Category Archive CONTRACT DRAFTING

TRAINING HUKUM PERJANJIAN BISNIS ZOOM

TRAINING BASIC HUKUM PERJANJIAN BISNIS

Training Legal Aspect In Business

Training Komponen Standar Dalam Pembuatan Kontrak

TRAINING HUKUM PERJANJIAN BISNIS ZOOM

MATERI  TRAINING CORPORATE LAW

Basic Corporate Law
Kewenangan bertindak Perseroan Terbatas, Tanggungjawab & Kewenangan Komisaris/Direksi, Perbuatan Melampaui Kewenangan Bertindak Komisaris/Direksi, Prinsip Kehati-hatian, Good Corporate Governance, Corporate Social Responsibility, Ketentuan Baru UU No. 40 Tahun 2007.

Drafting & Review Business Contract

Mengetahui Basic Hukum Perjanjian,
persyaratan validitas kontrak,
formalitas Kontrak,
Notariil Agreement
komponen standar dalam pembuatan kontrak,
strategi & boiler plate dalam penyusunan klausul kontrak,
antisipasi resiko dalam pelaksanaan kontrak,
penentuan ganti rugi,
strategi negosiasi dalam penyusunan kontrak,
event default (wan-porestasi),
Fraud & Tort dalam kontrak
akibat hukum dalam pelaksanaan kontrak.
Legal Due Diligence (LDD)

Memahami Latar belakang, prinsip-prinsip, tujuan & proses, dan kegunaan (outcomes) LDD,
LDD dalam rangka initial public offering/ IPO,
LDD dalam rangka transaksi bisnis (ex. Contract, restructuring (merger & acquisition)),
Berbagai  bentuk legal audit & uji tuntas, yaitu :  tentang  validitas capitalization, ownership & management, validitas registration & approval, validitas property/ asset, validitas agreement.
Aspek Hukum Pengalihan Aset

Mengetahui  berbagai bentuk asset  dari segi Hukum,
Aset Bergerak & Tidak Bergerak,
Kepemilikan Aset (Asset Ownership),
Collective Ownership,
Aspek Hukum Pertanahan,
Real Property Asset Transfer,  Intangible Asset Transfer,
Aspek Hukum Penjaminan (Hak Tanggungan & Fidusia),
Transfer saham/ Stock,
Merger & Akuisisi Perusahaan.
Penyelesaian Sengketa Business

Dispute (Typology and its development)
Business approaches for dispute settlement
Alternative Dispute Settlement (ADR)
Mediator Technique & Procedure
Interest-Based Solution,
Strategy Acceptable Solution Consensual – Based  Approach (win-win solution)
Negosiasi & Mediasi (berdasarkan UU No. 30 Tahun 1999),
Court annexed to Mediation (Pelaksanaan PERMA No. 1 Tahun 2008)
Arbitration & its Procedure
Court annexed to Mediation
International Arbitration
Enforcement (national & International)
Court Settlement Procedure

METODE TRAINING HUKUM PERJANJIAN BISNIS

1. Presentation
2. Discuss
3. Case Study
4. Evaluation
5. Pre-Test & Post-Test
6. Games

Jadwal Training PT Diorama Sukses Bersinergi  Tahun 2026

  • Training Bulan Januari : 13-14 Januari 2026
  • Training Bulan Februari : 10-11 Februari 2026
  • Training Bulan Maret : 10-11 Maret 2026
  • Training Bulan April : 21-22 April 2026
  • Training Bulan Mei : 19-20 Mei 2026
  • Training Bulan Juni : 23-24 Juni 2026
  • Training Bulan Juli : 12-13 Juli 2026
  • Training Bulan Agustus : 11-12 Agustus 2026
  • Training Bulan September : 15-16 September 2026
  • Training Bulan Oktober : 20-21 Oktober 2026
  • Training Bulan November : 17-18 November 2026
  • Training Bulan Desember : 15-16 Desember 2026

Catatan: Jadwal tersebut dapat disesuaikan dengan kebutuhan calon peserta. Peserta dapat mengajukan tanggal pelaksanaan pelatihan.

LOKASI TRAINING HUKUM PERJANJIAN BISNIS

REGULER TRAINING

  • Yogyakarta, Hotel Dafam Malioboro (6.000.000 IDR / participant)
  • Jakarta, Hotel Amaris Tendean (6.500.000 IDR / participant)
  • Bandung, Hotel Golden Flower (6.500.000 IDR / participant)
  • Bali, Hotel Ibis Kuta (7.500.000 IDR / participant)
  • Lombok, Hotel Jayakarta (7.500.000 IDR / participant)

ONLINE TRAINING VIA ZOOM

INVESTASI TRAINING HUKUM PERJANJIAN BISNIS 

  • Investasi pelatihan selama tiga hari tersebut menyesuaikan dengan jumlah peserta (on call). *Please feel free to contact us.

Catatan: Apabila perusahaan membutuhkan paket in house training, anggaran investasi pelatihan dapat menyesuaikan dengan anggaran perusahaan.

Benefit Apa Saja yang Didapatkan Peserta?

  • FREE Airport pickup service (Gratis Antar jemput Hotel/Bandara)
  • FREE Transportasi Peserta ke tempat pelatihan
  • Module / Handout
  • FREE Flashdisk
  • Sertifikat
  • FREE Bag or backpack (Tas Training)
  • Training Kit (Dokumentasi photo, Blocknote, ATK, etc)
  • 2x Coffee Break & 1 Lunch, Dinner
  • FREE Souvenir Exclusive

FAQ tentang Training Hukum Perjanjian Bisnis

Q : Apa itu Training Hukum Perjanjian Bisnis?
A : Training Hukum Perjanjian Bisnis adalah program pelatihan yang membahas prinsip-prinsip hukum kontrak, teknik penyusunan perjanjian, analisis klausul, hingga strategi mengurangi risiko hukum dalam hubungan bisnis. Peserta akan mempelajari cara membuat perjanjian yang sah, mengikat, serta sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku sehingga dapat melindungi kepentingan perusahaan maupun para pihak yang terlibat

Q : Apa saja materi yang dipelajari dalam Training Hukum Perjanjian Bisnis?
A : Materi pelatihan umumnya meliputi dasar-dasar hukum perjanjian, syarat sah perjanjian, jenis-jenis kontrak bisnis, teknik legal drafting, penyusunan klausul penting, hak dan kewajiban para pihak, wanprestasi, force majeure, penyelesaian sengketa, teknik negosiasi kontrak, hingga studi kasus penyusunan dan evaluasi perjanjian bisnis yang sering ditemui di dunia usaha

Q : Apa manfaat mengikuti Training Hukum Perjanjian Bisnis?
A : Peserta akan memperoleh pemahaman yang lebih mendalam mengenai penyusunan kontrak yang efektif dan memiliki kekuatan hukum. Selain itu, pelatihan membantu mengurangi risiko sengketa, meningkatkan kemampuan dalam meninjau isi perjanjian, mengidentifikasi klausul yang merugikan, serta memastikan seluruh kontrak bisnis telah sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku

Q : Berapa minimal running pelatihan ini ?
A : Pelatihan ini akan running idealnya minimal dengan 3 peserta, tetapi bisa disesuaikan dengan kebutuhan peserta

Q : Apakah bisa jika saya hanya ingin Training Hukum Perjanjian Bisnis sendiri aja / private course ?
A : Bisa, kami akan membantu menyelenggarakan pelatihan 1 hari jika ada persetujuan dari klien

Q : Dimana saja pelatihan biasanya di selenggarakan?
A : Pelatihan kami selenggarakan di beberapa kota besar di Indonesia seperti Bandung, Jakarta, Yogyakarta, Surabaya, Malang, Bali, Lombok dan beberapa negara seperti Singapore dan Malaysia

Q : Apakah bisa diselenggarakan selain di kota lain?
A : Penyelenggaraan pelatihan bisa diadakan di kota lain dengan minimal kuota 5 orang setiap kelas

Q : Apakah bisa juga diselenggarakan secara IHT/ In House Training di Perusahaan klien ?
A : Bisa diselenggarakan secara IHT di Perusahaan klien

Q : Apakah jadwal bisa disesuaikan dengan kebutuhan klien ?
A : Jadwal pelatihan dapat di sesuaikan dengan kebutuhan klien.

 

Materi, Lokasi dan Jadwal Pelatihan Bisa Berubah Sewaktu-waktu dan disesuaikan Dengan Kondisi Peserta, dimohon untuk Melakukan Konfirmasi untuk Segala Bentuk Perubahan, agar Tidak Terjadi Miskomunikasi. Segera Daftar Pelatihan, Diskon Menarik hanya Bulan Ini.

 

Silabus Training ini disunting oleh Suhada Faisal sebagai Content Writer Spesialis di bidang Pelatihan. Berpengalaman lebih dari 5 tahun sebagai konsultan training atau seminar baik secara online maupun offline.

TRAINING KETERAMPILAN HUKUM DALAM TRANSAKSI BISNIS

TRAINING KETERAMPILAN HUKUM DALAM TRANSAKSI BISNIS

Training Transaksi Bisnis

Training Hukum Perjanjian

TRAINING KETERAMPILAN HUKUM DALAM TRANSAKSI BISNIS

METODE TRAINING KETERAMPILAN HUKUM DALAM TRANSAKSI BISNIS

1. Presentation
2. Discuss
3. Case Study
4. Evaluation
5. Pre-Test & Post-Test
6. Games

Jadwal Training PT Diorama Sukses Bersinergi  Tahun 2026

  • Training Bulan Januari : 13-14 Januari 2026
  • Training Bulan Februari : 10-11 Februari 2026
  • Training Bulan Maret : 10-11 Maret 2026
  • Training Bulan April : 21-22 April 2026
  • Training Bulan Mei : 19-20 Mei 2026
  • Training Bulan Juni : 23-24 Juni 2026
  • Training Bulan Juli : 12-13 Juli 2026
  • Training Bulan Agustus : 11-12 Agustus 2026
  • Training Bulan September : 15-16 September 2026
  • Training Bulan Oktober : 20-21 Oktober 2026
  • Training Bulan November : 17-18 November 2026
  • Training Bulan Desember : 15-16 Desember 2026

Catatan: Jadwal tersebut dapat disesuaikan dengan kebutuhan calon peserta. Peserta dapat mengajukan tanggal pelaksanaan pelatihan.

LOKASI TRAINING KETERAMPILAN HUKUM DALAM TRANSAKSI BISNIS

REGULER TRAINING

  • Yogyakarta, Hotel Dafam Malioboro (6.000.000 IDR / participant)
  • Jakarta, Hotel Amaris Tendean (6.500.000 IDR / participant)
  • Bandung, Hotel Golden Flower (6.500.000 IDR / participant)
  • Bali, Hotel Ibis Kuta (7.500.000 IDR / participant)
  • Lombok, Hotel Jayakarta (7.500.000 IDR / participant)

ONLINE TRAINING VIA ZOOM

INVESTASI TRAINING KETERAMPILAN HUKUM DALAM TRANSAKSI BISNIS

  • Investasi pelatihan selama tiga hari tersebut menyesuaikan dengan jumlah peserta (on call). *Please feel free to contact us.

Catatan: Apabila perusahaan membutuhkan paket in house training, anggaran investasi pelatihan dapat menyesuaikan dengan anggaran perusahaan.

Benefit Apa Saja yang Didapatkan Peserta?

  • FREE Airport pickup service (Gratis Antar jemput Hotel/Bandara)
  • FREE Transportasi Peserta ke tempat pelatihan
  • Module / Handout
  • FREE Flashdisk
  • Sertifikat
  • FREE Bag or backpack (Tas Training)
  • Training Kit (Dokumentasi photo, Blocknote, ATK, etc)
  • 2x Coffee Break & 1 Lunch, Dinner
  • FREE Souvenir Exclusive

FAQ tentang Training Keterampilan Hukum Dalam Transaksi Bisnis

Q : Apa itu Training Keterampilan Hukum Dalam Transaksi Bisnis?
A : Training Keterampilan Hukum Dalam Transaksi Bisnis adalah pelatihan yang dirancang untuk memberikan pemahaman mengenai aspek hukum dalam berbagai aktivitas bisnis, seperti penyusunan kontrak, negosiasi perjanjian, analisis risiko hukum, serta penyelesaian permasalahan hukum dalam transaksi komersial. Pelatihan ini membantu peserta memahami bagaimana menerapkan prinsip-prinsip hukum agar transaksi bisnis berjalan aman dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku

Q : Apa manfaat mengikuti Training Keterampilan Hukum Dalam Transaksi Bisnis?
A : Dengan mengikuti pelatihan ini, peserta dapat meningkatkan kemampuan dalam memahami dokumen hukum bisnis, mengidentifikasi risiko dalam transaksi, melakukan negosiasi kontrak secara efektif, serta mengambil keputusan bisnis yang lebih tepat berdasarkan pertimbangan hukum. Pelatihan ini juga membantu perusahaan mengurangi potensi sengketa dan kerugian akibat kesalahan dalam proses transaksi

Q : Materi apa saja yang dipelajari dalam Training Keterampilan Hukum Dalam Transaksi Bisnis?
A : Materi yang umumnya dibahas meliputi dasar-dasar hukum bisnis, prinsip penyusunan dan review kontrak, teknik negosiasi bisnis, aspek hukum dalam perjanjian kerja sama, mitigasi risiko hukum, legal due diligence, serta studi kasus permasalahan hukum dalam transaksi bisnis

Q : Berapa minimal running pelatihan ini ?
A : Pelatihan ini akan running idealnya minimal dengan 3 peserta, tetapi bisa disesuaikan dengan kebutuhan peserta

Q : Apakah bisa jika saya hanya ingin Training Keterampilan Hukum Dalam Transaksi Bisnis sendiri aja / private course ?
A : Bisa, kami akan membantu menyelenggarakan pelatihan 1 hari jika ada persetujuan dari klien

Q : Dimana saja pelatihan biasanya di selenggarakan?
A : Pelatihan kami selenggarakan di beberapa kota besar di Indonesia seperti Bandung, Jakarta, Yogyakarta, Surabaya, Malang, Bali, Lombok dan beberapa negara seperti Singapore dan Malaysia

Q : Apakah bisa diselenggarakan selain di kota lain?
A : Penyelenggaraan pelatihan bisa diadakan di kota lain dengan minimal kuota 5 orang setiap kelas

Q : Apakah bisa juga diselenggarakan secara IHT/ In House Training di Perusahaan klien ?
A : Bisa diselenggarakan secara IHT di Perusahaan klien

Q : Apakah jadwal bisa disesuaikan dengan kebutuhan klien ?
A : Jadwal pelatihan dapat di sesuaikan dengan kebutuhan klien.

