Category Archive Industrial Relations

TRAINING UNDANG-UNDANG KETENAGAKERJAAN

DESKRIPSI TRAINING UNDANG-UNDANG KETENAGAKERJAAN

Undang-undang Ketenagakerjaan (disebut “hukum ketenagakerjaan”) menengahi hubungan antara pekerja, pengusaha, serikat pekerja, dan pemerintah. Hukum perburuhan kolektif berkaitan dengan hubungan tripartit antara pekerja, pengusaha dan serikat pekerja. Sementara Hukum perburuhan individual menyangkut hukum tentang hak-hak karyawan di tempat kerja, melalui kontrak kerja. Hak Buruh telah mengalami perkembangan sejak pembangunan sosial dan ekonomi saat Revolusi Industri. Standar ketenagakerjaan adalah norma-norma sosial (dalam beberapa kasus juga standar teknis) untuk minimum kondisi yang dapat diterima secara sosial di mana karyawan atau kontraktor akan bekerja.

TUJUAN TRAINING UNDANG-UNDANG KETENAGAKERJAAN

Hukum perburuhan timbul karena permintaan pekerja untuk memiliki kondisi yang lebih baik, hak untuk berorganisasi, atau sebaliknya, hak untuk bekerja tanpa bergabung dengan serikat pekerja, dan pada saat yang bersamaan terjadinya permintaan pengusaha untuk membatasi buruh atas kekuasaan pada organisasi pekerja serta untuk menjaga biaya tenaga kerja yang rendah.

Dari sisi Pengusaha, biaya dapat meningkatkan karena pekerja terorganisir untuk mencapai upah yang lebih tinggi, atau mengesankan bahwa undang-undang telah memberikan persyaratan yang mahal, seperti kesehatan dan keselamatan atau pembatasan dalam mempekerjakan buruh. Organisasi pekerja, seperti serikat pekerja, juga dapat melampaui kekuasaannya dalam suatu industri murni, melalui sengketa guna mendapatkan kekuasaan politik. Oleh karena itu pada suatu Negara, hukum perburuhan adalah suatu wadah yang baik untuk produk, dan komponen, serta perjuangan antara kepentingan yang berbeda dalam masyarakat.

TARGET TRAINING UNDANG-UNDANG KETENAGAKERJAAN

1. Menyamakan posisi tawar antara pengusaha dan karyawan, dimana urusan tersebut berhubungan antara pengusaha dan serikat pekerja. Hukum perburuhan memberikan hak karyawan untuk berserikat dan memungkinkan pengusaha dan karyawan untuk terlibat dalam kegiatan tertentu (misalnya pemogokan, tindak pencegahan, mencari perintah, larangan bekerja) sehingga tuntutan mereka terpenuhi.
2. Sebagai wadah/tempat untuk mendengar perselisihan antara pengusaha dan pekerja yang timbul dalam pelaksanaan undang-undang dan menentukan organisasi buruh akan mewakili unit karyawan dalam perundingan bersama dengan itikad baik. Dalam menetapkan pedoman dan peraturan untuk menentukan apa yang akan mewakili serikat pekerja.
3. Membangun kerjasama dan hubungan antara pengusaha dan buruh secara teratur sebagaimana dimaksud dalam undang-undang perburuhan
4. Memiliki Efek dalam penyelesaian perselisihan perburuhan yang akan mengakibatkan pemogokan oleh serikat pekerja dan kegiatan pemaksaan lainnya, dan mengatur hubungan tawar menawar antara pengusaha dan karyawan.
5. Memberikan larangan bagi pengusaha dan serikat pekerja dalam “praktek peruburuhan yang tidak adil dan menetapkan kewajiban dari kedua belah pihak untuk terlibat dalam perundingan bersama dengan itikad baik.

MATERI TRAINING UNDANG-UNDANG KETENAGAKERJAAN

* Pengertian Hukum Perburuhan dan peraturan pelaksana lainnya
* Human Resources Planning and Talent Management
* Strategy Out-sourcing
* Strategy Perjanjian Kerja Waktu Tertentu dan Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu
* Strategy Compensation and Benefits
* Conflict Resolution
* Managing Union Worker on Organization

PESERTA TRAINING UNDANG-UNDANG KETENAGAKERJAAN

  1. HRD / Human Resources
    Cocok bagi HRD yang bertanggung jawab mengelola hubungan kerja, kontrak kerja, hak dan kewajiban pekerja, serta kebijakan ketenagakerjaan perusahaan.
  2. HR Manager / HR Supervisor
    Membantu memahami penerapan ketentuan ketenagakerjaan dalam penyusunan kebijakan dan pengambilan keputusan terkait karyawan.
  3. Legal / Corporate Legal
    Relevan untuk memahami aspek hukum dalam hubungan kerja, perjanjian kerja, perselisihan ketenagakerjaan, dan kebijakan perusahaan.
  4. Manajemen dan Pimpinan Perusahaan
    Membantu memahami kewajiban perusahaan dan risiko hukum yang berkaitan dengan ketenagakerjaan.
  5. Staff Industrial Relations
    Cocok untuk profesional yang menangani hubungan industrial, perselisihan kerja, serta komunikasi antara perusahaan dan pekerja.
  6. Payroll dan Compensation & Benefit
    Membantu memahami ketentuan ketenagakerjaan yang berkaitan dengan upah, tunjangan, waktu kerja, dan hak pekerja.
  7. Supervisor dan Kepala Departemen
    Bermanfaat agar pimpinan unit memahami penerapan kebijakan ketenagakerjaan dalam pengelolaan anggota tim.

INSTRUKTUR TRAINING UNDANG-UNDANG KETENAGAKERJAAN

Instruktur yang mengajar pelatihan ini adalah instruktur yang berkompeten di bidangnya dengan baik, datang dari kalangan akademisi maupun praktisi. Kami sangat terbuka jika Anda ingin berkomunikasi terlebih dahulu tim trainer sehingga outline materi dapat disesuaikan dengan outcome kompetensi yang diharapkan.

METODE TRAINING UNDANG-UNDANG KETENAGAKERJAAN

TRAINING PERATURAN UNDANG-UNDANG KETENAGAKERJAAN

1. Presentation
2. Discuss
3. Case Study
4. Evaluation
5. Pre-Test & Post-Test
6. Games

Jadwal Training PT Diorama Sukses Bersinergi Tahun 2026

  • Training Bulan Januari : 13-14 Januari 2026
  • Training Bulan Februari : 10-11 Februari 2026
  • Training Bulan Maret : 10-11 Maret 2026
  • Training Bulan April : 21-22 April 2026
  • Training Bulan Mei : 19-20 Mei 2026
  • Training Bulan Juni : 23-24 Juni 2026
  • Training Bulan Juli : 12-13 Juli 2026
  • Training Bulan Agustus : 11-12 Agustus 2026
  • Training Bulan September : 15-16 September 2026
  • Training Bulan Oktober : 20-21 Oktober 2026
  • Training Bulan November : 17-18 November 2026
  • Training Bulan Desember : 15-16 Desember 2026

Catatan: Jadwal tersebut dapat disesuaikan dengan kebutuhan calon peserta. Peserta dapat mengajukan tanggal pelaksanaan pelatihan.

LOKASI Training Undang-Undang Ketenagakerjaan

REGULER TRAINING

  • Yogyakarta, Hotel Dafam Malioboro (6.000.000 IDR / participant)
  • Jakarta, Hotel Amaris Tendean (6.500.000 IDR / participant)
  • Bandung, Hotel Golden Flower (6.500.000 IDR / participant)
  • Bali, Hotel Ibis Kuta (7.500.000 IDR / participant)
  • Lombok, Hotel Jayakarta (7.500.000 IDR / participant)

ONLINE TRAINING VIA ZOOM

INVESTASI Training Undang-Undang Ketenagakerjaan

  • Investasi pelatihan selama tiga hari tersebut menyesuaikan dengan jumlah peserta (on call). *Please feel free to contact us.

Catatan: Apabila perusahaan membutuhkan paket in house training, anggaran investasi pelatihan dapat menyesuaikan dengan anggaran perusahaan.

Benefit Apa Saja yang Didapatkan Peserta?

  • FREE Airport pickup service (Gratis Antar jemput Hotel/Bandara)
  • FREE Transportasi Peserta ke tempat pelatihan
  • Module / Handout
  • FREE Flashdisk
  • Sertifikat
  • FREE Bag or backpack (Tas Training)
  • Training Kit (Dokumentasi photo, Blocknote, ATK, etc)
  • 2x Coffee Break & 1 Lunch, Dinner
  • FREE Souvenir Exclusive

FAQ Tentang Training Undang-Undang Ketenagakerjaan

Q : Apa itu Training Undang-Undang Ketenagakerjaan?
A : Training Undang-Undang Ketenagakerjaan adalah pelatihan yang membahas ketentuan hukum dan regulasi yang berkaitan dengan hubungan kerja, hak dan kewajiban pekerja serta perusahaan, dan hubungan industrial.

Q : Mengapa Training Undang-Undang Ketenagakerjaan penting diikuti?
A : Pemahaman regulasi membantu perusahaan menerapkan kebijakan ketenagakerjaan secara lebih tepat dan mengurangi risiko perselisihan maupun pelanggaran ketentuan yang berlaku.

Q : Apakah materi dapat disesuaikan dengan kebutuhan perusahaan?
A : Ya. Materi dapat disesuaikan dengan industri, kebijakan perusahaan, serta permasalahan ketenagakerjaan yang dihadapi.

Q : Berapa minimal running pelatihan ini ?
A : Pelatihan ini akan running idealnya minimal dengan 3 peserta, tetapi bisa disesuaikan dengan kebutuhan peserta

Q : Apakah bisa jika saya hanya ingin pelatihan sendiri aja / private course ?
A : Bisa, kami akan membantu menyelenggarakan pelatihan 1 hari jika ada persetujuan dari klien

Q : Dimana saja pelatihan Undang-Undang Ketenagakerjaan biasanya di selenggarakan?
A : Pelatihan kami selenggarakan di beberapa kota besar di Indonesia seperti Bandung, Jakarta, Yogyakarta, Surabaya, Malang, Bali, Lombok dan beberapa negara seperti Singapore dan Malaysia

Q : Apakah bisa diselenggarakan selain di kota lain?
A : Penyelenggaraan pelatihan bisa diadakan di kota lain dengan minimal kuota 5 orang setiap kelas

Q : Apakah bisa juga diselenggarakan secara IHT/ In House Training di Perusahaan klien ?
A : Bisa diselenggarakan secara IHT di Perusahaan klien

Q : Apakah jadwal bisa disesuaikan dengan kebutuhan klien ?
A : Jadwal pelatihan dapat di sesuaikan dengan kebutuhan klien.

 

Materi, Lokasi dan Jadwal Pelatihan Bisa Berubah Sewaktu-waktu dan disesuaikan Dengan Kondisi Peserta, dimohon untuk Melakukan Konfirmasi untuk Segala Bentuk Perubahan, agar Tidak Terjadi Miskomunikasi. Segera Daftar Pelatihan, Diskon Menarik hanya Bulan Ini.

 

Silabus Training ini disunting oleh Suhada Faisal sebagai Content Writer Spesialis di bidang Pelatihan. Berpengalaman lebih dari 5 tahun sebagai konsultan training atau seminar baik secara online maupun offline.

TRAINING OUTSOURCING, PERJANJIAN KERJA, ASPEK HUKUM HUBUNGAN KERJA IMPLEMENTASI DAN PERMASALAHANNYA

DESKRIPSI TRAINING ASPEK HUKUM HUBUNGAN KERJA

UU Ketenagakerjaan direncanakan akan melakukan revisi yang prosesnya sampai saat ini masih terus berlangsung. Untuk saat ini, mengenai ketentuan-ketentuan dalam ketenagakerjaan mengacu pada ketentuan perundang-undangan yang lama, yaitu UU No.13 Tahun 2003.

Didalam Undang – undang No. 13 Tahun 2003 dibahas mengenai Ketenagakerjaan yang disebutkan bahwa hubungan kerja terjadi karena adanya perjanjian kerja antara pengusaha dan pekerja / buruh. Dan diperkuat lagi terbitnya Undang – undang No. 2 Tahun 2004 mengenai Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial yang memiliki dampak sangat besar dalam penanganan masalah-masalah perselisihan perburuhan di Indonesia.

Meskipun Undang-undang tersebut telah satu tahun terlambat untuk diimplementasikan disebabkan faktor teknis, Pemerintah, Januari 2006 lalu sudah melakukan tekadnya dalam menerapkan UU tersebut, yang sekaligus menghapuskan fungsi P4D maupun P4P yang selama ini berfungsi sebagai lembaga penyelesaian perselisihan perburuhan tingkat daerah dan pusat. Didalam UU kedua tersebut telah diatur beberapa hal mengenai apa saja yang harus tertuang dalam perjanjian kerja, persyaratan dan konsekwensinya. Dimana terbagi kedalam 2 (dua) perbedaan yaitu : Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) , Perjanjian Kerja Waktu Tak Tertentu (PKWTT), dan Borongan Pekerjaan (Outsourcing), Penyelesaian Hubungan Industrial dan PHK.

Namun, dalam perjalanan waktu ada beberapa peraturan yang akan berubah terkait dalam perlindungan mengenai hak – hak pekerja terutama dalam mekanisme teknis pembayaran pesangon pekerja yang di PHK. Direncanakan peraturan tersebut akan rampung pada tahun 2007 ini dengan melakukan hearing pada pihak – pihak yang terkait dalam penentuan kebijakan tersebut. Dalam pelatihan ini akan membahas masalah perancangan konsep perjanjian, penyelesaian dalam permasalahan hubungan industrial, dan manajemen PHK.

TUJUAN TRAINING ASPEK HUKUM HUBUNGAN KERJA

  1. Memahami dasar-dasar hukum dalam hubungan kerja.
  2. Memahami hak dan kewajiban pekerja serta perusahaan.
  3. Memahami ketentuan terkait perjanjian kerja dan hubungan industrial.
  4. Mengidentifikasi berbagai permasalahan hukum dalam hubungan kerja.
  5. Memahami ketentuan mengenai waktu kerja, upah, dan hak pekerja.
  6. Memahami aspek hukum dalam pemutusan hubungan kerja (PHK).
  7. Meningkatkan kemampuan mengelola hubungan kerja sesuai ketentuan yang berlaku.
  8. Mengidentifikasi dan memitigasi potensi risiko perselisihan ketenagakerjaan.

