TRAINING TAX FOR HRD OFFICER
DESKRIPSI TRAINING PAJAK UNTUK PEGAWAI HRD
Pelatihan TAX FOR HRD OFFICER merupakan program yang dirancang untuk membekali praktisi Human Resources (HR) dengan pemahaman mengenai aspek perpajakan yang berkaitan langsung dengan pengelolaan karyawan dan administrasi sumber daya manusia. Dalam praktiknya, fungsi HR tidak hanya berkaitan dengan rekrutmen, pengembangan, dan administrasi karyawan, tetapi juga memiliki keterkaitan erat dengan penghitungan dan pemotongan pajak atas penghasilan karyawan, khususnya PPh Pasal 21. Pelatihan ini membahas konsep dasar perpajakan, objek dan subjek pajak penghasilan karyawan, penghitungan pajak atas berbagai jenis penghasilan, tunjangan dan fasilitas karyawan, serta administrasi dan pelaporan pajak yang berkaitan dengan HR. Melalui pendekatan praktis dan studi kasus, peserta diharapkan mampu memahami kewajiban perpajakan dalam proses payroll serta meningkatkan ketepatan administrasi HR dan payroll perusahaan.
Manfaat Pelatihan
Peserta yang mengikuti TAX FOR HRD OFFICER diharapkan memperoleh manfaat sebagai berikut:
- Memahami konsep dasar perpajakan yang berkaitan dengan pengelolaan karyawan.
- Memahami ketentuan PPh 21 atas penghasilan karyawan.
- Meningkatkan kemampuan HR dalam mendukung proses payroll yang sesuai dengan ketentuan perpajakan.
- Memahami perlakuan pajak atas gaji, upah, bonus, insentif, THR, tunjangan, dan berbagai bentuk penghasilan karyawan.
- Mampu mengidentifikasi komponen penghasilan yang menjadi objek pemotongan pajak.
- Memahami hubungan antara administrasi HR, payroll, dan kewajiban perpajakan perusahaan.
- Mengurangi risiko kesalahan dalam perhitungan dan pemotongan pajak karyawan.
- Meningkatkan ketelitian dalam pengelolaan data dan administrasi perpajakan karyawan.
- Membantu perusahaan meningkatkan kepatuhan terhadap ketentuan perpajakan yang berlaku.
- Memahami dokumentasi dan administrasi yang diperlukan dalam proses pemotongan dan pelaporan pajak.
TUJUAN TRAINING PENGELOLAAN KEWAJIBAN PERPAJAKAN
Setelah mengikuti pelatihan ini, peserta diharapkan:
- Memahami dasar-dasar perpajakan yang berkaitan dengan penggajian dan tunjangan karyawan.
- Mampu menghitung dan melaporkan pajak penghasilan karyawan sesuai dengan peraturan perpajakan yang berlaku.
- Menguasai teknik perencanaan pajak untuk mengoptimalkan tunjangan dan kompensasi karyawan.
- Mampu mengelola kepatuhan pajak dan melakukan pelaporan yang tepat waktu dan akurat.
- Mampu menangani isu perpajakan yang berkaitan dengan penggajian dan tunjangan karyawan secara efektif.
MATERI TRAINING KEPATUHAN PAJAK DAN PELAPORAN
- Pengantar Perpajakan: Prinsip dasar perpajakan dan jenis-jenis pajak yang relevan untuk HRD.
- Pajak Penghasilan Karyawan: Kewajiban perpajakan terkait penghasilan karyawan, termasuk tarif pajak dan potongan yang berlaku.
- Perhitungan Pajak: Teknik perhitungan pajak penghasilan karyawan, termasuk tunjangan dan kompensasi.
- Pelaporan Pajak: Prosedur dan formulir pelaporan pajak penghasilan karyawan, termasuk laporan bulanan dan tahunan.
