PELATIHAN ASPEK HUKUM KEPAILITAN
Training Konsekwensi Hukum Kepailitan
Training Penyelesaian Sengketa Kepailitan

DESKRIPSI TRAINING ASPEK HUKUM KEPAILITAN ZOOM
Sejak krisis moneter melanda Indonesia, yaitu sekitar tahun 1997 banyak perusahaan-perusahaan besar mengalami kesulitan dalam bidang keuangan. Hal ini mengakibatkan banyak perusahaan-perusahaan tersebut mengalami kebangkrutan dan terpaksa gulung tikar. Keadaan ini sebenarnya adalah merupakan suatu keadaan yang tidak diinginkan oleh semua pihak, akan tetapi karena krisis ekonomi yang terjadi di negara kita cukup parah sehingga keadaan ini tidak dapat lagi dihindarkan. Kepailitan merupakan prosedur hukum yang digunakan sebagai jalan terakhir untuk menyelesaikan masalah keuangan perusahaan, setelah seseorang menempuh berbagai alternatif penyelesaian lain.
Keputusan untuk mengajukan kepailitan adalah langkah yang sangat serius, dan biasanya tidak langsung menghapuskan hutang Anda ataupun membukakan pintu baru untuk Anda. Kasus kepailitan juga akan tercatat di dalam laporan kredit selama bertahun-tahun sesuai hukum kepailitan yang berlaku di negara kita, sehingga hal ini bisa mempengaruhi kemampuan dan kredibilitas Anda ketika hendak membeli rumah atau polis asuransi kendaraan. Selain itu, kepailitan bisa mengakibatkan penyitaan properti jika ternyata properti itu merupakan jaminan gadai yang belum dibayar.
Kegiatan ini merupakan wahana untuk memberikan pemahanan kepada peserta tentang seluk beluk kepailitan sesuai hukum yang berlaku.
TUJUAN TRAINING ASPEK HUKUM KEPAILITAN ZOOM
Pelatihan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman secara menyeluruh bagi peserta tentang pentingnya aspek hukum yang mengatur pelaksananan prosedur kepailitan sesuai UU, serta syarat-syarat yang harus dipenuhi dalam permohonan pernyataan pailit. Peserta juga diharapkamn memahami teknik menangani sengketa yang berpeluang muncul dari proses kepailitan.
MATERI TRAINING ASPEK HUKUM KEPAILITAN ZOOM
1. Mengenai Kepailitan
* Pengertian Pailit
* Tinjauan Kepailitan Secara Umum Berdasarkan UU No.37 Tahun 2004
* Mengapa Harus Menempuh Upaya Kepailitan?
* Konsekwensi Hukum Kepailitan
* Kurator Sebagai Pihak Profesional dalam melakukan pembagian Budel
Pailit kepada para Kreditur
* Pembagian Budel Pailit Sebagai Upaya pemenuhan Kewajiban Debitur
* Status Hukum Pemegang Hak Tanggungan dan Jaminan Lainnya
dilindungi Undang-Undang
1. Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang ( PKPU )
* Tinjauan PKPU secara Umum Berdasarkan UU No.37 Tahun 2004
* PKPU Sebagai Alternatif Perdamaian dalam upaya Restrukturisasi
Utang
* Mengapa Harus menempuh Upaya PKPU?
* Konsekwensi PKPU dan kepailitan Sebagai Akibat Hukum Wanprestasi
terhadap perdamaian
* Pengurus Sebagai Pihak Profesional Dalam Melakukan Pengurusan
Terhadap Proses PKPU
* Status Hukum Pemegang Hak Tanggungan dan Jaminan Lainnya di
Lindungi Undang – Undang.
1. Kewenangan Penyelesaian Sengketa Kepailitan
Who Should Attend
Legal Officer, Curator, Kreditor, atau pihak lain yang tugas-tugasnya berhubungan dengan panitia kepailitan di perusahaan
METODE TRAINING ASPEK HUKUM KEPAILITAN ZOOM
1. Presentation
2. Discuss
3. Case Study
4. Evaluation
5. Pre-Test & Post-Test
6. Games
- Training Bulan Januari : 13-14 Januari 2026
- Training Bulan Februari : 10-11 Februari 2026
- Training Bulan Maret : 10-11 Maret 2026
- Training Bulan April : 21-22 April 2026
- Training Bulan Mei : 19-20 Mei 2026
- Training Bulan Juni : 23-24 Juni 2026
- Training Bulan Juli : 12-13 Juli 2026
- Training Bulan Agustus : 11-12 Agustus 2026
- Training Bulan September : 15-16 September 2026
- Training Bulan Oktober : 20-21 Oktober 2026
- Training Bulan November : 17-18 November 2026
- Training Bulan Desember : 15-16 Desember 2026
Catatan: Jadwal tersebut dapat disesuaikan dengan kebutuhan calon peserta. Peserta dapat mengajukan tanggal pelaksanaan pelatihan.
