Category Archive Tax Compliance

TRAINING PAJAK BISNIS PROPERTI

DESKRIPSI TRAINING PAJAK BISNIS PROPERTI

Pajak adalah instrumen penting yang harus diperhatikan dalam menjalankan usaha, karena setiap transaksi bisnis pasti diikuti oleh kewajiban atau beban pajak. Untuk menyiasati beban pajak yang tinggi, pelaku bisnis hendaknya memiliki pengetahuan yang baik dalam bidang perpajakan. Dengan berbekal pengetahuan pajak yang baik, pelaku bisnis akan selalu mempertimbangkan permasalahan pajak dalam transaksi bisnis yang akan dan sudah dilakukan. Cara paling umum yang bisa dilakukan untuk menghindari beban pajak yang tinggi adalah melakukan tax planning secara komprehensif. Dengan tax planning yang komprehensif, beban pajak sudah pada posisi yang paling minimal dan tidak melanggar peraturan perpajakan.

Demikian juga dalam bisnis properti belakangan ini, sejalan dengan pertumbuhan bisnis properti yang semakin tinggi dari tahun ke tahun sementara kontribusi pajak dari bisnis ini tidak terlalu besar. Pemerintah dalam hal ini Direktorat Jenderal Pajak akan mengoptimalkan potensi pajak bisnis properti untuk menambal target pajak yang selalu meleset dari tahun ke tahun.

Untuk menghadapi sikap Direktorat Jenderal Pajak, pelaku bisnis properti harus mempersiapkan diri untuk mempelajari peraturan perundangan perpajakan dalam bidang properti, sehingga bisnis yang dijalankan comply dengan peraturan dan bebas dari denda yang akan menggerogoti kas perusahaan. Dalam pelatihan ini, akan dibahas mengenai best practice dalam menyusun tax planning untuk bisnis properti dan diharapkan pesarta akan mampu mempraktekkannya dalam perusahaan sendiri.

TUJUAN TRAINING PAJAK BISNIS PROPERTI

  1. Memahami konsep dan ketentuan perpajakan yang berkaitan dengan bisnis properti.
  2. Memahami jenis-jenis pajak yang muncul dalam transaksi jual beli dan pengalihan properti.
  3. Mampu mengidentifikasi kewajiban pajak dalam kegiatan pembangunan, penjualan, penyewaan, dan pengelolaan properti.
  4. Memahami perlakuan PPN dan PPh dalam transaksi properti.
  5. Memahami ketentuan BPHTB serta kewajiban perpajakan pihak-pihak yang terlibat dalam transaksi properti.
  6. Mampu menghitung kewajiban pajak atas transaksi bisnis properti.
  7. Memahami aspek perpajakan atas tanah, bangunan, apartemen, perumahan, dan properti komersial.
  8. Mampu mengidentifikasi risiko dan kesalahan perpajakan dalam transaksi properti.

MATERI TRAINING PAJAK BISNIS PROPERTI

1. Sekilas Tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP)
2. Pajak Penghasilan Properti
3. Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)
4. PPN dan PPn-BM dalam Bidang Bisnis Properti
5. BPHTP
6. Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
7. Sekilas tentang SPT Tahunan.

PESERTA TRAINING PAJAK BISNIS PROPERTI

  1. Tax Staff / Tax Officer
    Cocok bagi personel yang menangani perhitungan, pembayaran, dan pelaporan pajak perusahaan properti.
  2. Finance & Accounting Staff
    Membantu memahami pencatatan transaksi properti sekaligus konsekuensi perpajakannya.
  3. Property Developer
    Relevan bagi pengembang yang menangani pembangunan dan penjualan perumahan, apartemen, kawasan komersial, maupun properti lainnya.
  4. Property Manager
    Membantu memahami aspek perpajakan dalam pengelolaan dan operasional properti.
  5. Marketing & Sales Property
    Memberikan pemahaman mengenai aspek pajak yang berkaitan dengan transaksi penjualan properti.
  6. Legal & Compliance Officer
    Cocok bagi personel yang menangani dokumen, kontrak, legalitas, dan kepatuhan transaksi properti.
  7. Finance Manager / Accounting Manager
    Membantu meningkatkan kemampuan dalam mengawasi transaksi dan kewajiban perpajakan perusahaan properti.

INSTRUKTUR TRAINING PAJAK BISNIS PROPERTI

Instruktur yang mengajar pelatihan ini adalah instruktur yang berkompeten di bidangnya dengan baik, datang dari kalangan akademisi maupun praktisi. Kami sangat terbuka jika Anda ingin berkomunikasi terlebih dahulu tim trainer sehingga outline materi dapat disesuaikan dengan outcome kompetensi yang diharapkan.

METODE TRAINING PAJAK BISNIS PROPERTI

TRAINING PAJAK BISNIS PROPERTI

1. Presentation
2. Discuss
3. Case Study
4. Evaluation
5. Pre-Test & Post-Test
6. Games

Jadwal Training PT Diorama Sukses Bersinergi Tahun 2026

  • Training Bulan Januari : 13-14 Januari 2026
  • Training Bulan Februari : 10-11 Februari 2026
  • Training Bulan Maret : 10-11 Maret 2026
  • Training Bulan April : 21-22 April 2026
  • Training Bulan Mei : 19-20 Mei 2026
  • Training Bulan Juni : 23-24 Juni 2026
  • Training Bulan Juli : 12-13 Juli 2026
  • Training Bulan Agustus : 11-12 Agustus 2026
  • Training Bulan September : 15-16 September 2026
  • Training Bulan Oktober : 20-21 Oktober 2026
  • Training Bulan November : 17-18 November 2026
  • Training Bulan Desember : 15-16 Desember 2026

Catatan: Jadwal tersebut dapat disesuaikan dengan kebutuhan calon peserta. Peserta dapat mengajukan tanggal pelaksanaan pelatihan.

