DESKRIPSI TRAINING PERPAJAKAN KHUSUS USAHA MIGAS
Kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) dibidang usaha MIGAS yang beroperasi di Indonesia pada umumnya merupakan bentuk usaha tetap (permanent establishment) dari induk perusahaan migas diluar negeri yang perlakuan perpajakannya dipersamakan dengan wajib pajak badan dalam negeri yaitu menghitung dan membayar PPh BUT, Branch Profit Tax, yang digabung dengan bagian Pemerintah. Perlakuan perpajakan KKKS tergantung pada tanggal penandatanganan kontrak, dengan berlakunya PP No.79/2010 KKKS wajib menyesuaikannya terutama perhitungan besaran bagian penerimaan Negara, persyaratan biaya operasi yang dapat dikembalikan serta norma pembebanan biaya operasi; disamping kewajiban tersebut KKKS juga wajib memotong PPh pihak lain (withholding tax) dan ditunjuk sebagai pemungut PPN.
TUJUAN TRAINING PAJAK MIGAS
- Memahami konsep dasar perpajakan pada industri minyak dan gas (migas).
- Menjelaskan peraturan dan kebijakan perpajakan yang berlaku di sektor migas.
- Mengidentifikasi jenis-jenis pajak yang dikenakan pada kegiatan usaha migas.
- Memahami kewajiban perpajakan pada kegiatan hulu dan hilir migas.
- Menghitung kewajiban perpajakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
- Memahami hubungan antara kontrak migas dan aspek perpajakannya.
- Mengidentifikasi potensi risiko perpajakan serta langkah mitigasinya.
- Menyusun administrasi dan pelaporan pajak migas secara tepat dan akurat.
MATERI TRAINING PAJAK MIGAS
Dasar hukum dan perhitungan pajak perperiode sebelum PP No.79/2010;
PP No.79/2010: biaya operasi yang dapat dikembalikan dan perlakuan PPh dibidang usaha hulu migas.
Withholding tax: PPh pasal 21 pegawai dan expatriate, PPh Pasal 23, PPh Pasal 26, Branch Profit Tax, PPh Final.
PPN dan Pemungut PPN.
PESERTA TRAINING PAJAK MIGAS
Peserta dapat diikuti oleh semua yang tertarik pada bidang ini. Selain itu juga dapat diikuti oleh semua yang ingin mengatahui dan mendalami tentang bidang ini.
METODE TRAINING PAJAK MIGAS

1. Presentation
2. Discuss
3. Case Study
4. Evaluation
5. Pre-Test & Post-Test
6. Games
- Training Bulan Januari : 13-14 Januari 2026
- Training Bulan Februari : 10-11 Februari 2026
- Training Bulan Maret : 10-11 Maret 2026
- Training Bulan April : 21-22 April 2026
- Training Bulan Mei : 19-20 Mei 2026
- Training Bulan Juni : 23-24 Juni 2026
- Training Bulan Juli : 12-13 Juli 2026
- Training Bulan Agustus : 11-12 Agustus 2026
- Training Bulan September : 15-16 September 2026
- Training Bulan Oktober : 20-21 Oktober 2026
- Training Bulan November : 17-18 November 2026
- Training Bulan Desember : 15-16 Desember 2026
Catatan: Jadwal tersebut dapat disesuaikan dengan kebutuhan calon peserta. Peserta dapat mengajukan tanggal pelaksanaan pelatihan.
REGULER TRAINING
- Yogyakarta, Hotel Dafam Malioboro (6.000.000 IDR / participant)
- Jakarta, Hotel Amaris Tendean (6.500.000 IDR / participant)
- Bandung, Hotel Golden Flower (6.500.000 IDR / participant)
- Bali, Hotel Ibis Kuta (7.500.000 IDR / participant)
- Lombok, Hotel Jayakarta (7.500.000 IDR / participant)
ONLINE TRAINING VIA ZOOM
INVESTASI Training Pajak Migas
- Investasi pelatihan selama tiga hari tersebut menyesuaikan dengan jumlah peserta (on call). *Please feel free to contact us.
Catatan: Apabila perusahaan membutuhkan paket in house training, anggaran investasi pelatihan dapat menyesuaikan dengan anggaran perusahaan.
Benefit Apa Saja yang Didapatkan Peserta?
- FREE Airport pickup service (Gratis Antar jemput Hotel/Bandara)
- FREE Transportasi Peserta ke tempat pelatihan
- Module / Handout
- FREE Flashdisk
- Sertifikat
- FREE Bag or backpack (Tas Training)
- Training Kit (Dokumentasi photo, Blocknote, ATK, etc)
- 2x Coffee Break & 1 Lunch, Dinner
- FREE Souvenir Exclusive
FAQ Tentang Training Pajak Migas
Q : Mengapa Training Pajak Migas penting bagi perusahaan migas?
A : Industri migas memiliki ketentuan perpajakan yang berbeda dengan sektor usaha lainnya. Pelatihan ini membantu peserta memahami regulasi perpajakan, mengurangi risiko ketidakpatuhan, serta mengoptimalkan pengelolaan kewajiban pajak perusahaan.
Q : Apa kompetensi yang akan diperoleh setelah mengikuti Training Pajak Migas?
A : Peserta akan memahami sistem perpajakan di industri migas, mampu mengidentifikasi kewajiban pajak, menyusun administrasi perpajakan, serta menerapkan ketentuan perpajakan sesuai regulasi yang berlaku.
Q : Apakah terdapat pembahasan studi kasus dalam pelatihan ini?
A : Ya. Peserta akan mempelajari studi kasus perpajakan migas sehingga lebih mudah memahami penerapan aturan perpajakan dalam kondisi operasional perusahaan.
Q : Berapa minimal running pelatihan ini ?
A : Pelatihan ini akan running idealnya minimal dengan 3 peserta, tetapi bisa disesuaikan dengan kebutuhan peserta
Q : Apakah bisa jika saya hanya ingin pelatihan Pajak Migas sendiri aja / private course ?
A : Bisa, kami akan membantu menyelenggarakan pelatihan 1 hari jika ada persetujuan dari klien
Q : Dimana saja pelatihan biasanya di selenggarakan?
A : Pelatihan kami selenggarakan di beberapa kota besar di Indonesia seperti Bandung, Jakarta, Yogyakarta, Surabaya, Malang, Bali, Lombok dan beberapa negara seperti Singapore dan Malaysia
Q : Apakah bisa diselenggarakan selain di kota lain?
A : Penyelenggaraan pelatihan bisa diadakan di kota lain dengan minimal kuota 5 orang setiap kelas
Q : Apakah bisa juga diselenggarakan secara IHT/ In House Training di Perusahaan klien ?
A : Bisa diselenggarakan secara IHT di Perusahaan klien
Q : Apakah jadwal bisa disesuaikan dengan kebutuhan klien ?
A : Jadwal pelatihan dapat di sesuaikan dengan kebutuhan klien.
Materi, Lokasi dan Jadwal Pelatihan Bisa Berubah Sewaktu-waktu dan disesuaikan Dengan Kondisi Peserta, dimohon untuk Melakukan Konfirmasi untuk Segala Bentuk Perubahan, agar Tidak Terjadi Miskomunikasi. Segera Daftar Pelatihan, Diskon Menarik hanya Bulan Ini.
Silabus Training ini disunting oleh Suhada Faisal sebagai Content Writer Spesialis di bidang Pelatihan. Berpengalaman lebih dari 5 tahun sebagai konsultan training atau seminar baik secara online maupun offline.