TRAINING VERIFIKASI VS PEMERIKSAAN PAJAK, PENYELESAIAN SENGKETA PAJAK

TRAINING VERIFIKASI VS PEMERIKSAAN PAJAK, PENYELESAIAN SENGKETA PAJAK

DESKRIPSI TRAINING PENYELESAIAN SENGKETA PAJAK

Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2011 antara lain mengatur mengenai Verifikasi yang dapat dilakukan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Perangkat peraturan pelaksanaannya telah diterbitkan, terakhir per tanggal 1 November 2012. Salah satu tujuan kegiatanVerifikasi adalah dalam rangka penerbitan surat ketetapan pajak. Sebagai Wajib Pajak, mungkin Anda akan menjadi target kegiatanVerifikasi. Dalam hal apa data dan informasi perpajakan yang dimiliki atau diperoleh DJP akan ditindaklanjuti denganVerifikasi, Pemeriksaan, atau Pemeriksaan Ulang ?Apa bedanyaVerifikasi dengan Pemeriksaan ?Dalam hal apa SPT yang Anda sampaikan diperiksa ?Bagaimana proses Pemeriksaan yang dilakukan pemeriksa pajak ?HasilVerifikasi, Pemeriksaan dapat mengakibatkanWajib Pajak mempunyai Sengketa Pajak.

Apa yang harus Anda lakukan apabila ketetapan pajak tidak Anda setujui ?Bagaimana ketentuan, prosedur pengajuan dan penanganan hak Wajib Pajak atas penyelesaian Sengketa Pajak ? Sebagai Wajib Pajak, baik yang saat ini dilakukanVerifikasi atau Pemeriksaan atau dalam proses penyelesaian Sengketa Pajak maupun yang belum dilakukanVerifikasi atau Pemeriksaan, perlu memahami strategi penangananVerifikasi atau Pemeriksaan dan penyelesaian Sengketa Pajak. Jangan sampai Anda salah langkah !Manfaatkan hak perpajakan Anda dalam Verifikasi atau Pemeriksaan dan penyelesaian Sengketa Pajak !

TUJUAN TRAINING PENYELESAIAN SENGKETA PAJAK

  1. Memahami konsep dan dasar hukum penyelesaian sengketa pajak.
  2. Memahami jenis-jenis sengketa perpajakan yang dapat terjadi.
  3. Memahami hak dan kewajiban Wajib Pajak dalam menghadapi sengketa.
  4. Memahami tahapan penyelesaian sengketa pajak secara sistematis.
  5. Mampu mempersiapkan data, dokumen, dan bukti pendukung sengketa.
  6. Memahami proses pengajuan keberatan terhadap ketetapan pajak.
  7. Memahami mekanisme banding dan gugatan dalam penyelesaian sengketa pajak.
  8. Mampu menyusun argumentasi dan tanggapan atas permasalahan perpajakan.

MATERI TRAINING PENYELESAIAN SENGKETA PAJAK

HARI PERTAMA
Pada setiap topik, pembahasan meliputi ketentuan yang mengatur, identifikasi permasalahan dan penyelesaiannya. Pembahasan kasus terdapat pada beberapa topik.
PENELITIAN  SPT DAN  TINDAK LANJUTNYA
* Analisa SPT
* Data perpajakan dan pemanfaatannya
* Surat himbauan, konseling

VERIFIKASI
* Tujuan, mekanisme
* Verifikasi dalam rangka menerbitkan surat ketetapan pajak :

* Ruang lingkup dan criteria Verifikasi
* Tata cara
* Kewajiban dan hak petugas Verifikasi, Wajib Pajak
* Pemberitahuan dan Pembahasan Akhir Hasil Verifikasi

PEMERIKSAAN
* Kriteria seleksi pemeriksaan :

* Pemeriksaan rutin
*  Pemeriksaan khusus, termasuk pemeriksaan transfer  pricing: alasan, prosedur pengusulan dan persetujuan

* Jenis pemeriksaan :

* Pemeriksaan lapangan
* Pemeriksaan kantor

* Pemeriksaan tujuan kepatuhan :
* Pelaksanaan pemeriksaan : peminjaman dokumen, permintaan penjelasan dan keterangan, tehnik dan metode pemeriksaan, pemberitahuan dan pembahasan pemeriksaan
* Perluasan, pembatalan, pengalihan dan penghentian pemeriksaan serta pemeriksaan ulang
* Pemeriksaan transfer pricing : konsep dan prosedur
* Pemeriksaan tujuan lain

HARI KEDUA
Pada setiap topik, pembahasan meliputi ketentuan yang mengatur, identifikasi permasalahan dan penyelesaiannya.Pembahasan kasus terdapat pada beberapa topik.

