Category Archive PERPAJAKAN

TRAINING MEMANFAATKAN FASILITAS PENGHAPUSAN SANKSI PAJAK

DESKRIPSI TRAINING PENGHAPUSAN SANKSI PAJAK

Pemerintah memberikan kesempatan kepada Wajib Pajak untuk melakukan Pembetulan SPT Tahunan PPh Tahun Pajak 2006 dan tahun-tahun sebelumnya.(Pasal 37A UU No. 28 Tahun 2007) Sanksi Pajak yang timbul dari Pembetulan tersebut dihapuskan. Batas waktu mengajukan Pembetulan diberikan sampai dengan tanggal 31 Desember 2008. (Pengumuman Ditjen Pajak No. 02/PJ.09/2008). Kesempatan ini tidak pantas disia-siakan. Tapi harus cermat. Jangan terjebak! Bagaimana memanfaatkan fasilitas tersebut semaksimal mungkin? Temukan jawabannya dalam workshop ini.

TUJUAN TRAINING PENGHAPUSAN SANKSI PAJAK

  1. Memahami konsep dan jenis-jenis sanksi administrasi perpajakan.
  2. Memahami ketentuan yang mengatur pengurangan, penghapusan, atau pembatalan sanksi pajak.
  3. Mampu mengidentifikasi kondisi yang memungkinkan wajib pajak mengajukan permohonan pengurangan atau penghapusan sanksi.
  4. Memahami prosedur dan persyaratan pengajuan permohonan kepada otoritas pajak.
  5. Mampu menyiapkan dokumen dan bukti pendukung yang diperlukan.
  6. Memahami cara menghitung sanksi pajak serta dampaknya terhadap kewajiban perpajakan.
  7. Mampu menganalisis kasus sanksi pajak dan menentukan langkah penyelesaian yang tepat.

MATERI TRAINING PENGHAPUSAN SANKSI PAJAK

1. Sanksi Pajak yang Dihapus
Presentasi Rekapitulasi Sanksi Administrasi Perpajakan secara keseluruhan dan Rekapitulasi Sanksi Pajak Dihapuskan yang dapat dimanfaatkan melalui Fasilitas Pembetulan SPT Tahunan PPh.
2. Penghapusan Sanksi Melalui Pembetulan
Bagaimana prosedur Pembetulan yang memenuhi syarat sesuai dengan Fasilitas Perpajakan tersebut? Apakah Wajib Pajak berhak menolak Pemeriksaan Pajak setelah Pembetulan dilakukan?
3. Tax Review Menuju Pembetulan
Tax Status Report sebagai produk akhir dari Tax Review menjadi pedoman untuk melakukan Pembetulan SPT. Bagaimana mendesain konsep Tax Review yang to the point?
4. Restitusi Setelah Pembetulan
Apa konsekuensi Pembetulan SPT Tahunan PPh terhadap SPT Masa PPN & PPn BM? Dapatkah Wajib Pajak memohon Restitusi PPh dan PPN setelah melakukan Pembetulan? Bagaimana mengatur strategi untuk memanfaatkan hak Restitusi semaksimal mungkin?

PESERTA TRAINING PENGHAPUSAN SANKSI PAJAK

  1. Tax Staff / Tax Officer
    Cocok bagi staf pajak yang menangani administrasi, perhitungan, dan penyelesaian permasalahan perpajakan perusahaan.
  2. Tax Manager
    Membantu tax manager menentukan strategi dalam menangani sanksi dan kewajiban perpajakan perusahaan.
  3. Accounting dan Finance Staff
    Relevan bagi personel yang menangani pencatatan transaksi dan kewajiban pajak perusahaan.
  4. Tax Consultant
    Membantu konsultan memahami prosedur dan strategi dalam menangani permasalahan sanksi pajak klien.
  5. Finance Manager / Accounting Manager
    Membantu memahami dampak sanksi pajak terhadap kondisi keuangan dan pengelolaan kewajiban perusahaan.
  6. Internal Auditor
    Bermanfaat untuk memahami pemeriksaan kepatuhan perpajakan dan potensi timbulnya sanksi.
  7. Compliance Officer
    Membantu memastikan proses perpajakan perusahaan berjalan sesuai ketentuan dan meminimalkan risiko sanksi.

INSTRUKTUR TRAINING PENGHAPUSAN SANKSI PAJAK

Instruktur yang mengajar pelatihan ini adalah instruktur yang berkompeten di bidangnya dengan baik, datang dari kalangan akademisi maupun praktisi. Kami sangat terbuka jika Anda ingin berkomunikasi terlebih dahulu tim trainer sehingga outline materi dapat disesuaikan dengan outcome kompetensi yang diharapkan.

METODE TRAINING PENGHAPUSAN SANKSI PAJAK

TRAINING MEMANFAATKAN FASILITAS PENGHAPUSAN SANKSI PAJAK

1. Presentation
2. Discuss
3. Case Study
4. Evaluation
5. Pre-Test & Post-Test
6. Games

Jadwal Training PT Diorama Sukses Bersinergi Tahun 2026

  • Training Bulan Januari : 13-14 Januari 2026
  • Training Bulan Februari : 10-11 Februari 2026
  • Training Bulan Maret : 10-11 Maret 2026
  • Training Bulan April : 21-22 April 2026
  • Training Bulan Mei : 19-20 Mei 2026
  • Training Bulan Juni : 23-24 Juni 2026
  • Training Bulan Juli : 12-13 Juli 2026
  • Training Bulan Agustus : 11-12 Agustus 2026
  • Training Bulan September : 15-16 September 2026
  • Training Bulan Oktober : 20-21 Oktober 2026
  • Training Bulan November : 17-18 November 2026
  • Training Bulan Desember : 15-16 Desember 2026

Catatan: Jadwal tersebut dapat disesuaikan dengan kebutuhan calon peserta. Peserta dapat mengajukan tanggal pelaksanaan pelatihan.

LOKASI Training Penghapusan Sanksi Pajak

REGULER TRAINING

  • Yogyakarta, Hotel Dafam Malioboro (6.000.000 IDR / participant)
  • Jakarta, Hotel Amaris Tendean (6.500.000 IDR / participant)
  • Bandung, Hotel Golden Flower (6.500.000 IDR / participant)
  • Bali, Hotel Ibis Kuta (7.500.000 IDR / participant)
  • Lombok, Hotel Jayakarta (7.500.000 IDR / participant)

ONLINE TRAINING VIA ZOOM

INVESTASI Training Penghapusan Sanksi Pajak

  • Investasi pelatihan selama tiga hari tersebut menyesuaikan dengan jumlah peserta (on call). *Please feel free to contact us.

Catatan: Apabila perusahaan membutuhkan paket in house training, anggaran investasi pelatihan dapat menyesuaikan dengan anggaran perusahaan.

Benefit Apa Saja yang Didapatkan Peserta?

  • FREE Airport pickup service (Gratis Antar jemput Hotel/Bandara)
  • FREE Transportasi Peserta ke tempat pelatihan
  • Module / Handout
  • FREE Flashdisk
  • Sertifikat
  • FREE Bag or backpack (Tas Training)
  • Training Kit (Dokumentasi photo, Blocknote, ATK, etc)
  • 2x Coffee Break & 1 Lunch, Dinner
  • FREE Souvenir Exclusive

FAQ Tentang Training Penghapusan Sanksi Pajak

Q : Apa itu Training Penghapusan Sanksi Pajak?
A : Training Penghapusan Sanksi Pajak adalah pelatihan yang membahas ketentuan, prosedur, persyaratan, dan strategi dalam menangani permohonan pengurangan atau penghapusan sanksi administrasi perpajakan.

Q : Mengapa Training Penghapusan Sanksi Pajak penting diikuti?
A : Karena pemahaman prosedur yang tepat dapat membantu wajib pajak menangani sanksi administrasi secara lebih terarah dan menghindari kesalahan dalam pengajuan permohonan.

Q : Apakah materi dapat disesuaikan dengan kebutuhan perusahaan?
A : Ya. Materi dapat disesuaikan dengan karakteristik bisnis, jenis pajak, serta permasalahan perpajakan yang dihadapi perusahaan.

Q : Berapa minimal running pelatihan ini ?
A : Pelatihan ini akan running idealnya minimal dengan 3 peserta, tetapi bisa disesuaikan dengan kebutuhan peserta

Q : Apakah bisa jika saya hanya ingin pelatihan sendiri aja / private course ?
A : Bisa, kami akan membantu menyelenggarakan pelatihan 1 hari jika ada persetujuan dari klien

Q : Dimana saja pelatihan Penghapusan Sanksi Pajak biasanya di selenggarakan?
A : Pelatihan kami selenggarakan di beberapa kota besar di Indonesia seperti Bandung, Jakarta, Yogyakarta, Surabaya, Malang, Bali, Lombok dan beberapa negara seperti Singapore dan Malaysia

Q : Apakah bisa diselenggarakan selain di kota lain?
A : Penyelenggaraan pelatihan bisa diadakan di kota lain dengan minimal kuota 5 orang setiap kelas

Q : Apakah bisa juga diselenggarakan secara IHT/ In House Training di Perusahaan klien ?
A : Bisa diselenggarakan secara IHT di Perusahaan klien

Q : Apakah jadwal bisa disesuaikan dengan kebutuhan klien ?
A : Jadwal pelatihan dapat di sesuaikan dengan kebutuhan klien.

 

Materi, Lokasi dan Jadwal Pelatihan Bisa Berubah Sewaktu-waktu dan disesuaikan Dengan Kondisi Peserta, dimohon untuk Melakukan Konfirmasi untuk Segala Bentuk Perubahan, agar Tidak Terjadi Miskomunikasi. Segera Daftar Pelatihan, Diskon Menarik hanya Bulan Ini.

 

Silabus Training ini disunting oleh Suhada Faisal sebagai Content Writer Spesialis di bidang Pelatihan. Berpengalaman lebih dari 5 tahun sebagai konsultan training atau seminar baik secara online maupun offline.

TRAINING PERPAJAKAN ATAS USAHA JASA KONSTRUKSI

DESKRIPSI TRAINING PERPAJAKAN USAHA JASA KONSTRUKSI

Dalam perkembangan dunia bisnis yang semakin lama membuat persaingan bisnis menjadi sangat ketat sehingga bidang akuntansi dan perpajakan juga harus mengikuti  perubahan perkembangan bisnis tersebut. Bahkan dampak perubahan tersebut juga berpengaruh pada bidang usaha jasa konstruksi. Salah satunya dampaknya adalah rencana pemerintah untuk memberlakukan PPh Final untuk bidang usaha jasa kontruksi dan property. Bila Anda adalah praktisi akuntansi dan perpajakan, khususnya di bidang jasa konstruksi dan property, maka pelatihan ini cocok untuk me-refresh dan meng-update pengetahuan dan pemahaman Anda.

Aspek akuntansi dan perpajakan untuk bidang usaha jasa kontruksi memiliki ciri  kekhususan karena sifatnya yang berbeda dengan bidang usaha lainnya. Dilihat dari sisi siklus operasinya yang memiliki waktu lebih dari satu tahun sehingga pendapatan dan bebannya pun dihitung secara khusus. Pelatihan ini akan membahas berbagai aspek dari sisi akuntansi dan perpajakan khusus untuk jasa konstruksi yang dihubungkan dengan perkembangan peraturan perpajakan yang ada.

TUJUAN TRAINING PERPAJAKAN USAHA JASA KONSTRUKSI

Setelah mengikuti pelatihan ini peserta akan mampu :
1. Mengetahui konsep dasar pembenaran terhadap kasus-kasus pada usaha kontruksi khususnya aspek akuntansi dan perpajakan.
2. Menangani permasalahan akuntansi dan perpajakan yang terjadi di lapangan secara baik dan benar sesuai ketentuan yang berlaku.
3. Menghindar dari berbagai kesalahan dan pengenaan sanksi yang memberatkan perusahaan.

MATERI TRAINING PERPAJAKAN USAHA JASA KONSTRUKSI

Workshop ini membahas secara komprehensif perpajakan atas usaha jasa konstruksi yang meliputi :
1. Pengertian dan ruang lingkup jasa konstruksi
2. Perlakuan PPh Final atas Penghasilan dari usaha jasa konstruksi (PP No. 40 Tahun 2009 tentang Perubahan PP No. 51 Tahun 2008) serta permasalahannya.
3. Alokasi joint cost atas penghasilan campuran antara yang terkena tarif umum dan final
4. Kewajiban pengusaha jasa konstruksi sebagai Pemotong PPh pasal 21/23//26/4 ayat (2)
5. Saat pembuatan Faktur Pajak dalam usaha jasa konstruksi
6. Fasilitas PPN dalam usaha jasa konstruksi
7. Perlakuan perpajakan atas proyek yang dibiayai dengan hibah atau dana pinjaman luar negeri
8. Perlakuan PPh dan PPN atas Joint Operation
9. Perlakuan PPN dan PPh pasal 23 atas proyek EPC (Engineering, Procurement and Construction) / Turnkey Project
10. Pemajakan penghasilan dari usaha jasa konstruksi (proyek) di luar negeri menurut Tax Treaty dan UU PPh
11. Pembahasan kasus-kasus perpajakan atas usaha jasa konstruksi dalam praktek

PESERTA TRAINING PERPAJAKAN USAHA JASA KONSTRUKSI

Tax Manager/Officer, Accounting Managers, Finance Managers, Internal Controller, dan Management Accountant

INSTRUKTUR TRAINING PERPAJAKAN USAHA JASA KONSTRUKSI

Instruktur yang mengajar pelatihan ini adalah instruktur yang berkompeten di bidangnya dengan baik, datang dari kalangan akademisi maupun praktisi. Kami sangat terbuka jika Anda ingin berkomunikasi terlebih dahulu tim trainer sehingga outline materi dapat disesuaikan dengan outcome kompetensi yang diharapkan.

