Suhada Faisal sebagai Content Writer Spesialis di bidang Pelatihan. Berpengalaman lebih dari 5 tahun sebagai konsultan training atau seminar baik secara online maupun offline.

About the author

AdmDSBanking administrator

Tanyakan pada kami ?

Kami di sini untuk membantu Anda! Jangan ragu untuk menanyakan apapun kepada kami. Klik di bawah untuk memulai obrolan.

Marketing

Isna

Online

Marketing

Fauzi

Online

Marketing

Dian

Online

Marketing

Faisal

Online

Isna

Hi, What can i do for you? 00.00

Fauzi

Hai, tanyakan pada kami ? 00.00

Dian

hai, ada yang bisa kmi bantu untuk mu ? 00.00

Faisal

Hai, tanyakan pada kami ? 00.00