Category Archive Compliance

TRAINING UNDANG-UNDANG KETENAGAKERJAAN

DESKRIPSI TRAINING UNDANG-UNDANG KETENAGAKERJAAN

Undang-undang Ketenagakerjaan (disebut “hukum ketenagakerjaan”) menengahi hubungan antara pekerja, pengusaha, serikat pekerja, dan pemerintah. Hukum perburuhan kolektif berkaitan dengan hubungan tripartit antara pekerja, pengusaha dan serikat pekerja. Sementara Hukum perburuhan individual menyangkut hukum tentang hak-hak karyawan di tempat kerja, melalui kontrak kerja. Hak Buruh telah mengalami perkembangan sejak pembangunan sosial dan ekonomi saat Revolusi Industri. Standar ketenagakerjaan adalah norma-norma sosial (dalam beberapa kasus juga standar teknis) untuk minimum kondisi yang dapat diterima secara sosial di mana karyawan atau kontraktor akan bekerja.

TUJUAN TRAINING UNDANG-UNDANG KETENAGAKERJAAN

Hukum perburuhan timbul karena permintaan pekerja untuk memiliki kondisi yang lebih baik, hak untuk berorganisasi, atau sebaliknya, hak untuk bekerja tanpa bergabung dengan serikat pekerja, dan pada saat yang bersamaan terjadinya permintaan pengusaha untuk membatasi buruh atas kekuasaan pada organisasi pekerja serta untuk menjaga biaya tenaga kerja yang rendah.

Dari sisi Pengusaha, biaya dapat meningkatkan karena pekerja terorganisir untuk mencapai upah yang lebih tinggi, atau mengesankan bahwa undang-undang telah memberikan persyaratan yang mahal, seperti kesehatan dan keselamatan atau pembatasan dalam mempekerjakan buruh. Organisasi pekerja, seperti serikat pekerja, juga dapat melampaui kekuasaannya dalam suatu industri murni, melalui sengketa guna mendapatkan kekuasaan politik. Oleh karena itu pada suatu Negara, hukum perburuhan adalah suatu wadah yang baik untuk produk, dan komponen, serta perjuangan antara kepentingan yang berbeda dalam masyarakat.

TARGET TRAINING UNDANG-UNDANG KETENAGAKERJAAN

1. Menyamakan posisi tawar antara pengusaha dan karyawan, dimana urusan tersebut berhubungan antara pengusaha dan serikat pekerja. Hukum perburuhan memberikan hak karyawan untuk berserikat dan memungkinkan pengusaha dan karyawan untuk terlibat dalam kegiatan tertentu (misalnya pemogokan, tindak pencegahan, mencari perintah, larangan bekerja) sehingga tuntutan mereka terpenuhi.
2. Sebagai wadah/tempat untuk mendengar perselisihan antara pengusaha dan pekerja yang timbul dalam pelaksanaan undang-undang dan menentukan organisasi buruh akan mewakili unit karyawan dalam perundingan bersama dengan itikad baik. Dalam menetapkan pedoman dan peraturan untuk menentukan apa yang akan mewakili serikat pekerja.
3. Membangun kerjasama dan hubungan antara pengusaha dan buruh secara teratur sebagaimana dimaksud dalam undang-undang perburuhan
4. Memiliki Efek dalam penyelesaian perselisihan perburuhan yang akan mengakibatkan pemogokan oleh serikat pekerja dan kegiatan pemaksaan lainnya, dan mengatur hubungan tawar menawar antara pengusaha dan karyawan.
5. Memberikan larangan bagi pengusaha dan serikat pekerja dalam “praktek peruburuhan yang tidak adil dan menetapkan kewajiban dari kedua belah pihak untuk terlibat dalam perundingan bersama dengan itikad baik.

MATERI TRAINING UNDANG-UNDANG KETENAGAKERJAAN

* Pengertian Hukum Perburuhan dan peraturan pelaksana lainnya
* Human Resources Planning and Talent Management
* Strategy Out-sourcing
* Strategy Perjanjian Kerja Waktu Tertentu dan Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu
* Strategy Compensation and Benefits
* Conflict Resolution
* Managing Union Worker on Organization

PESERTA TRAINING UNDANG-UNDANG KETENAGAKERJAAN

  1. HRD / Human Resources
    Cocok bagi HRD yang bertanggung jawab mengelola hubungan kerja, kontrak kerja, hak dan kewajiban pekerja, serta kebijakan ketenagakerjaan perusahaan.
  2. HR Manager / HR Supervisor
    Membantu memahami penerapan ketentuan ketenagakerjaan dalam penyusunan kebijakan dan pengambilan keputusan terkait karyawan.
  3. Legal / Corporate Legal
    Relevan untuk memahami aspek hukum dalam hubungan kerja, perjanjian kerja, perselisihan ketenagakerjaan, dan kebijakan perusahaan.
  4. Manajemen dan Pimpinan Perusahaan
    Membantu memahami kewajiban perusahaan dan risiko hukum yang berkaitan dengan ketenagakerjaan.
  5. Staff Industrial Relations
    Cocok untuk profesional yang menangani hubungan industrial, perselisihan kerja, serta komunikasi antara perusahaan dan pekerja.
  6. Payroll dan Compensation & Benefit
    Membantu memahami ketentuan ketenagakerjaan yang berkaitan dengan upah, tunjangan, waktu kerja, dan hak pekerja.
  7. Supervisor dan Kepala Departemen
    Bermanfaat agar pimpinan unit memahami penerapan kebijakan ketenagakerjaan dalam pengelolaan anggota tim.

INSTRUKTUR TRAINING UNDANG-UNDANG KETENAGAKERJAAN

Instruktur yang mengajar pelatihan ini adalah instruktur yang berkompeten di bidangnya dengan baik, datang dari kalangan akademisi maupun praktisi. Kami sangat terbuka jika Anda ingin berkomunikasi terlebih dahulu tim trainer sehingga outline materi dapat disesuaikan dengan outcome kompetensi yang diharapkan.

METODE TRAINING UNDANG-UNDANG KETENAGAKERJAAN

TRAINING PERATURAN UNDANG-UNDANG KETENAGAKERJAAN

1. Presentation
2. Discuss
3. Case Study
4. Evaluation
5. Pre-Test & Post-Test
6. Games

Jadwal Training PT Diorama Sukses Bersinergi Tahun 2026

  • Training Bulan Januari : 13-14 Januari 2026
  • Training Bulan Februari : 10-11 Februari 2026
  • Training Bulan Maret : 10-11 Maret 2026
  • Training Bulan April : 21-22 April 2026
  • Training Bulan Mei : 19-20 Mei 2026
  • Training Bulan Juni : 23-24 Juni 2026
  • Training Bulan Juli : 12-13 Juli 2026
  • Training Bulan Agustus : 11-12 Agustus 2026
  • Training Bulan September : 15-16 September 2026
  • Training Bulan Oktober : 20-21 Oktober 2026
  • Training Bulan November : 17-18 November 2026
  • Training Bulan Desember : 15-16 Desember 2026

Catatan: Jadwal tersebut dapat disesuaikan dengan kebutuhan calon peserta. Peserta dapat mengajukan tanggal pelaksanaan pelatihan.

LOKASI Training Undang-Undang Ketenagakerjaan

REGULER TRAINING

  • Yogyakarta, Hotel Dafam Malioboro (6.000.000 IDR / participant)
  • Jakarta, Hotel Amaris Tendean (6.500.000 IDR / participant)
  • Bandung, Hotel Golden Flower (6.500.000 IDR / participant)
  • Bali, Hotel Ibis Kuta (7.500.000 IDR / participant)
  • Lombok, Hotel Jayakarta (7.500.000 IDR / participant)

ONLINE TRAINING VIA ZOOM

INVESTASI Training Undang-Undang Ketenagakerjaan

  • Investasi pelatihan selama tiga hari tersebut menyesuaikan dengan jumlah peserta (on call). *Please feel free to contact us.

Catatan: Apabila perusahaan membutuhkan paket in house training, anggaran investasi pelatihan dapat menyesuaikan dengan anggaran perusahaan.

Benefit Apa Saja yang Didapatkan Peserta?

  • FREE Airport pickup service (Gratis Antar jemput Hotel/Bandara)
  • FREE Transportasi Peserta ke tempat pelatihan
  • Module / Handout
  • FREE Flashdisk
  • Sertifikat
  • FREE Bag or backpack (Tas Training)
  • Training Kit (Dokumentasi photo, Blocknote, ATK, etc)
  • 2x Coffee Break & 1 Lunch, Dinner
  • FREE Souvenir Exclusive

FAQ Tentang Training Undang-Undang Ketenagakerjaan

Q : Apa itu Training Undang-Undang Ketenagakerjaan?
A : Training Undang-Undang Ketenagakerjaan adalah pelatihan yang membahas ketentuan hukum dan regulasi yang berkaitan dengan hubungan kerja, hak dan kewajiban pekerja serta perusahaan, dan hubungan industrial.

Q : Mengapa Training Undang-Undang Ketenagakerjaan penting diikuti?
A : Pemahaman regulasi membantu perusahaan menerapkan kebijakan ketenagakerjaan secara lebih tepat dan mengurangi risiko perselisihan maupun pelanggaran ketentuan yang berlaku.

Q : Apakah materi dapat disesuaikan dengan kebutuhan perusahaan?
A : Ya. Materi dapat disesuaikan dengan industri, kebijakan perusahaan, serta permasalahan ketenagakerjaan yang dihadapi.

Q : Berapa minimal running pelatihan ini ?
A : Pelatihan ini akan running idealnya minimal dengan 3 peserta, tetapi bisa disesuaikan dengan kebutuhan peserta

Q : Apakah bisa jika saya hanya ingin pelatihan sendiri aja / private course ?
A : Bisa, kami akan membantu menyelenggarakan pelatihan 1 hari jika ada persetujuan dari klien

Q : Dimana saja pelatihan Undang-Undang Ketenagakerjaan biasanya di selenggarakan?
A : Pelatihan kami selenggarakan di beberapa kota besar di Indonesia seperti Bandung, Jakarta, Yogyakarta, Surabaya, Malang, Bali, Lombok dan beberapa negara seperti Singapore dan Malaysia

Q : Apakah bisa diselenggarakan selain di kota lain?
A : Penyelenggaraan pelatihan bisa diadakan di kota lain dengan minimal kuota 5 orang setiap kelas

Q : Apakah bisa juga diselenggarakan secara IHT/ In House Training di Perusahaan klien ?
A : Bisa diselenggarakan secara IHT di Perusahaan klien

Q : Apakah jadwal bisa disesuaikan dengan kebutuhan klien ?
A : Jadwal pelatihan dapat di sesuaikan dengan kebutuhan klien.

 

Materi, Lokasi dan Jadwal Pelatihan Bisa Berubah Sewaktu-waktu dan disesuaikan Dengan Kondisi Peserta, dimohon untuk Melakukan Konfirmasi untuk Segala Bentuk Perubahan, agar Tidak Terjadi Miskomunikasi. Segera Daftar Pelatihan, Diskon Menarik hanya Bulan Ini.

 

Silabus Training ini disunting oleh Suhada Faisal sebagai Content Writer Spesialis di bidang Pelatihan. Berpengalaman lebih dari 5 tahun sebagai konsultan training atau seminar baik secara online maupun offline.

TRAINING TRANSFER PRICING & HUBUNGAN ISTIMEWA DALAM PAJAK PENGHASILAN

DESKRIPSI TRAINING TRANSFER PRICING PPH

Pada tahun 2010, Dirjen Pajak menerbitkan Peraturan Dirjen Pajak mengenai Penerapan Prinsip Kewajaran dan Kelaziman Usaha dalam Transaksi Antara Wajib Pajak dengan Pihak yang Mempunyai Hubungan Istimewa. Dengan diterbitkannya peraturan tersebut, Wajib Pajak harus menerapkan prinsip kewajaran dan kelazimann usaha dalam transaksi hubungan istimewa. Selain itu, dalam penentuan metode harga wajar, Wajib Pajak harus melakukan kajian untuk menentukan metode penentuan harga transfer (transfer pricing) yang paling tepat. Metode Penentuan Harga Transfer yang dapat diterapkan adalah Comparable Uncontrolled Price, Resale Price, Cost Plus, Profit Split, dan Transactional Net Margin.

Wajib Pajak wajib menyelenggarakan dokumentasi yang menjadi dasar penerapan Prinsip Kewajaran dan Kelaziman Usaha pada transaksi dengan pihak-pihak yang mempunyai Hubungan Istimewa. Karena Dirjen Pajak berwenang menentukan kembali besarnya penghasilan dan pengurangan untuk menghitung besarnya Penghasilan Kena Pajak pada transaksi Hubungan Istimewa dengan mempertimbangkan metode dan dokumen penentuan Harga Wajar yang diterapkan oleh Wajib Pajak maka Wajib Pajak perlu memahami transaksi hubungan istimewa seperti apa yang harus dilaporkan dan jenis-jenis metode transfer pricing yang digunakan.

