TRAINING KURSUS INTENSIF HUKUM KELISTRIKAN
Training Pembahasan Pasal Demi Pasal Dalam Ppa
Training Klausul Penting Dalam Epc

Pendahuluan
Seiring tingginya kebutuhan listrik yang merupakan bagian dari kebutuhan pokok bagi manusia, Indonesia saat ini memerlukan dukungan pasokan energi tenaga listrik. Kebutuhan tenaga listrik akan semakin meningkat sejalan dengan perkembangan ekonomi dan pertumbuhan penduduk, maka untuk memenuhi kebutuhan tersebut kondisi ini tentu harus diantisipasi sedini mungkin agar penyediaan tenaga listrik dapat tersedia dalam jumlah yang cukup dan harga yang memadai. Untuk mencapai realisasi penambahan kapasitas listrik 35.000 Megawatt (MW) pada 2021, pemerintah diharapkan memperbanyak pembangkit listrik mulut tambang. Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) mulut tambang diharapkan biaya pembangkitan akan lebih efisien karena tidak terkena biaya transportasi karena lokasi pembangkit dekat dengan tambang. Pemerintah mengestimasi proyeksi investasi pengembangan infrastruktur kelistrikan nasional mencapai nilai puluhan bahkan ratusan triliun rupiah.
Berdasarkan Undang-undang No.30 tahun 2009 tentang ketenagalistrikan, penyediaan listrik kebutuhan publik merupakan wewenang dan tanggung jawab negara, dilakukan oleh BUMN/BUMD yang ditunjuk melaksanakan usaha penyediaan tenaga listrik. Untuk dapat memenuhi kapasitas pertumbuhan listrik nasional, dapat diberikan kesempatan seluas-luasnya kepada pihak swasta sebagai Independent Power Producer (IPP), koperasi dan badan usaha lainnya untuk berkontribusi menyelenggarakan penyediaan listrik baik untuk pemakaian sendiri maupun untuk umum, berdasarkan ijin usaha penyediaan tenaga listrik.
Oleh karena itu aspek-aspek hukum dalam bidang ini menjadi teramat penting untuk dipahami oleh setiap pelaku usaha yang ingin bergerak di dalam industri kelistrikan. Kursus Intensif Hukum Kelistrikan (KIHK) angkatan III sangat bermanfaat bagi para pelaku usaha kelistrikan termasuk PLN, Independent Power Producer (IPP), lembaga pembiayaan, serta lembaga terkait lainnya.
Manfaat Kursus Intensif Hukum Kelistrikan:
* Mengetahui penetapan kebijakan dan peraturan yang dikeluarkan pemerintah terkait pembangkit listrik
* Izin-izin terkait dengan kegiatan usaha di bidang ketenagalistrikan:
+ Izin Usaha Penyediaan Tenaga Listrik
+ Izin Operasi
+ Izin Usaha Penunjang Tenaga Listrik
+ Izin Penjualan Tenaga Listrik
* Mengetahui Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2015-2024
* Mengetahui proses pengadaan listrik oleh PLN untuk IPP
* Coal Supply Agreement dalam IPP
* Memahami proses pembuatan Power Purchase Agreement (PPA) :
+ Penjelasan umum tentang PPA
+ Commercial terms sheet dalam PPA
+ Must negotiated terms dalam PPA dari perspektif IPP Company
+ Pembahasan pasal demi pasal dalam PPA
* Memahami Engineering Procurement and Construction (EPC)
+ Penjelasan umum
+ Jenis-jenis EPC
+ Commercial terms sheet
+ Klausul penting dalam EPC
+ Pembahasan pasal demi pasal dalam EPC
* Memahami Management Risk IPP
* Memahami Project financing proyek IPP
Siapa yang Harus Hadir?
