PENGANTAR TRAINING PROTEKSI KEKAYAAN INTELEKTUAL
Indonesia merupakan salah satu contoh negara berkembang. Maka dari itu banyak investor yang menanamkan modal asingnya di Indonesia. Sistem kekayaan intelektual sangat penting peranannya. Peranannya adalah dengan menciptakan iklim yang kondusif dan aman bagi kegiatan eksploitasi dan komersialisasi hukum kekayaan intelektual asing termasuk memberikan perlindungan yang memadai terhadap paten, merek terkenal, desain industri, rahasia dagang, hak cipta dan hukum kekayaan intelektual lainnya yang dimiliki oleh investor asing tersebut. Perlindungan hukum kekayaan intelektual tidak hanya penting bagi investor asing, tetapi investor dalam negeri. Sebaliknya, tidak adanya pengakuan dan perlindungan terhadap hukum kekayaan intelektual, akan membuat mereka cenderung memilih untuk menjadi free rider terhadap karya-karya intelektual orang lain tanpa harus membuang waktu, tenaga dan biaya untuk kegiatan riset dan pengembangan. Untuk itu penting bagi para investor untuk mengetahui seluk beluk aspek hukum kekayaan intelektual di Indonesia serta langkah apa yang harus mereka lakukan guna mendapat perlindungan hukum kekayaan intelektual yang efektif. Ini sangat penting bagi peningkatan karya-karya intelektual domestik secara kualitatif dan kuantitatif dan bagi pembangunan investasi untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi.
TUJUAN TRAINING PROSEDUR PENDAFTARAN HAK CIPTA
Setelah mengikuti pelatihan ini, peserta diharapkan dapat :
Memahami konsep hukum kekayaan intelektual;
Mengetahui perspektif Internasional perlindungan Hak Kekayaan Intelektual
Memahami fungsi dan komersialisasi HKI;
Mengetahui pembidangan HKI yaitu: Hak Cipta, Paten, Merek, Desain Industri, Rahasia Dagang;
Mengetahui persyaratan dan lingkup prosedur registrasi HKI di Indonesia dan internasional;
Mengetahui aspek persaingan curang, penegakan dan upaya hukum apabila terjadi pelanggaran HKI (kasus-kasus);
Mengetahui IPR audit IPR Management;
Mengetahui Institusi Lisensi HKI dan transfer teknologi
Mengetahui gugatan HKI serta teknik dan strategi penanganan kasus-kasus HKI
MATERI TRAINING KOMERSIALISASI PATEN
Pengertian dan konsep Hukum Kekayaan Intelektual
Bentuk-bentuk Perlindungan Hak kekayaan Intelektual (HKI) dan pengertian umum Pembidangan HKI yaitu (Hak Cipta, Paten, Merek, Desain Industri, Rahasia Dagang, Indikasi Geografis)
Perspektif Internasional dan peran lembaga internasional (WIPO, WTO) dalam perlindungan HKI
Pengertian Hak Cipta, Merek dan Hak yang berkaitan dengan Hak Cipta (Performers, Produser Rekaman, Institusi Penyiaran), Prosedur Registrasi dan perlindungannya di Indonesia
Perlindungan Merek Terkenal (well-known Marks), dan mekanisme mendapatkan perlindungan Merek secara internasional
Desain Industri Prosedur Registrasi dan perlindungannya di Indonesia
mekanisme mendapatkan proteksi Desain Industri dan Paten secara internasional dan proteksi Rahasia Dagang (trade secret)
Bentuk-bentuk Komersialisasi HKI, Institusi perlisensian HKI, IPR audit IPR Management.