Pemahaman mengenai ketentuan harga wajar juga perlu dimiliki oleh Wajib Pajak, terutama dalam merencanakan transaksi perpajakannya dengan pihak-pihak yang memiliki hubungan istimewa. Kurangnya pemahaman Wajib Pajak mengenai transaksi hubungan istimewa, transfer pricing, dan harga wajar ini dapat menimbulkan terjadinya kesalahan dalam pelaporan transaksi hubungan istimewa dan transfer pricing yang dapat merugikan Wajib Pajak.

Melalui Workshop Perpajakan ini diharapkan para peserta dapat memahami ketentuan Pajak Penghasilan mengenai transaksi hubungan istimewa dan transfer pricing, serta metode-metode transfer pricing yang digunakan, agar terhindar dari kesalahan. Selain itu, pemahaman yang memadai mengenai transaksi hubungan istimewa dan transfer pricing ini dapat dimanfaatkan oleh Wajib Pajak sebagai salah satu cara untuk merencanakan perpajakannya (tax planning) dengan baik.

TUJUAN TRAINING TRANSFER PRICING PPH

  1. Memahami konsep dan prinsip dasar transfer pricing dalam perpajakan.
  2. Memahami konsep hubungan istimewa dan transaksi afiliasi.
  3. Memahami penerapan Prinsip Kewajaran dan Kelaziman Usaha (PKKU).
  4. Mampu mengidentifikasi transaksi yang dipengaruhi hubungan istimewa.
  5. Memahami berbagai metode penentuan harga transfer.
  6. Mampu melakukan analisis transaksi dan analisis kesebandingan.
  7. Memahami kewajiban penyusunan Dokumen Penentuan Harga Transfer.

MATERI TRAINING TRANSFER PRICING PPH

* Pengertian Hubungan Istimewa Dalam PPh.
* Jenis-jenis Hubungan Istimewa Dan Contohnya.
* Pengertian Harga Wajar Dalam PPh.
* Aplikasi Konsep Kewajaran Dalam PPh.
* Pengertian Transfer Pricing Dalam PPh.
* Jenis-jenis Metode Transfer Pricing Dan Contohnya.
* Dokumentasi Transfer Pricing Dalam PPh.
* Aplikasi Konsep Hubungan Istimewa Dan Transfer Pricing
* Dalam Perencanaan Transaksi Pajak Penghasilan.

PESERTA TRAINING TRANSFER PRICING PPH

  1. Tax Manager / Tax Staff
    Cocok bagi profesional pajak yang menangani transaksi afiliasi, dokumentasi transfer pricing, dan kepatuhan PPh perusahaan.
  2. Finance dan Accounting
    Membantu memahami dampak transaksi afiliasi terhadap laporan keuangan dan kewajiban perpajakan perusahaan.
  3. Tax Consultant / Konsultan Pajak
    Relevan untuk memperdalam pemahaman mengenai analisis transfer pricing dan penerapan ketentuan perpajakan.
  4. Legal / Corporate Legal
    Membantu memahami aspek hukum dalam transaksi antarperusahaan yang memiliki hubungan istimewa.
  5. Corporate Finance
    Bermanfaat untuk memahami pengaruh kebijakan harga transfer terhadap transaksi dan perencanaan keuangan perusahaan.
  6. Auditor dan Internal Auditor
    Membantu mengidentifikasi risiko kepatuhan dan potensi permasalahan dalam transaksi pihak berelasi.
  7. Manajemen dan Direksi
    Membantu memahami risiko perpajakan serta implikasi strategis dari kebijakan transaksi dengan pihak afiliasi.

INSTRUKTUR TRAINING TRANSFER PRICING PPH

Instruktur yang mengajar pelatihan ini adalah instruktur yang berkompeten di bidangnya dengan baik, datang dari kalangan akademisi maupun praktisi. Kami sangat terbuka jika Anda ingin berkomunikasi terlebih dahulu tim trainer sehingga outline materi dapat disesuaikan dengan outcome kompetensi yang diharapkan.

METODE TRAINING TRANSFER PRICING PPH

training aplikasi konsep kewajaran dalam pph murah

1. Presentation
2. Discuss
3. Case Study
4. Evaluation
5. Pre-Test & Post-Test
6. Games

Jadwal Training PT Diorama Sukses Bersinergi  Tahun 2026

  • Training Bulan Januari : 13-14 Januari 2026
  • Training Bulan Februari : 10-11 Februari 2026
  • Training Bulan Maret : 10-11 Maret 2026
  • Training Bulan April : 21-22 April 2026
  • Training Bulan Mei : 19-20 Mei 2026
  • Training Bulan Juni : 23-24 Juni 2026
  • Training Bulan Juli : 12-13 Juli 2026
  • Training Bulan Agustus : 11-12 Agustus 2026
  • Training Bulan September : 15-16 September 2026
  • Training Bulan Oktober : 20-21 Oktober 2026
  • Training Bulan November : 17-18 November 2026
  • Training Bulan Desember : 15-16 Desember 2026

Catatan: Jadwal tersebut dapat disesuaikan dengan kebutuhan calon peserta. Peserta dapat mengajukan tanggal pelaksanaan pelatihan.

LOKASI Training Transfer Pricing PPh

REGULER TRAINING

  • Yogyakarta, Hotel Dafam Malioboro (6.000.000 IDR / participant)
  • Jakarta, Hotel Amaris Tendean (6.500.000 IDR / participant)
  • Bandung, Hotel Golden Flower (6.500.000 IDR / participant)
  • Bali, Hotel Ibis Kuta (7.500.000 IDR / participant)
  • Lombok, Hotel Jayakarta (7.500.000 IDR / participant)

ONLINE TRAINING VIA ZOOM

INVESTASI Training Transfer Pricing PPh

  • Investasi pelatihan selama tiga hari tersebut menyesuaikan dengan jumlah peserta (on call). *Please feel free to contact us.

Catatan: Apabila perusahaan membutuhkan paket in house training, anggaran investasi pelatihan dapat menyesuaikan dengan anggaran perusahaan.

Benefit Apa Saja yang Didapatkan Peserta?

  • FREE Airport pickup service (Gratis Antar jemput Hotel/Bandara)
  • FREE Transportasi Peserta ke tempat pelatihan
  • Module / Handout
  • FREE Flashdisk
  • Sertifikat
  • FREE Bag or backpack (Tas Training)
  • Training Kit (Dokumentasi photo, Blocknote, ATK, etc)
  • 2x Coffee Break & 1 Lunch, Dinner
  • FREE Souvenir Exclusive

FAQ Tentang Training Transfer Pricing PPh

Q : Apa itu Training Transfer Pricing PPh?
A : Training Transfer Pricing PPh adalah pelatihan yang membahas penentuan harga dalam transaksi pihak yang memiliki hubungan istimewa serta penerapan prinsip kewajaran dan kelaziman usaha dalam perspektif perpajakan. Ketentuan tersebut saat ini diatur antara lain dalam PMK No. 172 Tahun 2023.

Q : Mengapa Training Transfer Pricing PPh penting diikuti?
A : Karena transaksi afiliasi dapat menjadi perhatian dalam pemeriksaan pajak. Pemahaman transfer pricing membantu perusahaan menerapkan harga transfer yang sesuai dengan prinsip kewajaran serta menyiapkan dokumentasi yang diperlukan.

Q : Apakah materi dapat disesuaikan dengan kebutuhan perusahaan?
A : Ya. Materi dapat disesuaikan dengan jenis transaksi afiliasi, industri, struktur perusahaan, dan permasalahan transfer pricing yang dihadapi.

Q : Berapa minimal running pelatihan ini ?
A : Pelatihan ini akan running idealnya minimal dengan 3 peserta, tetapi bisa disesuaikan dengan kebutuhan peserta

Q : Apakah bisa jika saya hanya ingin pelatihan sendiri aja / private course ?
A : Bisa, kami akan membantu menyelenggarakan pelatihan 1 hari jika ada persetujuan dari klien

Q : Dimana saja pelatihan Transfer Pricing PPh biasanya di selenggarakan?
A : Pelatihan kami selenggarakan di beberapa kota besar di Indonesia seperti Bandung, Jakarta, Yogyakarta, Surabaya, Malang, Bali, Lombok dan beberapa negara seperti Singapore dan Malaysia

Q : Apakah bisa diselenggarakan selain di kota lain?
A : Penyelenggaraan pelatihan bisa diadakan di kota lain dengan minimal kuota 5 orang setiap kelas

Q : Apakah bisa juga diselenggarakan secara IHT/ In House Training di Perusahaan klien ?
A : Bisa diselenggarakan secara IHT di Perusahaan klien

Q : Apakah jadwal bisa disesuaikan dengan kebutuhan klien ?
A : Jadwal pelatihan dapat di sesuaikan dengan kebutuhan klien.

 

Materi, Lokasi dan Jadwal Pelatihan Bisa Berubah Sewaktu-waktu dan disesuaikan Dengan Kondisi Peserta, dimohon untuk Melakukan Konfirmasi untuk Segala Bentuk Perubahan, agar Tidak Terjadi Miskomunikasi. Segera Daftar Pelatihan, Diskon Menarik hanya Bulan Ini.

 

Silabus Training ini disunting oleh Suhada Faisal sebagai Content Writer Spesialis di bidang Pelatihan. Berpengalaman lebih dari 5 tahun sebagai konsultan training atau seminar baik secara online maupun offline.

TRAINING HUKUM PERDAGANGAN INTERNASIONAL

DESKRIPSI TRAINING HUKUM PERDAGANGAN INTERNASIONAL

Hukum perdagangan internasional mengalami perkembangan yang luar biasa di era globalisasi ini. Mau tidak mau suka tidak suka Negara telah masuk dalam arus perdagangan bebas yang sangat mensyaratkan competitiveness untuk survive. Bagi pelaku usaha dari Negara berkembang seperti Indonesia banyak kekawatiran sangatlah wajar mengingat  ketidakmampuan bersaing  terhadap produk luar negeri yang lebih murah dan berkualitas ataupun tenaga-tenaga ahli asing untuk sektor jasa. Dampak dari perdagangan bebas baik dalam kerangka WTO maupun ASEAN seperti AFTA dan ACFTA (ASEAN China Free Trade Area) sudah sangat dirasakan oleh para pelaku usaha Indonesia. Serbuan produk-produk murah dari China telah mematikan cukup banyak produk dalam negeri yang tidak mampu bersaing dengannya.

Tidak hanya kalah dalam persaingan, para pelaku usaha Indonesia sering menghadapi praktek-praktek unfair trade yang dilakukan baik oleh Negara asing maupun perusahaan asing pesaingnya. Praktek dumping, tuduhan bahwa pelaku usaha Indonesia melakukan dumping, pemberian subsidi terselubung, penciptaan hambatan-hambatan perdagangan yang sistematis, pencabutan fasilitas perdagangan yang dikaitkan dengan pelanggaran HAM, demokrasi dan lingkungan sangat merugikan pelaku usaha di  Negara-negara berkembang seperti Indonesia. Salah factor penyebabnya adalah kekurangpahaman para pelaku usaha dan aparat pemerintah tentang aturan perdagangan internasional. Oleh karena itu pemahaman tentang hukum perdagangan internasional yang komprehensif sangatlah diperlukan.

Pelatihan ini akan memberikan pemahaman yang komprehensif tentang hukum perdaganagn internasional mencakup berbagai regulasi perdagangan internasional termuktakhir baik dalam kerangka WTO maupun AFTA dan ACFTA, berbagai strategi yang harus disiapkan oleh pelaku usaha maupun pihak-pihak pengambil kebijakan terkait perdagangan internasional.

TUJUAN TRAINING HUKUM PERDAGANGAN INTERNASIONAL

Setelah mendapatkan pelatihan ini para peserta diharapkan mampu memahami aturan main dan pelaksanaan hukum perdagangan internasioanal baik global seperti  WTO maupun regional seperti AFTA dan ACFTA., mampu memahami prosedur penyelesaian sengketa internasional dalam kerangka organisasi-organisasi perdagangan internasional maupun regional tersebut. Bagi aparat pemerintah dengan mengikuti pemahaman ini akan meningkakan skill dalam memperjuangkan dan melindungi kepentingan perdagangan nasional dan bagi pelaku bisnis mampu mengantisipasi dan memanfaatkan aturan yang ada sebagai tantangan bagi kemajuan usaha.

