PESERTA PELATIHAN HUBUNGAN INDUSTRIAL & HUKUM KETENAGAKERJAAN
-
Manajer dan Staf HRD/SDM – untuk memahami regulasi ketenagakerjaan dan menangani hubungan kerja.
-
Pimpinan Perusahaan/Direksi – untuk memastikan kebijakan perusahaan sesuai hukum ketenagakerjaan.
-
Pengurus Serikat Pekerja/Serikat Buruh – agar dapat menjalankan perannya secara legal dan konstruktif.
-
Legal Officer atau Bagian Hukum Perusahaan – untuk menangani aspek hukum ketenagakerjaan dan perselisihan industrial.
-
Konsultan Hukum Ketenagakerjaan – agar mampu memberikan advis hukum yang tepat.
-
Mediator Hubungan Industrial – untuk memperdalam pemahaman praktik di lapangan.
-
Pejabat Pemerintah Bidang Ketenagakerjaan – sebagai pengawas atau pembina hubungan industrial.
-
Akademisi dan Mahasiswa Hukum/Manajemen SDM – sebagai pembekalan ilmu praktis.
-
Pengusaha UKM/Startup – untuk menghindari kesalahan dalam pengelolaan tenaga kerja.
-
Pihak Manajemen yang Terlibat dalam Pengambilan Keputusan Karyawan – untuk mendukung kepatuhan hukum dan ketenangan kerja.
INSTRUKTUR PELATIHAN HUBUNGAN INDUSTRIAL & HUKUM KETENAGAKERJAAN LOMBOK
Instruktur yang mengajar pelatihan ini adalah instruktur yang berkompeten di bidangnya dengan baik, datang dari kalangan akademisi maupun praktisi. Kami sangat terbuka jika Anda ingin berkomunikasi terlebih dahulu tim trainer sehingga outline materi dapat disesuaikan dengan outcome kompetensi yang diharapkan.
METODE DESKRIPSI PELATIHAN HUBUNGAN INDUSTRIAL & HUKUM KETENAGAKERJAAN KUALA LUMPUR

Materi yang akan disampaikan dalam training ini menggunakan metode yang terdiri dari presentasi 20% , Diskusi 20% , dan Praktek kurang lebih 60 % dari keseluruhan materi pelatihan yang akan disampaikan oleh pemateri kami. Namun jika dirasa metode ini kurang tepat untuk Tim dan Perusahaan Anda, tidak perlu sungkan untuk mendiskusikan hal ini kepada tim training kami sehingga kompetensi yang diharapkan sesuai dengan kebutuhan Perusahaan tempat Anda bekerja.
- Training Bulan Januari : 13-14 Januari 2026
- Training Bulan Februari : 10-11 Februari 2026
- Training Bulan Maret : 10-11 Maret 2026
- Training Bulan April : 21-22 April 2026
- Training Bulan Mei : 19-20 Mei 2026
- Training Bulan Juni : 23-24 Juni 2026
- Training Bulan Juli : 12-13 Juli 2026
- Training Bulan Agustus : 11-12 Agustus 2026
- Training Bulan September : 15-16 September 2026
- Training Bulan Oktober : 20-21 Oktober 2026
- Training Bulan November : 17-18 November 2026
- Training Bulan Desember : 15-16 Desember 2026
Catatan: Jadwal tersebut dapat disesuaikan dengan kebutuhan calon peserta. Peserta dapat mengajukan tanggal pelaksanaan pelatihan.
REGULER TRAINING
- Yogyakarta, Hotel Dafam Malioboro (6.000.000 IDR / participant)
- Jakarta, Hotel Amaris Tendean (6.500.000 IDR / participant)
- Bandung, Hotel Golden Flower (6.500.000 IDR / participant)
- Bali, Hotel Ibis Kuta (7.500.000 IDR / participant)
- Lombok, Hotel Jayakarta (7.500.000 IDR / participant)
ONLINE TRAINING VIA ZOOM
INVESTASI Pelatihan Hubungan Industrial & Hukum Ketenagakerjaan
- Investasi pelatihan selama tiga hari tersebut menyesuaikan dengan jumlah peserta (on call). *Please feel free to contact us.
Catatan: Apabila perusahaan membutuhkan paket in house training, anggaran investasi pelatihan dapat menyesuaikan dengan anggaran perusahaan.
Benefit Apa Saja yang Didapatkan Peserta?
- FREE Airport pickup service (Gratis Antar jemput Hotel/Bandara)
- FREE Transportasi Peserta ke tempat pelatihan
- Module / Handout
- FREE Flashdisk
- Sertifikat
- FREE Bag or backpack (Tas Training)
- Training Kit (Dokumentasi photo, Blocknote, ATK, etc)
- 2x Coffee Break & 1 Lunch, Dinner
- FREE Souvenir Exclusive
FAQ Tentang Pelatihan Hubungan Industrial & Hukum Ketenagakerjaan
Q : Apa manfaat mengikuti Pelatihan Hubungan Industrial & Hukum Ketenagakerjaan?
A : Pelatihan ini membantu peserta meningkatkan pemahaman terhadap regulasi ketenagakerjaan, memperkuat kepatuhan perusahaan, mengurangi potensi konflik industrial, serta menciptakan hubungan kerja yang produktif dan kondusif.
Q : Apakah pelatihan ini memerlukan latar belakang hukum?
A : Tidak. Pelatihan dirancang agar dapat diikuti oleh peserta dari berbagai latar belakang, terutama yang memiliki tanggung jawab dalam pengelolaan SDM, hubungan industrial, dan kepatuhan terhadap peraturan ketenagakerjaan.
Q : Apakah pelatihan ini menggunakan studi kasus?
A : Ya. Pelatihan dilengkapi dengan studi kasus, pembahasan permasalahan hubungan industrial, simulasi penyelesaian perselisihan, serta analisis penerapan peraturan ketenagakerjaan di perusahaan.
Q : Berapa minimal running pelatihan ini ?
A : Pelatihan ini akan running idealnya minimal dengan 3 peserta, tetapi bisa disesuaikan dengan kebutuhan peserta
Q : Apakah bisa jika saya hanya ingin pelatihan sendiri aja / private course ?
A : Bisa, kami akan membantu menyelenggarakan pelatihan 1 hari jika ada persetujuan dari klien
Q : Dimana saja pelatihan biasanya di selenggarakan?
A : Pelatihan kami selenggarakan di beberapa kota besar di Indonesia seperti Bandung, Jakarta, Yogyakarta, Surabaya, Malang, Bali, Lombok dan beberapa negara seperti Singapore dan Malaysia
Q : Apakah pelatihan Hubungan Industrial & Hukum Ketenagakerjaan bisa diselenggarakan selain di kota lain?
A : Penyelenggaraan pelatihan bisa diadakan di kota lain dengan minimal kuota 5 orang setiap kelas
Q : Apakah bisa juga diselenggarakan secara IHT/ In House Training di Perusahaan klien ?
A : Bisa diselenggarakan secara IHT di Perusahaan klien
Q : Apakah jadwal bisa disesuaikan dengan kebutuhan klien ?
A : Jadwal pelatihan dapat di sesuaikan dengan kebutuhan klien.
Materi, Lokasi dan Jadwal Pelatihan Bisa Berubah Sewaktu-waktu dan disesuaikan Dengan Kondisi Peserta, dimohon untuk Melakukan Konfirmasi untuk Segala Bentuk Perubahan, agar Tidak Terjadi Miskomunikasi. Segera Daftar Pelatihan, Diskon Menarik hanya Bulan Ini