TRAINING ONLINE ASPEK HUKUM KEPAILITAN

TRAINING ONLINE ASPEK HUKUM KEPAILITAN

DESKRIPSI TRAINING WEBINAR PENGENALAN ASPEK HUKUM KEPAILITAN

Hukum Kepailitan adalah sita umum atas semua kekayaan debitor pailit yang pengurusan dan pemberesannya dilakukan oleh kurator di bawah pengawasan hakim pengawas sebagaimana diatur dalam undang-undang ini.

PKPU adalah masa negosiasi atau restrukturisasi utang secara massal melalui Pengadilan Niaga yang difasilitasi oleh Pengurus PKPU dan hakim Pengawas. Restrukturisasi utang dalam proses PKPU melibatkan semua kreditur (kreditur separatis dan Kreditur konkuren).

Menimbang cukup kompleknya materi pelatihan Aspek Hukum Kepailitan ini bagi peserta, dibutuhkan training provider yang berpengalaman di bidangnya agar tidak membuat peserta tidak menjadi cepat bosan dan jenuh dalam mendalami bidang teknik ini.

TRAINING ONLINE ASPEK HUKUM KEPAILITAN

TUJUAN TRAINING PROSEDUR KEPAILITAN UNTUK PRAKERJA

Dengan mengikuti pelatihan Aspek Hukum Kepailitan Peserta dapat berbagi pengetahuan / sharing knowledge mengenai Aspek Hukum Kepailitan dengan peserta dari perusahaan lain yang bergerak di bidang Aspek Hukum Kepailitan

MATERI pelatihan pengenalan Aspek Hukum Kepailitan online Zoom :

1. Mengenai Kepailitan, Pengertian Pailit

2. Tinjauan Kepailitan Secara Umum Berdasarkan UU No.37 Tahun 2004

3. Mengapa Harus Menempuh Upaya Kepailitan?

4. Konsekuensi Hukum Kepailitan

5. Kurator Sebagai Pihak Profesional dalam Melakukan Pembagian Budel

Pailit Kepada Para Kreditur

6. Pembagian Budel Pailit Sebagai Upaya Pemenuhan Kewajiban Debitur

7. Status Hukum Pemegang Hak Tanggungan dan Jaminan Lainnya Dilindungi

Undang-Undang

8. Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) Tinjauan PKPU Secara

Umum Berdasarkan UU No.37 Tahun 2004

9. PKPU Sebagai Alternatif Perdamaian dalam Upaya Restrukturisasi

Utang

10. Mengapa Harus Menempuh Upaya PKPU?

11. Konsekwensi PKPU dan Kepailitan Sebagai Akibat Hukum Wanprestasi

Terhadap Perdamaian

12. Pengurus Sebagai Pihak Profesional dalam Melakukan Pengurusan

Terhadap Proses PKPU

13. Aspek Hukum Kepailitan dan Strategi Penyelesaian Sengketanya

* Tinjauan Kepailitan Secara Umum Berdasarkan UU No.37 Tahun 2004

* Mengapa Harus Menempuh Upaya Kepailitan?

* Konsekuensi Hukum Kepailitan

* Kurator Sebagai Pihak Profesional dalam Melakukan Pembagian Budel

Pailit Kepada Para Kreditur

* Pembagian Budel Pailit Sebagai Upaya Pemenuhan Kewajiban Debitur

* Management Penanganan Kepailitan

14. Hak Tanggungan dan Permasalahan yang Dihadapi oleh Perbankan dan

Dana Usaha

15. Strategi Penyelesaian sengketan kredit bermasalah

16. Lelang Hak Tanggungan dan Fidusia

17. Kekuatan Hukum Perjanjian dalam Memberikan Rasa Nyaman Kepada

Debitur

18. Kewenangan Penyelesaian Sengketa Kepailitan

19. Studi Kasus dan Evaluasi

20. Studi Kasus / Praktek pemecahan masalah Aspek Hukum Kepailitan

PESERTA TRAINING ASPEK HUKUM KEPAILITAN OFFLINE JOGJA

Peserta yang dapat mengikuti training ini ini adalah staff sdm atau karyawan yang ingin mendalami bidang tersebut.

