DESKRIPSI TRAINING PERPAJAKAN INTERNASIONAL
Banyak Wajib Pajak yang salah dalam menerapkan Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda (P3B). Sebagai contoh, ekspatriat yang telah mendapatkan Kartu Izin Menetap Sementara (KIMS) dari Ditjen Imigrasi langsung diperlakukan sebagai subyek pajak Indonesia. Contoh lain, Wajib Pajak memotong PPh Pasal 26 atas seluruh pembayaran jasa kepada Wajib Pajak luar negeri. Apabila dalam contoh tersebut Pajak Penghasilan (PPh) ditanggung oleh perusahaan sebagai pemberi penghasilan, maka perusahaan menanggung PPh yang lebih besar dari yang semestinya.
Workshop ini akan memberikan pemahaman komprehensif dan mengupas permasalahan atas aspek perpajakan internasional berdasarkan UU PPh dan implikasi penerapan P3B. Manfaatkan hak perpajakan Anda! Hindari pembayaran pajak yang tidak semestinya menjadi beban Anda!
TUJUAN TRAINING PERPAJAKAN INTERNASIONAL
- Memahami konsep dan prinsip dasar perpajakan internasional.
- Memahami ketentuan pajak atas transaksi lintas negara.
- Memahami konsep tax treaty dan penerapannya.
- Memahami mekanisme pencegahan pajak berganda.
- Memahami konsep dan prinsip dasar transfer pricing.
- Mengidentifikasi kewajiban pajak dalam transaksi internasional.
- Menganalisis potensi risiko perpajakan lintas negara.
MATERI TRAINING PERPAJAKAN INTERNASIONAL
Perpajakan Internasional
1. Pengertian, tujuan
2. Double taxation
3. Aspek internasional UU PPh
Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda (P3B)
1. Tujuan, kedudukan hukum P3B
2. Prosedur penerapan P3B
3. Pemajakan permanent establishment, business profits serta penghasilan perkapalan dan penerbangan
4. Pemajakan passive income, harta tetap dan capital gain
5. Pemajakan penghasilan orang pribadi dan penghasilan lainnya
PESERTA TRAINING PERPAJAKAN INTERNASIONAL
- Tax Staff dan Tax Officer – Untuk meningkatkan kemampuan memahami dan mengelola kewajiban pajak atas transaksi lintas negara.
- Tax Manager dan Tax Supervisor – Untuk memperkuat pengawasan terhadap risiko dan kepatuhan perpajakan internasional perusahaan.
- Finance dan Accounting Staff – Untuk memahami dampak transaksi internasional terhadap pencatatan dan kewajiban pajak perusahaan.
- Finance Manager dan Accounting Manager – Untuk mendukung pengambilan keputusan terkait transaksi bisnis lintas negara.
- Transfer Pricing Specialist – Untuk memperdalam pemahaman mengenai transaksi pihak yang memiliki hubungan istimewa dan transfer pricing.
- Tax Consultant – Untuk meningkatkan kemampuan menganalisis permasalahan perpajakan yang melibatkan beberapa negara.
- Internal Auditor – Untuk membantu mengidentifikasi risiko dan kepatuhan pajak dalam transaksi internasional.
INSTRUKTUR TRAINING PERPAJAKAN INTERNASIONAL
Instruktur yang mengajar pelatihan ini adalah instruktur yang berkompeten di bidangnya dengan baik, datang dari kalangan akademisi maupun praktisi. Kami sangat terbuka jika Anda ingin berkomunikasi terlebih dahulu tim trainer sehingga outline materi dapat disesuaikan dengan outcome kompetensi yang diharapkan.
METODE TRAINING PERPAJAKAN INTERNASIONAL

1. Presentation
2. Discuss
3. Case Study
4. Evaluation
5. Pre-Test & Post-Test
6. Games
- Training Bulan Januari : 13-14 Januari 2026
- Training Bulan Februari : 10-11 Februari 2026
- Training Bulan Maret : 10-11 Maret 2026
- Training Bulan April : 21-22 April 2026
- Training Bulan Mei : 19-20 Mei 2026
- Training Bulan Juni : 23-24 Juni 2026
- Training Bulan Juli : 12-13 Juli 2026
- Training Bulan Agustus : 11-12 Agustus 2026
- Training Bulan September : 15-16 September 2026
- Training Bulan Oktober : 20-21 Oktober 2026
- Training Bulan November : 17-18 November 2026
- Training Bulan Desember : 15-16 Desember 2026
Catatan: Jadwal tersebut dapat disesuaikan dengan kebutuhan calon peserta. Peserta dapat mengajukan tanggal pelaksanaan pelatihan.