METODE TRAINING PERPAJAKAN USAHA JASA KONSTRUKSI

TRAINING PERPAJAKAN ATAS USAHA JASA KONSTRUKSI

1. Presentation
2. Discuss
3. Case Study
4. Evaluation
5. Pre-Test & Post-Test
6. Games

Jadwal Training PT Diorama Sukses Bersinergi Tahun 2026

  • Training Bulan Januari : 13-14 Januari 2026
  • Training Bulan Februari : 10-11 Februari 2026
  • Training Bulan Maret : 10-11 Maret 2026
  • Training Bulan April : 21-22 April 2026
  • Training Bulan Mei : 19-20 Mei 2026
  • Training Bulan Juni : 23-24 Juni 2026
  • Training Bulan Juli : 12-13 Juli 2026
  • Training Bulan Agustus : 11-12 Agustus 2026
  • Training Bulan September : 15-16 September 2026
  • Training Bulan Oktober : 20-21 Oktober 2026
  • Training Bulan November : 17-18 November 2026
  • Training Bulan Desember : 15-16 Desember 2026

Catatan: Jadwal tersebut dapat disesuaikan dengan kebutuhan calon peserta. Peserta dapat mengajukan tanggal pelaksanaan pelatihan.

LOKASI Training Perpajakan Usaha Jasa Konstruksi

REGULER TRAINING

  • Yogyakarta, Hotel Dafam Malioboro (6.000.000 IDR / participant)
  • Jakarta, Hotel Amaris Tendean (6.500.000 IDR / participant)
  • Bandung, Hotel Golden Flower (6.500.000 IDR / participant)
  • Bali, Hotel Ibis Kuta (7.500.000 IDR / participant)
  • Lombok, Hotel Jayakarta (7.500.000 IDR / participant)

ONLINE TRAINING VIA ZOOM

INVESTASI Training Perpajakan Usaha Jasa Konstruksi

  • Investasi pelatihan selama tiga hari tersebut menyesuaikan dengan jumlah peserta (on call). *Please feel free to contact us.

Catatan: Apabila perusahaan membutuhkan paket in house training, anggaran investasi pelatihan dapat menyesuaikan dengan anggaran perusahaan.

Benefit Apa Saja yang Didapatkan Peserta?

  • FREE Airport pickup service (Gratis Antar jemput Hotel/Bandara)
  • FREE Transportasi Peserta ke tempat pelatihan
  • Module / Handout
  • FREE Flashdisk
  • Sertifikat
  • FREE Bag or backpack (Tas Training)
  • Training Kit (Dokumentasi photo, Blocknote, ATK, etc)
  • 2x Coffee Break & 1 Lunch, Dinner
  • FREE Souvenir Exclusive

FAQ Tentang Training Perpajakan Usaha Jasa Konstruksi

Q : Apa itu Training Perpajakan Usaha Jasa Konstruksi?
A : Pelatihan yang membahas penerapan ketentuan perpajakan pada kegiatan usaha jasa konstruksi, mulai dari pemotongan, pemungutan, perhitungan, hingga pelaporan pajak.

Q : Apa manfaat mengikuti pelatihan ini?
A : Peserta dapat meningkatkan kemampuan menghitung, memotong, mengadministrasikan, dan melaporkan pajak yang berkaitan dengan usaha jasa konstruksi.

Q : Apakah pelatihan cocok untuk pemula?
A : Ya. Materi dapat diikuti oleh peserta yang memiliki dasar perpajakan maupun profesional yang baru menangani pajak perusahaan konstruksi.

Q : Berapa minimal running pelatihan ini ?
A : Pelatihan ini akan running idealnya minimal dengan 3 peserta, tetapi bisa disesuaikan dengan kebutuhan peserta

Q : Apakah bisa jika saya hanya ingin pelatihan sendiri aja / private course ?
A : Bisa, kami akan membantu menyelenggarakan pelatihan 1 hari jika ada persetujuan dari klien

Q : Dimana saja pelatihan Perpajakan Usaha Jasa Konstruksi biasanya di selenggarakan?
A : Pelatihan kami selenggarakan di beberapa kota besar di Indonesia seperti Bandung, Jakarta, Yogyakarta, Surabaya, Malang, Bali, Lombok dan beberapa negara seperti Singapore dan Malaysia

Q : Apakah bisa diselenggarakan selain di kota lain?
A : Penyelenggaraan pelatihan bisa diadakan di kota lain dengan minimal kuota 5 orang setiap kelas

Q : Apakah bisa juga diselenggarakan secara IHT/ In House Training di Perusahaan klien ?
A : Bisa diselenggarakan secara IHT di Perusahaan klien

Q : Apakah jadwal bisa disesuaikan dengan kebutuhan klien ?
A : Jadwal pelatihan dapat di sesuaikan dengan kebutuhan klien.

 

Materi, Lokasi dan Jadwal Pelatihan Bisa Berubah Sewaktu-waktu dan disesuaikan Dengan Kondisi Peserta, dimohon untuk Melakukan Konfirmasi untuk Segala Bentuk Perubahan, agar Tidak Terjadi Miskomunikasi. Segera Daftar Pelatihan, Diskon Menarik hanya Bulan Ini.

 

Silabus Training ini disunting oleh Suhada Faisal sebagai Content Writer Spesialis di bidang Pelatihan. Berpengalaman lebih dari 5 tahun sebagai konsultan training atau seminar baik secara online maupun offline.

TRAINING UPDATE DAN PERMASALAHAN FAKTUR PAJAK

DESKRIPSI TRAINING PERMASALAHAN FAKTUR PAJAK

Training Permasalahan Faktur Pajak merupakan program pelatihan yang dirancang untuk membantu peserta memahami berbagai permasalahan yang sering terjadi dalam pembuatan, penerbitan, pengelolaan, dan pelaporan faktur pajak. Pelatihan ini membahas ketentuan perpajakan yang berkaitan dengan faktur pajak, kesalahan administrasi, validasi data, pembetulan faktur, hingga penanganan faktur pajak yang bermasalah.

Melalui pelatihan ini, peserta akan memperoleh pemahaman praktis mengenai cara mengidentifikasi penyebab permasalahan faktur pajak dan menentukan langkah penyelesaian yang tepat. Pembahasan juga diarahkan pada peningkatan ketelitian administrasi agar faktur pajak dapat dibuat dan dikelola sesuai ketentuan yang berlaku.

TUJUAN TRAINING PERMASALAHAN FAKTUR PAJAK

  1. Memahami konsep dan ketentuan dasar faktur pajak.
  2. Mengidentifikasi berbagai permasalahan yang dapat terjadi dalam penerbitan faktur pajak.
  3. Memahami kesalahan yang umum terjadi dalam pembuatan dan pengelolaan faktur pajak.
  4. Menganalisis penyebab faktur pajak tidak sesuai atau mengalami kendala administrasi.
  5. Memahami prosedur pembetulan dan penggantian faktur pajak.
  6. Mengetahui langkah penanganan faktur pajak yang salah atau tidak lengkap.
  7. Meningkatkan ketelitian dalam pengelolaan administrasi faktur pajak.
  8. Memahami keterkaitan faktur pajak dengan pelaporan PPN.

MATERI TRAINING PERMASALAHAN FAKTUR PAJAK

  1. Konsep Dasar Faktur Pajak
    • Pengertian, fungsi, dan tujuan faktur pajak.
    • Peran faktur pajak dalam administrasi PPN.
    • Jenis-jenis faktur pajak dan penggunaannya.
  2. Ketentuan Penerbitan Faktur Pajak
    • Waktu dan kondisi penerbitan faktur pajak.
    • Persyaratan data dalam faktur pajak.
    • Ketentuan administrasi yang perlu diperhatikan.
  3. Identifikasi Kesalahan Faktur Pajak
    • Kesalahan identitas PKP atau lawan transaksi.
    • Kesalahan nomor dan tanggal faktur.
    • Kesalahan nilai transaksi dan perhitungan PPN.
    • Kesalahan pengisian informasi barang atau jasa.
  4. Permasalahan Faktur Pajak Masukan dan Keluaran
    • Identifikasi faktur pajak masukan dan keluaran.
    • Pemeriksaan kesesuaian data transaksi.
    • Rekonsiliasi faktur dengan pencatatan akuntansi.
  5. Faktur Pajak Pengganti dan Pembatalan
    • Kondisi yang memerlukan faktur pajak pengganti.
    • Prosedur pembetulan data faktur.
    • Penanganan faktur pajak yang dibatalkan.
  6. Rekonsiliasi dan Validasi Faktur Pajak
    • Pencocokan faktur dengan dokumen transaksi.
    • Pemeriksaan nilai DPP dan PPN.
    • Identifikasi perbedaan data dan penyelesaiannya.
  7. Permasalahan Administrasi Faktur Pajak
    • Faktur tidak lengkap.
    • Data transaksi tidak sesuai.
    • Kendala administrasi dan dokumentasi.
    • Penanganan kesalahan sebelum pelaporan.
  8. Faktur Pajak dan Pelaporan PPN
    • Keterkaitan faktur pajak dengan pelaporan PPN.
    • Persiapan data untuk pelaporan.
    • Identifikasi potensi kesalahan pelaporan.
  9. Strategi Penyelesaian Permasalahan Faktur Pajak
    • Teknik mengidentifikasi akar masalah.
    • Langkah koreksi dan tindak lanjut.
    • Pencegahan kesalahan berulang.
  10. Studi Kasus dan Simulasi
    • Analisis kasus faktur pajak bermasalah.
    • Latihan identifikasi kesalahan.
    • Simulasi penyelesaian dan pembetulan faktur pajak.

PESERTA TRAINING PERMASALAHAN FAKTUR PAJAK

  1. Staf Accounting
    Cocok bagi staf accounting yang bertanggung jawab mencatat transaksi dan melakukan rekonsiliasi antara faktur pajak dengan pembukuan perusahaan.
  2. Staf Finance
    Membantu staf finance memahami dampak administrasi faktur pajak terhadap transaksi keuangan dan proses pembayaran perusahaan.
  3. Tax Staff
    Sangat relevan bagi tax staff yang menangani penerbitan, pemeriksaan, validasi, dan pelaporan faktur pajak serta PPN.
  4. Tax Supervisor dan Tax Manager
    Membantu supervisor dan manager pajak meningkatkan kemampuan dalam mengawasi kepatuhan serta menyelesaikan permasalahan faktur pajak.
  5. Accounting Supervisor dan Accounting Manager
    Sesuai bagi pimpinan accounting yang bertugas memastikan pencatatan transaksi dan dokumen perpajakan berjalan secara akurat.
  6. Finance Manager
    Membantu finance manager memahami risiko administrasi faktur pajak yang dapat memengaruhi transaksi dan laporan keuangan perusahaan.
  7. Internal Auditor
    Bermanfaat bagi internal auditor yang melakukan pemeriksaan kepatuhan, validasi dokumen, serta pengendalian internal terkait transaksi perpajakan.

INSTRUKTUR TRAINING PERMASALAHAN FAKTUR PAJAK

Instruktur yang mengajar pelatihan ini adalah instruktur yang berkompeten di bidangnya dengan baik, datang dari kalangan akademisi maupun praktisi. Kami sangat terbuka jika Anda ingin berkomunikasi terlebih dahulu tim trainer sehingga outline materi dapat disesuaikan dengan outcome kompetensi yang diharapkan.

METODE TRAINING PERMASALAHAN FAKTUR PAJAK

TRAINING UPDATE DAN PERMASALAHAN FAKTUR PAJAK

Materi yang akan disampaikan dalam training ini menggunakan metode yang terdiri dari presentasi 20% , Diskusi 20% , dan Praktek kurang lebih 60 % dari keseluruhan materi pelatihan yang akan disampaikan oleh pemateri kami.  Namun jika dirasa metode ini kurang tepat untuk Tim dan Perusahaan Anda, tidak perlu sungkan untuk mendiskusikan hal ini kepada tim training kami sehingga kompetensi yang diharapkan sesuai dengan kebutuhan Perusahaan tempat Anda bekerja.