SENGKETA PAJAK
* Penerbitan surat ketetapan pajak
* Pilihan dan risiko penyelesaian sengketa pajak
* Pengurangan atau penghapusan sanksi administrasi
* Pengurangan atau pembatalan ketetapan pajak yang tidak benar
* Keberatan
* Banding
* Gugatan
* Peninjauan kembali

PESERTA TRAINING PENYELESAIAN SENGKETA PAJAK

  1. Tax Staff / Tax Officer
    Cocok bagi staf pajak yang menangani pemeriksaan, keberatan, dan permasalahan perpajakan perusahaan.
  2. Tax Manager / Tax Supervisor
    Membantu meningkatkan kemampuan dalam mengelola strategi dan proses penyelesaian sengketa pajak.
  3. Tax Consultant / Konsultan Pajak
    Relevan untuk memperdalam pemahaman mengenai prosedur, analisis, dan strategi penyelesaian sengketa perpajakan.
  4. Legal / Corporate Legal
    Membantu memahami aspek hukum, dokumen, dan prosedur yang berkaitan dengan sengketa pajak.
  5. Finance & Accounting
    Bermanfaat untuk memahami dampak sengketa pajak terhadap pencatatan keuangan dan kewajiban perusahaan.
  6. Internal Auditor
    Membantu mengidentifikasi risiko perpajakan serta potensi permasalahan yang dapat berkembang menjadi sengketa.
  7. Manajemen dan Direksi
    Membantu memahami risiko dan konsekuensi bisnis yang dapat muncul akibat sengketa perpajakan.

INSTRUKTUR TRAINING PENYELESAIAN SENGKETA PAJAK

Instruktur yang mengajar pelatihan ini adalah instruktur yang berkompeten di bidangnya dengan baik, datang dari kalangan akademisi maupun praktisi. Kami sangat terbuka jika Anda ingin berkomunikasi terlebih dahulu tim trainer sehingga outline materi dapat disesuaikan dengan outcome kompetensi yang diharapkan.

MATERI TRAINING PENYELESAIAN SENGKETA PAJAK

training ruang lingkup dan criteria verifikasi murah

1. Presentation
2. Discuss
3. Case Study
4. Evaluation
5. Pre-Test & Post-Test
6. Games

Jadwal Training PT Diorama Sukses Bersinergi Tahun 2026

  • Training Bulan Januari : 13-14 Januari 2026
  • Training Bulan Februari : 10-11 Februari 2026
  • Training Bulan Maret : 10-11 Maret 2026
  • Training Bulan April : 21-22 April 2026
  • Training Bulan Mei : 19-20 Mei 2026
  • Training Bulan Juni : 23-24 Juni 2026
  • Training Bulan Juli : 12-13 Juli 2026
  • Training Bulan Agustus : 11-12 Agustus 2026
  • Training Bulan September : 15-16 September 2026
  • Training Bulan Oktober : 20-21 Oktober 2026
  • Training Bulan November : 17-18 November 2026
  • Training Bulan Desember : 15-16 Desember 2026

Catatan: Jadwal tersebut dapat disesuaikan dengan kebutuhan calon peserta. Peserta dapat mengajukan tanggal pelaksanaan pelatihan.

LOKASI Training Penyelesaian Sengketa Pajak

REGULER TRAINING

  • Yogyakarta, Hotel Dafam Malioboro (6.000.000 IDR / participant)
  • Jakarta, Hotel Amaris Tendean (6.500.000 IDR / participant)
  • Bandung, Hotel Golden Flower (6.500.000 IDR / participant)
  • Bali, Hotel Ibis Kuta (7.500.000 IDR / participant)
  • Lombok, Hotel Jayakarta (7.500.000 IDR / participant)

ONLINE TRAINING VIA ZOOM

INVESTASI Training Penyelesaian Sengketa Pajak

  • Investasi pelatihan selama tiga hari tersebut menyesuaikan dengan jumlah peserta (on call). *Please feel free to contact us.

Catatan: Apabila perusahaan membutuhkan paket in house training, anggaran investasi pelatihan dapat menyesuaikan dengan anggaran perusahaan.

Benefit Apa Saja yang Didapatkan Peserta?

