DESKRIPSI TRAINING RESTITUSI PAJAK, PEMERIKSAAN PAJAK
Proses Restitusi Pajak perlu dipahami oleh Wajib Pajak agar dapat mempermudah dalam Pemeriksaan Pajak. Setiap Pemeriksaan Pajak akan menghasilkan produk ketetapan pajak yang kemungkinan memberatkan Wajib Pajak. Oleh karena itu, Keberatan, Banding & Gugatan adalah Hak Wajib Pajak yang harus juga dipahami untuk menyikapi ketetapan pajak yang memberatkan tersebut.
TUJUAN TRAINING RESTITUSI PAJAK, PEMERIKSAAN PAJAK
Setelah mengikuti Training Restitusi Pajak, Pemeriksaan Pajak, peserta diharapkan mampu:
- Memahami ketentuan perpajakan terkait restitusi pajak dan pemeriksaan pajak yang berlaku di Indonesia.
- Mengetahui persyaratan, prosedur, dan tahapan pengajuan restitusi pajak.
- Mempersiapkan dokumen dan data pendukung yang diperlukan dalam proses restitusi pajak.
- Memahami hak dan kewajiban Wajib Pajak selama proses pemeriksaan pajak.
- Mengidentifikasi potensi risiko perpajakan yang dapat memengaruhi hasil pemeriksaan.
- Menyusun strategi menghadapi pemeriksaan pajak secara profesional dan sesuai ketentuan.
- Meminimalkan risiko koreksi pajak melalui administrasi perpajakan yang baik.
- Memahami teknik komunikasi dan penyampaian data kepada pemeriksa pajak.
MATERI TRAINING RESTITUSI PAJAK, PEMERIKSAAN PAJAK
1. Restitusi Perpajakan :
+ Dasar Hukum Resitusi Perpajakan
+ Restitusi PPN
+ Restitusi PPh Badan
+ Restitusi PPh Orang Pribadi
+ Prosedur Permohonan Restitusi
+ Pengembalian Pendahuluan Lebih Bayar PPh/ PPN
+ Jangka waktu Resitusi PPh/ PPN
+ Hka & Kewajiban Wajib Pajak dalam Resitusi PPh/ PPN
+ Hal-hal yang diperlukan dalam proses Restitusi PPh/ PPN
2. Pemeriksaan Pajak :
+ Dasar Hukum Pemeriksaan Pajak
+ Tata Cara & Prosedur Pemeriksaan Pajak
+ Jenis Pemeriksaan Pajak
+ Kriteria Pemeriksaan Pajak
+ Jangka Waktu Pemeriksaan Pajak
+ Sanksi Perpajakan dalam Pemeriksaan Pajak
+ Hak & Kewajiban Wajib Pajak dalam Pemeriksaan Pajak
+ Hal-hal yang perlu diketahui dalam Pemeriksaan Pajak
3. Keberatan
+ Dasar Hukum Keberatan
+ Tata Cara & Prosedur Pengajuan Keberatan
+ Jangka Waktu Keberatan
+ Sanksi Perpajakan Keberatan
+ Hak & Kewajiban Wajib Pajak dalam Keberatan
+ Hal-hal yang perlu diketahui dalam Keberatan
4. Banding
+ Dasar Hukum Banding
+ Tata Cara & Prosedur Pengajuan Banding
+ Jangka Waktu Banding
+ Sanksi Perpajakan Banding
+ Hak & Kewajiban Wajib Pajak dalam Banding
+ Hal-hal yang perlu diketahui dalam Banding
5. Gugatan
+ Dasar Hukum Gugatan
+ Tata Cara & Prosedur Pengajuan Gugatan
+ Jangka Waktu Gugatan
+ Sanksi Perpajakan Gugatan
+ Hak & Kewajiban Wajib Pajak dalam Gugatan
+ Hal-hal yang perlu diketahui dalam Gugatan
PESERTA TRAINING RESTITUSI PAJAK, PEMERIKSAAN PAJAK
Directors, Finance Controllers, Managers, Supervisors, Consultant, Accountant, Tax Specialist
INSTRUKTUR TRAINING RESTITUSI PAJAK, PEMERIKSAAN PAJAK
Instruktur yang mengajar pelatihan ini adalah instruktur yang berkompeten di bidangnya dengan baik, datang dari kalangan akademisi maupun praktisi. Kami sangat terbuka jika Anda ingin berkomunikasi terlebih dahulu tim trainer sehingga outline materi dapat disesuaikan dengan outcome kompetensi yang diharapkan.
