DESKRIPSI TRAINING TINDAK PIDANA KORUPSI
Di Indonesia sendiri praktik korupsi sudah sedemikian parah dan akut. Telah banyak gambaran tentang praktik korupsi yang terekspos ke permukaan. Di negeri ini sendiri, korupsi sudah seperti sebuah penyakit kanker ganas yang menjalar ke sel-sel organ publik, menjangkit ke lembaga-lembaga tinggi Negara seperti legislatif, eksekutif dan yudikatif hingga ke BUMN. Apalagi mengingat di akhir masa orde baru, korupsi hampir kita temui dimana-mana. Mulai dari pejabat kecil hingga pejabat tinggi.
Kasus korupsi yang terjadi pada umumnya ada yang dilakukan dengan kesengajaan, namun ada juga yang dilakukan tanpa kita sadari. Adeksi menyebutkan bahwa penyebab utama terjadinya korupsi yang menyebar dan mendudukan anggota pejabat eksekutif dan legislative sebagai tersangka adalah karena adanya kerancuan dari sistem hukum kita sendiri, yakni faktor tumpang-tindihnya produk perundang-undangan yang ada sehingga melahirkan kesalahan tafsir dalam menetapkan anggaran. Kesalahan tafsir itulah yang oleh masyarakat dianggap sebagai praktek korupsi.penting, karena pelaksanaan tugas pejabat eksekutif dan legislatif sedikit banyak bersinggungan dengan praktik-praktik tersebut.
TUJUAN TRAINING PENCEGAHAN KORUPSI OLEH BIRO HUKUM
- Mengenalkan kepada biro hukum Instansi pemerintahan ( PEMDA/Kementrian) tetang peran serta biro hukum dalam pencegahan korupsi
- Mengetahui potensi-potensi yang dapat menimbulkan praktek korupsi dalam sebuah organisasi ( Instansi pemerintahan / Kementrian / atau Perusahaan)
- Mengenalkan dan memberikan pemahaman Undang-Undang yang terkait dengan tindak pidana korupsi, money laundering beserta ketetapan hukumnya.
- Mengarahkan peserta untuk menerapkan budaya kerja yang bersih dari segala bentuk tindakan korupsi dan pencucian uang.
MATERI TRAINING PERAN BIRO HUKUM DALAM PENCEGAHAN KORUPSI
- Peserta akan diberikan pemaparan tentang kriminalitas tindak pidana korupsi yang pada hakikatnya melanggar hak asasi manusia lainnya
- Peserta akan diajak untuk mengenal lebih dekal contoh-contoh kasus korupsi yang terjadi di Indonesia sebagai bahan pembelajaran
- Peserta akan diberikan pemahaman tentang undang-undang yang terkait dengan tindak pidana korupsi dan pencegahannya.
BENEFIT TRAINING UPAYA HUKUM MELAWAN KORUPSI
- Pelatihan disampaikan oleh instruktur yang berpengalaman dan expert di bidangnya ( Ketua KY Periode 2010 – 2015 )
- Materi-materi pelatihan yang up to date
- Metode pelatihan yang aplikatif
- Layanan paska pelatihan dalam bentuk group online untuk pemaksimalan sharing antar alumni peserta dan instruktur
PESERTA TRAINING PERAN BIRO HUKUM DALAM PENCEGAHAN KORUPSI OFFLINE JOGJA
Pelatihan ini ditujukan kepada divisi hukum / biro hukum sebuah lembaga pemerintahan / pemerintahan daerah / kementrian / perusahaan swasta maupun PMA / serta masyarakat umum yang ingin memperdalam pengetahuan tentang tindak pidana korupsi.