Jadwal Training PT Diorama Sukses Bersinergi Tahun 2026

  • Training Bulan Januari : 13-14 Januari 2026
  • Training Bulan Februari : 10-11 Februari 2026
  • Training Bulan Maret : 10-11 Maret 2026
  • Training Bulan April : 21-22 April 2026
  • Training Bulan Mei : 19-20 Mei 2026
  • Training Bulan Juni : 23-24 Juni 2026
  • Training Bulan Juli : 12-13 Juli 2026
  • Training Bulan Agustus : 11-12 Agustus 2026
  • Training Bulan September : 15-16 September 2026
  • Training Bulan Oktober : 20-21 Oktober 2026
  • Training Bulan November : 17-18 November 2026
  • Training Bulan Desember : 15-16 Desember 2026

Catatan: Jadwal tersebut dapat disesuaikan dengan kebutuhan calon peserta. Peserta dapat mengajukan tanggal pelaksanaan pelatihan.

LOKASI Training Permasalahan Faktur Pajak

REGULER TRAINING

  • Yogyakarta, Hotel Dafam Malioboro (6.000.000 IDR / participant)
  • Jakarta, Hotel Amaris Tendean (6.500.000 IDR / participant)
  • Bandung, Hotel Golden Flower (6.500.000 IDR / participant)
  • Bali, Hotel Ibis Kuta (7.500.000 IDR / participant)
  • Lombok, Hotel Jayakarta (7.500.000 IDR / participant)

ONLINE TRAINING VIA ZOOM

INVESTASI Training Permasalahan Faktur Pajak

  • Investasi pelatihan selama tiga hari tersebut menyesuaikan dengan jumlah peserta (on call). *Please feel free to contact us.

Catatan: Apabila perusahaan membutuhkan paket in house training, anggaran investasi pelatihan dapat menyesuaikan dengan anggaran perusahaan.

Benefit Apa Saja yang Didapatkan Peserta?

  • FREE Airport pickup service (Gratis Antar jemput Hotel/Bandara)
  • FREE Transportasi Peserta ke tempat pelatihan
  • Module / Handout
  • FREE Flashdisk
  • Sertifikat
  • FREE Bag or backpack (Tas Training)
  • Training Kit (Dokumentasi photo, Blocknote, ATK, etc)
  • 2x Coffee Break & 1 Lunch, Dinner
  • FREE Souvenir Exclusive

FAQ Tentang Training Permasalahan Faktur Pajak

Q : Apa yang dimaksud dengan Training Permasalahan Faktur Pajak?
A : Pelatihan ini membahas berbagai permasalahan dalam penerbitan, pengelolaan, pembetulan, dan pelaporan faktur pajak serta cara penyelesaiannya.

Q : Mengapa Training Permasalahan Faktur Pajak penting diikuti?
A : Karena kesalahan dalam faktur pajak dapat menimbulkan kendala administrasi dan perpajakan. Pelatihan membantu peserta memahami cara mengidentifikasi, mencegah, dan menyelesaikan berbagai permasalahan faktur pajak.

Q : Apakah pelatihan menggunakan studi kasus?
A : Ya. Pelatihan dapat dilengkapi dengan studi kasus dan latihan untuk membantu peserta memahami penyelesaian permasalahan faktur pajak secara praktis.

Q : Berapa minimal running pelatihan ini ?
A : Pelatihan ini akan running idealnya minimal dengan 3 peserta, tetapi bisa disesuaikan dengan kebutuhan peserta

Q : Apakah bisa jika saya hanya ingin pelatihan sendiri aja / private course ?
A : Bisa, kami akan membantu menyelenggarakan pelatihan 1 hari jika ada persetujuan dari klien

Q : Dimana saja pelatihan Permasalahan Faktur Pajak biasanya di selenggarakan?
A : Pelatihan kami selenggarakan di beberapa kota besar di Indonesia seperti Bandung, Jakarta, Yogyakarta, Surabaya, Malang, Bali, Lombok dan beberapa negara seperti Singapore dan Malaysia

Q : Apakah bisa diselenggarakan selain di kota lain?
A : Penyelenggaraan pelatihan bisa diadakan di kota lain dengan minimal kuota 5 orang setiap kelas

Q : Apakah bisa juga diselenggarakan secara IHT/ In House Training di Perusahaan klien ?
A : Bisa diselenggarakan secara IHT di Perusahaan klien

Q : Apakah jadwal bisa disesuaikan dengan kebutuhan klien ?
A : Jadwal pelatihan dapat di sesuaikan dengan kebutuhan klien.

 

Materi, Lokasi dan Jadwal Pelatihan Bisa Berubah Sewaktu-waktu dan disesuaikan Dengan Kondisi Peserta, dimohon untuk Melakukan Konfirmasi untuk Segala Bentuk Perubahan, agar Tidak Terjadi Miskomunikasi. Segera Daftar Pelatihan, Diskon Menarik hanya Bulan Ini.

 

Silabus Training ini disunting oleh Suhada Faisal sebagai Content Writer Spesialis di bidang Pelatihan. Berpengalaman lebih dari 5 tahun sebagai konsultan training atau seminar baik secara online maupun offline.

TRAINING PEMERIKSAAN PAJAK, PENYELESAIAN SENGKETA PAJAK

DESKRIPSI TRAINING PENYELESAIAN SENGKETA PAJAK

Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2011 antara lain mengatur mengenai Verifikasi yang dapat dilakukan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Perangkat peraturan pelaksanaannya telah diterbitkan, terakhir per tanggal 1 November 2012. Salah satu tujuan kegiatan Verifikasi adalah dalam rangka penerbitan surat ketetapan pajak. Sebagai Wajib Pajak, mungkin Anda akan menjadi target kegiatan Verifikasi. Dalam hal apa data dan informasi perpajakan yang dimiliki atau diperoleh DJP akan ditindaklanjuti dengan Verifikasi, Pemeriksaan, atau Pemeriksaan Ulang ? Apa bedanya Verifikasi dengan Pemeriksaan ?

Dalam hal apa SPT yang Anda sampaikan diperiksa ? Bagaimana proses Pemeriksaan yang dilakukan pemeriksa pajak ? Hasil Verifikasi, Pemeriksaan dapat mengakibatkan Wajib Pajak mempunyai Sengketa Pajak. Apa yang harus Anda lakukan apabila ketetapan pajak tidak Anda setujui ? Bagaimana ketentuan, prosedur pengajuan dan penanganan hak Wajib Pajak atas penyelesaian Sengketa Pajak ? Sebagai Wajib Pajak, baik yang saat ini dilakukan Verifikasi atau Pemeriksaan atau dalam proses penyelesaian Sengketa Pajak maupun yang belum dilakukan Verifikasi atau Pemeriksaan, perlu memahami strategi penanganan Verifikasi atau Pemeriksaan dan penyelesaian Sengketa Pajak. Jangan sampai Anda salah langkah ! Manfaatkan hak perpajakan Anda dalam Verifikasi atau Pemeriksaan dan penyelesaian Sengketa Pajak !

TUJUAN TRAINING PENYELESAIAN SENGKETA PAJAK

  1. Memahami konsep dan dasar hukum penyelesaian sengketa pajak.
  2. Memahami jenis-jenis sengketa yang dapat terjadi dalam proses perpajakan.
  3. Mengidentifikasi penyebab munculnya sengketa pajak.
  4. Memahami tahapan dan prosedur penyelesaian sengketa pajak.
  5. Memahami proses pengajuan keberatan dan banding sesuai ketentuan yang berlaku.
  6. Mampu mempersiapkan dokumen dan bukti yang diperlukan dalam penyelesaian sengketa pajak.
  7. Meningkatkan kemampuan dalam menganalisis ketetapan atau keputusan perpajakan.
  8. Mampu menyusun argumentasi dan dokumentasi pendukung dalam proses sengketa pajak.

MATERI TRAINING PENYELESAIAN SENGKETA PAJAK

HARI PERTAMA
Pada setiap topik, pembahasan meliputi ketentuan yang mengatur, identifikasi permasalahan dan penyelesaiannya. Pembahasan kasus terdapat pada beberapa topik.
1. PENELITIAN SPT DAN TINDAK LANJUTNYA
+ Analisa SPT
+ Data perpajakan dan pemanfaatannya
+ Surat himbauan, konseling
2. VERIFIKASI
+ Tujuan, mekanisme
+ Verifikasi dalam rangka menerbitkan surat ketetapan pajak :
o Ruang lingkup dan kriteria Verifikasi
o Tata cara
o Kewajiban dan hak petugas Verifikasi, Wajib Pajak
o Pemberitahuan dan Pembahasan Akhir Hasil Verifikasi
3. PEMERIKSAAN
+ Kriteria seleksi pemeriksaan :
–    Pemeriksaan rutin
–    Pemeriksaan khusus, termasuk pemeriksaan transfer pricing : alasan, prosedur pengusulan dan persetujuan
+ Jenis pemeriksaan :
o Pemeriksaan lapangan
o Pemeriksaan kantor
+ Pemeriksaan tujuan kepatuhan :
o Pelaksanaan pemeriksaan : peminjaman dokumen, permintaan penjelasan dan keterangan, tehnik dan metode pemeriksaan, pemberitahuan dan pembahasan pemeriksaan
o Perluasan, pembatalan, pengalihan dan penghentian pemeriksaan serta pemeriksaan ulang
+ Pemeriksaan transfer pricing : konsep dan prosedur
+ Pemeriksaan tujuan lain

HARI KEDUA

Pada setiap topik, pembahasan meliputi ketentuan yang mengatur, identifikasi permasalahan dan penyelesaiannya. Pembahasan kasus terdapat pada beberapa topik.

SENGKETA PAJAK
* Penerbitan surat ketetapan pajak
* Pilihan dan risiko penyelesaian sengketa pajak
* Pengurangan atau penghapusan sanksi administrasi
* Pengurangan atau pembatalan ketetapan pajak yang tidak benar
* Keberatan
* Banding
* Gugatan
* Peninjauan kembali

PESERTA TRAINING PENYELESAIAN SENGKETA PAJAK

  1. Tax Staff
    Cocok bagi staf pajak yang menangani administrasi perpajakan dan membutuhkan pemahaman mengenai prosedur penyelesaian sengketa.
  2. Tax Supervisor dan Tax Manager
    Membantu supervisor dan manager pajak menganalisis permasalahan serta menentukan langkah penyelesaian sengketa yang tepat.
  3. Accounting Staff dan Accounting Manager
    Relevan bagi profesional accounting yang menangani data dan dokumen keuangan yang berkaitan dengan kewajiban perpajakan.
  4. Finance Manager
    Membantu memahami dampak sengketa pajak terhadap kondisi keuangan dan pengambilan keputusan perusahaan.
  5. Internal Auditor
    Bermanfaat bagi auditor internal dalam mengidentifikasi risiko kepatuhan pajak dan menilai kesiapan perusahaan menghadapi sengketa.
  6. Tax Consultant
    Sesuai bagi konsultan pajak yang menangani permasalahan, keberatan, banding, dan proses penyelesaian sengketa klien.
  7. Legal dan Corporate Legal
    Membantu tim legal memahami aspek hukum serta proses penyelesaian sengketa yang berkaitan dengan perpajakan.

INSTRUKTUR TRAINING PENYELESAIAN SENGKETA PAJAK

Instruktur yang mengajar pelatihan ini adalah instruktur yang berkompeten di bidangnya dengan baik, datang dari kalangan akademisi maupun praktisi. Kami sangat terbuka jika Anda ingin berkomunikasi terlebih dahulu tim trainer sehingga outline materi dapat disesuaikan dengan outcome kompetensi yang diharapkan.

METODE TRAINING PENYELESAIAN SENGKETA PAJAK

TRAINING PEMERIKSAAN PAJAK, PENYELESAIAN SENGKETA PAJAK

1. Presentation
2. Discuss
3. Case Study
4. Evaluation
5. Pre-Test & Post-Test
6. Games

Jadwal Training PT Diorama Sukses Bersinergi Tahun 2026

  • Training Bulan Januari : 13-14 Januari 2026
  • Training Bulan Februari : 10-11 Februari 2026
  • Training Bulan Maret : 10-11 Maret 2026
  • Training Bulan April : 21-22 April 2026
  • Training Bulan Mei : 19-20 Mei 2026
  • Training Bulan Juni : 23-24 Juni 2026
  • Training Bulan Juli : 12-13 Juli 2026
  • Training Bulan Agustus : 11-12 Agustus 2026
  • Training Bulan September : 15-16 September 2026
  • Training Bulan Oktober : 20-21 Oktober 2026
  • Training Bulan November : 17-18 November 2026
  • Training Bulan Desember : 15-16 Desember 2026

Catatan: Jadwal tersebut dapat disesuaikan dengan kebutuhan calon peserta. Peserta dapat mengajukan tanggal pelaksanaan pelatihan.