LOKASI Training Pajak Bisnis Properti

REGULER TRAINING

  • Yogyakarta, Hotel Dafam Malioboro (6.000.000 IDR / participant)
  • Jakarta, Hotel Amaris Tendean (6.500.000 IDR / participant)
  • Bandung, Hotel Golden Flower (6.500.000 IDR / participant)
  • Bali, Hotel Ibis Kuta (7.500.000 IDR / participant)
  • Lombok, Hotel Jayakarta (7.500.000 IDR / participant)

ONLINE TRAINING VIA ZOOM

INVESTASI Training Pajak Bisnis Properti

  • Investasi pelatihan selama tiga hari tersebut menyesuaikan dengan jumlah peserta (on call). *Please feel free to contact us.

Catatan: Apabila perusahaan membutuhkan paket in house training, anggaran investasi pelatihan dapat menyesuaikan dengan anggaran perusahaan.

Benefit Apa Saja yang Didapatkan Peserta?

  • FREE Airport pickup service (Gratis Antar jemput Hotel/Bandara)
  • FREE Transportasi Peserta ke tempat pelatihan
  • Module / Handout
  • FREE Flashdisk
  • Sertifikat
  • FREE Bag or backpack (Tas Training)
  • Training Kit (Dokumentasi photo, Blocknote, ATK, etc)
  • 2x Coffee Break & 1 Lunch, Dinner
  • FREE Souvenir Exclusive

FAQ Tentang Training Pajak Bisnis Properti

Q : Apa itu Training Pajak Bisnis Properti?
A : Training Pajak Bisnis Properti adalah pelatihan yang membahas berbagai aspek perpajakan dalam kegiatan pembangunan, pembelian, penjualan, penyewaan, dan pengelolaan properti.

Q : Mengapa Training Pajak Bisnis Properti penting diikuti?
A : Karena transaksi properti melibatkan nilai yang besar dan berbagai jenis pajak. Pemahaman yang baik membantu perusahaan mengelola kewajiban pajak dan mengurangi risiko kesalahan.

Q : Apakah materi dapat disesuaikan dengan kebutuhan perusahaan?
A : Ya. Materi dapat disesuaikan dengan jenis bisnis, transaksi, proyek, dan kebutuhan perpajakan perusahaan properti.

Q : Berapa minimal running pelatihan ini ?
A : Pelatihan ini akan running idealnya minimal dengan 3 peserta, tetapi bisa disesuaikan dengan kebutuhan peserta

Q : Apakah bisa jika saya hanya ingin pelatihan sendiri aja / private course ?
A : Bisa, kami akan membantu menyelenggarakan pelatihan 1 hari jika ada persetujuan dari klien

Q : Dimana saja pelatihan Pajak Bisnis Properti biasanya di selenggarakan?
A : Pelatihan kami selenggarakan di beberapa kota besar di Indonesia seperti Bandung, Jakarta, Yogyakarta, Surabaya, Malang, Bali, Lombok dan beberapa negara seperti Singapore dan Malaysia

Q : Apakah bisa diselenggarakan selain di kota lain?
A : Penyelenggaraan pelatihan bisa diadakan di kota lain dengan minimal kuota 5 orang setiap kelas

Q : Apakah bisa juga diselenggarakan secara IHT/ In House Training di Perusahaan klien ?
A : Bisa diselenggarakan secara IHT di Perusahaan klien

Q : Apakah jadwal bisa disesuaikan dengan kebutuhan klien ?
A : Jadwal pelatihan dapat di sesuaikan dengan kebutuhan klien.

 

Materi, Lokasi dan Jadwal Pelatihan Bisa Berubah Sewaktu-waktu dan disesuaikan Dengan Kondisi Peserta, dimohon untuk Melakukan Konfirmasi untuk Segala Bentuk Perubahan, agar Tidak Terjadi Miskomunikasi. Segera Daftar Pelatihan, Diskon Menarik hanya Bulan Ini.

 

Silabus Training ini disunting oleh Suhada Faisal sebagai Content Writer Spesialis di bidang Pelatihan. Berpengalaman lebih dari 5 tahun sebagai konsultan training atau seminar baik secara online maupun offline.

TRAINING PAJAK YAYASAN TERINTEGRASI

DESKRIPSI TRAINING PAJAK YAYASAN TERINTEGRASI

Training Pajak Yayasan Terintegrasi merupakan pelatihan yang dirancang untuk memberikan pemahaman menyeluruh mengenai pengelolaan perpajakan pada yayasan. Materi mengintegrasikan aspek pajak dengan aktivitas operasional yayasan, mulai dari penerimaan dana, pengeluaran, penggajian, transaksi dengan pihak ketiga, hingga penyusunan dan pelaporan kewajiban perpajakan.

Pelatihan ini membantu peserta memahami karakteristik yayasan sebagai organisasi yang memiliki tujuan sosial, keagamaan, kemanusiaan, pendidikan, atau kegiatan lainnya, sekaligus tetap memiliki kewajiban perpajakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Peserta akan mempelajari identifikasi objek pajak, pemotongan dan pemungutan pajak, PPh Badan, PPh karyawan, PPN jika relevan, serta administrasi dan pelaporan pajak yayasan.

Melalui pendekatan yang terintegrasi, peserta diharapkan mampu menghubungkan aktivitas keuangan dan administrasi yayasan dengan kewajiban perpajakannya. Pelatihan juga dapat menggunakan contoh transaksi dan studi kasus agar peserta lebih mudah menerapkan ketentuan pajak dalam kegiatan operasional yayasan.