MATERI TRAINING ASPEK HUKUM HUBUNGAN KERJA

Sesi I  : OUTSOURCING
* Pemahaman Pengertian Outsourcing
* Outsourcing dalam Trend Bisnis Global dan Perspektif Pengusaha
* Syarat-syarat Penyerahan Sebagian Pelaksanaan Pekerjaan kepada perusahaan Lain
* Syarat-syarat Pekerjaan yang dapat diserahkan
* Tata Cara Perijinan Perusahaan Penyedia Jasa Pekerja/Buruh

Sesi II : PERJANJIAN KERJA (PK)
* Dasar hukum.
* Pengertian.
* Bentuk.
* Jenis.
* Isi PK.
* Syarat pembuatan perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT).
* Akibat hukum jika syarat-syarat PKWT dilanggar.

Sesi III : PERATURAN PERUSAHAAN (PP)
* Dasar hukum.
* Pengertian.
* Perusahaan yang diwajibkan membuat PP.
* Tata cara pembuatan.
* Isi.
* Pengesahan.
* Kewajiban pengusaha setelah PP disahkan.
* Masa berlaku.

Sesi IV : PERJANJIAN KERJA BERSAMA
* Dasar hukum.
* Pengertian.
* Syarat dan tata cara pembuatan.
* Hal-hal yang harus dimuat dalam PKB.
* Kewajiban pengusaha dan SP/SB/pekerja setelah PKB berlaku.
* Masa berlaku.
* Syarat perpanjangan atau pembaharauan.
* Perbedaan PKB dan PP.

Sesi V : WAKTU KERJA DAN WAKTU ISTIRAHAT
* Dasar hukum.
* Waktu kerja sehari dan seminggu.
* Waktu istirahat dan cuti.
* Hak pekerja/buruh perempuan atas istirahathamil/melahirkan.
* Sanksi jika terjadi pelanggaran.

Sesi VI : UPAH KERJA LEMBUR
* Dasar hukum.
* Pengertian dan ruang lingkup.
* Syarat kerja lembur.
* Kewajiban pengusaha yang mempekerjakan pekerja kerja lembur.
* Dasar perhitungan upah lembur.
* Cara perhitungan upah lembur.
* Sanksi atas pelanggaran kerja lembur.

Sesi VII : PEMUTUSAN HUBUNGAN KERJA (PHK)
* Dasar hukum.
* Pengertian dan ruang lingkup.
* HK yang dilarang;
* Alasan PHK oleh :
+ Pengusaha;
+ Pekerja.
* Prosedur/mekanisme PHK.
* PHK yang tidak perlu penetapan dari PHI.
* gSkorsing.
* Kompensasi akibat PHK.
* Komponen upah untuk kompensasi akibat PHK.
* Hak pekerja yang ditahan pihak berwajib.
* PHK karena usia pensiun.

PESERTA TRAINING ASPEK HUKUM HUBUNGAN KERJA

HR / Personal Director, HR / Personal Manager, HR Professional, Corporate Counsel / Pengacara, staf legal, perusahaan konsultan (hukum, bisnis, HR, dan tenaga kerja) serta para praktisi HR.

INSTRUKTUR TRAINING ASPEK HUKUM HUBUNGAN KERJA

Instruktur yang mengajar pelatihan ini adalah instruktur yang berkompeten di bidangnya dengan baik, datang dari kalangan akademisi maupun praktisi. Kami sangat terbuka jika Anda ingin berkomunikasi terlebih dahulu tim trainer sehingga outline materi dapat disesuaikan dengan outcome kompetensi yang diharapkan.

METODE TRAINING ASPEK HUKUM HUBUNGAN KERJA

TRAINING OUTSOURCING, PERJANJIAN KERJA, ASPEK HUKUM HUBUNGAN KERJA IMPLEMENTASI DAN PERMASALAHANNYA

1. Presentation
2. Discuss
3. Case Study
4. Evaluation
5. Pre-Test & Post-Test
6. Games

Jadwal Training PT Diorama Sukses Bersinergi Tahun 2026

  • Training Bulan Januari : 13-14 Januari 2026
  • Training Bulan Februari : 10-11 Februari 2026
  • Training Bulan Maret : 10-11 Maret 2026
  • Training Bulan April : 21-22 April 2026
  • Training Bulan Mei : 19-20 Mei 2026
  • Training Bulan Juni : 23-24 Juni 2026
  • Training Bulan Juli : 12-13 Juli 2026
  • Training Bulan Agustus : 11-12 Agustus 2026
  • Training Bulan September : 15-16 September 2026
  • Training Bulan Oktober : 20-21 Oktober 2026
  • Training Bulan November : 17-18 November 2026
  • Training Bulan Desember : 15-16 Desember 2026

Catatan: Jadwal tersebut dapat disesuaikan dengan kebutuhan calon peserta. Peserta dapat mengajukan tanggal pelaksanaan pelatihan.

LOKASI Training Aspek Hukum Hubungan Kerja

REGULER TRAINING

  • Yogyakarta, Hotel Dafam Malioboro (6.000.000 IDR / participant)
  • Jakarta, Hotel Amaris Tendean (6.500.000 IDR / participant)
  • Bandung, Hotel Golden Flower (6.500.000 IDR / participant)
  • Bali, Hotel Ibis Kuta (7.500.000 IDR / participant)
  • Lombok, Hotel Jayakarta (7.500.000 IDR / participant)

ONLINE TRAINING VIA ZOOM

INVESTASI Training Aspek Hukum Hubungan Kerja

  • Investasi pelatihan selama tiga hari tersebut menyesuaikan dengan jumlah peserta (on call). *Please feel free to contact us.

Catatan: Apabila perusahaan membutuhkan paket in house training, anggaran investasi pelatihan dapat menyesuaikan dengan anggaran perusahaan.

Benefit Apa Saja yang Didapatkan Peserta?

  • FREE Airport pickup service (Gratis Antar jemput Hotel/Bandara)
  • FREE Transportasi Peserta ke tempat pelatihan
  • Module / Handout
  • FREE Flashdisk
  • Sertifikat
  • FREE Bag or backpack (Tas Training)
  • Training Kit (Dokumentasi photo, Blocknote, ATK, etc)
  • 2x Coffee Break & 1 Lunch, Dinner
  • FREE Souvenir Exclusive

FAQ Tentang Training Aspek Hukum Hubungan Kerja

Q : Apa itu Training Aspek Hukum Hubungan Kerja?
A : Training Aspek Hukum Hubungan Kerja adalah pelatihan yang membahas ketentuan hukum terkait hubungan antara pekerja dan perusahaan, termasuk perjanjian kerja, hak dan kewajiban, upah, hingga PHK.

Q : Mengapa pemahaman hukum hubungan kerja penting?
A : Pemahaman hukum membantu perusahaan dan pekerja mengetahui hak serta kewajibannya sekaligus mengurangi risiko perselisihan hubungan industrial.

Q : Apakah ada studi kasus dalam pelatihan?
A : Ya. Pelatihan dapat dilengkapi dengan studi kasus dan diskusi mengenai permasalahan hukum hubungan kerja.

Q : Berapa minimal running pelatihan ini ?
A : Pelatihan ini akan running idealnya minimal dengan 3 peserta, tetapi bisa disesuaikan dengan kebutuhan peserta

Q : Apakah bisa jika saya hanya ingin pelatihan sendiri aja / private course ?
A : Bisa, kami akan membantu menyelenggarakan pelatihan 1 hari jika ada persetujuan dari klien

Q : Dimana saja pelatihan Aspek Hukum Hubungan Kerja biasanya di selenggarakan?
A : Pelatihan kami selenggarakan di beberapa kota besar di Indonesia seperti Bandung, Jakarta, Yogyakarta, Surabaya, Malang, Bali, Lombok dan beberapa negara seperti Singapore dan Malaysia

Q : Apakah bisa diselenggarakan selain di kota lain?
A : Penyelenggaraan pelatihan bisa diadakan di kota lain dengan minimal kuota 5 orang setiap kelas

Q : Apakah bisa juga diselenggarakan secara IHT/ In House Training di Perusahaan klien ?
A : Bisa diselenggarakan secara IHT di Perusahaan klien

Q : Apakah jadwal bisa disesuaikan dengan kebutuhan klien ?
A : Jadwal pelatihan dapat di sesuaikan dengan kebutuhan klien.

 

Materi, Lokasi dan Jadwal Pelatihan Bisa Berubah Sewaktu-waktu dan disesuaikan Dengan Kondisi Peserta, dimohon untuk Melakukan Konfirmasi untuk Segala Bentuk Perubahan, agar Tidak Terjadi Miskomunikasi. Segera Daftar Pelatihan, Diskon Menarik hanya Bulan Ini.

 

Silabus Training ini disunting oleh Suhada Faisal sebagai Content Writer Spesialis di bidang Pelatihan. Berpengalaman lebih dari 5 tahun sebagai konsultan training atau seminar baik secara online maupun offline.

TRAINING PROSEDUR PHK DAN PEMENUHAN HAK-HAK TENAGA KERJA

DESKRIPSI TRAINING PROSEDUR PHK

Pelatihan ini didesain untuk memberikan pemahaman komprehensif tentang ketentuan dan prosedur hukum dalam Pemutusan Hubungan Kerja serta Hak-hak yang harus diberikan kepada tenaga kerja yang terkena PHK. Workshop juga akan dilengkapi dengan studi kasus yang akan menggambarkan prosedur hukum dan mekanisme pemenuhan hak-hak pekerja yang terkena PHK.

TUJUAN TRAINING PROSEDUR PHK

  1. Memahami konsep dan prinsip dasar Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
  2. Memahami ketentuan dan prosedur PHK sesuai peraturan ketenagakerjaan yang berlaku.
  3. Mampu mengidentifikasi alasan dan kondisi yang dapat menjadi dasar PHK.
  4. Memahami tahapan pelaksanaan PHK secara administratif dan legal.
  5. Mampu menyiapkan dokumen yang diperlukan dalam proses PHK.
  6. Memahami hak dan kewajiban perusahaan serta pekerja dalam proses PHK.
  7. Mampu mengantisipasi potensi perselisihan hubungan industrial dalam proses PHK.

MATERI TRAINING PROSEDUR PHK

1. Upaya penghindaran Pemutusan Hubungan Kerja oleh  Pengusaha dan tenaga kerja
2. Hal-hal yang dapat menyebabkan Pemutusan Hubungan Kerja
3. Larangan-larangan terhadap Pengusaha untuk Melakukan Pemutusan Kerja
4. Tahapan-tahapan  Pemutusan Hubungan Kerja
5. Hak dan Kewajiban Para Pihak dalam hal terjadinya PHK
6. Komponen –komponen Uang Pisah, Uang  Penggantian, Pesangon dan Uang Penghargaan
7. Metode penghitungan Uang Pisah, Uang Penggantian, Pesangon dan Uang Penghargaan
8. Case Study

PESERTA TRAINING PROSEDUR PHK

  1. HRD / Human Resources Staff
    Cocok bagi HR yang menangani administrasi dan proses hubungan kerja karyawan.
  2. HR Manager dan HR Supervisor
    Membantu pimpinan HR memahami prosedur PHK serta risiko yang dapat muncul dalam pelaksanaannya.
  3. Industrial Relations Staff
    Relevan bagi personel yang menangani hubungan industrial dan penyelesaian perselisihan antara perusahaan dan pekerja.
  4. Legal Officer / Corporate Legal
    Membantu memahami aspek hukum dan dokumentasi yang berkaitan dengan proses PHK.
  5. Payroll dan Compensation & Benefit Staff
    Cocok bagi personel yang menghitung dan menyiapkan hak finansial karyawan akibat PHK.
  6. Compliance Officer
    Membantu memastikan proses PHK perusahaan berjalan sesuai kebijakan internal dan ketentuan ketenagakerjaan.
  7. Manajer dan Supervisor
    Membantu pimpinan unit memahami prosedur dan tanggung jawab dalam proses PHK terhadap karyawan.

INSTRUKTUR TRAINING PROSEDUR PHK

Instruktur yang mengajar pelatihan ini adalah instruktur yang berkompeten di bidangnya dengan baik, datang dari kalangan akademisi maupun praktisi. Kami sangat terbuka jika Anda ingin berkomunikasi terlebih dahulu tim trainer sehingga outline materi dapat disesuaikan dengan outcome kompetensi yang diharapkan.

METODE TRAINING PROSEDUR PHK

TRAINING PROSEDUR PHK DAN PEMENUHAN HAK-HAK TENAGA KERJA

1. Presentation
2. Discuss
3. Case Study
4. Evaluation
5. Pre-Test & Post-Test
6. Games

Jadwal Training PT Diorama Sukses Bersinergi Tahun 2026

  • Training Bulan Januari : 13-14 Januari 2026
  • Training Bulan Februari : 10-11 Februari 2026
  • Training Bulan Maret : 10-11 Maret 2026
  • Training Bulan April : 21-22 April 2026
  • Training Bulan Mei : 19-20 Mei 2026
  • Training Bulan Juni : 23-24 Juni 2026
  • Training Bulan Juli : 12-13 Juli 2026
  • Training Bulan Agustus : 11-12 Agustus 2026
  • Training Bulan September : 15-16 September 2026
  • Training Bulan Oktober : 20-21 Oktober 2026
  • Training Bulan November : 17-18 November 2026
  • Training Bulan Desember : 15-16 Desember 2026

Catatan: Jadwal tersebut dapat disesuaikan dengan kebutuhan calon peserta. Peserta dapat mengajukan tanggal pelaksanaan pelatihan.

LOKASI Training Prosedur PHK

REGULER TRAINING

  • Yogyakarta, Hotel Dafam Malioboro (6.000.000 IDR / participant)
  • Jakarta, Hotel Amaris Tendean (6.500.000 IDR / participant)
  • Bandung, Hotel Golden Flower (6.500.000 IDR / participant)
  • Bali, Hotel Ibis Kuta (7.500.000 IDR / participant)
  • Lombok, Hotel Jayakarta (7.500.000 IDR / participant)

ONLINE TRAINING VIA ZOOM

INVESTASI Training Prosedur PHK

  • Investasi pelatihan selama tiga hari tersebut menyesuaikan dengan jumlah peserta (on call). *Please feel free to contact us.