LOKASI Training Perpajakan untuk HRD

REGULER TRAINING

  • Yogyakarta, Hotel Dafam Malioboro (6.000.000 IDR / participant)
  • Jakarta, Hotel Amaris Tendean (6.500.000 IDR / participant)
  • Bandung, Hotel Golden Flower (6.500.000 IDR / participant)
  • Bali, Hotel Ibis Kuta (7.500.000 IDR / participant)
  • Lombok, Hotel Jayakarta (7.500.000 IDR / participant)

ONLINE TRAINING VIA ZOOM

INVESTASI Training Perpajakan untuk HRD

  • Investasi pelatihan selama tiga hari tersebut menyesuaikan dengan jumlah peserta (on call). *Please feel free to contact us.

Catatan: Apabila perusahaan membutuhkan paket in house training, anggaran investasi pelatihan dapat menyesuaikan dengan anggaran perusahaan.

Benefit Apa Saja yang Didapatkan Peserta?

  • FREE Airport pickup service (Gratis Antar jemput Hotel/Bandara)
  • FREE Transportasi Peserta ke tempat pelatihan
  • Module / Handout
  • FREE Flashdisk
  • Sertifikat
  • FREE Bag or backpack (Tas Training)
  • Training Kit (Dokumentasi photo, Blocknote, ATK, etc)
  • 2x Coffee Break & 1 Lunch, Dinner
  • FREE Souvenir Exclusive

FAQ Tentang Training Penyelesaian Sengketa Pajak

Q : Apa itu Training Penyelesaian Sengketa Pajak?
A : Training Penyelesaian Sengketa Pajak adalah pelatihan yang membahas konsep, prosedur, strategi, dan teknik penyelesaian permasalahan atau sengketa yang timbul antara wajib pajak dan otoritas pajak.

Q : Mengapa Training Penyelesaian Sengketa Pajak penting diikuti?
A : Karena sengketa pajak dapat berdampak pada kewajiban, administrasi, dan kondisi keuangan perusahaan. Pelatihan membantu peserta memahami prosedur dan mempersiapkan penyelesaian sengketa secara lebih terstruktur.

Q : Apakah pelatihan menggunakan studi kasus?
A : Ya. Studi kasus digunakan untuk membantu peserta memahami permasalahan sengketa pajak dan menentukan langkah penyelesaian secara praktis.

Q : Berapa minimal running pelatihan ini ?
A : Pelatihan ini akan running idealnya minimal dengan 3 peserta, tetapi bisa disesuaikan dengan kebutuhan peserta

Q : Apakah bisa jika saya hanya ingin pelatihan sendiri aja / private course ?
A : Bisa, kami akan membantu menyelenggarakan pelatihan 1 hari jika ada persetujuan dari klien

Q : Dimana saja pelatihan Penyelesaian Sengketa Pajak biasanya di selenggarakan?
A : Pelatihan kami selenggarakan di beberapa kota besar di Indonesia seperti Bandung, Jakarta, Yogyakarta, Surabaya, Malang, Bali, Lombok dan beberapa negara seperti Singapore dan Malaysia

Q : Apakah bisa diselenggarakan selain di kota lain?
A : Penyelenggaraan pelatihan bisa diadakan di kota lain dengan minimal kuota 5 orang setiap kelas

Q : Apakah bisa juga diselenggarakan secara IHT/ In House Training di Perusahaan klien ?
A : Bisa diselenggarakan secara IHT di Perusahaan klien

Q : Apakah jadwal bisa disesuaikan dengan kebutuhan klien ?
A : Jadwal pelatihan dapat di sesuaikan dengan kebutuhan klien.

 

Materi, Lokasi dan Jadwal Pelatihan Bisa Berubah Sewaktu-waktu dan disesuaikan Dengan Kondisi Peserta, dimohon untuk Melakukan Konfirmasi untuk Segala Bentuk Perubahan, agar Tidak Terjadi Miskomunikasi. Segera Daftar Pelatihan, Diskon Menarik hanya Bulan Ini.

 

Silabus Training ini disunting oleh Suhada Faisal sebagai Content Writer Spesialis di bidang Pelatihan. Berpengalaman lebih dari 5 tahun sebagai konsultan training atau seminar baik secara online maupun offline.

TRAINING PERPAJAKAN UNTUK HRD

DESKRIPSI TRAINING PERPAJAKAN UNTUK HRD

Pajak bukan hanya urusan Bagian Akuntasi dan Perpajakan, tetapi semua departemen harus juga memahami pajak sesuai dengan tugas dan tanggung jawabnya. Sebagai seorang HR Manager & Staff sudah seharusnya memahami pelaksanaan tugas-tugas di perusahaan dalam mengelola tenaga kerja secara lebih sistimatis dan efisien. Kenyatannya justru banyak pelaksana HRD yang engan dengan yang namanya pajak, karena seolah hal tersebut bukan urusannya, padahal efisiensi biaya bukan berarti hanya mengurangi jumlah biaya tenaga kerja, tetapi juga memahami aspek pajaknya, karena penerapan kebijakan yang salah akan mengakibatkan denda dan sanksi yang berakibat fatal bagi perusahaan.

Semua kebijakan dan fasilitas tenaga kerja ada aturan pajaknya, tidak hanya saat membayar gaji saja. Memperhatikan hal tersebut, penting untuk  memahami perpajakan di Divisi HRD, baik pada saat merekrut, membayar gaji, pensiun maupun segala kebijakan yang berhubungan dengan fasilitas tenaga kerja.  Misalnya adalah PPH pasal 21 pegawai dengan status dalam negeri atau asing dan kontrak, dan begitu juga bagaimana perlakuan pajak untuk fasilitas Car Ownership Program, pengobatan, bonus saham, pelatihan, THR, bonus, gratifikasi, jenis natura, outsourcing, PPN, PPH pasal 23, tenaga ahli, tunjangan, sumbangan, klaim perjalanan dinas, surat tugas dinas luar, gathering, pelatihan, iklan lowongan, recruitment, JHT, canteen, pesangon dan masih banyak lagi. Pelatihan ini memberi bekal peserta pelatihan untuk memahami segala hal yang terkait dengan perpajakan di bidang HRD.

TUJUAN TRAINING PERPAJAKAN UNTUK HRD

  1. Memahami dasar-dasar perpajakan yang berkaitan dengan fungsi HRD.
  2. Memahami ketentuan perpajakan atas penghasilan karyawan.
  3. Memahami konsep dan penerapan PPh Pasal 21/26 dalam penggajian karyawan.
  4. Mampu memahami perhitungan pajak atas gaji, tunjangan, bonus, THR, dan penghasilan lainnya.
  5. Memahami hubungan antara payroll, administrasi HR, dan kewajiban perpajakan perusahaan.
  6. Mampu mengidentifikasi objek dan bukan objek pajak yang berkaitan dengan karyawan.
  7. Memahami administrasi dan dokumentasi perpajakan dalam proses payroll.
  8. Mampu mengurangi risiko kesalahan perhitungan dan pemotongan pajak karyawan.

MATERI TRAINING PERPAJAKAN UNTUK HRD

Outline Materi:
1.    Selayang pandang perpajakan daerah dan pusat.
2.    Objek dan Non Objek Pemotongan PPh Pasal 21.
3.    Kewajiban Pemotong Pajak.
4.    Pedoman merumuskan kebijakan dan fasilitas tenaga kerja.
5.    Penghitungan PPH pasal 21 untuk penghasilan bulanan/tahunan
6.    PenghitunganPPh pasa 21 untuk penghasilan teratur dan tidak teratur
7.    Apa maksud metode gross-up, PPh ditanggung pemberi kerja, dan PPh ditanggung pegawai.
8.     Mengapa penghasilan untuk pegawai yang pindah tugas, pegawai ekspatriat, pegawai meninggal dunia harus disetahunkan?
9.    Penghasilan pegawai yang mulai bekerja atau berhenti bekerja pada tahun berjalan tanpa metode penyetahunan penghasilan.
10.    Penghasilan non pegawai tetap seperti honor tenaga ahli dan upah satuan/borongan/harian.
11.     Prinsip taxable – deductible
12.    Tax Planning PPh Pasal 21/26 .

PESERTA TRAINING PERPAJAKAN UNTUK HRD

  1. HRD Staff
    Cocok bagi staf HRD yang menangani administrasi karyawan, payroll, tunjangan, dan data penghasilan karyawan.
  2. HR Supervisor dan HR Manager
    Membantu supervisor dan manager HR memahami aspek perpajakan dalam pengelolaan kompensasi dan benefit karyawan.
  3. Payroll Staff
    Sangat relevan bagi staf payroll yang bertanggung jawab menghitung gaji, tunjangan, bonus, serta pemotongan pajak karyawan.
  4. Compensation & Benefit Staff
    Membantu profesional compensation & benefit memahami dampak pajak terhadap berbagai komponen remunerasi karyawan.
  5. Finance Staff
    Cocok bagi staf finance yang berkoordinasi dengan HR dalam proses penggajian, pembayaran, dan administrasi pajak karyawan.
  6. Accounting Staff
    Membantu staf accounting memahami pencatatan dan rekonsiliasi transaksi payroll dengan kewajiban perpajakan.
  7. Tax Staff
    Bermanfaat bagi staf pajak yang perlu memahami data HR dan payroll sebagai dasar pengelolaan kewajiban pajak karyawan.

INSTRUKTUR TRAINING PERPAJAKAN UNTUK HRD

Instruktur yang mengajar pelatihan ini adalah instruktur yang berkompeten di bidangnya dengan baik, datang dari kalangan akademisi maupun praktisi. Kami sangat terbuka jika Anda ingin berkomunikasi terlebih dahulu tim trainer sehingga outline materi dapat disesuaikan dengan outcome kompetensi yang diharapkan.

METODE TRAINING PERPAJAKAN UNTUK HRD

TRAINING PERPAJAKAN UNTUK HRD

1. Presentation
2. Discuss
3. Case Study
4. Evaluation
5. Pre-Test & Post-Test
6. Games

Jadwal Training PT Diorama Sukses Bersinergi Tahun 2026

  • Training Bulan Januari : 13-14 Januari 2026
  • Training Bulan Februari : 10-11 Februari 2026
  • Training Bulan Maret : 10-11 Maret 2026
  • Training Bulan April : 21-22 April 2026
  • Training Bulan Mei : 19-20 Mei 2026
  • Training Bulan Juni : 23-24 Juni 2026
  • Training Bulan Juli : 12-13 Juli 2026
  • Training Bulan Agustus : 11-12 Agustus 2026
  • Training Bulan September : 15-16 September 2026
  • Training Bulan Oktober : 20-21 Oktober 2026
  • Training Bulan November : 17-18 November 2026
  • Training Bulan Desember : 15-16 Desember 2026

Catatan: Jadwal tersebut dapat disesuaikan dengan kebutuhan calon peserta. Peserta dapat mengajukan tanggal pelaksanaan pelatihan.

LOKASI Training Perpajakan untuk HRD

REGULER TRAINING

  • Yogyakarta, Hotel Dafam Malioboro (6.000.000 IDR / participant)
  • Jakarta, Hotel Amaris Tendean (6.500.000 IDR / participant)
  • Bandung, Hotel Golden Flower (6.500.000 IDR / participant)
  • Bali, Hotel Ibis Kuta (7.500.000 IDR / participant)
  • Lombok, Hotel Jayakarta (7.500.000 IDR / participant)

ONLINE TRAINING VIA ZOOM

INVESTASI Training Perpajakan untuk HRD

  • Investasi pelatihan selama tiga hari tersebut menyesuaikan dengan jumlah peserta (on call). *Please feel free to contact us.

Catatan: Apabila perusahaan membutuhkan paket in house training, anggaran investasi pelatihan dapat menyesuaikan dengan anggaran perusahaan.

Benefit Apa Saja yang Didapatkan Peserta?

  • FREE Airport pickup service (Gratis Antar jemput Hotel/Bandara)
  • FREE Transportasi Peserta ke tempat pelatihan
  • Module / Handout
  • FREE Flashdisk
  • Sertifikat
  • FREE Bag or backpack (Tas Training)
  • Training Kit (Dokumentasi photo, Blocknote, ATK, etc)
  • 2x Coffee Break & 1 Lunch, Dinner
  • FREE Souvenir Exclusive

FAQ Tentang Training Perpajakan untuk HRD

Q : Apa itu Training Perpajakan untuk HRD?
A : Training Perpajakan untuk HRD adalah pelatihan yang membahas aspek perpajakan dalam pengelolaan karyawan, terutama yang berkaitan dengan payroll, PPh 21/26, tunjangan, bonus, THR, dan administrasi pajak karyawan.

Q : Mengapa HRD perlu memahami perpajakan?
A : Karena HRD sering terlibat dalam pengelolaan data penghasilan, payroll, tunjangan, dan benefit karyawan yang berkaitan langsung dengan kewajiban perpajakan perusahaan.

Q : Apakah pelatihan menggunakan studi kasus?
A : Ya. Pembelajaran dapat dilengkapi dengan contoh perhitungan dan studi kasus yang berkaitan dengan penghasilan serta administrasi pajak karyawan.