TUJUAN TRAINING PAJAK YAYASAN TERINTEGRASI

  1. Memahami konsep dasar perpajakan yang berkaitan dengan yayasan.
  2. Memahami karakteristik transaksi dan aktivitas keuangan yayasan dari perspektif perpajakan.
  3. Mengidentifikasi penghasilan, penerimaan, dan transaksi yang memiliki konsekuensi perpajakan.
  4. Memahami kewajiban PPh Badan pada yayasan sesuai ketentuan yang berlaku.
  5. Memahami ketentuan PPh Pasal 21 atas penghasilan karyawan atau tenaga kerja yayasan.
  6. Memahami mekanisme pemotongan dan pemungutan pajak atas transaksi yayasan.
  7. Mampu mengelola administrasi dan dokumentasi perpajakan yayasan.
  8. Mampu mengidentifikasi risiko kesalahan dalam pemenuhan kewajiban pajak.

MATERI TRAINING PAJAK YAYASAN TERINTEGRASI

1. Dasar-Dasar Perpajakan Yayasan

  • Pengertian dan karakteristik yayasan.
  • Kedudukan yayasan dalam perpajakan.
  • Hak dan kewajiban yayasan sebagai wajib pajak.
  • Prinsip kepatuhan perpajakan yayasan.

2. Identifikasi Transaksi Yayasan

  • Penerimaan dana yayasan.
  • Sumbangan dan donasi.
  • Hibah.
  • Iuran dan bantuan.
  • Pendapatan dari kegiatan usaha.
  • Pengeluaran operasional yayasan.
  • Transaksi dengan pihak ketiga.

3. Pajak Penghasilan Yayasan

  • Konsep PPh Badan.
  • Identifikasi penghasilan yang dikenakan pajak.
  • Biaya yang berkaitan dengan kegiatan yayasan.
  • Penghasilan dan penerimaan yang memiliki perlakuan khusus.
  • Penghitungan penghasilan kena pajak.
  • Pelaporan SPT Tahunan.

4. PPh Pasal 21

  • Konsep PPh Pasal 21.
  • Penghasilan karyawan yayasan.
  • Gaji, honorarium, tunjangan, dan bonus.
  • Pemotongan PPh karyawan.
  • Administrasi dan bukti potong.

5. PPh Pemotongan dan Pemungutan

  • PPh Pasal 23.
  • PPh Pasal 4 ayat (2).
  • PPh Pasal 22 jika relevan.
  • Identifikasi transaksi yang wajib dipotong atau dipungut.
  • Bukti pemotongan dan pelaporan.

6. Pajak Pertambahan Nilai

  • Konsep dasar PPN.
  • Transaksi yang berkaitan dengan PPN.
  • Kewajiban sebagai PKP apabila memenuhi persyaratan.
  • Faktur pajak.
  • Administrasi PPN.

7. Pengelolaan Pajak atas Dana dan Sumbangan

  • Perlakuan perpajakan atas sumbangan.
  • Hibah dan bantuan.
  • Dana yang digunakan untuk kegiatan yayasan.
  • Dokumentasi penggunaan dana.
  • Pemisahan transaksi yayasan dan kegiatan usaha.

8. Administrasi dan Kepatuhan Pajak

  • NPWP dan administrasi wajib pajak.
  • Bukti potong.
  • Faktur pajak.
  • Pembayaran dan pelaporan pajak.
  • Dokumentasi transaksi.
  • Rekonsiliasi data keuangan dan pajak.

9. Pemeriksaan dan Risiko Perpajakan Yayasan

  • Potensi kesalahan dalam pengelolaan pajak.
  • Pemeriksaan pajak.
  • Permintaan data dan dokumen.
  • Koreksi fiskal.
  • Mitigasi risiko perpajakan.

10. Studi Kasus Perpajakan Yayasan

  • Analisis transaksi yayasan.
  • Simulasi perhitungan pajak.
  • Identifikasi objek pajak.
  • Penyelesaian permasalahan perpajakan.
  • Evaluasi kepatuhan pajak yayasan.

PESERTA TRAINING PAJAK YAYASAN TERINTEGRASI

  1. Pengurus Yayasan
    Cocok bagi pengurus yang bertanggung jawab terhadap pengelolaan operasional, keuangan, dan kepatuhan yayasan.
  2. Bendahara Yayasan
    Membantu memahami pengelolaan transaksi dan kewajiban perpajakan yang berkaitan dengan keuangan yayasan.
  3. Staf Finance & Accounting Yayasan
    Relevan bagi personel yang menangani pencatatan transaksi, laporan keuangan, dan administrasi pajak.
  4. Tax Staff / Tax Officer
    Cocok bagi personel yang bertugas menghitung, memotong, membayar, dan melaporkan pajak yayasan.
  5. HRD / Payroll Staff Yayasan
    Membantu memahami perpajakan atas gaji, honorarium, tunjangan, dan penghasilan tenaga kerja.
  6. Auditor Internal Yayasan
    Membantu meningkatkan kemampuan dalam mengidentifikasi risiko dan ketidaksesuaian perpajakan.
  7. Manajer Keuangan
    Bermanfaat untuk mengawasi pengelolaan keuangan sekaligus memastikan pemenuhan kewajiban pajak yayasan.

INSTRUKTUR TRAINING PAJAK YAYASAN TERINTEGRASI

Instruktur yang mengajar pelatihan ini adalah instruktur yang berkompeten di bidangnya dengan baik, datang dari kalangan akademisi maupun praktisi. Kami sangat terbuka jika Anda ingin berkomunikasi terlebih dahulu tim trainer sehingga outline materi dapat disesuaikan dengan outcome kompetensi yang diharapkan.

