TRAINING SISTEM MANAJEMEN KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA

TRAINING SISTEM MANAJEMEN KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA

Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja

PENGANTAR TRAINING K3 (KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA)

Pada tahun 1996, Menteri Tenaga Kerja Republik Indonesia mengeluarkan Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor : PER.05/MEN/1996 tentang Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3). Pasal 3 Peraturan Menteri ini menjelaskan bahwa setiap perusahaan yang mempekerjakan tenaga kerja sebanyak 100 orang atau lebih dan/atau mengandung potensi bahaya yang ditimbulkan oleh karakteristik proses atau bahan produksi yang dapat menyebabkan kecelakaan kerja seperti peledakan, kebakaran, pencemaran dan penyakit akibat kerja, wajib menerapkan SMK3. SMK3 tersebut dilaksanakan oleh Pengurus, Pengusaha dan seluruh tenaga kerja sebagai satu kesatuan. Kewajiban mengenai penerapan Sistem Manajemen K3 oleh setiap perusahaan ini ditegaskan kembali dalam Pasal 87 Undang-Undang No. 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan yang berbunyi: setiap perusahaan wajib menerapkan sitem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja yang terintegrasi dengan sistem manajemen perusahaan. Akhir-akhir ini kita melihat banyak perusahaan telah mendapatkan sertifikasi OHSAS 18001, SMK3 dan ISO 14001. Ini merupakan fenomena yang baik dimana banyak perusahaan sudah memiliki komitmen untuk peningkatan kinerja dibidang K3 dan lingkungan hidup dengan pendekatan sistem dan proses yang terstruktur. Hanya saja sangat disayangkan kalau dalam proses mendapatkan sertifikasi tersebut perusahaan mengembangkan sistem manajemennya dengan cara yang terpisah-pisah antara sistem manajemen K3 dan lingkungan hidup sehingga terjadi proses dan prosedur yang saling tumpang tindih yang berdampak pada penggunaan sumberdaya yang tidak efisien dan efektif.

TUJUAN TRAINING MANAJEMEN RISIKO K3

:Dengan mengikuti pelatihan ini diharapkan peserta pelatihan dapat:
Meningkatkan persepsi terhadap resiko keselamatan dan kesehatan kerja
Menginterpretasikan persyaratan setiap elemen dan sub elemen SMK3
Mengembangkan dan melaksanakan sistem manajemen K3 sesuai persyaratan SMK3
Mengintegrasikan persyaratan SMK3 terhadap sistem manajemen perusahaan yang lain

MATERI TRAINING STANDAR K3

•    Paradigma Baru K3
•    Kecelakaan
•    Apa yang Terjadi sebelum kecelakaan
•    Mengapa K3
•    Mencegah dan mengurangi kecelakaan
•    Peraturan Perundangan K3
•    Persyaratan SMK3
•    Pengantar dan Definisi-definisi
•    Elemen dan Sub Elemen SMK3
•    Korespondensi SMK3, OHSAS 18001, dan ISO 14001
•    Panduan Penerapan SMK3 dan Integrasi SMK3 dengan Sistem Manajemen lainnya (OHSAS 18001 dan ISO 14001).
•    Proses Typical Input
•    Proses Typical Output

PESERTA TRAINING STANDAR K3 OFFLINE JOGJA

Peserta dapat diikuti oleh semua yang tertarik pada bidang ini. Selain itu juga dapat diikuti oleh semua yang ingin mengatahui dan mendalami tentang bidang ini.

INSTRUKTUR PELATIHAN MANAJEMEN RISIKO K3 BANDUNG

Instruktur yang mengajar pelatihan ini adalah pemateri yang berkompeten di bidangnya dengan baik datang dari kalangan akademisi maupun praktisi.

Kami sangat terbuka jika anda ingin berkomunikasi terlebih dahulu tim trainer sehingga outline dapat disesuaikan dengan outcome kompetensi yang diharapkan. 

METODE PELATIHAN STANDAR K3 KUALA LUMPUR

1. Presentation
2. Discuss
3. Case Study
4. Evaluation
5. Pre-Test & Post-Test
6. Games

Metode dapat disesuaikan sesuai kebutuhan peserta ataupun perusahaan. Kami sangat terbuka untuk berdiskusi menentukan metode yang paling efektif.

JADWAL TRAINING 2024

  • Batch 1 : 15 – 17  Januari 2024
  • Batch 2 : 12 – 14 Februari 2024
  • Batch 3 : 4 – 6 Maret 2024
  • Batch 4 : 23 – 25 April 2024
  • Batch 5 : 6 – 8 Mei 2024 || 20 – 22 Mei 2024
  • Batch 6 : 10 – 12 Juni 2024
  • Batch 7 : 4 – 6 Juli 2023 || 15 – 17 Juli 2023
  • Batch 8 : 19 – 21 Agustus 2024
  • Batch 9 : 16 – 18 September 2024
  • Batch 10 : 8 – 10 Oktober 2024
  • Batch 11 : 11 – 13 November 2024
  • Batch 12 : 16 – 18 Desember 2024

Catatan : Jadwal tersebut dapat disesuaikan dengan kebutuhan calon peserta pelatihan.

LOKASI PELATIHAN KESELAMATAN DI TEMPAT KERJA SURABAYA

  • Yogyakarta, Hotel Dafam Malioboro (6.000.000 IDR / participant)
  • Jakarta, Hotel Amaris Tendean (6.500.000 IDR / participant)
  • Bandung, Hotel Golden Flower (6.500.000 IDR / participant)
  • Bali, Hotel Ibis Kuta (7.500.000 IDR / participant)
  • Lombok, Hotel Jayakarta (7.500.000 IDR / participant)

Catatan : Apabila perusahaan membutuhkan paket in house training, anggaran investasi pelatihan dapat menyesuaikan dengan anggaran perusahaan.

INVESTASI TRAINING KESELAMATAN DI TEMPAT KERJA ONLINE BALI

  • Investasi pelatihan selama tiga hari tersebut menyesuaikan dengan jumlah peserta (on call). *Please feel free to contact us.
  • Apabila perusahaan membutuhkan paket in house training, anggaran investasi pelatihan dapat menyesuaikan dengan anggaran perusahaan.

Fasilitas Pelatihan untuk Paket Group (Minimal 2 orang peserta dari perusahaan yang sama):

  • FREE Airport pickup service (Gratis Antar jemput Hotel/Bandara)
  • FREE Transportasi Peserta ke tempat pelatihan .
  • Module / Handout
  • FREE Flashdisk
  • Sertifikat
  • FREE Bag or backpack (Tas Training)
  • Training Kit (Dokumentasi photo, Blocknote, ATK, etc)
  • 2x Coffee Break & 1 Lunch, Dinner
  • FREE Souvenir Exclusive

Materi, Lokasi dan Jadwal Pelatihan Bisa Berubah Sewaktu-waktu dan disesuaikan Dengan Kondisi Peserta, dimohon untuk Melakukan Konfirmasi untuk Segala Bentuk Perubahan, agar Tidak Terjadi Miskomunikasi Karena Kami Tidak Memberikan Kompensasi Kerugian.

About the author

AdmDSBanking administrator

Tanyakan pada kami ?

Kami di sini untuk membantu Anda! Jangan ragu untuk menanyakan apapun kepada kami. Klik di bawah untuk memulai obrolan.

Marketing

Fauzi

Online

Marketing

Dian

Online

Marketing

Faisal

Online

Fauzi

Hai, tanyakan pada kami ? 00.00

Dian

hai, ada yang bisa kmi bantu untuk mu ? 00.00

Faisal

Hai, tanyakan pada kami ? 00.00