Catatan: Apabila perusahaan membutuhkan paket in house training, anggaran investasi pelatihan dapat menyesuaikan dengan anggaran perusahaan.

Benefit Apa Saja yang Didapatkan Peserta?

  • FREE Airport pickup service (Gratis Antar jemput Hotel/Bandara)
  • FREE Transportasi Peserta ke tempat pelatihan
  • Module / Handout
  • FREE Flashdisk
  • Sertifikat
  • FREE Bag or backpack (Tas Training)
  • Training Kit (Dokumentasi photo, Blocknote, ATK, etc)
  • 2x Coffee Break & 1 Lunch, Dinner
  • FREE Souvenir Exclusive

FAQ Tentang Training Prosedur PHK

Q : Apa itu Training Prosedur PHK?
A : Training Prosedur PHK adalah pelatihan yang membahas tahapan, ketentuan, administrasi, hak dan kewajiban, serta aspek hukum dalam pelaksanaan Pemutusan Hubungan Kerja.

Q : Mengapa Training Prosedur PHK penting diikuti?
A : Karena proses PHK membutuhkan prosedur yang tepat agar perusahaan dapat memenuhi kewajibannya dan mengurangi risiko perselisihan hubungan industrial.

Q : Apakah materi dapat disesuaikan dengan kebutuhan perusahaan?
A : Ya. Materi dapat disesuaikan dengan kebijakan perusahaan, karakteristik industri, dan permasalahan ketenagakerjaan yang dihadapi.

Q : Berapa minimal running pelatihan ini ?
A : Pelatihan ini akan running idealnya minimal dengan 3 peserta, tetapi bisa disesuaikan dengan kebutuhan peserta

Q : Apakah bisa jika saya hanya ingin pelatihan Prosedur PHK sendiri aja / private course ?
A : Bisa, kami akan membantu menyelenggarakan pelatihan 1 hari jika ada persetujuan dari klien

Q : Dimana saja pelatihan biasanya di selenggarakan?
A : Pelatihan kami selenggarakan di beberapa kota besar di Indonesia seperti Bandung, Jakarta, Yogyakarta, Surabaya, Malang, Bali, Lombok dan beberapa negara seperti Singapore dan Malaysia

Q : Apakah bisa diselenggarakan selain di kota lain?
A : Penyelenggaraan pelatihan bisa diadakan di kota lain dengan minimal kuota 5 orang setiap kelas

Q : Apakah bisa juga diselenggarakan secara IHT/ In House Training di Perusahaan klien ?
A : Bisa diselenggarakan secara IHT di Perusahaan klien

Q : Apakah jadwal bisa disesuaikan dengan kebutuhan klien ?
A : Jadwal pelatihan dapat di sesuaikan dengan kebutuhan klien.

 

Materi, Lokasi dan Jadwal Pelatihan Bisa Berubah Sewaktu-waktu dan disesuaikan Dengan Kondisi Peserta, dimohon untuk Melakukan Konfirmasi untuk Segala Bentuk Perubahan, agar Tidak Terjadi Miskomunikasi. Segera Daftar Pelatihan, Diskon Menarik hanya Bulan Ini.

 

Silabus Training ini disunting oleh Suhada Faisal sebagai Content Writer Spesialis di bidang Pelatihan. Berpengalaman lebih dari 5 tahun sebagai konsultan training atau seminar baik secara online maupun offline.

TRAINING PKWT, PKWTT AND OUTSOURCING

DESKRIPSI TRAINING PKWT, PKWTT AND OUTSOURCING

Perjanjian Kerja merupakan hal yang sangat penting dalam suatu Hubungan Kerja antara Perusahaan dengan pekerja/buruh karena memuat segala konsekuensi yang menjadi hak dan kewajiban kedua belah pihak. Sehubungan dengan hal tersebut dalam Undang-undang No. 13 Tahun 2003 serta peraturan pelaksanaannya yang antara lain dituangkan dalam Keputusan Menteri Tenaga Kerja telah diatur tentang :
* Rambu-rambu hukum yang harus dipahami dan dipatuhi semua pihak yang terkait dengan hubungan kerja;
* Ditetapkannya tiga jenis Perjajian Kerja yaitu : Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT), Perjanjian Kerja Waktu Tak Tertentu (PKWTT), dan Borongan Pekerjaan (Outsourcing);

Karena Perjanjian kerja merupakan dasar hukum bagi masing-masing pihak bila terjadi perselisihan di kemudian hari maka penyusunan perjanjian kerja yang benar sesuai dengan ketentuan yang berlaku merupakan hal yang sangat penting dan strategis. Atas dasar hal tersebut, memiliki pemahaman akan ketentuan hukum tentang hubungan kerja serta penguasaan penyusunan perjanjian kerja secara tepat bagi para pejabat perusahaan yang terlibat, akan memberikan kemudahan bagi perusahaan jika terjadi perselisihan di kemudian hari. Setelah mengikuti workshop ini para perserta diharapkan mendapatkan pemahaman yang baik sekaligus kemampuan dalam menyusun perjanjian kerja.

TUJUAN TRAINING PKWT, PKWTT AND OUTSOURCING

  1. Memahami konsep dan karakteristik PKWT, PKWTT, dan outsourcing.
  2. Memahami hak dan kewajiban pekerja serta perusahaan.
  3. Memahami aspek hukum dalam penyusunan perjanjian kerja.
  4. Membedakan penerapan PKWT dan PKWTT sesuai kebutuhan hubungan kerja.
  5. Memahami ketentuan dan mekanisme outsourcing.
  6. Mengidentifikasi risiko hukum dalam pengelolaan hubungan kerja.
  7. Memahami aspek administrasi dan pengelolaan tenaga kerja.
  8. Mengantisipasi potensi perselisihan hubungan industrial.

MATERI TRAINING PKWT, PKWTT AND OUTSOURCING

1. Pengantar
* Perjanjian Kerja dalam Tatanan Hukum Perdata (KUH Perdata) dan Hukum Ketenagakerjaan (UU 13/2003)
* Pengertian Perjanjian Kerja, Hubungan Kerja, PKWT, PKWTT, dan Outsourcing

2. PKWT & PKWTT
* PKWT

* Dasar Hukum PKWT
* Ketentuan/Rambu-rambu Umum PKWT? dan dampak hukumnya
* Jenis, Sifat/Kegiatan untuk Pekerjaan dengan PKWT
* Kewajiban dan ketentuan-ketentuan yang harus dipedomani dalam penyusunan dan pelaksanaan PKWT serta dampak hukumnya terhadap :

* PKWT untuk Pekerjaan yang sekali selesai atau sementara sifatnya;
* PKWT untuk Pekerjaan Musiman;
* PKWT Untuk Pekerjaan Produk Baru;
* PK untuk Harian Lepas;

* Penyebab Berubahnya PKWT menjadi PKWTT
* Syarat-syarat Perpanjangan atau Pembaruan PKWT

* PKWTT

* Masa Percobaan dalam PKWTT
* Pengangkatan
* Syarat-syarat kerja yang berlaku

3. Outsourcing
* Dasar Hukum Outsourcing
* Masalah Outsourcing dalam keputusan Mahkamah Konstitusi
* Dasar pertimbangan memilih Outsourcing
* Hal-hal positif cara Outsourcing
* Kelemahan cara Outsourcing
* Permasalahan umum pelaksanaan Outsourcing
* Jenis-jenis Outsourcing berdasar undang-undang

* OUTSOURCING PEKERJAAN

* Batasan dan dampak hukumnya
* Penetapan Pekerjaan yang dapat di Outsourcingkan
* Kewajiban-kewajiban Perusahaan Pemberi Pekerjaan
* Bentuk dan Syarat Penyerahan Pekerjaan
* Perlindungan dan Syarat Kerja bagi buruh
* Bentuk Hubungan Kerja dengan buruh
* Syarat Perusahaan Pemberi Kerja dan Penerima Pekerjaan Pemborongan serta pengecualiannya
* Syarat dan Konsekuensi Perusahaan Penerima Pekerjaan yang menyerahkan Sebagian Pekerjaan kepada Perusahaan lain

* OUTSOURCING PENYEDIA JASA BURUH

* Batasan dan dampak Hukumnya
* Bentuk Hubungan Kerja dengan buruh
* Tanggung Jawab Syarat-syarat Kerja
* Bentuk Tanggung Jawab dan Syarat-syarat yang harus dipenuhi
* Hak dan Kewajiban Perusahaan Pemberi dan Penerima Pekerjaan
* Penyebab berubahnya Penanggung Jawab Hubungan Kerja dari Perusahaan Penerima Pemborongan ke Perusahaan Pemberi Pekerjaan

4. IMPLEMENTASI, MERANCANG DAN MENYUSUN PERJANJIAN
* Tehnis Merancang Suatu Perjanjian :

* Pola Umum Suatu Perjanjian;
* Unsur-unsur Suatu Perjanjian;
* Aturan-aturan Penting Menyusun Suatu Perjanjian;

* Butir-butir Pokok Isi Perjanjian Kerja
* Butir-butir Pokok Perjanjian Pemborongan
* Mewaspadai Rambu-rambu Hukum dalam Penyusunan Perjanjian

5. DISKUSI / KESIMPULAN / PENUTUP

PESERTA TRAINING PKWT, PKWTT AND OUTSOURCING

  1. HR Staff dan HR Officer – Untuk memahami pengelolaan hubungan kerja berdasarkan PKWT, PKWTT, dan outsourcing.
  2. HR Manager dan HR Supervisor – Untuk meningkatkan kemampuan mengelola status hubungan kerja serta meminimalkan risiko ketenagakerjaan.
  3. Legal Officer dan Corporate Legal – Untuk memahami aspek hukum dalam penyusunan dan pelaksanaan perjanjian kerja.
  4. Industrial Relations Officer – Untuk menangani permasalahan hubungan kerja dan perselisihan ketenagakerjaan.
  5. Payroll Staff – Untuk memahami dampak status hubungan kerja terhadap administrasi dan hak pekerja.
  6. Compliance Officer – Untuk membantu memastikan praktik ketenagakerjaan perusahaan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
  7. Manager dan Supervisor – Untuk memahami tanggung jawab dalam pengelolaan pekerja dengan berbagai status hubungan kerja.

INSTRUKTUR TRAINING PKWT, PKWTT AND OUTSOURCING

Instruktur yang mengajar pelatihan ini adalah instruktur yang berkompeten di bidangnya dengan baik, datang dari kalangan akademisi maupun praktisi. Kami sangat terbuka jika Anda ingin berkomunikasi terlebih dahulu tim trainer sehingga outline materi dapat disesuaikan dengan outcome kompetensi yang diharapkan.

METODE TRAINING PKWT, PKWTT AND OUTSOURCING

TRAINING PKWT, PKWTT AND OUTSOURCING

1. Presentation
2. Discuss
3. Case Study
4. Evaluation
5. Pre-Test & Post-Test
6. Games

Jadwal Training PT Diorama Sukses Bersinergi Tahun 2026

  • Training Bulan Januari : 13-14 Januari 2026
  • Training Bulan Februari : 10-11 Februari 2026
  • Training Bulan Maret : 10-11 Maret 2026
  • Training Bulan April : 21-22 April 2026
  • Training Bulan Mei : 19-20 Mei 2026
  • Training Bulan Juni : 23-24 Juni 2026
  • Training Bulan Juli : 12-13 Juli 2026
  • Training Bulan Agustus : 11-12 Agustus 2026
  • Training Bulan September : 15-16 September 2026
  • Training Bulan Oktober : 20-21 Oktober 2026
  • Training Bulan November : 17-18 November 2026
  • Training Bulan Desember : 15-16 Desember 2026

Catatan: Jadwal tersebut dapat disesuaikan dengan kebutuhan calon peserta. Peserta dapat mengajukan tanggal pelaksanaan pelatihan.

LOKASI Training PKWT, PKWTT and Outsourcing

REGULER TRAINING

  • Yogyakarta, Hotel Dafam Malioboro (6.000.000 IDR / participant)
  • Jakarta, Hotel Amaris Tendean (6.500.000 IDR / participant)
  • Bandung, Hotel Golden Flower (6.500.000 IDR / participant)
  • Bali, Hotel Ibis Kuta (7.500.000 IDR / participant)
  • Lombok, Hotel Jayakarta (7.500.000 IDR / participant)

ONLINE TRAINING VIA ZOOM

INVESTASI Training PKWT, PKWTT and Outsourcing

  • Investasi pelatihan selama tiga hari tersebut menyesuaikan dengan jumlah peserta (on call). *Please feel free to contact us.

Catatan: Apabila perusahaan membutuhkan paket in house training, anggaran investasi pelatihan dapat menyesuaikan dengan anggaran perusahaan.

Benefit Apa Saja yang Didapatkan Peserta?

  • FREE Airport pickup service (Gratis Antar jemput Hotel/Bandara)
  • FREE Transportasi Peserta ke tempat pelatihan
  • Module / Handout
  • FREE Flashdisk
  • Sertifikat
  • FREE Bag or backpack (Tas Training)
  • Training Kit (Dokumentasi photo, Blocknote, ATK, etc)
  • 2x Coffee Break & 1 Lunch, Dinner
  • FREE Souvenir Exclusive

FAQ Tentang Training PKWT, PKWTT and Outsourcing

Q : Apa itu Training PKWT, PKWTT and Outsourcing?
A : Training ini membahas konsep, penerapan, pengelolaan, serta aspek hukum PKWT, PKWTT, dan outsourcing dalam hubungan kerja.

Q : Apa perbedaan PKWT dan PKWTT?
A : PKWT merupakan perjanjian kerja untuk hubungan kerja dengan jangka waktu atau pekerjaan tertentu sesuai ketentuan, sedangkan PKWTT merupakan hubungan kerja yang bersifat tetap.

Q : Mengapa perusahaan perlu memahami PKWT, PKWTT, dan outsourcing?
A : Pemahaman yang baik membantu perusahaan mengelola tenaga kerja secara tepat serta mengurangi risiko ketidaksesuaian dan perselisihan ketenagakerjaan.