MATERI TRAINING HUKUM PERDAGANGAN INTERNASIONAL

1. PENDAHULUAN
+ Ruang Lingkup Perdagangan Internasional
+ Arti Penting Perdagangan Internasional
+ Teori-teori Perdagangan Internasional
+ Aktor-aktor dalam Perdagangan Internasional
+ Bentuk-bentuk Perdagangan Internasional
2. Pengurusan Dokumen-dokumen ekspor impor
3. pembuatan kontrak bisnis internasional dan klausul-klausul penting di dalamnya
4. UN Convention on contract for international sales of goods
5. General Agreement on Trade and Tariff (WTO)/World Trade Organization (WTO) :
6. Sejarah Pembentukan
7. Kelembagaan
8. Prinsip-prinsip utama perdagangan internasional
+ National treatment
+ Most Favoured Nations (MFN)
+ Safeguard dan escape clause
+ Preferences bagi negara berkembang
+ Special and differential treatment bagi negara berkembang
+ Non Tarif Barrier (NTB) & Tarif Barrier (TB)
+ Trade related Investment measures (TRIMs)  dan Trade related Intelectual properties (TRIPs)
+ General Agreement on Trade in Services (GATS)
+ Dumping dan Anti Dumping
+ Perlindungan industri dalam negeri dari praktek dumping dan subsidi
+ Subsidi dan bea masuk imbalan
+ Penyelesaian Segketa dalam Kerangka GATT/WTO
9. Asean Free Trade Area  dan menyongsong ASEAN Community 2015
10. Asean China Free Trade Area (ACFTA)  dan implikasinya bagi Indonesia
11. Isu-isu termuktahir dalam hukum perdagangan internasional

*          perdagangan internasional dan pelanggaran HAM
*          perdagangan internasional dan lingkungan

12. studi kasus termuktahir sengketa perdagangan

PESERTA TRAINING HUKUM PERDAGANGAN INTERNASIONAL

Pelatihan ini sangat sesuai bagi para pelaku usaha, divisi hukum berbagai perusahaan perdagangan,industri baik barang maupun jasa seperti jasa keuangan, transportasi, pariwisata, dll, diivisi hukum di kementrian perdagangan dan industri, Divisi hukum di pemerintahan daerah, para praktisi yang berkecimpung di  hukum bisnis, juga kalangan akademis

INSTRUKTUR TRAINING HUKUM PERDAGANGAN INTERNASIONAL

Instruktur yang mengajar pelatihan ini adalah instruktur yang berkompeten di bidangnya dengan baik, datang dari kalangan akademisi maupun praktisi. Kami sangat terbuka jika Anda ingin berkomunikasi terlebih dahulu tim trainer sehingga outline materi dapat disesuaikan dengan outcome kompetensi yang diharapkan.

METODE TRAINING HUKUM PERDAGANGAN INTERNASIONAL

TRAINING HUKUM PERDAGANGAN INTERNASIONAL

1. Presentation
2. Discuss
3. Case Study
4. Evaluation
5. Pre-Test & Post-Test
6. Games

Jadwal Training PT Diorama Sukses Bersinergi Tahun 2026

  • Training Bulan Januari : 13-14 Januari 2026
  • Training Bulan Februari : 10-11 Februari 2026
  • Training Bulan Maret : 10-11 Maret 2026
  • Training Bulan April : 21-22 April 2026
  • Training Bulan Mei : 19-20 Mei 2026
  • Training Bulan Juni : 23-24 Juni 2026
  • Training Bulan Juli : 12-13 Juli 2026
  • Training Bulan Agustus : 11-12 Agustus 2026
  • Training Bulan September : 15-16 September 2026
  • Training Bulan Oktober : 20-21 Oktober 2026
  • Training Bulan November : 17-18 November 2026
  • Training Bulan Desember : 15-16 Desember 2026

Catatan: Jadwal tersebut dapat disesuaikan dengan kebutuhan calon peserta. Peserta dapat mengajukan tanggal pelaksanaan pelatihan.

LOKASI Training Hukum Perdagangan Internasional

REGULER TRAINING

  • Yogyakarta, Hotel Dafam Malioboro (6.000.000 IDR / participant)
  • Jakarta, Hotel Amaris Tendean (6.500.000 IDR / participant)
  • Bandung, Hotel Golden Flower (6.500.000 IDR / participant)
  • Bali, Hotel Ibis Kuta (7.500.000 IDR / participant)
  • Lombok, Hotel Jayakarta (7.500.000 IDR / participant)

ONLINE TRAINING VIA ZOOM

INVESTASI Training Hukum Perdagangan Internasional

  • Investasi pelatihan selama tiga hari tersebut menyesuaikan dengan jumlah peserta (on call). *Please feel free to contact us.

Catatan: Apabila perusahaan membutuhkan paket in house training, anggaran investasi pelatihan dapat menyesuaikan dengan anggaran perusahaan.

Benefit Apa Saja yang Didapatkan Peserta?

  • FREE Airport pickup service (Gratis Antar jemput Hotel/Bandara)
  • FREE Transportasi Peserta ke tempat pelatihan
  • Module / Handout
  • FREE Flashdisk
  • Sertifikat
  • FREE Bag or backpack (Tas Training)
  • Training Kit (Dokumentasi photo, Blocknote, ATK, etc)
  • 2x Coffee Break & 1 Lunch, Dinner
  • FREE Souvenir Exclusive

FAQ Tentang Training Hukum Perdagangan Internasional

Q : Apa itu Training Hukum Perdagangan Internasional?
A : Training Hukum Perdagangan Internasional adalah pelatihan yang membahas aspek hukum dalam kegiatan perdagangan lintas negara, termasuk kontrak internasional, ekspor-impor, kepabeanan, regulasi perdagangan, dan penyelesaian sengketa.

Q : Mengapa Training Hukum Perdagangan Internasional penting diikuti?
A : Karena transaksi lintas negara melibatkan berbagai aturan nasional dan internasional yang perlu dipahami untuk mengurangi risiko hukum dan kontraktual. Kerangka WTO mencakup berbagai aturan seperti perdagangan barang, jasa, rules of origin, lisensi impor, safeguards, serta penyelesaian sengketa.

Q : Apakah materi dapat disesuaikan dengan kebutuhan perusahaan?
A : Ya. Materi dapat disesuaikan dengan jenis transaksi, negara tujuan, komoditas, kontrak, dan permasalahan hukum yang dihadapi perusahaan.

Q : Berapa minimal running pelatihan ini ?
A : Pelatihan ini akan running idealnya minimal dengan 3 peserta, tetapi bisa disesuaikan dengan kebutuhan peserta

Q : Apakah bisa jika saya hanya ingin pelatihan sendiri aja / private course ?
A : Bisa, kami akan membantu menyelenggarakan pelatihan 1 hari jika ada persetujuan dari klien

Q : Dimana saja pelatihan Hukum Perdagangan Internasional biasanya di selenggarakan?
A : Pelatihan kami selenggarakan di beberapa kota besar di Indonesia seperti Bandung, Jakarta, Yogyakarta, Surabaya, Malang, Bali, Lombok dan beberapa negara seperti Singapore dan Malaysia

Q : Apakah bisa diselenggarakan selain di kota lain?
A : Penyelenggaraan pelatihan bisa diadakan di kota lain dengan minimal kuota 5 orang setiap kelas

Q : Apakah bisa juga diselenggarakan secara IHT/ In House Training di Perusahaan klien ?
A : Bisa diselenggarakan secara IHT di Perusahaan klien

Q : Apakah jadwal bisa disesuaikan dengan kebutuhan klien ?
A : Jadwal pelatihan dapat di sesuaikan dengan kebutuhan klien.

 

Materi, Lokasi dan Jadwal Pelatihan Bisa Berubah Sewaktu-waktu dan disesuaikan Dengan Kondisi Peserta, dimohon untuk Melakukan Konfirmasi untuk Segala Bentuk Perubahan, agar Tidak Terjadi Miskomunikasi. Segera Daftar Pelatihan, Diskon Menarik hanya Bulan Ini.

 

Silabus Training ini disunting oleh Suhada Faisal sebagai Content Writer Spesialis di bidang Pelatihan. Berpengalaman lebih dari 5 tahun sebagai konsultan training atau seminar baik secara online maupun offline.

TRAINING PASAR MODAL ASPEK HUKUM DALAM INITIAL PUBLIC OFFERING DAN RIGHTS ISSUE SEBAGAI SUMBER PENDANAAN

DESKRIPSI TRAINING PASAR MODAL ASPEK HUKUM

Pasar modal telah menjadi instrumen perekonomian yang sangat penting untuk sebuah Negara. Di samping sebagai alternatif tempat untuk investasi dan pembiayaan, pasar modal juga dapat dijadikan indikator bagi perkembangan perekonomian sebuah Negara. Sebagai tempat berinvestasi pasar modal mempertemukan unit surplus (investor) dengan unit defisit (perusahaan-perusahaan) untuk melakukan alokasi modal di antara mereka. Pasar modal adalah sumber dana segar jangka panjang, yang keberadaan institusi ini tidak hanya sebagai wahana sumber pembiayaan tetapi juga sebagai sarana investasi yang melibatkan seluruh potensi masyarakat.

Pasar Modal telah menjadi sarana penting bagi sebuah perusahaan untuk mendapatkan sumber dana di luar sumber dana internal perusahaan. Melalui pasar modal sebuah perusahaan mendapatkan dana dengan menjualkan sahamnya kepada investor. Untuk dapat mencatatkan saham di pasar modal, sebuah perusahaan harus melalui proses yang sering dikenal dengan Penawaran Umum atau Initial Public Offering (“IPO”) maupun dengan penambahan modal bagi perusahaan yang telah melakukan penawaran umum atau yang lebih dikenal dengan Rights Issue.

Dalam proses IPO, perusahaan memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk memiliki saham perseroan. Dengan melakukan IPO, suatu perusahaan akan berubah menjadi perusahaan publik yang tidak hanya tunduk terhadap undang-undang perseroan terbatas tetapi juga tunduk kepada peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal. Pentingnya proses IPO bagi perusahaan yang akan Go Public membuat perusahaan harus melakukan persiapan yang benar-benar matang sehingga perusahaan maupun calon investor sama-sama merasakan keuntungan. Oleh karena itu, setiap pelaku usaha maupun calon investor harus memahami peraturan yang berlaku di bidang pasar modal khususnya proses maupun tahapan IPO sehingga dapat mengurangi risiko dalam menjalankan kegiatan usahanya.

Berkaitan dengan hal itu penawaran terbatas atau disebut right issue merupakan salah satu cara yang ditempuh untuk memperoleh sumber dana.  Right issue juga akan menyebabkan jumlah saham perusahaan yang ada akan bertambah sehingga diharapkan akan meningkatkan frekuensi perdagangan atau yang berarti meningkatkan likuiditas saham. Peran right issue tersebut tentu saja menyebabkan perusahaan-perusahaan tertarik untuk melakukan right issue. Oleh karenanya workshop ini akan memberikan penjelasan secara mendalam tentang aspek hukum dalam right issue yang dilakukan oleh perusahaan-perusahaan di Indonesia.

Bagaimanakah Prosedur proses Initial Public Offeringdan Rights Issue? Bagaimanakah aspek hukum dalam suatu proses Initial Public Offering dan Rights Issue? Bagaimanakah implikasi hukum proses Initial Public Offering dan Rights Issuebagi sebuah perusahaan? Dapatkan informasi selengkapnya dalam Workshop yang akan diselenggarakan oleh kami, DAT Indonesia, dengan tema “Workshop Pasar Modal: Aspek Hukum dalam Initial Public Offering dan Rights Issue sebagai Sumber Pendanaan”.

TUJUAN TRAINING PASAR MODAL ASPEK HUKUM

Memberikan gambaran kepada para aspek hukum dalam Initial Public Offering dan Rights Issue serta perlindungannya terhadap investor maupun pemegang saham yang lama.

MANFAAT TRAINING PASAR MODAL ASPEK HUKUM

* Pemahaman mengenai ketentuan-ketentuan Initial Public Offering dan Rights Issue yang terdapat dalam Undang-undang No 8 Tahun 1995 Tentang Pasar Modal dan peraturan perundang-undangan lainnya;
* Pemahaman konsep persiapan dan pelaksanaan Initial Public Offering dan Rights Issue sesuai dengan ketentuan yang berlaku;
* Mendapatkan informasi terbaru perkembangan hukum pasar modal; dan
* Bertemu dan membina jaringan dengan pemain-pemain utama bisnis di Indonesia.

MATERI TRAINING PASAR MODAL ASPEK HUKUM

* Aspek hukum dalam proses Initial Public Offering dan Rights Issue;
* Aspek hukum perlindungan terhadap investor dalam proses Initial Public Offering.
* Aspek hukum perlindungan terhadap pemegang saham yang lama dalam proses Rights Issue.

PESERTA TRAINING PASAR MODAL ASPEK HUKUM

* Pelaku usaha Pasar Modal;
* Perwakilan perusahaan publik;
* Advokat atau Konsultan Hukum Pasar Modal;
* Akademisi;
* Mahasiswa;
* Pihak-pihak lain yang tertarik mendalami hukum pasar modal;
* Pihak-pihak lain yang tertarik untuk berinvestasi dalam pasar modal.

INSTRUKTUR TRAINING PASAR MODAL ASPEK HUKUM

Instruktur yang mengajar pelatihan ini adalah instruktur yang berkompeten di bidangnya dengan baik, datang dari kalangan akademisi maupun praktisi. Kami sangat terbuka jika Anda ingin berkomunikasi terlebih dahulu tim trainer sehingga outline materi dapat disesuaikan dengan outcome kompetensi yang diharapkan.