 

Materi, Lokasi dan Jadwal Pelatihan Bisa Berubah Sewaktu-waktu dan disesuaikan Dengan Kondisi Peserta, dimohon untuk Melakukan Konfirmasi untuk Segala Bentuk Perubahan, agar Tidak Terjadi Miskomunikasi. Segera Daftar Pelatihan, Diskon Menarik hanya Bulan Ini.

 

Silabus Training ini disunting oleh Suhada Faisal sebagai Content Writer Spesialis di bidang Pelatihan. Berpengalaman lebih dari 5 tahun sebagai konsultan training atau seminar baik secara online maupun offline.

TRAINING HUKUM KONTRAK KONSTRUKSI

TRAINING HUKUM KONTRAK KONSTRUKSI

Training Menghindari Sengketa Konstruksi

Training Memenangkan Perundingan

TRAINING HUKUM KONTRAK KONSTRUKSI

DESCRIPTION TRAINING HUKUM KONTRAK KONSTRUKSI

Pelatihan  ini membahas mengenai hukum kontrak konstruksi dimana mengupas dan memberikan pemahaman lebih mendalam bagi semua pihak yang terlibat dalam usaha jasa konstruksi di Indonesia, baik pemerintah, aparat penegak hukum, pelaku usaha, dan masyarakat pada umumnya, agar para pelaku usaha konstruksi mengetahui cara-cara menyusun kontrak konstruksi yang baik untuk mengurangi terjadinya sengketa di kemudian hari.

TRAINING  OUTLINES TRAINING HUKUM KONTRAK KONSTRUKSI

1.  Ruang lingkup dan pengantar Hukum Konstruksi di Indonesia
* Pengertian hukum menurut pendapat beberapa ahli, unsur-unsur hukum, tujuan hukum secara umum.
* Pengertian Hukum Konstruksi secara garis besar.

2. Tinjauan hukum konstruksi di Indonesia

3. Bentuk-bentuk kontrak konstruksi
* Dari segi perhitungan biaya
* Dari segi perhitungan jasa
* Dari segi cara pembayaran
* Dari segi pembagian tugas

4. Cara menghindari sengketa konstruksi

5. Hal-hal yang perlu diperhatikan dan dihindari serta kaidah-kaidah lain yang

dipakai agar kontrak tidak cacat hukum.

6. Teknik & Strategi Negosiasi Kontrak Konstruksi
* Kiat-kiat memenangkan perundingan
* Hal-hal yang perlu dihindari dalam perundingan

7. Aspek Keuangan & Perbankan Dalam Kontrak konstruksi
* Nilai kontrak dan cara pembayarannya.
* Jenis jaminan beserta seluruh konsekwensi hukumnya.
* Perbedaan dari jaminan yang bersifat mutlak dan jaminan yang bersifat moral.

8. Aspek Perpajakan Dalam Kontrak Kosntruksi
* Pajak-pajak dalam suatu kontrak.
* Cara pemungutan serta konsekwensi atas kelalaian kewajiban pajak.

9. Klaim Konstruksi , Teknik/Kiat memanfaatkan Peluang Klaim & Penyelesaian

Sengketa Konstruksi
* Arti klaim sesungguhnya
* Peluang, teknik dan kiat memanfaatkan klaim dari Penyedia Jasa dan Pengguna Jasa..
* Penyelesaian terhadap sengketa yang timbul

10.    Proses Penyelesaian Sengketa Konstruksi Melalui Arbitrase
* Syarat agar suatu sengketa konstruksi dapat diselesaikan melalui arbitrase.
* Persiapan permohonan, cara penunjukan arbitrase dan persyaratannya, pembentukan Majelis Arbitrase, cara menyusun Permohonan beserta kandungan isi Permohonan.

11.    Peran konsultan Hukum dalam Kontrak Konstruksi
* Perlunya bantuan Konsultan Hukum dalam menyusun kontrak.
* Kualifikasi Konsultan Hukum kontrak konstruksi.
* Waktu yang tepat untuk menggunakan jasa Konsultan Hukum dan kapan berakhirnya.

WHO SHOULD ATTEND?

Kontraktor, para pelaku usaha konstruksi dan bagi siapa saja yang ingin memperdalam materi training.

Lecturing, workshop, interactive discussion, sharing and case study.

METODE TRAINING HUKUM KONTRAK KONSTRUKSI

1. Presentation
2. Discuss
3. Case Study
4. Evaluation
5. Pre-Test & Post-Test
6. Games

Jadwal Training PT Diorama Sukses Bersinergi  Tahun 2026

  • Training Bulan Januari : 13-14 Januari 2026
  • Training Bulan Februari : 10-11 Februari 2026
  • Training Bulan Maret : 10-11 Maret 2026
  • Training Bulan April : 21-22 April 2026
  • Training Bulan Mei : 19-20 Mei 2026
  • Training Bulan Juni : 23-24 Juni 2026
  • Training Bulan Juli : 12-13 Juli 2026
  • Training Bulan Agustus : 11-12 Agustus 2026
  • Training Bulan September : 15-16 September 2026
  • Training Bulan Oktober : 20-21 Oktober 2026
  • Training Bulan November : 17-18 November 2026
  • Training Bulan Desember : 15-16 Desember 2026

Catatan: Jadwal tersebut dapat disesuaikan dengan kebutuhan calon peserta. Peserta dapat mengajukan tanggal pelaksanaan pelatihan.

LOKASI TRAINING HUKUM KONTRAK KONSTRUKSI

REGULER TRAINING

  • Yogyakarta, Hotel Dafam Malioboro (6.000.000 IDR / participant)
  • Jakarta, Hotel Amaris Tendean (6.500.000 IDR / participant)
  • Bandung, Hotel Golden Flower (6.500.000 IDR / participant)
  • Bali, Hotel Ibis Kuta (7.500.000 IDR / participant)
  • Lombok, Hotel Jayakarta (7.500.000 IDR / participant)

ONLINE TRAINING VIA ZOOM

INVESTASI TRAINING HUKUM KONTRAK KONSTRUKSI

  • Investasi pelatihan selama tiga hari tersebut menyesuaikan dengan jumlah peserta (on call). *Please feel free to contact us.

Catatan: Apabila perusahaan membutuhkan paket in house training, anggaran investasi pelatihan dapat menyesuaikan dengan anggaran perusahaan.

Benefit Apa Saja yang Didapatkan Peserta?

  • FREE Airport pickup service (Gratis Antar jemput Hotel/Bandara)
  • FREE Transportasi Peserta ke tempat pelatihan
  • Module / Handout
  • FREE Flashdisk
  • Sertifikat
  • FREE Bag or backpack (Tas Training)
  • Training Kit (Dokumentasi photo, Blocknote, ATK, etc)
  • 2x Coffee Break & 1 Lunch, Dinner
  • FREE Souvenir Exclusive

FAQ tentang Training Hukum Kontrak Konstruksi

Q : Apa itu Training Hukum Kontrak Konstruksi dan mengapa penting diikuti?
A : Training Hukum Kontrak Konstruksi adalah pelatihan yang membahas aspek hukum dalam penyusunan, pelaksanaan, hingga penyelesaian kontrak proyek konstruksi. Materi mencakup peraturan perundang-undangan, hak dan kewajiban para pihak, manajemen risiko kontrak, serta penyelesaian sengketa. Pelatihan ini penting untuk membantu peserta meminimalkan risiko hukum, menghindari wanprestasi, serta memastikan setiap proyek berjalan sesuai ketentuan hukum dan kontrak yang berlaku

Q : Apa saja materi yang dipelajari dalam Training Hukum Kontrak Konstruksi?
A : Materi umumnya meliputi dasar hukum kontrak konstruksi di Indonesia, penyusunan dan peninjauan kontrak, jenis-jenis kontrak konstruksi, pembagian risiko, klausul penting dalam kontrak, perubahan pekerjaan (variation order), klaim dan kompensasi, force majeure, wanprestasi, penyelesaian sengketa melalui litigasi maupun alternatif penyelesaian sengketa, serta studi kasus penerapan hukum kontrak dalam proyek konstruksi

Q : Apa manfaat mengikuti Training Hukum Kontrak Konstruksi bagi perusahaan?
A : Pelatihan ini membantu perusahaan meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi, mengurangi potensi sengketa kontrak, memperkuat kemampuan negosiasi, serta meningkatkan kualitas pengelolaan proyek. Selain itu, peserta akan memahami cara menyusun kontrak yang lebih efektif sehingga dapat melindungi kepentingan perusahaan dan meminimalkan kerugian akibat kesalahan administrasi maupun pelanggaran kontrak

Q : Berapa minimal running pelatihan ini ?
A : Pelatihan ini akan running idealnya minimal dengan 3 peserta, tetapi bisa disesuaikan dengan kebutuhan peserta

Q : Apakah bisa jika saya hanya ingin Training Hukum Kontrak Konstruksi sendiri aja / private course ?
A : Bisa, kami akan membantu menyelenggarakan pelatihan 1 hari jika ada persetujuan dari klien

Q : Dimana saja pelatihan biasanya di selenggarakan?
A : Pelatihan kami selenggarakan di beberapa kota besar di Indonesia seperti Bandung, Jakarta, Yogyakarta, Surabaya, Malang, Bali, Lombok dan beberapa negara seperti Singapore dan Malaysia

Q : Apakah bisa diselenggarakan selain di kota lain?
A : Penyelenggaraan pelatihan bisa diadakan di kota lain dengan minimal kuota 5 orang setiap kelas

Q : Apakah bisa juga diselenggarakan secara IHT/ In House Training di Perusahaan klien ?
A : Bisa diselenggarakan secara IHT di Perusahaan klien

Q : Apakah jadwal bisa disesuaikan dengan kebutuhan klien ?
A : Jadwal pelatihan dapat di sesuaikan dengan kebutuhan klien.

Materi, Lokasi dan Jadwal Pelatihan Bisa Berubah Sewaktu-waktu dan disesuaikan Dengan Kondisi Peserta, dimohon untuk Melakukan Konfirmasi untuk Segala Bentuk Perubahan, agar Tidak Terjadi Miskomunikasi. Segera Daftar Pelatihan, Diskon Menarik hanya Bulan Ini.

Silabus Training ini disunting oleh Suhada Faisal sebagai Content Writer Spesialis di bidang Pelatihan. Berpengalaman lebih dari 5 tahun sebagai konsultan training atau seminar baik secara online maupun offline.

Training Resiko Antar Perusahaan

TRAINING PENERAPAN PRINSIP PRINSIP HUKUM KONTRAK DALAM PENYUSUNAN KONTRAK KERJASAMA OPERASIONAL (KSO) GUNA OPTIMALISASI DAN PENGURANGAN RESIKO ANTAR PERUSAHAAN

Training Resiko Antar Perusahaan

Training Hukum Kontrak Dalam Penyusunan Kontrak Kerja Sama

training resiko antar perusahaan murah

Deskripsi Training Kontrak Kerjasama Operasional (KSO)

Kontrak merupakan perjanjian yang bentuknya tertulis. Dalam suatu Kontrak bisnis, ikatan kesepakatan di tuangkan dalam dalam suatu perjanjian yang bentuknya tertulis. Hal ini untuk kepentingan kelak, jika dikemudian hari terjadi sengketa berkenaan dengan kontrak itu sendiri, maka para pihak dapat mengajukan kontrak tersebut sebagai salah satu alat bukti. Kontrak di Indonesia diatur dalam Kitab Undang-undang Hukum Perdata (KUHPerdata) Buku III tentang Perikatan. Perikatan dapat lahir dari perjanjian dan undang-undang. Perjanjian itu sendiri meliputi perjanjian yang bentuknya tertulis (kontrak) dan perjanjian lisan. Dari Uraian singkat tersebut terlihat bahwa kontrak dengan perikatan memiliki kaitan, yaitu bahwa kontrak merupakan salah satu sumber dari perikatan.