Q : Berapa minimal running pelatihan ini ?
A : Pelatihan ini akan running idealnya minimal dengan 3 peserta, tetapi bisa disesuaikan dengan kebutuhan peserta

Q : Apakah bisa jika saya hanya ingin pelatihan sendiri aja / private course ?
A : Bisa, kami akan membantu menyelenggarakan pelatihan 1 hari jika ada persetujuan dari klien

Q : Dimana saja pelatihan PKWT, PKWTT and Outsourcing biasanya di selenggarakan?
A : Pelatihan kami selenggarakan di beberapa kota besar di Indonesia seperti Bandung, Jakarta, Yogyakarta, Surabaya, Malang, Bali, Lombok dan beberapa negara seperti Singapore dan Malaysia

Q : Apakah bisa diselenggarakan selain di kota lain?
A : Penyelenggaraan pelatihan bisa diadakan di kota lain dengan minimal kuota 5 orang setiap kelas

Q : Apakah bisa juga diselenggarakan secara IHT/ In House Training di Perusahaan klien ?
A : Bisa diselenggarakan secara IHT di Perusahaan klien

Q : Apakah jadwal bisa disesuaikan dengan kebutuhan klien ?
A : Jadwal pelatihan dapat di sesuaikan dengan kebutuhan klien.

 

Materi, Lokasi dan Jadwal Pelatihan Bisa Berubah Sewaktu-waktu dan disesuaikan Dengan Kondisi Peserta, dimohon untuk Melakukan Konfirmasi untuk Segala Bentuk Perubahan, agar Tidak Terjadi Miskomunikasi. Segera Daftar Pelatihan, Diskon Menarik hanya Bulan Ini.

 

Silabus Training ini disunting oleh Suhada Faisal sebagai Content Writer Spesialis di bidang Pelatihan. Berpengalaman lebih dari 5 tahun sebagai konsultan training atau seminar baik secara online maupun offline.

TRAINING PERATURAN UNDANG-UNDANG KETENAGAKERJAAN

DESKRIPSI TRAINING PERATURAN UNDANG-UNDANG KETENAGAKERJAAN

Tantangan yang dihadapi dunia usaha dalam era globalisasi ini terasa semakin ketat.  Berbagai tuntutan persaingan pasar, perubahan lingkungan menuntun pengusaha melakukan berbagai inovasi agar tetap “survive” dan “competitive”.  Pengusaha lebih menginginkan organisasi yang efektif dengan jumlah pekerja tetap yang seminimal mungkin yang dapat memberi hasil yang seoptimal mungkin. Di lain pihak para pekerja semakin kritis dan akses informasi semakin terbuka luas. Sehingga hubungan antara Pengusaha dan Pekerja sering terjadi perselisihan karena perbedaan kepentingan. Oleh karena itu sangat penting mengetahui dengan jelas batasan dan rambu-rambu yang ditetapkan oleh  perundang-undangan yang berlaku. memahami peraturan-peraturan perundang-undangan dan mengetahui akibat hukum bilamana terjadi pelanggaran dalam pelaksanaan. Adalah mutlak perlu bagi professional/eksekutif yang sehari-harinya menangani atau bertanggung jawab atas penangan sumber daya insani menguasai peraturan perundangan yang berlaku dengan seluk beluknya agar konflik hubungan industial dapat dihindari.

Pelatihan ini akan merinci pokok-pokok hukum ketenagakerjaan yang perlu mendapat perhatian, berawal dari sejak dimulai adanya hubungan kerja, kemudian selama berlangsungnya hubungan kerja, sampai pada saat/setelah berakhirnya hubungan kerja dengan rujukan utamanya adalah peraturan-peraturan ketenagakerjaan yang mengatur hak dan kewajiban para pihak dalam hubungan kerja (perusahaan maupun pekerja/buruh) serta hubungannya dengan SP/SB dan pemerintah dalam bentuk undang-undang Ketenagakerjaan serta ketentuan petunjuk teknis dan pelaksanaan yang terkait.

Melalui paket pelatihan ini peserta diajak untuk memahami peraturan dan ketentuan-ketentuan ketenagakerjaan yang sesuai UU Ketenagakerjaan No 13 Tahun 2003, memahami solusi-solusi baru dalam Hubungan Industrial yang semakin kompleks terutama dalam Hubungan Industrial, membangun citra diri perusahaan di masyarakat lebih baik karena adanya hubungan yang harmonis antara Pengusaha dan Pekerja, hubungan dengan instansi pemerintah atau institusi terkait yang lebih harmonis.

TUJUAN TRAINING PERATURAN UNDANG-UNDANG KETENAGAKERJAAN

  1. Memahami dasar hukum dan prinsip utama dalam ketenagakerjaan di Indonesia.
  2. Memahami hak dan kewajiban perusahaan serta pekerja berdasarkan peraturan yang berlaku.
  3. Memahami ketentuan mengenai hubungan kerja, perjanjian kerja, dan status pekerja.
  4. Memahami ketentuan waktu kerja, waktu istirahat, lembur, dan pengupahan.
  5. Memahami ketentuan terkait Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan hak pekerja.
  6. Mampu mengidentifikasi potensi pelanggaran atau risiko ketenagakerjaan di perusahaan.
  7. Memahami aspek perlindungan tenaga kerja dan hubungan industrial.
  8. Meningkatkan kemampuan HR dalam menerapkan kebijakan ketenagakerjaan secara tepat.

MATERI TRAINING PERATURAN UNDANG-UNDANG KETENAGAKERJAAN

Hari Ke 1:
* Overview Hukum Ketenagakerjaan (UU No. 13 Tahun 2003)
* Hubungan Kerja
* PKWT dan PKWTT
* Outsourcing
* Peraturan Perusahaan (PP)
* Peraturan Kerja Bersama (PKB)

Hari Ke 2:
* Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial berdasarkan UU No. 2 Tahun 2004
* Bipartit, Mediasi, Konsiliasi dan Arbitrase
* Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial dengan Pengadilan  Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri dan Pengadilan Kasasi
* Best Practice Perspective – Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial
* Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) Menurut Undang-Undang dan Putusan MK tanggal 28 Oktober 2004.

PESERTA TRAINING PERATURAN UNDANG-UNDANG KETENAGAKERJAAN

  1. HRD Staff
    Cocok bagi staf HRD yang menangani administrasi karyawan, hubungan kerja, kebijakan SDM, dan penerapan peraturan ketenagakerjaan.
  2. HR Manager dan HR Supervisor
    Membantu pimpinan HR memahami penerapan peraturan ketenagakerjaan dalam penyusunan kebijakan dan pengelolaan tenaga kerja.
  3. Industrial Relations Staff
    Relevan bagi profesional yang menangani hubungan industrial, perselisihan, dan komunikasi antara perusahaan dengan pekerja.
  4. Legal dan Corporate Legal
    Membantu tim legal memahami aspek hukum ketenagakerjaan yang berkaitan dengan operasional dan kebijakan perusahaan.
  5. Payroll dan Compensation & Benefit Staff
    Bermanfaat bagi staf yang mengelola pengupahan, lembur, tunjangan, dan hak finansial pekerja.
  6. Compliance Officer
    Membantu memastikan kebijakan dan praktik ketenagakerjaan perusahaan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
  7. Manajer dan Supervisor
    Cocok bagi pimpinan unit kerja yang terlibat dalam pengelolaan karyawan dan penerapan kebijakan ketenagakerjaan.

INSTRUKTUR TRAINING PERATURAN UNDANG-UNDANG KETENAGAKERJAAN

Instruktur yang mengajar pelatihan ini adalah instruktur yang berkompeten di bidangnya dengan baik, datang dari kalangan akademisi maupun praktisi. Kami sangat terbuka jika Anda ingin berkomunikasi terlebih dahulu tim trainer sehingga outline materi dapat disesuaikan dengan outcome kompetensi yang diharapkan.

METODE TRAINING PERATURAN UNDANG-UNDANG KETENAGAKERJAAN

TRAINING PERATURAN UNDANG-UNDANG KETENAGAKERJAAN

1. Presentation
2. Discuss
3. Case Study
4. Evaluation
5. Pre-Test & Post-Test
6. Games

Jadwal Training PT Diorama Sukses Bersinergi Tahun 2026

  • Training Bulan Januari : 13-14 Januari 2026
  • Training Bulan Februari : 10-11 Februari 2026
  • Training Bulan Maret : 10-11 Maret 2026
  • Training Bulan April : 21-22 April 2026
  • Training Bulan Mei : 19-20 Mei 2026
  • Training Bulan Juni : 23-24 Juni 2026
  • Training Bulan Juli : 12-13 Juli 2026
  • Training Bulan Agustus : 11-12 Agustus 2026
  • Training Bulan September : 15-16 September 2026
  • Training Bulan Oktober : 20-21 Oktober 2026
  • Training Bulan November : 17-18 November 2026
  • Training Bulan Desember : 15-16 Desember 2026

Catatan: Jadwal tersebut dapat disesuaikan dengan kebutuhan calon peserta. Peserta dapat mengajukan tanggal pelaksanaan pelatihan.

LOKASI Training Peraturan Undang-Undang Ketenagakerjaan

REGULER TRAINING

  • Yogyakarta, Hotel Dafam Malioboro (6.000.000 IDR / participant)
  • Jakarta, Hotel Amaris Tendean (6.500.000 IDR / participant)
  • Bandung, Hotel Golden Flower (6.500.000 IDR / participant)
  • Bali, Hotel Ibis Kuta (7.500.000 IDR / participant)
  • Lombok, Hotel Jayakarta (7.500.000 IDR / participant)

ONLINE TRAINING VIA ZOOM

INVESTASI Training Peraturan Undang-Undang Ketenagakerjaan

  • Investasi pelatihan selama tiga hari tersebut menyesuaikan dengan jumlah peserta (on call). *Please feel free to contact us.

Catatan: Apabila perusahaan membutuhkan paket in house training, anggaran investasi pelatihan dapat menyesuaikan dengan anggaran perusahaan.

Benefit Apa Saja yang Didapatkan Peserta?

  • FREE Airport pickup service (Gratis Antar jemput Hotel/Bandara)
  • FREE Transportasi Peserta ke tempat pelatihan
  • Module / Handout
  • FREE Flashdisk
  • Sertifikat
  • FREE Bag or backpack (Tas Training)
  • Training Kit (Dokumentasi photo, Blocknote, ATK, etc)
  • 2x Coffee Break & 1 Lunch, Dinner
  • FREE Souvenir Exclusive

FAQ Tentang Training Peraturan Undang-Undang Ketenagakerjaan

Q : Apa itu Training Peraturan Undang-Undang Ketenagakerjaan?
A : Training ini merupakan pelatihan yang membahas dasar hukum, ketentuan, hak dan kewajiban pekerja serta perusahaan dalam hubungan kerja dan hubungan industrial.

Q : Mengapa perusahaan perlu memahami peraturan ketenagakerjaan?
A : Pemahaman yang baik membantu perusahaan menerapkan kebijakan SDM secara tepat, memenuhi kewajiban hukum, serta mengurangi risiko perselisihan dengan pekerja.

Q : Apakah materi dapat disesuaikan dengan kebutuhan perusahaan?
A : Ya. Materi dapat disesuaikan dengan karakteristik industri, kebijakan HR, serta permasalahan ketenagakerjaan yang dihadapi perusahaan.

Q : Berapa minimal running pelatihan ini ?
A : Pelatihan ini akan running idealnya minimal dengan 3 peserta, tetapi bisa disesuaikan dengan kebutuhan peserta

Q : Apakah bisa jika saya hanya ingin pelatihan sendiri aja / private course ?
A : Bisa, kami akan membantu menyelenggarakan pelatihan 1 hari jika ada persetujuan dari klien

Q : Dimana saja pelatihan Peraturan Undang-Undang Ketenagakerjaan biasanya di selenggarakan?
A : Pelatihan kami selenggarakan di beberapa kota besar di Indonesia seperti Bandung, Jakarta, Yogyakarta, Surabaya, Malang, Bali, Lombok dan beberapa negara seperti Singapore dan Malaysia

Q : Apakah bisa diselenggarakan selain di kota lain?
A : Penyelenggaraan pelatihan bisa diadakan di kota lain dengan minimal kuota 5 orang setiap kelas

Q : Apakah bisa juga diselenggarakan secara IHT/ In House Training di Perusahaan klien ?
A : Bisa diselenggarakan secara IHT di Perusahaan klien

Q : Apakah jadwal bisa disesuaikan dengan kebutuhan klien ?
A : Jadwal pelatihan dapat di sesuaikan dengan kebutuhan klien.

 

Materi, Lokasi dan Jadwal Pelatihan Bisa Berubah Sewaktu-waktu dan disesuaikan Dengan Kondisi Peserta, dimohon untuk Melakukan Konfirmasi untuk Segala Bentuk Perubahan, agar Tidak Terjadi Miskomunikasi. Segera Daftar Pelatihan, Diskon Menarik hanya Bulan Ini.

 

Silabus Training ini disunting oleh Suhada Faisal sebagai Content Writer Spesialis di bidang Pelatihan. Berpengalaman lebih dari 5 tahun sebagai konsultan training atau seminar baik secara online maupun offline.

TRAININ PERATURAN KETENAGAKERJAAN DI INDONESIA

DESKRIPSI TRAINING PERATURAN KETENAGAKERJAAN DI INDONESIA

Tiga perundang-undangan ketenagakerjaan yang diundangkan dalam masa reformasi yang dimulai pada tahun 1988 adalah UU No. 21 Tahun 2000 mengenai Serikat Pekerja/Serikat Buruh, UU No. 13 Tahun 2003 mengenai Ketenagakerjaan dan yang terakhir, UU No. 2 Tahun 2004 mengenai Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial yang memperkenalkan sistem baru dari penyelesaian perselisihan Hubungan Industrial dengan dibentuknya Pengadilan Hubungan Industrial di Indonesia.

Oleh karenanya memahami kententuan hukum ketenagakerjaan serta menguasai perancangan perjanjian kerja secara baik akan memberikan kemudahan bagi perusahaan  bila terjadi perselisihan ketenagakerjaan di kemudian hari.