Karena kompleksnya pelatihan ini, maka dibutuhkan pendalaman yang lebih komprehensif melalui sebuah training. Dan menjadi sebuah kebutuhan akan training provider yang berpengalaman di bidangnya

INSTRUKTUR PELATIHAN ASPEK HUKUM KEPAILITAN BANDUNG

Instruktur yang mengajar pelatihan ini adalah instruktur yang berkompeten di bidangnya dengan baik, datang dari kalangan akademisi maupun praktisi. Kami sangat terbuka jika Anda ingin berkomunikasi terlebih dahulu tim trainer sehingga outline materi dapat disesuaikan dengan outcome kompetensi yang diharapkan. 

METODE PELATIHAN ASPEK HUKUM KEPAILITAN KUALA LUMPUR

Materi yang akan disampaikan dalam training ini menggunakan metode yang terdiri dari presentasi 20% , Diskusi 20% , dan Praktek kurang lebih 60 % dari keseluruhan materi pelatihan yang akan disampaikan oleh pemateri kami.  Namun jika dirasa metode ini kurang tepat untuk Tim dan Perusahaan Anda, tidak perlu sungkan untuk mendiskusikan hal ini kepada tim training kami sehingga kompetensi yang diharapkan sesuai dengan kebutuhan Perusahaan tempat Anda bekerja.

JADWAL TRAINING 2024

16 – 17  Januari 2024

13 – 14 Februari 2024

05 – 06 Maret 202

24 – 25 April 2024

21 – 22 Mei 2024

11 – 12 Juni 2024

16 – 17 Juli 2024

20 – 21 Agustus 2024

17 – 18 September 2024

08 – 09 Oktober 2024

12 – 13 November 2024

17 – 18 Desember 2024

LOKASI PELATIHAN ASPEK HUKUM KEPAILITAN SURABAYA

  • Yogyakarta, Hotel Dafam Malioboro (6.000.000 IDR / participant)
  • Jakarta, Hotel Amaris Tendean (6.500.000 IDR / participant)
  • Bandung, Hotel Golden Flower (6.500.000 IDR / participant)
  • Bali, Hotel Ibis Kuta (7.500.000 IDR / participant)
  • Lombok, Hotel Jayakarta (7.500.000 IDR / participant)

INVESTASI TRAINING ASPEK HUKUM KEPAILITAN ONLINE BALI

  • Investasi pelatihan selama tiga hari tersebut menyesuaikan dengan jumlah peserta (on call). *Please feel free to contact us.
  • Apabila perusahaan membutuhkan paket in house training, anggaran investasi pelatihan dapat menyesuaikan dengan anggaran perusahaan.

Fasilitas Pelatihan untuk Paket Group (Minimal 2 orang peserta dari perusahaan yang sama):

  • FREE Airport pickup service (Gratis Antar jemput Hotel/Bandara)
  • FREE Transportasi Peserta ke tempat pelatihan .
  • Module / Handout
  • FREE Flashdisk
  • Sertifikat
  • FREE Bag or backpack (Tas Training)
  • Training Kit (Dokumentasi photo, Blocknote, ATK, etc)
  • 2x Coffee Break & 1 Lunch, Dinner
  • FREE Souvenir Exclusive

Jadwal Pelatihan masih dapat berubah, mohon untuk tidak booking transportasi dan akomodasi sebelum mendapat konfirmasi dari Marketing kami. Segala kerugian yang disebabkan oleh miskomunikasi jadwal tidak mendapatkan kompensasi apapun dari kami.

 

About the author

AdmDSBanking administrator

Tanyakan pada kami ?

Kami di sini untuk membantu Anda! Jangan ragu untuk menanyakan apapun kepada kami. Klik di bawah untuk memulai obrolan.

Marketing

Fauzi

Online

Marketing

Dian

Online

Marketing

Faisal

Online

Fauzi

Hai, tanyakan pada kami ? 00.00

Dian

hai, ada yang bisa kmi bantu untuk mu ? 00.00

Faisal

Hai, tanyakan pada kami ? 00.00