METODE TRAINING PAJAK YAYASAN TERINTEGRASI

TRAINING PAJAK YAYASAN TERINTEGRASI

1. Presentation
2. Discuss
3. Case Study
4. Evaluation
5. Pre-Test & Post-Test
6. Games

Jadwal Training PT Diorama Sukses Bersinergi Tahun 2026

  • Training Bulan Januari : 13-14 Januari 2026
  • Training Bulan Februari : 10-11 Februari 2026
  • Training Bulan Maret : 10-11 Maret 2026
  • Training Bulan April : 21-22 April 2026
  • Training Bulan Mei : 19-20 Mei 2026
  • Training Bulan Juni : 23-24 Juni 2026
  • Training Bulan Juli : 12-13 Juli 2026
  • Training Bulan Agustus : 11-12 Agustus 2026
  • Training Bulan September : 15-16 September 2026
  • Training Bulan Oktober : 20-21 Oktober 2026
  • Training Bulan November : 17-18 November 2026
  • Training Bulan Desember : 15-16 Desember 2026

Catatan: Jadwal tersebut dapat disesuaikan dengan kebutuhan calon peserta. Peserta dapat mengajukan tanggal pelaksanaan pelatihan.

LOKASI Training Pajak Yayasan Terintegrasi

REGULER TRAINING

  • Yogyakarta, Hotel Dafam Malioboro (6.000.000 IDR / participant)
  • Jakarta, Hotel Amaris Tendean (6.500.000 IDR / participant)
  • Bandung, Hotel Golden Flower (6.500.000 IDR / participant)
  • Bali, Hotel Ibis Kuta (7.500.000 IDR / participant)
  • Lombok, Hotel Jayakarta (7.500.000 IDR / participant)

ONLINE TRAINING VIA ZOOM

INVESTASI Training Pajak Yayasan Terintegrasi

  • Investasi pelatihan selama tiga hari tersebut menyesuaikan dengan jumlah peserta (on call). *Please feel free to contact us.

Catatan: Apabila perusahaan membutuhkan paket in house training, anggaran investasi pelatihan dapat menyesuaikan dengan anggaran perusahaan.

Benefit Apa Saja yang Didapatkan Peserta?

  • FREE Airport pickup service (Gratis Antar jemput Hotel/Bandara)
  • FREE Transportasi Peserta ke tempat pelatihan
  • Module / Handout
  • FREE Flashdisk
  • Sertifikat
  • FREE Bag or backpack (Tas Training)
  • Training Kit (Dokumentasi photo, Blocknote, ATK, etc)
  • 2x Coffee Break & 1 Lunch, Dinner
  • FREE Souvenir Exclusive

FAQ Tentang Training Pajak Yayasan Terintegrasi

Q : Apa itu Training Pajak Yayasan Terintegrasi?
A : Training ini merupakan pelatihan yang membahas pengelolaan perpajakan yayasan secara menyeluruh, mulai dari transaksi, penghasilan, payroll, pemotongan pajak, PPN, administrasi, hingga pelaporan.

Q : Mengapa Training Pajak Yayasan Terintegrasi penting diikuti?
A : Karena aktivitas yayasan tetap perlu dikelola dengan memperhatikan ketentuan perpajakan. Pemahaman yang baik membantu yayasan memenuhi kewajiban pajak dan mengurangi risiko kesalahan administrasi.

Q : Apa manfaat mengikuti Training Pajak Yayasan Terintegrasi?
A : Peserta dapat memahami perlakuan pajak atas transaksi yayasan, meningkatkan ketepatan administrasi, dan mengelola kewajiban perpajakan secara lebih terstruktur.

Q : Berapa minimal running pelatihan ini ?
A : Pelatihan ini akan running idealnya minimal dengan 3 peserta, tetapi bisa disesuaikan dengan kebutuhan peserta

Q : Apakah bisa jika saya hanya ingin pelatihan sendiri aja / private course ?
A : Bisa, kami akan membantu menyelenggarakan pelatihan 1 hari jika ada persetujuan dari klien

Q : Dimana saja pelatihan Pajak Yayasan Terintegrasi biasanya di selenggarakan?
A : Pelatihan kami selenggarakan di beberapa kota besar di Indonesia seperti Bandung, Jakarta, Yogyakarta, Surabaya, Malang, Bali, Lombok dan beberapa negara seperti Singapore dan Malaysia

Q : Apakah bisa diselenggarakan selain di kota lain?
A : Penyelenggaraan pelatihan bisa diadakan di kota lain dengan minimal kuota 5 orang setiap kelas

Q : Apakah bisa juga diselenggarakan secara IHT/ In House Training di Perusahaan klien ?
A : Bisa diselenggarakan secara IHT di Perusahaan klien

Q : Apakah jadwal bisa disesuaikan dengan kebutuhan klien ?
A : Jadwal pelatihan dapat di sesuaikan dengan kebutuhan klien.

 

Materi, Lokasi dan Jadwal Pelatihan Bisa Berubah Sewaktu-waktu dan disesuaikan Dengan Kondisi Peserta, dimohon untuk Melakukan Konfirmasi untuk Segala Bentuk Perubahan, agar Tidak Terjadi Miskomunikasi. Segera Daftar Pelatihan, Diskon Menarik hanya Bulan Ini.

 

Silabus Training ini disunting oleh Suhada Faisal sebagai Content Writer Spesialis di bidang Pelatihan. Berpengalaman lebih dari 5 tahun sebagai konsultan training atau seminar baik secara online maupun offline.