Pelatihan akan  merinci pokok-pokok hukum ketenagakerjaan yang perlu mendapat perhatian, berawal dari sejak dimulai adanya hubungan kerja, kemudian selama berlangsungnya hubungan kerja, sampai pada saat/setelah berakhirnya hubungan kerja dengan rujukan utamanya adalah peraturan-peraturan ketenagakerjaan yang mengatur hak dan kewajiban para pihak dalam hubungan kerja (perusahaan maupun pekerja/buruh) serta hubungannya dengan SP/SB dan pemerintah dalam bentuk undang-undang Ketenagakerjaan serta ketentuan pelaksanaan dalam bentuk Undang-undang, Peraturan Pemerintah, Keputusan Presiden, Keputusan/Peraturan Menakertrans dan peraturan lainnya yang terkait.

Melalui paket pelatihan ini peserta diajak untuk memahami peraturan dan ketentuan-ketentuan ketenagakerjaan yang sesuai UU Ketenagakerjaan No 13 Tahun 2003, memahami solusi-solusi baru dalam Hubungan Industrial yang semakin kompleks terutama dalam Hubungan Industrial, membangun citra diri perusahaan di masyarakat lebih baik karena karyawan lebih tenang, dan menjalin ubungan dengan instansi pemerintah atau institusi terkait lebih harmonis.

TUJUAN TRAINING PERATURAN KETENAGAKERJAAN DI INDONESIA

  1. Memahami dasar dan prinsip peraturan ketenagakerjaan di Indonesia.
  2. Memahami hak dan kewajiban pekerja serta perusahaan.
  3. Memahami ketentuan hubungan kerja dan perjanjian kerja.
  4. Memahami ketentuan waktu kerja, upah, dan kesejahteraan pekerja.
  5. Memahami ketentuan terkait PHK dan penyelesaian perselisihan hubungan industrial.
  6. Mengidentifikasi risiko hukum dalam pengelolaan ketenagakerjaan.
  7. Menerapkan ketentuan ketenagakerjaan dalam kebijakan perusahaan.
  8. Meningkatkan kepatuhan perusahaan terhadap regulasi ketenagakerjaan.

MATERI TRAINING PERATURAN KETENAGAKERJAAN DI INDONESIA

MATERI TRAINING

Hari Ke 1

1. Overview Hukum Ketenagakerjaan (UU No. 13 Tahun 2003)
2. Status Hubungan Kerja
* PKWT & PKWTT
*  Outsourcing

3. PP, PKB & Perjanjian Kerja
4. Ketentuan Jam Kerja, Lembur, Libur & Cuti
5. Ketentuan Pengupahan

Hari Ke 2

1. Perselisihan Hubungan Industrial berdasarkan UU No. 2 Tahun 2004
* Bipartit, Mediasi, Konsiliasi Dan Arbitrase
* Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial dengan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri & Pengadilan Kasasi

2. Best Practice – Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial
3. Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) Menurut Undang-Undang dan Putusan MK tanggal 28 Oktober 2004.

PESERTA TRAINING PERATURAN KETENAGAKERJAAN DI INDONESIA

  1. HR Staff dan HR Officer – Untuk memperkuat pemahaman mengenai regulasi ketenagakerjaan.
  2. HR Manager dan HR Supervisor – Untuk mendukung pengambilan keputusan terkait kebijakan ketenagakerjaan.
  3. Industrial Relations Officer – Untuk memahami regulasi dalam hubungan industrial.
  4. Legal Staff dan Legal Officer – Untuk memahami aspek hukum ketenagakerjaan.
  5. Compliance Officer – Untuk memastikan kebijakan perusahaan sesuai dengan regulasi.
  6. Payroll Staff – Untuk memahami ketentuan ketenagakerjaan yang berkaitan dengan pengupahan.
  7. Manager dan Supervisor – Untuk memahami hak dan kewajiban perusahaan serta pekerja.

INSTRUKTUR TRAINING PERATURAN KETENAGAKERJAAN DI INDONESIA

Instruktur yang mengajar pelatihan ini adalah instruktur yang berkompeten di bidangnya dengan baik, datang dari kalangan akademisi maupun praktisi. Kami sangat terbuka jika Anda ingin berkomunikasi terlebih dahulu tim trainer sehingga outline materi dapat disesuaikan dengan outcome kompetensi yang diharapkan.

METODE TRAINING PERATURAN KETENAGAKERJAAN DI INDONESIA

TRAININ PERATURAN KETENAGAKERJAAN DI INDONESIA

1. Presentation
2. Discuss
3. Case Study
4. Evaluation
5. Pre-Test & Post-Test
6. Games

Jadwal Training PT Diorama Sukses Bersinergi Tahun 2026

  • Training Bulan Januari : 13-14 Januari 2026
  • Training Bulan Februari : 10-11 Februari 2026
  • Training Bulan Maret : 10-11 Maret 2026
  • Training Bulan April : 21-22 April 2026
  • Training Bulan Mei : 19-20 Mei 2026
  • Training Bulan Juni : 23-24 Juni 2026
  • Training Bulan Juli : 12-13 Juli 2026
  • Training Bulan Agustus : 11-12 Agustus 2026
  • Training Bulan September : 15-16 September 2026
  • Training Bulan Oktober : 20-21 Oktober 2026
  • Training Bulan November : 17-18 November 2026
  • Training Bulan Desember : 15-16 Desember 2026

Catatan: Jadwal tersebut dapat disesuaikan dengan kebutuhan calon peserta. Peserta dapat mengajukan tanggal pelaksanaan pelatihan.

LOKASI Training Peraturan Ketenagakerjaan di Indonesia

REGULER TRAINING

  • Yogyakarta, Hotel Dafam Malioboro (6.000.000 IDR / participant)
  • Jakarta, Hotel Amaris Tendean (6.500.000 IDR / participant)
  • Bandung, Hotel Golden Flower (6.500.000 IDR / participant)
  • Bali, Hotel Ibis Kuta (7.500.000 IDR / participant)
  • Lombok, Hotel Jayakarta (7.500.000 IDR / participant)

ONLINE TRAINING VIA ZOOM

INVESTASI Training Peraturan Ketenagakerjaan di Indonesia

  • Investasi pelatihan selama tiga hari tersebut menyesuaikan dengan jumlah peserta (on call). *Please feel free to contact us.

Catatan: Apabila perusahaan membutuhkan paket in house training, anggaran investasi pelatihan dapat menyesuaikan dengan anggaran perusahaan.

Benefit Apa Saja yang Didapatkan Peserta?

  • FREE Airport pickup service (Gratis Antar jemput Hotel/Bandara)
  • FREE Transportasi Peserta ke tempat pelatihan
  • Module / Handout
  • FREE Flashdisk
  • Sertifikat
  • FREE Bag or backpack (Tas Training)
  • Training Kit (Dokumentasi photo, Blocknote, ATK, etc)
  • 2x Coffee Break & 1 Lunch, Dinner
  • FREE Souvenir Exclusive

FAQ Tentang Training Peraturan Ketenagakerjaan di Indonesia

Q : Apa itu Training Peraturan Ketenagakerjaan di Indonesia?
A : Training Peraturan Ketenagakerjaan di Indonesia adalah pelatihan yang membahas regulasi ketenagakerjaan, hubungan kerja, hak dan kewajiban pekerja, pengupahan, PHK, serta hubungan industrial.

Q : Mengapa perusahaan perlu memahami peraturan ketenagakerjaan?
A : Karena pemahaman regulasi membantu perusahaan menjalankan kebijakan ketenagakerjaan secara lebih tertib dan mengurangi risiko perselisihan maupun ketidakpatuhan.

Q : Apakah ada studi kasus dalam pelatihan?
A : Ya. Pelatihan dapat dilengkapi dengan studi kasus, diskusi, dan pembahasan permasalahan ketenagakerjaan yang umum terjadi di perusahaan.

Q : Berapa minimal running pelatihan ini ?
A : Pelatihan ini akan running idealnya minimal dengan 3 peserta, tetapi bisa disesuaikan dengan kebutuhan peserta

Q : Apakah bisa jika saya hanya ingin pelatihan sendiri aja / private course ?
A : Bisa, kami akan membantu menyelenggarakan pelatihan 1 hari jika ada persetujuan dari klien

Q : Dimana saja pelatihan Peraturan Ketenagakerjaan di Indonesia biasanya di selenggarakan?
A : Pelatihan kami selenggarakan di beberapa kota besar di Indonesia seperti Bandung, Jakarta, Yogyakarta, Surabaya, Malang, Bali, Lombok dan beberapa negara seperti Singapore dan Malaysia

Q : Apakah bisa diselenggarakan selain di kota lain?
A : Penyelenggaraan pelatihan bisa diadakan di kota lain dengan minimal kuota 5 orang setiap kelas

Q : Apakah bisa juga diselenggarakan secara IHT/ In House Training di Perusahaan klien ?
A : Bisa diselenggarakan secara IHT di Perusahaan klien

Q : Apakah jadwal bisa disesuaikan dengan kebutuhan klien ?
A : Jadwal pelatihan dapat di sesuaikan dengan kebutuhan klien.

 

Materi, Lokasi dan Jadwal Pelatihan Bisa Berubah Sewaktu-waktu dan disesuaikan Dengan Kondisi Peserta, dimohon untuk Melakukan Konfirmasi untuk Segala Bentuk Perubahan, agar Tidak Terjadi Miskomunikasi. Segera Daftar Pelatihan, Diskon Menarik hanya Bulan Ini.

 

Silabus Training ini disunting oleh Suhada Faisal sebagai Content Writer Spesialis di bidang Pelatihan. Berpengalaman lebih dari 5 tahun sebagai konsultan training atau seminar baik secara online maupun offline.

TRAINING KURSUS INTENSIF HUKUM PERBURUHAN

DESKRIPSI TRAINING INTENSIF HUKUM PERBURUHAN

Harus diakui bahwa pemahaman para pelaku hubungan industrial terhadap UU No.13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dan peraturan-peraturan pelaksanaannya masih sangat kurang. Kondisi ini disebabkan karena minimnya sosialisasi dan kurangnya kesadaran untuk memahami dari para pelaku hubungan industrial tersebut baik itu pengusaha maupun pekerja/buruh. Akibatnya peraturan yang ada di perusahaan terkadang tidak sejalan dengan peraturan perundang-undangan.

Kursus Intensif Hukum Perburuhan (KIH-Perburuhan) diselenggarakan dengan tujuan madi salah satu media para perlaku usaha baik pengusaha maupun pekerja/buruh untuk memahami konsep hubungan industrial sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dengan mengikuti KIH-Perburuhan diharapkan peserta  dapat menjalankan kewajibannya dalam pekerjaan sehari-hari dengan tidak menimbulkan potensi terjadinya sengketa hubungan industrial yang dapat mengganggu produktifitas perusahaan.

TUJUAN TRAINING INTENSIF HUKUM PERBURUHAN

  1. Memahami konsep dan prinsip dasar hukum perburuhan.
  2. Memahami regulasi ketenagakerjaan yang berlaku di Indonesia.
  3. Memahami hak dan kewajiban pekerja serta perusahaan.
  4. Memahami ketentuan mengenai hubungan kerja dan perjanjian kerja.
  5. Mengidentifikasi risiko hukum dalam pengelolaan tenaga kerja.
  6. Memahami aspek hukum terkait upah, jam kerja, dan hak pekerja.
  7. Memahami ketentuan pemutusan hubungan kerja dan penyelesaian perselisihan.
  8. Meningkatkan kemampuan HR dalam menangani permasalahan ketenagakerjaan.

MATERI TRAINING INTENSIF HUKUM PERBURUHAN

Waktu

Materi

Pembicara
Hari I

08.00 – 08.30
REGISTRASI

08.30 – 10.15
Materi IPengantar Hukum Perburuhan
1. Karakter umum ketenagakerjaan di Indonesia

2. Poin-poin penting dalam UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagekerjaan dan Peraturan Pelaksanaan.

10.15 – 10.30
COFFEE BREAK

10.30 – 12.15
Materi IIKewajiban Pengusaha dalam Konteks Perburuhan berdasarkan UU No. 13 Tahun 2003 Widodo Suryandono
Pakar Hukum Perburuhan

12.15 – 13.15
LUNCH BREAK

13.15 – 15.00
Materi IIIJenis-jenis Perjanjian Kerja
1. Perjanjian Kerja Waktu Tertentu
2. Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu

15.00 -15.15
COFFEE BREAK

15.15 – 17.00
Materi IVOutsourcing
1. Pemborongan Pekerjaan
2. Penyediaan Jasa Pekerja/Buruh
3. Jenis Kegiatan yang boleh di-outsourcing-kan
4. Perjanjian OutsourcingHari II

08.30 – 10.15
Materi VSengketa Hubungan Industrial
1. Karakteristik Hubungan Industrial
2. Sengketa yang sering muncul dalam hubungan industrial
3. Strategi pencegahan terjadinya sengketa hubungan industrial

10.15 – 10.30
COFFEE BREAK

10.30 – 12.15
Materi VIHukum Acara Peradilan Hubungan IndustrialTata cara Beracara dalam Pengadilan Hubungan Industrial

12.15 – 13.15
LUNCH BREAK

13.15 – 15.00
Materi VIIPerjanjian Kerja Bersama (PKB) dan Peraturan Perusahaan (PP)
1. Syarat dan Ketentuan Pembuatan PKB dan PP dalam sebuah Perusahaan
2. Hubungan antara PKB/PP dan Perjanjian Kerja
3. Pembahasan PKB/PP dari pasal ke pasal

15.00 – 15.15
COFFEE BREAK

15.15 – 17.00
Materi VIIIPemutusan Hubungan Kerja (PHK)
1. Ketentuan PHK dalam Perundang-undangan
2. Permasalahan yang sering muncul dalam PHK
3. Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam PHK
4. Hak-hak Finansial Tenaga Kerja Pasca PHKHari III

08.30 – 10.15
Materi IXPengaturan tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing
1. RPTKA (Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing)
2. IMTA (Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing)
3. KITAS (Keterangan Izin Tinggal Sementara)
4. Kewajiban-kewajiban Tenaga Kerja Asing

10.15 – 10.30
COFFEE BREAK

10.30 – 11.30
Materi XInspeksi Perburuhan
1. Ketentuan tentang Inspeksi Perburuhan Pada Peraturan Perundang-undangan
2. Hal-hal yang menjadi Objek Inspeksi
3. Persiapan Menghadapi Inspeksi
4. Temuan-temuan Yang Sering Muncul dalam Inspeksi

11.30 -13.30
LUNCH BREAK

13.30 – 15.15
Materi XIJaminan Sosial Ketenagakerjaan
1. Kewajiban Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
2. Jenis-jenis Jaminan Sosial Tenaga Kerja
3. Besaran Jaminan
4. Manfaat untuk Tenaga Kerja dan Pengusaha
5. Mekanisme Klaim Jamsostek

15.15
CLOSING (foto bersama)

PESERTA TRAINING INTENSIF HUKUM PERBURUHAN

* Direksi
* HR manager
* HR staff
* Legal manager
* Legal staff – Industrial Relation
* Pengurus Serikat Pekerja
* LSM penggiat masalah ketenaga-kerjaan

INSTRUKTUR TRAINING INTENSIF HUKUM PERBURUHAN

Instruktur yang mengajar pelatihan ini adalah instruktur yang berkompeten di bidangnya dengan baik, datang dari kalangan akademisi maupun praktisi. Kami sangat terbuka jika Anda ingin berkomunikasi terlebih dahulu tim trainer sehingga outline materi dapat disesuaikan dengan outcome kompetensi yang diharapkan.

