TRAINING LEGAL DUE DILIGENCE PERBANKAN

TRAINING LEGAL DUE DILIGENCE PERBANKAN

Pelatihan Legal Due Diligence Perbankan : Meningkatkan Ketelitian Pemeriksaan Hukum untuk Mendukung Kepatuhan dan Mitigasi Risiko Perbankan Bersama Peserta dari Lembaga Penjamin Simpanan (LPS)

TRAINING REGULASI PERBANKAN

Pelatihan Legal Due Diligence Perbankan Bersama Lembaga Penjamin Simpanan (LPS)

Dalam industri perbankan, pemeriksaan aspek hukum menjadi bagian penting untuk memastikan bahwa setiap dokumen, perjanjian, dan transaksi telah memenuhi ketentuan yang berlaku. Proses ini dikenal sebagai Legal Due Diligence, yaitu pemeriksaan dan penelaahan aspek hukum untuk mengetahui kelengkapan dokumen, memastikan legalitas pihak terkait, serta mengidentifikasi potensi permasalahan hukum yang dapat mempengaruhi suatu kegiatan usaha.

Pelatihan ini dirancang untuk memberikan pemahaman dan keterampilan praktis kepada peserta dalam melaksanakan legal due diligence di sektor perbankan. Materi mencakup pengenalan konsep dan dasar hukum legal due diligence, ruang lingkup dan tahapan pemeriksaan, penelaahan aspek legalitas debitur dan dokumen perusahaan, pemeriksaan agunan dan jaminan, identifikasi serta mitigasi risiko hukum, hingga penyusunan laporan hasil legal due diligence. Dengan pendekatan yang aplikatif, peserta diharapkan mampu memahami alur kerja legal due diligence secara lebih sistematis dan menerapkannya sesuai kebutuhan pekerjaan.

Training Legal Due Diligence Perbankan telah dilaksanakan pada tanggal 28-30 Oktober 2026 secara offline training di meeting room Hotel Quest Kuta, Bali. Kegiatan ini diselenggarakan oleh PT Diorama Sukses Bersinergi (DSB Training) sebagai training provider, dengan trainer Bapak Benny Hariyono, S.H., M.H., CPL., CPCLE. Pelatihan diikuti oleh peserta dari Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), yaitu Bapak Irfan. Pelatihan menjadi bagian dari upaya pengembangan kompetensi peserta dalam mendukung pekerjaan yang berkaitan dengan aspek hukum, pemeriksaan kelayakan, dan mitigasi risiko di bidang perbankan.

Tujuan Training Legal Due Diligence Perbankan

Pelatihan Legal Due Diligence Perbankan dirancang untuk meningkatkan kompetensi peserta dalam memahami dan melaksanakan pemeriksaan aspek hukum yang berkaitan dengan kegiatan perbankan. Pelatihan ini memberikan pemahaman mengenai konsep dasar Legal Due Diligence, regulasi dan aspek hukum perbankan, serta pemeriksaan legalitas nasabah dan debitur.

Selain itu, peserta mempelajari penerapan Legal Due Diligence dalam perkreditan dan pembiayaan, pemeriksaan agunan dan pengikatan jaminan, serta penelaahan kontrak dan transaksi perbankan. Materi juga mencakup identifikasi dan mitigasi risiko hukum hingga penyusunan laporan Legal Due Diligence.

Dengan mengikuti pelatihan ini, peserta diharapkan mampu meningkatkan ketelitian dalam menelaah dokumen, memahami potensi permasalahan hukum, serta menyusun rekomendasi berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan. Kompetensi tersebut diharapkan dapat mendukung pelaksanaan pekerjaan yang lebih terstruktur, profesional, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Materi Training Legal Due Diligence Perbankan

1. Konsep Dasar Legal Due Diligence Perbankan

Legal Due Diligence merupakan proses pemeriksaan dan penelaahan aspek hukum untuk memastikan kelengkapan dokumen, kejelasan status hukum, serta kesesuaian suatu kegiatan atau transaksi dengan ketentuan yang berlaku. Pemahaman mengenai konsep dasar menjadi landasan bagi peserta dalam melakukan pemeriksaan secara terarah dan sistematis.

Materi yang dibahas meliputi:

  • Pengertian dan tujuan Legal Due Diligence perbankan.
  • Ruang lingkup pemeriksaan hukum dalam kegiatan perbankan.
  • Prinsip dasar pemeriksaan dokumen dan informasi hukum.
  • Tahapan pelaksanaan Legal Due Diligence.
  • Peran Legal Due Diligence dalam mendukung kepastian hukum dan pengendalian risiko.