TRAINING PAJAK PENGHASILAN KARYAWAN

DESKRIPSI TRAINING PAJAK PENGHASILAN KARYAWAN

Deskripsi:Peraturan dan perundang-undangan pajak memang senantiasa mengalami penyesuaian mengikuti perkembangan dan kebijakan pemerintah yang sedang berkuasa. Namun satu hal yang perlu diketahui adalah bahwa undang-undang pajak yang baru biasanya tidak terlepas dari undang-undang pajak yang mendahuluinya, dengan kata lain perubahan hanya berlaku untuk bagian-bagian tertentu saja. Karena itu pengelola pajak harus menguasai hal-hal yang mendasar dalam peraturan pajak itu sendiri sehingga bila ada peraturan baru akan lebih mudah memahami dan menyesuaikannya. Pelatihan ini akan membahas PPh Karyawan berdasar peraturan terbaru (aktual) namun tetap melihat latar belakang dan dasar/falsafahnya

TUJUAN TRAINING PAJAK PENGHASILAN KARYAWAN

  1. Memahami konsep dan ketentuan dasar Pajak Penghasilan (PPh) karyawan.
  2. Memahami objek dan bukan objek PPh yang berkaitan dengan penghasilan karyawan.
  3. Mampu menghitung PPh Pasal 21 atas berbagai jenis penghasilan karyawan.
  4. Memahami ketentuan PTKP dan penerapannya dalam perhitungan pajak.
  5. Memahami penghitungan pajak atas gaji, tunjangan, bonus, THR, insentif, dan penghasilan lainnya.
  6. Mampu melakukan pemotongan dan pemungutan PPh karyawan sesuai ketentuan yang berlaku.
  7. Memahami administrasi dan pelaporan PPh karyawan.
  8. Mampu mengidentifikasi kesalahan dalam perhitungan dan pemotongan pajak karyawan.

MATERI TRAINING PAJAK PENGHASILAN KARYAWAN

1. Pengertian dan ruang lingkup PPh 21
2. Memahami PerMenKeu 252/PMK.03/2008 dan PerDirjen Pajak PER-31/PJ/2009 dan PER-32/PJ/2009
3. Jenis Penghasilan yang dipotong dan tidak dipotong PPh Pasal 21
4. Jenis-jenis penghasilan yang dipotong PPh 21 Final
5. Tips & trik penghitungan serta pemotongan SPT PPh Pasal 21/26 sesuai PerDirjen Pajak PER-31/PJ/2009 dan PerDirjen Pajak PER-32/PJ/2009 (Formulir Terbaru)
+ Penghitungan PPh Pasal 21 untuk penerima pensiun yang menerima pensiun secara bulanan
+ Penerapan penghitungan PPh Pasal 21 untuk pegawai tidak tetap, pemagang dan calon pegawai
+ Penerapan penghitungan PPh Pasal 21 untuk tenaga ahli yang melakukan pekerjaan bebas
+ Penerapan penghitungan PPh Pasal 21 untuk penerima upah harian, mingguan, satuan, borongan dan uang saku harian
+ Penerapan penghitungan PPh Pasal 21 untuk penerima uang tebusan pensiun, Tunjangan Hari Tua atau Tabungan Hari Tua yang dibayarkan sekaligus
+ Penerapan penghitungan PPh Pasal 21 untuk penerima uang pesangon yang dibayarkan sekaligus
+ Penerapan penghitungan PPh Pasal 21 untuk penerima hadiah dan penghargaan dengan nama dan dalam bentuk apapun
6. Pengisian SPT Masa PPh Pasal 21 Baru – sesuai PER-32/PJ/2009;
+ SPT Induk 1721
+ SPT 1721-I
+ SPT 1721-II
+ SPT 1721-T
+ Bukti Potong PPh Ps 21 Final
+ Bukti Potong PPh Ps 21 Non Final

Diskusi dan Studi Kasus

PESERTA TRAINING PAJAK PENGHASILAN KARYAWAN

  1. Staf Pajak / Tax Officer
    Cocok bagi personel yang menangani perhitungan, pemotongan, dan pelaporan pajak karyawan.
  2. Staf Payroll
    Membantu memahami hubungan antara proses penggajian dengan perhitungan PPh karyawan.
  3. Staf HRD / Human Resources
    Relevan bagi HRD yang menangani administrasi penghasilan, tunjangan, bonus, dan data karyawan.
  4. Finance & Accounting Staff
    Membantu memahami pencatatan dan pengelolaan kewajiban pajak atas penghasilan karyawan.
  5. Payroll Supervisor / Manager
    Bermanfaat untuk memastikan proses payroll dan perhitungan pajak karyawan berjalan sesuai ketentuan.
  6. HR Manager
    Membantu memahami aspek perpajakan yang berkaitan dengan kompensasi dan benefit karyawan.
  7. Accounting & Finance Manager
    Cocok bagi manajer yang bertanggung jawab atas pengelolaan keuangan dan kewajiban perpajakan perusahaan.

INSTRUKTUR TRAINING PAJAK PENGHASILAN KARYAWAN

Instruktur yang mengajar pelatihan ini adalah instruktur yang berkompeten di bidangnya dengan baik, datang dari kalangan akademisi maupun praktisi. Kami sangat terbuka jika Anda ingin berkomunikasi terlebih dahulu tim trainer sehingga outline materi dapat disesuaikan dengan outcome kompetensi yang diharapkan.