  • FREE Airport pickup service (Gratis Antar jemput Hotel/Bandara)
  • FREE Transportasi Peserta ke tempat pelatihan
  • Module / Handout
  • FREE Flashdisk
  • Sertifikat
  • FREE Bag or backpack (Tas Training)
  • Training Kit (Dokumentasi photo, Blocknote, ATK, etc)
  • 2x Coffee Break & 1 Lunch, Dinner
  • FREE Souvenir Exclusive

FAQ Tentang Training Penyelesaian Sengketa Pajak

Q : Apa itu Training Penyelesaian Sengketa Pajak?
A : Training ini merupakan pelatihan yang membahas proses dan strategi penyelesaian sengketa perpajakan, mulai dari identifikasi masalah hingga upaya penyelesaian sesuai ketentuan yang berlaku.

Q : Mengapa Training Penyelesaian Sengketa Pajak penting diikuti?
A : Karena pemahaman prosedur sengketa membantu perusahaan menentukan langkah yang tepat ketika terdapat perbedaan pendapat atau ketetapan pajak yang tidak sesuai dengan posisi Wajib Pajak.

Q : Apakah materi dapat disesuaikan dengan kebutuhan perusahaan?
A : Ya. Materi dapat disesuaikan dengan bidang usaha, jenis pajak, serta permasalahan sengketa yang dihadapi perusahaan.

Q : Berapa minimal running pelatihan ini ?
A : Pelatihan ini akan running idealnya minimal dengan 3 peserta, tetapi bisa disesuaikan dengan kebutuhan peserta

Q : Apakah bisa jika saya hanya ingin pelatihan sendiri aja / private course ?
A : Bisa, kami akan membantu menyelenggarakan pelatihan 1 hari jika ada persetujuan dari klien

Q : Dimana saja pelatihan Penyelesaian Sengketa Pajak biasanya di selenggarakan?
A : Pelatihan kami selenggarakan di beberapa kota besar di Indonesia seperti Bandung, Jakarta, Yogyakarta, Surabaya, Malang, Bali, Lombok dan beberapa negara seperti Singapore dan Malaysia

Q : Apakah bisa diselenggarakan selain di kota lain?
A : Penyelenggaraan pelatihan bisa diadakan di kota lain dengan minimal kuota 5 orang setiap kelas

Q : Apakah bisa juga diselenggarakan secara IHT/ In House Training di Perusahaan klien ?
A : Bisa diselenggarakan secara IHT di Perusahaan klien

Q : Apakah jadwal bisa disesuaikan dengan kebutuhan klien ?
A : Jadwal pelatihan dapat di sesuaikan dengan kebutuhan klien.

 

Materi, Lokasi dan Jadwal Pelatihan Bisa Berubah Sewaktu-waktu dan disesuaikan Dengan Kondisi Peserta, dimohon untuk Melakukan Konfirmasi untuk Segala Bentuk Perubahan, agar Tidak Terjadi Miskomunikasi. Segera Daftar Pelatihan, Diskon Menarik hanya Bulan Ini.

 

Silabus Training ini disunting oleh Suhada Faisal sebagai Content Writer Spesialis di bidang Pelatihan. Berpengalaman lebih dari 5 tahun sebagai konsultan training atau seminar baik secara online maupun offline.

About the author

Faisal Suhada administrator

Faisal Suhada seorang Copywriter profesional lulusan Sarjana manajemen sumber daya manusia yang aktif menulis sejak tahun 2020. memfokuskan diri menulis untuk artikel dan silabus tentang training needs analysis di PT Diorama Sukses Bersinergi. Membantu lebih dari 500 klien untuk memilih judul training maupun sertifikasi yang relevan dengan kebutuhan perusahaan.

Konsultasikan kebutuhan Anda

Kami dengan senang hati akan membantu Anda! Jangan ragu untuk menanyakan apapun kepada kami. Klik di bawah untuk memulai obrolan.

Marketing

Nona

Online

Marketing

Isna

Online

Marketing

Sabrina

Online

Marketing

Azmi

Online

Marketing

Dian

Online

Nona

https://dsbanking.com/wp-content/uploads/2025/11/Nana.png 00.00

Isna

Halo, ada yang bisa Isna bantu Pak/ Ibu ? 00.00

Sabrina

Halo, ada yang bisa Sabrina bantu Pak/ Ibu ? 00.00

Azmi

Halo, ada yang bisa Azmi bantu Pak/ Ibu ? 00.00

Dian

Halo, ada yang bisa Dian bantu Pak/ Ibu ? 00.00