METODE TRAINING PASAR MODAL ASPEK HUKUM

TRAINING PASAR MODAL ASPEK HUKUM DALAM INITIAL PUBLIC OFFERING DAN RIGHTS ISSUE SEBAGAI SUMBER PENDANAAN

1. Presentation
2. Discuss
3. Case Study
4. Evaluation
5. Pre-Test & Post-Test
6. Games

Jadwal Training PT Diorama Sukses Bersinergi Tahun 2026

  • Training Bulan Januari : 13-14 Januari 2026
  • Training Bulan Februari : 10-11 Februari 2026
  • Training Bulan Maret : 10-11 Maret 2026
  • Training Bulan April : 21-22 April 2026
  • Training Bulan Mei : 19-20 Mei 2026
  • Training Bulan Juni : 23-24 Juni 2026
  • Training Bulan Juli : 12-13 Juli 2026
  • Training Bulan Agustus : 11-12 Agustus 2026
  • Training Bulan September : 15-16 September 2026
  • Training Bulan Oktober : 20-21 Oktober 2026
  • Training Bulan November : 17-18 November 2026
  • Training Bulan Desember : 15-16 Desember 2026

Catatan: Jadwal tersebut dapat disesuaikan dengan kebutuhan calon peserta. Peserta dapat mengajukan tanggal pelaksanaan pelatihan.

LOKASI Training Pasar Modal Aspek Hukum

REGULER TRAINING

  • Yogyakarta, Hotel Dafam Malioboro (6.000.000 IDR / participant)
  • Jakarta, Hotel Amaris Tendean (6.500.000 IDR / participant)
  • Bandung, Hotel Golden Flower (6.500.000 IDR / participant)
  • Bali, Hotel Ibis Kuta (7.500.000 IDR / participant)
  • Lombok, Hotel Jayakarta (7.500.000 IDR / participant)

ONLINE TRAINING VIA ZOOM

INVESTASI Training Pasar Modal Aspek Hukum

  • Investasi pelatihan selama tiga hari tersebut menyesuaikan dengan jumlah peserta (on call). *Please feel free to contact us.

Catatan: Apabila perusahaan membutuhkan paket in house training, anggaran investasi pelatihan dapat menyesuaikan dengan anggaran perusahaan.

Benefit Apa Saja yang Didapatkan Peserta?

  • FREE Airport pickup service (Gratis Antar jemput Hotel/Bandara)
  • FREE Transportasi Peserta ke tempat pelatihan
  • Module / Handout
  • FREE Flashdisk
  • Sertifikat
  • FREE Bag or backpack (Tas Training)
  • Training Kit (Dokumentasi photo, Blocknote, ATK, etc)
  • 2x Coffee Break & 1 Lunch, Dinner
  • FREE Souvenir Exclusive

FAQ Tentang Training Pasar Modal Aspek Hukum

Q : Apa itu Training Pasar Modal Aspek Hukum?
A : Training Pasar Modal Aspek Hukum adalah pelatihan yang membahas ketentuan hukum, regulasi, kepatuhan, transaksi, serta aspek legal yang berkaitan dengan kegiatan pasar modal.

Q : Mengapa Training Pasar Modal Aspek Hukum penting diikuti?
A : Karena kegiatan pasar modal memiliki berbagai ketentuan hukum dan regulasi yang harus dipahami agar aktivitas perusahaan dan pelaku pasar dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. OJK memiliki fungsi pengaturan dan pengawasan terhadap sektor pasar modal.

Q : Apakah materi dapat disesuaikan dengan kebutuhan perusahaan?
A : Ya. Materi dapat disesuaikan dengan kebutuhan perusahaan, jenis kegiatan pasar modal, serta permasalahan hukum yang dihadapi.

Q : Berapa minimal running pelatihan ini ?
A : Pelatihan ini akan running idealnya minimal dengan 3 peserta, tetapi bisa disesuaikan dengan kebutuhan peserta

Q : Apakah bisa jika saya hanya ingin pelatihan sendiri aja / private course ?
A : Bisa, kami akan membantu menyelenggarakan pelatihan 1 hari jika ada persetujuan dari klien

Q : Dimana saja pelatihan Pasar Modal Aspek Hukum biasanya di selenggarakan?
A : Pelatihan kami selenggarakan di beberapa kota besar di Indonesia seperti Bandung, Jakarta, Yogyakarta, Surabaya, Malang, Bali, Lombok dan beberapa negara seperti Singapore dan Malaysia

Q : Apakah bisa diselenggarakan selain di kota lain?
A : Penyelenggaraan pelatihan bisa diadakan di kota lain dengan minimal kuota 5 orang setiap kelas

Q : Apakah bisa juga diselenggarakan secara IHT/ In House Training di Perusahaan klien ?
A : Bisa diselenggarakan secara IHT di Perusahaan klien

Q : Apakah jadwal bisa disesuaikan dengan kebutuhan klien ?
A : Jadwal pelatihan dapat di sesuaikan dengan kebutuhan klien.

 

Materi, Lokasi dan Jadwal Pelatihan Bisa Berubah Sewaktu-waktu dan disesuaikan Dengan Kondisi Peserta, dimohon untuk Melakukan Konfirmasi untuk Segala Bentuk Perubahan, agar Tidak Terjadi Miskomunikasi. Segera Daftar Pelatihan, Diskon Menarik hanya Bulan Ini.

 

Silabus Training ini disunting oleh Suhada Faisal sebagai Content Writer Spesialis di bidang Pelatihan. Berpengalaman lebih dari 5 tahun sebagai konsultan training atau seminar baik secara online maupun offline.

TRAINING OUTSOURCING, PERJANJIAN KERJA, ASPEK HUKUM HUBUNGAN KERJA IMPLEMENTASI DAN PERMASALAHANNYA

DESKRIPSI TRAINING ASPEK HUKUM HUBUNGAN KERJA

UU Ketenagakerjaan direncanakan akan melakukan revisi yang prosesnya sampai saat ini masih terus berlangsung. Untuk saat ini, mengenai ketentuan-ketentuan dalam ketenagakerjaan mengacu pada ketentuan perundang-undangan yang lama, yaitu UU No.13 Tahun 2003.

Didalam Undang – undang No. 13 Tahun 2003 dibahas mengenai Ketenagakerjaan yang disebutkan bahwa hubungan kerja terjadi karena adanya perjanjian kerja antara pengusaha dan pekerja / buruh. Dan diperkuat lagi terbitnya Undang – undang No. 2 Tahun 2004 mengenai Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial yang memiliki dampak sangat besar dalam penanganan masalah-masalah perselisihan perburuhan di Indonesia.

Meskipun Undang-undang tersebut telah satu tahun terlambat untuk diimplementasikan disebabkan faktor teknis, Pemerintah, Januari 2006 lalu sudah melakukan tekadnya dalam menerapkan UU tersebut, yang sekaligus menghapuskan fungsi P4D maupun P4P yang selama ini berfungsi sebagai lembaga penyelesaian perselisihan perburuhan tingkat daerah dan pusat. Didalam UU kedua tersebut telah diatur beberapa hal mengenai apa saja yang harus tertuang dalam perjanjian kerja, persyaratan dan konsekwensinya. Dimana terbagi kedalam 2 (dua) perbedaan yaitu : Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) , Perjanjian Kerja Waktu Tak Tertentu (PKWTT), dan Borongan Pekerjaan (Outsourcing), Penyelesaian Hubungan Industrial dan PHK.

Namun, dalam perjalanan waktu ada beberapa peraturan yang akan berubah terkait dalam perlindungan mengenai hak – hak pekerja terutama dalam mekanisme teknis pembayaran pesangon pekerja yang di PHK. Direncanakan peraturan tersebut akan rampung pada tahun 2007 ini dengan melakukan hearing pada pihak – pihak yang terkait dalam penentuan kebijakan tersebut. Dalam pelatihan ini akan membahas masalah perancangan konsep perjanjian, penyelesaian dalam permasalahan hubungan industrial, dan manajemen PHK.

TUJUAN TRAINING ASPEK HUKUM HUBUNGAN KERJA

  1. Memahami dasar-dasar hukum dalam hubungan kerja.
  2. Memahami hak dan kewajiban pekerja serta perusahaan.
  3. Memahami ketentuan terkait perjanjian kerja dan hubungan industrial.
  4. Mengidentifikasi berbagai permasalahan hukum dalam hubungan kerja.
  5. Memahami ketentuan mengenai waktu kerja, upah, dan hak pekerja.
  6. Memahami aspek hukum dalam pemutusan hubungan kerja (PHK).
  7. Meningkatkan kemampuan mengelola hubungan kerja sesuai ketentuan yang berlaku.
  8. Mengidentifikasi dan memitigasi potensi risiko perselisihan ketenagakerjaan.

MATERI TRAINING ASPEK HUKUM HUBUNGAN KERJA

Sesi I  : OUTSOURCING
* Pemahaman Pengertian Outsourcing
* Outsourcing dalam Trend Bisnis Global dan Perspektif Pengusaha
* Syarat-syarat Penyerahan Sebagian Pelaksanaan Pekerjaan kepada perusahaan Lain
* Syarat-syarat Pekerjaan yang dapat diserahkan
* Tata Cara Perijinan Perusahaan Penyedia Jasa Pekerja/Buruh

Sesi II : PERJANJIAN KERJA (PK)
* Dasar hukum.
* Pengertian.
* Bentuk.
* Jenis.
* Isi PK.
* Syarat pembuatan perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT).
* Akibat hukum jika syarat-syarat PKWT dilanggar.

Sesi III : PERATURAN PERUSAHAAN (PP)
* Dasar hukum.
* Pengertian.
* Perusahaan yang diwajibkan membuat PP.
* Tata cara pembuatan.
* Isi.
* Pengesahan.
* Kewajiban pengusaha setelah PP disahkan.
* Masa berlaku.

Sesi IV : PERJANJIAN KERJA BERSAMA
* Dasar hukum.
* Pengertian.
* Syarat dan tata cara pembuatan.
* Hal-hal yang harus dimuat dalam PKB.
* Kewajiban pengusaha dan SP/SB/pekerja setelah PKB berlaku.
* Masa berlaku.
* Syarat perpanjangan atau pembaharauan.
* Perbedaan PKB dan PP.

Sesi V : WAKTU KERJA DAN WAKTU ISTIRAHAT
* Dasar hukum.
* Waktu kerja sehari dan seminggu.
* Waktu istirahat dan cuti.
* Hak pekerja/buruh perempuan atas istirahathamil/melahirkan.
* Sanksi jika terjadi pelanggaran.

Sesi VI : UPAH KERJA LEMBUR
* Dasar hukum.
* Pengertian dan ruang lingkup.
* Syarat kerja lembur.
* Kewajiban pengusaha yang mempekerjakan pekerja kerja lembur.
* Dasar perhitungan upah lembur.
* Cara perhitungan upah lembur.
* Sanksi atas pelanggaran kerja lembur.

Sesi VII : PEMUTUSAN HUBUNGAN KERJA (PHK)
* Dasar hukum.
* Pengertian dan ruang lingkup.
* HK yang dilarang;
* Alasan PHK oleh :
+ Pengusaha;
+ Pekerja.
* Prosedur/mekanisme PHK.
* PHK yang tidak perlu penetapan dari PHI.
* gSkorsing.
* Kompensasi akibat PHK.
* Komponen upah untuk kompensasi akibat PHK.
* Hak pekerja yang ditahan pihak berwajib.
* PHK karena usia pensiun.

PESERTA TRAINING ASPEK HUKUM HUBUNGAN KERJA

HR / Personal Director, HR / Personal Manager, HR Professional, Corporate Counsel / Pengacara, staf legal, perusahaan konsultan (hukum, bisnis, HR, dan tenaga kerja) serta para praktisi HR.

INSTRUKTUR TRAINING ASPEK HUKUM HUBUNGAN KERJA

Instruktur yang mengajar pelatihan ini adalah instruktur yang berkompeten di bidangnya dengan baik, datang dari kalangan akademisi maupun praktisi. Kami sangat terbuka jika Anda ingin berkomunikasi terlebih dahulu tim trainer sehingga outline materi dapat disesuaikan dengan outcome kompetensi yang diharapkan.

METODE TRAINING ASPEK HUKUM HUBUNGAN KERJA

TRAINING OUTSOURCING, PERJANJIAN KERJA, ASPEK HUKUM HUBUNGAN KERJA IMPLEMENTASI DAN PERMASALAHANNYA

1. Presentation
2. Discuss
3. Case Study
4. Evaluation
5. Pre-Test & Post-Test
6. Games

Jadwal Training PT Diorama Sukses Bersinergi Tahun 2026

  • Training Bulan Januari : 13-14 Januari 2026
  • Training Bulan Februari : 10-11 Februari 2026
  • Training Bulan Maret : 10-11 Maret 2026
  • Training Bulan April : 21-22 April 2026
  • Training Bulan Mei : 19-20 Mei 2026
  • Training Bulan Juni : 23-24 Juni 2026
  • Training Bulan Juli : 12-13 Juli 2026
  • Training Bulan Agustus : 11-12 Agustus 2026
  • Training Bulan September : 15-16 September 2026
  • Training Bulan Oktober : 20-21 Oktober 2026
  • Training Bulan November : 17-18 November 2026
  • Training Bulan Desember : 15-16 Desember 2026

Catatan: Jadwal tersebut dapat disesuaikan dengan kebutuhan calon peserta. Peserta dapat mengajukan tanggal pelaksanaan pelatihan.