Melalui materi ini, peserta diharapkan memahami bahwa pemeriksaan hukum tidak hanya dilakukan untuk menemukan kesalahan, tetapi juga sebagai langkah pencegahan agar potensi permasalahan dapat diketahui sebelum menimbulkan dampak yang lebih besar.

2. Regulasi dan Aspek Hukum Perbankan

Kegiatan perbankan harus memperhatikan ketentuan hukum dan regulasi yang berlaku. Oleh karena itu, pemeriksaan Legal Due Diligence perlu didasarkan pada pemahaman mengenai aturan yang relevan agar dokumen, perjanjian, dan transaksi dapat ditelaah secara tepat.

Materi yang dibahas meliputi:

  • Dasar hukum dan regulasi yang berkaitan dengan kegiatan perbankan.
  • Aspek hukum dalam hubungan antara bank, nasabah, dan debitur.
  • Ketentuan hukum mengenai perjanjian dan transaksi perbankan.
  • Penerapan prinsip kepatuhan terhadap regulasi yang relevan.
  • Identifikasi potensi ketidaksesuaian hukum dalam kegiatan perbankan.

Pembahasan ini membantu peserta memahami pentingnya memperhatikan aspek hukum dalam setiap proses pemeriksaan. Dengan memahami regulasi yang relevan, pemeriksaan dapat dilakukan secara lebih cermat dan membantu mengurangi risiko ketidakpatuhan.

3. Pemeriksaan Legalitas Nasabah dan Debitur

Pemeriksaan legalitas nasabah dan debitur merupakan tahapan penting untuk memastikan bahwa identitas, status hukum, dan kewenangan pihak yang terlibat telah sesuai dengan persyaratan yang dibutuhkan. Pemeriksaan yang baik dapat membantu mencegah kesalahan administrasi dan mengurangi potensi permasalahan hukum.

Materi yang dibahas meliputi:

  • Pemeriksaan identitas dan dokumen legalitas nasabah.
  • Verifikasi data dan dokumen pendukung debitur.
  • Pemeriksaan legalitas badan usaha dan dokumen pendiriannya.
  • Pemeriksaan kewenangan pihak yang mewakili atau menandatangani dokumen.
  • Identifikasi ketidaksesuaian dan kekurangan dokumen legalitas.

Melalui materi ini, peserta diharapkan mampu memahami pentingnya memastikan keabsahan dan konsistensi dokumen. Pemeriksaan tidak cukup hanya dengan melihat keberadaan dokumen, tetapi juga perlu menilai kesesuaian informasi di dalamnya dengan dokumen pendukung lainnya.

4. Legal Due Diligence dalam Perkreditan dan Pembiayaan

Dalam proses perkreditan dan pembiayaan, pemeriksaan aspek hukum diperlukan untuk memastikan bahwa dokumen dan perjanjian telah memenuhi persyaratan yang relevan. Pemeriksaan ini juga membantu mengidentifikasi potensi risiko yang dapat memengaruhi kepentingan hukum pihak-pihak yang terlibat.

Materi yang dibahas meliputi:

  • Pemeriksaan aspek hukum dalam proses pemberian kredit.
  • Penelaahan dokumen dan perjanjian kredit.
  • Pemeriksaan kelengkapan persyaratan hukum pembiayaan.
  • Verifikasi kewenangan pihak yang terlibat dalam perjanjian.
  • Identifikasi potensi risiko hukum dalam perkreditan dan pembiayaan.

Materi ini menekankan pentingnya pemeriksaan dokumen sebelum proses perkreditan atau pembiayaan dilanjutkan. Dengan pemeriksaan yang terstruktur, ketidaksesuaian dokumen dan potensi permasalahan hukum dapat diketahui lebih awal sehingga tindak lanjut dapat dilakukan sesuai kebutuhan.

5. Pemeriksaan Agunan dan Pengikatan Jaminan

Agunan dan pengikatan jaminan merupakan aspek penting dalam kegiatan perkreditan dan pembiayaan. Pemeriksaan perlu dilakukan untuk memastikan bahwa dokumen kepemilikan, status hukum objek jaminan, serta proses pengikatannya telah memenuhi persyaratan yang berlaku.

Materi yang dibahas meliputi:

  • Pemeriksaan dokumen kepemilikan dan legalitas agunan.
  • Verifikasi status hukum objek yang dijadikan jaminan.
  • Pemeriksaan dokumen pengikatan jaminan.
  • Identifikasi potensi permasalahan dalam pengikatan jaminan.
  • Analisis risiko hukum yang berkaitan dengan agunan.