OUTLINE PELATIHAN TINDAK PIDANA KORUPSI JAKARTA
- Pendahuluan: Transformasi Kejahatan Korupsi
- Definisi Korupsi
- Jenis Tindakan Korupsi
- Faktor Pemicu: Internal & Eksternal
- Peraturan perundang-undangan tentang korupsi
- Undang-undang terkait ( undang-undang tindak pindana pencucian uang)
- Memahami hubungan tindak pidana korupsi dengan keuangan negara
- Strategi keluar perangkap korupsi : solusi total bagi pejabat
- Pertanggungjawaban Pidana Pada Perkara Tindak Pidana Korupsi
- Penjatuhan Pidana Pada Perkara Tindak Pidana Pada Perkara Tindak Pidana Korupsi
- Menciptakan Budaya Antikorupsi di Korporasi
INSTRUKTUR PELATIHAN PENCEGAHAN KORUPSI OLEH BIRO HUKUM BANDUNG
Instruktur yang mengajar pelatihan ini adalah pemateri yang berkompeten di bidangnya dengan baik datang dari kalangan akademisi maupun praktisi.
Kami sangat terbuka jika anda ingin berkomunikasi terlebih dahulu tim trainer sehingga outline dapat disesuaikan dengan outcome kompetensi yang diharapkan.
METODE PELATIHAN PERAN BIRO HUKUM DALAM PENCEGAHAN KORUPSI KUALA LUMPUR
1. Presentation
2. Discuss
3. Case Study
4. Evaluation
5. Pre-Test & Post-Test
6. Games
Metode dapat disesuaikan sesuai kebutuhan peserta ataupun perusahaan. Kami sangat terbuka untuk berdiskusi menentukan metode yang paling efektif.
JADWAL TRAINING 2024
- Batch 1 : 15 – 17 Januari 2024
- Batch 2 : 12 – 14 Februari 2024
- Batch 3 : 4 – 6 Maret 2024
- Batch 4 : 23 – 25 April 2024
- Batch 5 : 6 – 8 Mei 2024 || 20 – 22 Mei 2024
- Batch 6 : 10 – 12 Juni 2024
- Batch 7 : 4 – 6 Juli 2023 || 15 – 17 Juli 2023
- Batch 8 : 19 – 21 Agustus 2024
- Batch 9 : 16 – 18 September 2024
- Batch 10 : 8 – 10 Oktober 2024
- Batch 11 : 11 – 13 November 2024
- Batch 12 : 16 – 18 Desember 2024
Catatan : Jadwal tersebut dapat disesuaikan dengan kebutuhan calon peserta pelatihan.
LOKASI PELATIHAN UPAYA HUKUM MELAWAN KORUPSI SURABAYA
- Yogyakarta, Hotel Dafam Malioboro (6.000.000 IDR / participant)
- Jakarta, Hotel Amaris Tendean (6.500.000 IDR / participant)
- Bandung, Hotel Golden Flower (6.500.000 IDR / participant)
- Bali, Hotel Ibis Kuta (7.500.000 IDR / participant)
- Lombok, Hotel Jayakarta (7.500.000 IDR / participant)
Catatan : Apabila perusahaan membutuhkan paket in house training, anggaran investasi pelatihan dapat menyesuaikan dengan anggaran perusahaan.
INVESTASI TRAINING UPAYA HUKUM MELAWAN KORUPSI ONLINE BALI
- Investasi pelatihan selama tiga hari tersebut menyesuaikan dengan jumlah peserta (on call). *Please feel free to contact us.
- Apabila perusahaan membutuhkan paket in house training, anggaran investasi pelatihan dapat menyesuaikan dengan anggaran perusahaan.
Fasilitas Pelatihan untuk Paket Group (Minimal 2 orang peserta dari perusahaan yang sama):
- FREE Airport pickup service (Gratis Antar jemput Hotel/Bandara)
- FREE Transportasi Peserta ke tempat pelatihan .
- Module / Handout
- FREE Flashdisk
- Sertifikat
- FREE Bag or backpack (Tas Training)
- Training Kit (Dokumentasi photo, Blocknote, ATK, etc)
- 2x Coffee Break & 1 Lunch, Dinner
- FREE Souvenir Exclusive
Materi, Lokasi dan Jadwal Pelatihan Bisa Berubah Sewaktu-waktu dan disesuaikan Dengan Kondisi Peserta, dimohon untuk Melakukan Konfirmasi untuk Segala Bentuk Perubahan, agar Tidak Terjadi Miskomunikasi Karena Kami Tidak Memberikan Kompensasi Kerugian.
About the author