LOKASI Training Aspek Hukum Hubungan Kerja

REGULER TRAINING

  • Yogyakarta, Hotel Dafam Malioboro (6.000.000 IDR / participant)
  • Jakarta, Hotel Amaris Tendean (6.500.000 IDR / participant)
  • Bandung, Hotel Golden Flower (6.500.000 IDR / participant)
  • Bali, Hotel Ibis Kuta (7.500.000 IDR / participant)
  • Lombok, Hotel Jayakarta (7.500.000 IDR / participant)

ONLINE TRAINING VIA ZOOM

INVESTASI Training Aspek Hukum Hubungan Kerja

  • Investasi pelatihan selama tiga hari tersebut menyesuaikan dengan jumlah peserta (on call). *Please feel free to contact us.

Catatan: Apabila perusahaan membutuhkan paket in house training, anggaran investasi pelatihan dapat menyesuaikan dengan anggaran perusahaan.

Benefit Apa Saja yang Didapatkan Peserta?

  • FREE Airport pickup service (Gratis Antar jemput Hotel/Bandara)
  • FREE Transportasi Peserta ke tempat pelatihan
  • Module / Handout
  • FREE Flashdisk
  • Sertifikat
  • FREE Bag or backpack (Tas Training)
  • Training Kit (Dokumentasi photo, Blocknote, ATK, etc)
  • 2x Coffee Break & 1 Lunch, Dinner
  • FREE Souvenir Exclusive

FAQ Tentang Training Aspek Hukum Hubungan Kerja

Q : Apa itu Training Aspek Hukum Hubungan Kerja?
A : Training Aspek Hukum Hubungan Kerja adalah pelatihan yang membahas ketentuan hukum terkait hubungan antara pekerja dan perusahaan, termasuk perjanjian kerja, hak dan kewajiban, upah, hingga PHK.

Q : Mengapa pemahaman hukum hubungan kerja penting?
A : Pemahaman hukum membantu perusahaan dan pekerja mengetahui hak serta kewajibannya sekaligus mengurangi risiko perselisihan hubungan industrial.

Q : Apakah ada studi kasus dalam pelatihan?
A : Ya. Pelatihan dapat dilengkapi dengan studi kasus dan diskusi mengenai permasalahan hukum hubungan kerja.

Q : Berapa minimal running pelatihan ini ?
A : Pelatihan ini akan running idealnya minimal dengan 3 peserta, tetapi bisa disesuaikan dengan kebutuhan peserta

Q : Apakah bisa jika saya hanya ingin pelatihan sendiri aja / private course ?
A : Bisa, kami akan membantu menyelenggarakan pelatihan 1 hari jika ada persetujuan dari klien

Q : Dimana saja pelatihan Aspek Hukum Hubungan Kerja biasanya di selenggarakan?
A : Pelatihan kami selenggarakan di beberapa kota besar di Indonesia seperti Bandung, Jakarta, Yogyakarta, Surabaya, Malang, Bali, Lombok dan beberapa negara seperti Singapore dan Malaysia

Q : Apakah bisa diselenggarakan selain di kota lain?
A : Penyelenggaraan pelatihan bisa diadakan di kota lain dengan minimal kuota 5 orang setiap kelas

Q : Apakah bisa juga diselenggarakan secara IHT/ In House Training di Perusahaan klien ?
A : Bisa diselenggarakan secara IHT di Perusahaan klien

Q : Apakah jadwal bisa disesuaikan dengan kebutuhan klien ?
A : Jadwal pelatihan dapat di sesuaikan dengan kebutuhan klien.

 

Materi, Lokasi dan Jadwal Pelatihan Bisa Berubah Sewaktu-waktu dan disesuaikan Dengan Kondisi Peserta, dimohon untuk Melakukan Konfirmasi untuk Segala Bentuk Perubahan, agar Tidak Terjadi Miskomunikasi. Segera Daftar Pelatihan, Diskon Menarik hanya Bulan Ini.

 

Silabus Training ini disunting oleh Suhada Faisal sebagai Content Writer Spesialis di bidang Pelatihan. Berpengalaman lebih dari 5 tahun sebagai konsultan training atau seminar baik secara online maupun offline.

TRAINING MEMANFAATKAN FASILITAS PENGHAPUSAN SANKSI PAJAK

DESKRIPSI TRAINING PENGHAPUSAN SANKSI PAJAK

Pemerintah memberikan kesempatan kepada Wajib Pajak untuk melakukan Pembetulan SPT Tahunan PPh Tahun Pajak 2006 dan tahun-tahun sebelumnya.(Pasal 37A UU No. 28 Tahun 2007) Sanksi Pajak yang timbul dari Pembetulan tersebut dihapuskan. Batas waktu mengajukan Pembetulan diberikan sampai dengan tanggal 31 Desember 2008. (Pengumuman Ditjen Pajak No. 02/PJ.09/2008). Kesempatan ini tidak pantas disia-siakan. Tapi harus cermat. Jangan terjebak! Bagaimana memanfaatkan fasilitas tersebut semaksimal mungkin? Temukan jawabannya dalam workshop ini.

TUJUAN TRAINING PENGHAPUSAN SANKSI PAJAK

  1. Memahami konsep dan jenis-jenis sanksi administrasi perpajakan.
  2. Memahami ketentuan yang mengatur pengurangan, penghapusan, atau pembatalan sanksi pajak.
  3. Mampu mengidentifikasi kondisi yang memungkinkan wajib pajak mengajukan permohonan pengurangan atau penghapusan sanksi.
  4. Memahami prosedur dan persyaratan pengajuan permohonan kepada otoritas pajak.
  5. Mampu menyiapkan dokumen dan bukti pendukung yang diperlukan.
  6. Memahami cara menghitung sanksi pajak serta dampaknya terhadap kewajiban perpajakan.
  7. Mampu menganalisis kasus sanksi pajak dan menentukan langkah penyelesaian yang tepat.

MATERI TRAINING PENGHAPUSAN SANKSI PAJAK

1. Sanksi Pajak yang Dihapus
Presentasi Rekapitulasi Sanksi Administrasi Perpajakan secara keseluruhan dan Rekapitulasi Sanksi Pajak Dihapuskan yang dapat dimanfaatkan melalui Fasilitas Pembetulan SPT Tahunan PPh.
2. Penghapusan Sanksi Melalui Pembetulan
Bagaimana prosedur Pembetulan yang memenuhi syarat sesuai dengan Fasilitas Perpajakan tersebut? Apakah Wajib Pajak berhak menolak Pemeriksaan Pajak setelah Pembetulan dilakukan?
3. Tax Review Menuju Pembetulan
Tax Status Report sebagai produk akhir dari Tax Review menjadi pedoman untuk melakukan Pembetulan SPT. Bagaimana mendesain konsep Tax Review yang to the point?
4. Restitusi Setelah Pembetulan
Apa konsekuensi Pembetulan SPT Tahunan PPh terhadap SPT Masa PPN & PPn BM? Dapatkah Wajib Pajak memohon Restitusi PPh dan PPN setelah melakukan Pembetulan? Bagaimana mengatur strategi untuk memanfaatkan hak Restitusi semaksimal mungkin?

PESERTA TRAINING PENGHAPUSAN SANKSI PAJAK

  1. Tax Staff / Tax Officer
    Cocok bagi staf pajak yang menangani administrasi, perhitungan, dan penyelesaian permasalahan perpajakan perusahaan.
  2. Tax Manager
    Membantu tax manager menentukan strategi dalam menangani sanksi dan kewajiban perpajakan perusahaan.
  3. Accounting dan Finance Staff
    Relevan bagi personel yang menangani pencatatan transaksi dan kewajiban pajak perusahaan.
  4. Tax Consultant
    Membantu konsultan memahami prosedur dan strategi dalam menangani permasalahan sanksi pajak klien.
  5. Finance Manager / Accounting Manager
    Membantu memahami dampak sanksi pajak terhadap kondisi keuangan dan pengelolaan kewajiban perusahaan.
  6. Internal Auditor
    Bermanfaat untuk memahami pemeriksaan kepatuhan perpajakan dan potensi timbulnya sanksi.
  7. Compliance Officer
    Membantu memastikan proses perpajakan perusahaan berjalan sesuai ketentuan dan meminimalkan risiko sanksi.

INSTRUKTUR TRAINING PENGHAPUSAN SANKSI PAJAK

Instruktur yang mengajar pelatihan ini adalah instruktur yang berkompeten di bidangnya dengan baik, datang dari kalangan akademisi maupun praktisi. Kami sangat terbuka jika Anda ingin berkomunikasi terlebih dahulu tim trainer sehingga outline materi dapat disesuaikan dengan outcome kompetensi yang diharapkan.

METODE TRAINING PENGHAPUSAN SANKSI PAJAK

TRAINING MEMANFAATKAN FASILITAS PENGHAPUSAN SANKSI PAJAK

1. Presentation
2. Discuss
3. Case Study
4. Evaluation
5. Pre-Test & Post-Test
6. Games

Jadwal Training PT Diorama Sukses Bersinergi Tahun 2026

  • Training Bulan Januari : 13-14 Januari 2026
  • Training Bulan Februari : 10-11 Februari 2026
  • Training Bulan Maret : 10-11 Maret 2026
  • Training Bulan April : 21-22 April 2026
  • Training Bulan Mei : 19-20 Mei 2026
  • Training Bulan Juni : 23-24 Juni 2026
  • Training Bulan Juli : 12-13 Juli 2026
  • Training Bulan Agustus : 11-12 Agustus 2026
  • Training Bulan September : 15-16 September 2026
  • Training Bulan Oktober : 20-21 Oktober 2026
  • Training Bulan November : 17-18 November 2026
  • Training Bulan Desember : 15-16 Desember 2026

Catatan: Jadwal tersebut dapat disesuaikan dengan kebutuhan calon peserta. Peserta dapat mengajukan tanggal pelaksanaan pelatihan.

LOKASI Training Penghapusan Sanksi Pajak

REGULER TRAINING

  • Yogyakarta, Hotel Dafam Malioboro (6.000.000 IDR / participant)
  • Jakarta, Hotel Amaris Tendean (6.500.000 IDR / participant)
  • Bandung, Hotel Golden Flower (6.500.000 IDR / participant)
  • Bali, Hotel Ibis Kuta (7.500.000 IDR / participant)
  • Lombok, Hotel Jayakarta (7.500.000 IDR / participant)

ONLINE TRAINING VIA ZOOM

INVESTASI Training Penghapusan Sanksi Pajak

  • Investasi pelatihan selama tiga hari tersebut menyesuaikan dengan jumlah peserta (on call). *Please feel free to contact us.

Catatan: Apabila perusahaan membutuhkan paket in house training, anggaran investasi pelatihan dapat menyesuaikan dengan anggaran perusahaan.

Benefit Apa Saja yang Didapatkan Peserta?

  • FREE Airport pickup service (Gratis Antar jemput Hotel/Bandara)
  • FREE Transportasi Peserta ke tempat pelatihan
  • Module / Handout
  • FREE Flashdisk
  • Sertifikat
  • FREE Bag or backpack (Tas Training)
  • Training Kit (Dokumentasi photo, Blocknote, ATK, etc)
  • 2x Coffee Break & 1 Lunch, Dinner
  • FREE Souvenir Exclusive

FAQ Tentang Training Penghapusan Sanksi Pajak

Q : Apa itu Training Penghapusan Sanksi Pajak?
A : Training Penghapusan Sanksi Pajak adalah pelatihan yang membahas ketentuan, prosedur, persyaratan, dan strategi dalam menangani permohonan pengurangan atau penghapusan sanksi administrasi perpajakan.

Q : Mengapa Training Penghapusan Sanksi Pajak penting diikuti?
A : Karena pemahaman prosedur yang tepat dapat membantu wajib pajak menangani sanksi administrasi secara lebih terarah dan menghindari kesalahan dalam pengajuan permohonan.

Q : Apakah materi dapat disesuaikan dengan kebutuhan perusahaan?
A : Ya. Materi dapat disesuaikan dengan karakteristik bisnis, jenis pajak, serta permasalahan perpajakan yang dihadapi perusahaan.

Q : Berapa minimal running pelatihan ini ?
A : Pelatihan ini akan running idealnya minimal dengan 3 peserta, tetapi bisa disesuaikan dengan kebutuhan peserta

Q : Apakah bisa jika saya hanya ingin pelatihan sendiri aja / private course ?
A : Bisa, kami akan membantu menyelenggarakan pelatihan 1 hari jika ada persetujuan dari klien

Q : Dimana saja pelatihan Penghapusan Sanksi Pajak biasanya di selenggarakan?
A : Pelatihan kami selenggarakan di beberapa kota besar di Indonesia seperti Bandung, Jakarta, Yogyakarta, Surabaya, Malang, Bali, Lombok dan beberapa negara seperti Singapore dan Malaysia

Q : Apakah bisa diselenggarakan selain di kota lain?
A : Penyelenggaraan pelatihan bisa diadakan di kota lain dengan minimal kuota 5 orang setiap kelas

Q : Apakah bisa juga diselenggarakan secara IHT/ In House Training di Perusahaan klien ?
A : Bisa diselenggarakan secara IHT di Perusahaan klien

Q : Apakah jadwal bisa disesuaikan dengan kebutuhan klien ?
A : Jadwal pelatihan dapat di sesuaikan dengan kebutuhan klien.