Sedangkan dalam obyek kontrak kerjasama operasional bisnis dapat mencakup hal-hal yang sangat luas dan beragam. Pada umumnya: (i) ada struktur transaksi pembiayaan proyek (seperti: Build Operate & Transfer Agreement atau disingkat BOT Agreement, atau Build Operate & Own Agreement atau disingkat BOO Agreement); (ii) proses alih teknologi atau pengetahuan tertentu (seperti: Technical Assistance Agreement); (iii) kepentingan pengembangan/jaringan bisnis (seperti: Collaboration Agreement); dan (iv) kepentingan penelitian dan pengembangan serta rekayasa mengenai obyek tertentu; mungkin tidak ada pendapatan yang diperoleh tetapi tujuan dari hasil kegiatan tersebut yang diutamakan (seperti: Research, Development & Engineering Agreement); serta (v) kepentingan hak milik intelektual (seperti: Licence Agreement).

Prinsip hukum kontrak dimaknai sebagai hal-hal mendasar yang menjadi latar belakang lahirnya suatu norma atau aturan atau kaidah bagi para pihak bertindak (kewajiban) dan memperoleh hasil (hak). Sebelum membuat suatu aturan biasanya ditentukan dahulu prinsipnya yang biasanya lebih bersifah filosofis. Prinsip-prinsip dalam kontrak bisnis terutama dalam kaitannya dengan kontrak kerjasama operasional di antaranya.
1. Prinsip Kebebasan Berkontrak:
2. Prinsip Kekuatan Mengikat:
3. Prinsip Itikad Baik:
4. Prinsip Kesepakatan:

Kontrak Kerjasama Operasional (KSO) adalah perjanjian antara dua pihak atau lebih dimana masing-masing sepakat untuk melakukan suatu usaha bersama dengan menggunakan aset dan atau hak usaha yang dimiliki dengan menanggung keuntungan dan kerugian secara bersama-sama. KSO didasarkan atas waktu kerjasama (by time), sehingga masa berakhirnya KSO adalah setelah masa kerjasama yang disepakati berakhir, bukan pada Break Event Point (BEP) dari besarnya investasi yang ditanamkan oleh investor. Dan prinsip KSO berbeda dengan pola “Cicilan/Kredit” maupun “Leasing/Sewa Pakai”

Sebutan pihak yang terkait dalam Kontrak Kerjasama Operasional (KSO) adalah sebagai berikut;
1. Pemilik Aset adalah pihak yang memiliki aset atau hak penyelenggaran usaha tertentu yang dipakai sebagai obyek atau sarana Kerjasama Operasi. Misalnya orang yang memiliki tanah untuk dibangun gedung perkantoran di atasnya dalam perjanjian KSO, (RSUD).
2. Investor adalah pihak yang menyediakan dana, baik seluruh atau sebagian, untuk memungkinkan aset atau hak usaha pemilik aset diberdayakan atau dimanfaatkan dalam KSO.

Berdasarkan penjelasan mengenai KSO di atas, dapat dipahami bahwa mengenai kegiatan usaha yang ditawarkan kontraktor kepada klien berupa investasi yang mengadopsi prinsip-prinsip hukum kontrak. Hal ini tentunya untuk menjadikan investasi tersebut lebih professional dalam pelaksanaannya.

Tujuan Training Kontrak Kerjasama Operasional (KSO)
1. Peserta memiliki kemampuan mengkualifikasi dan menyusun dokumen hukum perusahaan berupa kontrak kerjasama operasional yang berlandaskan prisip-prinsip hukum kontrak.
2. Peserta memiliki kemampuan menyusun kontrak kerjasama operasional dengan pihak asing atau internasional dan rekes-rekes sebagai bukti formal normatif.
3. Memberikan pemahaman bahwa prinsip-prinsip hukum kontrak sangat dibutuhkan dalam penyusunan kontrak kerjasama operasional untuk menghindari resiko maupun kesalahan-kesalahn mendasar dalam kontrak yang berakibat fatal bagi para pihak.

Materi Training Kontrak Kerjasama Operasional (KSO)

1. Ruang lingkup Hukum Kontrak di dunia bisnis

* Undang-undang
* Peraturan Menteri
* Peraturan daerah
* Urgensi penerapan

1. Prinsip-prinsip dalam kontrak bisnis terutama dalam kaitannya dengan kontrak kerjasama operasional
2. Jenis – jenis Kerjasama operasional
3. Peracangan hukum Kontrak berupa kontrak kerjasama operasional
4. Perumusan Pokok – Pokok Kontrak Kerjasama operasional
5. Ketentuan Pokok Kontrak Kerjasama operasional
6. Lampiran Kontarak Kerjasama operasional
7. Amandemen kontrak Kerjasama operasional
8. Studi Kasus

Peserta Training Resiko Antar Perusahaan :

1. Direksi Perusahaan
2. Kepala/ Staff Hukum (Legal)
3. Kepala/ manajer Proyek dan Dfarter Kontrak

Metode Training Resiko Antar Perusahaan

1. Presentation
2. Discuss
3. Case Study
4. Evaluation
5. Pre-Test & Post-Test
6. Games

Jadwal Training PT Diorama Sukses Bersinergi  Tahun 2026

  • Training Bulan Januari : 13-14 Januari 2026
  • Training Bulan Februari : 10-11 Februari 2026
  • Training Bulan Maret : 10-11 Maret 2026
  • Training Bulan April : 21-22 April 2026
  • Training Bulan Mei : 19-20 Mei 2026
  • Training Bulan Juni : 23-24 Juni 2026
  • Training Bulan Juli : 12-13 Juli 2026
  • Training Bulan Agustus : 11-12 Agustus 2026
  • Training Bulan September : 15-16 September 2026
  • Training Bulan Oktober : 20-21 Oktober 2026
  • Training Bulan November : 17-18 November 2026
  • Training Bulan Desember : 15-16 Desember 2026

Catatan: Jadwal tersebut dapat disesuaikan dengan kebutuhan calon peserta. Peserta dapat mengajukan tanggal pelaksanaan pelatihan.

LOKASI Training Resiko Antar Perusahaan

REGULER TRAINING

  • Yogyakarta, Hotel Dafam Malioboro (6.000.000 IDR / participant)
  • Jakarta, Hotel Amaris Tendean (6.500.000 IDR / participant)
  • Bandung, Hotel Golden Flower (6.500.000 IDR / participant)
  • Bali, Hotel Ibis Kuta (7.500.000 IDR / participant)
  • Lombok, Hotel Jayakarta (7.500.000 IDR / participant)

ONLINE TRAINING VIA ZOOM

INVESTASI Training Resiko Antar Perusahaan

  • Investasi pelatihan selama tiga hari tersebut menyesuaikan dengan jumlah peserta (on call). *Please feel free to contact us.

Catatan: Apabila perusahaan membutuhkan paket in house training, anggaran investasi pelatihan dapat menyesuaikan dengan anggaran perusahaan.

Benefit Apa Saja yang Didapatkan Peserta?

  • FREE Airport pickup service (Gratis Antar jemput Hotel/Bandara)
  • FREE Transportasi Peserta ke tempat pelatihan
  • Module / Handout
  • FREE Flashdisk
  • Sertifikat
  • FREE Bag or backpack (Tas Training)
  • Training Kit (Dokumentasi photo, Blocknote, ATK, etc)
  • 2x Coffee Break & 1 Lunch, Dinner
  • FREE Souvenir Exclusive

FAQ tentang Training Resiko Antar Perusahaan

Q : Apa itu Training Resiko Antar Perusahaan?
A : Training Resiko Antar Perusahaan adalah program pelatihan yang membahas identifikasi, analisis, pengelolaan, dan mitigasi berbagai risiko yang muncul dalam hubungan bisnis antar perusahaan, seperti risiko kontraktual, operasional, keuangan, hukum, hingga risiko rantai pasok. Pelatihan ini membantu peserta memahami strategi pengelolaan risiko agar kerja sama bisnis berjalan lebih aman dan berkelanjutan

Q : Apa manfaat mengikuti Training Resiko Antar Perusahaan?
A : Peserta akan memperoleh pemahaman mengenai teknik identifikasi risiko, penyusunan strategi mitigasi, pengelolaan risiko kontrak, peningkatan kepatuhan terhadap regulasi, serta kemampuan mengambil keputusan yang lebih tepat dalam menjalin kemitraan bisnis. Dengan demikian, perusahaan dapat meminimalkan potensi kerugian dan meningkatkan keberhasilan kerja sama antar perusahaan

Q : Materi apa saja yang dibahas dalam Training Resiko Antar Perusahaan?
A : Materi pelatihan umumnya meliputi konsep manajemen risiko perusahaan, identifikasi risiko dalam hubungan bisnis, analisis risiko kontrak, manajemen risiko keuangan, risiko operasional, kepatuhan hukum, strategi mitigasi risiko, penyusunan risk register, studi kasus, serta penerapan manajemen risiko berdasarkan praktik terbaik

Q : Berapa minimal running pelatihan ini ?
A : Pelatihan ini akan running idealnya minimal dengan 3 peserta, tetapi bisa disesuaikan dengan kebutuhan peserta

Q : Apakah bisa jika saya hanya ingin Training Resiko Antar Perusahaan sendiri aja / private course ?
A : Bisa, kami akan membantu menyelenggarakan pelatihan 1 hari jika ada persetujuan dari klien

Q : Dimana saja pelatihan biasanya di selenggarakan?
A : Pelatihan kami selenggarakan di beberapa kota besar di Indonesia seperti Bandung, Jakarta, Yogyakarta, Surabaya, Malang, Bali, Lombok dan beberapa negara seperti Singapore dan Malaysia

Q : Apakah bisa diselenggarakan selain di kota lain?
A : Penyelenggaraan pelatihan bisa diadakan di kota lain dengan minimal kuota 5 orang setiap kelas

Q : Apakah bisa juga diselenggarakan secara IHT/ In House Training di Perusahaan klien ?
A : Bisa diselenggarakan secara IHT di Perusahaan klien

Q : Apakah jadwal bisa disesuaikan dengan kebutuhan klien ?
A : Jadwal pelatihan dapat di sesuaikan dengan kebutuhan klien.

Materi, Lokasi dan Jadwal Pelatihan Bisa Berubah Sewaktu-waktu dan disesuaikan Dengan Kondisi Peserta, dimohon untuk Melakukan Konfirmasi untuk Segala Bentuk Perubahan, agar Tidak Terjadi Miskomunikasi. Segera Daftar Pelatihan, Diskon Menarik hanya Bulan Ini.

Silabus Training ini disunting oleh Suhada Faisal sebagai Content Writer Spesialis di bidang Pelatihan. Berpengalaman lebih dari 5 tahun sebagai konsultan training atau seminar baik secara online maupun offline.

TRAINING HUKUM PERDAGANGAN INTERNASIONAL

TRAINING HUKUM PERDAGANGAN INTERNASIONAL

Training Perdagangan Internasional

Training Hukum Ekspor Impor

TRAINING HUKUM PERDAGANGAN INTERNASIONAL

DESKRIPSI TRAINING HUKUM PERDAGANGAN INTERNASIONAL

Hukum perdagangan internasional mengalami perkembangan yang luar biasa di era globalisasi ini. Mau tidak mau suka tidak suka Negara telah masuk dalam arus perdagangan bebas yang sangat mensyaratkan competitiveness untuk survive. Bagi pelaku usaha dari Negara berkembang seperti Indonesia banyak kekawatiran sangatlah wajar mengingat  ketidakmampuan bersaing  terhadap produk luar negeri yang lebih murah dan berkualitas ataupun tenaga-tenaga ahli asing untuk sektor jasa. Dampak dari perdagangan bebas baik dalam kerangka WTO maupun ASEAN seperti AFTA dan ACFTA (ASEAN China Free Trade Area) sudah sangat dirasakan oleh para pelaku usaha Indonesia. Serbuan produk-produk murah dari China telah mematikan cukup banyak produk dalam negeri yang tidak mampu bersaing dengannya. Tidak hanya kalah dalam persaingan, para pelaku usaha Indonesia sering menghadapi praktek-praktek unfair trade yang dilakukan baik oleh Negara asing maupun perusahaan asing pesaingnya. Praktek dumping, tuduhan bahwa pelaku usaha Indonesia
melakukan dumping, pemberian subsidi terselubung, penciptaan hambatan-hambatan perdagangan yang sistematis, pencabutan fasilitas perdagangan yang dikaitkan dengan pelanggaran HAM, demokrasi dan lingkungan sangat merugikan pelaku usaha di  Negara-negara berkembang seperti Indonesia. Salah factor penyebabnya adalah kekurangpahaman para pelaku usaha dan aparat pemerintah tentang aturan perdagangan internasional. Oleh karena itu pemahaman tentang hukum perdagangan internasional yang komprehensif sangatlah diperlukan.

Pelatihan ini akan memberikan pemahaman yang komprehensif tentang hukum perdaganagn internasional mencakup berbagai regulasi perdagangan internasional termuktakhir baik dalam kerangka WTO maupun AFTA dan ACFTA, berbagai strategi yang harus disiapkan oleh pelaku usaha maupun pihak-pihak pengambil kebijakan terkait perdagangan internasional.