Studi Kasus tentang aspek persaingan curang, penyelesaian sengketa, enforcement dan upaya hukum apabila terjadi pelanggaran HKI tata cara, mekanisme baik secara nasional maupun internasional
PESERTA TRAINING KOMERSIALISASI PATEN OFFLINE JOGJA
Training ini diperuntukkan bagi:
Staff, Supervisor, Manager ataupun level diatasnya dari Divisi Legalitas, ataupun divisi lainnya yang membutuhkan training ini;
Praktisi atau Profesional yang ingin menambah pengetahuan mengenai Hukum Kekayaan Intelektual
Investor dalam negeri maupun asing
INSTRUKTUR PELATIHAN PROSEDUR PENDAFTARAN HAK CIPTA BANDUNG
Instruktur yang mengajar pelatihan ini adalah pemateri yang berkompeten di bidangnya dengan baik datang dari kalangan akademisi maupun praktisi.
Kami sangat terbuka jika anda ingin berkomunikasi terlebih dahulu tim trainer sehingga outline dapat disesuaikan dengan outcome kompetensi yang diharapkan.
METODE PELATIHAN KOMERSIALISASI PATEN KUALA LUMPUR
1. Presentation
2. Discuss
3. Case Study
4. Evaluation
5. Pre-Test & Post-Test
6. Games
Metode dapat disesuaikan sesuai kebutuhan peserta ataupun perusahaan. Kami sangat terbuka untuk berdiskusi menentukan metode yang paling efektif.
JADWAL TRAINING 2024
- Batch 1 : 16 – 17 Januari 2024
- Batch 2 : 13 – 14 Februari 2024
- Batch 3 : 5 – 6 Maret 2024
- Batch 4 : 24 – 25 April 2024
- Batch 5 : 7 – 8 Mei 2024 || 21 – 22 Mei 2024
- Batch 6 : 11 – 12 Juni 2024
- Batch 7 : 5 – 6 Juli 2023 || 16 – 17 Juli 2023
- Batch 8 : 20 – 21 Agustus 2024
- Batch 9 : 17 – 18 September 2024
- Batch 10 : 9 – 10 Oktober 2024
- Batch 11 : 12 – 13 November 2024
- Batch 12 : 17 – 18 Desember 2024
Catatan : Jadwal tersebut dapat disesuaikan dengan kebutuhan calon peserta pelatihan.
LOKASI PELATIHAN PENGELOLAAN HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL SURABAYA
- Yogyakarta, Hotel Dafam Malioboro (6.000.000 IDR / participant)
- Jakarta, Hotel Amaris Tendean (6.500.000 IDR / participant)
- Bandung, Hotel Golden Flower (6.500.000 IDR / participant)
- Bali, Hotel Ibis Kuta (7.500.000 IDR / participant)
- Lombok, Hotel Jayakarta (7.500.000 IDR / participant)
Catatan : Apabila perusahaan membutuhkan paket in house training, anggaran investasi pelatihan dapat menyesuaikan dengan anggaran perusahaan.
INVESTASI TRAINING PENGELOLAAN HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL ONLINE BALI
- Investasi pelatihan selama tiga hari tersebut menyesuaikan dengan jumlah peserta (on call). *Please feel free to contact us.
- Apabila perusahaan membutuhkan paket in house training, anggaran investasi pelatihan dapat menyesuaikan dengan anggaran perusahaan.
Fasilitas Pelatihan untuk Paket Group (Minimal 2 orang peserta dari perusahaan yang sama):
- FREE Airport pickup service (Gratis Antar jemput Hotel/Bandara)
- FREE Transportasi Peserta ke tempat pelatihan .
- Module / Handout
- FREE Flashdisk
- Sertifikat
- FREE Bag or backpack (Tas Training)
- Training Kit (Dokumentasi photo, Blocknote, ATK, etc)
- 2x Coffee Break & 1 Lunch, Dinner
- FREE Souvenir Exclusive
Materi, Lokasi dan Jadwal Pelatihan Bisa Berubah Sewaktu-waktu dan disesuaikan Dengan Kondisi Peserta, dimohon untuk Melakukan Konfirmasi untuk Segala Bentuk Perubahan, agar Tidak Terjadi Miskomunikasi Karena Kami Tidak Memberikan Kompensasi Kerugian.
About the author