DESKRIPSI TRAINING WEBINAR PEMAHAMAN INDUSTRIAL DAN KETENAGAKERJAAN
Hubungan industrial adalah hubungan pihak yang berkepentingan atas proses produksi baik barang maupun jasa di perusahaan. Hubungan industrial mengambil istilah dari “labour relation” atau hubungan perburuhan.
Peraturan Perusahaan yang selanjutnya disingkat PP adalah peraturan yang dibuat secara tertulis oleh pengusaha yang memuat syarat-syarat kerja dan tata tertib perusahaan.
Menimbang cukup kompleknya materi pelatihan Hubungan Industrial Dan Hukum Ketenagakerjaan HIK ini bagi peserta, dibutuhkan training provider yang berpengalaman di bidangnya agar tidak membuat peserta tidak menjadi cepat bosan dan jenuh dalam mendalami bidang teknik ini.
TUJUAN TRAINING HUBUNGAN INDUSTRIAL UNTUK PRAKERJA
Dengan mengikuti pelatihan Hubungan Industrial Dan Hukum Ketenagakerjaan HIK Peserta dapat berbagi pengetahuan / sharing knowledge mengenai Hubungan Industrial Dan Hukum Ketenagakerjaan HIK dengan peserta dari perusahaan lain yang bergerak di bidang Hubungan Industrial Dan Hukum Ketenagakerjaan HIK
MATERI pelatihan pemahaman industrial dan ketenagakerjaan online Zoom :
Perjanjian Kerja (PK)
a. Dasar hukum.
b. Pengertian.
c. Bentuk.
d. Jenis.
e. Isi PK.
f. Syarat pembuatan perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT).
g. Akibat hukum jika syarat-syarat PKWT dilanggar.
2. Peraturan Perusahaan (PP)
a. Dasar hukum.
b. Pengertian.
c. Perusahaan yang diwajibkan membuat PP.
d. Tata cara pembuatan.
e. Isi.
f. Pengesahan.
g. Kewajiban pengusaha setelah PP disahkan.
h. Masa berlaku.
3. Perjanjian Kerja Bersama (PKB)
a. Dasar hukum.
b. Pengertian.
c. Syarat dan tata cara pembuatan.
d. Hal-hal yang harus dimuat dalam PKB.
f. Kewajiban pengusaha dan SP/SB/pekerja setelahPKB berlaku.
g. Masa berlaku.
h. Syarat perpanjangan atau pembaharauan.
i. Perbedaan PKB dan PP.
4. Waktu Kerja dan Waktu istirahat.
a. Dasar hukum.
b. Waktu kerja sehari dan seminggu.
c. Waktu istirahat dan cuti.
d. Hak pekerja/buruh perempuan atas istirahathamil/melahirkan.
e. Sanksi jika terjadi pelanggaran.
5. Upah Kerja Lembur
a. Dasar hukum.
b. Pengertian dan ruang lingkup.
c. Syarat kerja lembur.
d. Kewajiban pengusaha yang mempekerjakan pekerja kerja lembur.
e. Dasar perhitungan upah lembur.
f. Cara perhitungan upah lembur.
g. Sanksi atas pelanggaran kerja lembur.
6. Pemutusan Hubungan Kerja (PHK)
a. Dasar hukum.
b. Pengertian dan ruang lingkup.
c. PHK yang dilarang;
d. Alasan PHK oleh : pengusaha; pekerja.
e. Prosedur/mekanisme PHK.
f. PHK yang tidak perlu penetapan dari PHI.
g. Skorsing.
h. Kompensasi akibat PHK.
i. Komponen upah untuk kompensasi akibat PHK.
j. Hak pekerja yang ditahan pihak berwajib.
k. PHK karena usia pensiun.
l. Studi Kasus / Praktek pemecahan masalah Hubungan Industrial Dan Hukum Ketenagakerjaan HIK
PESERTA TRAINING HUBUNGAN INDUSTRIAL DAN HUKUM KETENAGAKERJAAN HIK OFFLINE JOGJA
Peserta yang dapat mengikuti training ini ini adalah staff sdm atau karyawan yang ingin mendalami bidang tersebut.