TUJUAN TRAINING HUKUM PERDAGANGAN INTERNASIONAL

Setelah mendapatkan pelatihan ini para peserta diharapkan mampu memahami aturan main dan pelaksanaan hukum perdagangan internasioanal baik global seperti  WTO maupun regional seperti AFTA dan ACFTA., mampu memahami prosedur penyelesaian sengketa internasional dalam kerangka organisasi-organisasi perdagangan internasional maupun regional tersebut. Bagi aparat pemerintah dengan mengikuti pemahaman ini akan meningkakan skill dalam memperjuangkan dan melindungi kepentingan perdagangan nasional dan bagi pelaku bisnis mampu mengantisipasi dan memanfaatkan aturan yang ada sebagai tantangan bagi kemajuan usaha.

SASARAN PELATIHAN TRAINING HUKUM PERDAGANGAN INTERNASIONAL

Pelatihan ini sangat sesuai bagi para pelaku usaha, divisi hukum berbagai perusahaan perdagangan,industri baik barang maupun jasa seperti jasa keuangan, transportasi, pariwisata, dll, diivisi hukum di kementrian perdagangan dan industri, Divisi hukum di pemerintahan daerah, para praktisi yang berkecimpung di  hukum bisnis, juga kalangan akademis

Materi Training Hukum Perdagangan Internasional

I. PENDAHULUAN
* A. Ruang Lingkup Perdagangan Internasional
* B. Arti Penting Perdagangan Internasional
* C. Teori-teori Perdagangan Internasional
* D. Aktor-aktor dalam Perdagangan Internasional
* E. Bentuk-bentuk Perdagangan Internasional

2. Pengurusan Dokumen-dokumen ekspor impor
3. pembuatan kontrak bisnis internasional dan klausul-klausul penting di dalamnya
4. UN Convention on contract for international sales of goods
5. General Agreement on Trade and Tariff (WTO)/World Trade Organization (WTO) :
* A.  Sejarah Pembentukan
* B.  Kelembagaan
* C.   Prinsip-prinsip utama perdagangan internasional
+ National treatment
+ Most Favoured Nations (MFN)
+ Safeguard dan escape clause
+ Preferences bagi negara berkembang
+ Special and differential treatment bagi negara berkembang
* D.   Non Tarif Barrier (NTB) & Tarif Barrier (TB)
* E.   Trade related Investment measures (TRIMs) dan Trade related Intelectual properties (TRIPs)
* F.   General Agreement on Trade in Services (GATS)
* G.   Dumping dan Anti Dumping
* H. Perlindungan industri dalam negeri dari praktek dumping dan subsidi
* I.   Subsidi dan bea masuk imbalan
* J.   Penyelesaian Segketa dalam Kerangka GATT/WTO

6. Asean Free Trade Area dan menyongsong ASEAN Community 2015
7. Asean China Free Trade Area (ACFTA) dan implikasinya bagi Indonesia
8. Isu-isu termuktahir dalam hukum perdagangan internasional
* perdagangan internasional dan pelanggaran HAM
* perdagangan internasional dan lingkungan

9 studi kasus termuktahir sengketa perdagangan

METODE TRAINING HUKUM PERDAGANGAN INTERNASIONAL

1. Presentation
2. Discuss
3. Case Study
4. Evaluation
5. Pre-Test & Post-Test
6. Games

Jadwal Training PT Diorama Sukses Bersinergi  Tahun 2026

  • Training Bulan Januari : 13-14 Januari 2026
  • Training Bulan Februari : 10-11 Februari 2026
  • Training Bulan Maret : 10-11 Maret 2026
  • Training Bulan April : 21-22 April 2026
  • Training Bulan Mei : 19-20 Mei 2026
  • Training Bulan Juni : 23-24 Juni 2026
  • Training Bulan Juli : 12-13 Juli 2026
  • Training Bulan Agustus : 11-12 Agustus 2026
  • Training Bulan September : 15-16 September 2026
  • Training Bulan Oktober : 20-21 Oktober 2026
  • Training Bulan November : 17-18 November 2026
  • Training Bulan Desember : 15-16 Desember 2026

Catatan: Jadwal tersebut dapat disesuaikan dengan kebutuhan calon peserta. Peserta dapat mengajukan tanggal pelaksanaan pelatihan.

LOKASI TRAINING HUKUM PERDAGANGAN INTERNASIONAL

REGULER TRAINING

  • Yogyakarta, Hotel Dafam Malioboro (6.000.000 IDR / participant)
  • Jakarta, Hotel Amaris Tendean (6.500.000 IDR / participant)
  • Bandung, Hotel Golden Flower (6.500.000 IDR / participant)
  • Bali, Hotel Ibis Kuta (7.500.000 IDR / participant)
  • Lombok, Hotel Jayakarta (7.500.000 IDR / participant)

ONLINE TRAINING VIA ZOOM

INVESTASI TRAINING HUKUM PERDAGANGAN INTERNASIONAL

  • Investasi pelatihan selama tiga hari tersebut menyesuaikan dengan jumlah peserta (on call). *Please feel free to contact us.

Catatan: Apabila perusahaan membutuhkan paket in house training, anggaran investasi pelatihan dapat menyesuaikan dengan anggaran perusahaan.

Benefit Apa Saja yang Didapatkan Peserta?

  • FREE Airport pickup service (Gratis Antar jemput Hotel/Bandara)
  • FREE Transportasi Peserta ke tempat pelatihan
  • Module / Handout
  • FREE Flashdisk
  • Sertifikat
  • FREE Bag or backpack (Tas Training)
  • Training Kit (Dokumentasi photo, Blocknote, ATK, etc)
  • 2x Coffee Break & 1 Lunch, Dinner
  • FREE Souvenir Exclusive

FAQ tentang Training Hukum Perdagangan Internasional

Q : Apa yang dipelajari dalam Training Hukum Perdagangan Internasional?
A : Training Hukum Perdagangan Internasional membahas berbagai aspek hukum yang mengatur transaksi bisnis lintas negara, seperti kontrak perdagangan internasional, ekspor-impor, Incoterms, penyelesaian sengketa dagang, kepabeanan, pembayaran internasional, serta regulasi dari WTO dan perjanjian perdagangan internasional lainnya. Peserta juga akan mempelajari cara mengidentifikasi risiko hukum dan memastikan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku dalam perdagangan global

Q : Apa manfaat mengikuti Training Hukum Perdagangan Internasional bagi perusahaan?
A : Mengikuti Training Hukum Perdagangan Internasional membantu perusahaan memahami regulasi perdagangan global, mengurangi risiko sengketa kontrak, meningkatkan kepatuhan terhadap peraturan ekspor-impor, serta memperkuat kemampuan dalam menyusun dan meninjau kontrak internasional. Dengan pemahaman yang baik, perusahaan dapat menjalankan transaksi lintas negara secara lebih aman, efisien, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku

Q : Apakah Training Hukum Perdagangan Internasional membahas penyelesaian sengketa dagang internasional?
A : Ya. Salah satu materi penting dalam pelatihan ini adalah mekanisme penyelesaian sengketa perdagangan internasional, termasuk negosiasi, mediasi, arbitrase internasional, hingga penyelesaian melalui pengadilan atau lembaga arbitrase. Peserta juga akan mempelajari strategi mitigasi risiko hukum agar sengketa dapat dicegah sejak tahap penyusunan kontrak

Q : Berapa minimal running pelatihan ini ?
A : Pelatihan ini akan running idealnya minimal dengan 3 peserta, tetapi bisa disesuaikan dengan kebutuhan peserta

Q : Apakah bisa jika saya hanya ingin Training Hukum Perdagangan Internasional sendiri aja / private course ?
A : Bisa, kami akan membantu menyelenggarakan pelatihan 1 hari jika ada persetujuan dari klien

Q : Dimana saja pelatihan biasanya di selenggarakan?
A : Pelatihan kami selenggarakan di beberapa kota besar di Indonesia seperti Bandung, Jakarta, Yogyakarta, Surabaya, Malang, Bali, Lombok dan beberapa negara seperti Singapore dan Malaysia

Q : Apakah bisa diselenggarakan selain di kota lain?
A : Penyelenggaraan pelatihan bisa diadakan di kota lain dengan minimal kuota 5 orang setiap kelas

Q : Apakah bisa juga diselenggarakan secara IHT/ In House Training di Perusahaan klien ?
A : Bisa diselenggarakan secara IHT di Perusahaan klien

Q : Apakah jadwal bisa disesuaikan dengan kebutuhan klien ?
A : Jadwal pelatihan dapat di sesuaikan dengan kebutuhan klien.

Materi, Lokasi dan Jadwal Pelatihan Bisa Berubah Sewaktu-waktu dan disesuaikan Dengan Kondisi Peserta, dimohon untuk Melakukan Konfirmasi untuk Segala Bentuk Perubahan, agar Tidak Terjadi Miskomunikasi. Segera Daftar Pelatihan, Diskon Menarik hanya Bulan Ini.

Silabus Training ini disunting oleh Suhada Faisal sebagai Content Writer Spesialis di bidang Pelatihan. Berpengalaman lebih dari 5 tahun sebagai konsultan training atau seminar baik secara online maupun offline.

TRAINING HUKUM KONTRAK KONSTRUKSI

TRAINING HUKUM KONTRAK KONSTRUKSI

Training Menghindari Sengketa Konstruksi

Training Memenangkan Perundingan

TRAINING HUKUM KONTRAK KONSTRUKSI

DESCRIPTION TRAINING HUKUM KONTRAK KONSTRUKSI

Pelatihan  ini membahas mengenai hukum kontrak konstruksi dimana mengupas dan memberikan pemahaman lebih mendalam bagi semua pihak yang terlibat dalam usaha jasa konstruksi di Indonesia, baik pemerintah, aparat penegak hukum, pelaku usaha, dan masyarakat pada umumnya, agar para pelaku usaha konstruksi mengetahui cara-cara menyusun kontrak konstruksi yang baik untuk mengurangi terjadinya sengketa di kemudian hari.

OUTLINES TRAINING HUKUM KONTRAK KONSTRUKSI

1.  Ruang lingkup dan pengantar Hukum Konstruksi di Indonesia
* Pengertian hukum menurut pendapat beberapa ahli, unsur-unsur hukum, tujuan hukum secara umum.
* Pengertian Hukum Konstruksi secara garis besar.

2. Tinjauan hukum konstruksi di Indonesia

3. Bentuk-bentuk kontrak konstruksi
* Dari segi perhitungan biaya
* Dari segi perhitungan jasa
* Dari segi cara pembayaran
* Dari segi pembagian tugas

4. Cara menghindari sengketa konstruksi

5. Hal-hal yang perlu diperhatikan dan dihindari serta kaidah-kaidah lain yang

dipakai agar kontrak tidak cacat hukum.

6. Teknik & Strategi Negosiasi Kontrak Konstruksi
* Kiat-kiat memenangkan perundingan
* Hal-hal yang perlu dihindari dalam perundingan

7. Aspek Keuangan & Perbankan Dalam Kontrak konstruksi
* Nilai kontrak dan cara pembayarannya.
* Jenis jaminan beserta seluruh konsekwensi hukumnya.
* Perbedaan dari jaminan yang bersifat mutlak dan jaminan yang bersifat moral.

8. Aspek Perpajakan Dalam Kontrak Kosntruksi
* Pajak-pajak dalam suatu kontrak.
* Cara pemungutan serta konsekwensi atas kelalaian kewajiban pajak.

9. Klaim Konstruksi , Teknik/Kiat memanfaatkan Peluang Klaim & Penyelesaian

Sengketa Konstruksi
* Arti klaim sesungguhnya
* Peluang, teknik dan kiat memanfaatkan klaim dari Penyedia Jasa dan Pengguna Jasa..
* Penyelesaian terhadap sengketa yang timbul

10.    Proses Penyelesaian Sengketa Konstruksi Melalui Arbitrase
* Syarat agar suatu sengketa konstruksi dapat diselesaikan melalui arbitrase.
* Persiapan permohonan, cara penunjukan arbitrase dan persyaratannya, pembentukan Majelis Arbitrase, cara menyusun Permohonan beserta kandungan isi Permohonan.

11.    Peran konsultan Hukum dalam Kontrak Konstruksi
* Perlunya bantuan Konsultan Hukum dalam menyusun kontrak.
* Kualifikasi Konsultan Hukum kontrak konstruksi.
* Waktu yang tepat untuk menggunakan jasa Konsultan Hukum dan kapan berakhirnya.

WHO SHOULD ATTEND?

Kontraktor, para pelaku usaha konstruksi dan bagi siapa saja yang ingin memperdalam materi training.

METODE TRAINING HUKUM KONTRAK KONSTRUKSI

1. Presentation
2. Discuss
3. Case Study
4. Evaluation
5. Pre-Test & Post-Test
6. Games

Jadwal Training PT Diorama Sukses Bersinergi  Tahun 2026

  • Training Bulan Januari : 13-14 Januari 2026
  • Training Bulan Februari : 10-11 Februari 2026
  • Training Bulan Maret : 10-11 Maret 2026
  • Training Bulan April : 21-22 April 2026
  • Training Bulan Mei : 19-20 Mei 2026
  • Training Bulan Juni : 23-24 Juni 2026
  • Training Bulan Juli : 12-13 Juli 2026
  • Training Bulan Agustus : 11-12 Agustus 2026
  • Training Bulan September : 15-16 September 2026
  • Training Bulan Oktober : 20-21 Oktober 2026
  • Training Bulan November : 17-18 November 2026
  • Training Bulan Desember : 15-16 Desember 2026

Catatan: Jadwal tersebut dapat disesuaikan dengan kebutuhan calon peserta. Peserta dapat mengajukan tanggal pelaksanaan pelatihan.