Melalui materi ini, peserta diharapkan memahami bahwa pemeriksaan agunan tidak hanya berkaitan dengan kelengkapan dokumen, tetapi juga dengan kejelasan status hukum dan kesesuaian proses pengikatan jaminan. Hal ini penting untuk membantu melindungi kepentingan hukum pihak terkait.

6. Pemeriksaan Kontrak dan Transaksi Perbankan

Kontrak dan transaksi perbankan memiliki konsekuensi hukum yang perlu diperhatikan oleh pihak-pihak yang terlibat. Oleh sebab itu, pemeriksaan kontrak harus dilakukan secara menyeluruh untuk memastikan bahwa isi perjanjian telah dirumuskan secara jelas dan tidak mengandung ketentuan yang berpotensi menimbulkan permasalahan.

Materi yang dibahas meliputi:

  • Pemeriksaan isi dan struktur kontrak perbankan.
  • Penelaahan hak dan kewajiban para pihak.
  • Pemeriksaan klausul dan ketentuan dalam perjanjian.
  • Identifikasi ketidaksesuaian dalam dokumen transaksi.
  • Analisis potensi sengketa dalam pelaksanaan kontrak.

Materi ini membantu peserta memahami pentingnya memperhatikan setiap ketentuan dalam kontrak, termasuk kewajiban para pihak, persyaratan pelaksanaan, dan konsekuensi apabila terjadi pelanggaran perjanjian. Pemeriksaan yang cermat dapat membantu mengidentifikasi klausul yang perlu diperjelas atau ditinjau kembali.

7. Identifikasi dan Mitigasi Risiko Hukum

Identifikasi dan mitigasi risiko hukum merupakan bagian penting dalam proses Legal Due Diligence. Risiko hukum perlu dikenali sejak awal agar langkah pencegahan dan perbaikan dapat dilakukan sebelum menimbulkan dampak yang lebih besar terhadap kegiatan organisasi.

Materi yang dibahas meliputi:

  • Identifikasi potensi risiko hukum dalam dokumen dan transaksi.
  • Analisis dampak ketidaksesuaian dokumen terhadap kepentingan organisasi.
  • Penilaian risiko berdasarkan temuan pemeriksaan.
  • Penyusunan rekomendasi untuk tindakan perbaikan.
  • Strategi mitigasi risiko guna mendukung kepatuhan dan kepastian hukum.

Melalui materi ini, peserta diharapkan tidak hanya mampu menemukan permasalahan, tetapi juga memahami cara menilai dampaknya dan menentukan rekomendasi tindak lanjut yang sesuai. Pendekatan tersebut dapat membantu meningkatkan kualitas pengelolaan risiko hukum.

8. Penyusunan Laporan Legal Due Diligence

Laporan Legal Due Diligence merupakan dokumen yang memuat hasil pemeriksaan, temuan, analisis, serta rekomendasi terkait aspek hukum. Penyusunan laporan yang baik diperlukan agar hasil pemeriksaan dapat dipahami oleh pihak yang berkepentingan dan digunakan sebagai bahan pertimbangan dalam pengambilan keputusan.

Materi yang dibahas meliputi:

  • Struktur dan komponen laporan Legal Due Diligence.
  • Penyusunan ringkasan hasil pemeriksaan.
  • Dokumentasi temuan dan ketidaksesuaian hukum.
  • Penyusunan analisis dan rekomendasi tindak lanjut.
  • Penyampaian hasil pemeriksaan secara jelas, objektif, dan sistematis.

Materi ini menekankan pentingnya penyusunan laporan berdasarkan hasil pemeriksaan dan dokumen pendukung yang relevan. Dengan laporan yang terstruktur, temuan hukum dapat ditindaklanjuti secara lebih terarah dan membantu pihak terkait memahami permasalahan yang perlu mendapatkan perhatian.

Jalannya Pelatihan dan Studi Kasus

TRAINING REGULASI PERBANKAN

Diskusi Pelatihan Legal Due Diligence Perbankan

Pelatihan Legal Due Diligence Perbankan membahas berbagai aspek pemeriksaan hukum yang berkaitan dengan kegiatan perbankan. Materi disusun mulai dari pemahaman konsep dasar, pemeriksaan legalitas pihak terkait, penelaahan dokumen perkreditan dan pembiayaan, hingga identifikasi risiko dan penyusunan laporan hasil pemeriksaan.

Untuk membantu memahami penerapan materi, salah satu contoh studi kasus yang relevan adalah pemeriksaan dokumen calon debitur yang akan mengajukan fasilitas kredit. Dalam proses pemeriksaan, ditemukan adanya perbedaan informasi pada dokumen legalitas dan dokumen pendukung yang disampaikan. Kondisi tersebut memerlukan pemeriksaan lebih lanjut sebelum proses dapat dilanjutkan.