- Perencanaan Pajak: Strategi perencanaan pajak untuk tunjangan dan kompensasi karyawan guna mengoptimalkan beban pajak.
- Kepatuhan Pajak: Proses dan praktik terbaik untuk memastikan kepatuhan pajak dalam pengelolaan penggajian.
- Audit dan Pemeriksaan Pajak: Penanganan audit dan pemeriksaan pajak terkait penggajian dan tunjangan karyawan.
- Isu Perpajakan Umum: Penanganan isu perpajakan yang sering muncul dalam pengelolaan sumber daya manusia.
- Studi Kasus dan Latihan: Analisis studi kasus tentang isu perpajakan dalam penggajian serta latihan perhitungan dan pelaporan pajak.
- Diskusi dan Tanya Jawab: Forum diskusi dan sesi tanya jawab untuk membahas masalah dan solusi perpajakan dalam pengelolaan SDM.
PESERTA TRAINING KEPATUHAN PAJAK DAN PELAPORAN OFFLINE JOGJA
- HRD Officer yang terlibat dalam pengelolaan penggajian dan kompensasi karyawan.
- Manajer SDM yang membutuhkan pemahaman tentang aspek perpajakan dalam pengelolaan tunjangan karyawan.
- Staf administrasi yang bertanggung jawab untuk perhitungan dan pelaporan pajak karyawan.
- Profesional yang bekerja di departemen keuangan dan perpajakan yang berkolaborasi dengan HRD.
- Semua pihak yang ingin meningkatkan pemahaman mereka tentang perpajakan dalam konteks sumber daya manusia.
METODE PELATIHAN KEPATUHAN PAJAK DAN PELAPORAN KUALA LUMPUR

- Presentasi Teoritis: Penjelasan tentang dasar-dasar perpajakan dan teknik-teknik perhitungan pajak yang relevan.
- Demonstrasi Perhitungan: Tunjukkan metode perhitungan pajak penghasilan dan tunjangan karyawan.
- Latihan Praktis: Latihan dalam menghitung dan melaporkan pajak penghasilan karyawan.
- Diskusi Kasus: Diskusi dan analisis studi kasus nyata mengenai isu perpajakan dalam penggajian.
- Umpan Balik dan Evaluasi: Proses pemberian dan penerimaan umpan balik serta evaluasi pemahaman peserta tentang perpajakan.
Kami juga terbuka untuk selalu menyesuaikan metode pelatihan yang dilaksanakan sesuai kebutuhan peserta.
INSTRUKTUR PELATIHAN PENGELOLAAN KEWAJIBAN PERPAJAKAN BANDUNG
Instruktur yang mengajar pelatihan ini adalah instruktur yang berkompeten di bidangnya dengan baik, datang dari kalangan akademisi, praktisi maupun profesional. Kami sangat terbuka jika anda ingin berkomunikasi terlebih dahulu dengan tim trainer sehingga outline materi dapat disesuaikan dengan outcome kompetensi yang diharapkan.
- Training Bulan Januari : 13-14 Januari 2026
- Training Bulan Februari : 10-11 Februari 2026
- Training Bulan Maret : 10-11 Maret 2026
- Training Bulan April : 21-22 April 2026
- Training Bulan Mei : 19-20 Mei 2026
- Training Bulan Juni : 23-24 Juni 2026
- Training Bulan Juli : 12-13 Juli 2026
- Training Bulan Agustus : 11-12 Agustus 2026
- Training Bulan September : 15-16 September 2026
- Training Bulan Oktober : 20-21 Oktober 2026
- Training Bulan November : 17-18 November 2026
- Training Bulan Desember : 15-16 Desember 2026
Catatan: Jadwal tersebut dapat disesuaikan dengan kebutuhan calon peserta. Peserta dapat mengajukan tanggal pelaksanaan pelatihan.
