PESERTA PELATIHAN TAX FOR HRD OFFICER
-
Staf dan Manajer HRD/SDM yang bertanggung jawab atas penggajian dan administrasi karyawan.
-
Payroll Officer yang menangani perhitungan dan pelaporan pajak penghasilan karyawan.
-
Finance dan Accounting Staff yang terlibat dalam pelaporan PPh 21 dan kepatuhan pajak.
-
HR Business Partner yang perlu memahami implikasi pajak dalam kompensasi dan benefit.
-
HR Generalist yang ingin memperluas pengetahuan tentang aspek perpajakan di bidang SDM.
-
Pemilik usaha atau pimpinan perusahaan kecil yang mengelola pajak karyawan secara langsung.
-
Konsultan SDM dan Pajak yang memberikan layanan konsultasi terkait ketenagakerjaan dan perpajakan.
-
Profesional baru di bidang HR yang ingin memahami dasar perpajakan dalam fungsi SDM.
METODE PELATIHAN TAX FOR HRD OFFICER

Materi yang akan disampaikan dalam training ini menggunakan metode yang terdiri dari presentasi 20% , Diskusi 20% , dan Praktek kurang lebih 60 % dari keseluruhan materi pelatihan yang akan disampaikan oleh pemateri kami. Namun jika dirasa metode ini kurang tepat untuk Tim dan Perusahaan Anda, tidak perlu sungkan untuk mendiskusikan hal ini kepada tim training kami sehingga kompetensi yang diharapkan sesuai dengan kebutuhan Perusahaan tempat Anda bekerja.
- Training Bulan Januari : 13-14 Januari 2026
- Training Bulan Februari : 10-11 Februari 2026
- Training Bulan Maret : 10-11 Maret 2026
- Training Bulan April : 21-22 April 2026
- Training Bulan Mei : 19-20 Mei 2026
- Training Bulan Juni : 23-24 Juni 2026
- Training Bulan Juli : 12-13 Juli 2026
- Training Bulan Agustus : 11-12 Agustus 2026
- Training Bulan September : 15-16 September 2026
- Training Bulan Oktober : 20-21 Oktober 2026
- Training Bulan November : 17-18 November 2026
- Training Bulan Desember : 15-16 Desember 2026
Catatan: Jadwal tersebut dapat disesuaikan dengan kebutuhan calon peserta. Peserta dapat mengajukan tanggal pelaksanaan pelatihan.
REGULER TRAINING
- Yogyakarta, Hotel Dafam Malioboro (6.000.000 IDR / participant)
- Jakarta, Hotel Amaris Tendean (6.500.000 IDR / participant)
- Bandung, Hotel Golden Flower (6.500.000 IDR / participant)
- Bali, Hotel Ibis Kuta (7.500.000 IDR / participant)
- Lombok, Hotel Jayakarta (7.500.000 IDR / participant)
ONLINE TRAINING VIA ZOOM
INVESTASI Pelatihan Tax for HRD Officer
- Investasi pelatihan selama tiga hari tersebut menyesuaikan dengan jumlah peserta (on call). *Please feel free to contact us.
Catatan: Apabila perusahaan membutuhkan paket in house training, anggaran investasi pelatihan dapat menyesuaikan dengan anggaran perusahaan.
Benefit Apa Saja yang Didapatkan Peserta?
- FREE Airport pickup service (Gratis Antar jemput Hotel/Bandara)
- FREE Transportasi Peserta ke tempat pelatihan
- Module / Handout
- FREE Flashdisk
- Sertifikat
- FREE Bag or backpack (Tas Training)
- Training Kit (Dokumentasi photo, Blocknote, ATK, etc)
- 2x Coffee Break & 1 Lunch, Dinner
- FREE Souvenir Exclusive
FAQ Tentang Pelatihan Tax for HRD Officer
Q : Apa itu Pelatihan Tax for HRD Officer?
A : Pelatihan Tax for HRD Officer adalah program yang dirancang untuk membantu staf HR, payroll, dan administrasi SDM memahami aspek perpajakan yang berkaitan dengan karyawan, mulai dari PPh 21, tunjangan, benefit, hingga kewajiban pelaporan pajak perusahaan.
Q : Apa manfaat mengikuti Pelatihan Tax for HRD Officer?
A : Peserta akan memahami perhitungan PPh 21 dengan benar, mengurangi risiko kesalahan administrasi pajak, meningkatkan kepatuhan perusahaan terhadap regulasi perpajakan, serta mampu menangani berbagai kasus perpajakan terkait SDM.
Q : Apakah pelatihan ini cocok untuk pemula?
A : Ya. Materi disusun mulai dari konsep dasar perpajakan karyawan hingga praktik perhitungan dan pelaporan pajak sehingga mudah dipahami oleh peserta yang belum memiliki latar belakang perpajakan.
Q : Berapa minimal running pelatihan ini ?
A : Pelatihan ini akan running idealnya minimal dengan 3 peserta, tetapi bisa disesuaikan dengan kebutuhan peserta
Q : Apakah bisa jika saya hanya ingin pelatihan sendiri aja / private course ?
A : Bisa, kami akan membantu menyelenggarakan pelatihan 1 hari jika ada persetujuan dari klien
Q : Dimana saja pelatihan Tax for HRD Officer biasanya di selenggarakan?
A : Pelatihan kami selenggarakan di beberapa kota besar di Indonesia seperti Bandung, Jakarta, Yogyakarta, Surabaya, Malang, Bali, Lombok dan beberapa negara seperti Singapore dan Malaysia
Q : Apakah bisa diselenggarakan selain di kota lain?
A : Penyelenggaraan pelatihan bisa diadakan di kota lain dengan minimal kuota 5 orang setiap kelas
Q : Apakah bisa juga diselenggarakan secara IHT/ In House Training di Perusahaan klien ?
A : Bisa diselenggarakan secara IHT di Perusahaan klien
Q : Apakah jadwal bisa disesuaikan dengan kebutuhan klien ?
A : Jadwal pelatihan dapat di sesuaikan dengan kebutuhan klien.
Materi, Lokasi dan Jadwal Pelatihan Bisa Berubah Sewaktu-waktu dan disesuaikan Dengan Kondisi Peserta, dimohon untuk Melakukan Konfirmasi untuk Segala Bentuk Perubahan, agar Tidak Terjadi Miskomunikasi. Segera Daftar Pelatihan, Diskon Menarik hanya Bulan Ini