Q : Berapa minimal running pelatihan ini ?
A : Pelatihan ini akan running idealnya minimal dengan 3 peserta, tetapi bisa disesuaikan dengan kebutuhan peserta

Q : Apakah bisa jika saya hanya ingin pelatihan sendiri aja / private course ?
A : Bisa, kami akan membantu menyelenggarakan pelatihan 1 hari jika ada persetujuan dari klien

Q : Dimana saja pelatihan Perpajakan untuk HRD biasanya di selenggarakan?
A : Pelatihan kami selenggarakan di beberapa kota besar di Indonesia seperti Bandung, Jakarta, Yogyakarta, Surabaya, Malang, Bali, Lombok dan beberapa negara seperti Singapore dan Malaysia

Q : Apakah bisa diselenggarakan selain di kota lain?
A : Penyelenggaraan pelatihan bisa diadakan di kota lain dengan minimal kuota 5 orang setiap kelas

Q : Apakah bisa juga diselenggarakan secara IHT/ In House Training di Perusahaan klien ?
A : Bisa diselenggarakan secara IHT di Perusahaan klien

Q : Apakah jadwal bisa disesuaikan dengan kebutuhan klien ?
A : Jadwal pelatihan dapat di sesuaikan dengan kebutuhan klien.

 

Materi, Lokasi dan Jadwal Pelatihan Bisa Berubah Sewaktu-waktu dan disesuaikan Dengan Kondisi Peserta, dimohon untuk Melakukan Konfirmasi untuk Segala Bentuk Perubahan, agar Tidak Terjadi Miskomunikasi. Segera Daftar Pelatihan, Diskon Menarik hanya Bulan Ini.

 

Silabus Training ini disunting oleh Suhada Faisal sebagai Content Writer Spesialis di bidang Pelatihan. Berpengalaman lebih dari 5 tahun sebagai konsultan training atau seminar baik secara online maupun offline.

TRAINING PERPAJAKAN RUMAH SAKIT

DESKRIPSI TRAINING PERPAJAKAN RUMAH SAKIT

Rumah Sakit merupakan salah satu wajib pajak yang potensial dalam menghasilkan pajak bagi Negara. Pajak terkait Industri Rumah Sakit adalah Pajak Penghasilan (PPh), Pajak Pertambahan Nilai (PPN), Pajak Pemotongan / Pemungutan, dan Pajak lainnya.

Semua jenis transaksi yang terjadi didalam industry Rumah Sakit dan  klinik membutuhkan  penanganan yang baik sehingga apabila terdapat aspek-aspek perpajakan maka harus ada keyakinan bahwa pemenuhannya telah sesuai dengan peraturan yang berlaku. Kasus perpajakan yang banyak terjadi di industri rumah sakit adalah meliputi perlakuan PPN atas obat, kerjasama dengan pihak ketiga, dan pengelolan perpajakan profesi dokter.

Menanggapi hal tersebut diatas maka kami  akan menyelenggarakan Workshop Perpajakan Rumah Sakit. Dalam pelatihan ini akan dijelaskan aspek-aspek perpajakan yang terkait dengan industri Rumah Sakit diikuti dengan contoh-contoh kasus serta cara pemecahannya.

TUJUAN TRAINING PERPAJAKAN RUMAH SAKIT

  1. Memahami konsep dan ketentuan perpajakan yang berkaitan dengan operasional rumah sakit.
  2. Memahami kewajiban pajak rumah sakit sesuai dengan ketentuan perpajakan yang berlaku.
  3. Mengidentifikasi jenis pajak yang berkaitan dengan transaksi dan kegiatan rumah sakit.
  4. Memahami perlakuan pajak atas jasa pelayanan kesehatan dan transaksi lainnya.
  5. Memahami ketentuan PPh dan PPN yang relevan dengan kegiatan rumah sakit.
  6. Mampu mengidentifikasi objek, subjek, serta kewajiban pemotongan dan pemungutan pajak.
  7. Memahami administrasi, dokumentasi, dan pelaporan perpajakan rumah sakit.
  8. Mampu mengidentifikasi potensi kesalahan dan risiko perpajakan dalam operasional rumah sakit.

MATERI TRAINING PERPAJAKAN RUMAH SAKIT

* Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan terkait Rumah Sakit, Klinik Kesehatan dan Profesi Dokter Laporan,
* Pokok-Pokok Perubahan Dalam UU Pajak Penghasilan (PPh Pasal 21, PPh Pasal 23, PPh  Final difokuskan pada PPh Pasal 21) terkait Rumah Sakit, Klinik Kesehatan & Profesi Dokter
* Pokok-Pokok Perubahan Dalam UU PPN baru dan BPHTB terkait Rumah Sakit, Klinik Kesehatan dan Profesi Dokter.
* Contoh kasus dan cara pemecahannya

PESERTA TRAINING PERPAJAKAN RUMAH SAKIT

  • Staf Pajak Rumah Sakit
    Cocok bagi staf pajak yang menangani perhitungan, pemotongan, pembayaran, dan pelaporan kewajiban perpajakan rumah sakit.
  • Finance dan Accounting Rumah Sakit
    Membantu tim finance dan accounting memahami perlakuan pajak atas transaksi, pendapatan, biaya, serta aktivitas keuangan rumah sakit.
  • Tax Supervisor dan Tax Manager
    Sesuai bagi supervisor dan manager yang bertanggung jawab mengawasi kepatuhan serta administrasi perpajakan rumah sakit.
  • Finance Manager
    Membantu manager memahami dampak perpajakan terhadap pengelolaan keuangan dan operasional rumah sakit.
  • Accounting Manager
    Bermanfaat untuk meningkatkan kemampuan dalam mengintegrasikan pencatatan akuntansi dengan kewajiban perpajakan rumah sakit.
  • Internal Auditor Rumah Sakit
    Membantu auditor internal mengidentifikasi risiko dan potensi ketidaksesuaian dalam administrasi perpajakan.
  • Manajemen Rumah Sakit
    Membantu manajemen memahami kewajiban dan risiko perpajakan yang dapat memengaruhi pengelolaan rumah sakit.

INSTRUKTUR TRAINING PERPAJAKAN RUMAH SAKIT

Instruktur yang mengajar pelatihan ini adalah instruktur yang berkompeten di bidangnya dengan baik, datang dari kalangan akademisi maupun praktisi. Kami sangat terbuka jika Anda ingin berkomunikasi terlebih dahulu tim trainer sehingga outline materi dapat disesuaikan dengan outcome kompetensi yang diharapkan.

METODE TRAINING PERPAJAKAN RUMAH SAKIT

TRAINING PERPAJAKAN RUMAH SAKIT

1. Presentation
2. Discuss
3. Case Study
4. Evaluation
5. Pre-Test & Post-Test
6. Games

Jadwal Training PT Diorama Sukses Bersinergi Tahun 2026

  • Training Bulan Januari : 13-14 Januari 2026
  • Training Bulan Februari : 10-11 Februari 2026
  • Training Bulan Maret : 10-11 Maret 2026
  • Training Bulan April : 21-22 April 2026
  • Training Bulan Mei : 19-20 Mei 2026
  • Training Bulan Juni : 23-24 Juni 2026
  • Training Bulan Juli : 12-13 Juli 2026
  • Training Bulan Agustus : 11-12 Agustus 2026
  • Training Bulan September : 15-16 September 2026
  • Training Bulan Oktober : 20-21 Oktober 2026
  • Training Bulan November : 17-18 November 2026
  • Training Bulan Desember : 15-16 Desember 2026

Catatan: Jadwal tersebut dapat disesuaikan dengan kebutuhan calon peserta. Peserta dapat mengajukan tanggal pelaksanaan pelatihan.

LOKASI Training Perpajakan Rumah Sakit

REGULER TRAINING

  • Yogyakarta, Hotel Dafam Malioboro (6.000.000 IDR / participant)
  • Jakarta, Hotel Amaris Tendean (6.500.000 IDR / participant)
  • Bandung, Hotel Golden Flower (6.500.000 IDR / participant)
  • Bali, Hotel Ibis Kuta (7.500.000 IDR / participant)
  • Lombok, Hotel Jayakarta (7.500.000 IDR / participant)

ONLINE TRAINING VIA ZOOM

INVESTASI Training Perpajakan Rumah Sakit

  • Investasi pelatihan selama tiga hari tersebut menyesuaikan dengan jumlah peserta (on call). *Please feel free to contact us.

Catatan: Apabila perusahaan membutuhkan paket in house training, anggaran investasi pelatihan dapat menyesuaikan dengan anggaran perusahaan.

Benefit Apa Saja yang Didapatkan Peserta?

  • FREE Airport pickup service (Gratis Antar jemput Hotel/Bandara)
  • FREE Transportasi Peserta ke tempat pelatihan
  • Module / Handout
  • FREE Flashdisk
  • Sertifikat
  • FREE Bag or backpack (Tas Training)
  • Training Kit (Dokumentasi photo, Blocknote, ATK, etc)
  • 2x Coffee Break & 1 Lunch, Dinner
  • FREE Souvenir Exclusive

FAQ Tentang Training Perpajakan Rumah Sakit

Q : Apa itu Training Perpajakan Rumah Sakit?
A : Training Perpajakan Rumah Sakit adalah pelatihan yang membahas ketentuan dan penerapan perpajakan dalam kegiatan operasional rumah sakit, termasuk transaksi, pelayanan kesehatan, payroll, pengadaan, dan administrasi keuangan.

Q : Mengapa rumah sakit perlu memahami perpajakan?
A : Karena rumah sakit memiliki karakteristik transaksi dan kegiatan operasional yang beragam. Pemahaman perpajakan membantu mengurangi kesalahan administrasi dan meningkatkan kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku.

Q : Apakah Training Perpajakan Rumah Sakit cocok untuk pemula?
A : Ya. Materi dapat disampaikan secara bertahap sehingga dapat diikuti oleh peserta yang baru menangani perpajakan maupun profesional yang ingin memperbarui pemahamannya.

Q : Berapa minimal running pelatihan ini ?
A : Pelatihan ini akan running idealnya minimal dengan 3 peserta, tetapi bisa disesuaikan dengan kebutuhan peserta

Q : Apakah bisa jika saya hanya ingin pelatihan sendiri aja / private course ?
A : Bisa, kami akan membantu menyelenggarakan pelatihan 1 hari jika ada persetujuan dari klien

Q : Dimana saja pelatihan Perpajakan Rumah Sakit biasanya di selenggarakan?
A : Pelatihan kami selenggarakan di beberapa kota besar di Indonesia seperti Bandung, Jakarta, Yogyakarta, Surabaya, Malang, Bali, Lombok dan beberapa negara seperti Singapore dan Malaysia

Q : Apakah bisa diselenggarakan selain di kota lain?
A : Penyelenggaraan pelatihan bisa diadakan di kota lain dengan minimal kuota 5 orang setiap kelas

Q : Apakah bisa juga diselenggarakan secara IHT/ In House Training di Perusahaan klien ?
A : Bisa diselenggarakan secara IHT di Perusahaan klien

Q : Apakah jadwal bisa disesuaikan dengan kebutuhan klien ?
A : Jadwal pelatihan dapat di sesuaikan dengan kebutuhan klien.

 

Materi, Lokasi dan Jadwal Pelatihan Bisa Berubah Sewaktu-waktu dan disesuaikan Dengan Kondisi Peserta, dimohon untuk Melakukan Konfirmasi untuk Segala Bentuk Perubahan, agar Tidak Terjadi Miskomunikasi. Segera Daftar Pelatihan, Diskon Menarik hanya Bulan Ini.

 

Silabus Training ini disunting oleh Suhada Faisal sebagai Content Writer Spesialis di bidang Pelatihan. Berpengalaman lebih dari 5 tahun sebagai konsultan training atau seminar baik secara online maupun offline.

Training Manajemen Perpajakan

DESKRIPSI TRAINING MANAJEMEN PERPAJAKAN

Training Manajemen Perpajakan merupakan program pelatihan yang dirancang untuk memberikan pemahaman menyeluruh mengenai bagaimana perusahaan merencanakan, melaksanakan, mengendalikan, dan mengevaluasi kewajiban perpajakannya secara efektif. Manajemen perpajakan tidak hanya berfokus pada pemenuhan kewajiban pajak, tetapi juga bagaimana perusahaan mengelola aspek perpajakan secara legal, efisien, dan terintegrasi dengan kebijakan bisnis.

Pelatihan ini membahas berbagai aspek penting seperti tax planning, tax implementation, tax control, pengelolaan PPh, PPN, rekonsiliasi fiskal, administrasi perpajakan, serta pengelolaan risiko pajak. Peserta juga akan memahami bagaimana aspek perpajakan dapat dipertimbangkan dalam pengambilan keputusan bisnis dan pengelolaan keuangan perusahaan.