LOKASI PELATIHAN STRATEGI PERENCANAAN PAJAK KARYAWAN SURABAYA
REGULER TRAINING
- Yogyakarta, Hotel Dafam Malioboro (6.000.000 IDR / participant)
- Jakarta, Hotel Amaris Tendean (6.500.000 IDR / participant)
- Bandung, Hotel Golden Flower (6.500.000 IDR / participant)
- Bali, Hotel Ibis Kuta (7.500.000 IDR / participant)
- Lombok, Hotel Jayakarta (7.500.000 IDR / participant)
ONLINE TRAINING VIA ZOOM
INVESTASI TRAINING STRATEGI PERENCANAAN PAJAK KARYAWAN ONLINE BALI
- Investasi pelatihan selama tiga hari tersebut menyesuaikan dengan jumlah peserta (on call). *Please feel free to contact us.
Catatan: Apabila perusahaan membutuhkan paket in house training, anggaran investasi pelatihan dapat menyesuaikan dengan anggaran perusahaan.
Benefit Apa Saja yang Didapatkan Peserta?
- FREE Airport pickup service (Gratis Antar jemput Hotel/Bandara)
- FREE Transportasi Peserta ke tempat pelatihan
- Module / Handout
- FREE Flashdisk
- Sertifikat
- FREE Bag or backpack (Tas Training)
- Training Kit (Dokumentasi photo, Blocknote, ATK, etc)
- 2x Coffee Break & 1 Lunch, Dinner
- FREE Souvenir Exclusive
FAQ Tentang Training Tax for HRD Officer
Q : Apa itu Training Tax for HRD Officer?
A : Training Tax for HRD Officer adalah pelatihan yang membahas aspek perpajakan yang berkaitan dengan pengelolaan karyawan, payroll, tunjangan, dan kewajiban pajak perusahaan.
Q : Mengapa Training Tax for HRD Officer penting diikuti?
A : Training membantu HR memahami kewajiban perpajakan yang berkaitan dengan karyawan sehingga proses payroll dan administrasi pajak dapat dilakukan dengan lebih tepat.
Q : Apakah materi dapat disesuaikan dengan kebutuhan perusahaan?
A : Ya. Materi dapat disesuaikan dengan sistem payroll, struktur penghasilan, kebijakan tunjangan, dan kebutuhan perpajakan perusahaan.
Q : Berapa minimal running pelatihan ini ?
A : Pelatihan ini akan running idealnya minimal dengan 3 peserta, tetapi bisa disesuaikan dengan kebutuhan peserta
Q : Apakah bisa jika saya hanya ingin pelatihan sendiri aja / private course ?
A : Bisa, kami akan membantu menyelenggarakan pelatihan 1 hari jika ada persetujuan dari klien
Q : Dimana saja pelatihan Tax for HRD Officer biasanya di selenggarakan?
A : Pelatihan kami selenggarakan di beberapa kota besar di Indonesia seperti Bandung, Jakarta, Yogyakarta, Surabaya, Malang, Bali, Lombok dan beberapa negara seperti Singapore dan Malaysia
Q : Apakah bisa diselenggarakan selain di kota lain?
A : Penyelenggaraan pelatihan bisa diadakan di kota lain dengan minimal kuota 5 orang setiap kelas
Q : Apakah bisa juga diselenggarakan secara IHT/ In House Training di Perusahaan klien ?
A : Bisa diselenggarakan secara IHT di Perusahaan klien
Q : Apakah jadwal bisa disesuaikan dengan kebutuhan klien ?
A : Jadwal pelatihan dapat di sesuaikan dengan kebutuhan klien.
Materi, Lokasi dan Jadwal Pelatihan Bisa Berubah Sewaktu-waktu dan disesuaikan Dengan Kondisi Peserta, dimohon untuk Melakukan Konfirmasi untuk Segala Bentuk Perubahan, agar Tidak Terjadi Miskomunikasi.
Silabus Training ini dibuat oleh Wafa Setiawan sebagai Content Writer Spesialis di bidang Pelatihan