METODE TRAINING PAJAK PENGHASILAN KARYAWAN

TRAINING PAJAK PENGHASILAN KARYAWAN

1. Presentation
2. Discuss
3. Case Study
4. Evaluation
5. Pre-Test & Post-Test
6. Games

Jadwal Training PT Diorama Sukses Bersinergi Tahun 2026

  • Training Bulan Januari : 13-14 Januari 2026
  • Training Bulan Februari : 10-11 Februari 2026
  • Training Bulan Maret : 10-11 Maret 2026
  • Training Bulan April : 21-22 April 2026
  • Training Bulan Mei : 19-20 Mei 2026
  • Training Bulan Juni : 23-24 Juni 2026
  • Training Bulan Juli : 12-13 Juli 2026
  • Training Bulan Agustus : 11-12 Agustus 2026
  • Training Bulan September : 15-16 September 2026
  • Training Bulan Oktober : 20-21 Oktober 2026
  • Training Bulan November : 17-18 November 2026
  • Training Bulan Desember : 15-16 Desember 2026

Catatan: Jadwal tersebut dapat disesuaikan dengan kebutuhan calon peserta. Peserta dapat mengajukan tanggal pelaksanaan pelatihan.

LOKASI Training Pajak Penghasilan Karyawan

REGULER TRAINING

  • Yogyakarta, Hotel Dafam Malioboro (6.000.000 IDR / participant)
  • Jakarta, Hotel Amaris Tendean (6.500.000 IDR / participant)
  • Bandung, Hotel Golden Flower (6.500.000 IDR / participant)
  • Bali, Hotel Ibis Kuta (7.500.000 IDR / participant)
  • Lombok, Hotel Jayakarta (7.500.000 IDR / participant)

ONLINE TRAINING VIA ZOOM

INVESTASI Training Pajak Penghasilan Karyawan

  • Investasi pelatihan selama tiga hari tersebut menyesuaikan dengan jumlah peserta (on call). *Please feel free to contact us.

Catatan: Apabila perusahaan membutuhkan paket in house training, anggaran investasi pelatihan dapat menyesuaikan dengan anggaran perusahaan.

Benefit Apa Saja yang Didapatkan Peserta?

  • FREE Airport pickup service (Gratis Antar jemput Hotel/Bandara)
  • FREE Transportasi Peserta ke tempat pelatihan
  • Module / Handout
  • FREE Flashdisk
  • Sertifikat
  • FREE Bag or backpack (Tas Training)
  • Training Kit (Dokumentasi photo, Blocknote, ATK, etc)
  • 2x Coffee Break & 1 Lunch, Dinner
  • FREE Souvenir Exclusive

FAQ Tentang Training Pajak Penghasilan Karyawan

Q : Apa itu Training Pajak Penghasilan Karyawan?
A : Training ini merupakan pelatihan yang membahas ketentuan, perhitungan, pemotongan, administrasi, dan pelaporan pajak atas penghasilan karyawan.

Q : Mengapa Training Pajak Penghasilan Karyawan penting diikuti?
A : Karena kesalahan dalam menghitung atau memotong pajak karyawan dapat menyebabkan ketidaksesuaian payroll, administrasi pajak, dan kewajiban perusahaan.

Q : Apakah materi dapat disesuaikan dengan kebutuhan perusahaan?
A : Ya. Materi dapat disesuaikan dengan sistem payroll, jenis penghasilan, struktur kompensasi, dan kebutuhan perpajakan perusahaan.

Q : Berapa minimal running pelatihan ini ?
A : Pelatihan ini akan running idealnya minimal dengan 3 peserta, tetapi bisa disesuaikan dengan kebutuhan peserta

Q : Apakah bisa jika saya hanya ingin pelatihan sendiri aja / private course ?
A : Bisa, kami akan membantu menyelenggarakan pelatihan 1 hari jika ada persetujuan dari klien

Q : Dimana saja pelatihan Pajak Penghasilan Karyawan biasanya di selenggarakan?
A : Pelatihan kami selenggarakan di beberapa kota besar di Indonesia seperti Bandung, Jakarta, Yogyakarta, Surabaya, Malang, Bali, Lombok dan beberapa negara seperti Singapore dan Malaysia

Q : Apakah bisa diselenggarakan selain di kota lain?
A : Penyelenggaraan pelatihan bisa diadakan di kota lain dengan minimal kuota 5 orang setiap kelas

Q : Apakah bisa juga diselenggarakan secara IHT/ In House Training di Perusahaan klien ?
A : Bisa diselenggarakan secara IHT di Perusahaan klien

Q : Apakah jadwal bisa disesuaikan dengan kebutuhan klien ?
A : Jadwal pelatihan dapat di sesuaikan dengan kebutuhan klien.

 

Materi, Lokasi dan Jadwal Pelatihan Bisa Berubah Sewaktu-waktu dan disesuaikan Dengan Kondisi Peserta, dimohon untuk Melakukan Konfirmasi untuk Segala Bentuk Perubahan, agar Tidak Terjadi Miskomunikasi. Segera Daftar Pelatihan, Diskon Menarik hanya Bulan Ini.

 

Silabus Training ini disunting oleh Suhada Faisal sebagai Content Writer Spesialis di bidang Pelatihan. Berpengalaman lebih dari 5 tahun sebagai konsultan training atau seminar baik secara online maupun offline.

TRAINING MENGHEMAT PAJAK

DESKRIPSI TRAINING MENGHEMAT PAJAK

Jika kita melihat dengan jernih terhadap peraturan-peraturan perpajakan di Indonesia, masih dapat ditelaah adanya celah-celah yang dapat dimanfaatkan oleh seluruh Wajib Pajak. Pemanfaatan ini tentu saja akan sangat menguntungkan Wajib Pajak yang menginginkan penghematan pajaknya.