Melalui pembahasan teori, diskusi, studi kasus, dan latihan aplikatif, peserta diharapkan mampu mengidentifikasi potensi permasalahan perpajakan, menyusun strategi pengelolaan pajak yang sesuai ketentuan, serta meningkatkan efektivitas pengendalian pajak di perusahaan.

TUJUAN TRAINING MANAJEMEN PERPAJAKAN

  1. Memahami konsep dan ruang lingkup manajemen perpajakan.
  2. Memahami fungsi tax planning, tax implementation, dan tax control.
  3. Mampu mengelola kewajiban perpajakan perusahaan secara lebih efektif.
  4. Memahami aspek perpajakan dalam pengambilan keputusan bisnis.
  5. Mampu mengidentifikasi peluang efisiensi pajak yang tetap sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
  6. Memahami pengelolaan PPh dan PPN dalam kegiatan perusahaan.
  7. Mampu melakukan analisis terhadap beban dan kewajiban perpajakan perusahaan.
  8. Memahami rekonsiliasi fiskal dan kaitannya dengan laporan keuangan.

MATERI TRAINING MANAJEMEN PERPAJAKAN

1. PENGANTAR UMUM MANAJEMEN PERPAJAKAN :
*   Pengertian Manajemen dan Perencanaan Perpajakan

*   Manajemen Perpajakan yang Ekonomis, Efisien, dan Efektif

*   Saat Pelaksanaan Manajemen Perpajakan dan Ruang Lingkup

* Tanggung jawab Manajemen terhadap stakeholder

* Hal-hal yang diperlukan dalam Manajemen Perpajakan

2. PERENCANAAN PAJAK UNTUKPPh Ps 21, PPh Ps 23, PPh Ps 26, PPh Final dan PPN :
*   Klausul perpajakan dalam kontrak kerja dengan pihak lain

*   PPh ditanggung perusahaan atau tunjangan pajak

*   Biaya perjalanan dinas: lump sum atau reimbursment

*   Tunjangan makan atau diberikan makan bersama

*   Tunjangan kesehatan atau diberikan fasilitas pengobatan

* Konflik dalam withholding tax

* Pembuatan Faktur Pajak

*   Saat pengkreditan pajak masukan

* Rekonsiliasi antara PPh Badan dengan withholding dan PPN

3. PERENCANAAN PERPAJAKAN UNTUK PPH BADAN
1. Pengertian
2. Pemilihan alternatif dasar pembukuan dan tatacara pembukuan
3. Pemilihan metode penyusutan aktifa tetap
4. Penyertaan pada Perseroan Terbatas dalam Negeri
5. Pengurangan dam Pembebasan Angsuran PPh Pasal 25
6. Pengajuan SKB PPh Pasal 22 atau PPh Pasal 23
7. Rekonsiliasi PPh Badan dengan PPh Pasal 21, PPh Pasal 23, dan PPN
8. Hand Phone, Sedan yang dipakai Karyawan
9. Revaluasi Aktiva Tetap
10. Hutang/Piutang kepada Pemegang Saham
11. Transaksi dengan Pihak yang Mempunyai Hubungan Istimewa
12. Bunga Pinjaman dalam Kaitannya dengan Deposito
13. Pencadangan/Penghapusan Piutang tak Tertagih
14. Transaksi Capital Lease
15. Biaya Pra-Operasi an Bunga Pinjaman selama Masa Konstruksi
16. Transaksi Bangun Guna Serah
17. Reimbursable Items (Penggantian Biaya)
18. Penghasilan Bukan Objek PPh dan Penghasilan Objek PPh Final
19. Transaksi Valas
20. Konfirmasi Kredit Pajak
21. Rekonsiliasi Fiskal

PESERTA TRAINING MANAJEMEN PERPAJAKAN

Controller dan Auditor, Treasurer, Financial Analyst & Budget Manager, Planning & Business Development, Account Manager/Supervisor, Marketing Manager/Supervisor, Distribution Manager / Supervisor, Administration Manager/Asst., Operational Manager/Asst. Project Manager/Supervisor, General Manager yang bertanggung jawab terhadap peningkatan perusahaan secara keseluruhan, serta semua personal yang bertanggung jawab mengenai pengaturan dana masuk maupun keluar.

INSTRUKTUR TRAINING MANAJEMEN PERPAJAKAN

Instruktur yang mengajar pelatihan ini adalah instruktur yang berkompeten di bidangnya dengan baik, datang dari kalangan akademisi maupun praktisi. Kami sangat terbuka jika Anda ingin berkomunikasi terlebih dahulu tim trainer sehingga outline materi dapat disesuaikan dengan outcome kompetensi yang diharapkan.

METODE TRAINING MANAJEMEN PERPAJAKAN

Training Manajemen Perpajakan

1. Presentation
2. Discuss
3. Case Study
4. Evaluation
5. Pre-Test & Post-Test
6. Games

Jadwal Training PT Diorama Sukses Bersinergi Tahun 2026

  • Training Bulan Januari : 13-14 Januari 2026
  • Training Bulan Februari : 10-11 Februari 2026
  • Training Bulan Maret : 10-11 Maret 2026
  • Training Bulan April : 21-22 April 2026
  • Training Bulan Mei : 19-20 Mei 2026
  • Training Bulan Juni : 23-24 Juni 2026
  • Training Bulan Juli : 12-13 Juli 2026
  • Training Bulan Agustus : 11-12 Agustus 2026
  • Training Bulan September : 15-16 September 2026
  • Training Bulan Oktober : 20-21 Oktober 2026
  • Training Bulan November : 17-18 November 2026
  • Training Bulan Desember : 15-16 Desember 2026

Catatan: Jadwal tersebut dapat disesuaikan dengan kebutuhan calon peserta. Peserta dapat mengajukan tanggal pelaksanaan pelatihan.

LOKASI Training Manajemen Perpajakan

REGULER TRAINING

  • Yogyakarta, Hotel Dafam Malioboro (6.000.000 IDR / participant)
  • Jakarta, Hotel Amaris Tendean (6.500.000 IDR / participant)
  • Bandung, Hotel Golden Flower (6.500.000 IDR / participant)
  • Bali, Hotel Ibis Kuta (7.500.000 IDR / participant)
  • Lombok, Hotel Jayakarta (7.500.000 IDR / participant)

ONLINE TRAINING VIA ZOOM

INVESTASI Training Manajemen Perpajakan

  • Investasi pelatihan selama tiga hari tersebut menyesuaikan dengan jumlah peserta (on call). *Please feel free to contact us.

Catatan: Apabila perusahaan membutuhkan paket in house training, anggaran investasi pelatihan dapat menyesuaikan dengan anggaran perusahaan.

Benefit Apa Saja yang Didapatkan Peserta?

  • FREE Airport pickup service (Gratis Antar jemput Hotel/Bandara)
  • FREE Transportasi Peserta ke tempat pelatihan
  • Module / Handout
  • FREE Flashdisk
  • Sertifikat
  • FREE Bag or backpack (Tas Training)
  • Training Kit (Dokumentasi photo, Blocknote, ATK, etc)
  • 2x Coffee Break & 1 Lunch, Dinner
  • FREE Souvenir Exclusive

FAQ Tentang Training Manajemen Perpajakan

Q : Apa itu Training Manajemen Perpajakan?
A : Training Manajemen Perpajakan adalah pelatihan yang membahas perencanaan, pelaksanaan, pengendalian, dan evaluasi perpajakan perusahaan agar kewajiban pajak dapat dikelola secara efektif dan sesuai ketentuan.

Q : Mengapa Training Manajemen Perpajakan penting diikuti?
A : Karena pengelolaan pajak yang baik membantu perusahaan memenuhi kewajiban secara tepat, mengendalikan risiko, dan merencanakan aspek perpajakan secara lebih efektif.

Q : Apakah materi pelatihan dapat disesuaikan dengan kebutuhan perusahaan?
A : Ya. Materi dapat disesuaikan dengan sektor industri, jenis transaksi, sistem perpajakan, dan permasalahan yang dihadapi perusahaan.

Q : Berapa minimal running pelatihan ini ?
A : Pelatihan ini akan running idealnya minimal dengan 3 peserta, tetapi bisa disesuaikan dengan kebutuhan peserta

Q : Apakah bisa jika saya hanya ingin pelatihan Manajemen Perpajakan sendiri aja / private course ?
A : Bisa, kami akan membantu menyelenggarakan pelatihan 1 hari jika ada persetujuan dari klien

Q : Dimana saja pelatihan biasanya di selenggarakan?
A : Pelatihan kami selenggarakan di beberapa kota besar di Indonesia seperti Bandung, Jakarta, Yogyakarta, Surabaya, Malang, Bali, Lombok dan beberapa negara seperti Singapore dan Malaysia

Q : Apakah bisa diselenggarakan selain di kota lain?
A : Penyelenggaraan pelatihan bisa diadakan di kota lain dengan minimal kuota 5 orang setiap kelas

Q : Apakah bisa juga diselenggarakan secara IHT/ In House Training di Perusahaan klien ?
A : Bisa diselenggarakan secara IHT di Perusahaan klien

Q : Apakah jadwal bisa disesuaikan dengan kebutuhan klien ?
A : Jadwal pelatihan dapat di sesuaikan dengan kebutuhan klien.

 

Materi, Lokasi dan Jadwal Pelatihan Bisa Berubah Sewaktu-waktu dan disesuaikan Dengan Kondisi Peserta, dimohon untuk Melakukan Konfirmasi untuk Segala Bentuk Perubahan, agar Tidak Terjadi Miskomunikasi. Segera Daftar Pelatihan, Diskon Menarik hanya Bulan Ini.

 

Silabus Training ini disunting oleh Suhada Faisal sebagai Content Writer Spesialis di bidang Pelatihan. Berpengalaman lebih dari 5 tahun sebagai konsultan training atau seminar baik secara online maupun offline.

TRAINING PAJAK BREVET C ONLINE

DESKRIPSI TRAINING PAJAK BREVET C

Training Pajak Brevet C merupakan pelatihan perpajakan tingkat lanjutan yang dirancang untuk meningkatkan kompetensi peserta dalam memahami dan menangani berbagai aspek perpajakan yang lebih kompleks. Pelatihan ini ditujukan bagi profesional yang telah memiliki dasar perpajakan dan ingin memperdalam pemahaman mengenai ketentuan, perhitungan, administrasi, pelaporan, serta penerapan perpajakan dalam kegiatan bisnis.

Dalam praktiknya, pengelolaan pajak membutuhkan pemahaman yang tidak hanya bersifat teoritis, tetapi juga kemampuan menganalisis transaksi dan permasalahan perpajakan. Oleh karena itu, Training Pajak Brevet C memberikan pembelajaran yang dapat mencakup pembahasan ketentuan perpajakan, transaksi bisnis, administrasi pajak, pemeriksaan, kepatuhan, hingga pengelolaan risiko perpajakan.

Pelatihan dapat dilengkapi dengan studi kasus, latihan perhitungan, diskusi, dan pembahasan permasalahan perpajakan sehingga peserta lebih mudah memahami penerapan materi dalam pekerjaan. Dengan mengikuti pelatihan ini, peserta diharapkan mampu mengelola kewajiban perpajakan secara lebih sistematis, memahami potensi risiko, serta mendukung kepatuhan pajak perusahaan sesuai ketentuan yang berlaku.

TUJUAN TRAINING PAJAK BREVET C

  1. Memahami konsep dan ketentuan perpajakan tingkat lanjutan.
  2. Memahami penerapan berbagai jenis pajak dalam transaksi bisnis.
  3. Meningkatkan kemampuan dalam menghitung kewajiban perpajakan.
  4. Memahami administrasi dan pelaporan perpajakan.
  5. Menganalisis permasalahan perpajakan yang kompleks.
  6. Memahami aspek perpajakan dalam kegiatan dan transaksi perusahaan.
  7. Mengidentifikasi risiko dan potensi kesalahan perpajakan.
  8. Meningkatkan kepatuhan terhadap ketentuan perpajakan.