METODE TRAINING INTENSIF HUKUM PERBURUHAN

TRAINING KURSUS INTENSIF HUKUM PERBURUHAN

1. Presentation
2. Discuss
3. Case Study
4. Evaluation
5. Pre-Test & Post-Test
6. Games

Jadwal Training PT Diorama Sukses Bersinergi Tahun 2026

  • Training Bulan Januari : 13-14 Januari 2026
  • Training Bulan Februari : 10-11 Februari 2026
  • Training Bulan Maret : 10-11 Maret 2026
  • Training Bulan April : 21-22 April 2026
  • Training Bulan Mei : 19-20 Mei 2026
  • Training Bulan Juni : 23-24 Juni 2026
  • Training Bulan Juli : 12-13 Juli 2026
  • Training Bulan Agustus : 11-12 Agustus 2026
  • Training Bulan September : 15-16 September 2026
  • Training Bulan Oktober : 20-21 Oktober 2026
  • Training Bulan November : 17-18 November 2026
  • Training Bulan Desember : 15-16 Desember 2026

Catatan: Jadwal tersebut dapat disesuaikan dengan kebutuhan calon peserta. Peserta dapat mengajukan tanggal pelaksanaan pelatihan.

LOKASI Training Intensif Hukum Perburuhan

REGULER TRAINING

  • Yogyakarta, Hotel Dafam Malioboro (6.000.000 IDR / participant)
  • Jakarta, Hotel Amaris Tendean (6.500.000 IDR / participant)
  • Bandung, Hotel Golden Flower (6.500.000 IDR / participant)
  • Bali, Hotel Ibis Kuta (7.500.000 IDR / participant)
  • Lombok, Hotel Jayakarta (7.500.000 IDR / participant)

ONLINE TRAINING VIA ZOOM

INVESTASI Training Intensif Hukum Perburuhan

  • Investasi pelatihan selama tiga hari tersebut menyesuaikan dengan jumlah peserta (on call). *Please feel free to contact us.

Catatan: Apabila perusahaan membutuhkan paket in house training, anggaran investasi pelatihan dapat menyesuaikan dengan anggaran perusahaan.

Benefit Apa Saja yang Didapatkan Peserta?

  • FREE Airport pickup service (Gratis Antar jemput Hotel/Bandara)
  • FREE Transportasi Peserta ke tempat pelatihan
  • Module / Handout
  • FREE Flashdisk
  • Sertifikat
  • FREE Bag or backpack (Tas Training)
  • Training Kit (Dokumentasi photo, Blocknote, ATK, etc)
  • 2x Coffee Break & 1 Lunch, Dinner
  • FREE Souvenir Exclusive

FAQ Tentang Training Intensif Hukum Perburuhan

Q : Apa itu Training Intensif Hukum Perburuhan?
A : Training Intensif Hukum Perburuhan adalah pelatihan yang membahas aspek hukum ketenagakerjaan, termasuk hubungan kerja, hak dan kewajiban pekerja, perjanjian kerja, upah, PHK, dan perselisihan hubungan industrial.

Q : Mengapa pemahaman hukum perburuhan penting bagi perusahaan?
A : Karena pemahaman hukum membantu perusahaan menjalankan kebijakan ketenagakerjaan secara tepat serta mengurangi risiko pelanggaran dan perselisihan dengan pekerja.

Q : Apakah ada studi kasus dalam pelatihan?
A : Ya. Pelatihan dapat dilengkapi dengan studi kasus, diskusi, dan analisis permasalahan ketenagakerjaan.

Q : Berapa minimal running pelatihan ini ?
A : Pelatihan ini akan running idealnya minimal dengan 3 peserta, tetapi bisa disesuaikan dengan kebutuhan peserta

Q : Apakah bisa jika saya hanya ingin pelatihan sendiri aja / private course ?
A : Bisa, kami akan membantu menyelenggarakan pelatihan 1 hari jika ada persetujuan dari klien

Q : Dimana saja pelatihan Intensif Hukum Perburuhan biasanya di selenggarakan?
A : Pelatihan kami selenggarakan di beberapa kota besar di Indonesia seperti Bandung, Jakarta, Yogyakarta, Surabaya, Malang, Bali, Lombok dan beberapa negara seperti Singapore dan Malaysia

Q : Apakah bisa diselenggarakan selain di kota lain?
A : Penyelenggaraan pelatihan bisa diadakan di kota lain dengan minimal kuota 5 orang setiap kelas

Q : Apakah bisa juga diselenggarakan secara IHT/ In House Training di Perusahaan klien ?
A : Bisa diselenggarakan secara IHT di Perusahaan klien

Q : Apakah jadwal bisa disesuaikan dengan kebutuhan klien ?
A : Jadwal pelatihan dapat di sesuaikan dengan kebutuhan klien.

 

Materi, Lokasi dan Jadwal Pelatihan Bisa Berubah Sewaktu-waktu dan disesuaikan Dengan Kondisi Peserta, dimohon untuk Melakukan Konfirmasi untuk Segala Bentuk Perubahan, agar Tidak Terjadi Miskomunikasi. Segera Daftar Pelatihan, Diskon Menarik hanya Bulan Ini.

 

Silabus Training ini disunting oleh Suhada Faisal sebagai Content Writer Spesialis di bidang Pelatihan. Berpengalaman lebih dari 5 tahun sebagai konsultan training atau seminar baik secara online maupun offline.

TRAINING KURSUS INTENSIF HUKUM PERBURUHAN

DESKRIPSI TRAINING INTENSIF HUKUM PERBURUHAN

Harus diakui bahwa pemahaman para pelaku hubungan industrial terhadap UU No.13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dan peraturan-peraturan pelaksanaannya masih sangat kurang. Kondisi ini disebabkan karena minimnya sosialisasi dan kurangnya kesadaran untuk memahami dari para pelaku hubungan industrial tersebut baik itu pengusaha maupun pekerja/buruh. Akibatnya peraturan yang ada di perusahaan terkadang tidak sejalan dengan peraturan perundang-undangan.

Kursus Intensif Hukum Perburuhan (KIH-Perburuhan) diselenggarakan dengan tujuan madi salah satu media para perlaku usaha baik pengusaha maupun pekerja/buruh untuk memahami konsep hubungan industrial sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dengan mengikuti KIH-Perburuhan diharapkan peserta  dapat menjalankan kewajibannya dalam pekerjaan sehari-hari dengan tidak menimbulkan potensi terjadinya sengketa hubungan industrial yang dapat mengganggu produktifitas perusahaan.

TUJUAN TRAINING INTENSIF HUKUM PERBURUHAN

  1. Memahami konsep dan prinsip dasar hukum perburuhan.
  2. Memahami regulasi ketenagakerjaan yang berlaku.
  3. Memahami hak dan kewajiban pekerja serta perusahaan.
  4. Memahami aspek hukum dalam hubungan kerja.
  5. Memahami ketentuan perjanjian kerja dan kebijakan perusahaan.
  6. Mengidentifikasi risiko hukum dalam pengelolaan tenaga kerja.
  7. Memahami aspek hukum terkait upah, jam kerja, dan hak pekerja.
  8. Memahami ketentuan pemutusan hubungan kerja (PHK).

MATERI TRAINING INTENSIF HUKUM PERBURUHAN

Waktu

Materi

Pembicara
Hari I

08.00 – 08.30
REGISTRASI

08.30 – 10.15

Materi IPengantar Hukum Perburuhan

1. Karakter umum ketenagakerjaan di Indonesia

2. Poin-poin penting dalam UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagekerjaan dan Peraturan Pelaksanaan.

Widodo Suryandono
Pakar Hukum Perburuhan

10.15 – 10.30
COFFEE BREAK

10.30 – 12.15
Materi IIKewajiban Pengusaha dalam Konteks Perburuhan berdasarkan UU No. 13 Tahun 2003 Widodo Suryandono
Pakar Hukum Perburuhan

12.15 – 13.15
LUNCH BREAK

13.15 – 15.00
Materi IIIJenis-jenis Perjanjian Kerja
1. Perjanjian Kerja Waktu Tertentu
2. Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu

Dra. Endang Susilowati, S.H. M.H.Koordinasi Tim Litigasi DPN APINDO

15.00 -15.15
COFFEE BREAK

15.15 – 17.00
Materi IVOutsourcing
1. Pemborongan Pekerjaan
2. Penyediaan Jasa Pekerja/Buruh
3. Jenis Kegiatan yang boleh di-outsourcing-kan
4. Perjanjian Outsourcing

Dra. Endang Susilowati, S.H. M.H.Koordinasi Tim Litigasi DPN APINDO
Hari II

08.30 – 10.15
Materi VSengketa Hubungan Industrial
1. Karakteristik Hubungan Industrial
2. Sengketa yang sering muncul dalam hubungan industrial
3. Strategi pencegahan terjadinya sengketa hubungan industrial

Kemalsjah SiregarKemalsjah Law Firm

10.15 – 10.30
COFFEE BREAK

10.30 – 12.15
Materi VIHukum Acara Peradilan Hubungan IndustrialTata cara Beracara dalam Pengadilan Hubungan Industrial  Kemalsjah SiregarKemalsjah Law Firm

12.15 – 13.15
LUNCH BREAK

13.15 – 15.00
Materi VIIPerjanjian Kerja Bersama (PKB) dan Peraturan Perusahaan (PP)
1. Syarat dan Ketentuan Pembuatan PKB dan PP dalam sebuah Perusahaan
2. Hubungan antara PKB/PP dan Perjanjian Kerja
3. Pembahasan PKB/PP dari pasal ke pasal

Dra. Endang Susilowati, S.H. M.H.Koordinasi Tim Litigasi DPN APINDO

15.00 – 15.15
COFFEE BREAK

15.15 – 17.00
Materi VIIIPemutusan Hubungan Kerja (PHK)
1. Ketentuan PHK dalam Perundang-undangan
2. Permasalahan yang sering muncul dalam PHK
3. Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam PHK
4. Hak-hak Finansial Tenaga Kerja Pasca PHK

Dra. Endang Susilowati, S.H. M.H.Koordinasi Tim Litigasi DPN APINDO
Hari III

08.30 – 10.15
Materi IXPengaturan tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing
1. RPTKA (Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing)
2. IMTA (Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing)
3. KITAS (Keterangan Izin Tinggal Sementara)
4. Kewajiban-kewajiban Tenaga Kerja Asing

Umar Kasim, S.H., M.H., Sp.N.Kepala Bagian Konsultasi Hukum Kemenakertrans

10.15 – 10.30
COFFEE BREAK

10.30 – 11.30
Materi XInspeksi Perburuhan
1. Ketentuan tentang Inspeksi Perburuhan Pada Peraturan Perundang-undangan
2. Hal-hal yang menjadi Objek Inspeksi
3. Persiapan Menghadapi Inspeksi
4. Temuan-temuan Yang Sering Muncul dalam Inspeksi

Umar Kasim, S.H., M.H., Sp.N.Kepala Bagian Konsultasi Hukum Kemenakertrans

11.30 -13.30
LUNCH BREAK

13.30 – 15.15
Materi XIJaminan Sosial Ketenagakerjaan
1. Kewajiban Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
2. Jenis-jenis Jaminan Sosial Tenaga Kerja
3. Besaran Jaminan
4. Manfaat untuk Tenaga Kerja dan Pengusaha
5. Mekanisme Klaim Jamsostek

15.15
CLOSING (foto bersama)

PESERTA TRAINING INTENSIF HUKUM PERBURUHAN

* Direksi
* HR manager
* HR staff
* Legal manager
* Legal staff – Industrial Relation
* Pengurus Serikat Pekerja
* LSM penggiat masalah ketenaga-kerjaan

INSTRUKTUR TRAINING INTENSIF HUKUM PERBURUHAN

Instruktur yang mengajar pelatihan ini adalah instruktur yang berkompeten di bidangnya dengan baik, datang dari kalangan akademisi maupun praktisi. Kami sangat terbuka jika Anda ingin berkomunikasi terlebih dahulu tim trainer sehingga outline materi dapat disesuaikan dengan outcome kompetensi yang diharapkan.

METODE TRAINING INTENSIF HUKUM PERBURUHAN

TRAINING KURSUS INTENSIF HUKUM PERBURUHAN

1. Presentation
2. Discuss
3. Case Study
4. Evaluation
5. Pre-Test & Post-Test
6. Games

Jadwal Training PT Diorama Sukses Bersinergi Tahun 2026

  • Training Bulan Januari : 13-14 Januari 2026
  • Training Bulan Februari : 10-11 Februari 2026
  • Training Bulan Maret : 10-11 Maret 2026
  • Training Bulan April : 21-22 April 2026
  • Training Bulan Mei : 19-20 Mei 2026
  • Training Bulan Juni : 23-24 Juni 2026
  • Training Bulan Juli : 12-13 Juli 2026
  • Training Bulan Agustus : 11-12 Agustus 2026
  • Training Bulan September : 15-16 September 2026
  • Training Bulan Oktober : 20-21 Oktober 2026
  • Training Bulan November : 17-18 November 2026
  • Training Bulan Desember : 15-16 Desember 2026

Catatan: Jadwal tersebut dapat disesuaikan dengan kebutuhan calon peserta. Peserta dapat mengajukan tanggal pelaksanaan pelatihan.