 

Materi, Lokasi dan Jadwal Pelatihan Bisa Berubah Sewaktu-waktu dan disesuaikan Dengan Kondisi Peserta, dimohon untuk Melakukan Konfirmasi untuk Segala Bentuk Perubahan, agar Tidak Terjadi Miskomunikasi. Segera Daftar Pelatihan, Diskon Menarik hanya Bulan Ini.

 

Silabus Training ini disunting oleh Suhada Faisal sebagai Content Writer Spesialis di bidang Pelatihan. Berpengalaman lebih dari 5 tahun sebagai konsultan training atau seminar baik secara online maupun offline.

TRAINING PENILAIAN TRANSAKSI JAMINAN KREDIT

DESKRIPSI TRAINING TRANSAKSI JAMINAN KREDIT

Training Transaksi Jaminan Kredit merupakan program pelatihan yang dirancang untuk memberikan pemahaman menyeluruh mengenai konsep, mekanisme, prosedur, dan aspek hukum dalam transaksi jaminan kredit. Dalam praktik pemberian kredit, jaminan memiliki peran penting sebagai salah satu instrumen mitigasi risiko bagi kreditur apabila debitur tidak mampu memenuhi kewajibannya.

Pelatihan ini membahas berbagai aspek yang berkaitan dengan jaminan kredit, mulai dari identifikasi dan jenis-jenis jaminan, proses pengikatan, penilaian objek jaminan, dokumentasi, hingga pengawasan dan penyelesaian jaminan. Peserta juga akan memahami hubungan antara perjanjian kredit dengan perjanjian pengikatan jaminan serta berbagai risiko yang dapat muncul dalam transaksi jaminan.

Melalui pembahasan teori, diskusi, studi kasus, dan contoh permasalahan yang sering terjadi di lapangan, peserta diharapkan mampu melakukan analisis terhadap kelayakan dan kekuatan suatu jaminan. Pelatihan ini juga membantu peserta memahami hal-hal yang perlu diperhatikan dalam proses administrasi dan pengelolaan jaminan agar dapat mendukung keamanan transaksi kredit.

TUJUAN TRAINING TRANSAKSI JAMINAN KREDIT

  1. Memahami konsep dasar dan fungsi jaminan dalam transaksi kredit.
  2. Memahami berbagai jenis jaminan yang dapat digunakan dalam pemberian kredit.
  3. Memahami aspek hukum yang berkaitan dengan transaksi dan pengikatan jaminan kredit.
  4. Mampu mengidentifikasi objek jaminan yang sesuai dengan karakteristik fasilitas kredit.
  5. Memahami proses pengikatan dan dokumentasi jaminan kredit.
  6. Mampu melakukan analisis terhadap kelengkapan dan keabsahan dokumen jaminan.
  7. Memahami risiko hukum dan bisnis yang dapat muncul dalam transaksi jaminan.
  8. Memahami proses monitoring dan pengelolaan jaminan selama masa kredit.

MATERI TRAINING TRANSAKSI JAMINAN KREDIT

* Konsep dasar perikatan
* Perikatan yang lahir dari perjanjian (Contractural obligation)
* Jenis-jenis jaminan
* Jaminan perorangan
* Jaminan kebendaan
* Gadai
* Hipotik
* Hak tanggungan
* Jaminan fidusia
* Perilaku hukum jaminan kredit

PESERTA TRAINING TRANSAKSI JAMINAN KREDIT

  1. Credit Officer
    Cocok bagi credit officer yang melakukan analisis kredit dan perlu memahami kekuatan serta kelayakan jaminan sebagai bagian dari mitigasi risiko kredit.
  2. Account Officer
    Membantu account officer memahami proses pemeriksaan, pengikatan, dan pengelolaan jaminan dalam pemberian fasilitas kredit kepada nasabah.
  3. Credit Analyst
    Relevan bagi credit analyst yang membutuhkan kemampuan dalam menganalisis nilai, kualitas, legalitas, dan risiko objek jaminan.
  4. Legal Officer Perbankan
    Membantu legal officer memahami aspek hukum, dokumen, serta proses pengikatan berbagai jenis jaminan kredit.
  5. Remedial dan Collection Officer
    Bermanfaat bagi petugas remedial dan collection dalam memahami penanganan jaminan ketika terjadi kredit bermasalah.
  6. Credit Administration Staff
    Sesuai bagi staf administrasi kredit yang bertanggung jawab terhadap kelengkapan dokumen, pencatatan, dan administrasi jaminan.
  7. Risk Management Officer
    Membantu profesional risk management mengidentifikasi dan mengendalikan risiko yang berkaitan dengan jaminan kredit.

INSTRUKTUR TRAINING TRANSAKSI JAMINAN KREDIT

Instruktur yang mengajar pelatihan ini adalah instruktur yang berkompeten di bidangnya dengan baik, datang dari kalangan akademisi maupun praktisi. Kami sangat terbuka jika Anda ingin berkomunikasi terlebih dahulu tim trainer sehingga outline materi dapat disesuaikan dengan outcome kompetensi yang diharapkan.

METODE TRAINING TRANSAKSI JAMINAN KREDIT

TRAINING PENILAIAN TRANSAKSI JAMINAN KREDIT

1. Presentation
2. Discuss
3. Case Study
4. Evaluation
5. Pre-Test & Post-Test
6. Games

Jadwal Training PT Diorama Sukses Bersinergi Tahun 2026

  • Training Bulan Januari : 13-14 Januari 2026
  • Training Bulan Februari : 10-11 Februari 2026
  • Training Bulan Maret : 10-11 Maret 2026
  • Training Bulan April : 21-22 April 2026
  • Training Bulan Mei : 19-20 Mei 2026
  • Training Bulan Juni : 23-24 Juni 2026
  • Training Bulan Juli : 12-13 Juli 2026
  • Training Bulan Agustus : 11-12 Agustus 2026
  • Training Bulan September : 15-16 September 2026
  • Training Bulan Oktober : 20-21 Oktober 2026
  • Training Bulan November : 17-18 November 2026
  • Training Bulan Desember : 15-16 Desember 2026

Catatan: Jadwal tersebut dapat disesuaikan dengan kebutuhan calon peserta. Peserta dapat mengajukan tanggal pelaksanaan pelatihan.

LOKASI Training Transaksi Jaminan Kredit

REGULER TRAINING

  • Yogyakarta, Hotel Dafam Malioboro (6.000.000 IDR / participant)
  • Jakarta, Hotel Amaris Tendean (6.500.000 IDR / participant)
  • Bandung, Hotel Golden Flower (6.500.000 IDR / participant)
  • Bali, Hotel Ibis Kuta (7.500.000 IDR / participant)
  • Lombok, Hotel Jayakarta (7.500.000 IDR / participant)

ONLINE TRAINING VIA ZOOM

INVESTASI Training Transaksi Jaminan Kredit

  • Investasi pelatihan selama tiga hari tersebut menyesuaikan dengan jumlah peserta (on call). *Please feel free to contact us.

Catatan: Apabila perusahaan membutuhkan paket in house training, anggaran investasi pelatihan dapat menyesuaikan dengan anggaran perusahaan.

Benefit Apa Saja yang Didapatkan Peserta?

  • FREE Airport pickup service (Gratis Antar jemput Hotel/Bandara)
  • FREE Transportasi Peserta ke tempat pelatihan
  • Module / Handout
  • FREE Flashdisk
  • Sertifikat
  • FREE Bag or backpack (Tas Training)
  • Training Kit (Dokumentasi photo, Blocknote, ATK, etc)
  • 2x Coffee Break & 1 Lunch, Dinner
  • FREE Souvenir Exclusive

FAQ Tentang Training Transaksi Jaminan Kredit

Q : Apa itu Training Transaksi Jaminan Kredit?
A : Training Transaksi Jaminan Kredit adalah pelatihan yang membahas konsep, jenis, proses pengikatan, dokumentasi, pengelolaan, serta aspek hukum yang berkaitan dengan jaminan dalam transaksi kredit.

Q : Mengapa jaminan penting dalam transaksi kredit?
A : Jaminan merupakan salah satu instrumen mitigasi risiko yang dapat memberikan perlindungan bagi kreditur apabila debitur mengalami wanprestasi atau tidak memenuhi kewajibannya sesuai perjanjian.

Q : Apakah pelatihan menggunakan studi kasus?
A : Ya. Studi kasus dapat digunakan untuk memberikan gambaran mengenai permasalahan jaminan yang sering ditemukan dalam proses pemberian dan pengelolaan kredit.

Q : Berapa minimal running pelatihan ini ?
A : Pelatihan ini akan running idealnya minimal dengan 3 peserta, tetapi bisa disesuaikan dengan kebutuhan peserta

Q : Apakah bisa jika saya hanya ingin pelatihan sendiri aja / private course ?
A : Bisa, kami akan membantu menyelenggarakan pelatihan 1 hari jika ada persetujuan dari klien

Q : Dimana saja pelatihan Transaksi Jaminan Kredit biasanya di selenggarakan?
A : Pelatihan kami selenggarakan di beberapa kota besar di Indonesia seperti Bandung, Jakarta, Yogyakarta, Surabaya, Malang, Bali, Lombok dan beberapa negara seperti Singapore dan Malaysia

Q : Apakah bisa diselenggarakan selain di kota lain?
A : Penyelenggaraan pelatihan bisa diadakan di kota lain dengan minimal kuota 5 orang setiap kelas

Q : Apakah bisa juga diselenggarakan secara IHT/ In House Training di Perusahaan klien ?
A : Bisa diselenggarakan secara IHT di Perusahaan klien

Q : Apakah jadwal bisa disesuaikan dengan kebutuhan klien ?
A : Jadwal pelatihan dapat di sesuaikan dengan kebutuhan klien.

 

Materi, Lokasi dan Jadwal Pelatihan Bisa Berubah Sewaktu-waktu dan disesuaikan Dengan Kondisi Peserta, dimohon untuk Melakukan Konfirmasi untuk Segala Bentuk Perubahan, agar Tidak Terjadi Miskomunikasi. Segera Daftar Pelatihan, Diskon Menarik hanya Bulan Ini.

 

Silabus Training ini disunting oleh Suhada Faisal sebagai Content Writer Spesialis di bidang Pelatihan. Berpengalaman lebih dari 5 tahun sebagai konsultan training atau seminar baik secara online maupun offline.

TRAINING REGULASI DAN APLIKASI WITHHOLDING TAX INDONESIA

DESKRIPSI TRAINING APLIKASI WITHHOLDING TAX

Sebagai warga negera yang baik, tentunya anda punya kewajiban untuk mendukung kemajuan bangsa ini dengan cara membayar pajak sesuai dengan peraturan yang berlaku. Pada dasarnya pajak adalah merupakan iuran rakyat kepada negara yang penerapannya dapat dipaksakan. Undang-Undang Perpajakan dan peraturan turunannya adalah instrumen pemerintah untuk memaksa rakyat Indonesia membayar pajak.

Peraturan perpajakan yang diterbitkan oleh pemerintah adalah merupakan panduan kepada wajib pajak dalam menunaikan kewajiban perpajakannya dan sekaligus sebagai dasar bagi pemerintah (fiskus) untuk menguji kepatuhan para wajib pajak dalam memenuhi kewajibannya. Wajib pajak yang melanggar peraturan perpajakan akan dikenakan sanksi sebagaimana diatur dalam Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan.

Latar belakang penerbitan regulasi potong pungut atau dikenal dengan istilah “withholding tax”adalah menuntut partisipasi wajib pajak dalam proses pengumpulan (collection) pajak bagi negara. Dalam prakteknya, wajib pajak pembayar penghasilan diberikan kewajiban untuk memotong dan menyetorkan pajak penghasilan terutang dari penghasilan mitra bisnis. Mengingat hal ini adalah kewajiban, oleh karena itu apabila tidak dijalankan akan mendapatkan sanksi. Sanksi maksimum adalah sejumlah pajak terutang ditambah denda 48% dari total pajak terutang.

Mengingat beratnya tanggung jawab dan konsekwensi yang harus ditanggung oleh para wajib pajak pemberi penghasilan, oleh karena itu menjadi sangat penting untuk mengetahui regulasi terkini dari peraturan “withholding tax” dan aplikasinya. Dalam seminar ini, peserta akan dibekali dengan regulasi terkini, aplikasi dan perencanaan pengelolaan “withholding tax” sehingga perusahaan tidak membayar pajak yang seharusnya beban pihak lain.

TUJUAN TRAINING APLIKASI WITHHOLDING TAX

* Peserta dapat memahami peraturan perpajakan dan perubahannya terkait dengan withholding tax di Indonesia.
* Peserta dapat menghitung berapa kewajiban pajak yang terutang atas setiap jenis transaksi bisnis.
* Peserta dapat menyusun SPT Withholding Tax dan menerbitkan Bukti Potong.
* Peserta dapat memberikan saran perbaikan dan argumentasi terkait dengan klausul kewajiban perpajakan dalam setiap pembuatan kotrak kerjasama dengan mitra bisnis.
* Peserta dapat menyusun perencanaan pajak sebagai langkah antisipatif untuk meminimalkan kewajiban perpajakan.
* Peserta dapat melakukan evalusi sendiri atas kepatuhan perpajakan terkait dengan withholding tax (self diagnosis).