METODE TRAINING RESTITUSI PAJAK, PEMERIKSAAN PAJAK

1. Presentation
2. Discuss
3. Case Study
4. Evaluation
5. Pre-Test & Post-Test
6. Games
- Training Bulan Januari : 13-14 Januari 2026
- Training Bulan Februari : 10-11 Februari 2026
- Training Bulan Maret : 10-11 Maret 2026
- Training Bulan April : 21-22 April 2026
- Training Bulan Mei : 19-20 Mei 2026
- Training Bulan Juni : 23-24 Juni 2026
- Training Bulan Juli : 12-13 Juli 2026
- Training Bulan Agustus : 11-12 Agustus 2026
- Training Bulan September : 15-16 September 2026
- Training Bulan Oktober : 20-21 Oktober 2026
- Training Bulan November : 17-18 November 2026
- Training Bulan Desember : 15-16 Desember 2026
Catatan: Jadwal tersebut dapat disesuaikan dengan kebutuhan calon peserta. Peserta dapat mengajukan tanggal pelaksanaan pelatihan.
REGULER TRAINING
- Yogyakarta, Hotel Dafam Malioboro (6.000.000 IDR / participant)
- Jakarta, Hotel Amaris Tendean (6.500.000 IDR / participant)
- Bandung, Hotel Golden Flower (6.500.000 IDR / participant)
- Bali, Hotel Ibis Kuta (7.500.000 IDR / participant)
- Lombok, Hotel Jayakarta (7.500.000 IDR / participant)
ONLINE TRAINING VIA ZOOM
INVESTASI Training Restitusi Pajak, Pemeriksaan Pajak
- Investasi pelatihan selama tiga hari tersebut menyesuaikan dengan jumlah peserta (on call). *Please feel free to contact us.
Catatan: Apabila perusahaan membutuhkan paket in house training, anggaran investasi pelatihan dapat menyesuaikan dengan anggaran perusahaan.
Benefit Apa Saja yang Didapatkan Peserta?
- FREE Airport pickup service (Gratis Antar jemput Hotel/Bandara)
- FREE Transportasi Peserta ke tempat pelatihan
- Module / Handout
- FREE Flashdisk
- Sertifikat
- FREE Bag or backpack (Tas Training)
- Training Kit (Dokumentasi photo, Blocknote, ATK, etc)
- 2x Coffee Break & 1 Lunch, Dinner
- FREE Souvenir Exclusive
FAQ Tentang Training Restitusi Pajak, Pemeriksaan Pajak
Q : Apa itu Training Restitusi Pajak, Pemeriksaan Pajak?
A : Training Restitusi Pajak, Pemeriksaan Pajak merupakan pelatihan yang membahas prosedur restitusi pajak, proses pemeriksaan pajak, persiapan dokumen, serta strategi menghadapi pemeriksaan sesuai ketentuan perpajakan.
Q : Mengapa memahami proses restitusi pajak penting bagi perusahaan?
A : Pemahaman yang baik membantu perusahaan mengajukan restitusi secara benar, mempercepat proses administrasi, dan mengurangi potensi sengketa perpajakan.
Q : Apakah peserta akan mendapatkan sertifikat?
A : Ya. Seluruh peserta yang mengikuti pelatihan hingga selesai akan memperoleh sertifikat sebagai bukti keikutsertaan.
Q : Berapa minimal running pelatihan ini ?
A : Pelatihan ini akan running idealnya minimal dengan 3 peserta, tetapi bisa disesuaikan dengan kebutuhan peserta
Q : Apakah bisa jika saya hanya ingin pelatihan sendiri aja / private course ?
A : Bisa, kami akan membantu menyelenggarakan pelatihan 1 hari jika ada persetujuan dari klien
Q : Dimana saja pelatihan Restitusi Pajak, Pemeriksaan Pajak biasanya di selenggarakan?
A : Pelatihan kami selenggarakan di beberapa kota besar di Indonesia seperti Bandung, Jakarta, Yogyakarta, Surabaya, Malang, Bali, Lombok dan beberapa negara seperti Singapore dan Malaysia
Q : Apakah bisa diselenggarakan selain di kota lain?
A : Penyelenggaraan pelatihan bisa diadakan di kota lain dengan minimal kuota 5 orang setiap kelas
Q : Apakah bisa juga diselenggarakan secara IHT/ In House Training di Perusahaan klien ?
A : Bisa diselenggarakan secara IHT di Perusahaan klien
Q : Apakah jadwal bisa disesuaikan dengan kebutuhan klien ?
A : Jadwal pelatihan dapat di sesuaikan dengan kebutuhan klien.
Materi, Lokasi dan Jadwal Pelatihan Bisa Berubah Sewaktu-waktu dan disesuaikan Dengan Kondisi Peserta, dimohon untuk Melakukan Konfirmasi untuk Segala Bentuk Perubahan, agar Tidak Terjadi Miskomunikasi. Segera Daftar Pelatihan, Diskon Menarik hanya Bulan Ini.
Silabus Training ini disunting oleh Suhada Faisal sebagai Content Writer Spesialis di bidang Pelatihan. Berpengalaman lebih dari 5 tahun sebagai konsultan training atau seminar baik secara online maupun offline.