LOKASI Training Intensif Hukum Perburuhan

REGULER TRAINING

  • Yogyakarta, Hotel Dafam Malioboro (6.000.000 IDR / participant)
  • Jakarta, Hotel Amaris Tendean (6.500.000 IDR / participant)
  • Bandung, Hotel Golden Flower (6.500.000 IDR / participant)
  • Bali, Hotel Ibis Kuta (7.500.000 IDR / participant)
  • Lombok, Hotel Jayakarta (7.500.000 IDR / participant)

ONLINE TRAINING VIA ZOOM

INVESTASI Training Intensif Hukum Perburuhan

  • Investasi pelatihan selama tiga hari tersebut menyesuaikan dengan jumlah peserta (on call). *Please feel free to contact us.

Catatan: Apabila perusahaan membutuhkan paket in house training, anggaran investasi pelatihan dapat menyesuaikan dengan anggaran perusahaan.

Benefit Apa Saja yang Didapatkan Peserta?

  • FREE Airport pickup service (Gratis Antar jemput Hotel/Bandara)
  • FREE Transportasi Peserta ke tempat pelatihan
  • Module / Handout
  • FREE Flashdisk
  • Sertifikat
  • FREE Bag or backpack (Tas Training)
  • Training Kit (Dokumentasi photo, Blocknote, ATK, etc)
  • 2x Coffee Break & 1 Lunch, Dinner
  • FREE Souvenir Exclusive

FAQ Tentang Training Intensif Hukum Perburuhan

Q : Apa itu Training Intensif Hukum Perburuhan?
A : Training Intensif Hukum Perburuhan adalah pelatihan yang membahas aspek hukum ketenagakerjaan, hubungan kerja, hak dan kewajiban pekerja, perjanjian kerja, upah, PHK, serta perselisihan hubungan industrial.

Q : Apa tujuan utama pelatihan ini?
A : Pelatihan bertujuan membantu peserta memahami hukum perburuhan dan menerapkannya dalam pengelolaan hubungan kerja secara tepat.

Q : Apakah ada studi kasus dalam pelatihan?
A : Ya. Pelatihan dapat dilengkapi dengan studi kasus, diskusi, dan analisis permasalahan ketenagakerjaan.

Q : Berapa minimal running pelatihan ini ?
A : Pelatihan ini akan running idealnya minimal dengan 3 peserta, tetapi bisa disesuaikan dengan kebutuhan peserta

Q : Apakah bisa jika saya hanya ingin pelatihan sendiri aja / private course ?
A : Bisa, kami akan membantu menyelenggarakan pelatihan 1 hari jika ada persetujuan dari klien

Q : Dimana saja pelatihan Intensif Hukum Perburuhan biasanya di selenggarakan?
A : Pelatihan kami selenggarakan di beberapa kota besar di Indonesia seperti Bandung, Jakarta, Yogyakarta, Surabaya, Malang, Bali, Lombok dan beberapa negara seperti Singapore dan Malaysia

Q : Apakah bisa diselenggarakan selain di kota lain?
A : Penyelenggaraan pelatihan bisa diadakan di kota lain dengan minimal kuota 5 orang setiap kelas

Q : Apakah bisa juga diselenggarakan secara IHT/ In House Training di Perusahaan klien ?
A : Bisa diselenggarakan secara IHT di Perusahaan klien

Q : Apakah jadwal bisa disesuaikan dengan kebutuhan klien ?
A : Jadwal pelatihan dapat di sesuaikan dengan kebutuhan klien.

 

Materi, Lokasi dan Jadwal Pelatihan Bisa Berubah Sewaktu-waktu dan disesuaikan Dengan Kondisi Peserta, dimohon untuk Melakukan Konfirmasi untuk Segala Bentuk Perubahan, agar Tidak Terjadi Miskomunikasi. Segera Daftar Pelatihan, Diskon Menarik hanya Bulan Ini.

 

Silabus Training ini disunting oleh Suhada Faisal sebagai Content Writer Spesialis di bidang Pelatihan. Berpengalaman lebih dari 5 tahun sebagai konsultan training atau seminar baik secara online maupun offline.

TRAINING KONSEP HUBUNGAN INDUSTRIAL (HUKUM PERBURUHAN) YANG NORMATIF

DESKRIPSI TRAINING HUBUNGAN INDUSTRIAL NORMATIF

Pemahaman aspek regulasi terkait pelaksanaan hubungan ketenagakerjaan oleh para pelaku hubungan industrial di Indonesia baik itu Pekerja/Buruh, Pengusaha maupun unsur pemerintah dalam hal ini pegawai Depnakertrans harus diakui masih jauh dari harapan. Sosialisasi yang relatif minim dan kesadaran untuk memahami yang masih rendah sering dijadikan kambing hitam atas kondisi tersebut. Kebijakan ketenagakerjaan yang berlaku di suatu perusahaan banyak yang dbuat atas pertimbangan “Bagaimana biasanya” tanpa mengetahui dasar hukumnya atau memahami “Bagaimana semestinya”.

Atas dasar itu, maka kami menyelenggarakan pelatihan Konsep Hubungan Industrial ini dengan harapan mampu menjadi salah satu sarana bagi para pelaku bisnis untuk memahami bagaimana ketentuan ketenagakerjaan yang normatif diatur. Melalui pelatihan ini para peserta selain akan dapat memahami konsep hubungan industrial melalui metode tutorial dan diskusi juga akan dibekali dengan CD kumpulan regulasi ketenagakerjaan sebagai bahan referensi.

TUJUAN TRAINING HUBUNGAN INDUSTRIAL NORMATIF

  1. Memahami konsep dan prinsip dasar hubungan industrial normatif.
  2. Memahami ketentuan ketenagakerjaan yang berkaitan dengan hubungan kerja.
  3. Memahami hak dan kewajiban pekerja serta perusahaan.
  4. Memahami ketentuan mengenai perjanjian kerja dan hubungan kerja.
  5. Mengidentifikasi potensi permasalahan ketenagakerjaan di perusahaan.
  6. Mengelola hubungan kerja sesuai ketentuan yang berlaku.
  7. Memahami mekanisme penyelesaian perselisihan hubungan industrial.
  8. Meningkatkan kemampuan HR dalam menangani persoalan ketenagakerjaan.

MATERI TRAINING HUBUNGAN INDUSTRIAL NORMATIF

Sesi 1

Pengantar Hubungan Industrial
1. Fungsi-fungsi Manajemen SDM
2. Definisi, Tujuan dan Ruang Lingkup Hubungan Industrial

Norma Dalam Hubungan Industrial
1. Makro Minimal
2. Mikro Kondisional

PP, KKB dan Perjanjian Kerja
1. Kewajiban membuat Peraturan Perusahaan
2. Perbedaan PP dan KKB
3. Mekanisme Menyusun PP / KKB
4. Format Standar PP, KKB dan Perjanjian Kerja

Sesi 2

Serikat Pekerja & Komposisinya
1. Pengertian Pekerja dan Serikat Pekerja
2. Cara pendirian Serikat Pekerja
3. Fungsi dan Peranan Serikat Pekerja

Pemogokan & Lock Out
1. Syarat Pemogokan yang sah
2. Syarat Lock Out yang sah
3. Konsekwensi Pelanggaran

Status Hubungan Kerja
1. PKWT
2. PKWTT
3. Harian/Lepas
4. Outsourcing

Sesi 3

Ketentuan Jam Kerja & Lembur
1. Batasan jam kerja normal
2. Definisi Lembur
3. Cara Menghitung Upah Lembur

Ketentuan Libur & Cuti
1. Definisi Libur Mingguan
2. Hak Cuti Tahunan
3. Hak Cuti Khusus
4. Hak Cuti Panjang

Ketentuan Pengupahan
1. Definisi Upah
2. Komponen Tunjangan Tetap & Tidak Tetap
3. Tunjangan Hari Raya
4. Ketentuan Penggolongan Jabatan
5. Kebutuhan Hidup Layak (KHL) & Upah Minimum Propinsi
6. Konsekwensi Upah Sundulan

Sesi 4

Perselisihan Hubungan Industrial
1. Definisi dan jenis-jenis Perselisihan Hubungan Industrial
2. Peran Lembaga Kerjasama Bipartit & Tripartit
1. Peran Mediator, Konsiliator & Arbiter
2. Mekanisme penyelesaian kasus Perselisihan Hubungan Industrial

Pemutusan Hubungan Kerja (PHK)
1. Pengertian PHK
2. Jenis-Jenis Berakhirnya Hubungan Kerja
3. PHK yang Dilarang
4. Upaya-upaya mencegah PHK
5. Konsekuensi Finansial tindakan PHK
1. Uang Pesangon
2. Uang Penghargaan Masa Kerja,
3. Uang Penggantian Hak
4. Uang Pisah

PESERTA TRAINING HUBUNGAN INDUSTRIAL NORMATIF

  1. HR Manager dan HR Supervisor – Membutuhkan pemahaman ketentuan hubungan industrial untuk mengelola kebijakan dan hubungan kerja di perusahaan.
  2. Industrial Relations Officer – Bertugas menangani hubungan antara perusahaan, pekerja, dan serikat pekerja sehingga perlu memahami aspek normatif ketenagakerjaan.
  3. HR Staff dan HR Officer – Terlibat dalam administrasi dan pengelolaan hubungan kerja sehingga perlu memahami hak, kewajiban, dan ketentuan ketenagakerjaan.
  4. Legal dan Corporate Legal – Membutuhkan pemahaman hubungan industrial untuk mendukung perusahaan dalam menangani persoalan dan risiko ketenagakerjaan.
  5. Manager dan Supervisor – Perlu memahami ketentuan hubungan kerja agar mampu mengelola karyawan dan menangani permasalahan ketenagakerjaan secara tepat.
  6. Personalia dan Payroll – Berkaitan dengan administrasi kepegawaian dan membutuhkan pemahaman mengenai ketentuan normatif yang berkaitan dengan pekerja.
  7. Pengurus Serikat Pekerja – Membutuhkan pemahaman hubungan industrial normatif untuk menjalankan fungsi organisasi dan memperjuangkan kepentingan pekerja secara tepat.

INSTRUKTUR TRAINING HUBUNGAN INDUSTRIAL NORMATIF

Instruktur yang mengajar pelatihan ini adalah instruktur yang berkompeten di bidangnya dengan baik, datang dari kalangan akademisi maupun praktisi. Kami sangat terbuka jika Anda ingin berkomunikasi terlebih dahulu tim trainer sehingga outline materi dapat disesuaikan dengan outcome kompetensi yang diharapkan.

METODE TRAINING HUBUNGAN INDUSTRIAL NORMATIF

TRAINING KONSEP HUBUNGAN INDUSTRIAL (HUKUM PERBURUHAN) YANG NORMATIF

1. Presentation
2. Discuss
3. Case Study
4. Evaluation
5. Pre-Test & Post-Test
6. Games

Jadwal Training PT Diorama Sukses Bersinergi Tahun 2026

  • Training Bulan Januari : 13-14 Januari 2026
  • Training Bulan Februari : 10-11 Februari 2026
  • Training Bulan Maret : 10-11 Maret 2026
  • Training Bulan April : 21-22 April 2026
  • Training Bulan Mei : 19-20 Mei 2026
  • Training Bulan Juni : 23-24 Juni 2026
  • Training Bulan Juli : 12-13 Juli 2026
  • Training Bulan Agustus : 11-12 Agustus 2026
  • Training Bulan September : 15-16 September 2026
  • Training Bulan Oktober : 20-21 Oktober 2026
  • Training Bulan November : 17-18 November 2026
  • Training Bulan Desember : 15-16 Desember 2026

Catatan: Jadwal tersebut dapat disesuaikan dengan kebutuhan calon peserta. Peserta dapat mengajukan tanggal pelaksanaan pelatihan.

LOKASI Training Hubungan Industrial Normatif

REGULER TRAINING

  • Yogyakarta, Hotel Dafam Malioboro (6.000.000 IDR / participant)
  • Jakarta, Hotel Amaris Tendean (6.500.000 IDR / participant)
  • Bandung, Hotel Golden Flower (6.500.000 IDR / participant)
  • Bali, Hotel Ibis Kuta (7.500.000 IDR / participant)
  • Lombok, Hotel Jayakarta (7.500.000 IDR / participant)

ONLINE TRAINING VIA ZOOM

INVESTASI Training Hubungan Industrial Normatif

  • Investasi pelatihan selama tiga hari tersebut menyesuaikan dengan jumlah peserta (on call). *Please feel free to contact us.

Catatan: Apabila perusahaan membutuhkan paket in house training, anggaran investasi pelatihan dapat menyesuaikan dengan anggaran perusahaan.

Benefit Apa Saja yang Didapatkan Peserta?

  • FREE Airport pickup service (Gratis Antar jemput Hotel/Bandara)
  • FREE Transportasi Peserta ke tempat pelatihan
  • Module / Handout
  • FREE Flashdisk
  • Sertifikat
  • FREE Bag or backpack (Tas Training)
  • Training Kit (Dokumentasi photo, Blocknote, ATK, etc)
  • 2x Coffee Break & 1 Lunch, Dinner
  • FREE Souvenir Exclusive

FAQ Tentang Training Hubungan Industrial Normatif

Q : Apa itu Training Hubungan Industrial Normatif?
A : Training Hubungan Industrial Normatif adalah pelatihan yang membahas prinsip, ketentuan, hak, kewajiban, dan pengelolaan hubungan kerja berdasarkan aspek normatif ketenagakerjaan.

Q : Mengapa pemahaman hubungan industrial normatif penting?
A : Pemahaman ini membantu perusahaan mengelola hubungan kerja secara tepat, mengurangi risiko perselisihan, dan mendukung penerapan ketentuan ketenagakerjaan.

Q : Apakah pelatihan cocok untuk pemula?
A : Ya. Materi dapat diikuti oleh pemula maupun profesional yang ingin memperkuat pemahaman hubungan industrial.