REGULER TRAINING
- Yogyakarta, Hotel Dafam Malioboro (6.000.000 IDR / participant)
- Jakarta, Hotel Amaris Tendean (6.500.000 IDR / participant)
- Bandung, Hotel Golden Flower (6.500.000 IDR / participant)
- Bali, Hotel Ibis Kuta (7.500.000 IDR / participant)
- Lombok, Hotel Jayakarta (7.500.000 IDR / participant)
ONLINE TRAINING VIA ZOOM
INVESTASI Training Perpajakan Internasional
- Investasi pelatihan selama tiga hari tersebut menyesuaikan dengan jumlah peserta (on call). *Please feel free to contact us.
Catatan: Apabila perusahaan membutuhkan paket in house training, anggaran investasi pelatihan dapat menyesuaikan dengan anggaran perusahaan.
Benefit Apa Saja yang Didapatkan Peserta?
- FREE Airport pickup service (Gratis Antar jemput Hotel/Bandara)
- FREE Transportasi Peserta ke tempat pelatihan
- Module / Handout
- FREE Flashdisk
- Sertifikat
- FREE Bag or backpack (Tas Training)
- Training Kit (Dokumentasi photo, Blocknote, ATK, etc)
- 2x Coffee Break & 1 Lunch, Dinner
- FREE Souvenir Exclusive
FAQ Tentang Training Perpajakan Internasional
Q : Apa itu Training Perpajakan Internasional?
A : Training Perpajakan Internasional adalah pelatihan yang membahas aspek perpajakan dalam transaksi, investasi, penghasilan, dan kegiatan bisnis yang melibatkan lebih dari satu negara.
Q : Mengapa penting memahami perpajakan internasional?
A : Karena transaksi lintas negara dapat melibatkan ketentuan perpajakan dari beberapa yurisdiksi sehingga diperlukan pemahaman yang tepat untuk mengelola kewajiban dan risiko pajak.
Q : Apa manfaat mengikuti Training Perpajakan Internasional?
A : Peserta dapat meningkatkan kemampuan memahami transaksi lintas negara, tax treaty, transfer pricing, pajak berganda, dan kepatuhan perpajakan.
Q : Berapa minimal running pelatihan ini ?
A : Pelatihan ini akan running idealnya minimal dengan 3 peserta, tetapi bisa disesuaikan dengan kebutuhan peserta
Q : Apakah bisa jika saya hanya ingin pelatihan sendiri aja / private course ?
A : Bisa, kami akan membantu menyelenggarakan pelatihan 1 hari jika ada persetujuan dari klien
Q : Dimana saja pelatihan Perpajakan Internasional biasanya di selenggarakan?
A : Pelatihan kami selenggarakan di beberapa kota besar di Indonesia seperti Bandung, Jakarta, Yogyakarta, Surabaya, Malang, Bali, Lombok dan beberapa negara seperti Singapore dan Malaysia
Q : Apakah bisa diselenggarakan selain di kota lain?
A : Penyelenggaraan pelatihan bisa diadakan di kota lain dengan minimal kuota 5 orang setiap kelas
Q : Apakah bisa juga diselenggarakan secara IHT/ In House Training di Perusahaan klien ?
A : Bisa diselenggarakan secara IHT di Perusahaan klien
Q : Apakah jadwal bisa disesuaikan dengan kebutuhan klien ?
A : Jadwal pelatihan dapat di sesuaikan dengan kebutuhan klien.
Materi, Lokasi dan Jadwal Pelatihan Bisa Berubah Sewaktu-waktu dan disesuaikan Dengan Kondisi Peserta, dimohon untuk Melakukan Konfirmasi untuk Segala Bentuk Perubahan, agar Tidak Terjadi Miskomunikasi. Segera Daftar Pelatihan, Diskon Menarik hanya Bulan Ini.
Silabus Training ini disunting oleh Suhada Faisal sebagai Content Writer Spesialis di bidang Pelatihan. Berpengalaman lebih dari 5 tahun sebagai konsultan training atau seminar baik secara online maupun offline.