Karena kompleksnya pelatihan ini, maka dibutuhkan pendalaman yang lebih komprehensif melalui sebuah training. Dan menjadi sebuah kebutuhan akan training provider yang berpengalaman di bidangnya
INSTRUKTUR PELATIHAN HUBUNGAN INDUSTRIAL DAN HUKUM KETENAGAKERJAAN HIK BANDUNG
Instruktur yang mengajar pelatihan ini adalah instruktur yang berkompeten di bidangnya dengan baik, datang dari kalangan akademisi maupun praktisi. Kami sangat terbuka jika Anda ingin berkomunikasi terlebih dahulu tim trainer sehingga outline materi dapat disesuaikan dengan outcome kompetensi yang diharapkan.
METODE PELATIHAN HUBUNGAN INDUSTRIAL DAN HUKUM KETENAGAKERJAAN HIK KUALA LUMPUR
Materi yang akan disampaikan dalam training ini menggunakan metode yang terdiri dari presentasi 20% , Diskusi 20% , dan Praktek kurang lebih 60 % dari keseluruhan materi pelatihan yang akan disampaikan oleh pemateri kami. Namun jika dirasa metode ini kurang tepat untuk Tim dan Perusahaan Anda, tidak perlu sungkan untuk mendiskusikan hal ini kepada tim training kami sehingga kompetensi yang diharapkan sesuai dengan kebutuhan Perusahaan tempat Anda bekerja.
JADWAL TRAINING 2024
16 – 17 Januari 2024
13 – 14 Februari 2024
05 – 06 Maret 202
24 – 25 April 2024
21 – 22 Mei 2024
11 – 12 Juni 2024
16 – 17 Juli 2024
20 – 21 Agustus 2024
17 – 18 September 2024
08 – 09 Oktober 2024
12 – 13 November 2024
17 – 18 Desember 2024
LOKASI PELATIHAN HUBUNGAN INDUSTRIAL DAN HUKUM KETENAGAKERJAAN HIK SURABAYA
- Yogyakarta, Hotel Dafam Malioboro (6.000.000 IDR / participant)
- Jakarta, Hotel Amaris Tendean (6.500.000 IDR / participant)
- Bandung, Hotel Golden Flower (6.500.000 IDR / participant)
- Bali, Hotel Ibis Kuta (7.500.000 IDR / participant)
- Lombok, Hotel Jayakarta (7.500.000 IDR / participant)
INVESTASI TRAINING HUBUNGAN INDUSTRIAL DAN HUKUM KETENAGAKERJAAN HIK ONLINE BALI
- Investasi pelatihan selama tiga hari tersebut menyesuaikan dengan jumlah peserta (on call). *Please feel free to contact us.
- Apabila perusahaan membutuhkan paket in house training, anggaran investasi pelatihan dapat menyesuaikan dengan anggaran perusahaan.
Fasilitas Pelatihan untuk Paket Group (Minimal 2 orang peserta dari perusahaan yang sama):
- FREE Airport pickup service (Gratis Antar jemput Hotel/Bandara)
- FREE Transportasi Peserta ke tempat pelatihan .
- Module / Handout
- FREE Flashdisk
- Sertifikat
- FREE Bag or backpack (Tas Training)
- Training Kit (Dokumentasi photo, Blocknote, ATK, etc)
- 2x Coffee Break & 1 Lunch, Dinner
- FREE Souvenir Exclusive
Jadwal Pelatihan masih dapat berubah, mohon untuk tidak booking transportasi dan akomodasi sebelum mendapat konfirmasi dari Marketing kami. Segala kerugian yang disebabkan oleh miskomunikasi jadwal tidak mendapatkan kompensasi apapun dari kami.
About the author