Pertanyaan yang dapat dibahas dalam studi kasus tersebut adalah:

“Apabila ditemukan ketidaksesuaian data pada dokumen legalitas debitur dan dokumen pendukung lainnya, langkah apa yang perlu dilakukan dalam proses Legal Due Diligence?”

Dalam menghadapi kondisi tersebut, pemeriksa perlu menelusuri sumber ketidaksesuaian, melakukan verifikasi terhadap dokumen yang tersedia, dan meminta klarifikasi atau dokumen tambahan apabila diperlukan. Hasil pemeriksaan selanjutnya perlu didokumentasikan agar pihak terkait dapat menilai permasalahan tersebut dan menentukan tindak lanjut yang sesuai.

Studi kasus lainnya berkaitan dengan pemeriksaan agunan dan pengikatan jaminan. Dokumen kepemilikan yang tersedia perlu diperiksa untuk memastikan kesesuaian informasi dan kejelasan status hukum objek jaminan. Apabila ditemukan kekurangan atau permasalahan, hal tersebut perlu dicatat dan ditindaklanjuti sebelum pengambilan keputusan dilakukan.

Selain itu, pemeriksaan kontrak juga perlu memperhatikan kejelasan hak dan kewajiban para pihak. Klausul yang kurang jelas dapat menimbulkan perbedaan penafsiran dan berpotensi memicu sengketa. Oleh karena itu, pemeriksa perlu mengidentifikasi ketentuan yang berisiko dan memberikan rekomendasi perbaikan berdasarkan hasil penelaahan.

Melalui pembahasan studi kasus tersebut, peserta diharapkan memperoleh pemahaman mengenai pentingnya ketelitian, analisis dokumen, dan dokumentasi temuan dalam proses Legal Due Diligence. Setiap rekomendasi perlu didasarkan pada hasil pemeriksaan dan ketentuan hukum yang relevan agar dapat dipertanggungjawabkan.

Manfaat Training Legal Due Diligence Perbankan

Pelatihan Legal Due Diligence Perbankan memberikan manfaat dalam meningkatkan pemahaman peserta mengenai pemeriksaan aspek hukum secara sistematis. Melalui delapan unit kompetensi yang dibahas, peserta memperoleh wawasan mengenai pemeriksaan legalitas nasabah dan debitur, dokumen perkreditan dan pembiayaan, agunan, pengikatan jaminan, serta kontrak dan transaksi perbankan.

Selain itu, materi identifikasi dan mitigasi risiko hukum membantu peserta memahami pentingnya mengenali potensi permasalahan sejak awal. Kemampuan tersebut dapat mendukung upaya pencegahan terhadap ketidaksesuaian dokumen, meningkatkan ketelitian dalam pemeriksaan, dan memperkuat kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku.

Materi penyusunan laporan Legal Due Diligence juga memberikan pemahaman mengenai cara mendokumentasikan temuan, menyusun analisis, serta memberikan rekomendasi tindak lanjut secara terstruktur. Dengan penerapan yang sesuai dalam pekerjaan, kompetensi tersebut diharapkan dapat mendukung proses pemeriksaan yang lebih efektif dan membantu pengambilan keputusan yang mempertimbangkan aspek hukum.

Kesimpulan Training Legal Due Diligence Perbankan

TRAINING REGULASI PERBANKAN

Penyerahan Sertifikat Pelatihan Legal Due Diligence Perbankan

Pelatihan Legal Due Diligence Perbankan yang diselenggarakan secara offline di meeting room Hotel Quest Kuta, Bali, pada 28–30 Oktober 2026 memberikan bekal pengetahuan dan keterampilan kepada peserta dari Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), yaitu Bapak Irfan, mengenai cara melaksanakan pemeriksaan hukum atas debitur dan agunan dalam kegiatan perbankan. Pelatihan ini diselenggarakan oleh PT Diorama Sukses Bersinergi (DSB Training) sebagai training provider, dengan trainer Bapak Benny Hariyono, S.H., M.H., CPL., CPCLE. Selama pelatihan, peserta mempelajari konsep dan dasar hukum legal due diligence, ruang lingkup dan tahapan pemeriksaan, penelaahan legalitas debitur dan dokumen perusahaan, pemeriksaan agunan dan jaminan, identifikasi risiko hukum, serta penyusunan laporan hasil legal due diligence. Melalui pembahasan tersebut, peserta diharapkan mampu memahami setiap tahapan pemeriksaan hukum secara lebih terstruktur dan sesuai dengan karakteristik transaksi atau debitur yang diperiksa.