MATERI TRAINING APLIKASI WITHHOLDING TAX

Hari – Pertama
1. Pajak Penghasilan Pasal 21/26
2. Dasar Hukum dan Pengertian
3. Subjek Pajak
4. Objek Pajak dan Pengecualinnya
5. Saat Terutang dan Tempat Terutang
6. Mekanisme Penghitungan
7. Pengurang Yang Diperbolehkan
8. Penghasilan Tidak Kena Pajak (New)
9. Tarif Pajak dan Penerapannya
10. Perencanaan Pajak
11. SPT PPh Pasal 21/26

Hari – Kedua

1.    Pajak Penghasilan Pasal 15
*  Dasar Hukum dan Pengertian
* Subjek Pajak
* Objek Pajak
* Saat Terutang dan Tempat Terutang
* Mekanisme Penghitungan
* Tarif Pajak

2.    Pajak Penghasilan Pasal 22
* Dasar Hukum dan Pengertian
* Subjek Pajak
* Objek Pajak
* Saat Terutang dan Tempat Terutang
* Mekanisme Penghitungan
* Tarif Pajak

3.    Pajak Penghasilan Pasal 23/26
* Dasar Hukum dan Pengertian
* subjek Pajak
* Objek Pajak
* Saat Terutang dan Tempat Terutang
* Mekanisme Penghitungan
*   Tarif Pajak
* SPT PPh Pasal 23/26

Pajak Penghasilan Pasal 4(2) – Final
* Dasar Hukum dan Pengertian
* Subjek Pajak
* Objek Pajak
* Saat Terutang dan Tempat Terutang
* Mekanisme Penghitungan
* Tarif Pajak

PESERTA TRAINING APLIKASI WITHHOLDING TAX

Staff Pajak, Legal Officer, Calon Supervisor Pajak, Manager Non-Pajak.

INSTRUKTUR TRAINING APLIKASI WITHHOLDING TAX

Instruktur yang mengajar pelatihan ini adalah instruktur yang berkompeten di bidangnya dengan baik, datang dari kalangan akademisi maupun praktisi. Kami sangat terbuka jika Anda ingin berkomunikasi terlebih dahulu tim trainer sehingga outline materi dapat disesuaikan dengan outcome kompetensi yang diharapkan.

METODE  TRAINING APLIKASI WITHHOLDING TAX

TRAINING REGULASI DAN APLIKASI WITHHOLDING TAX INDONESIA

1. Presentation
2. Discuss
3. Case Study
4. Evaluation
5. Pre-Test & Post-Test
6. Games

Jadwal Training PT Diorama Sukses Bersinergi Tahun 2026

  • Training Bulan Januari : 13-14 Januari 2026
  • Training Bulan Februari : 10-11 Februari 2026
  • Training Bulan Maret : 10-11 Maret 2026
  • Training Bulan April : 21-22 April 2026
  • Training Bulan Mei : 19-20 Mei 2026
  • Training Bulan Juni : 23-24 Juni 2026
  • Training Bulan Juli : 12-13 Juli 2026
  • Training Bulan Agustus : 11-12 Agustus 2026
  • Training Bulan September : 15-16 September 2026
  • Training Bulan Oktober : 20-21 Oktober 2026
  • Training Bulan November : 17-18 November 2026
  • Training Bulan Desember : 15-16 Desember 2026

Catatan: Jadwal tersebut dapat disesuaikan dengan kebutuhan calon peserta. Peserta dapat mengajukan tanggal pelaksanaan pelatihan.

LOKASI Training Aplikasi Withholding Tax

REGULER TRAINING

  • Yogyakarta, Hotel Dafam Malioboro (6.000.000 IDR / participant)
  • Jakarta, Hotel Amaris Tendean (6.500.000 IDR / participant)
  • Bandung, Hotel Golden Flower (6.500.000 IDR / participant)
  • Bali, Hotel Ibis Kuta (7.500.000 IDR / participant)
  • Lombok, Hotel Jayakarta (7.500.000 IDR / participant)

ONLINE TRAINING VIA ZOOM

INVESTASI Training Aplikasi Withholding Tax

  • Investasi pelatihan selama tiga hari tersebut menyesuaikan dengan jumlah peserta (on call). *Please feel free to contact us.

Catatan: Apabila perusahaan membutuhkan paket in house training, anggaran investasi pelatihan dapat menyesuaikan dengan anggaran perusahaan.

Benefit Apa Saja yang Didapatkan Peserta?

  • FREE Airport pickup service (Gratis Antar jemput Hotel/Bandara)
  • FREE Transportasi Peserta ke tempat pelatihan
  • Module / Handout
  • FREE Flashdisk
  • Sertifikat
  • FREE Bag or backpack (Tas Training)
  • Training Kit (Dokumentasi photo, Blocknote, ATK, etc)
  • 2x Coffee Break & 1 Lunch, Dinner
  • FREE Souvenir Exclusive

FAQ Tentang Training Aplikasi Withholding Tax

Q : Apa itu Training Aplikasi Withholding Tax?
A : Training Aplikasi Withholding Tax adalah pelatihan yang membahas penerapan pemotongan dan pemungutan pajak dalam transaksi perusahaan, mulai dari identifikasi objek pajak hingga administrasi dan pelaporannya.

Q : Mengapa withholding tax penting bagi perusahaan?
A : Karena kesalahan dalam menentukan objek, tarif, pemotongan, atau pelaporan dapat menimbulkan risiko administrasi dan perpajakan bagi perusahaan.

Q : Apakah terdapat studi kasus dalam pelatihan?
A : Ya. Pelatihan dapat dilengkapi dengan studi kasus dan latihan penerapan withholding tax pada transaksi perusahaan.

Q : Berapa minimal running pelatihan ini ?
A : Pelatihan ini akan running idealnya minimal dengan 3 peserta, tetapi bisa disesuaikan dengan kebutuhan peserta

Q : Apakah bisa jika saya hanya ingin pelatihan sendiri aja / private course ?
A : Bisa, kami akan membantu menyelenggarakan pelatihan 1 hari jika ada persetujuan dari klien

Q : Dimana saja pelatihan Aplikasi Withholding Tax biasanya di selenggarakan?
A : Pelatihan kami selenggarakan di beberapa kota besar di Indonesia seperti Bandung, Jakarta, Yogyakarta, Surabaya, Malang, Bali, Lombok dan beberapa negara seperti Singapore dan Malaysia

Q : Apakah bisa diselenggarakan selain di kota lain?
A : Penyelenggaraan pelatihan bisa diadakan di kota lain dengan minimal kuota 5 orang setiap kelas

Q : Apakah bisa juga diselenggarakan secara IHT/ In House Training di Perusahaan klien ?
A : Bisa diselenggarakan secara IHT di Perusahaan klien

Q : Apakah jadwal bisa disesuaikan dengan kebutuhan klien ?
A : Jadwal pelatihan dapat di sesuaikan dengan kebutuhan klien.

 

Materi, Lokasi dan Jadwal Pelatihan Bisa Berubah Sewaktu-waktu dan disesuaikan Dengan Kondisi Peserta, dimohon untuk Melakukan Konfirmasi untuk Segala Bentuk Perubahan, agar Tidak Terjadi Miskomunikasi. Segera Daftar Pelatihan, Diskon Menarik hanya Bulan Ini.

 

Silabus Training ini disunting oleh Suhada Faisal sebagai Content Writer Spesialis di bidang Pelatihan. Berpengalaman lebih dari 5 tahun sebagai konsultan training atau seminar baik secara online maupun offline.

TRAINING PROSEDUR PHK DAN PEMENUHAN HAK-HAK TENAGA KERJA

DESKRIPSI TRAINING PROSEDUR PHK

Pelatihan ini didesain untuk memberikan pemahaman komprehensif tentang ketentuan dan prosedur hukum dalam Pemutusan Hubungan Kerja serta Hak-hak yang harus diberikan kepada tenaga kerja yang terkena PHK. Workshop juga akan dilengkapi dengan studi kasus yang akan menggambarkan prosedur hukum dan mekanisme pemenuhan hak-hak pekerja yang terkena PHK.

TUJUAN TRAINING PROSEDUR PHK

  1. Memahami konsep dan prinsip dasar Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
  2. Memahami ketentuan dan prosedur PHK sesuai peraturan ketenagakerjaan yang berlaku.
  3. Mampu mengidentifikasi alasan dan kondisi yang dapat menjadi dasar PHK.
  4. Memahami tahapan pelaksanaan PHK secara administratif dan legal.
  5. Mampu menyiapkan dokumen yang diperlukan dalam proses PHK.
  6. Memahami hak dan kewajiban perusahaan serta pekerja dalam proses PHK.
  7. Mampu mengantisipasi potensi perselisihan hubungan industrial dalam proses PHK.

MATERI TRAINING PROSEDUR PHK

1. Upaya penghindaran Pemutusan Hubungan Kerja oleh  Pengusaha dan tenaga kerja
2. Hal-hal yang dapat menyebabkan Pemutusan Hubungan Kerja
3. Larangan-larangan terhadap Pengusaha untuk Melakukan Pemutusan Kerja
4. Tahapan-tahapan  Pemutusan Hubungan Kerja
5. Hak dan Kewajiban Para Pihak dalam hal terjadinya PHK
6. Komponen –komponen Uang Pisah, Uang  Penggantian, Pesangon dan Uang Penghargaan
7. Metode penghitungan Uang Pisah, Uang Penggantian, Pesangon dan Uang Penghargaan
8. Case Study

PESERTA TRAINING PROSEDUR PHK

  1. HRD / Human Resources Staff
    Cocok bagi HR yang menangani administrasi dan proses hubungan kerja karyawan.
  2. HR Manager dan HR Supervisor
    Membantu pimpinan HR memahami prosedur PHK serta risiko yang dapat muncul dalam pelaksanaannya.
  3. Industrial Relations Staff
    Relevan bagi personel yang menangani hubungan industrial dan penyelesaian perselisihan antara perusahaan dan pekerja.
  4. Legal Officer / Corporate Legal
    Membantu memahami aspek hukum dan dokumentasi yang berkaitan dengan proses PHK.
  5. Payroll dan Compensation & Benefit Staff
    Cocok bagi personel yang menghitung dan menyiapkan hak finansial karyawan akibat PHK.
  6. Compliance Officer
    Membantu memastikan proses PHK perusahaan berjalan sesuai kebijakan internal dan ketentuan ketenagakerjaan.
  7. Manajer dan Supervisor
    Membantu pimpinan unit memahami prosedur dan tanggung jawab dalam proses PHK terhadap karyawan.

INSTRUKTUR TRAINING PROSEDUR PHK

Instruktur yang mengajar pelatihan ini adalah instruktur yang berkompeten di bidangnya dengan baik, datang dari kalangan akademisi maupun praktisi. Kami sangat terbuka jika Anda ingin berkomunikasi terlebih dahulu tim trainer sehingga outline materi dapat disesuaikan dengan outcome kompetensi yang diharapkan.

METODE TRAINING PROSEDUR PHK

TRAINING PROSEDUR PHK DAN PEMENUHAN HAK-HAK TENAGA KERJA

1. Presentation
2. Discuss
3. Case Study
4. Evaluation
5. Pre-Test & Post-Test
6. Games

Jadwal Training PT Diorama Sukses Bersinergi Tahun 2026

  • Training Bulan Januari : 13-14 Januari 2026
  • Training Bulan Februari : 10-11 Februari 2026
  • Training Bulan Maret : 10-11 Maret 2026
  • Training Bulan April : 21-22 April 2026
  • Training Bulan Mei : 19-20 Mei 2026
  • Training Bulan Juni : 23-24 Juni 2026
  • Training Bulan Juli : 12-13 Juli 2026
  • Training Bulan Agustus : 11-12 Agustus 2026
  • Training Bulan September : 15-16 September 2026
  • Training Bulan Oktober : 20-21 Oktober 2026
  • Training Bulan November : 17-18 November 2026
  • Training Bulan Desember : 15-16 Desember 2026

Catatan: Jadwal tersebut dapat disesuaikan dengan kebutuhan calon peserta. Peserta dapat mengajukan tanggal pelaksanaan pelatihan.

LOKASI Training Prosedur PHK

REGULER TRAINING

  • Yogyakarta, Hotel Dafam Malioboro (6.000.000 IDR / participant)
  • Jakarta, Hotel Amaris Tendean (6.500.000 IDR / participant)
  • Bandung, Hotel Golden Flower (6.500.000 IDR / participant)
  • Bali, Hotel Ibis Kuta (7.500.000 IDR / participant)
  • Lombok, Hotel Jayakarta (7.500.000 IDR / participant)

ONLINE TRAINING VIA ZOOM

INVESTASI Training Prosedur PHK

  • Investasi pelatihan selama tiga hari tersebut menyesuaikan dengan jumlah peserta (on call). *Please feel free to contact us.

Catatan: Apabila perusahaan membutuhkan paket in house training, anggaran investasi pelatihan dapat menyesuaikan dengan anggaran perusahaan.

Benefit Apa Saja yang Didapatkan Peserta?