Q : Berapa minimal running pelatihan ini ?
A : Pelatihan ini akan running idealnya minimal dengan 3 peserta, tetapi bisa disesuaikan dengan kebutuhan peserta

Q : Apakah bisa jika saya hanya ingin pelatihan sendiri aja / private course ?
A : Bisa, kami akan membantu menyelenggarakan pelatihan 1 hari jika ada persetujuan dari klien

Q : Dimana saja pelatihan Hubungan Industrial Normatif biasanya di selenggarakan?
A : Pelatihan kami selenggarakan di beberapa kota besar di Indonesia seperti Bandung, Jakarta, Yogyakarta, Surabaya, Malang, Bali, Lombok dan beberapa negara seperti Singapore dan Malaysia

Q : Apakah bisa diselenggarakan selain di kota lain?
A : Penyelenggaraan pelatihan bisa diadakan di kota lain dengan minimal kuota 5 orang setiap kelas

Q : Apakah bisa juga diselenggarakan secara IHT/ In House Training di Perusahaan klien ?
A : Bisa diselenggarakan secara IHT di Perusahaan klien

Q : Apakah jadwal bisa disesuaikan dengan kebutuhan klien ?
A : Jadwal pelatihan dapat di sesuaikan dengan kebutuhan klien.

 

Materi, Lokasi dan Jadwal Pelatihan Bisa Berubah Sewaktu-waktu dan disesuaikan Dengan Kondisi Peserta, dimohon untuk Melakukan Konfirmasi untuk Segala Bentuk Perubahan, agar Tidak Terjadi Miskomunikasi. Segera Daftar Pelatihan, Diskon Menarik hanya Bulan Ini.

 

Silabus Training ini disunting oleh Suhada Faisal sebagai Content Writer Spesialis di bidang Pelatihan. Berpengalaman lebih dari 5 tahun sebagai konsultan training atau seminar baik secara online maupun offline.

TRAINING KONSEP HUBUNGAN INDUSTRIAL (HUKUM PERBURUHAN)

DESKRIPSI TRAINING KONSEP HUBUNGAN INDUSTRIAL

Pemahaman aspek regulasi terkait pelaksanaan hubungan ketenagakerjaan oleh para pelaku hubungan industrial di Indonesia baik itu Pekerja/Buruh, Pengusaha maupun unsur pemerintah dalam hal ini pegawai Depnakertrans harus diakui masih jauh dari harapan. Sosialisasi yang relatif minim dan kesadaran untuk memahami yang masih rendah sering dijadikan kambing hitam atas kondisi tersebut. Kebijakan ketenagakerjaan yang berlaku di suatu perusahaan banyak yang dbuat atas pertimbangan “Bagaimana Biasanya?” tanpa mengetahui dasar hukumnya atau memahami “Bagaimana Semestinya”.

Atas dasar itu, maka kami menyelenggarakan pelatihan Konsep Hubungan Industrial ini dengan harapan mampu menjadi salah satu sarana bagi para pelaku bisnis untuk memahami bagaimana ketentuan ketenagakerjaan yang normatif diatur. Melalui pelatihan ini para peserta selain akan dapat memahami konsep hubungan industrial melalui metode tutorial dan diskusi juga akan dibekali dengan CD kumpulan regulasi ketenagakerjaan sebagai bahan referensi.

TUJUAN TRAINING KONSEP HUBUNGAN INDUSTRIAL

  1. Memahami konsep dan prinsip dasar hubungan industrial.
  2. Memahami peran pekerja, pengusaha, pemerintah, dan serikat pekerja.
  3. Memahami hak dan kewajiban pekerja serta perusahaan.
  4. Memahami prinsip pengelolaan hubungan kerja yang harmonis.
  5. Mengidentifikasi potensi konflik dalam hubungan kerja.
  6. Memahami cara menangani permasalahan hubungan industrial.
  7. Memahami prinsip penyelesaian perselisihan hubungan industrial.
  8. Meningkatkan kemampuan komunikasi dengan pekerja dan serikat pekerja.

MATERI TRAINING KONSEP HUBUNGAN INDUSTRIAL

Sesi 1

Pengantar Hubungan Industrial
* Fungsi-fungsi Manajemen SDM
* Definisi, Tujuan dan Ruang Lingkup Hubungan Industrial

Norma Dalam Hubungan Industrial
* Makro Minimal
* Mikro Kondisional

PP, KKB dan Perjanjian Kerja

* Kewajiban membuat Peraturan Perusahaan
* Perbedaan PP dan KKB
* Mekanisme Menyusun PP / KKB
* Format Standar PP, KKB dan Perjanjian Kerja

Sesi 2

Serikat Pekerja & Komposisinya
* Pengertian Pekerja dan Serikat Pekerja
* Cara pendirian Serikat Pekerja
* Fungsi dan Peranan Serikat Pekerja

Pemogokan & Lock Out
* Syarat Pemogokan yang sah
* Syarat Lock Out yang sah
* Konsekwensi Pelanggaran

Status Hubungan Kerja
* KKWT
* KKWTT
* Harian/Lepas
* Outsourcing

Sesi 3

Ketentuan Jam Kerja & Lembur
* Batasan jam kerja normal
* Definisi Lembur
* Cara Menghitung Upah Lembur

Ketentuan Libur & Cut
* Definisi Libur Mingguan
* Hak Cuti Tahunan
* Hak Cuti Khusus
* Hak Cuti Panjang

Ketentuan Pengupahan
* Definisi Upah
* Komponen Tunjangan Tetap & Tidak Tetap
* Tunjangan Hari Raya
* Ketentuan Penggolongan Jabatan
* Kebutuhan Hidup Layak (KHL) & Upah Minimum Propinsi
* Konsekwensi Upah Sundulan

Sesi 4

Perselisihan Hubungan Industrial
* Definisi dan jenis-jenis Perselisihan Hubungan Industrial
* Peran Lembaga Kerjasama Bipartit & Tripartit
* Peran Mediator, Konsiliator & Arbiter
* Mekanisme penyelesaian kasus Perselisihan Hubungan Industrial

Pemutusan Hubungan Kerja (PHK)
* Pengertian PHK
* Jenis-Jenis Berakhirnya Hubungan Kerja
* PHK yang Dilarang
* Upaya-upaya mencegah PHK

* Konsekuensi Finansial tindakan PHK

o Uang Pesangon

o Uang Penghargaan Masa Kerja,

o Uang Penggantian Hak

o Uang Pisah

PESERTA TRAINING KONSEP HUBUNGAN INDUSTRIAL

  1. HR Manager dan HR Supervisor – Membutuhkan pemahaman hubungan industrial untuk mengelola kebijakan ketenagakerjaan dan menjaga hubungan kerja yang harmonis.
  2. Industrial Relations Officer – Bertugas menangani hubungan antara perusahaan, pekerja, dan serikat pekerja sehingga perlu memahami prinsip hubungan industrial secara menyeluruh.
  3. HR Staff dan HR Officer – Terlibat dalam pengelolaan administrasi dan hubungan kerja sehingga perlu memahami hak, kewajiban, serta permasalahan ketenagakerjaan.
  4. Legal dan Corporate Legal – Membutuhkan pemahaman hubungan industrial untuk membantu perusahaan menangani persoalan dan risiko hukum ketenagakerjaan.
  5. Manager dan Supervisor – Perlu memahami hubungan industrial agar mampu mengelola karyawan dan menangani permasalahan kerja secara tepat.
  6. Personalia – Membutuhkan pemahaman mengenai hubungan kerja, kebijakan perusahaan, serta pengelolaan permasalahan karyawan.
  7. Pengurus Serikat Pekerja – Membutuhkan wawasan hubungan industrial untuk menjalankan fungsi organisasi dan membangun komunikasi dengan pihak perusahaan.

INSTRUKTUR TRAINING KONSEP HUBUNGAN INDUSTRIAL

Instruktur yang mengajar pelatihan ini adalah instruktur yang berkompeten di bidangnya dengan baik, datang dari kalangan akademisi maupun praktisi. Kami sangat terbuka jika Anda ingin berkomunikasi terlebih dahulu tim trainer sehingga outline materi dapat disesuaikan dengan outcome kompetensi yang diharapkan.

METODE TRAINING KONSEP HUBUNGAN INDUSTRIAL

TRAINING KONSEP HUBUNGAN INDUSTRIAL (HUKUM PERBURUHAN)

1. Presentation
2. Discuss
3. Case Study
4. Evaluation
5. Pre-Test & Post-Test
6. Games

Jadwal Training PT Diorama Sukses Bersinergi Tahun 2026

  • Training Bulan Januari : 13-14 Januari 2026
  • Training Bulan Februari : 10-11 Februari 2026
  • Training Bulan Maret : 10-11 Maret 2026
  • Training Bulan April : 21-22 April 2026
  • Training Bulan Mei : 19-20 Mei 2026
  • Training Bulan Juni : 23-24 Juni 2026
  • Training Bulan Juli : 12-13 Juli 2026
  • Training Bulan Agustus : 11-12 Agustus 2026
  • Training Bulan September : 15-16 September 2026
  • Training Bulan Oktober : 20-21 Oktober 2026
  • Training Bulan November : 17-18 November 2026
  • Training Bulan Desember : 15-16 Desember 2026

Catatan: Jadwal tersebut dapat disesuaikan dengan kebutuhan calon peserta. Peserta dapat mengajukan tanggal pelaksanaan pelatihan.

LOKASI Training Konsep Hubungan Industrial

REGULER TRAINING

  • Yogyakarta, Hotel Dafam Malioboro (6.000.000 IDR / participant)
  • Jakarta, Hotel Amaris Tendean (6.500.000 IDR / participant)
  • Bandung, Hotel Golden Flower (6.500.000 IDR / participant)
  • Bali, Hotel Ibis Kuta (7.500.000 IDR / participant)
  • Lombok, Hotel Jayakarta (7.500.000 IDR / participant)

ONLINE TRAINING VIA ZOOM

INVESTASI Training Konsep Hubungan Industrial

  • Investasi pelatihan selama tiga hari tersebut menyesuaikan dengan jumlah peserta (on call). *Please feel free to contact us.

Catatan: Apabila perusahaan membutuhkan paket in house training, anggaran investasi pelatihan dapat menyesuaikan dengan anggaran perusahaan.

Benefit Apa Saja yang Didapatkan Peserta?

  • FREE Airport pickup service (Gratis Antar jemput Hotel/Bandara)
  • FREE Transportasi Peserta ke tempat pelatihan
  • Module / Handout
  • FREE Flashdisk
  • Sertifikat
  • FREE Bag or backpack (Tas Training)
  • Training Kit (Dokumentasi photo, Blocknote, ATK, etc)
  • 2x Coffee Break & 1 Lunch, Dinner
  • FREE Souvenir Exclusive

FAQ Tentang Training Konsep Hubungan Industrial

Q : Apa itu Training Konsep Hubungan Industrial?
A : Training Konsep Hubungan Industrial adalah pelatihan yang membahas prinsip hubungan kerja, hak dan kewajiban pekerja, peran perusahaan dan serikat pekerja, serta pengelolaan hubungan industrial.

Q : Mengapa pemahaman hubungan industrial penting bagi perusahaan?
A : Karena pemahaman yang baik membantu perusahaan mengelola hubungan kerja, mencegah konflik, dan menciptakan lingkungan kerja yang kondusif.

Q : Apakah pelatihan cocok untuk pemula?
A : Ya. Materi dapat diikuti oleh peserta yang baru menangani bidang HR maupun profesional yang ingin memperkuat pemahaman hubungan industrial.

Q : Berapa minimal running pelatihan ini ?
A : Pelatihan ini akan running idealnya minimal dengan 3 peserta, tetapi bisa disesuaikan dengan kebutuhan peserta

Q : Apakah bisa jika saya hanya ingin pelatihan sendiri aja / private course ?
A : Bisa, kami akan membantu menyelenggarakan pelatihan 1 hari jika ada persetujuan dari klien

Q : Dimana saja pelatihan Konsep Hubungan Industrial biasanya di selenggarakan?
A : Pelatihan kami selenggarakan di beberapa kota besar di Indonesia seperti Bandung, Jakarta, Yogyakarta, Surabaya, Malang, Bali, Lombok dan beberapa negara seperti Singapore dan Malaysia

Q : Apakah bisa diselenggarakan selain di kota lain?
A : Penyelenggaraan pelatihan bisa diadakan di kota lain dengan minimal kuota 5 orang setiap kelas

Q : Apakah bisa juga diselenggarakan secara IHT/ In House Training di Perusahaan klien ?
A : Bisa diselenggarakan secara IHT di Perusahaan klien

Q : Apakah jadwal bisa disesuaikan dengan kebutuhan klien ?
A : Jadwal pelatihan dapat di sesuaikan dengan kebutuhan klien.

 

Materi, Lokasi dan Jadwal Pelatihan Bisa Berubah Sewaktu-waktu dan disesuaikan Dengan Kondisi Peserta, dimohon untuk Melakukan Konfirmasi untuk Segala Bentuk Perubahan, agar Tidak Terjadi Miskomunikasi. Segera Daftar Pelatihan, Diskon Menarik hanya Bulan Ini.

 

Silabus Training ini disunting oleh Suhada Faisal sebagai Content Writer Spesialis di bidang Pelatihan. Berpengalaman lebih dari 5 tahun sebagai konsultan training atau seminar baik secara online maupun offline.

Konsultasikan kebutuhan Anda

Kami dengan senang hati akan membantu Anda! Jangan ragu untuk menanyakan apapun kepada kami. Klik di bawah untuk memulai obrolan.

Marketing

Isna

Online

Marketing

Nona

Online

Marketing

Prima

Online

Marketing

Sabrina

Online

Marketing

Azmi

Online

Isna

Halo, ada yang bisa Isna bantu Pak/ Ibu ? 00.00

Nona

https://dsbanking.com/wp-content/uploads/2025/11/Nana.png 00.00

Prima

Halo, ada yang bisa Dian bantu Pak/ Ibu ? 00.00

Sabrina

Halo, ada yang bisa Sabrina bantu Pak/ Ibu ? 00.00

Azmi

Halo, ada yang bisa Azmi bantu Pak/ Ibu ? 00.00