LOKASI TRAINING ASPEK HUKUM KEPAILITAN ZOOM
REGULER TRAINING
- Yogyakarta, Hotel Dafam Malioboro (6.000.000 IDR / participant)
- Jakarta, Hotel Amaris Tendean (6.500.000 IDR / participant)
- Bandung, Hotel Golden Flower (6.500.000 IDR / participant)
- Bali, Hotel Ibis Kuta (7.500.000 IDR / participant)
- Lombok, Hotel Jayakarta (7.500.000 IDR / participant)
ONLINE TRAINING VIA ZOOM
INVESTASI TRAINING ASPEK HUKUM KEPAILITAN ZOOM
- Investasi pelatihan selama tiga hari tersebut menyesuaikan dengan jumlah peserta (on call). *Please feel free to contact us.
Catatan: Apabila perusahaan membutuhkan paket in house training, anggaran investasi pelatihan dapat menyesuaikan dengan anggaran perusahaan.
Benefit Apa Saja yang Didapatkan Peserta?
- FREE Airport pickup service (Gratis Antar jemput Hotel/Bandara)
- FREE Transportasi Peserta ke tempat pelatihan
- Module / Handout
- FREE Flashdisk
- Sertifikat
- FREE Bag or backpack (Tas Training)
- Training Kit (Dokumentasi photo, Blocknote, ATK, etc)
- 2x Coffee Break & 1 Lunch, Dinner
- FREE Souvenir Exclusive
FAQ tentang Training Aspek Hukum Kepailitan Zoom
Q : Apa itu Training Aspek Hukum Kepailitan Zoom?
A : Training Aspek Hukum Kepailitan Zoom adalah pelatihan online yang membahas konsep, prosedur, regulasi, serta praktik hukum kepailitan di Indonesia. Peserta akan mempelajari proses pengajuan kepailitan, hak dan kewajiban kreditur maupun debitur, peran kurator, hingga penyelesaian sengketa kepailitan melalui platform Zoom secara interaktif
Q : Apa manfaat mengikuti Training Aspek Hukum Kepailitan Zoom?
A : Dengan mengikuti Training Aspek Hukum Kepailitan Zoom, peserta dapat memahami dasar hukum kepailitan terbaru, meningkatkan kemampuan dalam menganalisis kasus kepailitan, memahami mekanisme restrukturisasi utang, serta mengambil keputusan bisnis yang lebih tepat dalam menghadapi risiko hukum
Q : Materi apa saja yang dibahas dalam Training Aspek Hukum Kepailitan Zoom?
A : Materi Training Aspek Hukum Kepailitan Zoom umumnya mencakup pengantar hukum kepailitan, syarat permohonan pailit, proses persidangan kepailitan, Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU), tugas dan tanggung jawab kurator, pemberesan aset, serta studi kasus kepailitan di dunia usaha
Q : Berapa minimal running pelatihan ini ?
A : Pelatihan ini akan running idealnya minimal dengan 3 peserta, tetapi bisa disesuaikan dengan kebutuhan peserta
Q : Apakah bisa jika saya hanya ingin Training Aspek Hukum Kepailitan Zoom sendiri aja / private course ?
A : Bisa, kami akan membantu menyelenggarakan pelatihan 1 hari jika ada persetujuan dari klien
Q : Dimana saja pelatihan biasanya di selenggarakan?
A : Pelatihan kami selenggarakan di beberapa kota besar di Indonesia seperti Bandung, Jakarta, Yogyakarta, Surabaya, Malang, Bali, Lombok dan beberapa negara seperti Singapore dan Malaysia
Q : Apakah bisa diselenggarakan selain di kota lain?
A : Penyelenggaraan pelatihan bisa diadakan di kota lain dengan minimal kuota 5 orang setiap kelas
Q : Apakah bisa juga diselenggarakan secara IHT/ In House Training di Perusahaan klien ?
A : Bisa diselenggarakan secara IHT di Perusahaan klien
Q : Apakah jadwal bisa disesuaikan dengan kebutuhan klien ?
A : Jadwal pelatihan dapat di sesuaikan dengan kebutuhan klien.
Materi, Lokasi dan Jadwal Pelatihan Bisa Berubah Sewaktu-waktu dan disesuaikan Dengan Kondisi Peserta, dimohon untuk Melakukan Konfirmasi untuk Segala Bentuk Perubahan, agar Tidak Terjadi Miskomunikasi. Segera Daftar Pelatihan, Diskon Menarik hanya Bulan Ini.
Silabus Training ini disunting oleh Suhada Faisal sebagai Content Writer Spesialis di bidang Pelatihan. Berpengalaman lebih dari 5 tahun sebagai konsultan training atau seminar baik secara online maupun offline.