  • FREE Airport pickup service (Gratis Antar jemput Hotel/Bandara)
  • FREE Transportasi Peserta ke tempat pelatihan
  • Module / Handout
  • FREE Flashdisk
  • Sertifikat
  • FREE Bag or backpack (Tas Training)
  • Training Kit (Dokumentasi photo, Blocknote, ATK, etc)
  • 2x Coffee Break & 1 Lunch, Dinner
  • FREE Souvenir Exclusive

FAQ Tentang Training Prosedur PHK

Q : Apa itu Training Prosedur PHK?
A : Training Prosedur PHK adalah pelatihan yang membahas tahapan, ketentuan, administrasi, hak dan kewajiban, serta aspek hukum dalam pelaksanaan Pemutusan Hubungan Kerja.

Q : Mengapa Training Prosedur PHK penting diikuti?
A : Karena proses PHK membutuhkan prosedur yang tepat agar perusahaan dapat memenuhi kewajibannya dan mengurangi risiko perselisihan hubungan industrial.

Q : Apakah materi dapat disesuaikan dengan kebutuhan perusahaan?
A : Ya. Materi dapat disesuaikan dengan kebijakan perusahaan, karakteristik industri, dan permasalahan ketenagakerjaan yang dihadapi.

Q : Berapa minimal running pelatihan ini ?
A : Pelatihan ini akan running idealnya minimal dengan 3 peserta, tetapi bisa disesuaikan dengan kebutuhan peserta

Q : Apakah bisa jika saya hanya ingin pelatihan Prosedur PHK sendiri aja / private course ?
A : Bisa, kami akan membantu menyelenggarakan pelatihan 1 hari jika ada persetujuan dari klien

Q : Dimana saja pelatihan biasanya di selenggarakan?
A : Pelatihan kami selenggarakan di beberapa kota besar di Indonesia seperti Bandung, Jakarta, Yogyakarta, Surabaya, Malang, Bali, Lombok dan beberapa negara seperti Singapore dan Malaysia

Q : Apakah bisa diselenggarakan selain di kota lain?
A : Penyelenggaraan pelatihan bisa diadakan di kota lain dengan minimal kuota 5 orang setiap kelas

Q : Apakah bisa juga diselenggarakan secara IHT/ In House Training di Perusahaan klien ?
A : Bisa diselenggarakan secara IHT di Perusahaan klien

Q : Apakah jadwal bisa disesuaikan dengan kebutuhan klien ?
A : Jadwal pelatihan dapat di sesuaikan dengan kebutuhan klien.

 

Materi, Lokasi dan Jadwal Pelatihan Bisa Berubah Sewaktu-waktu dan disesuaikan Dengan Kondisi Peserta, dimohon untuk Melakukan Konfirmasi untuk Segala Bentuk Perubahan, agar Tidak Terjadi Miskomunikasi. Segera Daftar Pelatihan, Diskon Menarik hanya Bulan Ini.

 

Silabus Training ini disunting oleh Suhada Faisal sebagai Content Writer Spesialis di bidang Pelatihan. Berpengalaman lebih dari 5 tahun sebagai konsultan training atau seminar baik secara online maupun offline.

TRAINING PERPAJAKAN ATAS USAHA JASA KONSTRUKSI

DESKRIPSI TRAINING PERPAJAKAN USAHA JASA KONSTRUKSI

Dalam perkembangan dunia bisnis yang semakin lama membuat persaingan bisnis menjadi sangat ketat sehingga bidang akuntansi dan perpajakan juga harus mengikuti  perubahan perkembangan bisnis tersebut. Bahkan dampak perubahan tersebut juga berpengaruh pada bidang usaha jasa konstruksi. Salah satunya dampaknya adalah rencana pemerintah untuk memberlakukan PPh Final untuk bidang usaha jasa kontruksi dan property. Bila Anda adalah praktisi akuntansi dan perpajakan, khususnya di bidang jasa konstruksi dan property, maka pelatihan ini cocok untuk me-refresh dan meng-update pengetahuan dan pemahaman Anda.

Aspek akuntansi dan perpajakan untuk bidang usaha jasa kontruksi memiliki ciri  kekhususan karena sifatnya yang berbeda dengan bidang usaha lainnya. Dilihat dari sisi siklus operasinya yang memiliki waktu lebih dari satu tahun sehingga pendapatan dan bebannya pun dihitung secara khusus. Pelatihan ini akan membahas berbagai aspek dari sisi akuntansi dan perpajakan khusus untuk jasa konstruksi yang dihubungkan dengan perkembangan peraturan perpajakan yang ada.

TUJUAN TRAINING PERPAJAKAN USAHA JASA KONSTRUKSI

Setelah mengikuti pelatihan ini peserta akan mampu :
1. Mengetahui konsep dasar pembenaran terhadap kasus-kasus pada usaha kontruksi khususnya aspek akuntansi dan perpajakan.
2. Menangani permasalahan akuntansi dan perpajakan yang terjadi di lapangan secara baik dan benar sesuai ketentuan yang berlaku.
3. Menghindar dari berbagai kesalahan dan pengenaan sanksi yang memberatkan perusahaan.

MATERI TRAINING PERPAJAKAN USAHA JASA KONSTRUKSI

Workshop ini membahas secara komprehensif perpajakan atas usaha jasa konstruksi yang meliputi :
1. Pengertian dan ruang lingkup jasa konstruksi
2. Perlakuan PPh Final atas Penghasilan dari usaha jasa konstruksi (PP No. 40 Tahun 2009 tentang Perubahan PP No. 51 Tahun 2008) serta permasalahannya.
3. Alokasi joint cost atas penghasilan campuran antara yang terkena tarif umum dan final
4. Kewajiban pengusaha jasa konstruksi sebagai Pemotong PPh pasal 21/23//26/4 ayat (2)
5. Saat pembuatan Faktur Pajak dalam usaha jasa konstruksi
6. Fasilitas PPN dalam usaha jasa konstruksi
7. Perlakuan perpajakan atas proyek yang dibiayai dengan hibah atau dana pinjaman luar negeri
8. Perlakuan PPh dan PPN atas Joint Operation
9. Perlakuan PPN dan PPh pasal 23 atas proyek EPC (Engineering, Procurement and Construction) / Turnkey Project
10. Pemajakan penghasilan dari usaha jasa konstruksi (proyek) di luar negeri menurut Tax Treaty dan UU PPh
11. Pembahasan kasus-kasus perpajakan atas usaha jasa konstruksi dalam praktek

PESERTA TRAINING PERPAJAKAN USAHA JASA KONSTRUKSI

Tax Manager/Officer, Accounting Managers, Finance Managers, Internal Controller, dan Management Accountant

INSTRUKTUR TRAINING PERPAJAKAN USAHA JASA KONSTRUKSI

Instruktur yang mengajar pelatihan ini adalah instruktur yang berkompeten di bidangnya dengan baik, datang dari kalangan akademisi maupun praktisi. Kami sangat terbuka jika Anda ingin berkomunikasi terlebih dahulu tim trainer sehingga outline materi dapat disesuaikan dengan outcome kompetensi yang diharapkan.

METODE TRAINING PERPAJAKAN USAHA JASA KONSTRUKSI

TRAINING PERPAJAKAN ATAS USAHA JASA KONSTRUKSI

1. Presentation
2. Discuss
3. Case Study
4. Evaluation
5. Pre-Test & Post-Test
6. Games

Jadwal Training PT Diorama Sukses Bersinergi Tahun 2026

  • Training Bulan Januari : 13-14 Januari 2026
  • Training Bulan Februari : 10-11 Februari 2026
  • Training Bulan Maret : 10-11 Maret 2026
  • Training Bulan April : 21-22 April 2026
  • Training Bulan Mei : 19-20 Mei 2026
  • Training Bulan Juni : 23-24 Juni 2026
  • Training Bulan Juli : 12-13 Juli 2026
  • Training Bulan Agustus : 11-12 Agustus 2026
  • Training Bulan September : 15-16 September 2026
  • Training Bulan Oktober : 20-21 Oktober 2026
  • Training Bulan November : 17-18 November 2026
  • Training Bulan Desember : 15-16 Desember 2026

Catatan: Jadwal tersebut dapat disesuaikan dengan kebutuhan calon peserta. Peserta dapat mengajukan tanggal pelaksanaan pelatihan.

LOKASI Training Perpajakan Usaha Jasa Konstruksi

REGULER TRAINING

  • Yogyakarta, Hotel Dafam Malioboro (6.000.000 IDR / participant)
  • Jakarta, Hotel Amaris Tendean (6.500.000 IDR / participant)
  • Bandung, Hotel Golden Flower (6.500.000 IDR / participant)
  • Bali, Hotel Ibis Kuta (7.500.000 IDR / participant)
  • Lombok, Hotel Jayakarta (7.500.000 IDR / participant)

ONLINE TRAINING VIA ZOOM

INVESTASI Training Perpajakan Usaha Jasa Konstruksi

  • Investasi pelatihan selama tiga hari tersebut menyesuaikan dengan jumlah peserta (on call). *Please feel free to contact us.

Catatan: Apabila perusahaan membutuhkan paket in house training, anggaran investasi pelatihan dapat menyesuaikan dengan anggaran perusahaan.

Benefit Apa Saja yang Didapatkan Peserta?

  • FREE Airport pickup service (Gratis Antar jemput Hotel/Bandara)
  • FREE Transportasi Peserta ke tempat pelatihan
  • Module / Handout
  • FREE Flashdisk
  • Sertifikat
  • FREE Bag or backpack (Tas Training)
  • Training Kit (Dokumentasi photo, Blocknote, ATK, etc)
  • 2x Coffee Break & 1 Lunch, Dinner
  • FREE Souvenir Exclusive

FAQ Tentang Training Perpajakan Usaha Jasa Konstruksi

Q : Apa itu Training Perpajakan Usaha Jasa Konstruksi?
A : Pelatihan yang membahas penerapan ketentuan perpajakan pada kegiatan usaha jasa konstruksi, mulai dari pemotongan, pemungutan, perhitungan, hingga pelaporan pajak.

Q : Apa manfaat mengikuti pelatihan ini?
A : Peserta dapat meningkatkan kemampuan menghitung, memotong, mengadministrasikan, dan melaporkan pajak yang berkaitan dengan usaha jasa konstruksi.

Q : Apakah pelatihan cocok untuk pemula?
A : Ya. Materi dapat diikuti oleh peserta yang memiliki dasar perpajakan maupun profesional yang baru menangani pajak perusahaan konstruksi.

Q : Berapa minimal running pelatihan ini ?
A : Pelatihan ini akan running idealnya minimal dengan 3 peserta, tetapi bisa disesuaikan dengan kebutuhan peserta

Q : Apakah bisa jika saya hanya ingin pelatihan sendiri aja / private course ?
A : Bisa, kami akan membantu menyelenggarakan pelatihan 1 hari jika ada persetujuan dari klien

Q : Dimana saja pelatihan Perpajakan Usaha Jasa Konstruksi biasanya di selenggarakan?
A : Pelatihan kami selenggarakan di beberapa kota besar di Indonesia seperti Bandung, Jakarta, Yogyakarta, Surabaya, Malang, Bali, Lombok dan beberapa negara seperti Singapore dan Malaysia

Q : Apakah bisa diselenggarakan selain di kota lain?
A : Penyelenggaraan pelatihan bisa diadakan di kota lain dengan minimal kuota 5 orang setiap kelas

Q : Apakah bisa juga diselenggarakan secara IHT/ In House Training di Perusahaan klien ?
A : Bisa diselenggarakan secara IHT di Perusahaan klien

Q : Apakah jadwal bisa disesuaikan dengan kebutuhan klien ?
A : Jadwal pelatihan dapat di sesuaikan dengan kebutuhan klien.

 

Materi, Lokasi dan Jadwal Pelatihan Bisa Berubah Sewaktu-waktu dan disesuaikan Dengan Kondisi Peserta, dimohon untuk Melakukan Konfirmasi untuk Segala Bentuk Perubahan, agar Tidak Terjadi Miskomunikasi. Segera Daftar Pelatihan, Diskon Menarik hanya Bulan Ini.

 

Silabus Training ini disunting oleh Suhada Faisal sebagai Content Writer Spesialis di bidang Pelatihan. Berpengalaman lebih dari 5 tahun sebagai konsultan training atau seminar baik secara online maupun offline.

Konsultasikan kebutuhan Anda

Kami dengan senang hati akan membantu Anda! Jangan ragu untuk menanyakan apapun kepada kami. Klik di bawah untuk memulai obrolan.

Marketing

Nona

Online

Marketing

Isna

Online

Marketing

Sabrina

Online

Marketing

Azmi

Online

Marketing

Dian

Online

Nona

https://dsbanking.com/wp-content/uploads/2025/11/Nana.png 00.00

Isna

Halo, ada yang bisa Isna bantu Pak/ Ibu ? 00.00

Sabrina

Halo, ada yang bisa Sabrina bantu Pak/ Ibu ? 00.00

Azmi

Halo, ada yang bisa Azmi bantu Pak/ Ibu ? 00.00

Dian

Halo, ada yang bisa Dian bantu Pak/ Ibu ? 00.00