LOKASI TRAINING HUKUM KONTRAK KONSTRUKSI

REGULER TRAINING

  • Yogyakarta, Hotel Dafam Malioboro (6.000.000 IDR / participant)
  • Jakarta, Hotel Amaris Tendean (6.500.000 IDR / participant)
  • Bandung, Hotel Golden Flower (6.500.000 IDR / participant)
  • Bali, Hotel Ibis Kuta (7.500.000 IDR / participant)
  • Lombok, Hotel Jayakarta (7.500.000 IDR / participant)

ONLINE TRAINING VIA ZOOM

INVESTASI TRAINING HUKUM KONTRAK KONSTRUKSI

  • Investasi pelatihan selama tiga hari tersebut menyesuaikan dengan jumlah peserta (on call). *Please feel free to contact us.

Catatan: Apabila perusahaan membutuhkan paket in house training, anggaran investasi pelatihan dapat menyesuaikan dengan anggaran perusahaan.

Benefit Apa Saja yang Didapatkan Peserta?

  • FREE Airport pickup service (Gratis Antar jemput Hotel/Bandara)
  • FREE Transportasi Peserta ke tempat pelatihan
  • Module / Handout
  • FREE Flashdisk
  • Sertifikat
  • FREE Bag or backpack (Tas Training)
  • Training Kit (Dokumentasi photo, Blocknote, ATK, etc)
  • 2x Coffee Break & 1 Lunch, Dinner
  • FREE Souvenir Exclusive

FAQ tentang Training Hukum Kontrak Konstruksi

Q : Apa itu Training Hukum Kontrak Konstruksi?
A : Training Hukum Kontrak Konstruksi adalah pelatihan yang membahas aspek hukum dalam penyusunan, pelaksanaan, pengawasan, hingga penyelesaian sengketa kontrak pada proyek konstruksi. Peserta akan mempelajari prinsip dasar kontrak konstruksi, hak dan kewajiban para pihak, klausul penting dalam kontrak, risiko hukum proyek, serta strategi menghindari permasalahan hukum selama pelaksanaan pekerjaan konstruksi

Q : Apa manfaat mengikuti Training Hukum Kontrak Konstruksi bagi perusahaan?
A : Mengikuti Training Hukum Kontrak Konstruksi membantu perusahaan meningkatkan kemampuan dalam menyusun dan mengelola kontrak proyek secara efektif, mengurangi risiko sengketa, memahami tanggung jawab hukum masing-masing pihak, serta meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi konstruksi. Pelatihan ini juga membantu perusahaan dalam mengantisipasi klaim, perubahan pekerjaan (variation order), keterlambatan proyek, dan permasalahan pembayaran

Q : Materi apa saja yang dipelajari dalam Training Hukum Kontrak Konstruksi?
A : Materi Training Hukum Kontrak Konstruksi umumnya mencakup dasar-dasar hukum kontrak, jenis kontrak konstruksi, struktur dan klausul kontrak, metode pengadaan proyek, hak dan kewajiban owner serta kontraktor, manajemen risiko kontrak, penyelesaian sengketa konstruksi, hingga strategi negosiasi kontrak proyek

Q : Berapa minimal running pelatihan ini ?
A : Pelatihan ini akan running idealnya minimal dengan 3 peserta, tetapi bisa disesuaikan dengan kebutuhan peserta

Q : Apakah bisa jika saya hanya ingin Training Hukum Kontrak Konstruksi sendiri aja / private course ?
A : Bisa, kami akan membantu menyelenggarakan pelatihan 1 hari jika ada persetujuan dari klien

Q : Dimana saja pelatihan biasanya di selenggarakan?
A : Pelatihan kami selenggarakan di beberapa kota besar di Indonesia seperti Bandung, Jakarta, Yogyakarta, Surabaya, Malang, Bali, Lombok dan beberapa negara seperti Singapore dan Malaysia

Q : Apakah bisa diselenggarakan selain di kota lain?
A : Penyelenggaraan pelatihan bisa diadakan di kota lain dengan minimal kuota 5 orang setiap kelas

Q : Apakah bisa juga diselenggarakan secara IHT/ In House Training di Perusahaan klien ?
A : Bisa diselenggarakan secara IHT di Perusahaan klien

Q : Apakah jadwal bisa disesuaikan dengan kebutuhan klien ?
A : Jadwal pelatihan dapat di sesuaikan dengan kebutuhan klien.

Materi, Lokasi dan Jadwal Pelatihan Bisa Berubah Sewaktu-waktu dan disesuaikan Dengan Kondisi Peserta, dimohon untuk Melakukan Konfirmasi untuk Segala Bentuk Perubahan, agar Tidak Terjadi Miskomunikasi. Segera Daftar Pelatihan, Diskon Menarik hanya Bulan Ini.

Silabus Training ini disunting oleh Suhada Faisal sebagai Content Writer Spesialis di bidang Pelatihan. Berpengalaman lebih dari 5 tahun sebagai konsultan training atau seminar baik secara online maupun offline.

TRAINING PENERAPAN PRINSIP PRINSIP HUKUM KERJA SAMA

TRAINING PENERAPAN PRINSIP PRINSIP HUKUM KONTRAK DALAM PENYUSUNAN KONTRAK KERJASAMA OPERASIONAL (KSO) GUNA OPTIMALISASI DAN PENGURANGAN RESIKO ANTAR PERUSAHAAN

Training Resiko Antar Perusahaan

Training Hukum Kontrak Dalam Penyusunan Kontrak Kerja Sama

training resiko antar perusahaan murah

Deskripsi Training Kontrak Kerjasama Operasional (KSO)

Kontrak merupakan perjanjian yang bentuknya tertulis. Dalam suatu Kontrak bisnis, ikatan kesepakatan di tuangkan dalam dalam suatu perjanjian yang bentuknya tertulis. Hal ini untuk kepentingan kelak, jika dikemudian hari terjadi sengketa berkenaan dengan kontrak itu sendiri, maka para pihak dapat mengajukan kontrak tersebut sebagai salah satu alat bukti. Kontrak di Indonesia diatur dalam Kitab Undang-undang Hukum Perdata (KUHPerdata) Buku III tentang Perikatan. Perikatan dapat lahir dari perjanjian dan undang-undang. Perjanjian itu sendiri meliputi perjanjian yang bentuknya tertulis (kontrak) dan perjanjian lisan. Dari Uraian singkat tersebut terlihat bahwa kontrak dengan perikatan memiliki kaitan, yaitu bahwa kontrak merupakan salah satu sumber dari perikatan.

Sedangkan dalam obyek kontrak kerjasama operasional bisnis dapat mencakup hal-hal yang sangat luas dan beragam. Pada umumnya: (i) ada struktur transaksi pembiayaan proyek (seperti: Build Operate & Transfer Agreement atau disingkat BOT Agreement, atau Build Operate & Own Agreement atau disingkat BOO Agreement); (ii) proses alih teknologi atau pengetahuan tertentu (seperti: Technical Assistance Agreement); (iii) kepentingan pengembangan/jaringan bisnis (seperti: Collaboration Agreement); dan (iv) kepentingan penelitian dan pengembangan serta rekayasa mengenai obyek tertentu; mungkin tidak ada pendapatan yang diperoleh tetapi tujuan dari hasil kegiatan tersebut yang diutamakan (seperti: Research, Development & Engineering Agreement); serta (v) kepentingan hak milik intelektual (seperti: Licence Agreement).

Prinsip hukum kontrak dimaknai sebagai hal-hal mendasar yang menjadi latar belakang lahirnya suatu norma atau aturan atau kaidah bagi para pihak bertindak (kewajiban) dan memperoleh hasil (hak). Sebelum membuat suatu aturan biasanya ditentukan dahulu prinsipnya yang biasanya lebih bersifah filosofis. Prinsip-prinsip dalam kontrak bisnis terutama dalam kaitannya dengan kontrak kerjasama operasional di antaranya.
1. Prinsip Kebebasan Berkontrak:
2. Prinsip Kekuatan Mengikat:
3. Prinsip Itikad Baik:
4. Prinsip Kesepakatan:

Kontrak Kerjasama Operasional (KSO) adalah perjanjian antara dua pihak atau lebih dimana masing-masing sepakat untuk melakukan suatu usaha bersama dengan menggunakan aset dan atau hak usaha yang dimiliki dengan menanggung keuntungan dan kerugian secara bersama-sama. KSO didasarkan atas waktu kerjasama (by time), sehingga masa berakhirnya KSO adalah setelah masa kerjasama yang disepakati berakhir, bukan pada Break Event Point (BEP) dari besarnya investasi yang ditanamkan oleh investor. Dan prinsip KSO berbeda dengan pola “Cicilan/Kredit” maupun “Leasing/Sewa Pakai”

Sebutan pihak yang terkait dalam Kontrak Kerjasama Operasional (KSO) adalah sebagai berikut;
1. Pemilik Aset adalah pihak yang memiliki aset atau hak penyelenggaran usaha tertentu yang dipakai sebagai obyek atau sarana Kerjasama Operasi. Misalnya orang yang memiliki tanah untuk dibangun gedung perkantoran di atasnya dalam perjanjian KSO, (RSUD).
2. Investor adalah pihak yang menyediakan dana, baik seluruh atau sebagian, untuk memungkinkan aset atau hak usaha pemilik aset diberdayakan atau dimanfaatkan dalam KSO.

Berdasarkan penjelasan mengenai KSO di atas, dapat dipahami bahwa mengenai kegiatan usaha yang ditawarkan kontraktor kepada klien berupa investasi yang mengadopsi prinsip-prinsip hukum kontrak. Hal ini tentunya untuk menjadikan investasi tersebut lebih professional dalam pelaksanaannya.

Tujuan Training Kontrak Kerjasama Operasional (KSO)

1. Peserta memiliki kemampuan mengkualifikasi dan menyusun dokumen hukum perusahaan berupa kontrak kerjasama operasional yang berlandaskan prisip-prinsip hukum kontrak.
2. Peserta memiliki kemampuan menyusun kontrak kerjasama operasional dengan pihak asing atau internasional dan rekes-rekes sebagai bukti formal normatif.
3. Memberikan pemahaman bahwa prinsip-prinsip hukum kontrak sangat dibutuhkan dalam penyusunan kontrak kerjasama operasional untuk menghindari resiko maupun kesalahan-kesalahn mendasar dalam kontrak yang berakibat fatal bagi para pihak.

Materi Training Kontrak Kerjasama Operasional (KSO)

1. Ruang lingkup Hukum Kontrak di dunia bisnis

* Undang-undang
* Peraturan Menteri
* Peraturan daerah
* Urgensi penerapan

1. Prinsip-prinsip dalam kontrak bisnis terutama dalam kaitannya dengan kontrak kerjasama operasional
2. Jenis – jenis Kerjasama operasional
3. Peracangan hukum Kontrak berupa kontrak kerjasama operasional
4. Perumusan Pokok – Pokok Kontrak Kerjasama operasional
5. Ketentuan Pokok Kontrak Kerjasama operasional
6. Lampiran Kontarak Kerjasama operasional
7. Amandemen kontrak Kerjasama operasional
8. Studi Kasus

PESERTA TRAINING PENERAPAN PRINSIP PRINSIP HUKUM KERJA SAMA :

1. Direksi Perusahaan
2. Kepala/ Staff Hukum (Legal)
3. Kepala/ manajer Proyek dan Dfarter Kontrak

METODE TRAINING PENERAPAN PRINSIP PRINSIP HUKUM KERJA SAMA

1. Presentation
2. Discuss
3. Case Study
4. Evaluation
5. Pre-Test & Post-Test
6. Games

Jadwal Training PT Diorama Sukses Bersinergi  Tahun 2026

  • Training Bulan Januari : 13-14 Januari 2026
  • Training Bulan Februari : 10-11 Februari 2026
  • Training Bulan Maret : 10-11 Maret 2026
  • Training Bulan April : 21-22 April 2026
  • Training Bulan Mei : 19-20 Mei 2026
  • Training Bulan Juni : 23-24 Juni 2026
  • Training Bulan Juli : 12-13 Juli 2026
  • Training Bulan Agustus : 11-12 Agustus 2026
  • Training Bulan September : 15-16 September 2026
  • Training Bulan Oktober : 20-21 Oktober 2026
  • Training Bulan November : 17-18 November 2026
  • Training Bulan Desember : 15-16 Desember 2026

Catatan: Jadwal tersebut dapat disesuaikan dengan kebutuhan calon peserta. Peserta dapat mengajukan tanggal pelaksanaan pelatihan.