MATERI TRAINING PAJAK BREVET C

  1. Konsep Perpajakan Tingkat Lanjutan
    • Prinsip dan sistem perpajakan
    • Ketentuan perpajakan yang relevan
    • Hak dan kewajiban wajib pajak
  2. Pajak Penghasilan Lanjutan
    • Ketentuan PPh
    • Perhitungan dan penerapan PPh
    • PPh dalam transaksi bisnis
  3. Pajak Pertambahan Nilai (PPN)
    • Konsep dan mekanisme PPN
    • Pajak Masukan dan Pajak Keluaran
    • Administrasi PPN
  4. Pajak dalam Transaksi Bisnis
    • Aspek pajak dalam transaksi perusahaan
    • Pemotongan dan pemungutan pajak
    • Identifikasi kewajiban pajak
  5. Administrasi dan Pelaporan Pajak
    • Pengelolaan dokumen perpajakan
    • Persiapan pelaporan
    • Rekonsiliasi data perpajakan
  6. Pemeriksaan dan Sengketa Pajak
    • Proses pemeriksaan pajak
    • Potensi koreksi
    • Penanganan permasalahan perpajakan
  7. Tax Planning dan Manajemen Pajak
    • Perencanaan pajak
    • Efisiensi dan kepatuhan
    • Identifikasi risiko perpajakan
  8. Tax Compliance dan Risk Management
    • Identifikasi risiko pajak
    • Pengendalian kepatuhan
    • Pencegahan kesalahan perpajakan
  9. Studi Kasus Perpajakan
    • Analisis transaksi
    • Pembahasan permasalahan pajak
    • Latihan perhitungan
  10. Praktik dan Simulasi Perpajakan
    • Simulasi pengelolaan pajak
    • Pembahasan kasus perusahaan
    • Evaluasi pemahaman peserta

PESERTA TRAINING PAJAK BREVET C

  1. Tax Staff dan Tax Officer – Untuk memperdalam kemampuan dalam pengelolaan kewajiban perpajakan perusahaan.
  2. Finance dan Accounting – Untuk memahami dampak perpajakan terhadap transaksi dan laporan keuangan.
  3. Tax Manager dan Tax Supervisor – Untuk meningkatkan kemampuan pengawasan dan pengelolaan perpajakan.
  4. Tax Consultant – Untuk memperkuat kemampuan analisis permasalahan perpajakan.
  5. Accounting Manager dan Finance Manager – Untuk mendukung pengambilan keputusan terkait perpajakan.
  6. Internal Auditor dan Auditor – Untuk memahami risiko dan kepatuhan perpajakan dalam perusahaan.
  7. Legal dan Compliance – Untuk memahami aspek pajak yang berkaitan dengan transaksi dan kepatuhan perusahaan.

INSTRUKTUR TRAINING PAJAK BREVET C

Instruktur yang mengajar pelatihan ini adalah instruktur yang berkompeten di bidangnya dengan baik, datang dari kalangan akademisi maupun praktisi. Kami sangat terbuka jika Anda ingin berkomunikasi terlebih dahulu tim trainer sehingga outline materi dapat disesuaikan dengan outcome kompetensi yang diharapkan.

METODE TRAINING PAJAK BREVET C

TRAINING PAJAK BREVET C ONLINE

1. Presentation
2. Discuss
3. Case Study
4. Evaluation
5. Pre-Test & Post-Test
6. Games

Jadwal Training PT Diorama Sukses Bersinergi Tahun 2026

  • Training Bulan Januari : 13-14 Januari 2026
  • Training Bulan Februari : 10-11 Februari 2026
  • Training Bulan Maret : 10-11 Maret 2026
  • Training Bulan April : 21-22 April 2026
  • Training Bulan Mei : 19-20 Mei 2026
  • Training Bulan Juni : 23-24 Juni 2026
  • Training Bulan Juli : 12-13 Juli 2026
  • Training Bulan Agustus : 11-12 Agustus 2026
  • Training Bulan September : 15-16 September 2026
  • Training Bulan Oktober : 20-21 Oktober 2026
  • Training Bulan November : 17-18 November 2026
  • Training Bulan Desember : 15-16 Desember 2026

Catatan: Jadwal tersebut dapat disesuaikan dengan kebutuhan calon peserta. Peserta dapat mengajukan tanggal pelaksanaan pelatihan.

LOKASI Training Pajak Brevet C

REGULER TRAINING

  • Yogyakarta, Hotel Dafam Malioboro (6.000.000 IDR / participant)
  • Jakarta, Hotel Amaris Tendean (6.500.000 IDR / participant)
  • Bandung, Hotel Golden Flower (6.500.000 IDR / participant)
  • Bali, Hotel Ibis Kuta (7.500.000 IDR / participant)
  • Lombok, Hotel Jayakarta (7.500.000 IDR / participant)

ONLINE TRAINING VIA ZOOM

INVESTASI Training Pajak Brevet C

  • Investasi pelatihan selama tiga hari tersebut menyesuaikan dengan jumlah peserta (on call). *Please feel free to contact us.

Catatan: Apabila perusahaan membutuhkan paket in house training, anggaran investasi pelatihan dapat menyesuaikan dengan anggaran perusahaan.

Benefit Apa Saja yang Didapatkan Peserta?

  • FREE Airport pickup service (Gratis Antar jemput Hotel/Bandara)
  • FREE Transportasi Peserta ke tempat pelatihan
  • Module / Handout
  • FREE Flashdisk
  • Sertifikat
  • FREE Bag or backpack (Tas Training)
  • Training Kit (Dokumentasi photo, Blocknote, ATK, etc)
  • 2x Coffee Break & 1 Lunch, Dinner
  • FREE Souvenir Exclusive

FAQ Tentang Training Pajak Brevet C

Q : Apa itu Training Pajak Brevet C?
A : Training Pajak Brevet C adalah pelatihan perpajakan tingkat lanjutan yang membahas ketentuan, perhitungan, administrasi, pelaporan, transaksi bisnis, serta pengelolaan risiko perpajakan.

Q : Mengapa perlu mengikuti Training Pajak Brevet C?
A : Karena pemahaman perpajakan tingkat lanjut membantu profesional menangani transaksi dan permasalahan pajak yang lebih kompleks serta mendukung kepatuhan perusahaan.

Q : Apakah ada studi kasus dan latihan?
A : Ya. Pelatihan dapat dilengkapi dengan studi kasus, latihan perhitungan, diskusi, dan simulasi untuk memperkuat pemahaman peserta.

Q : Berapa minimal running pelatihan ini ?
A : Pelatihan ini akan running idealnya minimal dengan 3 peserta, tetapi bisa disesuaikan dengan kebutuhan peserta

Q : Apakah bisa jika saya hanya ingin pelatihan Pajak Brevet C sendiri aja / private course ?
A : Bisa, kami akan membantu menyelenggarakan pelatihan 1 hari jika ada persetujuan dari klien

Q : Dimana saja pelatihan biasanya di selenggarakan?
A : Pelatihan kami selenggarakan di beberapa kota besar di Indonesia seperti Bandung, Jakarta, Yogyakarta, Surabaya, Malang, Bali, Lombok dan beberapa negara seperti Singapore dan Malaysia

Q : Apakah bisa diselenggarakan selain di kota lain?
A : Penyelenggaraan pelatihan bisa diadakan di kota lain dengan minimal kuota 5 orang setiap kelas

Q : Apakah bisa juga diselenggarakan secara IHT/ In House Training di Perusahaan klien ?
A : Bisa diselenggarakan secara IHT di Perusahaan klien

Q : Apakah jadwal bisa disesuaikan dengan kebutuhan klien ?
A : Jadwal pelatihan dapat di sesuaikan dengan kebutuhan klien.

 

Materi, Lokasi dan Jadwal Pelatihan Bisa Berubah Sewaktu-waktu dan disesuaikan Dengan Kondisi Peserta, dimohon untuk Melakukan Konfirmasi untuk Segala Bentuk Perubahan, agar Tidak Terjadi Miskomunikasi. Segera Daftar Pelatihan, Diskon Menarik hanya Bulan Ini.

 

Silabus Training ini disunting oleh Suhada Faisal sebagai Content Writer Spesialis di bidang Pelatihan. Berpengalaman lebih dari 5 tahun sebagai konsultan training atau seminar baik secara online maupun offline.

TRAINING PERPAJAKAN INDONESIA ONLINE

DESKRIPSI TRAINING PERPAJAKAN INDONESIA

Dalam rangka memahami setiap perubahan dan perkembangan dalam Peraturan Perpajakan diperlukan pengetahuan yang mendalam mengenai dasar peraturannya.Peraturan dan perundang-undangan pajak memang senantiasa mengalami penyesuaian mengikuti perkembangan dan kebijakan pemerintah yang sedang berkuasa. Namun satu hal yang perlu diketahui adalah bahwa undang-undang pajak yang baru biasanya tidak terlepas dari undang-undang pajak yang mendahuluinya, dengan kata lain perubahan hanya berlaku untuk bagian-bagian tertentu saja. Karena itu pengelola pajak harus menguasai hal-hal yang mendasar dalam peraturan pajak  itu sendiri sehingga bila ada peraturan baru akan lebih mudah memahami dan menyesuaikannya.

TUJUAN TRAINING PERPAJAKAN INDONESIA

Kegiatan ini dimaksudkan untuk:
1.      Membekali peserta dengan Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan yang sesuai UU KUP terbaru (UU No 28 Tahun 2007) yang menjadi pedoman dasar dalam pembayaran, penyetoran dan pelaporan pajak.
2.      Memberikan pemahaman serta kemampuan kepada peserta untuk menerapkan pengenaan perpajakan pada Pajak Penghasilan dan Pajak Pertambahan Nilai

MATERI TRAINING PERPAJAKAN INDONESIA

1.      Hal-hal Pokok yang diatur dalam Ketentuan Umum dan Tara Cara Perpajakan
2.      Hal-hal Pokok yang Mengalami Perubahan dalam UU KUP (UU No 28 Tahun 2007)
3.      Tax Updated – KUP 2012/2013
4.      Obyek pajak Penghasilan
5.      Tarif Pph Ps 21,23,26,4(2)
6.      PPN Masukan & PPN Keluaran
7.      Tata cara pengkreditan Pajak Penghasilan & PPN
8.      Tata cara pembayaran & Pelaporan SPT Masa Perpajakan
9.      Pelaporan SPT Masa Tahunan
10.  Laporan Keuangan Fiskal

PESERTA TRAINING PERPAJAKAN INDONESIA

Tax Officer / Staf Bidang Perpajakan, Staf Personalia dan yang ingin memahami perpajakan (khususnya KUP) secara lebih mendasar, up-to-date  dan lengkap.

INSTRUKTUR TRAINING PERPAJAKAN INDONESIA

Instruktur yang mengajar pelatihan ini adalah instruktur yang berkompeten di bidangnya dengan baik, datang dari kalangan akademisi maupun praktisi. Kami sangat terbuka jika Anda ingin berkomunikasi terlebih dahulu tim trainer sehingga outline materi dapat disesuaikan dengan outcome kompetensi yang diharapkan.

METODE TRAINING PERPAJAKAN INDONESIA

TRAINING PERPAJAKAN INDONESIA ONLINE

1. Presentation
2. Discuss
3. Case Study
4. Evaluation
5. Pre-Test & Post-Test
6. Games

Jadwal Training PT Diorama Sukses Bersinergi Tahun 2026

  • Training Bulan Januari : 13-14 Januari 2026
  • Training Bulan Februari : 10-11 Februari 2026
  • Training Bulan Maret : 10-11 Maret 2026
  • Training Bulan April : 21-22 April 2026
  • Training Bulan Mei : 19-20 Mei 2026
  • Training Bulan Juni : 23-24 Juni 2026
  • Training Bulan Juli : 12-13 Juli 2026
  • Training Bulan Agustus : 11-12 Agustus 2026
  • Training Bulan September : 15-16 September 2026
  • Training Bulan Oktober : 20-21 Oktober 2026
  • Training Bulan November : 17-18 November 2026
  • Training Bulan Desember : 15-16 Desember 2026

Catatan: Jadwal tersebut dapat disesuaikan dengan kebutuhan calon peserta. Peserta dapat mengajukan tanggal pelaksanaan pelatihan.

LOKASI Training Perpajakan Indonesia

REGULER TRAINING

  • Yogyakarta, Hotel Dafam Malioboro (6.000.000 IDR / participant)
  • Jakarta, Hotel Amaris Tendean (6.500.000 IDR / participant)
  • Bandung, Hotel Golden Flower (6.500.000 IDR / participant)
  • Bali, Hotel Ibis Kuta (7.500.000 IDR / participant)
  • Lombok, Hotel Jayakarta (7.500.000 IDR / participant)

ONLINE TRAINING VIA ZOOM

INVESTASI Training Perpajakan Indonesia

  • Investasi pelatihan selama tiga hari tersebut menyesuaikan dengan jumlah peserta (on call). *Please feel free to contact us.

Catatan: Apabila perusahaan membutuhkan paket in house training, anggaran investasi pelatihan dapat menyesuaikan dengan anggaran perusahaan.

Benefit Apa Saja yang Didapatkan Peserta?

  • FREE Airport pickup service (Gratis Antar jemput Hotel/Bandara)
  • FREE Transportasi Peserta ke tempat pelatihan
  • Module / Handout
  • FREE Flashdisk
  • Sertifikat
  • FREE Bag or backpack (Tas Training)
  • Training Kit (Dokumentasi photo, Blocknote, ATK, etc)
  • 2x Coffee Break & 1 Lunch, Dinner
  • FREE Souvenir Exclusive

FAQ Tentang Training Perpajakan Indonesia

Q : Apa itu Training Perpajakan Indonesia?
A : Training Perpajakan Indonesia adalah pelatihan yang membahas dasar dan praktik perpajakan di Indonesia, termasuk ketentuan pajak, kewajiban wajib pajak, administrasi, pelaporan, dan kepatuhan pajak.