Selain pembahasan teori, pelatihan juga dilengkapi dengan studi kasus dan diskusi untuk membantu peserta memahami penerapan legal due diligence dalam situasi yang nyata. Dengan kompetensi tersebut, peserta diharapkan mampu mengidentifikasi dokumen dan aspek hukum yang perlu diperiksa secara tepat, mengumpulkan data yang relevan, menilai tingkat risiko hukum, serta menyusun rekomendasi mitigasi dari hasil pemeriksaan. Pada akhirnya, kompetensi ini dapat mendukung organisasi dalam mengevaluasi kelayakan hukum suatu transaksi, meningkatkan pengambilan keputusan, serta menunjukkan hasil pemeriksaan yang lebih terukur dan akuntabel.

FAQ Training Legal Due Diligence Perbankan

Q: Apa tujuan Pelatihan Legal Due Diligence Perbankan?

A: Pelatihan ini bertujuan memberikan pemahaman mengenai konsep dan metode legal due diligence di sektor perbankan, mulai dari dasar hukum, ruang lingkup dan tahapan pemeriksaan, penelaahan legalitas debitur dan dokumen perusahaan, pemeriksaan agunan dan jaminan, hingga identifikasi risiko hukum dan penyusunan laporan hasil legal due diligence untuk mendukung pengambilan keputusan yang tepat dan akuntabel.

Q: Siapa yang perlu mengikuti Pelatihan Legal Due Diligence Perbankan?

A: Pelatihan ini direkomendasikan bagi Legal Officer, Legal Counsel, Credit Analyst, Risk Management Staff, Compliance Officer, Relationship Manager, Staf Penjaminan dan Resolusi Bank, Notaris/PPAT, serta profesional lain yang terlibat dalam pemeriksaan hukum, pemberian kredit, dan pengelolaan agunan di sektor perbankan.

Q: Apa manfaat mengikuti Pelatihan Legal Due Diligence Perbankan?

A: Peserta memperoleh pemahaman dan keterampilan dalam mengidentifikasi dokumen dan aspek hukum yang perlu diperiksa, menelaah legalitas debitur dan agunan, mengumpulkan serta menganalisis data, menilai tingkat risiko hukum, dan menyusun rekomendasi mitigasi. Kompetensi ini dapat mendukung organisasi dalam mengevaluasi kelayakan hukum suatu transaksi secara lebih sistematis, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Q: Berapa lama durasi pelatihan?

A: Pelatihan berlangsung selama tiga hari dan mencakup pembahasan teori, diskusi, serta studi kasus penerapan legal due diligence perbankan. Durasi pelatihan dapat disesuaikan dengan kebutuhan peserta atau perusahaan.

Q: Bagaimana cara mendaftar Pelatihan Legal Due Diligence Perbankan?

A: Untuk mengikuti Pelatihan Legal Due Diligence Perbankan, Anda dapat menghubungi +62 813-1888-5447 (Isna) sebagai Marketing Professional Diorama Sukses Bersinergi untuk memperoleh informasi mengenai jadwal, biaya, maupun pelaksanaan pelatihan-pelatihan lainnya. Anda juga dapat mengunjungi website resmi Diorama Sukses Bersinergi https://dsbanking.com/.

About the author

Fauzi Hafizh editor

Hafizh Fauzi seorang penulis dan marketing training profesional berpengalaman yang telah memberikan lebih dari 100 rekomendasi pelatihan dan sertifikasi kepada perusahaan swasta nasional dan instansi di Indonesia. Saat ini fokus sebagai Manager Marketing untuk membagikan pengalamannya di PT Diorama Sukses Bersinergi.

Konsultasikan kebutuhan Anda

Kami dengan senang hati akan membantu Anda! Jangan ragu untuk menanyakan apapun kepada kami. Klik di bawah untuk memulai obrolan.

Marketing

Isna

Online

Marketing

Nona

Online

Marketing

Prima

Online

Marketing

Sabrina

Online

Marketing

Azmi

Online

Isna

Halo, ada yang bisa Isna bantu Pak/ Ibu ? 00.00

Nona

https://dsbanking.com/wp-content/uploads/2025/11/Nana.png 00.00

Prima

Halo, ada yang bisa Dian bantu Pak/ Ibu ? 00.00

Sabrina

Halo, ada yang bisa Sabrina bantu Pak/ Ibu ? 00.00

Azmi

Halo, ada yang bisa Azmi bantu Pak/ Ibu ? 00.00