LOKASI TRAINING PENERAPAN PRINSIP PRINSIP HUKUM KERJA SAMA

REGULER TRAINING

  • Yogyakarta, Hotel Dafam Malioboro (6.000.000 IDR / participant)
  • Jakarta, Hotel Amaris Tendean (6.500.000 IDR / participant)
  • Bandung, Hotel Golden Flower (6.500.000 IDR / participant)
  • Bali, Hotel Ibis Kuta (7.500.000 IDR / participant)
  • Lombok, Hotel Jayakarta (7.500.000 IDR / participant)

ONLINE TRAINING VIA ZOOM

INVESTASI TRAINING PENERAPAN PRINSIP PRINSIP HUKUM KERJA SAMA

  • Investasi pelatihan selama tiga hari tersebut menyesuaikan dengan jumlah peserta (on call). *Please feel free to contact us.

Catatan: Apabila perusahaan membutuhkan paket in house training, anggaran investasi pelatihan dapat menyesuaikan dengan anggaran perusahaan.

Benefit Apa Saja yang Didapatkan Peserta?

  • FREE Airport pickup service (Gratis Antar jemput Hotel/Bandara)
  • FREE Transportasi Peserta ke tempat pelatihan
  • Module / Handout
  • FREE Flashdisk
  • Sertifikat
  • FREE Bag or backpack (Tas Training)
  • Training Kit (Dokumentasi photo, Blocknote, ATK, etc)
  • 2x Coffee Break & 1 Lunch, Dinner
  • FREE Souvenir Exclusive

FAQ tentang Training Penerapan Prinsip Prinsip Hukum Kerja Sama

Q : Apa itu Training Penerapan Prinsip Prinsip Hukum Kerja Sama?
A : Training Penerapan Prinsip Prinsip Hukum Kerja Sama adalah pelatihan yang membahas dasar-dasar hukum dalam membangun, menyusun, dan menjalankan kerja sama antar pihak secara profesional. Pelatihan ini membantu peserta memahami aspek legal, hak dan kewajiban para pihak, penyusunan perjanjian kerja sama, serta cara menghindari potensi sengketa dalam hubungan bisnis maupun organisasi

Q : Mengapa perusahaan perlu mengikuti Training Penerapan Prinsip Prinsip Hukum Kerja Sama?
A : Perusahaan perlu mengikuti pelatihan ini untuk meningkatkan pemahaman mengenai prinsip hukum kerja sama agar setiap bentuk perjanjian atau hubungan bisnis memiliki dasar hukum yang kuat. Dengan memahami aturan dan prosedur kerja sama, perusahaan dapat mengurangi risiko konflik, kesalahan kontrak, serta kerugian akibat ketidaksesuaian dalam pelaksanaan kerja sama

Q : Apa saja materi yang dipelajari dalam Training Penerapan Prinsip Prinsip Hukum Kerja Sama?
A : Materi pelatihan biasanya mencakup prinsip dasar hukum kerja sama, unsur penting dalam perjanjian kerja sama, penyusunan klausul kontrak, hak dan kewajiban para pihak, mitigasi risiko hukum, penyelesaian sengketa, serta strategi penerapan kerja sama yang sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku

Q : Berapa minimal running pelatihan ini ?
A : Pelatihan ini akan running idealnya minimal dengan 3 peserta, tetapi bisa disesuaikan dengan kebutuhan peserta

Q : Apakah bisa jika saya hanya ingin Training Penerapan Prinsip Prinsip Hukum Kerja Sama sendiri aja / private course ?
A : Bisa, kami akan membantu menyelenggarakan pelatihan 1 hari jika ada persetujuan dari klien

Q : Dimana saja pelatihan biasanya di selenggarakan?
A : Pelatihan kami selenggarakan di beberapa kota besar di Indonesia seperti Bandung, Jakarta, Yogyakarta, Surabaya, Malang, Bali, Lombok dan beberapa negara seperti Singapore dan Malaysia

Q : Apakah bisa diselenggarakan selain di kota lain?
A : Penyelenggaraan pelatihan bisa diadakan di kota lain dengan minimal kuota 5 orang setiap kelas

Q : Apakah bisa juga diselenggarakan secara IHT/ In House Training di Perusahaan klien ?
A : Bisa diselenggarakan secara IHT di Perusahaan klien

Q : Apakah jadwal bisa disesuaikan dengan kebutuhan klien ?
A : Jadwal pelatihan dapat di sesuaikan dengan kebutuhan klien.

Materi, Lokasi dan Jadwal Pelatihan Bisa Berubah Sewaktu-waktu dan disesuaikan Dengan Kondisi Peserta, dimohon untuk Melakukan Konfirmasi untuk Segala Bentuk Perubahan, agar Tidak Terjadi Miskomunikasi. Segera Daftar Pelatihan, Diskon Menarik hanya Bulan Ini.

Silabus Training ini disunting oleh Suhada Faisal sebagai Content Writer Spesialis di bidang Pelatihan. Berpengalaman lebih dari 5 tahun sebagai konsultan training atau seminar baik secara online maupun offline.

TRAINING HUKUM KONTRAK KONSTRUKSI DI INDONESIA

TRAINING HUKUM KONTRAK KONSTRUKSI

Training Menghindari Sengketa Konstruksi

Training Memenangkan Perundingan

TRAINING HUKUM KONTRAK KONSTRUKSI

DESCRIPTION TRAINING HUKUM KONTRAK KONSTRUKSI DI INDONESIA

Pelatihan  ini membahas mengenai hukum kontrak konstruksi dimana mengupas dan memberikan pemahaman lebih mendalam bagi semua pihak yang terlibat dalam usaha jasa konstruksi di Indonesia, baik pemerintah, aparat penegak hukum, pelaku usaha, dan masyarakat pada umumnya, agar para pelaku usaha konstruksi mengetahui cara-cara menyusun kontrak konstruksi yang baik untuk mengurangi terjadinya sengketa di kemudian hari.

OUTLINES TRAINING HUKUM KONTRAK KONSTRUKSI DI INDONESIA

1.  Ruang lingkup dan pengantar Hukum Konstruksi di Indonesia
* Pengertian hukum menurut pendapat beberapa ahli, unsur-unsur hukum, tujuan hukum secara umum.
* Pengertian Hukum Konstruksi secara garis besar.

2. Tinjauan hukum konstruksi di Indonesia

3. Bentuk-bentuk kontrak konstruksi
* Dari segi perhitungan biaya
* Dari segi perhitungan jasa
* Dari segi cara pembayaran
* Dari segi pembagian tugas

4. Cara menghindari sengketa konstruksi

5. Hal-hal yang perlu diperhatikan dan dihindari serta kaidah-kaidah lain yang

dipakai agar kontrak tidak cacat hukum.

6. Teknik & Strategi Negosiasi Kontrak Konstruksi
* Kiat-kiat memenangkan perundingan
* Hal-hal yang perlu dihindari dalam perundingan

7. Aspek Keuangan & Perbankan Dalam Kontrak konstruksi
* Nilai kontrak dan cara pembayarannya.
* Jenis jaminan beserta seluruh konsekwensi hukumnya.
* Perbedaan dari jaminan yang bersifat mutlak dan jaminan yang bersifat moral.

8. Aspek Perpajakan Dalam Kontrak Kosntruksi
* Pajak-pajak dalam suatu kontrak.
* Cara pemungutan serta konsekwensi atas kelalaian kewajiban pajak.

9. Klaim Konstruksi , Teknik/Kiat memanfaatkan Peluang Klaim & Penyelesaian

Sengketa Konstruksi
* Arti klaim sesungguhnya
* Peluang, teknik dan kiat memanfaatkan klaim dari Penyedia Jasa dan Pengguna Jasa..
* Penyelesaian terhadap sengketa yang timbul

10.    Proses Penyelesaian Sengketa Konstruksi Melalui Arbitrase
* Syarat agar suatu sengketa konstruksi dapat diselesaikan melalui arbitrase.
* Persiapan permohonan, cara penunjukan arbitrase dan persyaratannya, pembentukan Majelis Arbitrase, cara menyusun Permohonan beserta kandungan isi Permohonan.

11.    Peran konsultan Hukum dalam Kontrak Konstruksi
* Perlunya bantuan Konsultan Hukum dalam menyusun kontrak.
* Kualifikasi Konsultan Hukum kontrak konstruksi.
* Waktu yang tepat untuk menggunakan jasa Konsultan Hukum dan kapan berakhirnya.

WHO SHOULD ATTEND?

Kontraktor, para pelaku usaha konstruksi dan bagi siapa saja yang ingin memperdalam materi training.

METODE TRAINING HUKUM KONTRAK KONSTRUKSI DI INDONESIA

1. Presentation
2. Discuss
3. Case Study
4. Evaluation
5. Pre-Test & Post-Test
6. Games

Jadwal Training PT Diorama Sukses Bersinergi  Tahun 2026

  • Training Bulan Januari : 13-14 Januari 2026
  • Training Bulan Februari : 10-11 Februari 2026
  • Training Bulan Maret : 10-11 Maret 2026
  • Training Bulan April : 21-22 April 2026
  • Training Bulan Mei : 19-20 Mei 2026
  • Training Bulan Juni : 23-24 Juni 2026
  • Training Bulan Juli : 12-13 Juli 2026
  • Training Bulan Agustus : 11-12 Agustus 2026
  • Training Bulan September : 15-16 September 2026
  • Training Bulan Oktober : 20-21 Oktober 2026
  • Training Bulan November : 17-18 November 2026
  • Training Bulan Desember : 15-16 Desember 2026

Catatan: Jadwal tersebut dapat disesuaikan dengan kebutuhan calon peserta. Peserta dapat mengajukan tanggal pelaksanaan pelatihan.

LOKASI TRAINING HUKUM KONTRAK KONSTRUKSI DI INDONESIA

REGULER TRAINING

  • Yogyakarta, Hotel Dafam Malioboro (6.000.000 IDR / participant)
  • Jakarta, Hotel Amaris Tendean (6.500.000 IDR / participant)
  • Bandung, Hotel Golden Flower (6.500.000 IDR / participant)
  • Bali, Hotel Ibis Kuta (7.500.000 IDR / participant)
  • Lombok, Hotel Jayakarta (7.500.000 IDR / participant)

ONLINE TRAINING VIA ZOOM

INVESTASI TRAINING HUKUM KONTRAK KONSTRUKSI DI INDONESIA

  • Investasi pelatihan selama tiga hari tersebut menyesuaikan dengan jumlah peserta (on call). *Please feel free to contact us.

Catatan: Apabila perusahaan membutuhkan paket in house training, anggaran investasi pelatihan dapat menyesuaikan dengan anggaran perusahaan.

Benefit Apa Saja yang Didapatkan Peserta?

  • FREE Airport pickup service (Gratis Antar jemput Hotel/Bandara)
  • FREE Transportasi Peserta ke tempat pelatihan
  • Module / Handout
  • FREE Flashdisk
  • Sertifikat
  • FREE Bag or backpack (Tas Training)
  • Training Kit (Dokumentasi photo, Blocknote, ATK, etc)
  • 2x Coffee Break & 1 Lunch, Dinner
  • FREE Souvenir Exclusive

FAQ tentang Training Hukum Kontrak Konstruksi di Indonesia

Q : Apa itu Training Hukum Kontrak Konstruksi di Indonesia?
A : Training Hukum Kontrak Konstruksi di Indonesia adalah program pelatihan yang membahas aspek hukum dalam penyusunan, pelaksanaan, hingga penyelesaian kontrak proyek konstruksi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia. Peserta akan mempelajari prinsip-prinsip hukum kontrak, hak dan kewajiban para pihak, pengelolaan risiko kontrak, perubahan pekerjaan (variation order), klaim, serta mekanisme penyelesaian sengketa. Pelatihan ini sangat bermanfaat bagi perusahaan konstruksi, konsultan, kontraktor, maupun pemilik proyek yang ingin meminimalkan risiko hukum

Q : Apa manfaat mengikuti Training Hukum Kontrak Konstruksi di Indonesia?
A : Manfaat utama pelatihan ini adalah meningkatkan pemahaman peserta mengenai penyusunan kontrak yang sesuai regulasi, mengidentifikasi potensi risiko hukum sejak awal proyek, mengelola klaim kontrak secara efektif, serta memahami strategi penyelesaian sengketa melalui negosiasi, mediasi, arbitrase, maupun litigasi. Dengan mengikuti pelatihan ini, peserta dapat membantu perusahaan mengurangi potensi kerugian akibat pelanggaran kontrak dan meningkatkan keberhasilan pelaksanaan proyek konstruksi

Q : Materi apa saja yang dibahas dalam Training Hukum Kontrak Konstruksi di Indonesia?
A : Materi umumnya meliputi dasar-dasar hukum kontrak konstruksi, regulasi jasa konstruksi di Indonesia, penyusunan klausul kontrak, hak dan kewajiban para pihak, manajemen risiko kontrak, force majeure, perubahan pekerjaan, klaim proyek, wanprestasi, ganti rugi, hingga penyelesaian sengketa konstruksi. Beberapa pelatihan juga membahas studi kasus nyata agar peserta lebih memahami penerapan hukum kontrak dalam proyek

Q : Berapa minimal running pelatihan ini ?
A : Pelatihan ini akan running idealnya minimal dengan 3 peserta, tetapi bisa disesuaikan dengan kebutuhan peserta

Q : Apakah bisa jika saya hanya ingin Training Hukum Kontrak Konstruksi di Indonesia sendiri aja / private course ?
A : Bisa, kami akan membantu menyelenggarakan pelatihan 1 hari jika ada persetujuan dari klien

Q : Dimana saja pelatihan biasanya di selenggarakan?
A : Pelatihan kami selenggarakan di beberapa kota besar di Indonesia seperti Bandung, Jakarta, Yogyakarta, Surabaya, Malang, Bali, Lombok dan beberapa negara seperti Singapore dan Malaysia

Q : Apakah bisa diselenggarakan selain di kota lain?
A : Penyelenggaraan pelatihan bisa diadakan di kota lain dengan minimal kuota 5 orang setiap kelas

Q : Apakah bisa juga diselenggarakan secara IHT/ In House Training di Perusahaan klien ?
A : Bisa diselenggarakan secara IHT di Perusahaan klien

Q : Apakah jadwal bisa disesuaikan dengan kebutuhan klien ?
A : Jadwal pelatihan dapat di sesuaikan dengan kebutuhan klien.