Program ini dirancang untuk para mereka yang aktif dalam industri kelistrikan atau pihak-pihak lain yang memiliki minat mengetahui perkembangan usaha kelistrikan di Indonesia:
* Direksi Perusahaan yang Berhubungan dengan Kelistrikan
* Legal Manager dan Legal Counsel Perusahaan Kelistrikan (IPP)
* Konsultan Hukum (Lawyer)
* Notaris
* Perbankan
* Mahasiswa
MATERI KURSUS INTENSIF HUKUM KELISTRIKAN
Materi I
General Overview atas Undang-undang Kelistrikan dan Peraturan pelaksanaannya
* Pembahasan pasal-pasal penting dalam Undang-undang No. 30 tentang Ketenagalistrikan.
* Penetapan kebijakan dan peraturan yang dikeluarkan pemerintah terkait usaha penyedia tenaga listrik :
+ Kegiatan usaha penyedian tenaga listrik
+ Penyediaan dan pemanfaatan tenaga listrik
+ Usaha penunjang tenaga listrik
+ Tata cara perizinan usaha ketenagalistrikan
* Kebijakan dan perhitungan tarif tenaga listrik berdasarkan Permen ESDM No. 9 tahun 2014 tentang Tarif yang Disediakan oleh PT PLN (Persero)
* Insentif bagi investor di sektor ketenagalistrikan
Materi II
Peran Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) dalam proyek pembangkit listrik
Materi III
Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2015-2024
* Rencana penyediaan tenaga listrik
* Prakiraan kebutuhan tenaga listrik
* Rencana pengembangan pembangkit listrik
* Rencana pengembangan PLTU batubara mulut tambang
* Dana investasi yang dibutuhkan
* Pihak ketiga non-IPP untuk membangun dan menyediakan listrik untuk pihak swasta yang lain dimana PLN tidak menjadi off-taker sepenuhnya
* Skema power wheeling/pemberian wilayah usaha/excess power
* Regulasi power wheeling/kerjasama antar wilayah usaha
+ Proyek transmisi dan distribusi yang dilaksanakan oleh PLN.
* Beberapa ruas transmisi dan distribusi yang menghubungkan suatu pembangkit IPP ke jaringan terdekat dapat dibangun oleh pengembang IPP
Materi IV
Proses pengadaan listrik oleh PLN untuk IPP
* Realisasi pembangunan pembangkit listrik oleh PLN dan IPP
* Lokasi rencana pembangunan pembangkit listrik 35 ribu MW
* Proses pemilihan langsung, proses penunjukan langsung dan tender pada IPP
* Kriteria dalam menentukan pemenang dalam proyek IPP
* Prosedur pembelian dan penetapan harga tenaga listrik berdasarkan Permen ESDM No. 1 tahun 2015
Materi V-VI
Power Purchase Agreement (PPA)
* Penjelasan umum tentang PPA
* Commercial terms sheet dalam PPA
* Must negotiated terms dalam PPA dari perspektif IPP Company
* Pembahasan pasal demi pasal dalam PPA
Materi VII-VIII
Coal Supply Purcahase Agreement dalam IPP
* Penjelasan umum tentang CSPA
* Commercial terms sheet
* Klausul penting dalam CSPA
+ Coal spec.
+ Harga (berdasarkan Permen ESDM No. 10 tahun 2010)
+ Delivery
+ Default – quality and quantity
+ Etc
* Pembahasan pasal demi pasal
Materi IX-X
Engineering Procurement and Construction (EPC)
* Penjelasan umum
* Jenis-jenis EPC
* Commercial terms sheet
* Klausul-klausul penting dalam EPC
Pembahasan pasal demi pasal dalam EPC
Materi XI
Management Risk IPP
* Jenis- jenis resiko dalam
+ Financial risk
+ Technical risk
+ Regulatory risk
+ Economical risk
* Mitigasi resiko pada proyek IPP
Case study
Materi XII
Project Financing Proyek IPP
* Struktur pembiayaan pada IPP Project
* Dokumentasi legal
* Financing agreement
* Security agreement
* Faktor resiko pada pembiayaan IPP Project
* Case study
METODE TRAINING
1. Presentation
2. Discuss
3. Case Study
4. Evaluation
5. Pre-Test & Post-Test
6. Games
- Training Bulan Januari : 18-19 Januari 2025
- Training Bulan Februari : 22-23 Februari 2025
- Training Bulan Maret : 15-16 Maret 2025
- Training Bulan April : 19-20 April 2025
- Training Bulan Mei : 23-24 Mei 2025
- Training Bulan Juni : 14-15 Juni 2025
- Training Bulan Juli : 12-13 Juli 2025
- Training Bulan Agustus : 23-24 Agustus 2025
- Training Bulan September : 13 – 14 September 2025
- Training Bulan Oktober : 11-12 Oktober 2025
- Training Bulan November : 29-30 November 2025
- Training Bulan Desember : 13-14 Desember 2025
Catatan: Jadwal tersebut dapat disesuaikan dengan kebutuhan calon peserta. Peserta dapat mengajukan tanggal pelaksanaan pelatihan.