Dalam lokakarya ini setiap peserta akan dijelaskan dan dipandu celah-celah pajak apa saja yang ada di Indonesia dan bagaimana melakukan implementasinya dalam rangka penghematan pajak yang sesuai dengan peraturan.

TUJUAN TRAINING MENGHEMAT PAJAK

  1. Memahami konsep dasar dan ketentuan perpajakan yang berkaitan dengan efisiensi pajak.
  2. Memahami perbedaan tax planning, tax avoidance, dan tax evasion serta batasan yang diperbolehkan secara hukum.
  3. Mampu mengidentifikasi peluang efisiensi pajak berdasarkan transaksi dan kegiatan usaha perusahaan.
  4. Mampu melakukan perencanaan pajak secara tepat dengan tetap memperhatikan ketentuan perpajakan yang berlaku.
  5. Memahami cara mengoptimalkan biaya dan transaksi yang memiliki dampak perpajakan.
  6. Mampu mengidentifikasi potensi risiko pajak dari strategi penghematan yang diterapkan.
  7. Memahami pemanfaatan insentif dan fasilitas perpajakan yang tersedia sesuai persyaratan.
  8. Mampu melakukan evaluasi terhadap struktur transaksi dari perspektif perpajakan.

MATERI TRAINING MENGHEMAT PAJAK

1. PENGANTAR TAX LOOPHOLES DAN TAX LOOPHOLES VS PENGHEMATAN PAJAK

2. TAX LOOPHOLES Di PPh 21
* Hindari Pemberian Bonus Dari Laba Tahun Lalu
* Manfaatkan Fasilitas In Natura
* Metode Gross Up Sesuai Kondisi
* Benefit In Kind Atau Benefit In Cash

3. TAX LOOPHOLES di PPh OP
* Jika Tidak Ada Perjanjian Pisah Harta/Penghasilan, Cabut NPWP Istri
* Menggunakan Pencatatan Atau Pembukuan Sesuai Kondisi
* Lengkapi Dokumentasi Atas Harta Hibah Dan Warisan

4. TAX LOOPHOLES Di PPh Badan
* Peroleh Pembebasan Pajak Dari Intercorporate Deviden
* Segerakan Memanfaatkan Kompensasi Rugi
* Gunakan Metode Penyusutan Yang Cocok Dengan Perusahaan
* Gunakan Transfer Pricing Secara Wajar
* Segerakan Biaya Pengadaan Asset Melalui Capital Lease
* Gunakan Metode Penilaian Persedian Sesuai Kondisi

5. TAX LOOPHOLES Di PPh PASAL 23/26 & PASAL 4(2)
* Pilih Kurs Pajak Yang Terendah Dalam Bentuk Pemotongan Pajak
* Pilih Bentuk Usaha Firma Atau Kongsi
* Hindari Kepemilikan Tabungan Lebih Dari Rp 8.500.000,-
* Pilih Metode Gross Up Bila Pemberi Jasa Tidak Mau Dipotong
* Tutup Reksadana Setelah 6 Tahun Beroperasi

6. TAX LOOPHOLES Di PPN
* Kurangi Harga Bangunan Perbesar Harga Tanah Untuk Property
* Mengurangi DPP PPN Dengan Potongan Harga
* Hemat Cashflow Dengan Menunda Pembuatan Faktur Pajak
* Manfaatkan Keuntungan Dari Mekanisme Pengkreditan Pajak Masukan
* Melakukan Pemusatan Tempat Pelaporan PPN

7. TAX LOOPHOLES di KUP
* Hindari SPT Lebih Bayar Atau Rugi
* Ajukan Permohonan Menunda Atau Mengangsur
* Akhirkan Pembayaran/Pelaporan Pajak Bila Perlu Dengan Perpanjangan

PESERTA TRAINING MENGHEMAT PAJAK

  1. Tax Staff / Tax Officer
    Cocok bagi staf pajak yang menangani perhitungan, pelaporan, dan perencanaan kewajiban pajak perusahaan.
  2. Tax Manager
    Membantu tax manager menyusun strategi efisiensi pajak dan mengidentifikasi peluang pemanfaatan fasilitas perpajakan.
  3. Accounting dan Finance Staff
    Relevan bagi personel yang mengelola transaksi keuangan yang memiliki konsekuensi perpajakan.
  4. Finance Manager / Accounting Manager
    Membantu memahami dampak keputusan keuangan terhadap kewajiban pajak perusahaan.
  5. Tax Consultant
    Cocok bagi konsultan yang memberikan rekomendasi perencanaan dan efisiensi pajak kepada klien.
  6. Internal Auditor
    Membantu auditor memahami risiko perpajakan serta mengevaluasi kepatuhan dan efisiensi pengelolaan pajak.
  7. Compliance Officer
    Membantu memastikan strategi efisiensi pajak tetap sesuai ketentuan dan tidak menimbulkan risiko kepatuhan.

INSTRUKTUR TRAINING MENGHEMAT PAJAK

Instruktur yang mengajar pelatihan ini adalah instruktur yang berkompeten di bidangnya dengan baik, datang dari kalangan akademisi maupun praktisi. Kami sangat terbuka jika Anda ingin berkomunikasi terlebih dahulu tim trainer sehingga outline materi dapat disesuaikan dengan outcome kompetensi yang diharapkan.