Materi, Lokasi dan Jadwal Pelatihan Bisa Berubah Sewaktu-waktu dan disesuaikan Dengan Kondisi Peserta, dimohon untuk Melakukan Konfirmasi untuk Segala Bentuk Perubahan, agar Tidak Terjadi Miskomunikasi. Segera Daftar Pelatihan, Diskon Menarik hanya Bulan Ini.

Silabus Training ini disunting oleh Suhada Faisal sebagai Content Writer Spesialis di bidang Pelatihan. Berpengalaman lebih dari 5 tahun sebagai konsultan training atau seminar baik secara online maupun offline.

TRAINING PENERAPAN PRINSIP PRINSIP HUKUM KONTRAK KERJA SAMA

TRAINING PENERAPAN PRINSIP PRINSIP HUKUM KONTRAK DALAM PENYUSUNAN KONTRAK KERJASAMA OPERASIONAL (KSO) GUNA OPTIMALISASI DAN PENGURANGAN RESIKO ANTAR PERUSAHAAN

Training Resiko Antar Perusahaan

Training Hukum Kontrak Dalam Penyusunan Kontrak Kerja Sama

training resiko antar perusahaan murah

Deskripsi Training Kontrak Kerjasama Operasional (KSO)

Kontrak merupakan perjanjian yang bentuknya tertulis. Dalam suatu Kontrak bisnis, ikatan kesepakatan di tuangkan dalam dalam suatu perjanjian yang bentuknya tertulis. Hal ini untuk kepentingan kelak, jika dikemudian hari terjadi sengketa berkenaan dengan kontrak itu sendiri, maka para pihak dapat mengajukan kontrak tersebut sebagai salah satu alat bukti. Kontrak di Indonesia diatur dalam Kitab Undang-undang Hukum Perdata (KUHPerdata) Buku III tentang Perikatan. Perikatan dapat lahir dari perjanjian dan undang-undang. Perjanjian itu sendiri meliputi perjanjian yang bentuknya tertulis (kontrak) dan perjanjian lisan. Dari Uraian singkat tersebut terlihat bahwa kontrak dengan perikatan memiliki kaitan, yaitu bahwa kontrak merupakan salah satu sumber dari perikatan.

Sedangkan dalam obyek kontrak kerjasama operasional bisnis dapat mencakup hal-hal yang sangat luas dan beragam. Pada umumnya: (i) ada struktur transaksi pembiayaan proyek (seperti: Build Operate & Transfer Agreement atau disingkat BOT Agreement, atau Build Operate & Own Agreement atau disingkat BOO Agreement); (ii) proses alih teknologi atau pengetahuan tertentu (seperti: Technical Assistance Agreement); (iii) kepentingan pengembangan/jaringan bisnis (seperti: Collaboration Agreement); dan (iv) kepentingan penelitian dan pengembangan serta rekayasa mengenai obyek tertentu; mungkin tidak ada pendapatan yang diperoleh tetapi tujuan dari hasil kegiatan tersebut yang diutamakan (seperti: Research, Development & Engineering Agreement); serta (v) kepentingan hak milik intelektual (seperti: Licence Agreement).

Prinsip hukum kontrak dimaknai sebagai hal-hal mendasar yang menjadi latar belakang lahirnya suatu norma atau aturan atau kaidah bagi para pihak bertindak (kewajiban) dan memperoleh hasil (hak). Sebelum membuat suatu aturan biasanya ditentukan dahulu prinsipnya yang biasanya lebih bersifah filosofis. Prinsip-prinsip dalam kontrak bisnis terutama dalam kaitannya dengan kontrak kerjasama operasional di antaranya.
1. Prinsip Kebebasan Berkontrak:
2. Prinsip Kekuatan Mengikat:
3. Prinsip Itikad Baik:
4. Prinsip Kesepakatan:

Kontrak Kerjasama Operasional (KSO) adalah perjanjian antara dua pihak atau lebih dimana masing-masing sepakat untuk melakukan suatu usaha bersama dengan menggunakan aset dan atau hak usaha yang dimiliki dengan menanggung keuntungan dan kerugian secara bersama-sama. KSO didasarkan atas waktu kerjasama (by time), sehingga masa berakhirnya KSO adalah setelah masa kerjasama yang disepakati berakhir, bukan pada Break Event Point (BEP) dari besarnya investasi yang ditanamkan oleh investor. Dan prinsip KSO berbeda dengan pola “Cicilan/Kredit” maupun “Leasing/Sewa Pakai”

Sebutan pihak yang terkait dalam Kontrak Kerjasama Operasional (KSO) adalah sebagai berikut;
1. Pemilik Aset adalah pihak yang memiliki aset atau hak penyelenggaran usaha tertentu yang dipakai sebagai obyek atau sarana Kerjasama Operasi. Misalnya orang yang memiliki tanah untuk dibangun gedung perkantoran di atasnya dalam perjanjian KSO, (RSUD).
2. Investor adalah pihak yang menyediakan dana, baik seluruh atau sebagian, untuk memungkinkan aset atau hak usaha pemilik aset diberdayakan atau dimanfaatkan dalam KSO.

Berdasarkan penjelasan mengenai KSO di atas, dapat dipahami bahwa mengenai kegiatan usaha yang ditawarkan kontraktor kepada klien berupa investasi yang mengadopsi prinsip-prinsip hukum kontrak. Hal ini tentunya untuk menjadikan investasi tersebut lebih professional dalam pelaksanaannya.

Tujuan Training Kontrak Kerjasama Operasional (KSO)

1. Peserta memiliki kemampuan mengkualifikasi dan menyusun dokumen hukum perusahaan berupa kontrak kerjasama operasional yang berlandaskan prisip-prinsip hukum kontrak.
2. Peserta memiliki kemampuan menyusun kontrak kerjasama operasional dengan pihak asing atau internasional dan rekes-rekes sebagai bukti formal normatif.
3. Memberikan pemahaman bahwa prinsip-prinsip hukum kontrak sangat dibutuhkan dalam penyusunan kontrak kerjasama operasional untuk menghindari resiko maupun kesalahan-kesalahn mendasar dalam kontrak yang berakibat fatal bagi para pihak.

Materi Training Kontrak Kerjasama Operasional (KSO)

1. Ruang lingkup Hukum Kontrak di dunia bisnis

* Undang-undang
* Peraturan Menteri
* Peraturan daerah
* Urgensi penerapan

1. Prinsip-prinsip dalam kontrak bisnis terutama dalam kaitannya dengan kontrak kerjasama operasional
2. Jenis – jenis Kerjasama operasional
3. Peracangan hukum Kontrak berupa kontrak kerjasama operasional
4. Perumusan Pokok – Pokok Kontrak Kerjasama operasional
5. Ketentuan Pokok Kontrak Kerjasama operasional
6. Lampiran Kontarak Kerjasama operasional
7. Amandemen kontrak Kerjasama operasional
8. Studi Kasus

PESERTA TRAINING PENERAPAN PRINSIP PRINSIP HUKUM KONTRAK KERJA SAMA:

1. Direksi Perusahaan
2. Kepala/ Staff Hukum (Legal)
3. Kepala/ manajer Proyek dan Dfarter Kontrak

METODE TRAINING PENERAPAN PRINSIP PRINSIP HUKUM KONTRAK KERJA SAMA

1. Presentation
2. Discuss
3. Case Study
4. Evaluation
5. Pre-Test & Post-Test
6. Games

Jadwal Training PT Diorama Sukses Bersinergi  Tahun 2026

  • Training Bulan Januari : 13-14 Januari 2026
  • Training Bulan Februari : 10-11 Februari 2026
  • Training Bulan Maret : 10-11 Maret 2026
  • Training Bulan April : 21-22 April 2026
  • Training Bulan Mei : 19-20 Mei 2026
  • Training Bulan Juni : 23-24 Juni 2026
  • Training Bulan Juli : 12-13 Juli 2026
  • Training Bulan Agustus : 11-12 Agustus 2026
  • Training Bulan September : 15-16 September 2026
  • Training Bulan Oktober : 20-21 Oktober 2026
  • Training Bulan November : 17-18 November 2026
  • Training Bulan Desember : 15-16 Desember 2026

Catatan: Jadwal tersebut dapat disesuaikan dengan kebutuhan calon peserta. Peserta dapat mengajukan tanggal pelaksanaan pelatihan.

Lokasi Pelatihan dsbanking.com :

  • Yogyakarta, Hotel Dafam Malioboro (6.000.000 IDR / participant)
  • Jakarta, Hotel Amaris Tendean (6.500.000 IDR / participant)
  • Bandung, Hotel Golden Flower (6.500.000 IDR / participant)
  • Bali, Hotel Ibis Kuta (7.500.000 IDR / participant)
  • Lombok, Hotel Jayakarta (7.500.000 IDR / participant)

Investasi Pelatihan tahun 2024 ini :

Investasi pelatihan selama tiga hari tersebut menyesuaikan dengan jumlah peserta (on call). *Please feel free to contact us.

Apabila perusahaan membutuhkan paket in house training, anggaran investasi pelatihan dapat menyesuaikan dengan anggaran perusahaan.

Fasilitas Training

Fasilitas Pelatihan di Diorama untuk Paket Group (Minimal 2 orang peserta dari perusahaan yang sama):

  • FREE Airport pickup service (Gratis Antar jemput Hotel/Bandara)
  • FREE Transportasi Peserta ke tempat pelatihan .
  • Module / Handout
  • FREE Flashdisk
  • Sertifikat
  • FREE Bag or bagpackers (Tas Training)
  • Training Kit (Dokumentasi photo, Blocknote, ATK, etc)
  • 2xCoffe Break & 1 Lunch, Dinner
  • FREE Souvenir Exclusive

Jadwal Pelatihan masih dapat berubah, mohon untuk tidak booking transportasi dan akomodasi sebelum mendapat konfirmasi dari Marketing kami. Segala kerugian yang disebabkan oleh miskomunikasi jadwal tidak mendapatkan kompensasi apapun dari kami.

FAQ tentang Training Penerapan Prinsip-Prinsip Hukum Kontrak Kerja Sama

Q : Apa itu Training Penerapan Prinsip-Prinsip Hukum Kontrak Kerja Sama?
A : Training Penerapan Prinsip-Prinsip Hukum Kontrak Kerja Sama adalah program pelatihan yang membahas dasar-dasar hukum kontrak serta penerapannya dalam penyusunan, pelaksanaan, dan pengakhiran perjanjian kerja sama. Peserta akan mempelajari prinsip-prinsip penting seperti kebebasan berkontrak, itikad baik, konsensualisme, kepastian hukum, hingga tanggung jawab para pihak. Pelatihan ini membantu organisasi meminimalkan risiko sengketa dan memastikan setiap kontrak memiliki kekuatan hukum yang memadai sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di Indonesia

Q : Apa manfaat mengikuti Training Penerapan Prinsip-Prinsip Hukum Kontrak Kerja Sama?
A : Melalui pelatihan ini, peserta akan memahami cara menyusun kontrak yang jelas, sah, dan mengikat secara hukum. Peserta juga memperoleh kemampuan untuk mengidentifikasi klausul yang berpotensi menimbulkan sengketa, melakukan negosiasi kontrak secara efektif, mengelola risiko hukum, serta memastikan pelaksanaan perjanjian sesuai dengan hak dan kewajiban masing-masing pihak. Dengan demikian, perusahaan dapat meningkatkan kepastian hukum sekaligus melindungi kepentingan bisnisnya

Q : Materi apa saja yang dibahas dalam Training Penerapan Prinsip-Prinsip Hukum Kontrak Kerja Sama?
A : Materi pelatihan umumnya meliputi prinsip-prinsip dasar hukum kontrak, syarat sah perjanjian, hak dan kewajiban para pihak, penyusunan klausul kontrak, teknik negosiasi, analisis risiko hukum, wanprestasi, force majeure, penyelesaian sengketa melalui litigasi maupun alternatif penyelesaian sengketa, serta studi kasus penerapan kontrak kerja sama di berbagai sektor industri

Q : Berapa minimal running pelatihan ini ?
A : Pelatihan ini akan running idealnya minimal dengan 3 peserta, tetapi bisa disesuaikan dengan kebutuhan peserta

Q : Apakah bisa jika saya hanya ingin Training Penerapan Prinsip-Prinsip Hukum Kontrak Kerja Sama sendiri aja / private course ?
A : Bisa, kami akan membantu menyelenggarakan pelatihan 1 hari jika ada persetujuan dari klien

Q : Dimana saja pelatihan biasanya di selenggarakan?
A : Pelatihan kami selenggarakan di beberapa kota besar di Indonesia seperti Bandung, Jakarta, Yogyakarta, Surabaya, Malang, Bali, Lombok dan beberapa negara seperti Singapore dan Malaysia

Q : Apakah bisa diselenggarakan selain di kota lain?
A : Penyelenggaraan pelatihan bisa diadakan di kota lain dengan minimal kuota 5 orang setiap kelas

Q : Apakah bisa juga diselenggarakan secara IHT/ In House Training di Perusahaan klien ?
A : Bisa diselenggarakan secara IHT di Perusahaan klien

Q : Apakah jadwal bisa disesuaikan dengan kebutuhan klien ?
A : Jadwal pelatihan dapat di sesuaikan dengan kebutuhan klien.