REGULER TRAINING
- Yogyakarta, Hotel Dafam Malioboro (6.000.000 IDR / participant)
- Jakarta, Hotel Amaris Tendean (6.500.000 IDR / participant)
- Bandung, Hotel Golden Flower (6.500.000 IDR / participant)
- Bali, Hotel Ibis Kuta (7.500.000 IDR / participant)
- Lombok, Hotel Jayakarta (7.500.000 IDR / participant)
ONLINE TRAINING VIA ZOOM
INVESTASI
- Investasi pelatihan selama tiga hari tersebut menyesuaikan dengan jumlah peserta (on call). *Please feel free to contact us.
Catatan: Apabila perusahaan membutuhkan paket in house training, anggaran investasi pelatihan dapat menyesuaikan dengan anggaran perusahaan.
Benefit Apa Saja yang Didapatkan Peserta?
- FREE Airport pickup service (Gratis Antar jemput Hotel/Bandara)
- FREE Transportasi Peserta ke tempat pelatihan
- Module / Handout
- FREE Flashdisk
- Sertifikat
- FREE Bag or backpack (Tas Training)
- Training Kit (Dokumentasi photo, Blocknote, ATK, etc)
- 2x Coffee Break & 1 Lunch, Dinner
- FREE Souvenir Exclusive
FAQ tentang Dsbanking
Q : Berapa minimal running pelatihan ini ?
A : Pelatihan ini akan running idealnya minimal dengan 3 peserta, tetapi bisa disesuaikan dengan kebutuhan peserta
Q : Apakah bisa jika saya hanya ingin pelatihan sendiri aja / private course ?
A : Bisa, kami akan membantu menyelenggarakan pelatihan 1 hari jika ada persetujuan dari klien
Q : Dimana saja pelatihan biasanya di selenggarakan?
A : Pelatihan kami selenggarakan di beberapa kota besar di Indonesia seperti Bandung, Jakarta, Yogyakarta, Surabaya, Malang, Bali, Lombok dan beberapa negara seperti Singapore dan Malaysia
Q : Apakah bisa diselenggarakan selain di kota lain?
A : Penyelenggaraan pelatihan bisa diadakan di kota lain dengan minimal kuota 5 orang setiap kelas
Q : Apakah bisa juga diselenggarakan secara IHT/ In House Training di Perusahaan klien ?
A : Bisa diselenggarakan secara IHT di Perusahaan klien
Q : Apakah jadwal bisa disesuaikan dengan kebutuhan klien ?
A : Jadwal pelatihan dapat di sesuaikan dengan kebutuhan klien.
Materi, Lokasi dan Jadwal Pelatihan Bisa Berubah Sewaktu-waktu dan disesuaikan Dengan Kondisi Peserta, dimohon untuk Melakukan Konfirmasi untuk Segala Bentuk Perubahan, agar Tidak Terjadi Miskomunikasi. Segera Daftar Pelatihan, Diskon Menarik hanya Bulan Ini.
Silabus Training ini disunting oleh Suhada Faisal sebagai Content Writer Spesialis di bidang Pelatihan. Berpengalaman lebih dari 5 tahun sebagai konsultan training atau seminar baik secara online maupun offline.
Post Views: 261