METODE TRAINING MENGHEMAT PAJAK

TRAINING MENGHEMAT PAJAK

1. Presentation
2. Discuss
3. Case Study
4. Evaluation
5. Pre-Test & Post-Test
6. Games

Jadwal Training PT Diorama Sukses Bersinergi Tahun 2026

  • Training Bulan Januari : 13-14 Januari 2026
  • Training Bulan Februari : 10-11 Februari 2026
  • Training Bulan Maret : 10-11 Maret 2026
  • Training Bulan April : 21-22 April 2026
  • Training Bulan Mei : 19-20 Mei 2026
  • Training Bulan Juni : 23-24 Juni 2026
  • Training Bulan Juli : 12-13 Juli 2026
  • Training Bulan Agustus : 11-12 Agustus 2026
  • Training Bulan September : 15-16 September 2026
  • Training Bulan Oktober : 20-21 Oktober 2026
  • Training Bulan November : 17-18 November 2026
  • Training Bulan Desember : 15-16 Desember 2026

Catatan: Jadwal tersebut dapat disesuaikan dengan kebutuhan calon peserta. Peserta dapat mengajukan tanggal pelaksanaan pelatihan.

LOKASI Training Menghemat Pajak

REGULER TRAINING

  • Yogyakarta, Hotel Dafam Malioboro (6.000.000 IDR / participant)
  • Jakarta, Hotel Amaris Tendean (6.500.000 IDR / participant)
  • Bandung, Hotel Golden Flower (6.500.000 IDR / participant)
  • Bali, Hotel Ibis Kuta (7.500.000 IDR / participant)
  • Lombok, Hotel Jayakarta (7.500.000 IDR / participant)

ONLINE TRAINING VIA ZOOM

INVESTASI Training Menghemat Pajak

  • Investasi pelatihan selama tiga hari tersebut menyesuaikan dengan jumlah peserta (on call). *Please feel free to contact us.

Catatan: Apabila perusahaan membutuhkan paket in house training, anggaran investasi pelatihan dapat menyesuaikan dengan anggaran perusahaan.

Benefit Apa Saja yang Didapatkan Peserta?

  • FREE Airport pickup service (Gratis Antar jemput Hotel/Bandara)
  • FREE Transportasi Peserta ke tempat pelatihan
  • Module / Handout
  • FREE Flashdisk
  • Sertifikat
  • FREE Bag or backpack (Tas Training)
  • Training Kit (Dokumentasi photo, Blocknote, ATK, etc)
  • 2x Coffee Break & 1 Lunch, Dinner
  • FREE Souvenir Exclusive

FAQ Tentang Training Menghemat Pajak

Q : Apa itu Training Menghemat Pajak?
A : Training Menghemat Pajak adalah pelatihan yang membahas strategi efisiensi dan perencanaan pajak secara legal dengan tetap mengikuti ketentuan perpajakan yang berlaku.

Q : Mengapa Training Menghemat Pajak penting diikuti?
A : Karena perencanaan pajak yang tepat dapat membantu perusahaan mengelola kewajiban perpajakan secara efisien sekaligus mengurangi risiko kesalahan dan sanksi.

Q : Apakah materi dapat disesuaikan dengan kebutuhan perusahaan?
A : Ya. Materi dapat disesuaikan dengan sektor usaha, jenis transaksi, dan permasalahan perpajakan yang dihadapi perusahaan.

Q : Berapa minimal running pelatihan ini ?
A : Pelatihan ini akan running idealnya minimal dengan 3 peserta, tetapi bisa disesuaikan dengan kebutuhan peserta

Q : Apakah bisa jika saya hanya ingin pelatihan Menghemat Pajak sendiri aja / private course ?
A : Bisa, kami akan membantu menyelenggarakan pelatihan 1 hari jika ada persetujuan dari klien

Q : Dimana saja pelatihan biasanya di selenggarakan?
A : Pelatihan kami selenggarakan di beberapa kota besar di Indonesia seperti Bandung, Jakarta, Yogyakarta, Surabaya, Malang, Bali, Lombok dan beberapa negara seperti Singapore dan Malaysia

Q : Apakah bisa diselenggarakan selain di kota lain?
A : Penyelenggaraan pelatihan bisa diadakan di kota lain dengan minimal kuota 5 orang setiap kelas

Q : Apakah bisa juga diselenggarakan secara IHT/ In House Training di Perusahaan klien ?
A : Bisa diselenggarakan secara IHT di Perusahaan klien

Q : Apakah jadwal bisa disesuaikan dengan kebutuhan klien ?
A : Jadwal pelatihan dapat di sesuaikan dengan kebutuhan klien.

 

Materi, Lokasi dan Jadwal Pelatihan Bisa Berubah Sewaktu-waktu dan disesuaikan Dengan Kondisi Peserta, dimohon untuk Melakukan Konfirmasi untuk Segala Bentuk Perubahan, agar Tidak Terjadi Miskomunikasi. Segera Daftar Pelatihan, Diskon Menarik hanya Bulan Ini.

 

Silabus Training ini disunting oleh Suhada Faisal sebagai Content Writer Spesialis di bidang Pelatihan. Berpengalaman lebih dari 5 tahun sebagai konsultan training atau seminar baik secara online maupun offline.

Konsultasikan kebutuhan Anda

Kami dengan senang hati akan membantu Anda! Jangan ragu untuk menanyakan apapun kepada kami. Klik di bawah untuk memulai obrolan.

Marketing

Isna

Online

Marketing

Nona

Online

Marketing

Prima

Online

Marketing

Sabrina

Online

Marketing

Azmi

Online

Isna

Halo, ada yang bisa Isna bantu Pak/ Ibu ? 00.00

Nona

https://dsbanking.com/wp-content/uploads/2025/11/Nana.png 00.00

Prima

Halo, ada yang bisa Dian bantu Pak/ Ibu ? 00.00

Sabrina

Halo, ada yang bisa Sabrina bantu Pak/ Ibu ? 00.00

Azmi

Halo, ada yang bisa Azmi bantu Pak/ Ibu ? 00.00