 

Materi, Lokasi dan Jadwal Pelatihan Bisa Berubah Sewaktu-waktu dan disesuaikan Dengan Kondisi Peserta, dimohon untuk Melakukan Konfirmasi untuk Segala Bentuk Perubahan, agar Tidak Terjadi Miskomunikasi. Segera Daftar Pelatihan, Diskon Menarik hanya Bulan Ini.

TRAINING HUKUM PERTAMBANGAN MINERAL DAN BATUBARA

TRAINING HUKUM PERTAMBANGAN BATUBARA DAN MINERAL

Training Kontrak Perijinan Bidang Pertambangan

Training Negosiasi Perundingan Pertambangan

training kontrak perijinan bidang pertambangan murah

DESKRIPSI TRAINING HUKUM PERTAMBANGAN MINERAL DAN BATUBARA

Indonesia merupakan negara produsen batubara terbesar ketujuh di dunia, bahkan sejak tahun 2006 Indonesia menjadi ekportir batubara nomor dua terbesar di dunia setelah Australia. Konsumsi batubara dalam negeri pun terus mengalami peningkatan dari tahun ke tahun. Namun demikian potensi batubara Indonesia masih sangat tinggi karena masih banyak cadangan yang ada yang menunggu untuk dieksploitasi. Hal ini membuat potensi dan peluang bisnis di sektor pertambangan batubara di Indonesia masih sangat menjanjikan.
Oleh karenanya, regulasi pertambangan minerba yang mampu menjawab permasalahan aktual seputar usaha pertambangan minerba mutlak diperlukan. Hal ini dijawab oleh Pemerintah dengan mengeluarkan UU No. 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, sebagai pengganti dari UU No. 11 Tahun 1967 tentang Ketentuan-Ketentuan Pokok Pertambangan yang dinilai sudah tidak sesuai dengan perkembangan zaman. Peraturan pelaksana UU No. 4 Tahun 2009 juga telah dikeluarkan pada awal tahun 2010.
Dengan dikeluarkannya berbagai regulasi baru yang mengatur sektor pertambangan minerba, maka pelaku usaha pertambangan minerba dituntut untuk memahami peraturan-peraturan tersebut agar terhindar dari permasalahan hukum yang mungkin timbul. Selain itu, pelaku usaha pertambangan juga dituntut untuk mampu melakukan studi kelayakan hukum suatu usaha pertambangan minerba serta mampu menyusun kontrak-kontrak kerjasama yang menguntungkan, mengingat persaingan di sektor ini yang semakin ketat.

TUJUAN setelah mengikuti pelatihan hukum minerba ini :

1.    Peserta mengetahui berbagai regulasi yang mengatur bidang pertambangan mineral dan batubara
2.    Peserta memahami kontrak-kontrak/perijinan di bidang pertambangan mineral dan batubara
3.    Peserta memahami hak dan kewajiban pemegang ijin pertambangan serta peran dan kewenangan Pemerintah dan Pemerintah Daerah
4.    Peserta mampu mengidentifikasi potensi sengketa di bidang pertambangan mineral dan batubara dan alternatif penyelesaiannya
5.    Peserta memiliki ketrampilan negosiasi dalam rangka penyelesaian berbagai jenis perundingan di bidang pertambangan mineral dan batubara.

OUTLINE MATERI TRAINING HUKUM PERTAMBANGAN MINERAL DAN BATUBARA

1.    Ruang lingkup Hukum Pertambangan Mineral dan Batubara di Indonesia
•    Prinsip-prinsip/Asas-Asas Hukum Pertambangan
•    Sumber-sumber hukum pertambangan di Indonesia
•    Aspek hukum lingkungan dan pertanahan dalam pengelolaan tambang
2.    Undang-Undang No. 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara .
•    Hal-hal baru yang terkandung dalam UU No. 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara serta perbedaannya dengan UU sebelumnya
•    Jenis-jenis ijin usaha pertambangan minerba, ruang lingkup dan prosedur pengurusannya serta status kontrak pertambangan yang telah ada
•    Hak dan kewajiban pemegang ijin usaha pertambangan
•    Peran dan kewenangan Pemerintah dan Pemerintah Daerah dalam Pengelolaan Minerba
3.    Pertambangan Mineral dan Batubara dalam Teori dan Praktek
•    Implikasi hukum pemberlakuan UU No. 4 Tahun 2009  tentang Pertambangan Mineral dan Batubara terhadap usaha pertambangan
•    Legal Due Diligence dalam Transaksi di Bidang Pertambangan beserta Simulasinya
•    Transaksi-transaksi dalam bidang pertambangan
•    Jenis-jenis perjanjian terkait dengan transaksi di bidang pertambangan
•    Structuring terhadap transaksi-transaksi di bidang pertambangan
•    Contract drafting.
4.    Penyelesaian Sengketa Kontrak Pertambangan Minerba dan Studi Kasus
•    Potensi-Potensi Sengketa di Bidang Pertambangan
•    Penyelesaian sengketa pada umumnya (litigasi dan non-litigasi)
•    Studi Kasus Penyelesaian Sengketa terhadap pelanggaran Kontrak Pertambangan
5.    Ketrampilan Negosiasi dalam Perundingan/Penyelesaian Sengketa Kontrak Pertambangan Minerba
•    Pengertian, karakteristik, dan jenis-jenis negosiasi,
•    Unsur-unsur, tujuan dan paradigma negosiasi
•    Strategi negosiasi integratif
•    Tahap-tahap negosiasi (persiapan, pembukaan, proses negosiasi, menciptakan kesepakatan yang menguntungkan ke dua belah pihak, penutup)
•    Tak-tik untuk memenangkan negosiasi
•    Evaluasi hasil negosiasi

METODE TRAINING HUKUM PERTAMBANGAN MINERAL DAN BATUBARA

1. Presentation
2. Discuss
3. Case Study
4. Evaluation
5. Pre-Test & Post-Test
6. Games

Jadwal Training PT Diorama Sukses Bersinergi  Tahun 2026

  • Training Bulan Januari : 13-14 Januari 2026
  • Training Bulan Februari : 10-11 Februari 2026
  • Training Bulan Maret : 10-11 Maret 2026
  • Training Bulan April : 21-22 April 2026
  • Training Bulan Mei : 19-20 Mei 2026
  • Training Bulan Juni : 23-24 Juni 2026
  • Training Bulan Juli : 12-13 Juli 2026
  • Training Bulan Agustus : 11-12 Agustus 2026
  • Training Bulan September : 15-16 September 2026
  • Training Bulan Oktober : 20-21 Oktober 2026
  • Training Bulan November : 17-18 November 2026
  • Training Bulan Desember : 15-16 Desember 2026

Catatan: Jadwal tersebut dapat disesuaikan dengan kebutuhan calon peserta. Peserta dapat mengajukan tanggal pelaksanaan pelatihan.

LOKASI TRAINING HUKUM PERTAMBANGAN MINERAL DAN BATUBARA

REGULER TRAINING

  • Yogyakarta, Hotel Dafam Malioboro (6.000.000 IDR / participant)
  • Jakarta, Hotel Amaris Tendean (6.500.000 IDR / participant)
  • Bandung, Hotel Golden Flower (6.500.000 IDR / participant)
  • Bali, Hotel Ibis Kuta (7.500.000 IDR / participant)
  • Lombok, Hotel Jayakarta (7.500.000 IDR / participant)

ONLINE TRAINING VIA ZOOM

INVESTASI TRAINING HUKUM PERTAMBANGAN MINERAL DAN BATUBARA

  • Investasi pelatihan selama tiga hari tersebut menyesuaikan dengan jumlah peserta (on call). *Please feel free to contact us.

Catatan: Apabila perusahaan membutuhkan paket in house training, anggaran investasi pelatihan dapat menyesuaikan dengan anggaran perusahaan.

Benefit Apa Saja yang Didapatkan Peserta?

  • FREE Airport pickup service (Gratis Antar jemput Hotel/Bandara)
  • FREE Transportasi Peserta ke tempat pelatihan
  • Module / Handout
  • FREE Flashdisk
  • Sertifikat
  • FREE Bag or backpack (Tas Training)
  • Training Kit (Dokumentasi photo, Blocknote, ATK, etc)
  • 2x Coffee Break & 1 Lunch, Dinner
  • FREE Souvenir Exclusive

FAQ tentang Training Hukum Pertambangan Mineral dan Batubara

Q : Apa yang akan dipelajari dalam Training Hukum Pertambangan Mineral dan Batubara?
A : Training Hukum Pertambangan Mineral dan Batubara membahas regulasi pertambangan yang berlaku di Indonesia, perizinan usaha pertambangan, kontrak pertambangan, hak dan kewajiban pemegang izin, aspek lingkungan, pengawasan pemerintah, hingga penyelesaian sengketa di sektor mineral dan batubara. Peserta juga akan mempelajari perubahan regulasi terbaru serta penerapannya dalam operasional perusahaan

Q : Apa manfaat mengikuti Training Hukum Pertambangan Mineral dan Batubara?
A : Melalui pelatihan ini, peserta akan memperoleh pemahaman yang komprehensif mengenai hukum pertambangan, mampu mengidentifikasi risiko hukum, meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi, menyusun strategi pengelolaan perizinan, serta memahami mekanisme penyelesaian sengketa pertambangan. Kompetensi tersebut membantu perusahaan meminimalkan risiko hukum sekaligus mendukung operasional yang berkelanjutan.

Q : Apakah Training Hukum Pertambangan Mineral dan Batubara membahas regulasi terbaru di Indonesia?
A : Ya. Materi pelatihan disusun dengan mengacu pada perkembangan peraturan perundang-undangan terbaru yang mengatur sektor pertambangan mineral dan batubara. Peserta akan memperoleh pembaruan mengenai kebijakan pemerintah, perubahan mekanisme perizinan, kewajiban pemegang izin, serta implikasi hukum yang perlu diperhatikan oleh pelaku usaha

Q : Berapa minimal running pelatihan ini ?
A : Pelatihan ini akan running idealnya minimal dengan 3 peserta, tetapi bisa disesuaikan dengan kebutuhan peserta

Q : Apakah bisa jika saya hanya ingin Training Hukum Pertambangan Mineral dan Batubara sendiri aja / private course ?
A : Bisa, kami akan membantu menyelenggarakan pelatihan 1 hari jika ada persetujuan dari klien

Q : Dimana saja pelatihan biasanya di selenggarakan?
A : Pelatihan kami selenggarakan di beberapa kota besar di Indonesia seperti Bandung, Jakarta, Yogyakarta, Surabaya, Malang, Bali, Lombok dan beberapa negara seperti Singapore dan Malaysia

Q : Apakah bisa diselenggarakan selain di kota lain?
A : Penyelenggaraan pelatihan bisa diadakan di kota lain dengan minimal kuota 5 orang setiap kelas

Q : Apakah bisa juga diselenggarakan secara IHT/ In House Training di Perusahaan klien ?
A : Bisa diselenggarakan secara IHT di Perusahaan klien

Q : Apakah jadwal bisa disesuaikan dengan kebutuhan klien ?
A : Jadwal pelatihan dapat di sesuaikan dengan kebutuhan klien.

 

Materi, Lokasi dan Jadwal Pelatihan Bisa Berubah Sewaktu-waktu dan disesuaikan Dengan Kondisi Peserta, dimohon untuk Melakukan Konfirmasi untuk Segala Bentuk Perubahan, agar Tidak Terjadi Miskomunikasi. Segera Daftar Pelatihan, Diskon Menarik hanya Bulan Ini.

 

Silabus Training ini disunting oleh Suhada Faisal sebagai Content Writer Spesialis di bidang Pelatihan. Berpengalaman lebih dari 5 tahun sebagai konsultan training atau seminar baik secara online maupun offline.

Konsultasikan kebutuhan Anda

Kami dengan senang hati akan membantu Anda! Jangan ragu untuk menanyakan apapun kepada kami. Klik di bawah untuk memulai obrolan.

Marketing

Nona

Online

Marketing

Isna

Online

Marketing

Sabrina

Online

Marketing

Azmi

Online

Marketing

Dian

Online

Nona

https://dsbanking.com/wp-content/uploads/2025/11/Nana.png 00.00

Isna

Halo, ada yang bisa Isna bantu Pak/ Ibu ? 00.00

Sabrina

Halo, ada yang bisa Sabrina bantu Pak/ Ibu ? 00.00

Azmi

Halo, ada yang bisa Azmi bantu Pak/ Ibu ? 00.00

Dian

Halo, ada yang bisa Dian bantu Pak/ Ibu ? 00.00