Q : Mengapa pemahaman perpajakan penting bagi perusahaan?
A : Karena pemahaman perpajakan membantu perusahaan memenuhi kewajiban pajak, mengurangi kesalahan administrasi, dan meminimalkan risiko ketidakpatuhan.

Q : Apakah ada studi kasus dalam pelatihan?
A : Ya. Pelatihan dapat dilengkapi dengan studi kasus, diskusi, latihan perhitungan, dan simulasi sesuai kebutuhan peserta.

Q : Berapa minimal running pelatihan ini ?
A : Pelatihan ini akan running idealnya minimal dengan 3 peserta, tetapi bisa disesuaikan dengan kebutuhan peserta

Q : Apakah bisa jika saya hanya ingin pelatihan Perpajakan Indonesia sendiri aja / private course ?
A : Bisa, kami akan membantu menyelenggarakan pelatihan 1 hari jika ada persetujuan dari klien

Q : Dimana saja pelatihan biasanya di selenggarakan?
A : Pelatihan kami selenggarakan di beberapa kota besar di Indonesia seperti Bandung, Jakarta, Yogyakarta, Surabaya, Malang, Bali, Lombok dan beberapa negara seperti Singapore dan Malaysia

Q : Apakah bisa diselenggarakan selain di kota lain?
A : Penyelenggaraan pelatihan bisa diadakan di kota lain dengan minimal kuota 5 orang setiap kelas

Q : Apakah bisa juga diselenggarakan secara IHT/ In House Training di Perusahaan klien ?
A : Bisa diselenggarakan secara IHT di Perusahaan klien

Q : Apakah jadwal bisa disesuaikan dengan kebutuhan klien ?
A : Jadwal pelatihan dapat di sesuaikan dengan kebutuhan klien.

 

Materi, Lokasi dan Jadwal Pelatihan Bisa Berubah Sewaktu-waktu dan disesuaikan Dengan Kondisi Peserta, dimohon untuk Melakukan Konfirmasi untuk Segala Bentuk Perubahan, agar Tidak Terjadi Miskomunikasi. Segera Daftar Pelatihan, Diskon Menarik hanya Bulan Ini.

 

Silabus Training ini disunting oleh Suhada Faisal sebagai Content Writer Spesialis di bidang Pelatihan. Berpengalaman lebih dari 5 tahun sebagai konsultan training atau seminar baik secara online maupun offline.

TRAINING PERPAJAKAN UNTUK MARKETING

DESKRIPSI TRAINING PERPAJAKAN UNTUK MARKETING

Istilah customer satisfaction berlaku di semua departemen, bukan hanya marketing kepada pelanggan tetapi semua departmen terkait juga merupakan customer yang harus dilayani dengan sebaik-baiknya. Ketidak lengkapan dokumen pendukung atau perjanjian yang rancu serta program sales yang tidak menguntungkan secara pajak juga akan merugikan perusahaan. Sering terjadi bagian Accounting dengan bagian Marketing ribut karena banyak dokumen yang tidak memenuhi syarat secara perpajakan.

Contoh pemberian potongan penjualan yang tidak tertulis di faktur pajak akan berakibat kewajiban pemotongan PPh pasal 23, atau istilah yang salah juga akan berakibat pemotongan pajak yang salah juga, sehingga seorang marketing juga harus memahami perpajakan tentang hal hal yang berhubungan dengan aktifitas sebagai sales. Contohnya aturan perpajakan tentang Insentif, bonus, diskon, retur,komisi, faktur pajak, uang muka, diskon rabat, biaya entertaint, biaya promosi, perjalanan dinas, PPN, biaya angkut, sewa kendaraan, penjualan lokal dan export, marketing fee.

TUJUAN TRAINING PERPAJAKAN UNTUK MARKETING

1. Peserta memahami tentang selayang pandang perpajakan baik pajak daerah dan pajak pusat.
2. Peserta dapat mengetahui dan memahami peraturan-peraturan terbaru terkit dengan program-program penjualan yang menguntungkan secara perpajakan sehingga dapat merumuskan kebijakan yang tepat dan menghemat pajak.
3. Peserta mampu melaksanakan tax planning atas semua transaksi yang berhubungan dengan aktivitas penjualan .

MATERI TRAINING PERPAJAKAN UNTUK MARKETING

1.    Selayang pandang perpajakan daerah dan pusat.

2.    Objek dan Non Objek PPN.

3.    Benarkah ekspor tidak dikenai PPN?

4.    Kewajiban Pemotong dan Pemungutan Pajak

5.    Merumuskan biaya-biaya untuk tenaga marketing dan aturan perpajaknnya.
* Perjalanan dinas.
* Insentif, bonus untuk sales.
* Sewa kendaraan, ongkos angkut.
* PPh pasal 21 untuk sales.

6.    Merumuskan biaya-biaya untuk pelanggan/customer dan aturan perpajakannya.

7.    Perpajakan untuk marketing
* Penandatangan kontrak penjualan.
* Diskon, bonus, insentif
* Pemberian  Cuma-Cuma/hadiah.
* Entertaint buat customer.
* Biaya promosi dan daftar nominatif.
* Retur penjualan.
* Uang muka

8.    Biaya yang boleh dikurangkan dan tidak boleh dikurangkan secara perpajakan.

9.    Tax Planning untuk Pemotongan dan Pemungutan.

10.  Tax Planning untuk PPN

PESERTA TRAINING PERPAJAKAN UNTUK MARKETING

  1. Marketing Manager, yaitu pimpinan pemasaran yang ingin memahami aspek perpajakan dalam aktivitas pemasaran dan penjualan.
  2. Marketing Executive dan Marketing Staff, yaitu personel pemasaran yang terlibat dalam promosi, penjualan, dan kerja sama dengan pelanggan.
  3. Sales Manager dan Sales Executive, yaitu tenaga penjualan yang ingin memahami ketentuan perpajakan yang berkaitan dengan transaksi penjualan.
  4. Owner, Direktur, dan Entrepreneur, yaitu pimpinan perusahaan yang ingin memahami aspek perpajakan dalam aktivitas pemasaran dan penjualan.
  5. Account Manager dan Key Account Executive, yaitu personel yang mengelola pelanggan utama dan kontrak bisnis.
  6. Finance Staff dan Accounting Staff, yaitu personel keuangan yang bekerja sama dengan divisi marketing dalam administrasi transaksi.
  7. Tax Staff dan Tax Supervisor, yaitu profesional perpajakan yang ingin memahami proses bisnis pemasaran agar pengelolaan pajak lebih optimal.

INSTRUKTUR TRAINING PERPAJAKAN UNTUK MARKETING

Instruktur yang mengajar pelatihan ini adalah instruktur yang berkompeten di bidangnya dengan baik, datang dari kalangan akademisi maupun praktisi. Kami sangat terbuka jika Anda ingin berkomunikasi terlebih dahulu tim trainer sehingga outline materi dapat disesuaikan dengan outcome kompetensi yang diharapkan.

METODE TRAINING PERPAJAKAN UNTUK MARKETING

TRAINING PERPAJAKAN UNTUK MARKETING

1. Presentation
2. Discuss
3. Case Study
4. Evaluation
5. Pre-Test & Post-Test
6. Games

Jadwal Training PT Diorama Sukses Bersinergi Tahun 2026

  • Training Bulan Januari : 13-14 Januari 2026
  • Training Bulan Februari : 10-11 Februari 2026
  • Training Bulan Maret : 10-11 Maret 2026
  • Training Bulan April : 21-22 April 2026
  • Training Bulan Mei : 19-20 Mei 2026
  • Training Bulan Juni : 23-24 Juni 2026
  • Training Bulan Juli : 12-13 Juli 2026
  • Training Bulan Agustus : 11-12 Agustus 2026
  • Training Bulan September : 15-16 September 2026
  • Training Bulan Oktober : 20-21 Oktober 2026
  • Training Bulan November : 17-18 November 2026
  • Training Bulan Desember : 15-16 Desember 2026

Catatan: Jadwal tersebut dapat disesuaikan dengan kebutuhan calon peserta. Peserta dapat mengajukan tanggal pelaksanaan pelatihan.

LOKASI Training Perpajakan untuk Marketing

REGULER TRAINING

  • Yogyakarta, Hotel Dafam Malioboro (6.000.000 IDR / participant)
  • Jakarta, Hotel Amaris Tendean (6.500.000 IDR / participant)
  • Bandung, Hotel Golden Flower (6.500.000 IDR / participant)
  • Bali, Hotel Ibis Kuta (7.500.000 IDR / participant)
  • Lombok, Hotel Jayakarta (7.500.000 IDR / participant)

ONLINE TRAINING VIA ZOOM

INVESTASI Training Perpajakan untuk Marketing

  • Investasi pelatihan selama tiga hari tersebut menyesuaikan dengan jumlah peserta (on call). *Please feel free to contact us.

Catatan: Apabila perusahaan membutuhkan paket in house training, anggaran investasi pelatihan dapat menyesuaikan dengan anggaran perusahaan.

Benefit Apa Saja yang Didapatkan Peserta?

  • FREE Airport pickup service (Gratis Antar jemput Hotel/Bandara)
  • FREE Transportasi Peserta ke tempat pelatihan
  • Module / Handout
  • FREE Flashdisk
  • Sertifikat
  • FREE Bag or backpack (Tas Training)
  • Training Kit (Dokumentasi photo, Blocknote, ATK, etc)
  • 2x Coffee Break & 1 Lunch, Dinner
  • FREE Souvenir Exclusive

FAQ Tentang Training Perpajakan untuk Marketing

Q : Apa itu Training Perpajakan untuk Marketing?
A : Training Perpajakan untuk Marketing adalah pelatihan yang membahas ketentuan perpajakan yang berkaitan dengan aktivitas pemasaran, penjualan, promosi, dan transaksi bisnis.

Q : Mengapa staf marketing perlu memahami perpajakan?
A : Karena aktivitas pemasaran sering berkaitan dengan transaksi penjualan, promosi, diskon, bonus, sponsorship, dan kerja sama bisnis yang memiliki konsekuensi perpajakan.

Q : Materi apa saja yang dipelajari dalam pelatihan ini?
A : Materi meliputi PPN, PPh, perpajakan promosi, transaksi penjualan, dokumentasi perpajakan, kepatuhan pajak, dan studi kasus perpajakan marketing.

Q : Berapa minimal running pelatihan ini ?
A : Pelatihan ini akan running idealnya minimal dengan 3 peserta, tetapi bisa disesuaikan dengan kebutuhan peserta

Q : Apakah bisa jika saya hanya ingin pelatihan sendiri aja / private course ?
A : Bisa, kami akan membantu menyelenggarakan pelatihan 1 hari jika ada persetujuan dari klien

Q : Dimana saja pelatihan Perpajakan untuk Marketing biasanya di selenggarakan?
A : Pelatihan kami selenggarakan di beberapa kota besar di Indonesia seperti Bandung, Jakarta, Yogyakarta, Surabaya, Malang, Bali, Lombok dan beberapa negara seperti Singapore dan Malaysia

Q : Apakah bisa diselenggarakan selain di kota lain?
A : Penyelenggaraan pelatihan bisa diadakan di kota lain dengan minimal kuota 5 orang setiap kelas

Q : Apakah bisa juga diselenggarakan secara IHT/ In House Training di Perusahaan klien ?
A : Bisa diselenggarakan secara IHT di Perusahaan klien

Q : Apakah jadwal bisa disesuaikan dengan kebutuhan klien ?
A : Jadwal pelatihan dapat di sesuaikan dengan kebutuhan klien.

 

Materi, Lokasi dan Jadwal Pelatihan Bisa Berubah Sewaktu-waktu dan disesuaikan Dengan Kondisi Peserta, dimohon untuk Melakukan Konfirmasi untuk Segala Bentuk Perubahan, agar Tidak Terjadi Miskomunikasi. Segera Daftar Pelatihan, Diskon Menarik hanya Bulan Ini.

 

Silabus Training ini disunting oleh Suhada Faisal sebagai Content Writer Spesialis di bidang Pelatihan. Berpengalaman lebih dari 5 tahun sebagai konsultan training atau seminar baik secara online maupun offline.

Konsultasikan kebutuhan Anda

Kami dengan senang hati akan membantu Anda! Jangan ragu untuk menanyakan apapun kepada kami. Klik di bawah untuk memulai obrolan.

Marketing

Nona

Online

Marketing

Isna

Online

Marketing

Sabrina

Online

Marketing

Azmi

Online

Marketing

Dian

Online

Nona

https://dsbanking.com/wp-content/uploads/2025/11/Nana.png 00.00

Isna

Halo, ada yang bisa Isna bantu Pak/ Ibu ? 00.00

Sabrina

Halo, ada yang bisa Sabrina bantu Pak/ Ibu ? 00.00

Azmi

Halo, ada yang bisa Azmi bantu Pak/ Ibu ? 00.00

Dian

Halo, ada yang bisa Dian bantu Pak/ Ibu ? 00.00